Tampilkan postingan dengan label TNI-Polri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TNI-Polri. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 Mei 2022

Perampok Kereta Didor, Temannya Diminta Menyerah

    Jumat, Mei 27, 2022  


PATIMPUS.COM - Wijaya Sangker (29) satu dari dua perampok kereta (sepeda motor) terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena melawan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Sementara satu satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. 

"Saat pengembangan mencari barang bukti pelaku melakukan perlawanan dengan cara mendorong hingga petugas terjatuh. Petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Martua Manik, Kamis (26/5/2022).

Kapolsek mengatakan, pelaku beraksi di Jalan Antariksa, Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia, pada Sabtu 7 Mei 2022 sekitar jam 05.30 WIB. 

Saat itu korban Dewi Lestari (50) warga Jalan Teratai, Gang Palem, bersama temannya berboncengan naik kereta hendak membeli sabun ke grosir.

Saat di Jalan Antariksa simpang Teratai, korban dihadang pelaku yang sedang duduk.

"Salah satu pelaku mengeluarkan parang dan mengancam korban," ujar Kapolsek. 

Masih kata Kapolsek, pelaku lalu mengambil kereta korban dan melarikan diri. 

"Korban yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat BK 2274 AJP membuat laporan ke Polsek Medan Baru," kata Ginanjar.

Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan. Petugas yang dipimpin Panit 2 Unit Reskrim Polsek Medan Baru Ipda Regi Putra Manda S.Trk dan Panit 3 Ipda Berry Anggara SH MH, mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di salah satu warnet di Jalan Antariksa. 

"Petugas bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku," jelasnya.

Petugas menyita barang bukti 1 buah parang, 1 buah kaos oblong dan 1 buah celana jeans.

"Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Kami himbau agar pelaku segera menyerahkan diri," tukasnya. (don)

Sabtu, 23 April 2022

Kejahatan Meningkat, Poldasu Diminta Evaluasi Kapolres Pelabuhan Belawan

    Sabtu, April 23, 2022  


PATIMPUS.COM - Maraknya aksi kejahatan di wilayah Medan Utara (Belawan dan sekitarnya) beberapa hari ini, dinilai sebagai kegagalan dari Kapolres Pelabuhan Belawan dalam menjaga dan menciptakan keamanan bagi masyarakat.


"Kapolres Pelabuhan Belawan harus bertanggangujawab. Masyarakat telah dibuat resah dengan berbagai aksi kriminalitas yang terjadi di daerah Belawan dan sekitarnya," ungkap Ketua LBH Gelora Surya Keadilan, Surya Adinata SH MKn kepada awak media, Sabtu (23/04) di Medan.


Menurut mantan Direktur LBH Medan ini, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak harus mengevaluasi jabatan Kapolres Pelabuhan Belawan, karena dinilai gagal menciptakan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.


Bukan rahasia awam lagi bahwa wilayah Belawan dan sekitarnya kerap terjadi kriminalitas. "Mulai dari perjudian, peredaran narkoba dan berbagai aksi kejahatan yang cukup merugikan dan meresahkan masyarakat yang tinggal di Belawan dan sekitarnya," ungkap Sekretaris Taruna Merah Putih Sumut ini.


Sangat disayangkan, baru-baru ini terjadi aksi kejahatan hingga merenggut nyawa manusia. "Baru-baru ini viral kemunculan pelaku begal dan geng motor yang semakin menjadi-jadi di wilayah Belawan dan sekitarnya. Hingga merenggut nyawa seseorang akibat keberingasan pelakunya. Ini tidak dapat ditolerir. Aparat harus bertindak menciptakan kekondusifan dan kamtibmas bagi masyarakat," cetus Surya.


Surya menyebutkan, jika Polres Pelabuhan Belawan sigap melakukan preventif (pencegahan), maka tidak akan ada jatuh korban jiwa. "Jangan sampai ada lagi korban-korban lain dari keberingasan geng motor atau begal di wilayah Belawan dan sekitarnya," harap pria berkacamata ini.


Surya meminta Kapolda Sumut untuk mengevaluasi jabatan Kapolres Pelabuhan Belawan. "Bila perlu copot jabatan Kapolres Pelabuhan Belawan yang saat ini dipegang AKBP Faisal Rahmat. Kapolda harus meletakan sosok pimpinan Polri yang mengayomi masyarakat dan cekatan dalam melakukan preventif serta menciptakan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," sebutnya.


Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra meminta anggotanya melakukan patroli rutin di kawasan Polres Pelabuhan Belawan.


"Menghadapi kerawanan kegiatan rutin (patroli) akan ditingkatkan,” katanya dikutip dari salah media online.


Panca mengatakan, kegiatan patroli tersebut akan terus digalakkan terlebih jelang hari raya Idul Fitri 1443 H. (don)


Selasa, 19 April 2022

Gelar Pilkades Serentak, Polsek Patumbak Amankam 8 Desa

    Selasa, April 19, 2022  


PATIMPUS.COM - Sebanyak 304 desa dari 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Deli Serdang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada, Senin (18/4/2022).

Tercatat sebanyak 1.061 calon Kepala Desa di Kabupaten Deli Serdang bertarung untuk mendapatkan suara dari masyarakat yang berada di desanya masing-masing. Sedangkan Desa di Kecamatan Patumbak ada 8 desa yang ikut ambil bagian dalam ajang pemilihan Kepala Desa.

