Sabtu, 18 Desember 2021

Typhoon Rai Picu Hujan Dua Harian di Medan

    Sabtu, Desember 18, 2021  


PATIMPUS.COM - Hasil monitoring berdasarkan model analisis sinoptik pada 17 Desember pukul 19.00 WIB menunjukkan adanya aktivitas Typhoon Rai di wilayah Laut China yang memicu tekanan rendah di Semenanjung Malaysia dan konvergensi di wilayah pantai barat Sumatera.

Kepala BMKG Wilayah I Medan Hartanto ST MM mengatakan kondisi tersebut mengakibatkan peningkatan curah hujan di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).

Berdasarkan informasi prakiraan berbasis dampak hujan lebat wilayah Sumut terdapat beberapa wilayah siaga yaitu Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, Padangsidimpuan, Tapanuli Utara, Madina, Deliserdang, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Sibolga.

"Sedangkan untuk wilayah waspada yaitu Asahan, Tanjungbalai, Labuhanbatu Utara, Padang, Nias Utara, Gunungsitoli, Nias Selatan, Simalungun, Medan, Humbang Hasundutan, Batubara, Labuhanbatu, Langkat, Padanglawas Utara, Nias, Nias Barat, Tebingtinggi, Binjai," ujarnya, Sabtu (18/12/2021).

Ia mengatakan tinggi gelombang 1.25-2.5 meter berpeluang terjadi di wilayah Selat Malaka, tinggi gelombang 2.5-4.0 meter berpeluang terjadi Perairan Barat P Simeulue hingga Kepulauan Nias.

Berdasarkan analisis di atas maka wilayah Sumut dalam tiga hari ke depan berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang dengan durasi lama dan cakupan wilayah yang luas sehingga dapat mengakibatkan terjadinya bencana hidrometeorologis (banjir bandang, longsor, angin kencang dan gelombang tinggi).

Menyikapi kondisi tersebut diatas agar para pemangku kepentingan dan seluruh komponen masyarakat dapat meningkatkan kesiapsiagaan terjadinya bencana hidrometeorologi di wilayah Sumut pada 18-21 Desember 2021.

Diminta juga masyarakat selalu mengikuti informasi dari BMKG Wilayah I Medan melalui dari media sosial @infobmkgsumut, atau menghubungi layanan informasi BMKG Wilayah I Medan melalui call center 082168043653, email: fodbalai1@yahoo.com. (*)

Sabtu, 11 Desember 2021

STIK-P Wisuda Sarjana Angkatan XXX

    Sabtu, Desember 11, 2021  


PATIMPUS.COM - Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi "Pembangunan" (STIK-P) Medan resmi menamatkan 21 lulusan terbaik pada Wisuda Sarjana Angkatan XXX Tahun Akademik 2020/2021 di Hotel Hermes Palace, Jalan Pemuda Medan, Sabtu (11/12).

Ketua STIK-P Medan, Dr H Sakhyan Asmara MSP, berpesan agar para lulusan benar-benar dapat mengaplikasikan ilmunya di tengah-tengah masyarakat dengan tetap menjaga integritas dan reputasi almamater yang dilambangkan pada selempang yang dikalungkan kepada diri mereka.

“Sehingga para lulusan STIK-P Medan ini benar-benar menjadi kebanggaan almamater dan menjadi contoh tauladan bagi adik-adiknya yang saat ini masih dalam proses belajar di kampus,” pinta Sakhyan dalam pidatonya.

"Saudara-saudara adalah sarjana komunikasi, untuk itu performance saudara sebagai kaum intelektual harus mampu membangun citra positif diri dan almamater," tambahnya.

Mantan Deputi Kemenpora ini juga meminta agar para wisudawan dapat menjadikan komunikasi sebagai ilmu yang mampu menjadi solusi dalam mendapatkan kepastian informasi di era digitalisasi sekarang ini.

"Di sinilah letak pentingnya posisi saudara sebagai sarjana komunikasi agar dapat memainkan peran mengedukasi masyarakat, setidaknya anggota masyarakat di sekeliling saudara dapat mengenal dan menyikapi informasi hoax secara arif dan bijaksana. Alhasil, potensi konflik yang ditimbulkan dari informasi tersebut dapat dieliminir sekecil mungkin," katanya.

