Minggu, 28 Februari 2021

Syaiful Ramadhan : Sosialisasi Perda Kota Medan Diharapkan Tepat Sasaran

    Minggu, Februari 28, 2021  



PATIMPUS.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Kota Medan Syaiful Ramadhan bersilaturahim dengan warga Jalan Brigjend Katamso Gg Subur Lama, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Medan, Minggu (28/2/2021).


Kunjungan silaturrahim tersebut dalam rangka Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan.


Anggota Dewan Komisi IV ini mengatakan perlunya Peraturan Daerah (Perda) ini disosialisasikan agar masyarakat memahami bagaimana yang dikategorikan miskin sehingga pelaksanaannya juga tepat sasaran.


"Bapak/ibu yang saya hormati, perlu kita ketahui bersama Perda ini dibuat untuk mengikat Pemerintah Kota Medan agar dapat menjalankan kinerjanya sesuai peraturan dan tepat sasaran. Tugas kami selaku Anggota Dewan melakukan controling atau pengawasan terhadap Kinerja Pemerintah Kota Medan khususnya Perda Nomor 5 Tahun 2015," ujar Syaiful.


Melihat antusias masyarakat yang hadir dari dua lingkungan ini, Syaiful dengan semangat melanjutkan penjelasannya.


"Perda ini dibuat bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan bagi warga di Kota Medan. Sebagaimana juga tercatat Pada pasal 33, 34 dan 27 ayat (2) UUD 1945 telah mewajibkan pemerintah mencegah dan menanggulangi kemiskinan. UU ini juga mengatur mengenai tugas dan usaha yang harus dilakukan pemerintah di bidang kesejahteraan sosial," sebut Syaiful.


Pada kesempatan tersebut Syaiful juga menjelaskan bahwa miskin itu dikategorikan yaitu suatu kondisi dimana seseorang tidak lagi mampu memenuhi hak-hak dasarnya seperti kebutuhan pangan, tempat tinggal, pakaian, pendidikan, dan kesehatan sesuai standar minimalnya.


"Kita menyadari saat ini di lapangan penerapan Perda ini belum maksimal, terutama pendataan tentang masyarakat miskin di Kota Medan belum tepat sasaran. Dalam waktu dekat ini Pemko Medan akan mengeluarkan data baru masyarakat yang tergolong miskin di Kota Medan. Syaiful juga mendesak Pemko Medan untuk segera menjalankan UU tersebut dengan baik dan berharap tepat sasaran dalam memenuhi hak-hak warga Medan yang meliputi bantuan pangan, bantuan kesehatan dalam hal ini masih perlunya penyediaan air bersih, bantuan pendidikan, penyediaan rumah murah bagi warga medan, bantuan peningkatan keterampilan serta bantuan modal usaha, serta memberikan perlindungan rasa aman," terang Syaiful.


Pada kesempatan tersebut, Kepala Lingkungan XVI dan XVII Gg Subur lama Ibu Jasmaniar menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Syaiful Ramadhan, karena telah membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang di rasakan warga di lingkungan tugasnya. Seperti yang baru-baru ini terjadi yaitu permasalahan Kebanjiran yang sudah hampir 2 bulan tak bisa diatasi.


"Alhamdulillah, saya selaku Kepala Lingkungan XVI dan XVII mengucapkan ribuan terimakasih kepada bapak Syaiful Ramadhan yang telah berhasil menyelesaikan persoalan banjir di lingkungan saya ini yang sudah hampir 2 bulan tak pernah terselesaikan. Saya juga berharap kedepannya kiranya bapak lebih sering berkunjung dan memperhatikan Lingkungan Kami," ujarnya.


Pada acara tersebut dihadiri juga tokoh masyarakat, Ketua BPS PKS KOTA MEDAN, Ketua DPC PKS MEDAN MAIMUN, Ketua DPRa Kelurahan Kampung Baru, dan Ketua DPRa Kelurahan Aur.


Warga Gg. Subur Lama Lingkungan XVI dan XVII juga mengapresiasi kerja dari Pemko Medan dari Dinas Pekerjaan Umum. Melalui perwakilan tokoh masyarakat, Ahmad Nasir Syah, warga mengucapkan terimaksih dan apresiasi baik kepada Pemko Medan Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta Syaiful Ramadhan.


"Saya mewakili masyarakat mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan melalui Dinas PU dan juga kepada Bapak Syaiful Ramadhan. Karena selain permasalahan kami yang sudah hampir 2 bulan tak terselesaikan kini bisa diatasi dengan baik, ditambah lagi insfrastruktur seperti lampu jalan sudah ditambah," ujar Ahmad Nasir. (son)


Sabtu, 27 Februari 2021

'Dijanjikan' Sertifikat, Warga Kampung Aur Akan Tagih Walikota Medan

    Sabtu, Februari 27, 2021  


PATIMPUS.COM - Warga Kampung Aur, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, mengucapkan selamat atas dilantiknya Bobby Nasution dan Aulia Rachman menjadi Walikota dan Wakil Walikota Medan Periode 2021-2024, oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Jumat (26/2/2021) Pagi.


Warga berharap, Walikota Medan yang baru memberikan perubahan dan perbaikan-perbaikan termasuk di infrastruktur dan bagian birokrasi Kota Medan. Selain itu, Bobby juga diharapkan mampu menyelesaikan persoalan di Kampung Aur, seperti status tanah.


"Waktu kampanye kemarin, Bobby sempat berkunjung dan prihatin dengan kondisi warga Kampung Aur yang kerap dilanda banjir. Dia berjanji akan memberikan solusi yang terbaik. Bahkan Tim Suksesnya menegaskan, jika Bobby terpilih akan mengurus sertifikat tanah ketika memberi bantuan banjir ke Posko Kampung Aur," sebut Syafrudidin Tanjung, Sabtu (27/2/2021) didampingi warga.