Aparat Kepolisian pun turun melakukan pengamanan. Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago saat meninjau langsung pelaksanaan Pilkades di Desa Patumbak II, dirinya telah mendatangi 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang digunakan masyarakat Desa Patumbak II untuk menggunakan hak pilihnya. 

Kapolsek beserta anggotanya turun untuk memantau berlangsungnya kontes pilkades di Desa Patumbak II salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Patumbak.

Kompol Faidir Chaniago menyampaikan secara umum pelaksanaan pilkades di Kecamatan Patumbak hingga saat ini berjalan dengan tertib dan lancar. 

"Mudah-mudahan di 8 desa yang berada di wilayah Kecamatan Patumbak hingga akhir penghitungan suara nanti juga berjalan dengan lancar tanpa kendala," harap Faidir.

Orang nomor 1  di Polsek Patumbak ini mengatakan, melalui Pilkades nanti kepala desa terpilih harus siap mengabdikan dirinya bersama masyarakatnya untuk membangun desa dan bagi yang belum berhasil, Kapolsek berharap untuk bersama sama dengan kepala desa terpilih agar ikut berperan membangun desa masing-masing.

Apalagi sebelum pelaksanaan pilkades para calon kepala desa tentunya telah mendeklarasikan pilkades damai, jujur dan adil, dan juga pastinya sudah melakukan pendekatan - pendekatan kepada masyarakat yang berada di desanya masing-masing.

Berdasarkan anggotanya, di 8 Desa Kecamatan Patumbak, pelaksanaan pilkades mendapat sambutan hangat dari lapisan masyarakat. Terlihat antusias masyarakat yang hadir menggunakan hak suaranya di TPS.

"Tingkat partisipasi masyarakat sangat tinggi di pilkades periode ini," ujar Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago saat memberikan keterangannya.

Pantauan wartawan di 11 TPS yang berada di Desa Patumbak II, tampak personil Polsek Patumbak dan Babinsa Koramil berjaga-jaga mengamankan kontes pilkades tersebut hingga Pilkades berjalan lancar dan aman. (son)

Jumat, 11 Maret 2022

Curi Vario di Jalan Kesehatan, Betis Resedivis Dijebol Pelor

    Jumat, Maret 11, 2022  


PATIMPUS.COM - Polsek Medan Area menangkap pelaku pencurian sepeda motor Honda Vario milik DF (37) yang terjadi di rumah korban Jalan Kesehatan No 6 Kel Menteng Kec. Medan Denai.


Pelaku MYN (39) merupakan residivis yang tinggal di Jalan Pasar VII Gang Jambu Kost Wak Udin Percut Sei Tuan. Kerugian yang dialami korban ditaksir sebesar Rp 13 juta.


Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada Selasa (08/03) sekira jam 23.00 WIB, Tekab Polsek Medan Area yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip A Purba SH MH dan anggota menerima informasi bahwa MYN salah satu pelaku pencurian sepeda motor sedang berada di Jalan Jermal XV. Menerima informasi tersebut, personil langsung menuju ke lokasi dan menemukan pelaku yang sedang berdiri di pinggir jalan. 


Personil langsung menangkap pelaku, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan kunci leter T yang berada di pinggang. Pelaku mengakui bahwa dia bersama temannya bernama Salbot (DPO) yang melakukan pencurian sepeda motor di Jalanl Kesehatan No 6 Kel Menteng Kec. Medan Denai, dan menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang yang berada di Jermal XV Garapan.


Pelaku menjualnya seharga Rp 3 jutadan mendapat bagian Rp 1,5 juta. Hasil uang tersebut digunakan pelaku untuk membeli 1 buah kemeja warna coklat, sepatu dan berfoya-foya untuk membeli narkoba. Pelaku juga mengaku sudah berulang kali masuk penjara melakukan pencurian sepeda motor pada tahun 2011, 2013, 2015 dan bebas pada tahun 2017. 


Kemudian dilakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku yang bernama Salbot, namun pelaku berusaha menyerang petugas dan dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku. Selanjutnya pelaku diboyong ke RS Bhayangkara Jalan KH Wahid Hasyim, untuk dilakukan penanganan medis dan lanjut dibawa ke komando Polsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Hasil interogasi yang dilakukan, pencurian sepeda motor yg dilakukan pelaku diantaranya sepeda motor Yamaha Mio di pasar 8 Tembung Desember 2021, sepeda motor Honda Revo di pasar 5 Tembung Januari 2022 dan sepeda motor Honda Vario di pasar 7 Tembung 5 Maret 2022.


Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang Rp 77.000, 1 buah topi warna hitam merah, 1  buah kunci leter T, 1 buah kemeja warna coklat, dan sepasang sepatu.


Atas tindak pidana “pencurian dengan pemberatan” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan selama-lamanya 9 tahun. (*)

Polsek Medan Baru Himbau Pelaku Usaha Tetap Prokes

    Jumat, Maret 11, 2022  


PATIMPUS.COM - Kepolisian Polsek Medan Baru bersama 3 Pilar Kelurahan Sarirejo Kec. Medan Polonia melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Rabu (9/3/2022) malam.

Pada pelaksanaan kegiatan PPKM  tersebut dipimpin Kasi Tramtib Kec. Medan Polonia bersama Lurah Sarirejo A. Hj Nur Ainun SH, didampingi Bhabinkamtibmas Kel. Sarirejo Aiptu Fajar HS dan para Kepling Kel. Sarirejo.

