Selasa, 25 Mei 2021

PLTM Lawe Sikap Merasa Difitnah PDAM Tirta Agara

    Selasa, Mei 25, 2021  


PATIMPUS.COM - Pihak PLTM (Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro) Lawe Sikap Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) mengharapkan pada pihak PDAM Tirta Agara, agar lebih profesional dan rasional serta lebih bisa objektif dalam memberikan informasi pada publik demi menjaga kredibilitas serta legalitas.

Sudah selayaknya, pihak PDAM Tirta Agara agar bisa lebih berpihak pada konsumen supaya tidak menimbulkan keresahan pada rakyat Agara, bahkan bisa berujung pada berbagai indikasi fitnah nantinya pada pihak PLTM Lawe Sikap.

Melalui Humas PLTM Lawe Sikap, Darmawan menjelaskan kepada awak media melalui pesan elektronik, sesuai dengan fakta yang ada dari berbagai kejadian yang ada menyangkut pendistribusian air PDAM Tirta Agara sangat ironis. 

Pihak PDAM Agara membeberkan informasi yang jauh dari kebenaran, yang ada malah menuai fitnah, yang mengarah pada pencemaran nama baik pada pihak PLTM Lawe Sikap.

PDAM Tirta Agara sempat mengutarakan, air Sungai Lawe Sikap diambil 100 persen oleh pihak PLTM. Statement yang beredar ke publik itu tidak lah benar. "Kita dari pihak PLTM pastikan air Sungai Lawe Sikap berjalan, bahkan kendati surut karena cuaca namun cukup untuk tersalur pada intec satu PDAM," sebut Darmawan.

Saat dicek ke lokasi intec tersebut, bahkan lebih besar dari sebelumnya. Pertayaannya, kenapa air tidak masuk pada pelanggan apakah banyak yang bocor atau apa ada yang tersumbat atau ada indikasi unsur kesengajaan?

Selain itu, lanjut Humas, menyebutkan, PDAM Agara disinyalir melakukan manuver agar nama PLTM Agara tercemar bahkan memberikan gambaran saat pertemuan yang ikut serta hadir oleh para bapak dewan yang terhormat, 24 Mei 2021, di kantor PLTM Lawe Sikap.

Sebelumnya Terkait dengan pemberitaan di Media Masa On-Line, dengan sumber berita dari Direktur PDAM  Tirta Agara yang menyatakan bahwa akan terjadi terhentinya aliran air PDAM Tirta Agara karena tidak adanya aliran air sungai yang mengalir ke Intake (PDAM) yang berada di Lawe Sikap karena tidak dibukanya bendungan air PLTM Lawe Sikap, meluruskan pemberitaan PDAM tersebut, yang telah menyulut keresahan masyarakat dengan menyudutkan PLTM Lawe Sikap sebagai penyebab dan tersangka masalah PDAM. 

Dalam menyikapi tuduhan tersebut, dapat kami terangkan hal-hal teknis dan kondisi di lapangan sebagai berikut : 

1. Sumbar air Lawe Sikap berasal dari banyak mata air dan sungai-sungai kecil di sepanjang alur sungai;

2. Debit air Lawe Sikap berubah-ubah sesuai dengan curah hujan di area tangkapan air hujan yang sebagian besar berada di area TNGL, dengan debit normal air di area hulu Bendungan PLTM Lawe Sikap berkisar dari 1 – 10 m3/dt, dan di area Intake PDAM berkisar 1.5 – 12 m3/dt, dengan menggunakan data historis curah hujan selama lebih dari 10 tahun. 

3. Kapasitas maksimum teoritis penyaluran air melalui pipa diameter 12 inch yang dipakai PDAM dengan kecepatan aiiran air sistem gravitasi adalah 70 liter per detik, sesuai dengan Qanun Kabupaten Aceh Tenggara No. 01 tahun 2013 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menyebutkan kapasitas Intake dari Lawe Sikap adalah 60 liter/detik untuk Instalasi Pengolahan Air di Kute Mbarung. 

4. Untuk mengarahkan aiiran air ke Intake PDAM, telah dibuat bendungan batu dan plastik, dan belum dibuat permanen 

5. Desain Instalasi Pengolahan Air PDAM di point no 3 yang dibangun pada tahun 2016 – 2017, direncanakan dengan menggunakan air baku dari air yang telah disaring di Intake PLTM, dan selanjutnya mengalir melalui turbin, sehingga kadar O2 terlarut yang ada di dalam air lebih tinggi, sehingga akan menghemat biaya pengolahan air minum di IP tersebut. Sementara menunggu pembangunan PLTM selesai, maka dibuat Intake baru di Lawe Sikap untuk mengalirkan ke air sungai ke instalsi IPA di atas. 

