Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Selasa, 18 Oktober 2022

Tim Gabungan Tangkap 4 Penganiaya Pelajar Hingga Tewas

    Selasa, Oktober 18, 2022  


PATIMPUS.COM - Empat pelaku penganiayaan yang mengakibatkan seorang pelajar berinisial YTB (18) meninggal dunia diringkus Tim Gabungan Satreskrim Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dan Jahtanras Polda Sumut.

Dari keempat pelaku, satu diantaranya masih berstatus pelajar inisial IN (17). Sedangkan tiga pelaku lainnya inisial SS, RSP, MRS.

Barang bukti yang diamankan sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 3411 AGN, yang digunakan pelaku untuk mengejar korban, sepeda motor Honda beat warna putih biru BK 5770 AHD, yang digunakan pelaku untuk melakukan tawuran dan sepeda Motor Mio pink BK 4429 AAB.

Kemudian Switer merah, Jaket Pudy warna merah coklat, Sepatu ket putih, Kaos hitam.


Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH didampingi Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Muhammad Agustiawan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu, 16 Oktober 2022 sekira jam 05.30 Wib di Jalan Pasar 9 Sidomulyo Desa Bandar Klippa Kec. Percut Sei Tuan.

"Dari peristiwa itu mengakibatkan satu orang pelajar meninggal dunia akibat dianiaya secara bersama-sama menggunakan senjata tajam," ujar Kompol Teuku Fathir, Senin (17/10/2022).

Atas perintah Bapak Kapolrestabes Medan, Kasat Reskrim mengatakan pihaknya membentuk tim untuk melakukan pengungkapan dari kejadian tersebut.

"Alhamdulillah hasil dari kerja keras tim gabungan berhasil menangkap empat pelaku yang langsung melakukan pembacokan terhadap korban," ujarnya.

Hasil pemeriksaan, sambung Kasat Reskrim, motif para pelaku karena saling ejek antar kelompok pemuda, sehingga terjadi saling lempar. (rel)

Minggu, 16 Oktober 2022

BREAKING NEWS | Genk Motor Medan Bersenjata Klewang Diringkus

    Minggu, Oktober 16, 2022  

BREAKING NEWS 

PATIMPUS.COM - Tiga kawanan Genk Motor bersenjata kelewang diringkus petugas kepolisian di Jalan Pemuda Medan, Minggu (17/10/2022) Jam 01.00 Wib, dinihari.

Berdasarkan informasi, kawanan Genk.Motor berjumlah 40 orang ini baru saja melakukan aksinya merampas sepeda motor korban di kawasan Kecamatan Medan Baru.

Mendapat laporan ada korban begal Genk Motor, petugas berpakaian preman langsung bergerak cepat. Alhasil, tiga diduga pelaku berhasil diringkus saat sedang konvoi bersama kelompoknya di Jalan Pemuda.

Ketiga diduga pelaku yang masih remaja ini pun langsung digiring ke Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebuh lanjut. Sementara barang bukti yang berhasil disita adalah sebuah kelewang sepanjang satu meter.

Hingga berita ini dimuat, petugas maaih melakukan perburuan kawanan Genk Motor lainnya. (don)

Sabtu, 08 Oktober 2022

Pencurian Marak, Kodam I/BB Diminta Tes Urine Seluruh Penghuni Asrama Kowilhan

    Sabtu, Oktober 08, 2022  


PATIMPUS.COM - Aksi pencurian makin marak terjadi di rumah dinas prajurit TNI AD di wilayah Komando Daerah Militer I Bukit Barisan (Kodam I/BB). Aksi kriminalitas itu kerap dialami penghuni rumah dinas Asrama Eks Kowilhan yang berlokasi di Jalan Sejati Kelurahan Sidorame Barat I Kecamatan Medan Perjuangan.

Sejumlah penghuni rumah dinas TNI AD telah dibuat resah. Diduga para pelakunya nekad melakukan aksi pencurian di rumah dinas TNI disebabkan pengaruh narkoba.

Untuk memimalisir pengaruh narkoba di lingkungan rumah dinas prajurit TNI AD, sudah selayaknya Kodam I/BB melakukan gebrakan dengan mengetes urine seluruh penghuni rumah dinas secara berkala.  

"Kami warga Asrama Eks Kowilhan berharap kepada Kodam I/BB melakukan gebrakan pemberantasan narkoba di lingkungan TNI AD, dengan melakukan tes urine kepada seluruh penghuni rumah dinas. Agar  pemuda-pemudi generasi prajurit terbebas dari jeratan narkoba," harap Haslan Tambunan, salah seorang penghuni Asrama Eks Kowilhan, Sabtu (8/10).

Mantan Caleg DPRD Medan ini mengaku, tidak menjadi rahasia umum lagi, sejumlah rumah dinas TNI AD telah dijadikan 'markas' bagi pengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Bahkan, ada juga yang menjadi pengedar narkoba. 

Sebab, lingkungan rumah dinas TNI AD, dinilai aman dari jangkauan aparat kepolisian untuk melakukan razia atau penggerebekan sarang-sarang narkoba dan juga pemakainya. 

Imbas dari bebasnya peredaran narkoba di lingkungan rumah dinas Asrama Eks Kowilhan, menyebabkan semakin maraknya aksi pembobolan rumah penghuni.

