Tampilkan postingan dengan label Medan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Medan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 30 Maret 2023

Tiga Calon Kepling Sei Mati Datangi Camat Medan Maimun

    Kamis, Maret 30, 2023  


PATIMPUS.COM - Tiga warga yang melakukan protes tidak lolos verifikasi pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Sei Mati didampingi kuasa hukum Beni Arbi Batubara SH MH terus mencari keadilan dengan mendatangi kantor Camat Medan Maimun, Rabu (29/3/2023).


Ke 3 warga yang mencalonkan diri sebagai Kepling  masing-masing Perri Sutrisno Nasution calon kepling VII, M Syahputra Imam Munandar calon kepling XII, dan Taufik Hidayat Ginting Calon Kepala Lingkungan VIII. 


Beni Arbi Batubara SH MH selaku kuasa hukum calon kepling menyatakan bahwa ia dan klien mendatangi kantor Camat Medan Maimun untuk mempertanyakan persoalan kliennya dan menyatakan sikap menolak terhadap hasil verifikasi pemilihan calon kepling di Kelurahan Sei Mati.


"Saya Beni Arbi Batubara selaku kuasa hukum calon kepling bersama klien mendatangi Kantor Camat Kecamatan Medan Maimun untuk mempertanyakan persoalan klien saya dan menyatakan menolak hasil verifikasi pemilihan kepling di Kelurahan Sei Mati karena di indikasi adanya kecurangan," kata Beni saat dikonfirmasi wartawan melalui via pesan whatsapp.


Beni pun menjelaskan bahwa ia telah menyerahkan draf berkas pernyataan sikap menolak hasil verifikasi pemilihan di Kelurahan Sei Mati dengan memakai kop surat Law Office Batubara and Partners.


Ia juga membeberkan beberapa point penting pernyataan sikap yang diserahkan ke Kantor Camat Medan Maimun diantaranya yaitu Jelas menolak hasil verifikasi pemilihan kepling di Kelurahan Sei Mati yang diindikasi adanya kecurangan dan meminta untuk dilakukannya verifikasi ulang secara transparansi berkas maupun data warga pemilih.


Selanjutnya, kata Beni, jika adanya kecurangan dalam proses verifikasi, pihaknya juga meminta Camat Kecamatan Medan Maimun menindak tegas oknum yang terindikasi pada kecurangan tersebut.


Perri Sutrisno Nasution mengatakan bahwa ia dan kawan-kawan melalui kuasa hukum menyatakn benar mendatangi Kantor Camat dan menyatakan menolak hasil verifikasi yang dilakukan pihak Kelurahan Sei Mati.


"Tadi saya dan kawan-kawan didampingi kuasa hukum datang ke kantor camat jumpa dengan camat dan menyatakan menolak hasil verifikasi itu. Jadi pihak kecamatan meminta waktu 3 hari dan dalam 3 hari akan memberikan jawaban dan tanggapan," ujar Perri kepada wartawan saat dikonfirmasi via whatsapp.


Sementara itu Camat Kecamatan Medan Maimun Tommy Prayoga Sidabalok SSTP MAP sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi oleh wartawan melalui via pesan whattsapp untuk dimintai keterangan perihal tersebut. (soni)

Senin, 27 Maret 2023

Kuasa Hukum Tolak Hasil Verifikasi Calon Kepling Sei Mati

    Senin, Maret 27, 2023  


PATIMPUS.COM - Calon Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Sei Mati bersama kuasa hukum Beni Arbi Batubara SH MH, kembali mendatangi Kantor Lurah Kelurahan Sei Mati Jalan Brigjend Katamso Gang Balai Desa, Senin (27/3/2023).


Calon Kepling masing-masing atas nama Perri Sutrisno Nasution calon Kepling VII, M Syahputra Imam Munandar calon Kepling XII, dan Taufik Hidayat Ginting Calon Kepling VIII melakukan protes terkait tidak dipanggil dalam ujian tes wawancara, karena dianggap kurang memenuhi syarat 30 persen dukungan dari warga di lingkungan masing-masing.


Kedatangan mereka di Kantor Lurah Sei Mati untuk meminta kejelasan terkait teknis laporan hasil verifikasi pemilihan kepling yang dilakukan oleh pihak kelurahan dan jajarannya.


Beni Arbi Batubara SH MH selaku kuasa hukum calon kepling menyatakan bahwa ia dan klien datang mempertanyakan teknis laporan verifikasi dan meminta berita acara hasil verifikasi tersebut.


"Saya Beni Arbi Batubara kuasa hukum calon kepling datang bersama klien ke Kantor Lurah Sei Mati ini meminta penjelasan terkait laporan hasil verifikasi pemilihan calon kepala lingkungan di Kelurahan ini dan kita juga meminta berita acara pelaksanaannya," kata Beni kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui via whatsapp.


Lanjut Beni, pihak Kelurahan Sei Mati menyatakan klien kami tidak lolos verifikasi sesuai Perwal No. 21 Tahun 2021 tentang pemilihan kepling.


