Wagubsu : Stunting Sumut Diatas Rata-Rata
| Rabu, Juli 06, 2022

By On Rabu, Juli 06, 2022


PATIMPUS.COM - Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 29 diperingati secara nasional di Kota Medan pada Kamis, 7 Juli 2022, yang dipusatkan di Lapangan Merdeka Medan.

Menjelang Harganas, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar webinar, dialog dan aspirasi Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting yang dilaksanakan di Hotel Santika Dyandra Medan, Rabu (6/7/2022).

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala BKKBN Pusat dr Hasto Wardoyo SpOG (K), Direktur Kemendagri, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Gubernur Provinsi Riau, Wagub Jambi, Wagub Bengkulu, Walikota dan Bupati Se Sumatera Utara, termasuk Walikota Medan, Muhammad Afif Bobby Nasution dan Wakil Walikota Medan Aulia Rahman.

Dalam sambutannya, Walikota Medan, Muhammad Afif Bobby Nasution mengatakan, kondisi stunting di Kota Medan mengalami peningkatan yakni berjumlah 550 keluarga, yang 20 persen diantaranya berusia 2 tahun ke atas.

Bobby berharap kasus stunting di Kota Medan mengalami penurunan dan menganggarkan dana sebesar Rp 198 miliar lebih untuk mengatasi stunting di Kota Medan.

"Masalah stunting di Kota Medan menjadi perhatian pemerintah pusat, oleh sebab itu saya mengajak semua pihak untuk berkolaborasi mengatasi masalah stunting ini. Salah satu langkah Pemerintah Kota Medan dalam mengatasinya adalah memperbaiki gizi keluarga dan memberikan bantuan usaha kepada keluarga stunting akibat ekonomi sehingga kekurangan gizi," sebut Bobby.

Sementara, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah mengakui angka stunting di Sumatera Utara mencapai 25,7 persen berada di atas rata-rata nasional sekitar 24 persen.

"Ini menjadi tugas dan tangungjawab kami dalam penurunan angka stunting dan membahagiakan keluarga di Sumatera Utara. Oleh sebab itu sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo agar tahun 2024, angka penurunan stunting menjadi 14 persen," sebut Wagubsu.

Ijeck berharap mudah-mudahan di Sumatera Utara, yang terdiri dari 25 kabupaten dan 8 kota, berkat kerjasama dengan BKKBN angka stunting mengalami penurunan.

Sedangkan Kepala BKKBN Pusat, dr Hasto Wardoyo SpOG (K) mengatakan, sesuai pesan Presiden, Joko Widodo, bahwa Peraturan Presiden No 72a tahun 2021, dalam rangka percepatan penurunan stunting 14 persen tahun 2024, keluarga-keluarga muda terus menjadi perhatian utama. Karena keluarga-keluarga mudalah yang masih bisa hamil dan melahirkan anak-anaknya.

"Perlu saya sampaikan kepada gubernur, walikota serta bupati, bahwasannya generasi muda kita 24,4 persen mengalami stunting, sementara yang 9,8 persen inditional disabel, 1 persen autisme dan yang 3 persen difabel, sehingga generasi muda kita yang kurang optimal itu sudah hampir 40 persen lebih. Semua itu disebabkan oleh masalah stunting," jelas dr Hasto Wardoyo SpOG (K). (don)


Sekretaris Kementerian PANRB Membenarkan Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia
| Jumat, Juli 01, 2022

By On Jumat, Juli 01, 2022


PATIMPUS.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan Sumut membenarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meninggal dunia.

"Benar, saya juga dapat info yang sama," kata Djarot saat dikonfirmasi, Jumat (1/7/2022).

Tjahjo Kumolo dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta, Jumat (1/7/2022). Tjahjo wafat setelah berjuang melawan infeksi paru-paru.

Sebelumnya, Tjahjo dikabarkan sudah menjalani perawatan insentif di rumah sakit sejak pekan lalu. Bahkan sempat berhembus kabar kalau Tjahjo dalam keadaan koma.

Dari laman Kementerian PANRB, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini mengonfirmasi berita duka tersebut. 

“Bapak Menteri telah dipanggil Allah SWT pada hari ini pukul 11.10 WIB. Kami mohon doa dari Bapak/Ibu dan rekan-rekan sekalian, semoga beliau diterima di sisi-Nya,” ujar Rini di Jakarta. Ia menyampaikan bahwa terkait proses pemakaman akan diinfokan lebih lanjut.

Sebelumnya Sekretaris Kementerian PANRB, Rini Widyantini. Rini menyebut kalau kondisi kesehatan Tjahjo sudah membaik pada sepekan lalu.

"Beliau tidak koma, namun harus menjalani perawatan secara intensif sampai kondisi keseluruhan stabil dan membaik," ujar Rini saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga sempat menyampaikan kalau kondisi Tjahjo sudah membaik. 