"Para pelaku pembobolan rumah diduga merupakan orang dalam juga, yang nekad melakukan aksi pencurian karena terdesak kebutuhan sabu. Pelakunya terbilang nekad, siapa pun bisa menjadi korbannya. Penghuni Asrama mau aktif berdinas maupun pensiunan prajurit, bisa menjadi korban aksi pencurian," beber Haslan Tambunan.

Pria berjenggot ini kepada awak media mengaku resah, karena lingkungan Asrama Eks Kowilhan yang sudah ia tempati selama 35 tahun, kini dicap sebagai 'markas' narkoba.

"Image buruk markas narkoba kini melekat di lingkungan rumah dinas kami. Sangat miris mendengarnya. Kadang, pemakainya secara terang-terangan mengkonsumsi barang haram tersebut dan mengakui baru saja pompa," sebutnya.

Bahkan, dampak dari narkoba itu sangat besar dialami penghuni Asrama. "Gegara sabu, nekad melakukan pencurian dan pembobolan rumah. Siapa lagi pelakunya kalau tidak orang dalam sendiri," ucap Haslan Tambunan.  

Pria bertubuh kurus ini membeberkan telah menjadi korban pembobolan rumah dinas. "Sangat nekad pelakunya masuk ke dalam rumah dan menjarah sejumlah barang berharga, seperti 4 unit handphone dan tas kerja berisikan sejumlah uang tunai dan dokumen penting," jelas mantan Caleg DPRD Medan ini.

Peristiwa pencurian yang dialami Haslan Tambunan telah dilaporkannya ke Polrestabes Medan bernomor STTLP/3127/X/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada 7 Oktober 2022. 

"Kemarin (Jumat), rumah saya dimasuki maling. Kemungkinan pelakunya lebih dari 3 orang. Bukan saya saja yang mengalami keresahkan, sejumlah penghuni rumah dinas Asrama Eks Kowilhan juga menjadi korban pencurian. Diduga gegara pengaruh narkoba sehingga pelakunya nekad mencuri di rumah dinas," ucap politisi muda ini sembari menambahkan, pencurian yang dialami sudah kedua kalinya.

Manase Sirait, penghuni Asrama Eks Kowilhan, juga mengaku rumahnya kemalingan. "Pompa air pun diembat pencuri. Kejadian itu terjadi 2 minggu lalu. Sudah tak aman lagi Asrama Eks Kowilhan ini. Banyak kali maling akibat pengaruh narkoba," bebernya. 

Diberitakan beberapa waktu lalu, saat petugas Kodam I/BB melakukan penggusuran rumah dinas Asrama Eks Kowilhan, mendapatkan dua rumah yang dihuni keluarga pensiunan TNI yang diduga terlibat peredaran narkoba. Dari dalam rumah tersebut, petugas berhasil menyita alat hisap sabu, plastik kecil, korek api dan kertas tulis judi togel. (don)

Sabtu, 17 September 2022

Begal Warga, Ketua Genk Kereta UZTO dan UYOT Ditangkap

    Sabtu, September 17, 2022  


PATIMPUS.COM - Ketua genk kereta (sepeda motor) bersama enam anggotanya yang melakukan aksi begal terhadap masyarakat di Jalan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat diringkus petugas Polsek Medan Barat.

Dari tujuh pelaku yang berhasil diamankan, tiga diantaranya masih di bawah umur yakni, berinisial SWK (18), AR (17), JA (17), ASB (18), SA (18), AA (20) dan DM (19).

Terakhir para pelaku beraksi merampas sepeda motor korbannya bernama Rio Supriadi (21) warga Jalan Kl Yos Sudarso, Kelurahan Tanjungmulia, Kecamatan Medan Deli, pada Selasa (30/8) lalu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketujuh kawanan genk kereta itu pun telah ditahan di Mapolsek Medan Barat.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman SIK MSi MT MSc mengatakan penangkapan para pelaku berawal dari Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat melakukan penyelidikan terkait kasus begal terhadap Rio Supriadi.

“Dari hasil penyelidikan petugas mengamankan dua orang pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan mengamankan dua orang pelaku lainnya,” ungkap Kapolsek, Rabu (14/9).

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan pada 4 September 2022, dengan dibantu Polsek Medan Timur kembali diamankan seorang pelaku dari Aceh serta beberapa hari kemudian diamankan dua pelaku lainnya.

“Dari dua pelaku diamankan itu mengaku sebagai Ketua Geng Motor EZTO dan UYOT yaitu AA alias SW dan AR alias BR,” ungkapnya dalam penangkapan komplotan geng motor itu disita barang bukti dua bilah senjata tajam jenis samurai dan dua unit sepeda motor.

“Terhadap para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun kurugan penjara,” pungkasnya. (don)

Senin, 22 Agustus 2022

3 Karyawan PT TPL Dianiaya dan Disandera Kelompok Lamtoras

    Senin, Agustus 22, 2022  


PATIMPUS.COM - Sekelompok orang mengatasnamakan Lembaga Adat Keturunan Oppu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) melakukan penganiayaan 3 karyawan mitra PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) di kantor Research & Development (R&D) Sektor Aek Nauli serta menyandera kendaraan alat berat operasional perusahaan di Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (22/8/2022).

Hingga berita ini dibuat oknum yang mengatasnamakan masyarakat Lamtoras masih melakukan pengrusakan dan menghalangi perusahaan dalam melakukan aktivitas operasionalnya. Mulai dari penebangan pohon eucalyptus, pengrusakan kantor sampai menutup akses jalan di wilayah Hutan Tanaman Industri (HTI) perusahaan.  

