Minggu, 28 Februari 2021

Syaiful Ramadhan : Sosialisasi Perda Kota Medan Diharapkan Tepat Sasaran

    Minggu, Februari 28, 2021  



PATIMPUS.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Kota Medan Syaiful Ramadhan bersilaturahim dengan warga Jalan Brigjend Katamso Gg Subur Lama, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Medan, Minggu (28/2/2021).


Kunjungan silaturrahim tersebut dalam rangka Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan.


Anggota Dewan Komisi IV ini mengatakan perlunya Peraturan Daerah (Perda) ini disosialisasikan agar masyarakat memahami bagaimana yang dikategorikan miskin sehingga pelaksanaannya juga tepat sasaran.


"Bapak/ibu yang saya hormati, perlu kita ketahui bersama Perda ini dibuat untuk mengikat Pemerintah Kota Medan agar dapat menjalankan kinerjanya sesuai peraturan dan tepat sasaran. Tugas kami selaku Anggota Dewan melakukan controling atau pengawasan terhadap Kinerja Pemerintah Kota Medan khususnya Perda Nomor 5 Tahun 2015," ujar Syaiful.


Melihat antusias masyarakat yang hadir dari dua lingkungan ini, Syaiful dengan semangat melanjutkan penjelasannya.


"Perda ini dibuat bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan bagi warga di Kota Medan. Sebagaimana juga tercatat Pada pasal 33, 34 dan 27 ayat (2) UUD 1945 telah mewajibkan pemerintah mencegah dan menanggulangi kemiskinan. UU ini juga mengatur mengenai tugas dan usaha yang harus dilakukan pemerintah di bidang kesejahteraan sosial," sebut Syaiful.


Pada kesempatan tersebut Syaiful juga menjelaskan bahwa miskin itu dikategorikan yaitu suatu kondisi dimana seseorang tidak lagi mampu memenuhi hak-hak dasarnya seperti kebutuhan pangan, tempat tinggal, pakaian, pendidikan, dan kesehatan sesuai standar minimalnya.


"Kita menyadari saat ini di lapangan penerapan Perda ini belum maksimal, terutama pendataan tentang masyarakat miskin di Kota Medan belum tepat sasaran. Dalam waktu dekat ini Pemko Medan akan mengeluarkan data baru masyarakat yang tergolong miskin di Kota Medan. Syaiful juga mendesak Pemko Medan untuk segera menjalankan UU tersebut dengan baik dan berharap tepat sasaran dalam memenuhi hak-hak warga Medan yang meliputi bantuan pangan, bantuan kesehatan dalam hal ini masih perlunya penyediaan air bersih, bantuan pendidikan, penyediaan rumah murah bagi warga medan, bantuan peningkatan keterampilan serta bantuan modal usaha, serta memberikan perlindungan rasa aman," terang Syaiful.


Pada kesempatan tersebut, Kepala Lingkungan XVI dan XVII Gg Subur lama Ibu Jasmaniar menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Syaiful Ramadhan, karena telah membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang di rasakan warga di lingkungan tugasnya. Seperti yang baru-baru ini terjadi yaitu permasalahan Kebanjiran yang sudah hampir 2 bulan tak bisa diatasi.


"Alhamdulillah, saya selaku Kepala Lingkungan XVI dan XVII mengucapkan ribuan terimakasih kepada bapak Syaiful Ramadhan yang telah berhasil menyelesaikan persoalan banjir di lingkungan saya ini yang sudah hampir 2 bulan tak pernah terselesaikan. Saya juga berharap kedepannya kiranya bapak lebih sering berkunjung dan memperhatikan Lingkungan Kami," ujarnya.


Pada acara tersebut dihadiri juga tokoh masyarakat, Ketua BPS PKS KOTA MEDAN, Ketua DPC PKS MEDAN MAIMUN, Ketua DPRa Kelurahan Kampung Baru, dan Ketua DPRa Kelurahan Aur.


Warga Gg. Subur Lama Lingkungan XVI dan XVII juga mengapresiasi kerja dari Pemko Medan dari Dinas Pekerjaan Umum. Melalui perwakilan tokoh masyarakat, Ahmad Nasir Syah, warga mengucapkan terimaksih dan apresiasi baik kepada Pemko Medan Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta Syaiful Ramadhan.


"Saya mewakili masyarakat mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan melalui Dinas PU dan juga kepada Bapak Syaiful Ramadhan. Karena selain permasalahan kami yang sudah hampir 2 bulan tak terselesaikan kini bisa diatasi dengan baik, ditambah lagi insfrastruktur seperti lampu jalan sudah ditambah," ujar Ahmad Nasir. (son)


Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.