Selasa, 25 Januari 2022

Kasus Vaksin Kosong Harusnya Dibawa ke MKEK

    Selasa, Januari 25, 2022  


PATIMPUS.COM - Pakar kesehatan Sumut, Delyuzar, angkat bicara terkait kasus dugaan vaksin kosong yang disuntikkan ke murid SD Wahidin di Medan Labuhan, beberapa hari lalu.

Delyuzar mengatakan pada kasus ini yang penting adalah melihat kronologisnya. Terkait minta maaf yang dilakukan dokter berinisial G itu katanya adalah tindakan yang umum sekali.

"Minta maaf bukan berarti minta maaf karena vaksin kosong, bisa jadi minta maaf karena viralnya video itu, atau minta maaf atas kesalahan prosedur SOP. Dimana biasanya jika memvaksin kan alatnya ditunjukkan ke orangnya tapi ini saya lihat karena untuk anak-anak, sang dokter bawa cerita supaya sang anak tidak takut. Bisa jadi minta maaf karena SOP nya. Tapi kesan saya dari kronologis itu yakin sekali bahwa vaksin yang disuntikkan itu sudah diisikan obatnya oleh perawat jadi bukan kosong yang dibuka plastiknya," kata Delyuzar kepada wartawan, Selasa (25/1)

Sehingga sebutnya harusnya ada azas praduga tak bersalah kalau belum diputuskan pengadilan. Apalagi katanya  persoalan tindakan medis. Jika itu ada kesalahan SOP maka sebenarnya bukan langsung ke polisi tapi itu ada aturannya. Kasus itu harus diperiksa di Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK)  yang itu di dalamnya ikatan Dokter Indonesia (IDI) .

"Kalau ada kesalahan disiplin kedokteran, tidak cocok dengan prosedur medis dia itu akan diperiksa oleh Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia, (MKDKI) yang merupakan lembaga yang berwenang untuk menentukan ada tidaknya kesalahan yang dilakukan dokter, jadi  belum ke polisi dulu. Itu prosedurnya," paparnya. 

Jadi katanya kalau ada temuan pidana baru ke polisi. Atas kejadian ini tidak bisa  hanya melihat video viral itu saja, video itukan sebutnya sifatnya parsial.

"Bagaimana kita membedakan itu sudah diisi pakai obat, kemudian diambil dari plastik kemudian dengan suntik kosong. Kalau kita lihat di video itu diakan ada melakukan tindakan menekan alat suntik. Jadi kalau saya harus ada azas praduga tak bersalah dulu sampai bisa kita buktikan," tegasnya.

Justru menurutnya yang perlu dikejar itu yang mengupload dan membuat narasi yang pada akhirnya merusak program vaksinasi. 

"Itu harus dikejar itu yang mengupload video dan membuat narasi yang diduga belum benar itu. Kalau itu tidak benar adanya, ia sangat menyayangkan prosedur yang tidak seharusnya itu," paparnya.

Delyuzar juga  meminta dalam hal ini pemeriksaan jangan hanya dilakukan terhadap satu anak namun juga ratusan anak yang mendapat suntikan. Kejadian ini mintanya harus segera mendapat titik terang. 

Karena sebutnya dengan kejadian  ini tidak menjadi gangguan dalam menjalankan program percepatan vaksinasi guna penanggulangan Covid-19. 

lebih lanjut ia mengharapkan jika ini tidak benar adanya, pertama yang harus dilakukan pemerintah harus dibangun kembali semangat para petugas tenaga kesehatan untuk terus  menjalankan program ini jangan menjadi ketakutan semua. 

Senada dengan Ketua Perhimpunan Dokter Umum Indonesia Cabang Sumatera Utara (PDUI Cabang Sumut)  dr. Rudi Rahmadsyah Sambas bahwa kasus ini harus segera mendapat titik terang.

"Kita menginginkan ini segera di clearkan karena ini menyangkut harkat martabat dokter umum yang saat ini tenaganya sangat dibutuhkan dalam membatu percepatan program vaksinasi pada pandemi ini," ucapnya. 

Meski kasus ini sudah ditangani oleh IDI sebut Rudi, rencananya Rabu (26/1) pihaknya akan melakukan silaturahmi dengan pihak Polres Belawan yang sekaligus akan mendisksusikan kasus ini. 

"Kita akan diskusi dulu, mau silaturahmi dengan polres. Karena yang minta kitakan menjadi Vaksinator kan pihak polres. Kita mau diskusi dulu karena kitakan membantu vakisinasi polres Belawan. Kita menginginkan ini segera di clear kan karena ini menyangkut harkat martabat dokter umum yang saat ini tenaganya sangat dibutuhkan dalam membatu percepatan program vaksinasi pada pandemi ini," tegasnya. (*)


Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.