Aksi kekerasan yang cenderung anarkis tersebut telah menyebabkan kerugian yang sangat besar, dan perusahaan telah melaporkan kejadian tersebut kepada aparat keamanan, yakni Kepolisian Sektor Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan informasi di lapangan, sejak Senin, 18 Juli 2022 yang lalu sekitar jam 14.00 WIB sekelompok orang tersebut melakukan penyanderaan terhadap 3 orang karyawan Mitra TPL di kantor Research & Development (R&D) TPL Sektor Aek Nauli serta menyandera kendaraan dan alat berat operasional perusahaan.

Mendapat informasi penyanderaan Perusahaan dibantu Polsek Sidamanik turun ke lokasi dan melakukan dialog guna membebaskan para sandera tersebut, kelompok oknum masyarakat tersebut justru melakukan tindakan anarkis dengan melempar batu, kayu yang telah dililit kawat berduri dan senjata tajam lainnya.

Untuk menghindari terjadinya bentrok fisik dan jatuhnya korban jiwa, pihak perusahaan beserta Polsek Sidamanik memilih mundur dan menghindari bentrokan. Akibat tindakan anarkis tersebut 1 orang karyawan perusahaan mengalami luka-luka akibat lemparan batu dan benda tajam yang dilakukan oleh oknum tersebut.

Selain itu, 1 unit mobil Avanza warna hitam milik Perusahaan, 2 unit mobil Xenia milik Jatanras Polres Simalungun dan 1 unit bus milik Polres Simalungun yang tertinggal di lokasi juga dirusak dan dijarah oknum masyarakat. Bahkan 1 unit truk logging, 1 unit alat berat Motor Grader, 1 unit alat berat Compactor Bomag, 2 unit mobil Double Cabin dan 1 unit Truck Colt Diesel, sempat dikuasai oleh oknum masyarakat Lamtoras dalam beberapa hari. 

Direktur TPL Jandres Silalahi menyatakan bahwa tindakan anarkis oknum masyarakat tersebut menyebabkan total kerugian yang sangat besar yakni Milyaran Rupiah. Karena selain pengrusakan terhadap alat berat operasional perusahaan, oknum yang mengatasnamakan masyarakat Lamtoras juga melakukan pembakaran dan pengrusakan tanaman eucalyptus, yang merupakan bahan baku produksi pulp.

“Atas peristiwa ini pihak perusahaan telah melaporkan kejadiannya kepada pihak berwenang sebagai tindak kriminal murni. Pembakaran lahan yang telah ditanamai pohon eucalyptus sangat merugikan. Kami berharap aparat penegak hukum dapat melakukan proses hukum terhadap pelaku pengrusakan dan pembakaran lahan. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku di Indonesia. Hal ini  dilakukan sebagai salah satu tanggung jawab Perusahaan, sebagai pemegang Perizinan Berusaha Pengelolaan Hutan (PBPH) yang diberikan oleh negara,” tegas Jandres Silalahi. (don)

Selasa, 09 Agustus 2022

Judi Online di Cemara Asri Digrebek Poldasu dan Polrestabes Medan

    Selasa, Agustus 09, 2022  


PATIMPUS.COM - Judi online di Komplek perumahan Elit Cemara Asri Percut Sei Tuan, Medan, yang beromset ratusan juta rupiah digrebek aparat kepolisian dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan, Selasa (09/08/2022) dinihari.

Sebanyak ratusan personil gabungan Brimob, Sabhara, Propam, Reserse, Intelijen dikerahkan dalam penggerebekan tersebut.

Penggerebekan ini dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Didampingi Wakapolda Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda dan Waka Polrestabes AKBP Yudhi Heri Setiawan beserta seluruh jajarannya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan Penggerebekan itu. "Iya betul dinihari tadi, Pak Kapolda yang langsung turun lokasi judi online itu," ucap Hadi

Lokasi beroperasi judi ini berada di kawasan perumahan elit Medan, berkedok sebagai tempat kuliner dengan nama Warung WW.

Lokasi ini diduga kuat sebagai operator situs judi online terbesar di Sumut LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D.

Seluruh personil gabungan tiba dilokasi pada jam 00.30 WIB dan hingga jam 02.15 WIB, seluruh personil masih terus memeriksa, menggeledah dan melakukan pengamanan disekitar lokasi.

Terpantau ratusan unit komputer dan laptop yang diduga digunakan untuk menyebar situs online judi diamankan dan masih terus didalami oleh tim gabungan. (don)

Kamis, 30 Juni 2022

Lagi Minum Tuak, Betis DPO Kasus Curas Didor Petugas

    Kamis, Juni 30, 2022  


PATIMPUS.COM - Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kekerasan (Curas) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku bernama Iksan Kurnia (27) warga Jalan Teratai Gg. Bunga Kel. Sari Rejo Kec. Medan Polonia diamankan pada Senin 27 Juni 2022 sekitar jam 21.00 Wib di salah satu warung tuak Jalan Antariksa Kel. Sari Rejo Kec. Medan Polonia.

"Pelaku berhasil diamankan atas adanya informasi masyarakat bahwa pelaku saat itu sedang  memegang sajam dan mengancam-ancam masyarakat menggunakan sajam yang dipegang pelaku," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK, Rabu (29/6/2022).