Dalam kegiatan PPKM Level 3 itu, petugas menyambangi 4 lokasi seperti di Jalan SMA 2 KV Tunel,  Jalan SMA. 2 Warkop Hizra, Jalan Teratai Misop Kampung, Jalan Antariksa KV Iwan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH pada Kamis (10/3/2022) mengatakan, kegiatan PPKM Level 3 itu sebagai bentuk upaya mendukung program dari pemerintah, agar warga masyarakat selalu menjaga Harkamtibmas di masa pandemi Covid-19 dengan tetap menjaga disiplin protokol kesehatan.

“Kepada pemilik usaha diimbau untuk tetap mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, seperti menyediakan tempat cuci tangan  serta membuat jarak tempat duduk bagi pengunjung dan menaati waktu jam operasional agar menutup usaha pukul 21.00 wib," ujar Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.

Selain itu Kapolsek juga memohon bantuan dari masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

"Peran masyarakat sangat lah di perlukan dalam memerangi penyebaran virus Covid -19 dengan  menerapkan protokol kesehatan demi kesehatan kita bersama," pungkas Kapolsek. (*)

Kamis, 24 Februari 2022

Polsek Medan Baru Vaksin 122 Siswa SD St Thomas 5

    Kamis, Februari 24, 2022  


PATIMPUS.COM - Sebanyak 122 siswa Sekolah Dasar (SD) St Thomas 5 Jalan Mataram, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, mendapatkan vaksinasi dosis ke 2.

Vaksinasi siswa SD usia 6-11 tahun tersebut digelar oleh Polsek Medan Baru, Rabu (23/2/2022), di sekolah tersebut.

Kegiatan vaksinasi tahap II itu dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas Aiptu R Simatupang dan Aiptu Toni dengan melibatkan Tenaga Kesehatan dari RS Siti Hajar.

"Ada 122 orang murid SD St. Thomas 5 dengan sasaran untuk kelas 1 sampai kelas 3 yang telah diberikan vaksin dosis II dengan jenis Sinovac," ungkap Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH. 

Meskipun telah melaksanakan vaksinasi dosis II, Kapolsek menghimbau kepada murid murid SD St. Thomas 5 untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan serta tidak melakukan kumpul kumpul yang mengakibatkan kerumunan.

"Kita harapkan atas terlaksananya vaksinasi tahap II bagi Anak usia 6 sampai 11 dapat membentuk Herd Immunity atau kekebalan tubuh dan proses pembelajaran tatap muka dapat berlangsung," pungkasnya. (*)

Kamis, 23 Desember 2021

Kasus Cabul dan Narkoba, 28 Anggota Polri di Sumut Dipecat

    Kamis, Desember 23, 2021  


PATIMPUS.COM - Terjerat kasus narkoba dan pencabulan, sebanyak 28 anggota polisi di jajaran Polda Sumatera Utara menerima pemberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Upacara PTDH langsung, dilakukan Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. Kata pemecatan setalah para personelnya melalui sidang etik.

"Dari 28 itu (yang dipecat) 19 terkait dengan tindak pidana narkotika. Sesuai arahan bapak Kapolri tidak boleh ada yang terlibat narkotika,” ujar Panca kepada wartawan usaI upacara PTDH di Mapolda Sumut, Rabu (22/12/2021).

Kata Panca,.salah satu kasus narkotika paling menonjol yakni keterlibatan personel kepolisian Polres Tanjungbalai yang bersekongkol menjual 6 kg sabu hasil tangkapan.

“Kasus Tanjungbalai saat ini masih berproses di sidang Pengadilan 10 orang terlibat,” kata Panca.

Selain juga ada kasus tindak pidana umum, salah satunya kasus pencabulan yang dilakukan oknum polisi terhadap istri tahanan Polsek Kutalimbaru, Polrestabes Kota Medan.

“Kenapa kita lakukan PTDH, karena berdasarkan hasil pemeriksaan, terbukti bahwa mereka melakukan pelanggaran kode etik profesi, sehingga itu menjadi sebuah keputusan dan mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran kepada anggota saya semuanya,” kata Panca.

Panca menyebutkan, tidak semua polisi yang dipecat hadir sebagiana diwakilkan hanya dari bingkai foto saja.

“Yang PTDH tidak hadir semua, diwakili dengan foto, yang tadi hadir dua, tak perlu dihadirkan semua, tapi yang jelas SK nya sudah ada,” tandas Panca. (*)

Jumat, 03 Desember 2021

TNI Siap Bantu BPJS Kesehatan Jadi Sumber Informasi JKN-KIS

    Jumat, Desember 03, 2021  


PATIMPUS.COMSebagai upaya meningkatkan pemahaman terkait hak dan kewajiban peserta, informasi manfaat, dan prosedur dalam mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan di lingkungan prajurit TNI, BPJS Kesehatan menggelar kegiatan Sarasehan bersama anggota TNI, Jumat (03/12/2021) di Medan.

Kegiatan sarasehan yang digelar secara online dan offline tersebut diikuti oleh anggota TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Selain itu, BPJS Kesehatan juga melakukan supervisi ke fasilitas kesehatan TNI, baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).


Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta, David Bangun menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk melihat langsung kondisi dan fakta yang ada di lapangan terkait fasilitas kesehatan milik TNI sekaligus menggali permasalahan yang terjadi agar dapat memberikan alternatif solusi untuk perbaikan layanan kepada peserta JKN-KIS, khususnya bagi anggota TNI beserta keluarganya.


“Sejak 1 Januari 2014, BPJS Kesehatan telah ditugaskan Pemerintah untuk menyelenggarakan Program JKN-KIS. Tentu dalam penyelenggaraannya ditemui berbagai tantangan yang dihadapi sehingga memerlukan sinergi bersama untuk menyempurnakan pelaksanaan program ini melalui berbagai inovasi program dan kebijakan,” terang David Bangun.


