Satpol PP, Satlinmas dan Damkar Peringati HUT Serentak
| Rabu, Maret 15, 2023

By On Rabu, Maret 15, 2023


PATIMPUS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP), Satuan Pelindung Masyarakat (Satlinmas) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) sukses menggelar upacara bersama pada Rabu (15/3/2023) di Lapangan Astaka Jalan William Iskandar / Jalan Pancing Medan.


Upacara tersebut digelar serentak dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP ke 73 tahun, Satlinmas ke 61 tahun, dan Damkar ke 104 tahun Se Sumatera Utara.


Acara tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi selaku inspektur upacara pada dirgahayu serentak tersebut.


Berbagai rangkaian kegiatan upacara pun ditampilkan dimulai dari menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Satpol PP, Mars Satlinmas, Mars Damkar, serta pembacaan singkat sejarah Satpol PP.


Setelah itu, dilanjutkan pemeriksaan pasukan upacara serta berbagai kegiatan atraksi dari militer TNI pun ditampilkan.


Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam pidato singkat pada HUT Satpol PP Sumatera Utara tersebut menyampaikan pesan kepada seluruh Aparatur komponen baik dari Satpol PP, Satlinmas dan Damkar agar tetap menjaga kekompakan serta selalu solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Sumatera Utara pada umumnya, Kota Medan khususnya.


Sementara itu, Kasatpol PP Sumut MMP DAULAY turut mengucapkan selamat hari jadi Satpol PP ke 73, Satlinmas ke 61, dan Damkar ke 104 serta mengajak dan berharap ketiga komponen tersebut untuk tetap kompak dan solid menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan di masyarakat.


"Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh, Selamat siang salam sejahtera bagi kita semua, saya M.M Pratama Daulay Kasatpol PP Provinsi Sumatera Utara mengucapkan Selamat hari jadi Satpol PP ke 73, Satlinmas ke 61, Damkar ke 104 Tahun 2023 semoga ke tiga (3) komponen ini tetap solid dalam melayani masyarakat, menjaga ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan kenyamanan masyarakat," ucap Daulay saat dikonfirmasi wartawan selesai upacara. (son)

Wagubsu Ijeck : Pemudik Patuhi Prokes
| Kamis, April 28, 2022

By On Kamis, April 28, 2022


PATIMPUS.COM - Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Musa Rajekshah mengimbau para pemudik di Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 untuk tetap waspada dan menjaga protokol kesehatan (prokes).


Ia juga merasa bersyukur dengan kondisi saat ini terutama kasus Covid-19 tidak seperti tahun lalu. Pemudik di Idul Fitri tahun ini juga lebih leluasa. 


Namun, Ketua DPD Partai Golkar Sumut ini kembali mengingatkan agar masyarakat jangan terlena dan lalai dengan penyebaran Covid-19 khususnya di Sumut.


"Saya berharap pada yang mudik untuk tetap menjaga prokes. Kita juga tahu kondisi saat ini di jalan pasti lagi padat-padatnya maka bagi pemudik yang di jalan untuk tetap hati-hati," terang pria yang disapa Ijeck ini usai duduk bersama dengan jurnalis di Warkop Jurnalis Medan, Jalan Haji Agus Salim, Kamis (28/4).


Ijeck juga berharap Idul Fitri tahun ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat mengingat banyaknya pemudik yang masuk ke Sumut pada Idul Fitri 1443 H ini. Berdasarkan data dari Dishub Sumut ada sekitar 2,3 juta pemudik yang akan masuk ke Sumut.  


Dalam pertemuan ini, Ijeck juga membagikan sembako pada jurnalis di Kota Medan mengingat rekan-rekan media tersebut tentu akan membutuhkan sembako tersebut saat Hari Raya Idul Fitri ini.


"Semoga ini (sembako) bermanfaat buat kawan-kawan media yang ada di Warkop Jurnalis ini," sebutnya.


Salah satu perwakilan jurnalis di Kota Medan, Resi mengucapkan terima kasih pada Wakil Gubernur Sumut, Ijeck atas perhatiannya terhadap jurnalis di bulan Ramadan yang mendekati Idulfitri ini. Apalagi jurnalis juga termasuk terdampak pada pandemi Covid-19. (don)

 

Gubsu Kembali Perpanjang PPKM Hingga 14 Maret 2021
| Senin, Maret 01, 2021

By On Senin, Maret 01, 2021


PATIMPUS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang dari 1 hingga 14 Maret 2021. Perpanjangan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir.


“Perpanjangan PPKM tersebut berdasarkan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/5/INST/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumut,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Irman Oemar di Posko Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (1/3/2021). 


Disebutkan, hingga tanggal 28 Februari 2021 angka kematian (Case fatality rate/CFR) Sumut masih di atas rata-rata nasional yaitu 3,41%, recovery rate 86,5 dan positivity rate 7,2%. Untuk itu masih diperlukan langkah sistematis, strategis, cepat, tepat, fokus, dan terpadu untuk mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19, dengan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat secara tepat dan terukur.

Instruksi Gubernur tersebut berisi mengenai pembatasan tempat kerja dengan menerapkan kerja dari rumah sebesar 50% dan kerja dari kantor sebesar 50% dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat. Sektor penting yang terkait dengan kebutuhan pokok masyarakat bisa tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan.


"Pengaturan kegiatan restoran masih diberlakukan, kapasitas dibatasi sebesar 50%, jam operasional juga dibatasi hanya sampai jaml 21.00 WIB saja," kata Irman.


Selain itu, pembatasan jam operasional untuk tempat hiburan malam hanya bisa beroperasi hingga jam 22.00 WIB. Meski begitu, Tim Monitoring Satgas Penanganan Covid-19 Sumut masih menemukan pelanggaran jam operasional yang ditentukan sesuai Instruksi Gubernur. (don)

Medan

Sumut

Komunitas

Pendidikan

Ekbis