Mendapat informasi itu, personel  yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Martua Manik SH MH didampingi Panit 2 Ipda Regi Putra Manda S.Trk dan Panit 3 Ipda Beri Anggara SH MH turun ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di dalam warung sambil memegang sajam berupa sebilah parang.

"Pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua kakinya karena pelaku mencoba melawan petugas dengan cara mendorong  dan berusaha merampas senpi milik petugas pada pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor yang dicuri oleh pelaku," ungkap Kapolsek.

Kapolsek menyebutkan pelaku Iksan Kurnia merupakan DPO dalam perkara kasus tindak pidana pencurian kekerasan (Curas) pada  Sabtu tanggal 07 Mei 2022 sekitar pukul 05.30 wib di Jalan Antariksa Kel. Sari Rejo Kec. Medan Polonia (simpang Jl. Teratai).

"Pelaku Iksan Kurnia bersama rekannya berinisial WS yang sudah ditangkap terlebih dahulu mengambil sepeda motor Honda Beat BK 2274 AJP, milik korban Inisial Z (22) warga Jalan Adi Sucipto Kel. Sari Rejo Kec. Medan Polonia dengan cara mengancam korban menggunakan 1 bilah parang,"jelasnya.

Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 bilah parang.

"Pelaku dipersangkakan Pasal 365 ayat (2) ke 1e, 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya. (rel)

Jumat, 17 Juni 2022

Pria Bertato Kupu-Kupu Ancam Tikam Korban Pakai Sajam, Digolkan

    Jumat, Juni 17, 2022  


PATIMPUS.COM - Polsek Tanjung Beringin menangkap seorang pelaku tindak pidana pengancaman dengan kekerasan dengan menggunakan sebilah pisau.

Tersangka pelaku yang diamankan adalah Burhanuddin Rangkuti alias Sibur (41) warga Dusun III Buantan Desa Pekan Tanjung Beringin, Kec. Tanjung Beringin, Kab. Serdang Bedagai. Pelaku diamankan dari sebuah gubuk di kebun sawit di Dusun II, Desa Pematang Kuala Kec. Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (15/6/2022); sekitar pukul 11.15 WIB.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr Ali Machfud SIK,MIK melalui Kasi Humas Iptu S Sagala, Jumat (17/6/2022) kepada wartawan mengatakan, sebelumnya korban melaporkan tindak pidana pelaku ke Polsek Tanjung Beringin sesuai laporan korban, Roni Muktar Simanjuntak (26) Nomor : LP / B / 31 / VI / 2022 / SPKT / SEK TANJUNG BERINGIN / RES SERGAI / POLDA SUMUT tanggal 13 Juni 2022.

Korban yang menetap di Pangkalan Budiman Dusun V, Desa Sei Rampah, Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai, sesuai laporannya, diancam pelaku dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Peristiwa itu terjadi, Senin (13/6/ 2022) sekira pukul 13.30 WIB, di Toko Samsudin Amer alias Ucok di Dusun II Desa Nagur, Kec. Tanjung Beringin, Kab. Serdang Bedagai. Pada saat itu korban atau pelapor Roni Muktar Simanjuntak dan temannya Agus Suprianto (32) warga Desa Cempedal Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Saat itu keduanya sedang mengikat karton yang hendak dibeli di Toko Samsudin Amer alias Ucok, lalu datang pelaku mengatakan, “apa maksud kalian nggak bayar berani masuk sini, ” lalu saat itu pelapor mengatakan “abang jangan marah sama aku, aku nggak tau apa-apa, kalau mau minta uang sama toke karena aku orang kerja”.

Selanjutnya pelaku langsung marah dengan jawaban korban dengan mengatakan,”kau melawan ya,” sambil mendorong tubuh korban.

Tak puas pelaku langsung memaki-maki sambil mengatakan ”Anj*ng kau…b*bi kau… Nggak kalian hargai aku disini,” kata pelaku.

Kemudian terjadi dorong-dorongan antara korban dengan pelaku. Saat itu juga pelaku mengeluarkan sebilah pisau dengan panjang sekira 30 Cm yang diambil dari pinggangnya, lalu berniat mengejar korban untuk menikamnya.

Melihat itu, Samsudin Amer alias Ucok datang melerai dan menyuruh korban masuk kedalam rumah.

Pada saat korban masuk ke rumah berusaha menghindar, pelaku kemudian meninggalkan lokasi (TKP).

Akibat kejadian tersebut korban merasa ketakutan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian agar pelaku dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya akhirnya pelaku Burhanuddin alias Sibur yang sedang sedang tertidur di sebuah gubuk di kebon sawit di Dusun II Desa Pematang Kuala, Kec. Teluk Mengkudu Kab. Serdang Bedagai.

Kapolsek Tanjung Beringin AKP Tobat Sihombing memerintahkan Kanit Reskrim dan Team Opsnal Polsek Tanjung Beringin* untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.

” Sesampainya di TKP, Team Opsnal Polsek Tanjung Beringin langsung mengamankan tersangka yang sedang tertidur di sebuah gubuk di kebon sawit. Pada saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian lalu ditemukan barang bukti sebilah pisau dengan panjang sekira 30 Cm yang terletak disebelah badannya,” ungkap Sagala.

Berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi yang sudah dilakukan interogasi atau pemeriksaan di Polsek Tanjung Beringin, sambung Sagala, kemudian tersangka beserta barang bukti yang di dapat pada saat penangkapan, langsung di bawa ke Polsek Tanjung Beringin, guna dimintai keterangan dan diproses hukum,” ujarnya. (sar)

Selasa, 14 Juni 2022

Partai Ummat Medan Maimun Sayangkan Geng Motor Serang Kampung Aur

    Selasa, Juni 14, 2022  


PATIMPUS.COM - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Ummat Medan Maimun, Majid sangat menyayang insiden penyerangan pemukiman warga di Jalan Kampung Aur oleh puluhan geng motor disaat warga sedang istirahat tidur pada Senin (13/6) dinihari kemarin.

"Kita sangat menyayangkan dan sangat geram dengan ulah brutal geng motor yang sudah menyerang kampung kita," jelas Majid saat jaga malam bersama beberapa warga Kampung Aur.

Ia menjelaskan, saat penyerangan itu ia dan warga terkejut adanya teriakan warga dan suara lemparan batu yang menghatam seng rumah warga disertai bunyi pecahan kaca stelling, Ia bersama warga juga menyerang balik dan mengejar puluhan geng motor setelah hujan batu berhenti.

Saat ditaya penyebab penyerangan geng motor ke Kampung Aur, Majid menjelaskan saat itu ada beberapa remaja yang juga warga Kampung Aur yang ketakutan dikejar puluhan geng motor di Jalan Letjen Suprapto, akhirnya remaja tersebut menyelamatkan sepeda motornya dengan menuruni anak tangga.

Kesal target mereka lolos dan lari ke Kampung Aur. Puluhan geng motor tersebut melempari rumah warga dengan batu.

"Jadi ada remaja kita warga Aur juga, saat itu dikejar geng motor di jalan suprapto. Karena ketakutan remaja itu Lari dan masuk ke Kampung Aur dari tangga dengan mengangkat kereta mereka rame-rame, targetnya lolos mungkin kesal mereka(geng motor) melempari kampung kami," jelas Majid.

Majid berharap pihak kepolisian dapat memberantas habis komplotan geng motor yang telah meresahkan masyarakat agar warganya aman dan nyaman khususnya di Medan Maimun.

"Ulah geng motor uda sangat meresahkan masyarakat Medan khususnya Medan Maimun, Kita berharap agar pihak Kepolisian bergerak cepat memberantas komplotan geng motor hingga Medan Kondusif dan warganya nyaman dan aman khususnya di Medan Maimun, dan juga giat patroli keamanan di wilayah Medan Maimun," ucap majid sembari mengakhiri. (son)

Senin, 13 Juni 2022

Geng Motor Berulah, Kampung Aur Dihujani Batu Saat Warga Tidur

    Senin, Juni 13, 2022  


PATIMPUS.COM - Puluhan  anggota geng motor kembali berulah. Sebuah pemukiman warga di Jalan Letjend Soeprapto, Kampung Aur dihujani batu, Senin (13/06/2022) dinihari sekitar jam 01.20 WIB.

Hujan batu yang mendarat di atap seng rumah warga secara tiba-tiba itu sontak mengejutkan warga yang sedang istirahat tidur. Warga pun berhamburan ke luar rumah dan 

Puluhan geng motor yang melempar batu dari Jalan Letjen Suprapto mengenai atap seng rumah warga. Mendapat serangan mendadak, warga yang terkejut berhamburan keluar rumah. 

Mengetahui kampungnya diserang, warga pun mengejar para pelaku yang mengendarai puluhan sepeda motor.

"Woi... berhenti klen melempar..." teriak warga ke arah gang motor yang menghujani kampung mereka dengan Batu.

Mendapat serangan balasan, para geng motor itu pun berusaha kabur. Warga yang geram mencoba mengejar gerombolan geng motor yang membawa sejata tajam itu sambil melempar dengan batu. Sayangnya, gerombolan itu berhasil melarikan diri ke arah Jalan S Parman.

"Kami sekeluarga terkejut dan ketakutan melihat puluhan orang berkereta menyerang dan melempar ke bawah. mereka juga membawa balok kayu dan senjata tajam seperti klewang, gunting," ujar Dewi.

Beruntung tidak ada korban jiwa mau pun luka-luka dalam peristiwa itu. Sementara sejumlah atap seng rumah warga mengalami rusak dan jendela rumah pecah.

Hingga berita ini ditulis, warga masih berjaga-jaga di depan Gang Kampung Aur Jalan Letjend Soeprapto untuk mengantisipasi serangan susulan. (son)

Rabu, 08 Juni 2022

Nunggu Lawan Lewat, 2 Geng Kereta Dijempat Ortu

    Rabu, Juni 08, 2022  


PATIMPUS.COM - Dua remaja anggota Geng Kereta (sepeda motor) terpaksa menginap di sel tahanan Polsek Medan Timur saat menunggu anggota geng lawan di Jalan Mustafa.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh Rabu (8/6), keduanya ditahan karena kedapatan mengantongi senjata tajam berupa celurit dan parang.

Penangkapan kedua tersangka berawal ketika anggota Polsek Medan Timur mendapat informasi adanya segerombolan geng kereta sedang berkumpul di Jalan Mustafa untuk melakukan penyerangan terhadap geng kereta lainnya. Kemudian tim pun mendatangi TKP dan melakukan lidik.


Setelah sampai di TKP tim melihat segerembolan orang menggunakan kereta lalu tim melakukan penyergapan. Ketika dilakukan penggeledahan petugas berhasil mengamankan 2 orang remaja.