Ketua Yayasan Pendidikan Ani Idrus (YPAI) yang diwakili dr Hj Rayati Syafrin berpesan agar ilmu yang didapat para lulusan di STIK-P selama berkuliah dapat menjadi modal mencapai cita-cita dengan terjun ke masyarakat.

"Belajar itu penting, tidak mengenal waktu dan tempat, maka teruslah belajar, walaupun saudara tidak lagi berada di kampus STIK-P. Pembelajaran yang jauh lebih paripurna sesungguhnya ada di tengah-tengah masyarakat kita yang beragam," tegas Pemimpin Umum Harian Waspada itu.

Mewakili LLDIKTI Wilayah I Sumut, Dra Faizah Johan MSi mengatakan bahwa STIK-P Medan memberikan gambaran bahwa mereka telah melakukan proses akademik yang baik dengan mengikuti dan menjalankan Tri Darma Perguruan Tinggi.

"Capaian kinerja dan reputasi STIK-P Medan telah memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan anak bangsa dan terutama dalam pemenuhan indikator kinerja LLDIKTI Wilayah I Sumut. Selamat kepada wisudawan dan wisudawati STIK-P Medan," pungkasnya. 

Tahun ini, dua lulusan terbaik disandang oleh Dwi Icha Fadillah (PR) dengan IPK 3,80 dan Sekar Nasly Bani Putri (Ilmu Jurnalistik) yang meraih IPK 3,66. (son)

Jumat, 10 Desember 2021

YPI, 21 Tahun Mengawal Perlindungan Anak Indonesia

    Jumat, Desember 10, 2021  


PATIMPUS.COM - Selama 21 tahun Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) mengabdikan diri untuk mengawal  tegaknya perlindungan anak di Indonesia. Hari ini bertepatan dengan tanggal 10 Desember dan Bertepatan dengan peringatan hari Hak Azasi Manusia (HAM), YPI berdiri di Kota Medan.

Dalam peringatan sederhana HUT YPI ke-21  di Kantor Jalan Jl. Kenanga Sari No.20, Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang, Kota Medan, Ketua Badan Pembina YPI Edy Ikhsan  yang saat ini juga dipercaya sebagai Pembantu Rektor di Universitas Sumatera Utara.  

Edy Ikhsan menyampaikan rasa terimakasih kepada staf Pusaka Indonesia dan juga para voluntir yang ikut mendukung perjalanan ini. 

"Yayasan Pusaka Indonesia akan tetap berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi anak, sehingga pemenuhan hak-hak dasar anak di negeri ini tetap terkawal dengan baik," ujar Edy Ikhsan, Jumat (10/12/2021).

Menurut Edy Ikhsan pula, kasus-kasus kekerasan terhadap anak, baik anak sebagai korban maupun anak yang terlibat dengan hukum tetap harus di kawal, agar dalam pelaksanaan dan dalam penegakan hukum tidak ada yang mengabaikan hak anak tersebut. Sehingga anak sebagai penerus masa depan bangsa tidak tercederai dan menjadi anak yang memiliki kepribadian yang kokoh.

Edy Ikhsan mengakui, setiap perkembangan zaman, persoalan anak berbeda beda dan semakin pelik. Sehingga dibutuhkan kekuatan bersama pula mengawal perlindungan anak termasuk dengan memberikan regulasi dan aturan perundang-undangan yang bisa menjamin perlindungan tersebut.

Saat ini, tambahy Edy, persoalan yang tengah dihadapi dunia adalah persoalan pandemi Covid-19. Tidak dipungkiri akan merembet kepada persoalan anak-anak pula. Baik kemiskinan, kesehatan, pendidikan dan lainnya. Dibutuhkan kekuatan bersama untuk mengatasi semua ini baik oleh keluarga dan juga oleh negara.

Sebagai sebuah lembaga swadaya masyarakat, Edy berharap kedepannya semua elemen dapat menciptakan lingkungan yang menghormati dan melindungi hak-hak anak dan perempuan

Sementara itu Direktur Ketua Badan Pengurus YPI,  Kristina  mengatakan saat ini Pusaka Indonesia masih menangani program program perlindungan anak. Diantaranya bantuan hokum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu, program Tobacco Control, dan Penguragan Resiko Kebencanaan berbasis komunitas dan ekonomi masyarakat di Sulawesi Tengah. (*)


Ahad Depan, Forwakes Sumut Gelar Musnar

    Jumat, Desember 10, 2021  


PATIMPUS.COM - Organisasi jurnalis yang konsen dibidang kesehatan, Forum Wartawan Kesehatan (Forwakes) Sumatera Utara (Sumut) akan melaksanakan musyawarah dan seminar (Musnar). 

