APBD P 2026 Tembus Rp 7.7 T, Walikota Medan Fokuskan 6 Prioritas Pembangunan Strategis

Rabu, Agustus 19, 2026

MEDAN (patimpus.com) - Pemerintah Kota Medan resmi menyepakati arah baru kebijakan anggaran melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) P.APBD TA 2026 dan KUA-PPAS R.APBD TA 2027 bersama DPRD Kota Medan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Selasa (18/8/2026). 


Dalam postur anggaran Perubahan 2026 tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp.7.1 Triliun lebih, sedangkan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp.7.7 Triliun, dan pembiayaan Netto sebesar Rp.592.2 Milyar lebih. Postur anggaran ini ditetapkan demi mengakselerasi enam prioritas pembangunan strategis daerah mulai dari infrastruktur hingga digitalisasi

transformasi menuju "Medan Satu Data" guna menghasilkan data yang akurat, transparan dan real time.


Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen ini, dihadiri langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi, jajaran pimpinan perangkat daerah beserta para Camat.


Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan, penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS ini bukan sekadar pemenuhan tahapan administratif, melainkan sebuah pijakan strategis dalam merespon dinamika pembangunan daerah serta menyelaraskan aspirasi masyarakat kota Medan secara lebih nyata dan akuntabel. 


Maka dari itu, Rico Waas menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Badan Anggaran DPRD Kota Medan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah melakukan pembahasan secara mendalam dan komprehensif terhadap perubahan KUA-PPAS.


"Upaya ini menunjukkan semangat yang nyata dalam mewujudkan anggaran yang aspiratif, efektif, realistis sekaligus rasional,"kata Rico Waas.


Pada perubahan anggaran 2026 ini, Rico Waas menetapkan arah kebijakan pembangunan ekonomi selaras dengan enam prioritas pembangunan kota diantaranya;


1. Membangun Kota Medan yang berbudaya, Maju, Tertib, Aman dan Nyaman,

2. Pemerataan Pembangunan infrastruktur  dan penataan sarana prasarana perkotaan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,

3. Peningkatan produktivitas dan keunggulan daya saing perekonomian daerah yang ingklusif dan berkelanjutan,

4. Penguatan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) unggul pada bidang pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan,

5. Penguatan jaminan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat, dan

6. Peningkatan kualitas tata kelolah pemerintahan berbasis digital.


"Keenam prioritas tersebut menjadi kerangka utama dalam memastikan bahwa pembangunan ekonomi Kota Medan tidak hanya berorientasi pada peningkatan output ekonomi, namun juga pada pemerataan akses, peningkatan kualitas hidup, dan penguatan daya tahan sosial ekonomi masyarakat," Jelas Rico Waas.


Dalam rapat paripurna tersebut, Rico Waas juga menyampaikan postur rancangan APBD tahun 2027. Dimana pemerintah telah menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp.6.9 Triliun lebih, sedangkan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp.7.1 Triliun lebih dan pembiayaan Netto sebesar Rp.175 Milyar lebih.


"Pendapatan daerah yang direncanakan dengan cermat ini diharapkan mampu mendorong terlaksanaanya program-program prioritas. Sedangkan belanja daerah diarahkan secara efisien dan tepat sasaran terutama pada sektor pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penguatan program sosial ekonomi,"bilang Rico Waas.


Lebih lanjut, Rico Waas juga menjabarkan arah kebijakan pembangunan di tahun 2027, yang mencakup ;


1. Menjaga kesinambungan pembangunan dari capaian tahun-tahun sebelumnya,

2. Memperkuat capaian indikator makro daerah agar target pertengahan periode RPJMD dapat tercapai secara optimal, serta

3. Mempercepat pencapaian sasaran pembangunan daerah melalui program dan kegiatan yang terukur, realistis, dan berorientasi hasil.


"Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, berkolaborasi lintas sektor dan selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," pesannya. (rel/don)

Pemko Medan dan DPRD Tetapkan Perubahan Propemperda Medan 2026

Rabu, Agustus 19, 2026


MEDAN (patimpus.com) - Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan menetapkan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Medan Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (18/8/2026).


Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat landasan hukum pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kota Medan.


Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas yang hadir langsung dalam paripurna itu, menegaskan bahwa penyusunan Peraturan Daerah (Perda) harus berlandaskan metodologi yang baku, pasti, serta tertib hukum demi mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang efektif.


"Perda dibentuk atas persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah. Mengingat peran vitalnya, proses perancangannya harus dikawal secara cermat mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga pengesahan," ujar Rico Waas.


Langkah penyesuaian Propemperda ini, bilang Rico Waas, berdasar pada ketentuan Pasal 39 UU No. 12 Tahun 2011 (sebagaimana diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022) serta Permendagri No. 80 Tahun 2015. Regulasi ini memungkinkan Pemko Medan maupun DPRD mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas guna merespons kondisi mendesak yang membutuhkan kepastian hukum dengan cepat.


Rico Waas juga berharap seluruh Ranperda yang disepakati dalam perubahan Propemperda 2026 dapat dibahas secara transparan dan akuntabel. Melalui kolaborasi ini, regulasi yang lahir diharapkan memiliki kualitas unggul, tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, serta benar-benar berdampak langsung bagi kemajuan warga.


"Kita ingin melahirkan Perda yang memiliki kepastian hukum kuat dan dapat diimplementasikan secara efektif demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Kota Medan," tambahnya.


Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Pj. Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi, jajaran pimpinan perangkat daerah, serta para Camat se-Kota Medan. (rel/don)

Silaturrahim Dengan Insan Pers, Aliansyah S SHU Harap Media Corong Keadilan

Rabu, Agustus 19, 2026


MEDAN (patimpus.com) - Media massa diharapkan menjadi corong meneggakkan keadilan dan kebenaran disaat warga disuguhkan oleh informasi hoaks dan tidak berimbang.


“Tidak semua informasi yang diperoleh masyarakat terkonfirmasi dari sumbernya sehingga masyarakat percaya saja dengan berita hoaks. Media yang berkompetenlah yang meluruskan informasi itu,” ujar Aliansyah S SHU, selaku MPKT Karang Taruna Sumut, didampingi M Akhiruddin selaku Sekjen Karang Taruna Sumut, saat bersilaturahim dengan insan pers di Nasi Goreng Pemuda Medan, Selasa (18/08/2026) malam.


Aliansyah S SHU yang akrab disapa Bang Acai ini menyebutkan, di era digitalisasi ini, banyak informasi yang menyesatkan masyarakat, terutama melalui media sosial. Bahkan ada informasi yang sudah bertahun lamanya, kembali muncul dan dikonsumsi khalayak ramai.


“Saat ini, setiap pemilik handphone dengan mudah mengupload informasi ke medsos. Begitu mudahnya memviralkan seseorang yang belum tentu bersalah. Gunakanlah medsos dengan bijak tanpa merugikan orang lain,” pinta pengusaha aksesoris Toko Acai Jaya yang terletak di Jalan B Katamso, Medan ini.


Aliansyah mengapresiasi peran jurnalis dalam menyajikan informasi dan meminta masyarakat agar membaca berita-berita yang benar dari media yang profesional. (don)

Walikota Medan Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada Kadis Kominfo

Selasa, Agustus 18, 2026


MEDAN (patimpus.com) - Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya yang dianugerahkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kepada Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan, Arrahmaan Pane SSTP MAP.


Tanda penghargaan dari Pemerintah Indonesia itu disampaikan oleh Rico Waas saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) penurunan bendera merah putih dalam rangka peringatan HUT Ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Lapangan Merdeka Medan, Senin (17/08/26).


Upacara penurunan bendera merah putih yang berlangsung khidmat dan penuh makna ini dihadiri Wakil Walikota Medan H Zakiyuddin Harahap, Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Anggota DPRD Kota Medan, Unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Kota Medan Ny Airin Rico Waas, Staf Ahli PKK Ny Martinijal Zakiyuddin, Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi dan segenap Pimpinan Perangkat Daerah dan Camat Se Kota Medan.


Penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya tersebut diberikan oleh Presiden RI berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 177/TK/Tahun 2025 tertanggal 11 November 2025. Penghargaan tersebut diberikan kepada Kadis Kominfo Kota Medan , Arrahmaan Pane yang telah 20 tahun mengabdikan dirinya kepada Negara.


Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya ini diberikan sebagai penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah, serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun.  


Selain Arrahmaan Pane, Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 20 tahun juga diberikan kepada Mahdarina Harahap SSTP MN Analis Kebijakan Muda pada Sekretariat DPRD Medan.


Kemudian Satyalancana Karya Satya 30 Tahun diberikan kepada Baginda P Siregar SAP MSi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sri Inderarayu SS SSos MSi Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah dan Hendra Ridho Gunawan Siregar SAP MSi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.


Sedangkan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun diberikan kepada Arafat Syam SSTP Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah, dr Iman Surya MKed Wakil Direktur Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan pada RSUD dr Pirngadi dan Darmaji Dwi Ilham SST MSi Kepala Bidang Mutasi dan Kesejahteraan Pegawai pada Badan Kepegawaian dan BKPSDM serta Muhammad Iqbal SSTP Lurah Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan. (rel/don)


Walikota Medan Rico Waas Tonton Atraksi Unik Panjat Pinang Warga Kampung Aur

Senin, Agustus 17, 2026

MEDAN (patimpus.com) - Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Medan terasa begitu semarak.


Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, langsung turun ke lapangan untuk menyapa dan menyaksikan antusiasme warga yang menggelar berbagai perlombaan khas 17-an, Senin (17/8/2026).


Salah satu lokasi yang disambangi Rico Waas adalah pemukiman warga di sekitar Masjid Jami' Kelurahan Aur, Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Medan Maimun.


Suasana di kawasan ini berlangsung sangat meriah. Uniknya perlombaan tidak hanya dilakukan di darat, namun juga memanfaatkan aliran Sungai Deli yang melintasi permukiman warga. 


Warga dari berbagai usia mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, hingga orang tua tampak melebur menjadi satu menguji ketangkasan dan kekompakan dalam beragam perlombaan seperti terompa, junjung botol, pacu ban, tarik tambang hingga panjat pinang yang didirikan di tengah aliran sungai.


Melihat riuh gembira dan energi positif masyarakat, Walikota Medan Rico Waas menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas semangat warga Medan Maimun yang tak surut menjaga tradisi kebersamaan.


"Semangat juang, keceriaan, dan pantang menyerah yang diperlihatkan masyarakat dalam lomba-lomba ini sangat luar biasa. Nilai-nilai kebersamaan dan persatuan inilah yang harus terus kita jaga dan tularkan bersama dalam membangun Kota Medan ke depan," ujar Rico di sela-sela kunjungannya.


Ia juga berharap kegiatan kemasyarakatan seperti ini tidak sekadar menjadi hiburan tahunan, tetapi menjadi sarana ampuh untuk mempererat tali silaturahmi serta menjaga kekompakan antarwarga di seluruh penjuru Kota Medan. (rel/don)

Ekobis

Pendidikan

Hukum

Kesehatan

Komunitas

Jajanan