Menurutnya, selama ini warga Kampung Aur selalu diteror oleh isu penggusuran, karena lahan yang mereka tempati sangat strategis dan menjadi incaran para developer.


"Sudah beberapa kali kampung ini mau digusur. Setiap terjadi banjir, pasti ada wacana gusur dan pindah. Padahal kami sudah menempati lahan ini sejak sebelum Indonesia merdeka. Bahkan sejak Kerajaan Deli sudah ada," sebutnya.


Bahkan tokoh perjuangan dan penggagas berdirinya Indonesia yakni, Sutan Sjahrir, pernah tinggal di Kampung Aur tepatnya di Jalan Mantri, selama 14 tahun.


"Jadi Kampung Aur ini sudah termasuk heritagenya Kota Medan, karena Pahlawan Nasional pernah tinggal disini," sebutnya.


Disebutkannya, Kampung Aur memang sudah cukup padat. Ada sekitar 500 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di lahan seluas 1,4 hektar ini. Sementara lahan untuk membangun rumah baru sudah tidak ada, alhasil banyak warga yang sudah berumah tangga tinggal satu rumah dengan orangtuanya. Sedangkan bagi yang mampu mengontrak atau membeli rumah, memilih keluar dari Kampung Aur. 


Oleh sebab itu, sudah sepatutnya Kampung Aur ini dibenah dan ditata tanpa menggusur. Namun setelah ditata, maka status tanah Kampung Aur ini harus disertifikasi agar tidak ada pihak-pihak yang ingin mengganggu Kampung Aur lagi. 


Sementara Zainal, mengatakan, warga berharap Walikota Medan yang baru benar-benar mampu mengatasi persoalan di Kota Medan ini, terutama mengatasi banjir Kampung Aur dan infrastrukturnya, tanpa harus menggusur. (don)


Jumat, 26 Februari 2021

Jokowi Lantik Menantu Jadi Walikota Medan

    Jumat, Februari 26, 2021  


PATIMPUS.COM - Atas nama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi secara resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM, dan H Aulia Rachman SE menjadi Walikota dan Wakil Walikota Medan periode 2021-2024, Jumat (26/2/2021) di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman.


Selain Walikota dan Wakil Waliota Medan, Gubsu juga melantik 5 pasangan kepala daerah lainnya yang merupakan pemenang Pilkada Serentak 2020 di wilayah Sumut. Ada pun kelima kepala daerah itu masing-masing dari Kabupaten Asahan, Kabupaten Serdangbedagai dan Kabupaten Humbang Hasundutan, Kota Binjai serta Kota Tanjungbalai.


Khusus Kota Binjai, Gubsu hanya melantik Wakil Walikota saja karena Walikota terpilih meninggal dunia sebelum dilakukan pelantikan. Oleh karenanya ada proses lanjutan yang akan dilakukan lagi dalam penetapan Walikota Binjai.


Prosesi pelantikan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan berlangsung penuh khidmat tersebut, turut dihadiri Wagubsu Musa Rajekshah, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, Wakapolda Sumut  Brigjen Pol Dadang Hartanto serta unsur Forkopimda Sumut lainnya.


Lagu Indonesia Raya mengawali dimulainya acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan. Kemudian diikuti dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Setelah itu Gubsu mengambil sumpah jabatan keenam kepala daerah dan dilanjutkan dengan pelantikan. Kemudian diteruskan dengan penyematan tanda pangkat.


Prosesi pelantikan dipungkasi dengan penandatanganan Fakta Integritas yang dilakukan Walikota dan Wakil Wali Kota Medan bersama lima pasangan kepala daerah lainnya. Usai pelantikan, Walikota didampingi istri tercinta Kahiyang Ayu STP MM dan Wakil Walikota serta istri Shaula Arindianti mengatakan, program prioritas yang akan dilakukan yakni penanganan Covid-19. Salah satunya berupaya agar program vaksinasi berjalan dengan baik di Kota Medan.


“Di tengah pandemi Covid 19 ini, kita tentunya fokus dengan program vaksinasi terhadap warga Kota Medan. Kita berharap agar program vaksinasi berjalan dengan baik sehingga tingkat imunity di Kota Medan bisa di atas 70%. Ini yang harus kita kejar dulu,” kata Wali kota.


Guna memberhasilkan program vaksinasi tersebut, jelas Walikota, Pemko Medan terus melakukan sosialisasi sehingga masyarakat dapat mengetahui bagaimana cara mendapatkan vaksin, serta proses pendaftaran. Selain itu lanjutnya, Pemko Medan akan mengajak masyarakat untuk mensukseskan program vaksinasi.


“Tidak hanya masyarakat, kita berharap agar program vaksinasi ini harus didukung seluruh Forkopimda Kota Medan serta stakeholder. Kita harus bersama-sama mendukung program vaksinasi ini agar berhasil dan berjalan dengan baik,” ungkapnya.


Selain program vaksinasi, terang Wali kota, masalah infrastruktur, perekonomian dan UMKM juga termasuk dalam program prioritas yang akan ditangani, termasuk pendidikan. Khusus masalah pendidikan, Walikota menjelaskan, erat kaitannya dengan keberhasilan program vaksinasi. Dikatakannya, vaksinasi akan dimulai dari tenaga pendidik.


“Setelah tenaga pendidik kita vaksin mencapai minimal 40%, baru bisa kita buka perlahan-lahan kelas. Kita awali membuka kelas 25% dulu, begitu semakin besar presentasi vaksin yang dilakukan tentunya pembukaan kelas akan bertambah lagi,” terangnya.


Di kesempatan itu Walikota juga, menyampaikan keinginannya untuk membenahi birokrasi sehingga tidak adalagi ego sectoral dan ego kedinasan. “Kita akan buang semua ego itu agar kita dapat berkolaborasi,” jelasnya.