Ketua panitia kegiatan, Mahbubah Lubis menyampaikan, kegiatan ini rencananya dilaksanakan pada pekan depan selama dua hari, yakni mulai Sabtu (18/12) dan Minggu (19/12) di Pancur Gading Hotel & Resort Jalan Kuala Simeme, Pamah, Delitua, Deliserdang. 

"Musnar ini mengangkat tema 'tantangan jurnalis menghadapi pandemi Covid-19'. Di mana, nantinya kegiatan ini juga akan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Bapak drg Ismail Lubis," ungkapnya, Jumat (10/12). 

Lebih lanjut, Mahbubah yang akrab disapa Budi Lubis ini menjelaskan, kegiatan Musnar ini akan dihadiri oleh seluruh anggota Forwakes Sumut yang berasal dari latar belakang media berbeda-beda, mulai dari media cetak maupun media online. Khusus untuk seminar, sebut dia, rencananya akan diisi oleh Kepala Dinas Kesehatan Sumut drg Ismail Lubis, Ketua IDI Sumut dr Ramlan Sitompul SpTHT-KL (K) dan Ketua IAKMI Sumut Destanul Aulia.

"Kegiatan ini kita laksanakan selain sebagai proses regenerasi organisasi jurnalis kesehatan, juga bertujuan untuk memperkaya bahan penulisan terkait pemberitaan dan edukasi penanganan Covid-19 di Provinsi Sumut," jelasnya.

Budi menambahkan, dalam Musnar nantinya, juga akan dilakukan MoU antara Forwakes Sumut dengan IAKMI Sumut, khususnya dalam upaya bersama untuk mewujudkan Provinsi Sumut yang sehat.

Sementara itu, Ketua Forwakes Sumut Yunan Siregar mengatakan, kegiatan Musnar ini dapat terlaksana atas dukungan sejumlah pihak baik instansi pemerintah, swasta maupun organisasi profesi kesehatan yang ada di Kota Medan dan Provinsi Sumut. Dia berharap melalui kegiatan ini, Forwakes dapat terus berkontribusi dan menjadi sentral informasi tentang pemberitaan kesehatan di Sumut.

"Kepada para narasumber dan relasi kami sampaikan terimakasih atas dukungannya," tandasnya. (*)


Kerap Ugal-Ugalan, Supir Angkot Harus Dirazia

    Jumat, Desember 10, 2021  


PATIMPUS.COM - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Medan diminta untuk merazia seluruh kendaraan bermotor berplat kuning khususnya mobil angkutan kota (angkot) yang ada di Kota Medan dan sekitarnya.


"Sudah selayaknya Satlantas Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan kepada seluruh supir angkot, baik itu kepemilikan mobil dan surat-surat kelengkapan kendaraan," ungkap Ketua LBH Gelora Surya Keadilan, Surya Adinata SH MKn kepada awak media, Kamis (09/12/2021).


Komentarnya itu keluar menanggapi insiden tabrakan maut antara Kereta Api kontra mobil angkot yang menewaskan 4 orang penumpang angkot beberapa waktu lalu dan yang terakhir kecelakaan tunggal di Jalan KL Yos Sudarso.


Surya Adinata mengatakan, bukan rahasia lagi bahwasanya masih banyak sejumlah supir angkot di Medan terbilang tidak tertib dalam berkendara. "Kita ketahui lah, sikap supir angkot di Medan ini. Oknum-oknum supir mau menang sendiri dan ugal-ugalan di jalanan. Dalam berkendara sudah sepatutnya supir memikirkan keselamatan dirinya dan para penumpang," beber mantan Direktur LBH Medan ini.


Beliau sangat menyayangkan atas musibah maut yang terjadi di perlintasan rel kereta api Jalan Sekip Ujung Kota Medan, 4 Desember lalu, akibat kelalaian oknum supir angkot, hingga merenggut 4 nyawa penumpang serta korban luka-luka.