Ditambahkan David Bangun, sejalan dengan tema kegiatan yaitu BPJS Kesehatan Menjawab Kebutuhan Layanan Peserta JKN-KIS di Era Digital, BPJS Kesehatan juga menyampaikan inovasi dan program yang telah diluncurkan pada awal September lalu sebagai komitmen BPJS Kesehatan untuk memberikan layanan yang kian mudah bagi pesertanya. 


“Pertama, perubahan nomor layanan Care Center BPJS Kesehatan yang semula 1500400 menjadi 165 yang diharapkan dapat mempermudah peserta untuk mengakses layanan. Kemudian, simplifikasi rujukan pelayanan thalassemia mayor dan hemofilia yang membutuhkan pelayanan rutin di rumah sakit, dengan kemudahan proses perpanjangan masa berlaku rujukan. Lalu, kami juga menciptakan Jurnal JKN yang menyajikan hasil penelitian, gagasan konseptual, telaah ilmiah serta masukan yang dapat diakses melalui web portal khusus,” jelas David Bangun.


Selain penyampaian program dan kebijakan terbaru dari BPJS Kesehatan, pada kegiatan tersebut juga disampaikan materi inspirasi oleh Brand Ambassador BPJS Kesehatan, Ade Rai untuk memberikan semangat kepada peserta JKN-KIS agar termotivasi memulai pola hidup yang lebih sehat.


“Mengingat jumlah anggota TNI maupun PNS di lingkungan TNI yang sangat besar, tentunya melalui kegiatan ini kami juga berharap para anggota TNI yang hadir dapat menjadi salah satu sumber referensi tentang Program JKN-KIS dengan menyampaikan kembali informasi yang diterima hari ini kepada rekan sejawat dan orang-orang di lingkungan dekatnya," tutur David Bangun.


Menyambung hal yang sama, melalui amanat Panglima Komandan Daerah Bukit Barisan yang disampaikan oleh Inspektur Komando Daerah Militer I, Brigjen TNI Suko Basuki berpesan kepada anggota TNI yang hadir agar dapat memanfaatkan kegiatan sarasehan bersama dengan BPJS Kesehatan tersebut semaksimal mungkin sehingga dapat memberikan manfaat baik bagi dirinya sendiri maupun anggota keluarga masing-masing.


“TNI siap membantu BPJS Kesehatan sebagai sumber informasi Program JKN-KIS,” tegas Suko Basuki. (*)

Senin, 01 November 2021

Kapolres Belawan Undang Pensiunan PTPN II, LBH Medan: Kalau Tidak Jelas Kami Tidak Datang!

    Senin, November 01, 2021  


PATIMPUS.COM - Kapolres Pelabuhan Belawan melalui surat Nomor: B/6279/XI/PAM 3.3 /2021 perihal undangan, melakukan rapat koordinasi dengan para pensiunan dan pihak-pihak terkait.

Rujukan surat undangan ini tidak masuk akal, karena tidak mencantumkan surat permohonan pengamanan pembongkaran rumah dinas yang dihuni pensiunan PTPN-II yang didampingi LBH Medan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Muhammad Alinafiah Matondang SH MHum, Senin (1/11/2021).

“Undangan tersebut tidak mendasar dan tidak jelas rujukannya sebab rujukan tersebut yaitu pertama poin a. UU RI No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisan Negara Republik Indonesia. Poin b yaitu Informasi Khusus Sat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan No: R/Infosus/80/XI/I.P.P.3.2.14/2021/Intelkam tanggal 1 Nopember 2021 tentang hasil lidik dan pulbaket terhadap para pensiunan PTPN II.

Karena hingga saat ini pensiunan tidak pernah memberikan informasi apapun dan semua dalam hal informasi diserahkan kepada LBH Medan, selain itu info khusus itu bersamaan dengan tanggal surat undangan sehingga terkesan janggal dan dipaksakan," jelas Muhammad Alinafiah Matondang SH MHum yang biasa disapa Ali ini.

Ali juga menjelaskan bahwa sebelum penyerahan surat undangan ini kepada pensiunan dan LBH Medan, personil Polres menjelaskan surat undangan disampaikan karena tanggapan keberatan pensiunan atas permohonan pengamanan pemongkaran rumah dinas yang dihuni pensiunan oleh PTPN II ke Polres Pelabuhan Belawan dipemberitaan di media online dan untuk itu LBH Medan telah menyampaikan surat ke Kapolres Pelabuhan Belawan dengan Nomor: 265/LBH/PP/X/2021 prihal: Keberatan dan Mohon Perlindungan Hukum yang ditunjukan kepada Presiden RI, Ketua Komna HAM RI, Menteri BUMN R.I, Direktur PTPN-II, Direktur PT PGN, Tbk Cabang Medan dan Kapolres Pelabuhan Belawan.

“Kita (LBH Medan-red) sudah menanggapi tembusan surat yang dilayangkan oleh Kuasa Hukum PTPN II dari Kantor Advokat Sastra, SH., MKn & Rekan dengan No:1678/SAS&REK/X/2021 tentang Permohonan Pengamanan kepada Kepala Resor Pelabuhan Belawan serta ditembuskan ke instansi terkait dan penghuni rumah dinas atau pensiunan PTPN II. Maka Kapolres Pelabuhan Belawan, sekiranya tidak mengabulkan permohonan pengamanan pembongkaran rumah yang dilakukan pada Kamis 4 Nopember 2021 nanti kepada klien kami (Masidi dkk).