Sebelumnya, Gubsu usai pelantikan, menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT karena proses pelantikan berjalan dengan baik dan mengikuti protokol kesehatan. “Saya selaku Gubsu, minta maaf karena semua kegiatan tidak bisa digelar secara normal. Kita harus tetap mengatur dan menjaga jarak  akibat pandemi Covid-19,” kata Gubsu.


Selain pelantikan enam kepala daerah, jelas Gubsu, usai Shalat Jumat akan dilanjutkan kembali pelantikan kepala daerah kabupaten/kota lainnya di Sumut. Selesai pelantikan, Gubsu berpesan agar seluruh kepala daerah yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi dan mengenal betul organisasi ke dalam, termasuk seluruh kepala dinasnya sehinga bisa bkerjasama dengan baik.


“Lakukan konsolidasi dan pelajari visi dan misi di kabupaten/kota masing-masing, sehingga tidak bertentangan dengan visi misi nasional maupun provinsi. Kemudian selesaikan persoalan daerah sesuai dengan potensi wilayah tersebut, salah satunya menyangkut masalah kesehatan. Saat ini kita sedang bergelut dengan Covid-19, kepala daerah harus bertindak sebagai kepala satgas,” paparnya.


Khusus untuk Kota Medan sebagai ibukota Provinsi Sumut, Gubsu mengungkapkan, banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan, diantaranya masalah infrastruktur  dan sungai. “Bukan berarti 32 kabupaten/kota lainnya tidak penting, sebab Medan merupakan ibukota Provinsi Sumut dan harus menjadi prioritas sehingga menjadi lebih baik,” pesannya. (don/hpm)

Putri Jokowi Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Medan

    Jumat, Februari 26, 2021  

 



PATIMPUS.COM - Putri Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu STP MM dilantik menjadi Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Medan di Pendopo Rumah Gubsu Jalan Sudirman Medan, Jumat (26/2/2021).


Pelantikan Kahiyang dilakukan setelah Gubsu Edy Rahmayadi selesai melantik suaminya, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM menjadi Walikota dan H Aulia Rachman SE menjadi Wakil Walikota Medan bersama 5 kepala daerah lainnya hasil pilkada serentak 2020 di Provinsi Sumut. Pelantikan Kahiyang dilakukan langsung Ketua Dekranasda dan TP PKK Sumut Ny Nawal Edy Rahmayadi.



Prosesi pelantikan juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat yang ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19. Selain Ketua TP PKK dan Dekranasda Kota Medan, Ny Nawal Edy Rahmayadi juga melantik Ketua TP PKK & Dekranasda untuk Kabupaten Serdang Bedagai, Asahan, Humbang Hasundutan serta Kota Tanjung Balai dan Binjai.


Pelantikan ini dilakukan demi melanjutkan roda gerakan PKK untuk masa bakti 2021-2026. Di samping itu juga pelantikan dilakukan sebagai wujud pelaksanaan ketentuan dalam bidang kelembagaan di gerakan PKK maupun Dekranasda sebagai langkah bagi ketua yang telah dilantik untuk meneruskan kepemimpinan di PKK dan Dekranasda.


“Saya selaku pribadi maupun Ketua TP PKK dan Dekranasda Sumut mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membimbing dan menyertai tugas-tugas bapak ke depan sebagai Ketua Tim Pembina TP PKK dan Dekranasda di daerah masing-masing,” kata Ny Nawal.


Selanjutnya Ny Nawal menekankan, Ketua TP PKK dan Dekranasda yang baru dilantik agar dapat memahami hal tersebut dan siap berkonsultasi dan berkoordinasi nantinya demi terlaksananya seluruh program-program kerja yang akan dilaksanakan setiap harinya. Ny Nawal yakin jika Ketua TP PKK dan Dekranasda yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.


“Saya yakin ibu-ibu dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan bekerjasama dengan TP PKK dan Dekranasda Provinsi Sumut maupun organisasi-organisasi wanita yang ada, serta Gugus Tugas Covid-19 di daerah masing-masing,” ungkapnya.


Tak lupa Ny Nawal berpesan agar Ketua TP PKK dan Dekranasda yang baru dilantik harus segera mempersiapkan program-program prioritas utama, termasuk melakukan pemberesan segala inventarisasi diteliti dengan sebaik-baiknya. Kemudian mempelajari buku memori ketua yang lama sebagai gambaran untuk pelaksanaan tugas ke depannya. 


“Yang tidak kalah pentingnya lagi adalah senantiasa berkoordinasi dengan dinas terkait serta Satgas Penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing,” pesannya.


Usai pelantikan, Ketua TP PKK dan Dekranasda Kota Medan selanjutnya meninggalkan Pendopo Rumah Dinas Gubsu bersama suami tercinta beserta Wakil Wali Kota Medan yang juga didampingi istri. Langkah mereka terhenti sejenak, sebab puluhan wartawan yang sejak pagi sudah menunggu berharap agar Wali Kota Medan dapat memberikan keterangan singkat terkait pelantikan yang baru selesai dilakukan.


Wali Kota pun langsung mengamini permintaan para jurnalis tersebut, sedangkan Kahiyang dengan setia menemaninya di belakang. Selesai memberi penjelasan singkat kepada wartawan, Wali Kota beserta istri selanjutnya meninggalkan lokasi dengan mengendarai mobil land cruiser hitam yang dikemudikan langsung Wakil Wali Kota. (don/hpm)

Kamis, 25 Februari 2021

50 Peserta UKW Angkatan 36-37 Dinyatakan Kompeten

    Kamis, Februari 25, 2021  


PATIMPUS.COM - Uji Kompetisi Wartawan (UKW) yang digelar Dewan Pers - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara selama dua hari berakhir, Kamis (25/2/2021) di Medan.


Bagi Dewan Pers, UKW yang digelar kali ini merupakan yang ke-505 dan 506, sedangkan bagi PWI Sumut sebagai tuan rumah, gelaran UKW ini merupakan angkatan ke 36 dan 37.