"Saya meminta langsung berita acara hasil verifikasi yang telah dilaksanakan oleh tim verifikasi Kelurahan Sei Mati, namun Kelurahan Sei Mati tetap berdalih kita ada berkasnya," ujar Beni.


Kepada Lurah Sei Mati, Beni juga menyampaikan pihaknya tidak menginginkan hanya sekedar ucapan, tetapi menginginkan berkas berita acara hasil verifikasi. Kemudian sekitar setengah jam berikutnya berita acara hasil verifikasi pun diterima pihak Beni.


Setelah mendapatkan berita acara verifikasi yang diberikan pihak Kelurahan, Beni melihat ternyata dalam berita acara hasil verifikasi tersebut ada perbedaan Jumlah suara dukungan secara signifikan.


Melihat adanya perbedaan data dan merasa kliennya dirugikan, ia dan kliennya akan menempuh upaya-upaya hukum jika ditemukan pelanggaran yang merugikan kliennya dan akan membawa persoalan ini kepada Camat Kecamatan Medan Maimun, DPRD Kota Medan dan Walikota Medan agar segera menyelesaikan dan menindak tegas oknum yang terlibat jika ditemukan kecurangan dalam hasil verifikasi.


Beni juga mengatakan bahwa pihaknya dengan sikap tegas menolak hasil verifikasi laporan lanjutan pelaksanaan pemilihan calon kepala lingkungan Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun.


"Melihat adanya perbedaan signifikan pada laporan data secara tegas kami nyatakan sikap menolak hasil verifikasi tersebut dan meminta agar dilakukannya verifikasi ulang secara tranparansi dalam pemilihan calon kepala lingkungan Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun periode tahun 2023-2025. Sebab warga punya hak untuk memilih dan menetukan calon kepala lingkungannya, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Perwal nomor 21 Tahun 2021," tegasnya.


Lurah : Sudah Sesuai Perwal


Sementara itu, Lurah Kelurahan Sei Mati Fatimah Gabena Harahap SSos menyambut baik kedatangan calon kepling bersama kuasa hukum. 


Saat didatangi wartawan di ruangannya usai pertemuan dengan calon kepling dan kuasa hukum ketiga calon, Fatimah membenarkan adanya kedatangan kembali Calon Kepling didampingi kuasa hukum.


Fatimah menjelaskan bahwa pihak calon kepling tersebut mempertanyakan tentang tidak lolos verifikasi calon pada pemilihan kepala lingkungan.


Ia juga menegaskan bahwa tidak lolosnya calon kepling dari lingkungan VII, VIII dan XII sudah sesuai dengan Perwal no.21 tahun 2021 yaitu tidak lolos jika tidak memenuhi 30 persen dukungan warga yang berdomisili di lingkungan tersebut dan tidak ada indikasi kecurangan sama sekali.


"Kita sudah jalani proses verifikasinya sesuai perwal nomor 21 tahun 2021. Gak memenuhi 30 persen, ya gak kita loloskan. Walaupun 29 koma sekian tetap tidak lolos, jadi gak ada indikasi kecurangan dalam pemilihan ini," tegas Fatimah.


Fatimah juga melanjutkan sesuai syarat di Perwal tersebut, warga yang punya hak memilih adalah yang berdomisili di lingkungan tersebut dan para calon bukan dari orang partai, tetap dalam berkas dukungan warga dari salah satu calon kepling yang diserahkan kepada pihak Kelurahan juga ditemukan adanya Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti dukungan yang warganya tidak lagi berdomisili di lingkungan tersebut dan salah satu calon tersebut merupakan orang dari salah satu partai.


"Jadi disyarat Perwal juga ada warga yang berhak memilih itu harus berdomisili di lingkungan tersebut dan menunjukan KK dan KTP, dan peserta calon tidak terlibat menjadi orang partai. Jadi Kita menemukan dalam berkas surat dukungan warga, banyak ditemukan KK yang warganya sudah lama tidak berdomisili di lingkungan tersebut. Dan sudah kita pertanyakan juga tadi, dan kita juga tahu ada salah satu calon juga orang partai, kan tidak boleh," tutup Fatimah. (son)

Jumat, 24 Maret 2023

Buka Puasa Ke 2, Disuguhkan Fenomena Bulan Sabit dan Venus

    Jumat, Maret 24, 2023  


PATIMPUS.COM - Jelang berakhirnya Ramadhan ke 2 tahun ini, warga Medan dihebohkan dengan munculnya fenomena bulan sabit dan ada titik yang mirip bintang saat usai berbuka puasa, Jum'at (24/3/2023).


Fenomena tersebut muncul di langit mirip huruf Zai terbalik dalam huruf hijaiyyah saat usai sholat magrib. Di Jalan Kampung Aur, ramai warga mengabadikan bulan dan bintang tersebut dan juga mengucapkan syukur.


"MasyaAllah... Allahu Akbar ada bulan dan bintang," kata Keke usai mengabadikan foto bulan tersebut.


Sementara itu Soimah warga Tanjung Selamat yang saat itu usai sholat magrib di salah satu masjid di Sei Mencirim mengungkapkan rasa takjubnya yang terus melafaskan Subhanallah, MasyaAllah dan Tabarakallah.