Demi menjaga citra baik kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat terlebih permasalahan hukum yang terjadi antara Klien dan PTPN-II merupakan perkara perdata dan hingga saat ini tidak satupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan Klien melawan hukum dalam menghuni tanah eks HGU dan perumahan karyawan PTPN-II, apabila Polres mengabulkan permohonan kuasa hukum PTPN II secara terang terangan akan terjadi pelanggaran HAM terhadap pensiunan dan perbuatan main hakim sendiri dari PTPN II dibantu oleh kepolisian. Dengan maraknya kasus pencopotan Kapolsek di lingkungan Polda Sumut akhir akhir ini harapan nya Kapolres Pelabuhan Belawan bijaksana menolak permohonan PTPN II," papar Ali.

“Selain itu, dengan rujukan adanya info khusus pada surat undangan terkesan rapat kordinasi yang disampaikan oleh Polres Pelabuhan Belawan seakan karena adanya pengaduan masyarakat atau temuan kepolisian atas adanya dugaan perbuatan tindak pidana oleh pensiunan sehingga terpaksa Pensiunan tidak akan memenuhi undangan tersebut, dan Selasa, 2 Nopember 2021 pensiunan akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Polres Pelabuhan Belawan menuntut Polres Pelabuhan Belawan menolak permohonan Kuasa hukum PTPN II," ujar Ali.

Bahkan Ali membeberkan dalam surat tersebut bahwa sehubungan dengan hak atas tanah dan hak atas perumahan diatas lahan eks PTPN-II ini, kliennya sebagai pensiunan karyawan PTPN-II mendapatkan kesempatan untuk memiliki tanah eks HGU PTPN-II serta perumahan karyawan diatasnya yang telah dihuni selama berpuluhan tahun secara terus menerus yang terletak di Dusun 1 Desa Helvetia Kec. Labuhan Deli Kab. Deli Serdang berdasarkan rekomendasi Panitia B Plus saat itu dan didukung dengan terbitnya SK Kepala BPN Nomor 58/HGU/BPN/2000, tertanggal 6 Desember 2000 dan didukung oleh Surat Menteri BUMN No: 567/MBU/09/2014, tertanggal 30 September 2014, namun hak ini dicoba dirampas oleh pihak PTPN-II serta diduga juga melibatkan PT. Citraland sebagai pihak yang akan menggunakan lahan tersebut untuk proyek pembangunan Kota Deli Megapolitan.

“Selain daripada itu secara hubungan ketenagakerjaan berdasarkan perjanjian kerja bersama yang berlaku dilingkungan PTPN-II, klien kami yang tidak diberikan uang pensiunan oleh PTPN-II berhak untuk menghuni dan mendapatkan perumahan karyawan yang hingga saat ini klien dihuni, sehingga dengan demikian secara hukum klien merupakan penghuni yang sah atas tanah eks HGU dan perumahan karyawan PTPN-II,” ungkap Ali.

Namun sebut Ali bahwa dengan tanpa rasa kemanusiaan, pihak PTPN-II berusaha keras untuk mencampakkan klien dari penguasaan tanah dan perumahan yang dihuni namun mendapatkan perlawanan dari klien mulai dari upaya aksi demonstrasi ke Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rapat Dengar Pendapat di Komisi A DPRD Propinsi Sumatera Utara dan di Komisi 1 DPRD Kabupaten Deli Serdang walau saat ini dilapangan terkesan pihak PTPN-II ini kebal hukum.

Selanjutnya Ali menjelaskan bahwa patut disampaikan saat dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat di Komisi A DPRD Propinsi Sumut PTPN-II menunjukan sertifikat HGU dan peta pendaftarannya akan tetapi ternyata yang ditunjukan adalah peta pendaftaran yang sudah tidak berlaku lagi yaitu peta pendaftaran terbitan tahun 1997 sementara sesuai Lampiran SK BPN No. 58/HGU/BPN/2000, tanggal 6 Desember 2000 diketahui telah ada perubahan pengurangan luasan areal lahan PTPN-II di lokasi Kebun Helvetia milik PTPN-II dengan peta pendaftaran terbitan tahun 2000.

“Sehingga klien kami (Masidi dkk) sangat meragukan netralitas Komisi I DPRD Kabupaten Deli Serdang dalam melaksanakan rapat dengar pendapat yang akhirnya menerbitkan surat No. 171/938, tanggal 21 April 2021 Perihal: Penjelasan Hasil Peninjauan Lapangan Pengambilan Titik Kordinat Sertifikat HGU No. 111 terlebih yang menjadi dasar peninjauan lapangan dan pengambilan titik kordinat tidak berdasarkan data yang dimiliki oleh pihak BPN Kabupaten Deli Serdang,” ungkap Ali.  (*)

Senin, 11 Oktober 2021

Knalpot Blong Dan Balap Liar Dirazia Aparat Gabungan

    Senin, Oktober 11, 2021  


PATIMPUS.COM - Polres Dairi bersama Kodim 0206/Dairi dan Satpol PP, menggelar patroli serta razia balap liar dan knalpot blong, Sabtu (09/10/2021) Malam.

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut menindaklanjuti perintah Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Sitinjak MSi dan dipimpin Wakapolda Dairi, Kompol David P Silalahi.

Adapun titik kegiatan dimulai dari Jalan Sisingamangaraja, Jalan Pakpak, Jalan Sulang Silima, Jalan FL Tobing dan Jalan Ahmad Yani.