Sebanyak 50 dari 53 peserta Tingkat Muda, Madya dan Utama dinyatakan lulus berkompeten, sedangkan 3 orang gugur.


"UKW Angkatan ke-36 dan 37 kali ini diikuti 54 orang peserta, 1 di antaranya gugur. 50 peserta dinyatakan kompeten (lulus) dan tiga orang lainnya tidak kompeten," ujar Khamsul Hasan, dalam sambutannya mewakili Tim Penguji PWI Pusat, saat penutupan UKW Dewan Pers - PWI Sumut yang diselenggarakan di Hotel Grand City Hall Medan.


Selanjutnya, Direktur UKW PWI Pusat, Rajab Ritonga, menyebut tugas seorang wartawan profesional harus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers No.40 Tahun 1999.


"Seorang wartawan yang kompeten harus betul-betul melaksanakannya. Bahwa kode etik jurnalistik sebagai dasar penting profesionalitas seorang wartawan," kata Rajab di hadapan seluruh peserta UKW.


"Ke depan, tugas dan tanggung jawab seorang jurnalis akan semakin berat. Untuk itulah kita perlu memegang teguh KEJ tadi," jelasnya.


Menyambung hal tersebut, Ketua PWI Sumut, Hermansjah, mengungkap rasa syukur atas terselenggaranya UKW perdana awal 2021. "Memang Sumut paling siap menyelenggarakan UKW sehingga kita jadi penyelenggara pertama awal tahun ya. Ini salah satu poin bagi kita. Karena UKW ini gratis, seluruh biaya ditanggung dari APBN," ungkap wartawan senior ini.


"Wartawan yang mendaftar kali ini hampir 200 orang, namun kuota tidak mencukupi, kita bisa menerima 54 peserta saja untuk tahap awal ini. Bagi yang berkeinginan mengikuti UKW akan ada kita laksanakan di Maret 2021 nanti," jelas Hermansjah lagi.


Selanjutnya, Hermasjah mengucapkan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada seluruh tim penguji, Dewan Pers dan PWI Pusat, termasuk penguji yang dihadirkan dari luar daerah, seperti DKI Jakarta, Aceh, Gorontalo, Kalimantan Tengah, dan daerah lainnya.


Adapun Tim Penguji di antaranya; Rajab Ritonga, Khamsul Hasan, Hendri Ch Bangun, Firdaus Baderi, T. Haris Fadillah, Tarmilin Usman, Hermansjah, M. Syahrir, Dedi Syahputra. Ditambah Penguji Magang (Wakil Penguji) yakni; Edward Thahir, Rizal Rudi Surya, Khairul Muslim, M. Haris Sadikin, Mahmud Marhaba, Iranda Novandi, Pahit S. Narottama. (don)

Rabu, 24 Februari 2021

Abyadi : 79,5 Persen Pemda di Sumut Belum Patuhi Layanan Publik

    Rabu, Februari 24, 2021  


PATIMPUS.COM - Sebanyak 79,5 persen atau sekitar 12 pemerintah daerah (Pemda) serta organisasi perangkat daerah (OPD) di Sumatera Utara (Sumut) belum mematuhi standar pelayanan publik kepada masyarakat. 


Hal itu berdasarkan survei yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut sejak 2015 hingga 2019, tentang kepatuhan pemda dalam standar pelayanan publik.


"Dari 2015, kita melakukan survei terhadap 19 pemda di Sumut atas kepatuhan pada standar pelayanan publik. Namun hanya 7 pemda dengan kepatuhan tinggi. Ketujuh pemda ini berada di zona hijau," sebut Abyadi Siregar, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, saat diwawancarai ketika menghadiri Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Sumut - Dewan Pers, Rabu (24/2) di Medan, .


Menurut Abyadi, ketujuh pemda zona hijau (baik) tersebut adalah Kabupaten Deliserdang, Kota Medan, Kabupaten Dairi, Kabupaten Langkat, Kabupaten Serdangbedagai, dan Kabupaten Pakpakbharat. 


Sedangkan pemda yang masuk zona kuning (peringatan) adalah Tobasamosir, Tapanuli Utara, Tanjungbalai dan Tebingtinggi, dan pemda zona merah (buruk) adalah Simalungun, Nias Selatan, Padangsidimpuan, Pemkab Labuhanbatu, Karo dan Asahan.


Abyadi menuturkan, pihaknya akan melakukan usulan perbaikan standar pelayanan publik kepada 12 pemda tersebut. Sedangkan untuk ketujuh pemda yang memiliki kepatuhan tinggi, pihaknya akan memberikan reward (penghargaan).


"Kualitas pelayanan publik di pemda-pemda di Sumut masih relatif perlu perbaikan. Semua pemda belum menerapkan standar layanan publik, sehingga berakibat merugikan masyarakat," pungkasnya.


Menurutnya setiap kepala daerah dan OPD-OPDnya wajib menyusun, menetapkan dan memublikasikan standar pelayanan publik dan melaksanakannya sesuai dengan UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.


Abyadi menambahkan standar layanan publik ini adalah, jenis-jenis layanannya, dasar hukumnya, syarat-syaratnya, biaya-biaya, sarana dan fasilitas layanannya termasuk alurnya seperti ada toilet, ada loket dan sebagainya.


Terkait sanksi yang diberikan, Abyadi mengatakan, Ombudsman RI bukanlah lembaga penindakan, tetapi Ombudsman hanya sebagai pengingat. Mengingatkan pemda-pemda untuk melakukan perbaikan-perbaikan standar pelayanan publiknya. (don)


Staf Ahli : Sesuai Peraturan Menteri BUMN, Lahan Eks PTPN II Diberikan Ke Pensiunan

    Rabu, Februari 24, 2021  



PATIMPIS.COMSejumlah pensiunan PTPN II kembali melakukan aksi  unjukrasa di rumah dinas Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (24/2/2021) menuntut Gubsu agar menyelesaikan permasalahan perumahan pensiunan PTPN II yang sudah ditempati selama puluhan tahun.

