Tampilkan postingan dengan label DPRD Sumut. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD Sumut. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 Februari 2021

Surat Tak Direspon, Pensiunan Bentang Spanduk Depan DPRD Sumut

    Senin, Februari 22, 2021  



PATIMPUS.COM - Sejumlah pensiunan PTPN II membentangkan spanduk, Senin (22/2/2021) di depan Gedung DPRD Propinsi Sumatera Utara, akibat lambatnya DPRD Sumatera Utara merespon surat mereka. Atas akan dilakukan pengkosongan rumah oleh PTPN II yang mereka tempati selama puluhan tahun.


Sebelum melakukan aksi, perwakilan pensiunan dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan melakukan  konfirmasi ke ruangan Ketua DPRD Sumatera Utara, namun surat tidak ada diterima, selanjutnya mereka menuju ke Komisi A atas deposisi yang mereka ketahui dan ditemukan surat masuk pada tanggal 29 Januari 2021 dan hingga saat ini belum direspon oleh Komisi A.


"Kami kecewa kepada DPRD Sumatera Utara, sebab surat yang kami masukkan melalui LBH Medan tidak ditanggapi hingga sudah selama 1 bulan ini," sebut Masidi yang membentangkan spanduk bersama para pensiunan lainnya.


Aksi Masidi bersama para pensiunan ini membentangkan dengan kalimat 'Bapak/Ibu DPR yang terhormat jangan diam aja dengarkan kami', bukan hanya itu saja, spanduk juga berisikan 'Rakyat sudah susah karena Covid-19 jangan bebani kami oleh keserakahan pihak pengembang'.


Bukan hanya itu, spanduk yang mereka buat dan bentang juga berisikan 'Memprihatinkan Demi Bangun Perumahan Mewah Deli Megapolitan Rumah Para Pensiunan Digusur Paksa Oleh PTPN 2 Bapak Jokowi & Gunernur Sumut Tolong Kami !!!'.


Selanjutnya juga LBH Medan yang mendampingi para pensiunan melalui Kepala Devisi Sumber Daya Alam LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang SH MHum mengungkapkan bahwa kedatangan mereka adalah sebagai respon lambatnya DPRD Sumatera Utara yang ingin menyampaikan keluh dan kesah para pensiunan.


"Kami datang kemari ingin menyampaikan keluh kesah para pensiunan kepada Anggota DPRD Sumatera Utara, bahwa permasalahan ini sudah berlarut-larut yang dihadapi oleh para pensiunan," jelas Muhammad Alinafiah Matondang SH, M.Hum.


Bahkan Ali panggilan sehari-hari di LBH Medan menjelaskan bahwa perumahan pensiunan milik klien kami, merupakan termasuk Eks. HGU PTPN II seluas 5.873 Ha. maka PTPN II tidak berhak dalam mengalihkan lahan pihak lain.


"Sesuai SK Kepala BPN Nomor 42, 43 dan 44/HGU/BPN/2002, tanggal 29 Nopember 2002 dan Nomor 10/HGU/BPN/2004, tanggal 6 Februari 2004 seluas 5.873,06 Ha dikeluarkan dari HGU PTPN II berdasarkan Risalah panitia B Plus disebabkan antara lain adanya perumahan pensiunan karyawan seluas 558,35 Ha maka secara yuridis telah jelas Eks HGU PTPN II dikuasai langsung oleh Negara," jelas Ali lagi.


Dengan demikian para pensiunan berhak untuk mendapatkan pendistribusian tanah tanah ex PTPN II ini dari Negara yang diantaranya pada lokasi perumahan pensiunan Emplasmen Kebun Helvetia Dusun 1 Desa Helvetia, Labuhan Deli yang selama berpuluh tahun di tempati oleh Masidi, dkk yang saat ini tengah didampingi oleh LBH Medan, dan tidak tertutup kemungkinan juga pendistribusian pada perumahan pensiunan pada lokasi lainnya kebun PTPN II.


