Tampilkan postingan dengan label Rapit Test Bekas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rapit Test Bekas. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 April 2021

Gunakan Rapid Tes Bekas, 5 Karyawan Kimia Farma Diringkus Polisi Nyamar

    Rabu, April 28, 2021  



PATIMPUS.COM - Lima karyawan Kimia Farma diringkus petugas Polda Sumatera Utara (Sumut) lantaran kedapatan memggunakan alat rapid tes bekas di Bamdara Kualanamu, Deliserdang, Selasa (27/4/2021).


Kelima karyawan tersebut masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK dan EL. Kelimanya pun langsung dihiring ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebuh lanjut.


Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggrebekan itu bermula ketika seorang petugas Poldasu menyamar sebagai penumpang. Kemudian petugas mendaftar untuk rapit tes Antigen yang terletak di lantai Mazzine, Bandara Kualanamu.


Setelah namanya dipanggil dan dilakukan rapit tes, hasilnya positif. Petugas pun tidak terima dan terjadi perdebatan dengan para tersangka yang merupakan pegawai honor di perusahaan Kimia Farma.


Lantas petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di ruangan tersebut dan ditemukanlah alat rapit tes yang sudah didaur ulang.




Saat diinterogasi, para tersangka mengatakan alat yang digunakan untuk pengambilan sampel dicuci dan dibersihkan kembali. Lalu dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk digunakan dan dipakai pada pemeriksaan orang berikutnya.


Dari hasil penggerebekan itu, petugas mengamankan barang bukti komputer 2 unit, mesinnprinter 2 unit, uangndanbratusan alat rapid tes bekas yang sudah dicuci bersih dan telah dimasukkan ke dalam kemasan, serta ratusan alat pengambil sampel antigen yang belum digunakan.


Hal tersebut dibenarkan oleh Plt SM Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto melalui humas, Novita Maria Sari.


“Benar kejadiannya. Sekarang lagi penyelidikan, nanti keterangan lebih lanjut besok akan disampaikan oleh bapak Agoes,” ucapnya kepada wartawan. 

© 2023 patimpus.com.