Selasa, 17 Januari 2023

Kampung Judi dan Narkoba di Jermal 15 Digrebek

    Selasa, Januari 17, 2023  


PATIMPUS.COM - Petugas Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan menggrebek kampung judi dan narkoba di Jalan Jermal 15 Desa Amplas Kec. Percut Sei Tuan, Selasa (17/01/2024) jam 14.00 WIB.


Dalam penggrebekan itu, petugas melakukan pengecekan di 2 titik yang selama ini dijadikan sebagai lokasi praktek ketangkasan judi ikan dan jakpot serta peredaran narkotika.


Dari ke 2 lokasi diamankan 1 buah mesin judi ikan-ikan, 1 unit Kawasaki Ninja tanpa plat kendaraan, 1 unit Honda Revo, 6 Buah Timbangan Elektrik, 26 Buah alat hisap bong, Plastik klip, Mancis, 4 Sekop sabu2, 1 unit mesin dingdong dan 1 klip daun ganja kering plastik kecil.


Petugas juga mengamankan 1 orang laki-laki yang melakukan provokasi di lokasi saat penggerebekan berinisial RG (31). selanjutnya barang bukti dan 1 orang laki-laki diamankan ke Polsek Percut Sei Tuan untuk di proses lebih lanjut. (rel)

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.