Selain melakukan razia Prokes di cafe dan tempat berkumpulnya warga pada malam hari, petugas  menghimbau untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah. Selanjutnya petugas melalukan razia balap liar dan knalpot blong di depan Mapolres Dairi Jalan Sisingamangaraja.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM, melalui Kasubbag Humas Iptu Donni Saleh mengatakan, patroli gabungan  yang dilaksanakan bertujuan ini menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Dairi.

"Juga untuk menanggapi laporan dan keluhan masyarakat yang resah, karena adanya balap liar dan maraknya penggunaan knalpot blong yang menimbulkan suara bising yang sangat mengganggu," kata Donni.

Disebutkan Donni, sebanyak 12 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot blong terjaring dalam kegiatan itu. "Setelah dilakukan penindakan berupa tilang, sepeda motor  diamankan ke Mapolres Dairi," sebutnya. (*)

Kamis, 30 September 2021

Pelaku Potong Telinga Muadzin Diringkus Polsek Medan Barat

    Kamis, September 30, 2021  


PATIMPUS.COM - Pelaku penganiaya M Syawal Syah (53) selaku muadzin masjid diringkus petugas Polsek Medan Barat, Senin (27/9/2021) malam.

M Ramadona ditangkap atas laporan pengaduan Syawal yang mengaku telah dianiaya Romadona memggunakan pisau cutter hingga mengakibatkan telinga korban nyaris putus.

Sepekan setelah kejadian tersebut, Ramadona akhirnya berhasil diciduk di belakang Masjid Raudhtul Islam, Jalan Putri Hijau, Kelurahan Silalas, Medan Barat.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Philip A Purba saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan M Ramadona. 

“Benar, pelaku kita kenakan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan,” jelasnya. 

Dari pengungkapan itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti patahan pisau cutter. 

“Patahan pisau cutter yang digunakan terlapor untuk melukai pelapor,” lanjutnya. 

Disinggung terkait motif penyerangan yang dilakukan Ramadona, Philip mengatakan bahwa keduanya memiliki masalah pribadi. 

“Motifnya adalah masalah pribadi yang diawali saling ejek mengejek antara terlapor dan pelapor,” pungkasnya. (*)

Rabu, 15 September 2021

Perampok Toko Emas Simpang Limun Tergiur 100 Juta, Otak Pelaku Ditembak Mati

    Rabu, September 15, 2021  


PATIMPUS.COM - Komplotan bersenjata perampok toko emas Pasar Simpang Limun, Medan berhasil ditangkap. Emas hasil rampokan seberat 6,8 Kg yang tak sempat dijual, berhasil disita.

Para pelaku adalah Dian (21), Farel (21), Hendrik (38, Paul (32) dan Prayogi alias Bejo (26). Dari kelima pelaku, otak perampokan tersebut adalah Hendrik.

Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra, Rabu (15/9/2021), memaparkan, Hendrik meminta Dian untuk mencarikan orang yang bisa diajak melakukan pencurian atau perampokan.

Hendrik pun menjanjikan sejumlah uang kepada Dian, jika orang yang mau diajak mencuri atau merampok sudah ada. Lalu, Dian pun mengenalkan tersangka lainnya kepada Hendrik.

Dian kenal sama tersangka-tersangka itu saat berada di Rutan Tanjunggusta Medan pada tahun 2021. Sementara Dian sama Hendrik sudah lama kenal.

Dari hasil pertemuan, mereka sepakat merampok dan ide merampok toko emas di Pasar Simpang Limun dari Hendrik. Mereka pun dijanjikan uang oleh Hendrik sebesar Rp100 juta/orang.

Namun, usai berhasil merampok toko emas, mereka baru dapat Rp4 juta/orang. Hendrik menjanjikan jika emas sudah dijual, maka sisanya akan diberikan. “Ide soal lokasi Pasar Simpang Limun, itu dari saudara Hendrik,” kata Panca  Putra.

Sehari sebelum menjalankan aksinya tepat, 25 Agustus 2021 mereka melakukan observasi. Saat itu yang bertugas memantau lokasi adalah tersangka Paul, Farel, dan Prayogi. 

“Mereka mendatangi Pasar atau Pajak Simpang Limun, melihat sasarannya, lalu menentukan dan memperhatikan mana toko yang jadi sasarannya,” imbuh Panca.

Setelah observasi mereka kembali melaporkan ke Hendrik. Lalu disepakati waktu merampok 26 Agustus 2021. Mereka lalu mematangkan rencana mereka dengan baik.

“Mereka melakukan persiapan yang matang, antara lain seluruh pelaku menggunakan atau melapisi tangannya dengan (plaster luka) hansaplas. Apa tujuannya? agar sidik jarinya tak terlihat oleh polisi,” ungkapnya.

Lalu mereka menyiapkan dua sepeda motor. Kendaraan itu, mereka dapat dari hasil mencuri. 

"Satu barang bukti milik saudara Hendrik, itu dia (merampok) di Rokan Hulu TKP nya beberapa waktu lalu, kemudian dibawa ke Medan dan itu yang digunakan. Satu kendaraan lagi hasil pencurian dan kekerasan (dari tersangka lain) yang terjadi di Kota Medan,” ujar Panca.

Setelah persiapan matang, mereka menuju toko emas yang ditargetkan. Cukup tiga menit mereka berhasil merampas emas seberat 6,8 kg di sana. 