Dengan membawa pengeras suara dan membentangkan beberapa spanduk tuntutan kordinator aksi, Masidi mulai berorasi.


"Ayah (Gubernur-red) tolong kami, kami minta perlindungan ayah, bahwa kami akan digusur oleh PTPN II demi proyek Kota Deli Megapolitan," pinta Masidi dalam orasinya di depan pintu masuk.


Bahkan Masidi menjelaskan dalam orasinya menyebutkan sejak puluhan tahun mereka sudah menempati rumah, tapi pihak PTPN II terus mencoba melakukan intimidasi. Maka pensiunan meminta kepada Gubernur agar PTPN II tidak menganggu keamanan dan kenyamanan pensiunan hingga tidak ada tindakan pengosongan.


"Ayah, kami minta supaya kami aman dan nyaman tinggal di rumah kami, dan berharap rumah kami jangan digusur oleh PTPN II," sebut Masidi. (don)

Mobil Damkar Dapat Panggilan 'Hoax'

    Rabu, Februari 24, 2021  


PATIMPUS.COM - Empat unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemko Medan, mendatangi sebuah warung Ayam Penyet di Jalan Denai, Simpang Mandala By Pass Medan, karena mendapat laporan adanya kebakaran, Selasa (23/2/2021) jam 10.00 WIB.

Namun sesampai di lokasi ternyata tak ada asap yang membumbung tinggi begitu juga dengan apinya. Alhasil, petugas Dankar hanya memarkirkan empat unit mobilnya di depan warung berlantai 3 tersebut.

Menurut informasi di lokasi kejadian, kedatangan 4 unit Damkar tersebut akibat laporan warga yang menghubungi Nomor Panggilan Darurat Kebakaran, yang menginformasikan adanya kebakaran di TKP.

Namun nyatanya, tidak ditemukan gedung yang terbakar, melainkan sisa kabel listrik yang hangus akibat korsleting listrik di kamar karyawan warung Two One Muda yang menjual ayam penyet, yang berhasil dipadamkan.

"Di lantai dua itu tadi ada ledakan mengeluarkan api. Suaranya keras sampai ke luar. Ada beberapa kali. Tapi untung listriknya sudah diputus," ucap warga yang melintas. 

Ledakan akibat korsleting itu sempat menjadi tontonan warga yang melintas sehingga menimbulkan kemacatan. Adanya ledakan itu sempat menimbulkan tandanya warga. Warga menduga ada mesin yang dioperasikan secara illegal di lantai 2 gedung tersebut.

Setelah PatimpusTV menelusurinya ke lantai 2, ternyata tak ditemukan adanya mesin, melainkan sebuah panel listrik yang terbakar akibat korsleting.




Setelah di tunjukkan videonya, warga pun percaya dan mulai bubar meninggalkan lokasi. Namun belum jauh melangkah, empat unit mobil Damkar milik Pemko Medan tiba di lokasi, sehingga kembali menjadi perhatian warga.

Di lokasi kejadian, petugas tak menemukan asap yang mengepul bersama apinya, sehingga petugas tak melakukan penyemprotan. Sementara warga kembali berkerumun menyaksikan kedatangan mobil Damkar tersebut. (don)


Selasa, 23 Februari 2021

UMSU Dukung Uji Kompetensi Wartawan Sumut

    Selasa, Februari 23, 2021  



PATIMPUS.COM - Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mendukung Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Dewan Pers bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan PWI Sumatera Utara, 24 - 25 Februari 2021 di Hotel Grand City Hall, Medan.

"PWI memberikan apresiasi kepada Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara yang telah memberikan dukungan guna mensukseskan pelaksanaan UKW yang diselenggarakan dewan pers bekerjasama dengan PWIt," ungkap Ketua PWI Sumut, H Hermansjah SE, didampingi Wakil Sekretaris, Rifki Warisan, kepada wartawan di sela Rapid Tes Antigen 49 calon peserta UKW di Klinik Pratama UMSU di Jalan Kapten Muktar Basri Medan.

Dijelaskan, partisipasi dan dukungan UMSU dalam pelaksanaan kegiatan UKW  merupakan wujud kepedulian kampus tersebut dalam pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya khususnya di lingkungan wartawan.  

"Dukungan dan kepedulian UMSU dalam peningkatan SDM wartawan sebelumnya juga diwujudkan dalam bentuk pemotongan biaya pendidikan bagi wartawan yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang pascasarjana," katanya.

Lebih lanjut, kepedulian dan komitmen UMSU  dalam pengembangan SDM di lingkungan media, diawali dengan penandatanganan naskah kerjasama dengan PWI Sumut. 

"Selaku Ketua dan Pengurus PWI Sumut , kami tentu sangat mengapresiasi UMSU dengan kiprahnya dan kepedulian di tengah masyarakat khususnya dalam peningkatan kualitas SDM wartawan " katanya.

UMSU sebagai mitra kerja wartawan ke depannya diharapkan terus bersinergi terutama dengan PWI Sumut dalam membantu para wartawan di dalam pengembangan profesi wartawan. Apa yang dilakukan UMSU sebagai perguruan tinggi sangat berarti dalam meningkatkan kualitas wartawan dalam menjalankan profesinya.

Sementara Rektor UMSU, Dr. Agussani, MAP mengungkapkan,  dukungan kepada PWI Sumut dalam penyelenggaraan UKW merupakan komitmen  dalam merealisasikan kerjasama yang ditandatangani sebelumnya.

"Sebagai penyelenggara pendidikan tinggi, maka sudah seharusnya UMSU sebagai mitra PWI Sumut peduli dengan upaya-upaya peningkatan kualitas SDM di lingkungan wartawan," kata Rektor, didampingi Kepala Biro Humas dan Protokoler UMSU, Dr. Ribut Priadi, M. IKom.