"Saya menduga upaya pengalihan tanah yang dikuasai Negara secara langsung ini (eks HGU PTPN II) berhasil dialihkan menjadi HGB Kota Deli Megapolitan besar kemungkinan akan beralih menjadi Sertifikat Hak Milik yang kepemilikannya tidak lagi oleh para pensiunan atau kalangan masyarakat adat atau yang membutuhkan lainnya namun hanya dimiliki oleh segelintir investor untuk menumpuk kekayaan sebanyak banyaknya," ungkap Ali kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut. (don)

Jumat, 05 Februari 2021

Ulah Anggota Dewan Penyebab Sumut Provinsi Terkorup Ke 3

    Jumat, Februari 05, 2021  


PATIMPUS.COM - Sebagian besar kasus korupsi di Sumatera Utara dilakukan oleh anggota dewan sehingga menempatkan provinsi ini bertengger di posisi ke 3 sebagai provinsi terkorup se Indonesia.


“Sebagian besar perbuatan korupsi di Sumut didominasi anggota dewan, dengan berbagai modus, mulai dari uang ketok, pembuatan regulasi, dan lobi-lobi,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lily Pintauli Siregar, pada pertemuan semiloka yang digelar di ruang paripurna DPRD Sumut, Medan, Rabu (3/2/2021) kemarin.


Lily menyebutkan, dirinya merasa malu melihat Sumatera Utara hingga kini terkorup No 3 di Indonesia setelah Jawa Barat dan Jawa Timur.


Hadir dalam acara itu, Gubsu Edy Rahmayadi, Wagub Musa Rajekhshah, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, para wakil ketua dan para anggota DPRD Sumut.


Penegasan Lily disampaikan merespon pandangan lima fraksi, yakni Partai Golkar (Wagirin Arman), Thomas Dachi (Gerindra), Panyabar Nakhe (PDI-P), Berkat Laoly (Nasdem), dan PKS (Hendro Susanto).


Kelima frasksi tersebut memberi apresiasi atas peran ditunjukkan KPK dalam penanganan korupsi yang akhir-akhir ini menunjukkan tren meningkat, termasuk di Sumut.


Menurut Lily, untuk tindak korupsi di Sumut, yang terkategorikan terkorup No 3 di Indonesia berdasarkan hasil survei sejumlah LSM dan penanganan yang dilakukan KPK, ditandai dengan jumlah kepala daerah, dan legislatif yang sudah ditahan dan sedang diproses hukum.


Untuk Sumut, terdapat dua Gubernur Sumut, 12 pimpinan DPRD Sumut, puluhan anggota dewan, bupati dan walikota yang sudah ditahan dan sedang dalam proses penyidikan.


“Terhadap sebagian lagi anggota DPRD Sumut lainnya yang sedang diproses dan masih menunggu putusan hukum, serta proses penyidikan lebih lanjut terhadap pihak terkait lainnya, kita saat ini selalu meminta masyarakat bersabar karena SDM di KPK masih minim,” katanya.


Hal itu merespon pandangan anggota dewan, Thomas Dachi yang mempersoalkan KPK masih tebang pilih, yang mempertanyakan tidak adanya pihak eksekutif yang belum ditahan terkait kasus suap mantan Gubsu Gatot Pudjo Nugroho.


“Kalau itu uang negara, kita pertanyakan kenapa pengelola anggarannya tidak tersentuh hukum atau ditahan,” ujarnya.


Terhadap hal itu, Lily meminta masyarakat bersabar, karena saat ini dengan 9 kordinator wilayah yang dibentuk KPK di 34 provinsi, kehadiran SDM di KPK saat ini masih minim dan belum maksimal menangani ratusan perkara yang ditangani lembaga antirasuah itu.


Lily juga merespon pandangan dua anggota dewan dari Nias yakni Thomas Dachi, Berkat Laoly yang menyoal belum tersentuhnya penanganan korupsi di Nias dan menyebutkan dirinya menjadwalkan akan berkunjung ke daerah itu dalam waktu dekat ini.


Dia juga merespon pandangan dua anggota DPRD Sumut Wagirin Arman dan Thomas Dachi yang meminta kehadiran KPK untuk ikut dalam proses anggaran di dewan, menegaskan untuk sementara KPK akan melakukan hal itu dengan cara zoom meeting.


“Saat ini masih pandemi Covid-19, sehingga KPK lebih memilih melakukan tugas dari kantor dan rumah, namun dia juga minta peran masyarakat dilibatkan aktif, termasuk dalam pelaporan dugaan kasus korupsi yang terjadi,” katanya.


Untuk meminimalisir praktik korupsi di Sumut, Lily berharap dengan semiloka yang digelar di DPRD Sumut, peringkat Sumut ketiga terkorup di Indonesia dapat terhapus dari zona korupsi di Indonesia. (don/cpb)

© 2023 patimpus.com.