Ekspor Kopi Indonesia Tumbuh, tetapi Krisis Iklim Mengancam Masa Depan Kopi

Rabu, Juni 24, 2026

JAKARTA (patimpus.com) - Ditengah pertumbuhan sektor kopi dan meningkatnya tekanan akibat perubahan iklim serta dinamika pasar global, diperlukan pendekatan yang mampu menjaga produktivitas sekaligus keberlanjutan lanskap penghasil kopi. 


Menjawab tantangan tersebut, Coalition for Sustainable Livelihood (CSL) bekerja sama dengan Sustainable Coffee Platform of Indonesia (SCOPI) mengadakan webinar bertajuk “Menjaga Kopi di Tengah Krisis Iklim: Solusi Agroforestri dan Investasi Berkelanjutan” pada Rabu (24/6/2026). 


Melalui webinar ini, para pihak mendorong percepatan praktik agroforestri dan investasi berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan sektor kopi di Aceh dan Sumatera Utara menghadapi krisis iklim. 


Indonesia dikenal sebagai salah satu pemain utama dalam rantai pasok kopi global. Bagi ratusan ribu keluarga petani di dataran tinggi Sumatra, khususnya di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, kopi bukan hanya komoditas unggulan, tetapi juga sumber penghidupan dan penggerak ekonomi daerah. 


Kemendag (Kementerian Perdagangan) mencatat bahwa sepanjang Januari – Oktober 2025, nilai ekspor kopi Indonesia mencapai USD 2,68 miliar atau naik sebesar 46,68% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, capaian ini dibayangi oleh meningkatnya risiko kekeringan dan cuaca ekstrem yang diproyeksikan akan menekan produktivitas kopi. 


Beberapa studi, termasuk penelitian yang dipublikasikan di jurnal Regional Environmental Change, memproyeksikan bahwa perubahan iklim dapat mengurangi hingga sekitar 90% area yang saat ini cocok untuk produksi kopi Arabika di Aceh dan Sumatera Utara pada 2050. Menanggapi kondisi tersebut, Edward Manihuruk, CSL Lead, menyampaikan, 


“Dibalik pertumbuhan sektor kopi, tantangan perubahan iklim juga semakin nyata bagi petani. Karena itu, dibutuhkan berbagi solusi yang tidak hanya menjaga produktivitas kopi, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi dan lingkungan. Melalui webinar bersama SCOPI ini, kami mendorong dialog dan kolaborasi yang mempercepat praktik perkebunan terbaik serta investasi pendukung yang berkelanjutan,” ujar Edward.



Direktur Eksekutif SCOPI, Ibu Ade Aryani, menegaskan bahwa menjaga masa depan kopi membutuhkan upaya yang berjalan secara simultan dari tingkat kebijakan hingga implementasi di lapangan. 


“Melalui paparan yang disampaikan bersama Bapak Alfahmi dari Bappeda Bener Meriah, Ibu Intan Diani Fardinatri dari Rainforest Alliance, dan Ibu Mentari Amanda dari Ofi, saya sepakat bahwa ketahanan sektor kopi perlu dibangun melalui berbagai pendekatan yang saling menguatkan, mulai dari tata kelola dan perencanaan wilayah yang mendukung lanskap kopi, penguatan kapasitas dan insentif bagi petani, hingga komitmen sektor swasta dalam mendorong praktik produksi dan rantai pasok yang lebih berkelanjutan," ujar ibu Ade.


Bapak Alfahmi selaku Kepala Bappeda Bener Meriah juga menyatakan bahwa tanaman kopi tidak hanya menjadi penghasil komoditas kopi yang mendukung perekonomian masyarakat, tetapi juga berfungsi dalam menjaga lingkungan seperti menjaga tutupan lahan di aliran sungai, menjaga sumber air, dan mengurangi risiko longsor serta erosi. 


“Bagi Kabupaten Bener Meriah, agroforestri kopi bukan hanya sistem budidaya, tetapi strategi pembangunan daerah yang mampu menjaga kelestarian lingkungan, memperkuat ketahanan iklim, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Bapak Alfahmi. 


Edward Manihuruk  menekankan bahwa tantangan keberlanjutan sektor kopi membutuhkan ruang yang mampu mempertemukan perspektif dan kepentingan yang selama ini sering berjalan sendiri-sendiri. 