Ibu rumah tangga kesehariannya berdagang produk herbal Halal Network International (HNI) yaitu salah satu perusahaan herbal ternama berasal dari Indonesia ini mengatakan, dia saat itu berada di Sei Mencirim mengantarkan pesanan produk herbal HNI kepada mitranya, berhubung karena sudah masuk maghrib dia singgah di salah satu masjid di Jalan Sei Mencirim. 


Usai berbuka dan sholat dia melihat banyak orang menengadah ke langit, lalu dia pun merasa takjub melihat kebesaran Allah yaitu adanya bulan dan bintang.


"Subhanallah, MasyaAllah ada bulan dan bintang bg, tadi saya yang kesehariannya dagang produk herbal HNI hendak mengantar pesanan mitra, saat usai magrib saya lihat banyak orang mengabadikan penampakan bulan dan bintang diatas langit, lalu saya lihat juga dan ikut memfotokannya memakai HP," jelas Soimah.


Soimah berharap adanya fenomena seperti ini di bulan Ramadhan pertanda baik buat seluruh ummat manusia. (son)

Selasa, 21 Maret 2023

Tidak Dipanggil Interview, Calon Kepling Baru Kelurahan Sei Mati Protes

    Selasa, Maret 21, 2023  


PATIMPUS.COM - Calon Kepala Lingkungan yang baru dari Kelurahan Sei Mati dan beberapa warga protes dengan mendatangi Kantor Lurah, Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun di Jalan Brigjend Katamso Medan, Selasa (21/3/2023).


Calon Kepling yang protes yaitu 

M Syahputra Imam Munandar Calon Kepala Lingkungan 12 yang turut ditemani warganya Sari Rahmawati, lalu Taufik Hidayat Ginting calon Kepling 8 yang ditemani warganya Adi Sulaiman, Fery calon Kepling 7 dan Chairun Nisa calon Kepling 3 Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun.


Kandidat baru kepala lingkungan Kelurahan Sei Mati tersebut mempertanyakan tidak dipanggilnya mereka di sesi tes wawancara yang diadakan pihak penyelenggara dari Kecamatan Medan Maimun, sementara itu Kepala Lingkungan yang lama ikut tes wawancara.


Kepada wartawan, M Syahputra Imam Munandar mengatakan dia dan calon kepling lain heran kenapa tidak dipanggil wawancara, padahal mereka sudah mengikuti prosedur administrasi verifikasi yang diatur dalam Perwal No. 21 Tahun 2021.


"Kami datang kemari memprotes tidak dipanggilnya kami untuk ikut tes wawancara yang sedang berlangsung di Sekolah Dasar (SD) Al Washliyah 14 Medan, tapi kepling lama ikut tes. Kami sudah ikuti prosedur administrasi pemilihan kepling dan memenuhi 30 persen dukungan dari warga di lingkungan kami," kata Nandar sapaan M Syahputra Imam Munandar kepada wartawan.


Nandar dan para calon kandidat kepling lainnya, juga menyinggung bahwa banyak warga di lingkungan mereka mengeluhkan kinerja dari Kepling lama yang dipanggil tes wawancara dan adanya temuan bahwa warga seperti dipaksa untuk mendukung Kepling lama dengan dalih akan dihapus bantuan PKH jika warga tidak mendukung petahana Kepling.


Nandar dan calon kepling lainnya berharap agar pihak Kelurahan Sei Mati untuk melakukan verifikasi ulang di tingkat Kelurahan, dan memberikan jawaban yang real. 


"Kami berharap diskusi kali ini ada tindakan dan jawaban dari tim verifikasi kelurahan untuk melakukan verifikasi ulang. Kami siap bila perlu langsung kita turun ke warga untuk mempertayakan langsung perihal dukungan ini. Dan jika tak diindahkan aspirasi kami, Kami berjanji akan membawakan persoalan ini ke tingkat atas seperti Kecamatan, DPRD Kota Medan dan bahkan langsung ke Pak Bobby," kata Nandar dan yang lainnya.


Selain itu para calon kandidat baru tersebut juga berharap agar Walikota Medan Bobby Nasution memperhatikan dan mendengar aspirasi yang mereka suarakan dan menindak adanya kecurangan dalam pemilihan Kepling se Kecamatan Medan Maimun ini. 


Sementara itu, Lurah Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun Fatimah Gabena Harahap SSos menyambut dengan baik penyampaian protes para kandidat calon kepling yang baru, dan berjanji akan mempertanyakannya kepada pihak Kecamatan Medan Maimun mengenai hal tersebut.


"Yah Kita terima aspirasi kalian para calon dan akan kami coba teruskan dan tanyakan ke Kecamatan Medan Maimun perihal ini, Kami Akan berikan jawaban secepatnya," ujar Fatimah setelah berdiskusi alot dengan calon kandidat yang protes. (son)

Selasa, 20 Juli 2021

PPKM Darurat Berhasil Senyapkan Malam Takbiran di Medan

    Selasa, Juli 20, 2021  


PATIMPUS.COM - Malam takbiran Hari Raya Idul Adha 1442 H di tengah penerapan PPKM Darurat di Kota Medan senyap, Senin (19/7/2021) malam.