"Jangan sampai insiden maut ini terjadi lagi. Polisi melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) harus segera turun mengambil sikap tegas, dengan langkah melakukan penertiban bagi para supir kendaraan plat kuning. Bisa saja sejumlah supir yang terbilang 'nakal' diduga tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Polisi jangan hanya berplat hitam saja yang dirazia," sebut pengacara muda ini.


Sudah selayak, tambah Surya, sesama profesi supir saling mengingatkan untuk mengutamakan keselamatan berkendara. "Citra profesi supir sebenarnya sangat mulia. Karena mengantarkan keselamatan banyak orang hingga sampai tujuan. Jangan gegara segelintir oknum supir angkot 'nakal' citra profesi supir jadi tercederai. Banyak orang yang menggantungkan kehidupan keluarganya diprofesi supir ini," ucap Surya.


Surya juga mengimbau jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai pemegang regulasi mengeluarkan izin trayek kendaraan plat kuning, harus mengevaluasi angkutan-angkutan penumpang yang ada di Medan.


"Selain itu, Dishub harus melakukan pendataan para supir angkot, sebelum diberikan lisensi membawa kendaraan," saran Surya.


Pengamat hukum ini juga menyoroti sejumlah sarana jalan di Kota Medan yang rentan terjadi kecelakaan. "Sejumlah ruas jalan di Medan rentan kecelakaan dengan adanya 'bantalan' di tengah badan jalan tanpa ditandai tanda rambu lalulintas. Seperti contoh di Jalan Prof HM Yamin persimpangan lampu merah Jalan GB Josua, bantal pembatas jalan tidak dilengkapi tanda rambu lalulintas. Kondisi itu cukup berbahaya dilintasi pengendara bermotor di malam hari," cetus Surya seraya menambahkan, penyediaan sarana dan fasilitas jalan adalah tugas dari Dishub.


Surya juga mengapresiasi langkah Walikota Medan, Bobby Nasution yang mengambil langkah akan melakukan pengawasan terhadap para supir angkot, dalam upaya mencegahnya terjadi lagi kecelakaan tragis tersebut. (*)

Rabu, 08 Desember 2021

Ugal-Ugalan, Angkot Morina Terguling, Ibu dan Anak Terpental

    Rabu, Desember 08, 2021  



PATIMPUS.COM - Supir angkutan kota di Medan kembali bikin ulah. Satu unit angkot Morina terguling dan menyebabkan ibu dan bayinya kritis di Halan KL Yos Sudarso KM 18,3, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (08/12/2021).

"Ugal-ugalan supir angkotnya. Melaju dengan kencang," sebut Harry keluarga korban yang kritis.

Selain ibu dan anaknya yang terpental keluar dari angkot, tiga pelajar SMP yang menumpang angkot tersebut juga mengalami luka-luka dan trauma berat.

Menurut Harry, sopir Angkot jurusan Hamparan Perak - Belawan tersebut ugal-ugalan sehingga tidak dapat menghentikan kendaraannya ketika bertemu mobil yang berhenti di depan .

Angkot yang dikendarai sopir pun menabrak trotoar pembatas jalan, dan terguling hingga 20 meter ke arah jalan berlawanan.

Sementara itu, Syafar sopir angkot yang tidak memiliki SIM tersebut mengatakan tidak bisa mengendalikan setir angkotnya. Lalu tidak sengaja menginjak gas saat peristiwa terjadi.

"Enggak sengaja bang," klaim Syafar.

Kini para korban masih dirawat di rumah sakit dan puskesmas terdekat. Sementara itu sopir angkot diboyong ke Polsek Medan Labuhan, untuk dimintai keterangan.

Sedangkan Satlantas Polsek Medan Labuhan saat ini masih melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. (*)

Selasa, 07 Desember 2021

Forum Multi Sektor Dampingi Penyintas TBC Di Medan

    Selasa, Desember 07, 2021  


PATIMPUS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan Perpres No. 67 Tahun 2021 tentang penanggulangan tuberkulosis yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Agustus 2021.