“Kalau kita bicara dari hasil penyelidikan, mereka hanya melakukan (perampokan) dalam waktu tiga menit. Kalau dari waktu jalan hingga pergi dari lokasi 8 menit. Ini (mereka) orang-orang terlatih,”ujar Panca

Kata Panca saat beraksi, mereka sempat dihalangi tukang parkir pasar. Namun mereka tak perduli dan menembaknya hingga terluka.

“Pelaku yang menembak Hendrik, dia menembak korban dan mengenai leher (tepat) dibawa telinganya, korban atas nama Julius Ardi Simanungkalit. Alhamdulillah (karena) penanganannya, yang cepat korban dirawat di RS Bhayangkara dan dilakukan operasi. Alhamdulilalh kini kembali sembuh, sekarang dia ada di rumah,” kata Panca.

Setelah peristiwa ini, polisi membentuk tim khusus untuk memburu pelaku, mereka juga bekerjasama dengan Pemkot Medan. Tujuannya, untuk melihat  CCTV sebelum dan sesudah perampok beraksi. “Dari situ diketahui tersangka.kita temukan CCTV nya, menuju Jalan Balai Desa, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang,” ujar Panca.

Di sana ternyata mereka berjanji untuk bertemu, lokasinya di sebuah tanah kosong. Lokasi itu ternyata tempat, tersangka Hendrik sering memancing. 

“Di lokasi itu mereka mengganti dan melepas bajunya. Kemudian menyerahkan hasil kejahatan kepada saudara Hendrik,” pungkas Panca.

>>>Ditembak Mati

Dari berbagai penelusuran polisi berhasil menemukan identitas kawanan perampok ini. Tersangka yang pertama kali ditangkap Paul, dia diringkus di Kota Medan. 

Lalu dari keterangannya, polisi meringkus tersangka lainnya, termasuk Hendrik. Namun Panca tidak merinci tanggal penangkapannya. 

“Hendrik ditangkap di Kabupaten Dairi, di rumah orang tuanya, jadi setelah mereka pisah. Dia lanjut dengan sepeda motornya ke Dairi. Makanya sepeda motornya bisa kita dapat,” ujarnya

Dari tangan Hendrik emas 6,8 Kg berhasil disita. Kata dia sebelum emas diamankan, polisi sempat dikelabui Hendrik. Dia berbohong emas itu sudah hilang saat disimpannya di plafon rumah.

“Tapi setelah kita minta keterangannya dijelaskan, bahwa barang itu telah disimpan ditanam di halaman belakang rumah orang tuanya. Alhamdulillah emas itu (masih) lengkap. Emas dari hasil kejahatan itu, tidak satu butir pun tercecer atau pun sempat terjual,” jelas Panca.

Namun kata Panca saat pra rekontruksi Hendrik terpaksa ditembak mati. Pasalnya, dia melawan petugas. 

“Kepada Hendrik kita berikan tembakan tegas terukur, karena pada saat rekontruski di Batang Kuis, Hendrik mencoba menyerang dan melawan petugas dan mencoba melarikan diri maka kita lakukan tembakan tegas terukur,” imbuh Panca.

Kata Panca, selain Hendrik tiga tersangka lainnya juga ditembak lantaran melawan petugas. Namun dia tidak merinci namanya. “(Tembakan juga) Termasuk tiga pelaku lainnya,” ucapnya.

Dari para tersangka polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya tiga pucuk senjata dari berbagai jenis. 

“Di antaranya satu pucuk senjata api laras panjang merek leicester,  satu pucuk senjata laras pendek jenis pistol rakitan dan  satu pucuk senjata api laras pendek revolver rakitan,” tutur Panca.

Lalu juga diamankan sebanyak 117 butir peluru ukuran 9 mm, lalu 69 butir peluru ukuran 7,62 mm dan 11 butir peluru revolver ukuran 3,8 dan barang bukti lainnya.

Terkait dari mana senjata itu didapatkan polisi masih menyelidikinya. Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 365 ayat 2 ke 4 e dan 2 e serta Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

Hadir dalam pengungkapan kasus tersebut, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, Wali Kota Medan Bobby Nasution dan lainnya. (*)

Minggu, 29 Agustus 2021

Pelaku Perampokan Toko Emas Simpang Limun Ditangkap Hoax

    Minggu, Agustus 29, 2021  



PATIMPUS.COM - Seorang pelaku perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun, Medan, Sumatera Utara, ditangkap viral di media sosial facebook, Minggu (29/8/2021) ternyata hoax.

Sebelumnya, informasi tersebut diunggah oleh akun facebook bernama Deky Hardianto, yang mengaku sebagai anggota Polri. Deky memposting personil Polri mengapit seorang pria berbaju kaos dan celana boxer warna hitam serta di lengan kirinya bertatoo.

"Asalamualaikum, Perampok toko emas Kota Medan Simpang limun 1 orang Sudah Tertangkap 3 Orang lagi Masih DPO," tulis akun facebook Deky Hardianto.

Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian perihal kebenaran informasi ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Kombes Pol Hadi Wahyudi belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan lewat pesan Aplikasi WhatsApp.

Saat ditelusuri ternyata photo tersebut merupakan penangkapan pelaku begal ibu dan anak di Tebo, Jambi.



Sebelumnya, dua toko mas di Pasar Simpang Limun Medan dirampok oleh kawanan rampok bersenjata pada Kamis (27/8/2021).

Dalam peristiwa itu, dikabarkan 7 kilogram emas raib dibawa kawanan rampok bersenjata itu.