Terlihat di seluruh jalanan di Kota Medan tidak ada aktifitas takbir keliling seperti malam takbiran Hari Raya Idul Fitri April 2021 lalu.


Pantauan patimpus.com, di sejumlah persimpangan terlihat ada penyekatan dari petugas gabungan. Tidak ada kendaraan yang melintas, seperti di Jalan Brigjend Katamso, Jalan Pemuda, Jalan Palang Merah dan Jalan Masjid Raya.


Di Jalan SM Raja depan Masjid Raya Al Mashun, terlihat sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat melintas dari arah Jalan Pandu menuju simpang Jalan Halat / Juanda.


Di simpang Masjid Raya tersebut penyekatan dilakukan di Jalan SM Raja mengarah ke Jalan Pandu. Sejumlah petugas dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP tampak berjaga-jaga di lokasi penyekatan.


Di kawasan ini tidak terlihat arak-arakan takbir keliling. Suara takbir menggema hanya terdengar dari speaker masjid yang berada di lokasi tersebut.


Sejak diberlakukannya PPKM Darurat oleh pemerintah pusat, Kota Medan turut melaksanakannya juga dari tanggal 12 Juli sampai 20 Juli 2021, guna mengatasi penyebaran Covid-19. 

Salah satu aturan dari PPKM Darurat ini adalah melarang pelaksanaan Takbir Keliling dan Shalat Ied Idul Adha di masjid atau lapangan. 


Namun di malam takbiran ini, lampu penerangan jalan raya (LPJR) yang sebelumnya dipadamkan agar mengurangi aktifitas masyarakat di luar rumah, mulai dihidupkan kembali.


Meski pun jalanan Kota Medan mulai terang kembali, namun kendaraan yang melintas tetap tidak terlihat. Hal itu dikarenakan adanya penyekatan di titik-titik tertentu yang mengarah ke pusat Kota Medan.


"Baru kali ini tidak ada takbir keliling. Biasanya setiap tahun dilaksanakan. Saya menunggu habis Isya, tapi hingga jam 10 malam, tidak ada takbir keliling," ujar Nasrul, penarik becak dayung warga Jalan Amaliun, saat dijumpai di Masjid Raya Al Mashun.


Menurutnya, sepinya kendaraan di simpang Masjid Raya ini dikarenakan adanya penyekatan di simpang Jalan SM Raja - Juanda, sehingga kendaraan tidak bisa lewat.


"Sepi nak, tak ada kendaraan dan tak ada orang konvoi takbiran. Yang ada hanya suara takbiran dari Toa Masjid Raya ini," pungkas Nasrul yang kerap mangkal di depan Hotel Madani.


Nasrul mengaku, sejak PPKM Darurat ini, pendapatannya sebagai penarik becak dayung berkurang bahkan sempat tidak membawa uang pulang ke rumah.


Hal senada juga dikatakan Hanif, penjual food frozen keliling, bahwa sejak PPKM Darurat diberlakukan, dirinya bingung. Terlebih ketika hendak berjualan, dia harus mencari jalan tikus guna menghindari penyekatan jalan. 


"Saya harus memutar jauh untuk mengantar pesanan pelanggan agar sampai ke tujuan," ucap warga Jalan Bajak V Amplas ini. (son)

Senin, 12 Juli 2021

Syaiful Ramadhan Minta Petugas PPKM Jangan Arogan

    Senin, Juli 12, 2021  


PATIMPUS.COM - Pemerintah kembali memberlakukan Penindakan Pembatasan Kegiatan Mikro (PPKM) setelah kasus Covid-19 terus meningkat di Pulau Jawa dan Bali.

Tetapi, selama pemberlakukan PPKM, kasus Covid-19 tak kunjung mereda. Terakhir pemerintah memberlakukan PPKM Darurat di seluruh Pulau Jawa, Bali dan sebagian Sumatera, termasuk Sumatera Utara, khususnya Kota Medan Medan.

Pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Medan sendiri mulai agresif, dimana berdasarkan Surat Edaran Walikota Medan, Bobby Nasution, Tim Satgas Covid-19 harus melakukan penindakan terhadap tempat usaha warga yang melewati batas waktu pukul 17.00 WIB.

Adanya batas waktu tersebut tentu membuat sebagian besar pedagang yang membuka usaha di malam hari keberatan. Pasalnya, mereka mulai buka pukul 18.00 WIB, tapi terkena dampak PPKM Darurat.

"Kami buka jam 6 sore, tapi disuruh tutup. Kalau tidak ditutup tempat kami diancam akan disegel dan barang-barang diangkut. Kalau kami tidak jualan, bagaimana makan anak bini kami. Belum lagi cicilan yang harus dibayarkan. Kalau pemerintah mau menanggung biaya hidup kami, tak masalah," sebut salah satu pedagang di Jalan Halat yang minta namanya tak ditulis, Minggu (11/7/2021) malam.