“Dari diskusi tadi, kita melihat bahwa banyak inisiatif dan komitmen sebenarnya sudah tersedia. Tantangan berikutnya bukan lagi mencari solusi baru, tetapi bagaimana mempercepat koneksi antarupaya yang sudah ada agar dapat menghasilkan dampak yang lebih nyata bagi petani dan lanskap penghasil kopi. Kami berharap keterhubungan para mitra melalui koalisi meningkatkan peluang dukungan bagi penguatan inisiatif di Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Edward Manihuruk. (don/rel)

Periode Januari-Mei 2026, Jumlah Pasien RS Pirngadi Meningkat Menjadi 48 Ribu

Rabu, Juni 24, 2026

 

MEDAN (patimpus.com) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan terbukti masih menjadi pilihan masyarakat Kota Medan, dari banyaknya opsi rumah sakit ternama baik milik pemerintah maupun swasta.


Tingginya minat masyarakat terhadap layanan kesehatan di RSUD Pirngadi Medan itu berdasarkan data jumlah pasien rawat inap dan rawat jalan yang wartawan himpun jelang setengah tahun ini. 


"Total pasien yang sudah ditangani dan menerima layanan kesehatan di RSUD Pirngadi Medan mencapai kurang lebih 48.408 ribu jiwa," ujar Ester Pinem SKM MKM, Rabu (24/6/2026). 


Dijelaskan Kepala Tim Hukum dan Humas, puluhan ribu pasien yang telah ditangani RSUD Pirngadi Medan, terhitung dalam kurun waktu lima bulan atau sejak periode bulan Januari 2026 dan Mei 2026.


Sebanyak 48 ribu pasien, dirincikan Ester, Rumah Sakit milik Pemerintah Kota Medan itu melayani kurang lebih 2.845 pasien rawat inap dan juga menangani 45.563 pasien rawat jalan poliklinik. 


Sebelumnya, RSUD dr Pirngadi Medan juga menorehkan hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), terhadap layanan yang diberikan dengan hasil nilai mencapai 85,29 persen dan termasuk kategori baik. (don)

Plt RSUD Dr Pirngadi Medan Tegaskan Pentingnya Peran Masyarakat Di Sektor Kesehatan

Jumat, Juni 19, 2026

MEDAN (patimpus.com) - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dr Pirngadi Medan, Mardohar Tambunan, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.


Hal tersebut disampaikannya saat membuka Forum Konsultasi Publik RSUD Dr Pirngadi Medan yang digelar di Medan, Jumat (19/6/2026), yang dihadiri unsur masyarakat, perwakilan organisasi, tenaga kesehatan, serta pemangku kepentingan lainnya.


Mardohar menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat tidak hanya sebatas menyampaikan kritik dan saran, tetapi juga mencakup proses penyusunan standar pelayanan, pelaksanaan program, hingga evaluasi terhadap layanan yang diberikan.


"Partisipasi masyarakat merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Keterlibatan masyarakat diperlukan mulai dari penyusunan standar pelayanan, pelaksanaan, hingga evaluasi terhadap layanan yang diberikan," ujarnya.


Menurutnya, masukan dari masyarakat menjadi instrumen penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di RSUD Dr Pirngadi Medan. Dengan adanya keterlibatan aktif dari masyarakat, rumah sakit dapat mengidentifikasi kebutuhan, harapan, serta berbagai kendala yang dihadapi pasien dan keluarga pasien.


Mardohar menambahkan, pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Regulasi tersebut menegaskan bahwa penyelenggara pelayanan wajib membuka ruang partisipasi masyarakat guna mewujudkan pelayanan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.


"Berdasarkan indikator konsultasi publik dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, penyelenggara pelayanan wajib melibatkan masyarakat dalam penyusunan kebijakan pelayanan agar layanan yang diberikan dapat berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," jelasnya.


Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik juga dapat diwujudkan melalui pembentukan forum atau lembaga partisipatif yang berfungsi sebagai wadah komunikasi antara penyedia layanan dan masyarakat.


Melalui Forum Konsultasi Publik ini, RSUD Dr Pirngadi Medan berharap terbangun sinergi yang kuat antara rumah sakit dan masyarakat dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.


Forum ini juga menjadi sarana untuk menampung aspirasi, mengevaluasi kualitas layanan yang telah berjalan, serta merumuskan berbagai langkah perbaikan secara berkelanjutan.


"Masukan dan saran dari masyarakat menjadi bagian penting dalam proses peningkatan kualitas pelayanan. Dengan kolaborasi yang baik, kami optimistis pelayanan kesehatan di RSUD Dr Pirngadi Medan akan semakin responsif, profesional, dan sesuai dengan harapan masyarakat," tutupnya. (don)

Kebun PTPN Cot Girek Diokupasi dan Dijarah, Pekerja Menderita Negara Rugi Miliaran

Kamis, Juni 18, 2026

COT GIREK (patimpus.com) - Ribuan pekerja dan keluarganya di salah satu kebun milik BUMN di Cot Girek, Aceh, kini harus menghadapi tekanan ekonomi yang tidak ringan.