Dari tersangka didapati sajam 2 buah berupa celurit dan parang. Barang bukti celurit didapat dari tersangka Re, dan parang didapat dari tersangka Fan. 

Kemudian tersangka dan BB diamankan ke Mako Polsek Medan Timur, Ketika dilakukan interogasi tersangka merupakan anggota Geng Motor Bornok yang akan melakukan penyerangan terhadap geng motor WL (Wak Leng).

Karena tersangka masih dibawah umur personel memanggil kedua orangtua anak-anak tersebut dan Kepling untuk membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi dan surat jaminan terhadap anaknya. Untuk kendaraan bermotor dilakukan penilangan selama 1 bulan. (rel)

Jumat, 27 Mei 2022

Perampok Kereta Didor, Temannya Diminta Menyerah

    Jumat, Mei 27, 2022  


PATIMPUS.COM - Wijaya Sangker (29) satu dari dua perampok kereta (sepeda motor) terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena melawan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Sementara satu satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. 

"Saat pengembangan mencari barang bukti pelaku melakukan perlawanan dengan cara mendorong hingga petugas terjatuh. Petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Martua Manik, Kamis (26/5/2022).

Kapolsek mengatakan, pelaku beraksi di Jalan Antariksa, Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia, pada Sabtu 7 Mei 2022 sekitar jam 05.30 WIB. 

Saat itu korban Dewi Lestari (50) warga Jalan Teratai, Gang Palem, bersama temannya berboncengan naik kereta hendak membeli sabun ke grosir.

Saat di Jalan Antariksa simpang Teratai, korban dihadang pelaku yang sedang duduk.

"Salah satu pelaku mengeluarkan parang dan mengancam korban," ujar Kapolsek. 

Masih kata Kapolsek, pelaku lalu mengambil kereta korban dan melarikan diri. 

"Korban yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat BK 2274 AJP membuat laporan ke Polsek Medan Baru," kata Ginanjar.

Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan. Petugas yang dipimpin Panit 2 Unit Reskrim Polsek Medan Baru Ipda Regi Putra Manda S.Trk dan Panit 3 Ipda Berry Anggara SH MH, mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di salah satu warnet di Jalan Antariksa. 

"Petugas bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku," jelasnya.

Petugas menyita barang bukti 1 buah parang, 1 buah kaos oblong dan 1 buah celana jeans.

"Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Kami himbau agar pelaku segera menyerahkan diri," tukasnya. (don)

Senin, 16 Mei 2022

3 Pencuri TBS Walap, PTPN IV Hormati Proses Hukum Polres Simalungun

    Senin, Mei 16, 2022  


PATIMPUS.COM - Sekretaris Perusahaan PTPN IV, Riza Fahlevi Naim, mengatakan saat ini baru 3 pelaku pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) di Afdeling IX Kebun Bah Jambi, Simalungun, yang ditangkap pada Sabtu, 14 April 2022 lalu.


"Pelakunya lebih dari 2 orang, yaitu 2 orang bertugas memanen TBS dan 3 orang bertugas melangsir TBS ke dalam jurang. Petugas Satpam yang melihat aksi pencurian tersebut kemudian menghubungi rekannya dan petugasi BKO untuk melakukan penangkapan," sebut Riza Fahlevi Naim, kepada wartawan, Senin (16/5).


Menurut Riza, petugas Polres Simalungun telah melakukan rekonstruksi ulang terhadap ketiga tersangka, masing-masing JS, Jul dan RS, ketiganya warga Huta Babiding, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Simalungun, pada Sabtu (14/5) yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Ariwibowo SIK MH dan disaksikan oleh managemen PTPN IV Kebun Bah Jambi.


Menurut laporan yang diterima oleh pihak Polres Simalungun, dengan Nomor : STPL/125/IV/22/SU Siml bahwasanya Pelapor an : Sudarno melaporkan tentang peristiwa Pidana UU No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan.


Aksi pencurian tersebut diketahui pada jam 03.00 WIB, Kamis (14/4) oleh Riandus dan Facru Adrizas Saragih, Satpam PTPN IV Kebun Bah Jambi, yang melakukan patroli di Blok 2015 AL. Dari kejauhan keduanya melihat ada cahaya senter di dalam areal Blok 2015 AL. 


"Setelah mendekati lokasi cahaya tersebut, Satpam mendengar suara TBS jatuh dari pohon kelapa sawit dan melihat beberapa orang melangsir buah dengan cara dipanggul sambil menggunakan senter kepala," ujar Riza Fahlevi Naim.


Kemudian pada jam 04.30 WIB tim pengamanan yang terdiri dari BKO TNI AD dan Satpam Afdeling IX berkumpul dan menyusun rencana penangkapan dengan membagi 2 tim yaitu 1 tim melakukan pengejaran dari dalam HGU Afdeling IX dan 1 tim lagi berputar untuk melakukan penangkapan dari arah kampung. Sekitar jam 05.30 tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 3 orang sedangjan 2 orang berhasil melarikan diri. Ke 3 pelaku yang tertangkap bertugas melangsir buah dari dalam HGU ke dalam jurang. 