Bahkan, salah seorang juru parkir, Pasar Simpang Limun, Julius Ardi Simanungkalit, warga Jalan M Nawi Harahap Gang Suka No. 14, Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas terkena tembakan dan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhyangkara Polda Sumut hingga saat ini.

Sedangkan dua toko yang dirampok masing-masing Toko Mas Aulia Chan milik Kasmawati (53), warga Jalan Medan Area Selatan, kehilangan 2 kilogram emas.

Kemudian Toko Emas Permata Masrul milik Ade Irawan (34), warga Jalan Bromo, Gang Jermal 2, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai kehilangan 5 kilogram.

Rabu, 25 Agustus 2021

Evakuasi 11 Pekerja, 4 TNI-Polri Terluka Ditembaki Teroris KKB Papua

    Rabu, Agustus 25, 2021  


PATIMPUS.COM - Empat anggota TNI-Polri tertembak ketika terlibat baku tembak dengan teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua, Senin (23/8/2021).

Saat itu Satgas Nemangkawi TNI-Polri hendak mengevakuasi 11 pekerja yang terjebak teror KKB.

Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol AM Kamal, membenarkan, 4 anggota TNI-Polri mengalami luka akibat ditembaki KKB.

“1 anggota terkena rechoset peluru di leher, 1 terkena tembakan di helm, 1 rechoset peluru di kaki dan 1 orang terkena rechoset di tangan kanan,” kata Kamal dalam keterangannya, Selasa (24/8/2021).

Kamal menyebut, 4 anggota TNI-Polri tersebut telah menjalani perawatan medis. Kondisi mereka terus membaik, begitu juga dengan 11 karyawan PT Indo Papua yang terjebak usai diserang KKB.

“Tidak ada korban jiwa dalam penyelamatan tersebut,” ujar Kamal.

Kamal menegaskan, pihaknya akan terus mengejar KKB yang melakukan aksi penembakan sadis terhadap 2 pekerja PT Indo Papua pada Minggu (22/8/2021) sore.

“Kita akan tegakkan hukum terhadap para pelaku kekerasan dan pembunuhan,” tandasnya.

Kedua pekerja tersebut tewas saat sedang membangun jembatan di Sungai Brazza, Kampung Kribun, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Mereka adalah Rionaldo Raturoma dan Dedi Imam Pamuji.

Selasa, 24 Agustus 2021

Marko Andersen, Pilot F-16 Turunan Tionghoa Andalan TNI-AU

    Selasa, Agustus 24, 2021  


PATIMPUS.COM - Sejak duduk di bangku SMA, Marko Andersen Sasmita bercita-cita menjadi pilot. Dengan semangat dan kerja kerasnya, pemuda keturunan Tionghoa ini pun menjadi salah satu pilot pesawat tempur F-16 Fighting Falcon yang menjadi andalan TNI AU.

Meski pun berdarah Tionghoa, Marko tidak pernah ragu dan bertekad untuk menjadi seorang pilot. Marko lolos seleksi dan menjadi taruna Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 2008 dan lulus dibtahun 2012.

"Sewaktu taruna, dia pernah menjadi Kepala Sekretariat Wing Korps Karbol dan kami biasa panggil dia Acong," kenang Lettu Pas Kholik Maulana, teman seangkatan Marko.


Dilansir dari Riau Online, dari wisudawan AAU 2012, Marko menjadi satu dari delapan perwira muda yang terpilih masuk skadron tempur. Setidaknya saat ini, sudah memilki 100 lebih jam terbang di pesawat F-16.

"Saya bangga bisa menjadi penerbang tempur F-16. Kami latihan terbang di F-16C/D, karena di Pekanbaru kami pakai yang A/B," ujar Marko.

Sebelumnya Marko ditempatkan di Skadron Udara 1 Lanud Supadio, Pontianak yang mengawaki pesawat BAE Hawk 109/209. Seiring meningkatnya kebutuhan penerbang di Skadron 16 dan Skadron 3 pasca pembelian 24 pesawat F-16C/D, ia pun terpillih untuk menjalani konversi ke pesawat supersonik itu.

Saat ini Marko adalah satu-satunya Tentara di keluarga besanya. Namun, Ia sangat bersyukur karena mendapat dukungan penuh dari kedua orang tuanya untuk menggapai cita-citanya sejak SMA itu.

Kedepannya Marko berharap agar TNI AU semakin maju dan kuat dalam menjaga wilayah kedaulatan NKRI.

Di lingkungan skadron tempur TNI AU, bisa dibilang Marko adalah penerbang kedua dari keturunan Tionghoa. Sebelumnya, di tahun 1960-an, predikat itu dipecahkan oleh Marsda (Pur) Rudi “Tarantula” Taran.

Rudi Taran adalah penerbang pesawat MiG-21 Fishbed yang kemudian menjadi komandan Wing 300 Buru Sergap.

Menurut catatan Iwan "Ong" Santosa, setidaknya ada 1.000 orang keturunan Tionghoa bertugas di TNI pada masa pasca kemerdekaan.

Iwan adalah wartawan kompas yang banyak menulis tentang kiprah keturunan Tionghoa dalam sejarah Indonesia.

"Namun, memang peran peranakan Tionghoa menurun drastis pasca 1960-an" ujarnya. Kiranya, Profil Lettu Pnb Marko Andersen dapat membangun kesadaran masyarakat Indonesia tentang Hak dan Kewajiban setiap warga negara yang berhak ikut serta dalam upaya bela negara tanpa melihat etnis atau ras apapun. (*)

© 2023 patimpus.com.