Dalam Perpres ini memuat sejumlah fokus penanggulangan TBC dimana diantaranya adalah perlunya peran tanggung jawab baik dari pemerintah pusat dan daerah dalam upaya penanggulangan TBC. Selain itu juga perlu meningkatkan peran serta komunitas, mitra dan multi sektor lainnya dalam eliminasi tuberkulosis.

Mendukung upaya tersebut, pada bulan Juli 2021 Pemerintah Kota Medan membentuk Forum Multi Sektor (FMS) Percepatan Eliminasi TBC Kota Medan melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Medan Nomor: 440/03.K/VII/2021 tentang Forum Multi Sektor Percepatan Eliminasi Tuberkulosis Kota Medan. Terbentuknya FMS dilatarbelakangi situasi penanggulangan TBC di Kota Medan, dimana dari estimasi 18.963 kasus TBC di Kota Medan di tahun 2021, hanya 20% yang sudah terlaporkan per awal Desember 2021.

“Untuk mengatasi rendahnya penemuan kasus ini, maka perlu sinergitas dari setiap pihak untuk saling berkolaborasi dalam upaya meningkatkan tamuan kasus TBC di Kota Medan. Eliminasi TBC tidak akan tercapai apabila hanya satu sektor saja yang bekerja,” ujar Dr Mardohar Tambunan MKes, Ketua FMS dan Plt. Dinas Kesehatan Kota Medan.

FMS Kota Medan turut melibatkan unsur pentahelix, yaitu unsur pemerintahan, untuk korporasi/swasta, unsur masyarakat/komunitas, unsur akademisi, unsur asosiasi profesi, dan unsur media. Forum ini terbentuk atas kerja sama Dinas Kesehatan Kota Medan dengan Yayasan KNCV Indonesia melalui program Mandiri-TB yang didanai oleh USAID.

Sejak diterbitkannya SK ini, FMS Kota Medan telah melakukan sejumlah kegiatan dalam upaya penanggulangan TBC di Kota Medan. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut), sebagai mitra dari unsur korporasi/swasta, memberikan dukungan tambahan nutrisi bagi pasien tuberkulosis resistan obat (TBC RO) yang berpenghasilan rendah, yang disalurkan melalui organisasi pasien (PESAT).

”Kesehatan erat kaitannya dengan ekonomi, kami dari Bank Sumut dalam menyalurkan dukungan CSR mengacu pada tiga pilar salah satunya ekonomi. Harapannya dukungan ini dapat membantu dalam mempercepat pemulihan pasien sehingga mereka dapat kembali beraktivitas,” ujar Drs. Erwinsyah, Pelaksana Sekretaris Bank Sumut.

PESAT sebagai organisasi pendamping pasien melakukan pendampingan pasien TBC Resistan Obat di Kota Medan. Dalam FMS, PESAT merupakan perwakilan unsur komunitas.

PESAT juga turut membantu pemerintah pusat dalam mendistribusikan dukungan masker dan hand sanitizer kepada pasien TBC RO di Kota Medan. Dilansir dari halaman kemkes.go.id, COVID-19 memiliki risiko lebih besar pada orang dengan TBC dibanding mereka yang tidak.

“Pendampingan pasien TBC RO sangat penting karena lamanya pengobatan TBC RO, serta efek samping obat dan stigma di masyarakat. Kami mendampingi dan memotivasi pasien agar bisa sembuh selama berobat teratur hingga tuntas. Melalui FMS ini kami juga termotivasi dalam melakukan pendampingan bahwa kerja untuk TBC ini kami tidak sendiri,” ujar Listiani, Ketua PESAT.

Program kerja FMS juga turut melibatkan sektor akademisi. Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara saat ini tengah mempersiapkan coass/dokter muda untuk melakukan edukasi TBC kepada pasien TBC dan keluarga. Guna memperkuat kinerja FMS Kota Medan, Badan Penelitian dan Pengembangan Pemerintah Kota Medan (Balitbang Pemko Medan) turut menggelar pertemuan yang didukung dengan dana APBD.

Berangkat dari pertemuan ini, Balitbang akan merumuskan judul penelitian dalam mendukung penelitian perihal TBC dan mendorong lebih banyak dilakukan penelitian tentang TBC di tahun 2022.