Mahfud menegaskan kalau menteri dari PDI Perjuangan itu harus menjalani perawatan supaya bisa segera pulih."Pak Tjahjo sakit dan sedang dalam perawatan intensif. Sudah mulai membaik tapi masih tetap harus dirawat untuk recovery," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

"Doakan agar pak Tjahjo terus semakin membaik," tambahnya. (int/don)

Pasca Tergelincir, Begini Kondisi Menkumham Yasonna Laoly
| Sabtu, Juni 18, 2022

By On Sabtu, Juni 18, 2022


PATIMPUS.COM - Kabar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly jatuh bersepeda saat gowes di Kota Medan, Sabtu (18/6/2022) sempat bikin heboh.

Awak media yang mendapat kabar tersebut segera mencari tahu kebenaran menteri asal Sumut itu mendapat kecelakaan.

Kabar Yasonna Laoly jatuh saat bersepeda dibenarkan oleh orang dekatnya, Mario Hulu. Begitu pun, Yasonna tidak mengalami cedera hingga tetap bisa beraktivitas. 

"Saya mendapat kabar Pak Menteri tergelincir saat gowes, tapi tak ada cedera," kata Mario Hulu.

Mario tidak merinci secara detail di mana Menteri dari PDIP tersebut tergelincir. Namun, Mario memastikan kalau Yasonna Laoly baik-baik saja. "Kondisi Pak Menteri baik-baik saja," katanya lagi.

Berdasarkan informasi yang diterima Mario, Yasonna bersepeda dengan teman klubnya dan melewati jembatan kecil.

"Tergelincir saat sepedaan sama klubnya di Medan. Melewati jembatan kecil. Rupanya jembatan itu ada lobang kecil, terus tergelincir," imbuhnya.

Sementara Ketua DPD PDIP Sumut, Djarot Syaifullah membenarkan Menkumham Yasonna Laoly jatuh dari sepedanya. "Sekarang beliau sedang istirahat di kediamannya," ujar Djarot. (don/int)

BKKBN Raih The 2022 United Nation Population Award
| Selasa, Juni 14, 2022

By On Selasa, Juni 14, 2022


PATIMPUS.COM - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah berhasil meraih penghargaan tertinggi dunia dalam bidang Kependudukan yaitu The 2022 United Nations Population Award (UNPA) atau Penghargaan Dunia di Bidang Kependudukan tahun 2022 untuk kategori Institusi.

BKKBN sebagai perwakilan Indonesia telah berhasil menyisihkan kandidat lain yang berasal dari 193 negara anggota PBB.

Indonesia pernah menerima UNPA yaitu Presiden RI ke 2 Bapak Soeharto pada 33 tahun lalu (tahun 1989). Penyerahan Penghargaan UNPA kepada Kepala BKKBN Dr (HC) dr Hasto Wardoyo, SpOG (K) melalui Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan (Lalitbang) BKKBN Prof drh Muhammad Rizal Martua Damanik MRepSc PhD yang diserahkan oleh Eksekutif Director UNFPA Kantor Pusat PBB New York, Dr Natalia Kanem kepada BKKBN di New York, Amerika Serikat. 

Prof. Rizal Damanik mengucapkan dengan bangga rasa terimakasihnya atas penyerahan penghargaan ini.

“BKKBN merasa sangat terhormat menerima Penghargaan Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa Tahun 2022 ini, ucapnya saat menerima penghargaan di New York pada malam Selasa (14/6/2022).

“BKKBN juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Joko Widodo Presiden Republik Indonesia dan kepada Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Perwakilan Tetap Republik Indonesia di New York, dan United Nations Population Fund (UNFPA) Country Office Indonesia atas dukungan dan kerjasamanya sehingga  prestasi penting ini dapat diraih. BKKBN didirikan sebagai tindak lanjut dari gerakan KB yang telah berkontribusi pada pembangunan nasional dan internasional,” imbuh Prof. Rizal Damanik.

“Pada Pembangunan Nasional, dalam lima dekade terakhir, BKKBN telah berhasil melaksanakan Program Keluarga Berencana di Indonesia. Hal ini berdampak pada penurunan tajam TFR di Indonesia dari 5,6 menjadi 2,2 anak per wanita selama tahun 1970-an hingga 2000-an," ungkap Prof Rizal Damanik. 

“Selain itu, pertumbuhan penduduk Indonesia menurun dari 2,31% per tahun pada 1971–1980 menjadi 1,25% per tahun pada 2010–2020, lalu mengurangi dampaknya terhadap layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.  Perubahan jumlah penduduk ini pada akhirnya membawa perbaikan taraf hidup di Indonesia," imbuh Prof Rizal Damanik.

Sebagai informasi, Komite untuk Penghargaan Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa UNPA memilih pemenang Penghargaan tersebut yang terdiri dari sepuluh perwakilan Negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (Pantai Gading, Republik Fiji, Gambia, Islandia, Republik Indonesia, Lebanon, Republik Liberia, Panama, Rumania, dan Republik Trinidad dan Tobago) dipilih oleh Dewan Ekonomi dan Sosial untuk masa jabatan tiga tahun (2022-2025).