Lebih dari 6 bulan terakhir, pendapatan mereka berkurang drastis akibat okupasi dan penjarahan. Tidak hanya itu, kebun negara tersebut juga merugi hingga miliaran rupiah.


Adalah Kebun Cot Girek PTPN IV Regional 6, yang kerap diokupasi paksa dan dijarah oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai warga setempat. Kegiatan ini muncul akibat kebun negara tersebut akan segera berakhir masa HGU.


Penjarahan disertai kekerasan yang telah berlangsung sejak September 2025 tersebut memberikan dampak langsung kepada pendapatan 2.400 orang pekerja berserta keluarganya yang selama ini menggantungkan hidup disana.


Penjarahan Tandan Buah Segar itu tidak hanya menghilangkan hasil panen kebun, tetapi juga secara langsung mempengaruhi pendapatan mereka yang menggantungkan penghasilan pada produksinya.


Rusli Cut Ali, salah seorang pekerja kebun mengaku kepada awak media bahwa kondisi tersebut telah memberikan dampak yang sangat berat bagi keluarganya.


"Dulu insentif panen, yang kami sebut premi, menjadi harapan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Nilainya Rp 2-5 juta perbulan. Sekarang sudah dari akhir tahun lalu kami tidak mendapatkannya,” ungkap Rusli, Kamis (18/06/2026).


Menurutnya hal ini sangat mengganggu. “Sedangkan anak-anak tetap harus sekolah, periuk nasi harus diisi, sementara penghasilan yang biasa kami andalkan sudah tidak ada lagi. Kami hanya berharap penjarahan ini segera berakhir agar kehidupan kami bisa kembali normal,” pintanya.


Bagi para pekerja PTPN, selain gaji, premi menjadi bagian penting dari pendapatan bulanan mereka. Ketika produksi terganggu akibat pencurian dan penjarahan, premi yang biasanya diterima ikut tergerus  bahkan nihil.


Region Head PTPN IV Regional 6, Yudi Cahyadi menyatakan pihaknya telah berupaya maksimal untuk mencegah penjarahan termasuk dalam  menyelesaikan proses pengurusan perpanjangan HGU yang menjadi akar permasalahan. 


“Upaya-upaya pengamanan dan koordinasi dengan aparat terkait telah kami lakukan. Laporan ke Polisi juga sudah berulang kali. Kita juga sudah mengadu ke pemerintah hingga DPR. Upaya pengurusan perpanjangan HGU juga sudah dilakukan sesuai aturan. Namun aksi penjarahan di Kebun Cot Girek oleh warga pendatang ini malah terus berlarut-larut,” ungkapnya.


Yudi juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi yang dialami pekerja bersama keluarga serta masyarakat sekitar yang sebagian besar menggantungkan hidup dari perkebunan sawit BUMN di negeri serambi Mekah tersebut.


"Kita tentu sangat prihatin. Sekali lagi, kita berharap konflik sosial antara pekerja yang merupakan warga cot girek selama puluhan tahun, dengan warga pendatang yang menjarah ini tidak sampai terjadi” ujar Yudi.


Untuk itu pihaknya terus berharap negara melalui seluruh pihak terkait dapat membantu penyelesaian atas tindakan kriminal yang telah berdampak signifikan tidak hanya bagi pekerja, namun juga menimbulkan kerugian bagi negara tersebut.


⁠Diutarakannya, luas areal yang diokupasi dan dijarah mencapai sekitar 3.200 Ha. Ini mendatangkan kerugian  akibat kehilangan produksi hingga puluhan milyar.


“Sampai awal Juni ini, perhitungan kerugian mencapai Rp 62,6 Milyar. Itu diluar kerusakan tanaman yang nilainya hampir Rp 1 milyar,” terang Yudi.


“Untuk itu kami sangat memohon bantuan seluruh pihak untuk menyelesaikan pernasalahan ini. Semakin banyak hasil panen yang hilang, semakin besar kerugian negara dan yang terutama, semakin besar pula dampaknya terhadap pendapatan masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada aktivitas perkebunan," tukasnya.


Yudi juga menambahkan manajemen PTPN akan terus berupaya guna memperjuangkan aset negara, hak-hak para pekerja sawit dan masyarakat yang bergantung di dalamnya.


