RS Pirngadi Siap Siaga Hadapi Ancaman Super Flu

Selasa, September 29, 2026


MEDAN (patimpus.com) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi Influenza A serta penyakit infeksi saluran pernapasan lainnya.


Kepala Tim Hukum dan Humas RSUD Dr Pirngadi Medan Ester br Pinem SKM MKM, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan pemerintah dan Dinas Kesehatan, termasuk Surat Dinas Kesehatan Kota Medan Nomor 400.7.8/34393 tertanggal 28 September 2026.


“RS Pirngadi Medan telah meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap Influenza A serta penyakit infeksi saluran pernapasan lainnya,” kata Ester dalam keterangan resmi, Selasa (29/9/2026).


Ia menjelaskan, kesiapsiagaan rumah sakit meliputi promosi kesehatan dan edukasi kepada masyarakat, penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), etika batuk dan bersin, serta penggunaan masker bagi masyarakat yang mengalami gejala maupun kelompok rentan.


Rumah sakit juga melakukan skrining terhadap pasien yang masuk, khususnya pasien dengan demam lebih dari 38 derajat Celsius atau batuk dengan durasi gejala tidak lebih dari 10 hari yang membutuhkan perawatan inap.


Selain itu, RS Pirngadi meningkatkan kewaspadaan dini terhadap kemungkinan Kejadian Luar Biasa (KLB) Influenza A serta memperkuat surveilans Influenza Like Illness (ILI), Severe Acute Respiratory Infection (SARI), ISPA dan pneumonia.


“Rumah sakit juga tetap menjalankan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), menyiapkan fasilitas pelayanan termasuk ruang isolasi sesuai indikasi, dan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan sesuai perkembangan situasi,” ujarnya.


Meski meningkatkan kesiapsiagaan, Ester menegaskan hingga saat ini belum terdapat pasien rawat inap yang dapat dinyatakan sebagai kasus Influenza A terkonfirmasi berdasarkan pemeriksaan spesifik.


RS Pirngadi tetap memberikan pelayanan terhadap pasien dengan keluhan infeksi saluran pernapasan, termasuk pasien dengan gejala ISPA, ILI maupun SARI, sesuai kondisi klinis masing-masing.


“Gejala infeksi saluran pernapasan tidak dengan sendirinya dapat dinyatakan sebagai Influenza A. Penegakan diagnosis dilakukan berdasarkan pemeriksaan klinis dan pemeriksaan penunjang sesuai indikasi,” jelasnya.


Untuk pasien yang membutuhkan isolasi, rumah sakit telah memiliki fasilitas ruang isolasi. Penempatan pasien dilakukan berdasarkan hasil asesmen medis, kondisi klinis, risiko dan cara penularan serta pertimbangan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi.


Dalam penanganannya, tenaga medis yang dapat dilibatkan antara lain dokter spesialis paru, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis anak, dokter pelayanan IGD serta dokter spesialis dan tenaga kesehatan lainnya sesuai indikasi medis.


Ester juga mengatakan rumah sakit belum dapat mengaitkan dinamika atau peningkatan jumlah kunjungan pasien secara langsung dengan Influenza A.


Menurutnya, kesimpulan mengenai peningkatan kasus Influenza A harus didasarkan pada data diagnosis, pemeriksaan penunjang, hasil surveilans, periode pengamatan dan analisis epidemiologis yang memadai.


“Rumah sakit terus melakukan pemantauan terhadap pola kunjungan dan penyakit saluran pernapasan serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Medan sesuai mekanisme surveilans dan pelaporan yang berlaku,” katanya.


Ia menambahkan, RS Pirngadi telah menerima sejumlah arahan dari pemerintah, di antaranya Surat Dinas Kesehatan Provinsi Sumut tertanggal 22 September 2026 mengenai kesiapsiagaan dan penanganan kondisi IGD penuh di rumah sakit se-Sumut serta surat tertanggal 23 September 2026 mengenai pemberitahuan kesiapsiagaan penyakit Influenza A.


Sementara dari Dinas Kesehatan Kota Medan, rumah sakit menerima surat tertanggal 28 September 2026 yang memuat langkah kesiapsiagaan Influenza A, termasuk promosi kesehatan, pengendalian faktor risiko, skrining pasien, kewaspadaan dini terhadap kemungkinan KLB, penguatan surveilans serta pelaporan.


RS Pirngadi Medan mengimbau masyarakat tetap tenang dan menerapkan PHBS, mencuci tangan secara teratur, menerapkan etika batuk dan bersin serta menggunakan masker apabila mengalami gejala batuk atau pilek maupun termasuk kelompok rentan.