Para Nominasi yang diusulkan untuk mendapatkan Penghargaan dari Negara anggota PBB dapat diusulkan oleh Pemerintah Negara Anggota; Organisasi antar pemerintah yang terlibat dalam kegiatan yang berhubungan dengan kependudukan; Organisasi non-pemerintah terkait kependudukan yang memiliki status konsultatif dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa; Akademisi Profesor universitas kependudukan atau institusi terkait kependudukan; Penerima Penghargaan.

"Indonesia melalui koordinasi BKKBN dan Kementerian Luar Negeri serta Perwakilan Tetap Republik Indonesia mengusulkan BKKBN mewakili delegasi Republik Indonesia sebagai nominasi untuk bersaing meraih penghargaan Penghargaan Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa UNPA dengan nominasi lainnya yang telah diusulkan," ucap Executive Director UNFPA Pusat di New York, Natalia Kanem.

"Saya turut bangga untuk BKKBN atas diraihnya UNPA kali ini. BKKBN merupakan instansi di Indonesia yang berkontribusi dalam penerapan Keluarga Berencana. Selain itu, BKKBN juga terlibat dalam Kerjasama Selatan Selatan dalam hal pelatihan dan membimbing para pakar kependudukan yang melibatkan organisasi non pemerintah dan berbasis agama tentang masalah kependudukan," tambah Natalia.

Pada 6 April 2022, dalam pertemuan Commission of the UNPA 2022 di New York, BKKBN telah berhasil memenangkan UNPA di Kategori Institusi. BKKBN berhasil memperoleh dukungan 6 dari 9 voters (melewati simple majority), menyisihkan perwakilan institusi dari RRT, Meksiko, Nepal, Filipina, dan Spanyol. 

“Terpilihnya BKKBN sebagai pemenang UNPA merupakan tonggak momentum perjuangan pemerintah RI termasuk BKKBN  dalam peningkatan kualitas SDM Indonesia. Terlebih dengan ditetapkannya BKKBN sebagai koordinator percepatan penurunan stunting oleh presiden RI. Keberhasilan BKKBN mendapatkan UNPA merupakan bukti bahwa perkembangan serta pelaksanaan program KB dan Kependudukan di Indonesia oleh BKKBN serta semua mitra yang terlibat masih mendapatkan dukungan komitmen dari dunia Internasional," tutup Prof Rizal Damanik. (rel)

Pemerintah 'Batalkan' PPKM Level 3 Nataru di Semua Wilayah
| Selasa, Desember 07, 2021

By On Selasa, Desember 07, 2021


PATIMPUS.COM - Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

“Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” terang Menko Luhut dalam keterangan persnya, dilansir dari laman maritim.go.id, Senin (6/12/2021).

Dia pun lantas menjelaskan, perbatasan Indonesia akan tetap diperketat dengan syarat untuk penumpang dari luar negeri adalah hasil tes PCR negatif maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.

Melalui penguatan 3T (testing, tracing dab treatment) dan percepatan vaksinasi dalam 1 bulan terakhir, Indonesia saat ini lebih siap dalam menghadapi momen Nataru. Testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi, meski kasus rendah, dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Merespon perkembangan tersebut, Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Keputusan ini juga didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali. Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu. Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi.

Selama Nataru, syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri adalah wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh. Anak-anak dapat melakukan perjalanan, tetapi dengan syarat PCR yang berlaku 3×24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1×24 jam untuk perjalanan darat atau laut.

Pemerintah juga menerapkan pelarangan seluruh jenis perayaan Tahun Baru di Hotel, Pusat Perbelanjaan, Mall, Tempat Wisata dan Tempat Keramaian Umum lainnya. Sementara untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi Peduli Lindungi.

“Sedangkan untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang. Disiplin penggunaan Peduli Lindungi harus ditegakkan,” pungkas Menko Luhut.

Perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya.

Di luar itu, Presiden memberi arahan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi anak-anak. Langkah ini untuk memberikan perlindungan pada anak-anak, termasuk mempertimbangkan penyebaran varian Omicron di Afrika Selatan yang banyak menyerang anak-anak.

Berbagai langkah yang diambil oleh Pemerintah didasarkan pada data dan perkembangan informasi terkini terkait Pandemi Covid-19. Evaluasi terus dilakukan secara berkala tiap minggunya, sehingga kebijakan bisa beradaptasi dengan cepat, menyesuaikan perkembangan terbaru.

Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus. Kasus aktif dan jumlah yang dirawat di RS menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang.

Perbaikan penanganan Pandemi Covid-19 juga terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten kota di Jawa Bali. Berdasarkan assessmen per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota saja.

Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menekankan bahwa semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaan terutama mengingat munculnya varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara. (*)

Tantangan Perluasan Digitalisasi Layanan Kesehatan Program JKN-KIS
| Kamis, Oktober 14, 2021

By On Kamis, Oktober 14, 2021


PATIMPUS.COM - Kondisi pandemi Covid-19 menuntut seluruh aspek kehidupan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang terjadi, termasuk dalam aspek pelayanan kesehatan.   Pemanfaatan digitalisasi dalam layanan kesehatanpun tidak dapat dielakkan. Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam Kegiatan Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan Tahun 2021, Kamis (14/10).