Sebagai mitra PWI Sumut, UMSU juga memberikan  apresiasi kepada pengurus PWI yang terus berupaya  melakukan pelatihan dan pembekalan kepada seluruh anggota PWI Sumut mulai jenjang tingkat muda, madya dan utama, melalui kegiatan UKW.

Menurut Rektor, UKW merupakan salah satu yang patut memdapatkan dukungan karena  bertujuan agar wartawan di Sumut mampu menjadi jurnalis yang profesional, bertanggung jawab dan mandiri. Wartawan sudah seharusnya memiliki kompetensi dasar bagaimana menyajikan berita yang baik dan benar sesuai kaidah UU Pokok Pers dan kode etik jurnalistik dan hukum pers.  

"Kita berharap UKW akan melahirkan wartawan yang profesional dan mampu menghasillan produk pers yang benar-benar mendorong kemajuan dan mencerdaskan  masyarakat," katanya. (don)


Destanul Aulia Dilantik Menjadi Ketua IAKMI Sumut

    Selasa, Februari 23, 2021  


PATIMPUS.COM - Pengurus Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Pengda Sumatera Utara (Sumut) periode 2021-2024 dilantik secara resmi oleh Pengurus Pusat IAKMI secara virtual, oleh Ketua Umum IAKMI Ede Surya Darmawan, Senin (22/2/2021).


Turut hadir dalam pelantikan, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan, Kadis Pemberdayaan Desa Sumut Aspan Batubara dan tamu undangan lainnya. Dalam pelantikan tersebut, sekaligus digelar seminar yang juga secara daring.


Ketua IAKMI Pengda Sumut periode 2021-2024 terpilih, Destanul Aulia menyampaikan, organisasi profesi di bidang kesehatan masyarakat ini mempunyai motto 'MIRACLE', yang merupakan kepanjangan dari Manager, Inovator, Researcher, Apprenticer, Communitarian, Leadership, dan Edukator. 


"MIRACLE ini harus tangguh apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19. Kita tidak bisa menolak bencana, sehingga dituntut mampu beradaptasi dan tangguh dengan penerapan protokol kesehatan. Ketangguhan ini dapat menjadi suatu hal yang biasa dan diaplikasikan," ujar Destanul didampingi Wakil Ketua I Edy Syahrial, Sekretaris Pendi Nasution, dan Ketua Panitia Pelantikan Ganti Paruntungan Pulungan saat diwawancarai di Medan, Selasa (23/2/2021).


Dikatakan Destanul, selama tiga tahun ke depan telah menyusun rencana program dan membentuk beberapa komite. Antara lain, Komite Kesehatan Masyarakat Desa, dengan tujuan salah satunya turun ke lapangan memberikan bimbingan atau arahan bersama dinas terkait agar masyarakat di desa bisa lebih sehat lagi.


Kemudian, Komite Penanggulangan Bencana dan Pandemi yang berperan untuk membantu pemerintah dalam hal penanggulangan bencana dan pandemi. Selanjutnya, Komite Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat yang diharapkan berperan membantu masyarakat tidak mampu atau miskin.


Terakhir, Komite Pengendalian Tembakau yang bertujuan lebih mengimplementasi lagi KTR (Kawasan Tanpa Rokok). Sebab, sejauh ini implementasi KTR yang sudah ada belum maksimal.


"Banyak sekali penyakit yang disebabkan akibat rokok. Namun, di satu sisi rokok menyumbang cukai terbesar. Akan tetapi, kalau diteliti lebih dalam maka biaya dari penyakit yang disebabkan rokok ternyata jauh lebih besar ketimbang sumbangan cukai rokok," ungkapnya.


Lebih lanjut dia mengatakan, era Covid-19 menyadarkan semua orang bahwa aktivitas preventif, promotif dan rehabilitatif itu adalah bagian yang sangat penting sekali. Untuk itu, pandemi ini menjadi momen mencegah harus lebih baik daripada mengobati.


"Kita akan mendorong pemerintah khususnya Sumut dengan terus memotivasi masyarakat agar sadar kesehatan. Sebab betapa demikian mahalnya kesehatan itu jika orang sudah sakit," kata dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat USU ini.


Sementara, Sekretaris IAKMI Pengda Sumut Pendi Nasution menambahkan, secara internal, pihaknya akan terus memperluaskan jaringan IAKMI di Sumut hingga menyebar pada 33 kabupaten/kota. "Sejauh ini baru 6 pengurus cabang yang sudah terbentuk yakni di Padangsidimpuan, Batu Bara, Simalungun, Asahan, Tebing Tinggi, dan Padang Lawas Utara. Maka dari itu, tentu kita perluas hingga mengjangkau 33 daerah," pungkasnya. (don)

Senin, 22 Februari 2021

Jelang Pelantikan Walikota Baru, Pemko Medan Potong Gaji Kepling

    Senin, Februari 22, 2021  


PATIMPUS.COM - Gaji Kepala Lingkungan dan Pekerja Harian Lepas (PHL) akan dipotong oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan sebelum pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Medan yang baru.


Hal itu tertuang dalam Surat Edaran yang diterbitkan Pemko Medan No.900/0647 tentang pengurangan jumlah gaji Pekerjaan Harian Lepas (PHL).


Dalam surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Medan Wirya Al Rahman itu menyebutkan, beberapa pertimbangan sebelum memutuskan menurunkan gaji PHL antara lain keterbatasan APBD 2021 akibat pandemi Covid-19.


Surat edaran tersebut terbit 5 Februari 2021 lalu, atau beberapa pekan jelang pelantikan menantu Presiden Jokowi Bobby Nasution – Aulia Rachman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2021-2026. Direncanakan pelantikan Bobby – Aulia 26 Februari 2021 mendatang.