Masyarakat juga diminta memperoleh informasi mengenai perkembangan Influenza A dari sumber resmi pemerintah dan tidak menyimpulkan suatu penyakit sebagai Influenza A hanya berdasarkan gejala tanpa pemeriksaan dan penegakan diagnosis yang sesuai. (don)

‎XLSMART Raih 4 Pengakuan Nasional Yang Mencerminkan Kinerja Bidang Bisnis, Keberlanjutan, Pemberdayaan Perempuan, Dan Komunikasi Korporat

Selasa, September 29, 2026


JAKARTA (patimpus.com) - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) meraih empat pengakuan nasional diantaranya peringkat ke-29 Fortune Indonesia 100 2026, KESGI Award 2026 sektor Telekomunikasi, The Sraya Recognition kategori Future Forward melalui Sisternet, dan Indonesia PR of the Year 2026. 

‎

‎Pengakuan ini mencerminkan kinerja XLSMART di bidang bisnis, keberlanjutan, pemberdayaan perempuan, dan komunikasi korporat.

‎ 

‎Empat pengakuan tersebut menjadi bagian dari perjalanan transformasi XLSMART dalam membangun perusahaan telekomunikasi yang bertumbuh secara berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi pelanggan dan masyarakat. 

‎

‎Komitmen ini diwujudkan melalui pembangunan Responsible Digital Infrastructure, yang saat ini didukung lebih dari 265 ribu BTS dan jaringan 5G di 53 kota, serta diperkuat melalui pengembangan layanan, praktik bisnis berkelanjutan, dan berbagai program pemberdayaan digital. 

‎

‎Penguatan tersebut menjadi bagian dari upaya XLSMART menghadirkan konektivitas yang semakin luas, cepat, stabil, dan handal, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia yang terus berkembang.

‎ 

‎Direktur & Chief Regulatory Officer XLSMART, Merza Fachys, mengatakan bahwa empat pengakuan tersebut bukanlah tujuan akhir, tetapi merupakan penegasan komitmen XLSMART dalam membangun Responsible Digital Infrastructure yang mencakup penguatan bisnis dan jaringan, keberlanjutan, pemberdayaan masyarakat, hingga komunikasi yang transparan dan terpercaya.

‎

‎“Empat pengakuan bukanlah tujuan akhir namun untuk menegaskan komitmen kami dalam membangun Responsible Digital Infrastructure yang mencakup penguatan bisnis dan jaringan, keberlanjutan, pemberdayaan masyarakat, hingga komunikasi yang transparan dan terpercaya," tegas Merza Fachys. 

‎

‎"Penguatan jaringan tersebut kami arahkan untuk menghadirkan pengalaman pelanggan yang semakin konsisten dalam mengakses layanan digital, bekerja, belajar, berkomunikasi, menikmati hiburan, hingga menjalankan aktivitas usaha. Kami mengapresiasi kepercayaan yang diberikan dan menjadikan capaian ini sebagai motivasi sekaligus tantangan untuk terus menghadirkan manfaat yang lebih baik dan semakin luas bagi pelanggan dan masyarakat,” tambahnya lagi.

‎ 

‎Fortune Indonesia 100 2026 : Peringkat ke-29

‎

‎XLSMART kembali memperoleh pengakuan independent atas kinerja bisnis dengan meraih penghargaan dalam ajang bergengsi Fortune Indonesia 100 Gala 2026. 

‎

‎Apresiasi ini diselenggarakan oleh Fortune Indonesia kepada 100 perusahaan terbesar di Indonesia berdasarkan pendapatan. XLSMART berhasil masuk dalam daftar ke-29 Fortune Indonesia 100.

‎ 

‎Acara penghargaan Fortune Indonesia 100 Gala 2026 yang diadakan di Hotel Mulia Senayan, pekan lalu, dihadiri oleh para eksekutif C-level dari berbagai perusahaan besar di Indonesia. 

‎

‎Selain memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar Fortune Indonesia 100, acara ini juga menjadi ajang diskusi dan networking bagi para pemimpin industri untuk berbagi wawasan dan strategi terkait tantangan bisnis masa depan.

‎ 

‎Fortune Indonesia 100 merupakan daftar perusahaan yang paling berpengaruh di Indonesia, disusun setiap tahun berdasarkan pendapatan tahunan masing-masing perusahaan. 

‎

‎XLSMART, sebagai salah satu perusahaan terkemuka di sektor telekomunikasi, terus berupaya meningkatkan kinerja dan kontribusinya terhadap ekonomi nasional melalui inovasi teknologi dan perluasan infrastruktur jaringan yang berkelanjutan.