“BPJS Kesehatan juga senantiasa mendorong penerapan digitalisasi pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Namun dalam pelaksanaannya, masih terdapat sejumlah tantangan diantaranya ketersediaan akses jaringan komunikasi data, sarana dan prasarana dan tentu bagaimana efektivitas dan mutu atas layanan yang diberikan. Untuk itu sangat diperlukan kolaborasi antara semua pihak untuk menjawab tantangan tersebut,” kata Ghufron.

Ghufron mengungkapkan, layanan digital yang diterapkan tentu akan berdampak pada efisiensi dan efektivitas biaya karena proses bisnisnya menjadi lebih sederhana. BPJS Kesehatan telah mengembangkan berbagai inovasi dan terobosan berbasis teknologi informasi untuk menunjang penyelenggaraan Program JKN-KIS. 

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto mengungkapkan, berbagai terobosan layanan kesehatan berbasis teknologi informasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan diharapkan dapat berdampak pada kualitas layanan, penguatan sarana dan prasarana, serta perubahan budaya dan perilaku masyarakat di era digitalisasi.

“Pandemi Covid-19 mendorong kita untuk berbenah dalam pemanfaatan teknologi informasi. Digitalisasi bukan barang baru namun merupakan keharusan. Namun tantangannya bukan hanya pada sisi infrastruktur, tetapi juga menyentuh perubahan perilaku dan budaya untuk menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi. Sehebat apapun yang dibangun tanpa peran aktif dan perubahan budaya individu tidak akan terwujud,” kata Yurianto.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dalam keynote speech mengatakan, tantangan digitalisasi layanan harus didukung oleh kualitas pengelolaan data. Validasi data yang dibentuk bagi pengelola layanan digital harus bisa dipertanggungjawabkan serta berkualitas.

“Dengan begitu manfaat dari digitalisasi layanan diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kualitas layanan. Lebih jauh, dengan kualitas data yang mumpuni akan membentuk Big Data yang berkualitas dan membantu Pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan ke depannya,” kata Muhadjir.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh fasilitas kesehatan, asosiasi fasilitas kesehatan, serta asosiasi profesi secara daring ini, Direktur Mutu dan Akreditasi Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Kalsum Komaryani, menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan Kementerian Kesehatan menjawab tantangan digitalisasi bidang kesehatan di Indonesia.  Menurut Kalsum, pemanfaatan teknologi informasi dalam bidang kesehatan telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan. 

“Isu ketahanan kesehatan di masa pandemi Covid 19 memang salah satu fokus Kementerian Kesehatan saat ini. Digitalisasi menjadi peluang untuk memutus rantai penularan virus, dari sisi pembiayaan juga lebih efektif. Ketersediaan regulasi salah satu tantangan dalam implementasi digitalisasi layanan kesehatan,” kata Kalsum. 

Dalam kesempatan yang sama Plt. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, menyebut Pemerintah terus berupaya menghadirkan infrastruktur jaringan sampai ke pelosok wilayah Indonesia. Pemerintah kini tidak hanya bisa menunggu perusahaaan operator, namun juga berinisiatif dan telah menganggarkan pembangunan jaringan internet (signal 4G) seluruh desa di Indonesia. Targetnya akhir tahun 2022 seluruh desa di Indonesia sudah dapat mengakses signal 4G.

“Diharapkan upaya tersebut juga akan mengakomodir kebutuhan  jaringan internet seluruh fasilitas kesehatan. Kominfo bekerja keras menuntaskan isu infrastruktur ini. Namun kami mengimbau, bahwa pimpinan fasilitas kesehatan juga mulai membangun kultur digitalisasi ini di wilayahnya,” kata Ismail. 

BPJS Kesehatan sendiri, terus melakukan upaya perbaikan layanan melalui digitalisasi layanan kesehatan antara lain dengan mengurangi antrean pelayanan melalui pemanfaatan face recognition dan teknologi artificial intelligence, antrean elektronik yang terkoneksi dengan aplikasi Mobile JKN, display informasi ketersediaan tempat tidur, display informasi jadwal operasi di rumah sakit dan yang terbaru adalah simplifikasi rujukan pelayanan hemodialisa serta thalasemia di rumah sakit. Dari sisi administrasi klaim, BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan e-Claim Primer, Virtual Claim (V-Claim), Verifikasi Digital (Vidi), dan Digitalisasi Audit Klaim (Defrada).