Pedagang pun mempertanyakan maksud surat edaran tersebut, apakah ditujukan juga ke pedagang malam. Soalnya jika diberi batas waktu sampai pukul 17.00 WIB, berarti berlaku bagi pemilik usaha yang buka pagi, sedangkan pedagang malam baru mulai usaha jam 18.00 WIB.

"Coronanya datangnya malam, kalau siang mungkin tidur. Makanya mereka sering razia malam," sebut warga.

Seperti sebelumnya, pemberlakuan PPKM ini terus menerus diperpanjang tanpa akhir yang pasti. Hal ini tentu saja membuat pelaku usaha bingung, karena mata pencahariannya terus diintimidasi.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Medan dari FPKS, Syaiful Ramadhan, mengatakan, PPKM adalah turunan dari kebijakan pemerintah pusat, sedangkan daerah tinggal ikut menjalankannya saja.

"Menurut kajian pemerintah PPKM mampu menekan angka kasus covid," pungkas Syaiful Ramadhan, kepada wartawan Minggu (11/7/2021).

Syaiful mengatakan pemberlakuan PPKM Darurat ini memang dilematis. Satu sisi pemerintah ingin menekan angka Covid dengan PPKM, satu sisi masyarakat ingin mencari nafkah.

"Info yg saya dapat Medan sudah level 4 atau zona merah. Saya sendiri masih mempertanyakan progres penangan Covid seperti apa, juga berharap petugas PPKM jangan memakai cara-cara arogan, tapi tetap santunlah," imbuhnya.

Medan Mendominasi Pelanggaran KTR

    Senin, Juli 12, 2021  


PATIMPUS.COM - Pemanfaatan tekhnologi Aplikasi pantau KTR menjadi solusi untuk mendeteksi pelanggaran terhadap Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan melibatkan partisipasi masyarakat. 


Sejak aplikasi yang dirancang Yayasan Pusaka Indonesia ini mulai dibuka tanggal 28 Juni 2021 lalu, terdapat angka pelanggaran yang cukup tinggi. Dari 3 kota, Medan, Solo dan Sawah Lunto yang menjadi uji coba penggunaan aplikasi, Kota Medan mendominasi pelanggaran. 


Direktur Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) Ok Harianda Syahputra mengatakan, ada seratus lebih laporan pemantauan yang dilakukan masyarakat. Dari jumlah tersebut terdapat 73 jumlah pelanggaran, 29 Apresiasi, sehingga jumlah pelaporannya 102 pelaporan. Dari jumlah tersebut Kota Medan mendominasi pelanggaran sebanyak 34, Sawahlunto 8,  dan  Solo 31. 


"Temuan orang merokok di Kawasan Tanpa Merokok (KTR) adalah jenis pelanggaran tertinggi yakni sebanyak 40 pelanggaran, pemasangan spanduk dan iklan sebanyak 26, kemudian adanya puntung rokok berserak sebanyak 14, serta temuan bungkus rokok dan terdapat asbak di KTR sebanyak 2," ujar Ok


Selain itu, menurut Ok Harianda data lain menunjukan pelanggaran paling banyak terjadi di tempat umum, menyusul tempat proses belajar mengajar.


Selain bentuk pelanggaran, aplikasi ini juga memantau bentuk apresiasi.  Terdapat 25 yang memberikan apresiasi bahwa di lokasi KTR ada penandaan KTR dan penandaan bahaya rokok. Dan tempat pelayanan kesehatan paling banyak mendapat  apresiasi.


Program manager Pengendalian Tobeco Control YPI Elisabet SH mengatakan aplikasi pantau KTR ini dirancang untuk mempermudah pemantauan terhadap pelanggaran perda KTR yang selama ini menjadi kendala.


"Temuan dari aplikasi ini akan menjadi rujukan pemerintah kota untuk memberikan tindakan kepada penanggung jawab pengelola gedung yang berada dalam KTR. Baik berupa surat teguran, denda hingga pencabutan ijin," ujar Elisabet.


Ia optimis, partisipasi masyarakat sangat tinggi untuk memberikan yang terbaik bagi kesehatan masyarakat. Terlebih di tengah masa pandemi Covid-19, kesehatan harus dijaga termasuk dari racun yang ada pada rokok.


 Elisabet juga berharap masyarakat mau ikut berpartisipasi dengan ikut mendownload aplikasi pantau KTR. Caranya gampang, klik aplikasi pantau KTR di playstore dari Android, kemudian isi data, Anda bisa ikut melakukan pemantauan. Saat ini sudah lebih 300 masyarakat yang mendownload aplikasi tersebut. Mereka yang mendownload bisa ikut melaporkan pelanggaran KTR di Kota mereka.

Selasa, 06 Juli 2021

Api Dalam Sekam Hanguskan 17 Ruko di Jalan Mahkamah

    Selasa, Juli 06, 2021  


PATIMPUS.COM  -  Kebakaran hebat menghanguskan 17 unit rumah dan toko di Jalan Mahkamah, Kelurahan Aur dan Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota, Selasa (6/7/2021) subuh.

Perisitiwa ini terjadi sekira jam 05.45 WIB selepas shalat subuh. Asal api berawal dari tumpukkan sekam dan kayu yang terletak di belakang toko Perabot Kurnia.