FMS menjadi langkah nyata sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam peluncuran Perpres No. 67 Tahun 2021. Melalui Menko PMK Muhadjir Effendi sebagai Ketua Dewan Pengarah, Presiden Jokowi menyatakan bahwa selain perlunya pelacakan secara agresif untuk menemukan penderita TBC, upaya pencegahan lintas sektor juga harus dilakukan sehingga penanganan dari sisi infrastruktur maupun suprastrukturnya dapat tertangani dengan baik. FMS diharapkan dapat mewadahi semua sektor untuk saling bersinergi dalam mewujudkan Indonesia bebas TBC.(*)

Pemerintah 'Batalkan' PPKM Level 3 Nataru di Semua Wilayah

    Selasa, Desember 07, 2021  


PATIMPUS.COM - Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

“Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” terang Menko Luhut dalam keterangan persnya, dilansir dari laman maritim.go.id, Senin (6/12/2021).

Dia pun lantas menjelaskan, perbatasan Indonesia akan tetap diperketat dengan syarat untuk penumpang dari luar negeri adalah hasil tes PCR negatif maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.

Melalui penguatan 3T (testing, tracing dab treatment) dan percepatan vaksinasi dalam 1 bulan terakhir, Indonesia saat ini lebih siap dalam menghadapi momen Nataru. Testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi, meski kasus rendah, dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Merespon perkembangan tersebut, Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Keputusan ini juga didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali. Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu. Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi.

Selama Nataru, syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri adalah wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh. Anak-anak dapat melakukan perjalanan, tetapi dengan syarat PCR yang berlaku 3×24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1×24 jam untuk perjalanan darat atau laut.

Pemerintah juga menerapkan pelarangan seluruh jenis perayaan Tahun Baru di Hotel, Pusat Perbelanjaan, Mall, Tempat Wisata dan Tempat Keramaian Umum lainnya. Sementara untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi Peduli Lindungi.

“Sedangkan untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang. Disiplin penggunaan Peduli Lindungi harus ditegakkan,” pungkas Menko Luhut.

Perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya.

Di luar itu, Presiden memberi arahan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi anak-anak. Langkah ini untuk memberikan perlindungan pada anak-anak, termasuk mempertimbangkan penyebaran varian Omicron di Afrika Selatan yang banyak menyerang anak-anak.

Berbagai langkah yang diambil oleh Pemerintah didasarkan pada data dan perkembangan informasi terkini terkait Pandemi Covid-19. Evaluasi terus dilakukan secara berkala tiap minggunya, sehingga kebijakan bisa beradaptasi dengan cepat, menyesuaikan perkembangan terbaru.

Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus. Kasus aktif dan jumlah yang dirawat di RS menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang.

Perbaikan penanganan Pandemi Covid-19 juga terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten kota di Jawa Bali. Berdasarkan assessmen per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota saja.

Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menekankan bahwa semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaan terutama mengingat munculnya varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara. (*)

Senin, 06 Desember 2021

BBPOM Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp2,7 M

    Senin, Desember 06, 2021  


PATIMPUS.COM - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan memusnahkan obat dan makanan tanpa izin edar  senilai Rp2,7 M lebih di halaman Kantor BBPOM di Medan, Senin (6/12).

Pemusnahan secara simbolis dilakukan menggunakan incinerator  juga diikuti perwakilan dari Polda Sumut, Kejaksaan Sumut, BNNP Sumut, Dinas Kesehatan Sumut dan GP Farmasi Sumut. 

Kepala BBPOM Medan Drs I Made Bagus Gerameta Apt menyampaikan, produk ilegal senilai Rp2.720.161.132 tersebut merupakan hasil penindakan periode September 2020-2021. Produk ilegal ini diperoleh dari 22 sarana produksi dan distribusi berjumlah 316 jenis produk (38.739 pieces) terdiri dari 58 jenis obat (16.648 pieces), 66 jenis obat tradisional (6.234 pieces), 46 jenis pangan (4.369 pieces) 117 jenis kosmetik (6.622 pieces) dan 29 jenis kemasan (4.866 pieces).

"Produk yang dimusnahkan ini karena tidak memiliki izin edar dan atau tidak memenuhi persyaratan keamanan dan mutu," ujarnya.

Bagus menegaskan, pelanggaran di bidang obat dan makanan merupakan kejahatan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan mengancam generasi penerus bangsa, maka BBPOM Medan akan terus meningkatkan koordinasi dan kerjasama lintas sektor dalam memperkuat sistem dan meningkatkan efektivitas pengawasan. 