Adapula pertimbangan kenaikan UMK tiap tahun yang sangat memberatkan APBD. Penguragan gaji PHL ini juga disesuaikan dengan gaji ASN golongan II.


Sekretaris Daerah Kota Medan, Wirya Al Rahman membenarkan adanya pengurangan gaji PHL. Pengurangan gaji itu juga berlaku untuk kepala lingkungan (Kepling).


“Kalau kalau yang lalu (2020) gaji Rp3,2 juga sekian. Dengan  pertimbanganAPBD turun dari Rp6,3 T jadi Rp5,3 T, dengan ada covid pendapatan anjlok, sehingga apa, tim anggaran mengkaji ini, tidak mungkin kita ikuti terus UMK ini. Sementara ini PHL itu buruh harian lepas, sehingga ditetapkan 3 juta/bulan, dipotong iuran BPJS kesehatan dan BPJS tenaga kerja,” kata Wirya di Medan, Senin (22/2/2021).


Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Medan ini menyebut dengan keputusan menyesuaikan gaji PHL di tahun anggaran 2021, ada anggaran yang dihemat. “Sekitar Rp 30 miliar dihemat,” terangnya.


Informasi dihimpun ribuan PHL yang masih aktif bekerja di Pemko Medan sampai hari ini belum menerima gaji sejak Januari lalu. (don/hpm)

Surat Tak Direspon, Pensiunan Bentang Spanduk Depan DPRD Sumut

    Senin, Februari 22, 2021  



PATIMPUS.COM - Sejumlah pensiunan PTPN II membentangkan spanduk, Senin (22/2/2021) di depan Gedung DPRD Propinsi Sumatera Utara, akibat lambatnya DPRD Sumatera Utara merespon surat mereka. Atas akan dilakukan pengkosongan rumah oleh PTPN II yang mereka tempati selama puluhan tahun.


Sebelum melakukan aksi, perwakilan pensiunan dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan melakukan  konfirmasi ke ruangan Ketua DPRD Sumatera Utara, namun surat tidak ada diterima, selanjutnya mereka menuju ke Komisi A atas deposisi yang mereka ketahui dan ditemukan surat masuk pada tanggal 29 Januari 2021 dan hingga saat ini belum direspon oleh Komisi A.


"Kami kecewa kepada DPRD Sumatera Utara, sebab surat yang kami masukkan melalui LBH Medan tidak ditanggapi hingga sudah selama 1 bulan ini," sebut Masidi yang membentangkan spanduk bersama para pensiunan lainnya.


Aksi Masidi bersama para pensiunan ini membentangkan dengan kalimat 'Bapak/Ibu DPR yang terhormat jangan diam aja dengarkan kami', bukan hanya itu saja, spanduk juga berisikan 'Rakyat sudah susah karena Covid-19 jangan bebani kami oleh keserakahan pihak pengembang'.


Bukan hanya itu, spanduk yang mereka buat dan bentang juga berisikan 'Memprihatinkan Demi Bangun Perumahan Mewah Deli Megapolitan Rumah Para Pensiunan Digusur Paksa Oleh PTPN 2 Bapak Jokowi & Gunernur Sumut Tolong Kami !!!'.


Selanjutnya juga LBH Medan yang mendampingi para pensiunan melalui Kepala Devisi Sumber Daya Alam LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang SH MHum mengungkapkan bahwa kedatangan mereka adalah sebagai respon lambatnya DPRD Sumatera Utara yang ingin menyampaikan keluh dan kesah para pensiunan.


"Kami datang kemari ingin menyampaikan keluh kesah para pensiunan kepada Anggota DPRD Sumatera Utara, bahwa permasalahan ini sudah berlarut-larut yang dihadapi oleh para pensiunan," jelas Muhammad Alinafiah Matondang SH, M.Hum.


Bahkan Ali panggilan sehari-hari di LBH Medan menjelaskan bahwa perumahan pensiunan milik klien kami, merupakan termasuk Eks. HGU PTPN II seluas 5.873 Ha. maka PTPN II tidak berhak dalam mengalihkan lahan pihak lain.


"Sesuai SK Kepala BPN Nomor 42, 43 dan 44/HGU/BPN/2002, tanggal 29 Nopember 2002 dan Nomor 10/HGU/BPN/2004, tanggal 6 Februari 2004 seluas 5.873,06 Ha dikeluarkan dari HGU PTPN II berdasarkan Risalah panitia B Plus disebabkan antara lain adanya perumahan pensiunan karyawan seluas 558,35 Ha maka secara yuridis telah jelas Eks HGU PTPN II dikuasai langsung oleh Negara," jelas Ali lagi.


Dengan demikian para pensiunan berhak untuk mendapatkan pendistribusian tanah tanah ex PTPN II ini dari Negara yang diantaranya pada lokasi perumahan pensiunan Emplasmen Kebun Helvetia Dusun 1 Desa Helvetia, Labuhan Deli yang selama berpuluh tahun di tempati oleh Masidi, dkk yang saat ini tengah didampingi oleh LBH Medan, dan tidak tertutup kemungkinan juga pendistribusian pada perumahan pensiunan pada lokasi lainnya kebun PTPN II.


"Saya menduga upaya pengalihan tanah yang dikuasai Negara secara langsung ini (eks HGU PTPN II) berhasil dialihkan menjadi HGB Kota Deli Megapolitan besar kemungkinan akan beralih menjadi Sertifikat Hak Milik yang kepemilikannya tidak lagi oleh para pensiunan atau kalangan masyarakat adat atau yang membutuhkan lainnya namun hanya dimiliki oleh segelintir investor untuk menumpuk kekayaan sebanyak banyaknya," ungkap Ali kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut. (don)

Minggu, 21 Februari 2021

Lahan Eks HGU PTPN II Tidak Berhak Dialihkan ke Pihak Ketiga

    Minggu, Februari 21, 2021  


PATIMPUS.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan sangat menentang peralihan Eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II ke pihak ketiga atau pihak lain sebab Eks HGU dikuasai langsung oleh negara, termasuk perumahan pensiunan Emplasmen Kebun Helvetia Dusun 1 Desa Helvetia, Labuhan Deli adalah merupakan bahagian dari Eks HGU PTPN II seluas 5.873,06 Ha.


Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Divisi Sumber Daya Alam LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang SH MHum, Minggu (21/2/2020) yang berdasarkan adanya SK Kepala BPN Nomor 42, 43 dan 44/HGU/BPN/2002, tanggal 29 Nopember 2002 dan Nomor 10/HGU/BPN/2004, tanggal 6 Februari 2004 seluas 5.873,06 Ha dikeluarkan dari HGU PTPN II berdasarkan Risalah panitia B Plus disebabkan antara lain adanya perumahan pensiunan karyawan seluas 558,35 Ha maka secara yuridis telah jelas Eks HGU PTPN II dikuasai langsung oleh Negara.


Dengan demikian para pensiunan berhak untuk mendapatkan pendistribusian tanah tanah ex PTPN II ini dari Negara yang diantaranya pada lokasi perumahan pensiunan Emplasmen Kebun Helvetia Dusun 1 Desa Helvetia, Labuhan Deli yang selama berpuluhan tahun di tempati oleh Masidi, dkk yang saat ini tengah didampingi oleh LBH Medan, dan tidak tertutup kemungkinan juga pendistribusian pada perumahan pensiunan pada lokasi lainnya kebun PTPN II.


"Jelas perumahan pensiunan yang ditempati Masidi,dkk merupakan termasuk Eks. HGU PTPN II seluas 5.873,06 Ha. maka PTPN II tidak berhak dalam mengalihkan lahan kepada pihak lain," jelas Muhammad Alinafiah Matondang SH MHum.


Ali sapaan di LBH Medan ini juga menjelaskan, bila pun mengikuti seleranya PTPN II, bahwa di Pasal 14 ayat (1) PP No. 40 Tahun 1996, Hak Guna Usaha (HGU) diberikan untuk pertanian, perkebunan, perikanan dan atau peternakan tapi saat ini PTPN II mengalihkan sebahagian Hak Guna Usaha untuk Hak Guna Bangunan (HGB) proyek pembangunan Kota Deli Megapolitan maka tidak sesuai peruntukan.


Sebagaimana Laporan Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja Pengelolaan Aset Komisi XI DPR RI ke Propinsi Sumatera Utara tanggal 8 s/d 10 Juli 2012, diketahui bahwa untuk areal Deli Megapolitan letaknya bukan dilahan eks HGU.


Dikhawatirkan dalam proses pendistribusian tanah eks HGU PTPN II ini dimanfaatkan oleh mafia tanah mencoba untuk mengambil keuntungan yang sangat besar mentransaksikan tanah yang dikuasai secara langsung oleh Negara ini.


Ali menduga upaya pengalihan tanah yang dikuasai Negara secara langsung ini (eks HGU PTPN II) berhasil dialihkan menjadi HGB Kota Deli Megapolitan besar kemungkinan akan beralih menjadi Sertifikat Hak Milik yang kepemilikannya tidak lagi oleh para pensiunan atau kalangan masyarakat adat atau yang membutuhkan lainnya namun hanya dimiliki oleh segelintir investor untuk menumpuk kekayaan sebanyak banyaknya. 


Ali juga menduga Proyek Deli Megapolitan yang menggunakan dana puluhan triliunan rupiah ini, berpotensi akan melakukan penggusuran besar-besaran kepada Masyarakat Adat, Pensiunan Karyawan PTPN II dan kelompok masyarakat lainnya yang menguasai dan mengusahai di beberapa lokasi seperti saat ini di Kebun Helvetia, Kebun Sampali, Kebun Bandar Klippa, Kebun Bangun Sari, Kebun Saentis dan Kebun Penara sebagai lokasi proyek Kota Deli Megapolitan.


"Saya menduga akan terjadi penggusuran besar-besaran di lokasi proyek Kota Deli Megapolitan kepada masyarat adat, pensiunan karyawan PTPN II dan kelompok masyarakat," beber Ali menghimbau agar masyarakat tahu. (don)

Hingga 20 Februari, 400 Warga Medan Meninggal Dunia

    Minggu, Februari 21, 2021  


PATIMPUS.COM - Bertambahnya 2 orang meninggal dunia akibat positif terinfeksi virus corona (Covid-19) pada Sabtu (20/2/2021) menjadikan total warga Kota Medan yang meninggal sebanyak 400 orang.


Berdasarkan laporan Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan, data pasien terkait Covid-19 per Sabtu, 20 Februari 2021, jam 18.15 WIB, yang dirilis Humas Pemko Mesan menyebutkan total warga Kota Medan yang terkonfirmasi terinfeksi virus corona mencapai 11.850 orang.


Sedangkan total yang sembuh sebanyak 10.155 orang setelah 92 orang dinyakan sembuh kemarin. Dan yang masih dalam perawatan di sejumlah rumah sakit rujukan di Kota Medan mencapai 1295 orang.


Sementara, sebanyak 6 orang dirawat karena dinyatakan suspek Covid-19 sehingga total warga Medan yang suspek virus asal Wuhan, China itu mencapai 17.055 orang. Meninggal dunia 444 orang, yang masih dalam perawatan 452 orang dan yang sudah pulang sebanyak 16.159 orang.


Hingga saat ini seluruh kecamatan di Kota Medan masih berstatus Zona Merah. Disebabkan masih ditemukan warga Kota Medan yang terinfeksi virus corona.


Tak lupa Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan juga menyampaikan kepada warga Kota Medan tetap selalu waspada, menjaga kebersihan dan daya tahan tubuh agar terhindar dari virus mematikan tersebut. (don)

© 2023 patimpus.com.