‎

‎Raih KESGI Award 2026 Sektor Telekomunikasi

‎

‎XLSMART meraih KESGI Award 2026 sektor Telekomunikasi dalam ajang Kata data Sustainability Action for the Future Economy (SAFE) 2026. Penilaian tersebut dilakukan melalui KESGI Scoring 2026 yang mengukur kinerja Environmental, Social, and Governance (ESG) berdasarkan 15 topik dan lebih dari 150 indikator kontekstual per sektor, dengan melibatkan panel ahli ESG senior. 

‎

‎Pengakuan KESGI menjadi salah satu validasi atas pendekatan keberlanjutan XLSMART yang terintegrasi, dengan penilaian mencakup ketiga pilar Environmental, Social, dan Governance (ESG), bukan hanya salah satu aspek keberlanjutan.

‎ 

‎The Sraya Recognition Kategori Future Forward

‎

‎Melalui Sisternet, inisiatif pemberdayaan perempuan XLSMART, perusahaan memperoleh The Sraya Recognition kategori Future Forward dalam rangkaian Sraya Nusa 2026. 

‎

‎Penghargaan diterima oleh Adelia Panjaitan, Head of Corporate CSR & Channel Strategy XLSMART. Sisternet membuka ruang bagi perempuan untuk meningkatkan kapasitas, membangun jaringan, dan memanfaatkan teknologi untuk mendukung pengembangan diri, karier, kepemimpinan, dan peluang ekonomi. 

‎

‎Hingga September 2026, Sisternet telah menjangkau lebih dari 1,6 juta perempuan melalui pelatihan, pengembangan keterampilan digital, mentoring, dan akses ekosistem.

‎ 

‎Indonesia PR of the Year 2026

‎

‎Dalam Indonesia PR of the Year 2026 yang diselenggarakan Majalah MIX MarComm (SWA Media Group), kategori Indonesia PR Practitioners of the Year 2026 – Journalist Choice.

‎

‎Merza Fachys meraih penghargaan sebagai Spokesperson untuk industri Telekomunikasi & Utility, Henry Wijayanto sebagai Senior PR Practitioner untuk industri Telekomunikasi & Utility serta Estalla Maria sebagai Junior PR Practitioner untuk industri Telekomunikasi & Utility. 

‎

‎Journalist Choice (dilakukan lewat penyebaran kuesioner kepada para jurnalis desk bisnis). Praktisi PR yang dipilih oleh para jurnalis adalah mereka yang memiliki kinerja media relations terbaik.

‎

‎Kedepannya, XLSMART akan melanjutkan penguatan jaringan dan perluasan layanan digital secara berkelanjutan, sekaligus memastikan pertumbuhan perusahaan memberikan manfaat yang lebih luas bagi pelanggan, masyarakat, dan ekosistem digital Indonesia. 

‎

‎Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya XLSMART membangun Responsible Digital Infrastructure—menggabungkan kualitas konektivitas, inovasi, keberlanjutan, tata kelola, dan inklusi digital dalam satu agenda pertumbuhan. (rel/soni)

Kapolri ‎Isi Kuliah Umum Di Depan 6.027 Mahasiswa Baru UMSU, Mahasiswa Harus Jadi Agen Perubahan

Senin, September 28, 2026


‎MEDAN (patimpus.com) - Sebanyak 6027 mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mengikuti PKKMB Kolosal Tahun Akademik 2026/2027 yang berlangsung khidmat, meriah dan penuh semangat kebangsaan di Kampus Utama Jalan Kapten Mukhtar Basri Medan, Senin (28/9/2026).

‎

‎PKKMB Kolosal tahun ini menjadi yang terbesar dan paling istimewa. Pasalnya, hadir langsung dua tokoh nasional : Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Dr. Haedar Nashir,M.Si dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.Si yang memberikan Kuliah Umum Kebangsaan.

‎

‎Turut hadir Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, SE., MM, Wali Kota Medan Rico Waas, Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan, serta tuan rumah Rektor UMSU Prof. Dr. Akrim,M.Pd beserta ribuan civitas akademika.

‎

‎*Haedar Nashir : Terima Kasih Polri Dukung Muktamar ke-49 di Sumut*

‎

‎Dalam orasi kebangsaannya, Haedar Nashir menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah dan Polri atas dukungan penuh terhadap Persyarikatan Muhammadiyah, termasuk persiapan pembangunan Gedung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah di Sumatera Utara.

‎

‎“Dukungan ini adalah komitmen bersama untuk mencerdaskan dan memajukan kehidupan bangsa. Muhammadiyah akan terus hadir berkontribusi membangun peradaban Indonesia yang berkemajuan,” ujar Haedar disambut tepuk tangan ribuan maba.

‎

‎Kepada 6.027 mahasiswa baru, Haedar berpesan agar bangga menyandang almamater UMSU. Menurutnya, kuliah bukan sekadar mengejar IPK tinggi.