"Pertama kali ada warga kita bernama Kak Yanti melihat api sekitar jam 05.45. Lalu api semakin marak jam 6.00 pagi. Asal api dari salah satu kios perabot yang ada tumpukan kayu," sebut Ridwan kepala Lingkungan 7 Kelurahan Masjid.

Ridwan menyebutkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun 17 KK kehilangan tempat tinggal dan usahanya. Menurutnya 8 unit toko milik warganya yang ludes terbakar terdiri dari percetakan, perabot dan bengkel las.

Ridwan mengatakan, di lokasi tersebut sudah dua kali terjadi kebakaran yang juga berasal dari tumpukan sekam toko perabot. Untuk itu, pihaknya bersama Kelurahan Masjid dan damkar akan mengadakan pelatiha  aigap bencana kebakaran dan bagaimana mengolah limbah hasil ketam kayu.


9 Rumah Di Kelurahan Aur

Sementara itu dari Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun, Kepala Lingkungan 8 Nelly Susanti, menjelaskan, bahwa musibah kebakaran ini, menghanguskan 9 unit rumah warganya. Ada 39 jiwa yang kehilangan rumah

Warganya ikut menjadi korban lantaran rumah warga berdekatan dengan lokasi kebakaran di Kelurahan Masjid.

"Rumah warga kami berada persis di belakang toko perabotan. Kelurahan kami dibatasi oleh rel kereta api yang non aktif ini," pungkas Nelly.

Sementara menurut Hera, warga Lingkungan 8 Kelurahan Aur, mengatakan dia terbangun sekira jam 6.00 WIB karena mendengar tetangganya menjerit kebakaran.

Dengan panik Hera dan keluarga langsung menyelamatkan harta bendanya dari dalam rumah.

"Tetangga kami menjerit-jerit meneriakkan api yang sudah marak jam 06.00 pagi. Melihat api yang sudah membesar kami langsung lari menyelamatkan diri dan menyelamatkan barang-barang yang bisa dibawa keluar rumah," ujar Hera.


Kebakaran tersebut berhasil dipadamkan sekira jam 9.00 WIB, setelah puluhan unit mobil damkar milik Pemko Medan datang ke lokasi.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Sementara petugas dari kepolisian dan damkar tampak sedang menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. (son)

Minggu, 28 Maret 2021

Generasi Kampung Aur Diingatkan Jangan Tinggalkan Shalat

    Minggu, Maret 28, 2021  


PATIMPUS.COM - Generasi muda  Kampung Aur, Kelurahan Aur, Medan Maimun, diingatkan untuk menjaga shalat 5 waktu seperti yang diperintahkan oleh Allah SWT, melalui Nabi Muhammad SAW, dalam peristiwa Isra' Mi'raj lebih 1400 tahun lalu.


Hal ini ditegaskan Al Ustadz Ilham Gea SPd.I MPd, saat memberikan tausyiahnya kepada ratusan masyarakat Kampung Aur yang menghadiri acara Isra' Mi'raj 1443 H di Masjid Jami' Kelurahan Aur, Sabtu (27/3/2021) Malam.


Al Ustadz menyampaikan umat Islam wajib menjalin tali silaturahim kepada tetangga dan meningkatkan shalat lima waktu. Karena peristiwa Isra' Mi'raj merupakan perjalan Nabi Muhammad SAW untuk menjemput perintah Allah yaitu sholat lima aktu. Rosulullah diperjalankan Allah dengan memberikan perintah shalat lima waktu.


Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW setiap tahunnya diadakan masyarakat Kampung Aur yang diselenggarakan oleh panitia gabungan dari beberapa elemen diantaranya Badan Kenaziran Masjid Jami' Aur, Remaja Masjid Jami' Aur, Pengajian Ibu Aisyah, Perwiritan Ibu Al-Ikhlas, Perwiritan Nurul Iman, dan Sanggar Perkasa.


Dengan mengusung thema Memaknai Peristiwa Isra' Mi'raj dengan meningkatkan Kualitas Iman dan Takwa pada Bulan suci Ramadhan, Ketua Panitia Aditya Mengajak Jama'ah yang hadir pada acara tersebut untuk meningkatkan Iman Dan Takwa kepada Allah Swt dengan mendirikan Sholat Lima waktu.





"Kami selaku Panitia Peringatan Hari Besar Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh masyarakat dan para donatur  yang telah membantu hingga acara ini terlaksana, Tema yang kita angkat pada acara ini dengan Memaknai Peristiwa Isra' Mi'raj dengan meningkatkan iman dan taqwa Kita pada tahun ini. Maksudnya adalah agar kita meningkatkan kualitas iman dan taqwa di bulan Ramadhan nanti. Mari kita kuatkan Iman kita pada bulan ramadhan dengan meningkatkan sholat." ujar Aditya.


Pada kesempatan tersebut Ketua Badan Kenaziran Masjid Jami' Aur (BKMJA) Bapak St Fazli mengapresiasi acara tersebut yang sekaligus diadakan untuk menyambut bulan suci ramadhan 1442 H dan berharap agar masyarakat dapat meramaikan masjid pada bulan suci ramadhan. 