Dalam pertemuan tersebut, BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada fasilitas kesehatan paling berkomitmen dalam terhadap mutu pelayanan bagi peserta JKN-KIS, sebagai berikut :

Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama :

a.    Kategori Puskesmas : 
1.    Puskesmas Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta Timur
2.    Puskesmas Temon I, Kabupaten Kulon Progo
3.    Puskesmas Plaju, Kota Palembang
b.    Kategori Klinik Pratama : 
1.    Klinik Citra Medika 2, Kota Medan
2.    Klinik Mercubaktijaya, Kota Padang
3.    Klinik Amalia, Kabupaten Muara Enim
c.    Kategori Dokter Praktik Perorangan : 
1.    Dr. Mutiara Dian Puspita Rini, Kabupaten Kudus
2.    Dr. Wiyogo, Kota Medan
3.    Dr. Fauzul Wildan Suaidi, Kota Batu
d.    Kategori Dokter Gigi : 
1.    Drg. Suhodo, Kabupaten Temanggung
2.    Drg. Anjar Ariansyah Sejati, Kota Jayapura
3.    Drg. Juniati Bandaso, Kabupaten Toraja
e.    Kategori RS D Pratama : 
1.    RSP Gerbang Sehat Mahalu, Kabupaten Mahakam Ulu
2.    RSUD Pratama Reda Bolo – Kabupaten Sumba Baray Daya
3.    RS D Pratama Kabupaten Nias Utara, Kabutapen Nias Utara

Rumah Sakit :
a.    Kategori RS Tipe A : 
1.    RSU Bhayangkara Tingkat I R Said Sukanto, DKI Jakarta
2.    RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung
3.    RS Jiwa Tampan, Pekanbaru
b.    Kategori RS Tipe B :
1.    RSUD Kabupaten Jombang, Jawa Timur
2.    RSUD Budhi Asih, DKI Jakarta
3.    RSUD Dr. Rubini Mempawah,  Kalimantan Barat
c.    Kategori RS Tipe C : 
1.    RSU Pamanukan Medical Center, Jawa Barat
2.    RSU Islam Kustati, Jawa Tengah
3.    RSUD Dr. Rubini Mempawah, Kalimantan Barat
d.    Kategori RS Tipe D : 
1.    RS Islam Aisyiyah Nganjuk, Jawa Timur
2.    RS PKU Muhammadiyah Sragen, Jawa Tengah
3.    RSU Permata Blora, Jawa Tengah
e.    Kategori Khusus 
1.    Kategori Presentasi Terbaik – RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung
2.    Kategori Kerjasama Terbaru – RS Provita Jayapura
****
Informasi lebih lanjut hubungi:
Humas BPJS Kesehatan       
BPJS Kesehatan Kantor Pusat           
BPJS Kesehatan Care Center 165   
Website :www.bpjs-kesehatan.go.id

Vaksinasi Covid-19 Sumatera Barat Terendah Se Indonesia, Menkes Turun Tangan
| Rabu, Oktober 13, 2021

By On Rabu, Oktober 13, 2021


PATIMPUS.COM - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, meminta Provinsi Sumatera Barat meningkatkan vaksinasi Covid-19, sebab ranah minang ini termasuk satu dari tiga daerah dengan realisasi vaksin terendah di Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 10 Oktober 2021, dari total 4.408.509 sasaran vaksinasi di Sumatera Barat, baru 1.114.877 orang atau 25.29% yang disuntik vaksin dosis pertama dan 568.327 orang atau 12.89% yang sudah mendapatkan dosis lengkap. 

Ini menjadi perhatian dari pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengejar target vaksinasi Covid-19 di Sumbar. 

“Kalau saya lihat, di Sumbar target yang divaksinasi ada 4,4 juta yang sudah divaksinasi dosis pertama 1,1 juta, dosis kedua sekitar 560 ribu. Jadi saya minta tolong semua diajak untuk divaksinasi, ini bukan hanya untuk diri sendiri tetapi juga orang lain,” kata Menkes disela kunjungannya ke Kota Padang, Sumatera Barat pada Selasa (12/10).

Tak dapat dipungkiri, serapan vaksinasi yang rendah salah satunya karena masih adanya keraguan, kekhawatiran bahkan ketakutan ditengah masyarakat mengenai vaksin Covid-19. Padahal, pemberian vaksin Covid-19 memiliki banyak manfaat diantaranya meningkatkan kekebalan tubuh dari paparan Covid-19 serta mencegah mutasi baru dari Covid-19.

Selain itu, vaksin Covid-19 yang disuntikkan kepada masyarakat sudah melalui serangkaian pengujian ketat, sehingga dipastikan aman, bermutu dan berkhasiat. 

Menurut Menkes, langkah pertama yang bisa dilakukan untuk menggenjot target vaksinasi dimulai dengan meyakinkan diri sendiri terhadap vaksinasi Covid-19. Langkah selanjutnya, meyakinkan orang terdekat seperti anggota keluarga, teman, tetangga dan masyarakat luas mengenai manfaat vaksinasi serta dampak dari pemberian vaksin Covid-19. 

Menkes meyakini melalui metode ini, masyarakat akan bersedia divaksinasi setelah melihat orang-orang terdekatnya divaksin. 

“Saya harapkan yang sudah divaksinasi mengajak orang-orang terdekatnya juga untuk divaksin, karena itu penting. Semakin banyak yang divaksin, makin naik antibodinya. Tingkat keparahan akan turun,” tuturnya. 