"Peningkatan efektivitas penindakan ini dilakukan melalui penindakan berdesain link khusus bersama kepolisian dan kejaksaan," jelasnya. 

Tak hanya itu, jelas Bagus, BBPOM di Medan juga melakukan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) secara berkesinambungan dan masif yang juga melibatkan tokoh masyarakat dan melakukan pendampingan UMKM untuk meningkatkan daya saing produk.

"BBPOM terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan ilegal. Oleh karena itu sebagai konsumen cerdas pastikan selalu mengecek kemasan dalam kondisi baik, baca informasi pada label, memiliki izin edar dan tidak melebihi masa kedaluwarsa (cek klik)," tandasnya. 

Disinggung terkait pengawasan selama pandemi Covid-19, Bagus mengakui, dari keseluruhan jumlah kasus terdapat lima kasus yang berasal dari penjualan online dan sebagian besarnya adalah kosmetik. 

"Khususnya saat jelang Natal ini, kita juta mulai melakukan pengawasan intensifikasi pasar untuk melihat produk yang beredar apakah aman atau tidak," katanya. (*)

Imanuel Barus Gagas Pabrikan Pupuk Organik di Kabupaten Karo

    Senin, Desember 06, 2021  


PATIMPUS.COM - Sosok Imanuel Barus yang dekat dengan berbagai macam lapisan masyarakat, dari Kedai Kopi, Lapo Tuak, jambur, Kantor Pemerintahan hingga Loby Hotel Bintang Lima membuat beliau peka terhadap situasi ekonomi dan politik, dalam hal ini menangkap peluang pupuk Organik. 

Ditemui di Cafe Srikandi Lapangan Merdeka Medan, Senin (06/12), Pak Barus mengatakan, mahalnya harga pupuk Non Subsidi membuat petani mengeluh di Kabupaten Karo. Lain sisi pupuk Subsisi Petro Kimia, Pupuk Sriwijaya dan berbagai produk Pupuk Indonesia memiliki keterbatasan kuota, belum lagi situasi di lapangan tidak sesuai dengan ekspektasi. 

Tantangan seperti inilah dianggap Pak Barus sebagai peluang besar untuk menggagas usaha pupuk organik, mengingat beliau juga punya histori panjang dengan Ibu Bupati Karo, Cory Sebayang, mulai sejak calon DPR RI, menjadi wakil Bupati dan kini menjadi Bupati Karo. 

"Pupuk Organik dengan teknologi dari Negeri Jiran Malaysia saat ini dalam proses legalitas untuk berdiri resmi, saat ini berkasnya sudah di meja Bupati Karo," ujarnya.

Disebutkan Pak Barus, pupuk organik ini bahan bakunya dari sampah, utamanya sampah sayur mayur dan kotoran ternak (kandang), mengingat Pasar Roga, Pajak Singa, Pasar Tiga Panah dan Pajak Lau Gendek sebagai Pasar Hortikultura yang saat ini masih memiliki problem Limbah, akibat keterbatasan personil dan armada di Pemkab Karo selama ini. 

Lahirnya perusahaan ini akan membuat beban Pemkab Karo akan semakin berkurang dalam hal kebersihan, tidak tanggung-tanggung TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah di Nang Belawan mampu diserap seluruhnya oleh perusahaan Pupuk organik tersebut, dan perusahaan ini akan mendorong Pemkab Karo untuk mendirikan titik-titik baru TPA sampah di Kabupaten Karo.

"Saat ini lokasi untuk produksi sudah di siapkan lahan seluas 2 Hektar, lengkap dengan pergudangan di sekitar Simpang Korpri, Gurusinga kecamatan Berastagi," terangnya.

Katanya, pupuk yang diproduksi akan menjadi pupuk produksi asli kabupaten Karo, dan akan dijual dengan harga terjangkau. "Pasarnya akan menembus wilayah Sumatera, bahkan tidak tertutup akan dijual hingga ke Malaysia (Produk Ekspor), tindakan ini merupakan sebuah gagasan baru mendukung kinerja Pemerintah, Bukan Karya Kata tapi Karya Nyata," sebut Pak.Barus. (don)

© 2023 patimpus.com.