"Setelah dilakukan penangkapan, kemudian tim melakukan penyisiran di sekitaran lokasi penangkapan dan kemudian menemukan 21 TBS di dalam jurang dan 52 TBS di dalam HGU Blok 2015 AL Afdeling IX yang berjarak ± 50 meter dari penemuan TBS pertama yang belum selesai dilangsir oleh pencuri. Selanjutnya ke 3 pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Korkam untuk dilakukan interogasi dan dilanjutkan ke Polres Simalungun," ungkap Riza Fahlevi Naim. 


Riza Fahlevi Naim menegaskan, terkait kejadian pencurian di Kebun Bah Jambi menegaskan bahwa PTPN IV sudah menjalankan SOP pengamanan kebun sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan terhadap pengamanan kebun, PTPN IV bersama Poldasu telah mengadakan kerjasama melalui MoU yang menjadi salah satu acuan dalam SOP pengamanan PTPN IV. 


'Adanya perbedaan jumlah barang bukti TBS yang dicuri antara laporan PTPN IV dengan pengakuan pelaku, dalam hal ini PTPN IV sepenuhnya mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan pada tahap penyidikan Polres Simalungun," sebut Riza.


Namun ketiga pelaku tidak ditahan dan hanya dikenakan Wajib Lapor serta dalam pengawasan Polres Simalungun.


Sementara itu, RS mengatakan dia melakukan pencurian buah ini baru pertama sekali. "Saya melakukan ini biar ada uang jajan, biar tidak minta sama orang tua lagi bang," ujar RS yang masih dibawah umur. (don)

Sabtu, 23 April 2022

Kejahatan Meningkat, Poldasu Diminta Evaluasi Kapolres Pelabuhan Belawan

    Sabtu, April 23, 2022  


PATIMPUS.COM - Maraknya aksi kejahatan di wilayah Medan Utara (Belawan dan sekitarnya) beberapa hari ini, dinilai sebagai kegagalan dari Kapolres Pelabuhan Belawan dalam menjaga dan menciptakan keamanan bagi masyarakat.


"Kapolres Pelabuhan Belawan harus bertanggangujawab. Masyarakat telah dibuat resah dengan berbagai aksi kriminalitas yang terjadi di daerah Belawan dan sekitarnya," ungkap Ketua LBH Gelora Surya Keadilan, Surya Adinata SH MKn kepada awak media, Sabtu (23/04) di Medan.


Menurut mantan Direktur LBH Medan ini, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak harus mengevaluasi jabatan Kapolres Pelabuhan Belawan, karena dinilai gagal menciptakan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.


Bukan rahasia awam lagi bahwa wilayah Belawan dan sekitarnya kerap terjadi kriminalitas. "Mulai dari perjudian, peredaran narkoba dan berbagai aksi kejahatan yang cukup merugikan dan meresahkan masyarakat yang tinggal di Belawan dan sekitarnya," ungkap Sekretaris Taruna Merah Putih Sumut ini.


Sangat disayangkan, baru-baru ini terjadi aksi kejahatan hingga merenggut nyawa manusia. "Baru-baru ini viral kemunculan pelaku begal dan geng motor yang semakin menjadi-jadi di wilayah Belawan dan sekitarnya. Hingga merenggut nyawa seseorang akibat keberingasan pelakunya. Ini tidak dapat ditolerir. Aparat harus bertindak menciptakan kekondusifan dan kamtibmas bagi masyarakat," cetus Surya.


Surya menyebutkan, jika Polres Pelabuhan Belawan sigap melakukan preventif (pencegahan), maka tidak akan ada jatuh korban jiwa. "Jangan sampai ada lagi korban-korban lain dari keberingasan geng motor atau begal di wilayah Belawan dan sekitarnya," harap pria berkacamata ini.


Surya meminta Kapolda Sumut untuk mengevaluasi jabatan Kapolres Pelabuhan Belawan. "Bila perlu copot jabatan Kapolres Pelabuhan Belawan yang saat ini dipegang AKBP Faisal Rahmat. Kapolda harus meletakan sosok pimpinan Polri yang mengayomi masyarakat dan cekatan dalam melakukan preventif serta menciptakan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," sebutnya.


Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra meminta anggotanya melakukan patroli rutin di kawasan Polres Pelabuhan Belawan.


"Menghadapi kerawanan kegiatan rutin (patroli) akan ditingkatkan,” katanya dikutip dari salah media online.


Panca mengatakan, kegiatan patroli tersebut akan terus digalakkan terlebih jelang hari raya Idul Fitri 1443 H. (don)


Minggu, 03 April 2022

Dirut Kabir Bedi Apresiasi Polisi Tangkap Perampok Nyaru Petugas PDAM Tirtanadi

    Minggu, April 03, 2022  


PATIMPUS.COM - Direktur Utama PDAM Tirtanadi Kabir Bedi mengapresiasi Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi dan Kepala Kepoolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda atas tindakan tegas terhadap pelaku perampokan  yang menyaru sebagai pegawai PDAM Tirtanadi.

"Saya sangat mengapresiasi kepada pihak Kepolisian Sumatera Utara khususnya Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim atas tindakan tegas  perampokan yang mengaku sebagai petugas dari PDAM Tirtanadi dan  menghimbau kepada seluruh masyarakat jika ada yang mengaku petugas PDAM Tirtanadi harus diketahui terlebih dahulu ciri-cirinya yaitu memakai rompi berwarna biru kemudian memakai helm putih di kepalanya serta ada bet bertuliskan nama dan photo petugas tersebut yang tergantung pada baju rompi petugas tersebut," kata Kabir Bedi, Minggu (3/4).