Selain menggencarkan vaksinasi, Menkes juga berpesan agar kegiatan 3T yakni Tracing, Testing dan Treatment serta penegakkan 3M juga diperkuat sebagai bagian untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 ditengah masyarakat. 

“Vaksinasi dipercepat, prokes dijalankan, surveilans dipercepat, itu yang perlu kita siapkan sebelum Januari,” pungkasnya. 

Stok Dosis 222 Juta, Indonesia Peringkat Ke-5 Vaksinasi Terbanyak
| Kamis, Oktober 07, 2021

By On Kamis, Oktober 07, 2021


PATIMPUS.COM - Indonesia berada di peringkat ke 5 dengan jumlah masyarakat yang divalsinasi terbanyak di dunia. Pasalnya hingga Rabu (6/10/2021) negara ini sudah memvaksin Covid-19 dosis pertama sebanyak 94 juta orang.

"Dari sisi vaksinasi, per hari ini sudah 94 juta orang Indonesia yang divaksinasi dosis pertama. Indonesia ada di ranking ke 5 dunia," kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (7/10/2021).

Dengan demikian, Indonesia telah naik 1 tingkat menyusul Jepang. Sampai sekarang, Jepang telah berhasil memvaksinasi sekitar 80 juta warganya. 

Sementara, lanjut Menkes Budi, total suntikannya sudah 148 juta dosis, ranking ke-6 dunia. Tidak hanya itu, Indonesia sudah melampaui 2 juta suntikan per hari di bulan September ini. 

Terkait stok vaksin, sebanyak 222 juta dosis yang sudah diterima Pemerintah Indonesia, 193 juta di antaranya sudah didistribusikan ke daerah, dan 148 juta dosis sudah disuntikkan. 

"Total stok vaksin yang masih ada di kisaran 70 jutaan, masih cukup banyak," ungkapnya. 

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan  mengatakan meski saat ini pengendalian pandemi COVID-19 di Indonesia berjalan dengan baik, namun masyarakat diimbau tetap waspada terhadap varian baru, jangan sampai terlena dengan kondisi saat ini yang mulai membaik. 

"Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat dengan memonitor seluruh kegiatan aktivitas masyarakat agar dapat kita merespons bila ada hal-hal yang dianggap menjadi darurat, sehingga virus tidak berkembang biak," kata Luhut. 

Zenzi Suhadi Nakhoda WALHI Terpilih
| Jumat, September 24, 2021

By On Jumat, September 24, 2021



PATIMPUS.COM - Setelah melewati proses 4 hari, pada 22 September 2021, Nahkoda Baru “kapal” WALHI telah terpilih, sebagai Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Zenzi Suhadi, untuk masa kepengurusan periode 2021-2025 di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pada proses yang juga berjalan, telah ditetapkan Dewan Nasional Eksekutif WALHI sebanyak 6 orang, diantaranya  Dwi Retnastuti, Ismet Soelaiman, Raynaldo G. Sembiring, Dwi Sudarsono, Susanto Kurniawan, Asmar Exwar.

“Nahkoda” dan “awak kapal” WALHI terpilih adalah kader -kader terbaik WALHI dari berbagai daerah,tentu ke depan bukan hal mudah, ditengah menguatnya oligarki, hadirnya omnibuslaw, dan upaya pelemahan terhadap gerakan yang semakin masif.

Direktur Eksekutif Nasional WALHI terpilih, Rabu (22/9/2021) dalam sambutannya menegaskan bahwasannya dari Papua sampai Aceh, ruang laut, darat, udara itu masih ada pemiliknya. (ali)

Yang Miliki Sembako Kek Ini Wajib Kena Pajak
| Rabu, September 15, 2021

By On Rabu, September 15, 2021


PATIMPUS.COM - Pemerintah bakal memungut pajak pertambahan nilai (PPN) bagi sebagian bahan kebutuhan pokok atau sembako di Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Saat ini, wacana PPN sembako masih digodok bersama DPR RI.

Kendati begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan wacana pajak sembako hanya akan menyasar komoditas tertentu yang dikonsumsi masyarakat berpenghasilan tinggi. Pemerintah akan membuat sejumlah kriterianya dan tarifnya bisa lebih rendah dari PPN pada umumnya.

"Terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat banyak seperti barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, dan jasa kesehatan dikenakan PPN dengan tarif yang lebih rendah dari tarif normal," ungkap Ani, sapaan akrabnya, saat rapat bersama Komisi XI DPR, Selasa (14/9/2021).

Pengenaan PPN sembako tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Pengenaan pajak diatur dalam Pasal 4A draf revisi UU Nomor 6 yang didapat CNNIndonesia.com.

Dalam draf beleid tersebut, barang kebutuhan pokok serta barang hasil pertambangan atau pengeboran dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. Artinya, daftar yang dihapuskan akan dikenakan PPN.

Sembako atau jenis-jenis kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat dan tak dikenakan PPN itu sendiri sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 116/PMK.010/2017.