"Kebijakan manajemen akan selalu tegak lurus dengan harapan seluruh pekerja dan masyarakat, yaitu permasalahan ini bisa diselesaikan. Tidak perlu ada konflik fisik yang terjadi dan negara tidak perlu lagi menanggung rugi. Kita ingin kebun yang aman, produksi yang kembali normal, sebab di balik setiap tandan buah sawit yang hilang, terdapat hak dan kesejahteraan masyarakat yang ikut terampas," tutupnya. (don)

‎Ketum Pusat Apresiasi Terpilihnya Fajar Trihatya Pimpin PW MIO Indonesia Sumut

Rabu, Juni 17, 2026

‎MEDAN (patimpus.com)  -  Setelah menerima Surat Mandat Nomor 022-SM/PW-SUMUT/A-1/VI/2026 dari Pimpinan Pusat MIO Indonesia, Fajar Trihatya SE, mulai menjalankan mandat tersebut dengan menggelar rapat pembentukan Pimpinan Wilayah (PW) MIO Indonesia Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

‎Rapat berlangsung di Dara Kopi, Jalan Darussalam, Kota Medan, Selasa (16/6/2026), dan dihadiri sejumlah anggota serta calon pengurus MIO Indonesia yang berdomisili di Sumatera Utara.

‎Dalam rapat tersebut, peserta membahas kebutuhan pembentukan kepengurusan tingkat provinsi sebagai sarana koordinasi dan konsolidasi organisasi media online di wilayah Sumatera Utara.

‎Melalui mekanisme musyawarah yang berlangsung secara terbuka, forum akhirnya mencapai mufakat terkait susunan pimpinan inti PW MIO Indonesia Provinsi Sumatera Utara.

‎Hasil rapat menetapkan Fajar Trihatya SE, sebagai Ketua PW MIO Indonesia Sumatera Utara. Sementara posisi Sekretaris Jenderal Wilayah dipercayakan kepada Rusli SE SH MH, dan jabatan Bendahara Wilayah diamanahkan kepada Supardi. 

‎Selain menetapkan pimpinan inti, forum juga memberikan mandat kepada ketiga pengurus tersebut untuk segera menyusun struktur kepengurusan secara lengkap, mulai dari unsur wakil ketua, wakil sekretaris jenderal, wakil bendahara hingga berbagai departemen dan perangkat organisasi lainnya.

‎Ketua PW MIO Indonesia Sumatera Utara terpilih, Fajar Trihatya, mengatakan pembentukan kepengurusan ini merupakan langkah awal untuk memperkuat eksistensi dan peran MIO Indonesia di tingkat daerah.

‎“Pembentukan PW MIO Indonesia Sumatera Utara diharapkan menjadi wadah yang mampu mempererat koordinasi antar anggota, meningkatkan profesionalisme insan media online, serta mendukung program-program organisasi yang sejalan dengan visi dan misi MIO Indonesia secara nasional,” ujarnya.

‎Apresiasi atas proses pembentukan kepengurusan tersebut juga disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) MIO Indonesia, Asep Yusuf Setyabudi Prayogie, SH atau yang akrab disapa AYS Prayogie.

‎Menurut AYS, proses pembentukan PW MIO Indonesia Sumatera Utara telah dilaksanakan secara demokratis, adil, dan transparan. Penilaian itu didasarkan pada kelengkapan administrasi yang disampaikan tim caretaker pembentukan, mulai dari dokumentasi kegiatan rapat, daftar hadir peserta, hingga paraf seluruh peserta yang tercantum dalam berita acara rapat.

‎“Ini sebagai bukti proses tata kelola organisasi yang baik yang sudah dilakukan oleh rekan-rekan di Sumut selaku calon pengurus sebelum nantinya disahkan secara definitif,” tegas AYS. 

‎Ia menambahkan, tata kelola organisasi yang baik menjadi fondasi penting dalam membangun MIO Indonesia sebagai organisasi perusahaan pers yang kredibel, profesional, dan mampu menjadi rumah besar bagi media online di berbagai daerah.

‎Dalam keputusan rapat juga ditegaskan bahwa susunan kepengurusan lengkap nantinya akan dikoordinasikan dengan Pimpinan Pusat MIO Indonesia untuk mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan (SK) resmi organisasi.

‎Dengan terbentuknya kepengurusan awal ini, PW MIO Indonesia Provinsi Sumatera Utara diharapkan dapat menjadi motor penggerak organisasi dalam memperkuat jaringan media online yang profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik di wilayah Sumatera Utara.

‎Sementara itu, proses pengesahan kepengurusan definitif akan dilakukan setelah struktur organisasi lengkap disusun dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh Pimpinan Pusat MIO Indonesia. (Soni)

Ekobis

Pendidikan

Hukum