6. PLTM Lawe Sikap telah menydiakan saluran air dari turbin dengan 2 pipa HDPE, yang sudah siap sejak Desember 2020, menunggu PDAM untuk melakukan menyambung saluran pipa tersebut untuk sumber air baku instalasi IPA. 

7. Debit air yang masuk ke Intake PDAM mulai berkurang pada hari Rabu, tanggal 12 Mei 2021, karena pada tanggal tersebut, bendungan batu (dan lapisan plastik) yang telah dibuat sebelumnya oleh team kontraktor PLTM, telah dirusak oleh Saudara Daiman Selian, setelah sebelumnya Daiman dan kakaknya yang bernama Suhardi Selian (alias Andi, telah melarang team kontraktor PLTM membuat bendungan yang lebih kuat dan permanen menggunakan beton.

Untuk di ketahui, Suhardi Selian (Andi) dan Saripin Selian, kakak dari Daiman Selian adalah pegawai-pegawai PDAM. Dalam hal ini, berkurangnya debit air yang masuk ke Intake PDAM disebabkan oleh perusakan bendungan yang disebabkan oleh oknum keluarga (adik) pegawai PDAM beserta dengan pegawai PDAM sendiri.

8. Pada tanggal 18 Mei 2021 Beberapa pegawai PDAM telah melakukan pemasangan bronjong untuk bendungan pengarah intake pada waktu debit sungai sedang besar karena banjir, untuk mengarahkan air ke Intake PDAM.

9. Pada hari Sabtu, tanggal 22 Mei 2021, pekerja-pekerja PDAM yang akan melanjutkan perbaikan bendungan, dilarang masuk ke area Intake PDAM, karena tanah yang dipakai Intake PDAM diklaim sebagai milik Bapak Daiman Selian, sehingga pekerjaan pembuatan bendungan untuk mengarahkan air ke Intake PDAM tidak dapat dilaksanakan. Saudara Jumalin, pegawai PDAM memberithukan  kondisi pelarangan tersebut kepada kepala Security PLTM Lawe Sikap.

10. Pada hari Sabtu, tanggal 22 Mei, PDAM mengumpulkan wartawan dan jurnalis serta memberikan penjelasan (briefing) mengenai tidak dapat disalurkannya air sungai dari intake Lawe Sikap ke jaringan pipa distribusi PDAM karena tidak tersedianya debit air yang cukup karena dibendung oleh PLTM, dan pada hari yang sama, beberapa media memuat berita.

11. Pada hari Minggu, tanggal 23 Mei 2021, PDAM memberitahukan akan terhentinya aliran air yang disebabkan oleh PLTM di account facebook Tirta PDAM Agara. 

Dari hal ini diambil Kesimpulan :

A. Pasokan air untuk PDAM dengan debit 60 – 70 liter / detik adalah lebih dari cukup, dengan syarat bendungan pengarah aliran air ke Intake tersedia

B. Terdapat oknum PDAM beserta keluarga yang melakukan perusakan bendungan pengarah air ke Intake, dan menggunakan momentum tersebut untuk menjadikan PLTM sebagai tersangka / penyebab berkurangnya debit air sungai yang disalurkan PDAM. 

C. Walaupun bendungan PLTM dibuka, jika tidak ada bendungan pengarah air ke Intake PDAM, maka debit air untuk Intake PDAM tetap akan kurang. 

Saran :

1. PDAM segera mengurus perizinan ke kementerian PUPR untuk pemasangan sambungan pipa air yang akan melintasi aliran Lawe Sikap, ke outlet 2 pipa HDPE saluran air baku yang telah disiapkan oleh PLTM Lawe Sikap, sesuai dengan desain awal IPA. Mengingat alur sungai dan area di dalam Garis Sepada Sungai adalah milik Negara Republik Indonesia melalui Kementrian PUPR, maka diperlukan rekomendasi teknis dan ijin dari Kementrian PUPR. 

2. Melakukan pembinaan kepada pegawai-pegawai PDAM, dan atau melakukan penggantian pegawai PDAM yang merusak citra PDAM.

3. Melakukan integrasi saluran distribusi air minum di Kutacane, sehingga memenuhi kebutuhan seluruh kebutuhan pelanggan di seluruh Kutacane, dengan mengambil sumber air dari 6 IPA yang saat ini telah dibangun, dimana IPA tersebut menggunakan sumber air baku dari beberapa sungai, antara lain: 

A. Lawe Sikap : 2 unit Instalasi IPA

B. Lawe Harum : 2 unit Instalasi IPA

C. Lawe Sigala : 1 unit Instalasi IPA 

D. Ngkeran : 1 unit Instalasi IPA.

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.