Barang tersebut meliputi beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi.

Sedangkan hasil pertambangan dan pengeboran yang dimaksud adalah emas, batu bara, hasil mineral bumi lainnya, serta minyak dan gas bumi.

Selain memperluas objek PPN, revisi UU KUP tersebut juga menambah objek jasa kena pajak baru yang sebelumnya dikecualikan atas pemungutan PPN.

Beberapa di antaranya adalah jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa pengiriman surat dengan perangko, jasa keuangan, hingga jasa asuransi.

Ada pula jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan, jasa angkutan umum di darat di air serta angkutan udara dalam negeri dan angkutan udara luar negeri, jasa tenaga kerja, jasa telepon umum dengan menggunakan uang logam, serta jasa pengiriman uang dengan wesel pos.

Kendati demikian, dalam draf yang diterima redaksi, belum ada rincian spesifik soal jenis jasa yang termasuk dalam objek barang kena pajak baru tersebut.

Dalam ayat (3) Pasal 4A, hanya ada tambahan penjelasan soal jasa kena pajak baru yang tidak dikenakan PPN, yakni jasa keagamaan, jasa perhotelan, jasa yang disediakan oleh pemerintah dalam rangka menjalankan pemerintahan secara umum, jasa penyediaan tempat parkir, serta jasa boga atau katering.

"Ketentuan mengenai jenis barang kena pajak tertentu, jasa kena pajak tertentu, barang kena pajak tidak berwujud tertentu, dan tarifnya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah," tulis ayat (3) Pasal 7A draf tersebut. (*)

Di Lahan Sengketa, PT Ciputra Kejar Target Tahun Ini
| Minggu, September 12, 2021

By On Minggu, September 12, 2021


PATIMPUS.COM - PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) dalam pemberitaan di salah satu media online nasional di www.bisnis.com pada tanggal 10 September 2021 dengan judul "Gandeng PTPN II, Ciputra (CTRA) Siap Luncurkan Citraland Helvetia di Medan" siap mengejar target penjualan tahun ini.

Hal ini akan jadi permasalahan sebab lahan yang akan dibangun oleh PT Ciputra masih dalam sengketa dengan para pensiunan PTPN II yang sudah menempati berpuluhan tahun lamanya.

"Tentunya akan jadi permasalahan bagi Ciputra dan juga bagi konsumen yang akan membeli properti yang akan dibangun, sebab lahan yang akan dibangun masih dalam permasalahan, serta kami jelaskan lahan tersebut bukan di Medan tapi di Kabupaten Deli Serdang. Nah seperti apa permasalahannya dalam persoalan lahan ini, bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sumatera Utara pada hari Rabu, tanggal 16 Juni 2021 bahwa PTPN II masih mengklaim areal perumahan pensiunan masih di lahan Hak Guna Usaha (HGU) No.111 berdasarkan peta lama No.59/1997 tanpa menunjukan peta No.59 tahun 2000 atau diatas tahun 2000,"  jelas Kepala Divisi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Muhammad Alinafiah Matondang, SH MHum, Minggu (12/9/2021).

Atas RDP tersebut, Muhammad Alinafiah Matondang, mengungkapkan bahwa sesuai Surat Keputusan BPN No. 58/HGU/BPN/2000 tentang Pemberian Hak Guna Usaha atas Tanah Terletak di Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara, menjelaskan bahwa Surat Keputusan tersebut juga mengungkapkan bahwa Memutuskan dan menetapkan di nomor keempat berbunyi dengan 7 poin.

"SK BPN No.58/HGU/BPN/2000 memutuskan dan menetapkan di nomor keempat dengan 7 poin yang salah satunya poinnya adalah Tanah yang diberikan dengan Hak Guna Usaha ini harus dipergunakan untuk usaha perkebunan, dengan jenis tanaman kepala sawit, tembakau, coklat dan tebu yang telah mendapat persetujuan dari instansi teknis, maka tidak bisa digunakan untuk perumahaan," beber Ali.

Selanjutnya juga Ali menjelaskan bahwa dengan berlarut larutnya kasus lahan ini juga harus ada perhatian serius Gubernur Sumatera Utara dalam menyelesaikan lahan di Dusun 1 Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara ini bahwa harus transparan ke masyarakat terkait Subjek dan objek eks HGU PTPN II seluas 5.873 Ha dan apakah lahan perumahan pensiunan ini adalah lahan yang masuk dalam Eks HGU PTPN II seluas 5.873,06 Hakter.

"Kenapa sudah Eks HGU PTPN II, sebab bahwa berdasarkan Keputusan BPN masing-masing Nomor 42,43 dan 44/HGU/BPN/2002 tanggal 29 Nopember 2002 dan Nomor 10/HGU/BPN/2004 tanggal 6 Febuari 2004 menegaskan dikeluarkannya tanah seluas 5.873,06 Ha dari HGU PTPN II dengan peruntukan dan penggunaan untuk 6 poin yang dikeluarkan atas dasar juga surat Gubernur Sumatera Utara tanggal 26 Nopember 2014 No.593/13598 prihal Penyelesaian Permasalahan Areal Eks HGU PTPN II," ungkap Ali.