Tokoh Masyarakat Kampung Aur, Taufiq Rusli pada kesempatan yang baik tersebut melalui sambutannya mengajak seluruh masyarakat untuk semakin meningkatkan kualitas iman kepada Allah dengan meningkatkan shalat lima waktu dan shalat tarawih di masjid pada bulan Suci Ramadhan nanti.


"Terimaksih Kami kepada Badan Kenaziran Masjid Jami' Aur dan seluruh panitia acara ini, Kita lihat masjid ini sajadahnya sudah baru, mic dan soundnya sudah bagus, AC nya mantap sehingga kita bisa khusyuk menjalankan shalat. Jangan pula masjid kita kosong dari shalat lima waktu dan shalat taraweh pada bulan Suci Ramadhan nanti," tutup Taufiq Rusli. (son)

Senin, 22 Maret 2021

Pria Stress Tabrakkan Diri Ke KA di Jalan Pegadaian Medan

    Senin, Maret 22, 2021  



PATIMPUS.COM - Seorang pria diduga mengalami tekanan mental tewas mengenaskan setelah menabrakkan dirinya ke Kereta Api (KA) yang melintas di Jalan Pegadaian, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Medan, Senin (22/3/2021) sekira jam 18.00 WIB. 


Menurut informasi, Sore itu korban terlihat duduk-duduk di bantalan rel KA. Saat KA yang datang dari arah Bandara Kualanamu menuju Stasiun Besar KA mendekat, korban pun langsung menabrakkan dirinya.


Seketika tubuh korban tercabik-cabi roda besi dan terseret sejauh 50 meter, tepat di tengah palang pintu KA Jalan Palang Merah Medan.


"Tadi sempat dia minum Aqua botol, lalu melompat ke rel dan langsung ditabrak KA," ujar Tony, warga Jalan Mahkamah Medan.



Pantauan di TKP, terlihat darah segar berceceran di atas rel KA, bersama potongan tubuh korban. Kondisi korban yang mengenaskan itu menjadi tontonan warga dan menghalangi laju kendaraan yang melintas, sehingga menimbulkan kemacatan parah.


Sejumlah petugas Polantas kemudian tiba di lokasi kejadian dan mengurai kemacatan. Tak lama, jasad korban pun dikumpulkan petugas dan dievakuasi ke RSUD dr Pirngadi Medan.


"Tidak ada identitas yang kita temukan di TKP. Diduga korban gelandangan atau orang stress," sebut seorang petugas. (don)






Oxfam : Lembaga Lokal Memiliki Keunikan Dalam Respon Bencana

    Senin, Maret 22, 2021  



PATIMPUS.COM - Lembaga Kemanusiaan yang berasal dari daerah (lokal) memiliki kekuatan dan kemampuan yang berbeda dan unik dan hal itu menjadi sebuah kekuatan  untuk merespon sebuah peristiwa bencana.


Hal tersebut  dikatakan Dino Argianto, Operation Lead Humanitarian Response Oxfam in Indonesia dalam pembukaan kegiatan pelatihan humanitarian inklusi  Jejaring Mitra Kemanusiaan (JMK) di Hotel Swissbell in-Medan, Senin (22/3/2021) yang diselenggarakan  JMK (Jejaring Mitra Kemanusiaan) melalui Yayasan KKSP, bekerjasama dengan LBH Apik Sulawesi Tengan dan Oxfam di Indonesia.


Menurut Dino Argianto, Oxfam di Indonesia  melihat potensi yang dimiliki lembaga-lembaga lokal  yang  tergabung dalam JMK, dengan  latar belakang yang berbeda–beda seperti  lembaga perlindungan anak, kesehatan reproduksi, paralegal, perdamaian dan lain sebagainya  adalah sebuah kekuatan yang luar biasa bila dimaksimalkan misalnya  dengan  peningkatan kapasitas, ujarnya. 


Lebih lanjut, Oxfam di  Indonesia sangat mendukung pemberdayaan yang dilakukan. “JMK membutuhkan SDM muda yang berkualitas sehingga JMK memiliki keunggulan untuk bersaing bersama lembaga besar dalam humanitarian,” ujarnya.


Sementara itu,  Maman Natawijaya, direktur eksekutif Yayasan KKSP Medan, menyebutkan  bahwa kegiatan pelatihan Humanitarian Inklusi berlangsung selama empat hari dari tanggal 22 hingga 25 Maret 202,  bertujuan untuk mencitakan kader-kader humanitarian yang inklusi. 


Adapun materi pelatihan yang diberikan antara lain: Konsep Gender, Protection dan Inklusi dalam Penanggulangan Bencana dan Nilai-nilai humanitarian, Rapid Assesment yang inklusi, WASH yang assesibel dan Inklusi, ESVL/CTP yang inklusi dan Manajemen Bencana inklusi, dengan spirit partnership yang setara, pemberdayaan actor lokal (lokalitas) dan Manajemen Bantuan yang inklusi.