Aksi perampokan menyaru petugas PDAM Tirtanadi tersebut terjadi  di Jalan Jemadi No 3D Kecamatan Medan Timur beberapa waktu lalu, yang dilakukan EF (43) yang ditembak mati karena melawan berikutnya Tf (54), DIS (43) dan I alias Yn (49).

Kabir Bedi yang juga Wakil Ketua Umum Perpamsi mengucapkan terimakasih kepada Kasat Reskim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus SH SIk yang telah berhasil menangkap keempat pelaku perampokan yang menyaru petugas PDAM Tirtanadi.

Untuk itu Kabir Bedi mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa petugas PDAM Tirtanadi ketika bertugas mengenakan baju rompi berwarna biru mengenakan helm di kepala dan memakai bet nama lengkap yang tertera di baju rompi petugas.

Ditambahkannya saat ini modus lain mengaku petugas PDAM Tirtanadi yaitu pencurian meter air di rumah pelanggan.

"Oleh karena itu harus dipastikan yang datang ke rumah pelanggan adalah petugas yang sah dari PDAM Tirtanadi  dengan ciri-ciri yang telah disebutkan tadi," ujar Kabir Bedi lagi. (don)

Jumat, 25 Maret 2022

Perawat Dikeroyok, PPNI Sumut Nilai Polres Sibolga Tidak Profesional

    Jumat, Maret 25, 2022  


PATIMPUS.COM - Ketua Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Sumatera Utara, Mashur Al Hazkiyani SKep Ners, mengatakan pihak Polres Sibolga dinilai tidak profesional dalam menangani kasus pengeroyokan terhadap NI, perawat pemulasaran jenazah Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) FL Tobing Sibolga. 

"Setelah mengetahui isi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tersebut pada Sabtu (19/3/2022), adanya dugaan pengabaian fakta pengeroyokan kepada anggota kami tersebut sungguh menciderai keadilan dan melukai hati perawat Indonesia khususnya Sumatera Utara," sebut Mashur, Jumat (25/3/2022) di Medan.

"Anggota kami ini bekerja pada saat bertugas penanganan Covid-19 dengan resiko yang luar biasa tapi tidak mendapatkan perlindungan hukum dan tentunya kita sangat kecewa dengan penyidik Polres Sibolga yang mana kita juga telah berkoordinasi pada beberapa waktu yang lalu yaitu Kamis (26/8/2021) dengan Kanit Pidum Polres Sibolga namun hari ini perawat Sumatera Utara kecewa," tambah dia. 

Mashur Al Hazkiyani berharap agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dapat mengevaluasi hal ini karena tidak sesuai dengan jargon Presisi tersebut. 

Kuasa hukum korban NI, Dr Redyanto Sidi mengaku keberatan dengan pelimpahan berkas dan tersangka tersebut. Menurut dia, konstruksi hukum sesuai dengan peristiwanya adalah pengeroyokan bersama-sama bukan dilakukan oleh seorang saja sehingga idealnya dicari dulu pelaku lainnya. 

"Seharusnya penyidik Satreskrim Polres Sibolga tidak terburu-buru karena fakta peristiwa pidananya adalah penganiayaan secara bersama-sama di tempat umum sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHPidana, fakta ini juga telah disampaikan oleh korban dan saksi-saksi dalam pemeriksaan perkara pada saat penyidikan, sehingga terhadap pengabaian fakta hukum ini tentunya menjadi tanda tanya besar juga bagi kita," terang dia. 

Tim kuasa hukum korban berharap pihak Kejari Sibolga harus meneliti berkas perkara kasus tersebut. 

"Agar penyidik mencari dan menemukan pelaku lainnya terlebih dahulu guna memberikan rasa keadilan bagi korban. Terhadap pengabaian fakta dalam penyidikan yang diduga dilakukan penyidik Polres Sibolga tentunya kita mempertimbangkan untuk melakukan langkah hukum, baik perlindungan maupun pengaduan atas penyidik tersebut demi rasa keadilan bagi korban sebagai perawat yang merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan mengingat bahwa perlindungan hukum terhadap perawat sudah diatur dan diamanahkan dalam Pasal 27 dan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan juga dalam Pasal 36 UU Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan," sebut dia. 

Sementara itu, Kapolres Sibolga AKBP Taryono melalui Kasat Reskrim AKP Dahrun Harahap ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya telah mengirim berkas perkara tersebut. "Sudah kita kirim berkas tahap dua ke Kejari," aku dia. 

Ketika disinggung mengenai lambatnya proses hukumnya, Dahrun menjelaskan kalau pihaknya telah bekerja sesuai aturan. "Yang jelas sudah kita kirim ke Jaksa. Coba tanya saja kejaksaan kalau mau menjawab itu (lambat proses hukumnya," terang dia. 

Diketahui, perawat pemulasaran jenazah Covid-19 di RSUD FL Tobing Kota Sibolga NI menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama yang diduga dilakukan oleh keluarga pasien Covid-19 pada tanggal 6 Agustus 2021.

Atas kejadian tersebut korban telah membuat pengaduan ke Polres Sibolga sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/201/VIII/2021/SPKT/Polres/Sibolga/Polda Sumatera Utara pada 7 Agustus 2021 tentang tindak lidana penganiayaan secara bersama-Sama. Akibat penganiayaan tersebut, bukan hanya luka fisik yang dialami, namun korban juga mengalami trauma psikis. (don)

© 2023 patimpus.com.