Bahkan Ali juga menjelaskan bahwa rencana peruntukan dan penggunaan dengan 6 poin tersebut adalah pertama, Tuntutan rakyat seluas 1.337,12 Ha, kedua. Garapan Rakyat seluas 546,12 Ha. ketiga, Perumahan pensiunan karyawan seluas 558,35 Ha. keempat, Terkena RUTRWK seluas 2.641,47 Ha dan kelima, Penghargaan Masyarakat adat etnis Melayu seluas 450,00 Ha serta terakhir keenam, Pengembangan Kampus USU seluas 300,00 Ha.

"Nah jelas di poin ketiga bahwa Perumahan pensiunan karyawan sekitar 558,35 Ha adalah menjadi Eks HGU PTPN II, maka klien saya, Masidi dkk tentunya berhak untuk memiliki lahan yang sudah menjadi Eks HGU tersebut," ungkap Ali lagi.

Maka jelas Ali lagi, agar Gubernur Sumatera Utara jangan membiarkan adanya pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menguasai lahan Eks HGU PTPN II ini dengan alasan apapun juga termasuk klaim lahan ini adalah lahan HGU.

"Gubernur harus ikut campur, dan jangan sampai lahan Eks HGU PTPN II dimiliki orang yang tidak berhak, apalagi ada oknum-oknum PTPN II atau pihak pengembang yang diduga terus berusaha memiliki lahan yang sedang dipertahankan oleh pensiunan bapak Masidi dkk," harap Ali. 

Selanjutnya juga Ali menjelaskan bahwa tanggal 2 Agustus 2021 kemarin, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI dengan No.615/K-PMT/VIII/2021 ditunjukan kepada Direktur Utama PTPN II di Tanjung Morawa prihal Permintaan keterangan terkait rencana pengosongan Rumah Ddinas PTPN II Desa Helvetia yang bersifat segera dengan ditembuskan kebeberapa pejabat di negera ini serta ke YLBHI dan LBH Medan.

"Dalam surat itu, Komnas HAM I meminta sebanyak 4 poin yang terdiri dari Pertama, menunda pelaksanaan pengosongan rumah dinas. Kedua, meminta keterangan dokumen legilitas atas lahan. Ketiga, meminta keterangan terikait langkah-langkah yang akan diambil, selanjutnya Keempat, Melengkepi keterangan dan informasi tersebut untuk menyampaikan Komnas HAM RI selama 30 hari kerja. Maka empat poin tersebut kami sebagai LBH Medan meminta tembusannya dari Direktur PTPN II," jelas Ali lagi yang sudah hampir 10 tahun lebih di LBH Medan.

Ia juga menjelaskan secara jelas bahwa Komnas HAM RI juga dengan hari yang sama dan tanggal 2 Agustus 2021 dengan No. 614/k-PMT/VIII/2021 ditunjukkan ke Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara dan juga Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang dengan meminta kepada Ketua DPRD Sumut dan Deli Serdang agar pertama, memastikan tidak terjadinya pengosongann paksa dan mendorong upaya-upaya dialogis dan musyawarah, kedua memberikan keterngan terkait langkah-langkah penanganan dan menyampaikannya ke Komnas HAM RI dalam waktu yang sama 30 hari.

"Sampai sekarang Direktur PTPN II tidak memberikan keterangan atas surat Komnas HAM RI tersebut, sebab LBH Medan tidak dapat tembusan dan juga surat penyampaian dari Komnas HAM RI atas jawaban dari PTPN II. Maka ini jelas PTPN II tidak punya dasar yang jelas tentang HGU lahan di Dusun I Desa Helvetia, Kemacatan Labuhan Deli, Kab. Deli Serdang. Harapan LBH Medan juga kepada Komnas HAM RI sesuai UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM, maka Pemeritah wajib melindungi semua orang dari, dan memberikan perlindungan dan pemulihan oleh hukum dari pengusiran paksa yang bertentangan dengan hukum, menjadikan hak asasi manusia sebagai pertimbangan," harap dan jelas Ali membeberkan adanya ketidakadilannya yang dilakukan oleh pihak PTPN II. 

Harap Ali lagi, maka pihak penegak hukum bahkan pemerintahan provinsi Sumatera Utara harus bisa memberikan pelindungan hukum dan juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada klienya, Masidi dkk yang sudah satu tahun ini mempertahankan rumah mereka yang ditempati bertahun-tahun lamanya.


"Penegak hukum, seperti oknum militer jangan mengambil langkah sendiri dalam permasalahan ini. dan juga pemerintah provinsi Sumatera Utara harus ikut campur dalam pelepasan lahan Eks HGU PTPN II untuk memeta dimana lahan ini, jangan mempersulit diri sendiri," ungkap Ali. (*)

Medan

Sumut

Komunitas

Pendidikan

Ekbis