Pelatihan ini juga merupakan bagian dari pelatihan yang dilakukan secara paralel di  tiga wilayah di Indonesia,  Sumatera, Wilayah Jawa dan NTT, serta wilayah Sulawesi.


”Pelatihan diselenggarakan oleh  JMK (Jejaring Mitra Kemanusiaan) dan  didukung oleh Oxfam di Indonesia, secara khusus untuk meningkatkan  kapasitas anggota JMK dalam penanggulangan bencana yang inklusi, efektif dan efisien.


Pelatihan ini  difasilitasi oleh tenaga-tenaga pelatih yang telah mendapatkan pelatihan sebelumnya dan diikuti sebanyak 20 orang peserta yang berasal dari Yayasan KKSP  Medan, Jemari Sakato, PKBI Sumatera Barat, PKBI Sumatera Selatan  serta  mitra dari Medan dan sekitarnya. 


Menurut Maman, Jejaring Mitra Kemanusiaan (JMK) adalah jejaring organisasi lokal yang bersifat terbuka, berbasis keanggotaan dan kompetensi untuk mewujudkan tata kelola pengetahuan dan pembelajaran serta  mempromosikan advokasi berbasis bukti dan keberlanjutan organisasi. 


Jejaring Mitra Kemanusiaan (JMK) mempunyai kerangka konseptual sebagai wadah berbagi tata kelola pengetahuan antar berbagai pihak yang telah bersepakat untuk melakukan one approach program yang lebih efektif, impactfull dan influence yang melingkupi tiga (3) pilar yaitu 1. Humanitarian; 2. Advokasi berbasis bukti; 3. Sustainability dan development. (man)



Kamis, 18 Maret 2021

PWI Sumut Terima Anggota Muda

    Kamis, Maret 18, 2021  



PATIMPUS.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan mengadakan penerimaan anggota baru  (anggota muda) dan kenaikan tingkat menjadi anggota biasa pada Sabtu (3/4) di Gedung PWI Parada Harahap Jalan Adinegoro.


Demikian Ketua PWI Sumut Hermansjah didampingi Sekretaris Edward Thahir, Wakil Ketua Bidang Organisasi Khairul Muslim, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Rizal R Surya, Bendahara Zul Marbun, Wakil Sekretaris Rifki Warisan dan Wakil Ketua Pokja PWI Medan Fahrur Rozi dalam siaran persnya, Kamis (18/3).


Dikatakan, bagi yang berminat untuk menjadi anggota PWI bisa mendaftarkan diri ke sekretariat PWI   Sumut Jalan Adinegoro, Medan


"Bagi wartawan yang berada di kabupaten/kota di luar Medan bisa mendaftarkan diri melalui PWI kabupaten/kota setempat," ujarnya, ditambahkan para peserta juga diwajibkan Rapid antigen.


Dijelaskan, pendaftaran ditutup pada Rabu (31/3) dengan melengkapi persyaratan berupa formulir dan berkas.


"Formulir dan berkas bisa diperoleh di Sekretariat PWI Sumut dan PWI kabupaten/setempat," ujarnya. 


UKW Angkatan 38


Pada kesempatan itu dijelaskan pula pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI angkatan 38 akan berlangsung pada Rabu-Kamis (24-25/3) di Hotel Garuda Plaza, Medan.


UKW angkatan 38 terdiri dari enam kelas (36 orang) seluruhnya tingkat muda. Sebelum ujian rencananya juga akan diadakan pembekalan (pra UKW) agar peserta mengerti materi yang akan diujikan. (don/rel)

Senin, 15 Maret 2021

Walikota Medan Bantu BWS Bebaskan Lahan Pinggir Sungai

    Senin, Maret 15, 2021  


PATIMPUS.COM - Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung seluruh program Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II untuk mengembalikan fungsi sungai di Kota Medan.


Dukungan Walikota Medan disampaikan agar permasalahan banjir yang selama ini melanda sejumlah wilayah di Kota Medan dapat diatasi, sehingga masyarakat akan merasa lebih tenang dan nyaman ke depannya.


Hal itu terungkap ketika Walikota Medan, Bobby Nasution memimpin Rapat Koordinasi dengan BWS Sumatera II di Balai Kota Medan, Senin (15/3/2021) siang. 


Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah langkah, upaya dan kendala yang dihadapi dalam rangka pengendalian daya rusak Sungai Deli. Diharapkan, kolaborasi yang terbangun dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi, termasuk dalam membantu pembebasan lahan saat normalisasi sungai dilakukan.


Dari data BWS Sumatera II, tercatat ada 8 sungai yang masuk dalam program rencana penanganan banjir Kota Medan dan sekitarnya yakni Sungai Deli, Sungai Belawan, Sungai Babura, Sungai Bekala, Sungai Sei Sikambing, Sungai Sei Putih, Sungai Percut dan Sungai Bedera. 


Oleh karenanya, kepada seluruh OPD terkait, Walikota minta agar saling berkoordinasi dan menjalankan tupoksi dengan sebaik-baiknya sehingga seluruh rencana dapat terealisasi termasuk penanganan dampak sosial yang mungkin terjadi. (don)

© 2023 patimpus.com.