‎

‎“Kuliah bukan hanya soal akademik, tapi proses belajar kehidupan. Di sinilah kalian ditempa membangun akhlak, karakter, kedewasaan, dan belajar menghargai keberagaman,” tegasnya.

‎

‎Kuliah Umum Kapolri : Bonus Demografi dan Bahaya Hoaks

‎

‎Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tampil memukau saat menyampaikan kuliah umum. Di hadapan ribuan mahasiswa, Kapolri menekankan bahwa mahasiswa UMSU adalah calon pemimpin di era bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.

‎

‎“Mahasiswa tidak cukup hanya mengandalkan ijazah formal. Harus punya karakter kuat, adaptif terhadap perubahan, dan menjadikan keberagaman Indonesia sebagai kekuatan, bukan kelemahan,” kata Sigit.

‎

‎Orang nomor satu di Polri itu juga mengingatkan tantangan berat generasi Z saat ini: gempuran teknologi Artificial Intelligence (AI), kejahatan siber, narkoba, dan banjir informasi hoaks di media sosial.

‎

‎“Jangan hanya jadi pengguna teknologi. Jadilah agen perubahan yang memberikan edukasi dan pengaruh positif bagi masyarakat. Saring sebelum sharing, dan kuasai literasi digital,” pesan Kapolri.

‎

‎PKKMB Kolosal UMSU 2025 ini ditutup dengan yel-yel penyemangat 6.027 mahasiswa baru yang siap menjadi generasi penerus bangsa yang beriman, berilmu, dan berkarakter. (rel/soni)

Kacab BPJS Kesehatan Medan Butuh Media Untuk Salurkan Informasi Program JKN Ke Masyarakat Luas

Senin, September 28, 2026


MEDAN (patimpus.com) - Peran media tidak hanya menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mengoptimalkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama melalui pemberitaan yang akurat mengenai hak, kewajiban, serta perkembangan layanan kesehatan.


Hal itu terungkap dalam Media Workshop bertajuk “Peran Media dalam Optimalisasi Program JKN” yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Medan, Senin (28/9/2026). 


Kegiatan tersebut juga menjadi ruang pembaruan informasi bagi wartawan sekaligus membahas standar pelayanan informasi publik.


Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan, Yasmine Ramadhana Harahap, mengatakan kolaborasi dengan media dibutuhkan agar informasi mengenai Program JKN dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan memberikan pemahaman yang benar.


“Memang kita mengharapkan peran media untuk bisa memberitakan tentang program JKN dalam rangka optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional. Kegiatan ini rutin kita laksanakan untuk meng-update informasi terbaru terkait program JKN,” ujar Yasmine.


Menurutnya, workshop kali ini memiliki pembahasan tambahan karena BPJS Kesehatan menghadirkan Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Advokasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Dedy Ardiansyah, untuk memberikan pemahaman mengenai standar pelayanan informasi publik.


Yasmine menilai pemahaman tersebut penting bagi wartawan karena berkaitan dengan batasan informasi yang dapat diperoleh dan dipublikasikan, termasuk bagaimana memperoleh informasi dari badan publik.


“Selain silaturahmi, tujuan kita juga menambah ilmu dan menginformasikan hal-hal terbaru terkait program JKN. Kami berharap media dapat membantu mengedukasi masyarakat dan memberikan informasi yang benar tentang program JKN,” katanya.


Dalam kesempatan tersebut, Yasmine turut menyinggung tingginya pemanfaatan layanan kesehatan dalam sekitar tiga pekan terakhir. Kondisi itu, menurut dia, terlihat dari kepadatan sejumlah instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit di Kota Medan dan sekitarnya.


Ia mengatakan peningkatan kasus influenza menjadi salah satu faktor yang ikut berkontribusi terhadap kepadatan layanan kesehatan. Namun, Yasmine menegaskan bahwa informasi kesiapsiagaan yang diterima BPJS Kesehatan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara belum menyatakan kondisi tersebut sebagai kejadian luar biasa (KLB) atau wabah.


“Kami sudah menerima surat dari Dinkes Provinsi pada 22 September. Surat itu sifatnya kesiapsiagaan karena ada peningkatan kasus di Medan dan Deli Serdang, tetapi belum menyatakan bahwa ini adalah KLB,” jelasnya.


Yasmine mengatakan pihaknya juga melakukan pemantauan ke sejumlah rumah sakit. Dalam pemantauan tersebut, kondisi IGD di beberapa rumah sakit memang terlihat padat, termasuk Rumah Sakit Haji Medan pada Jumat sebelumnya.


“Memang saat ini rumah sakit kita ada yang penuh. Saya minggu lalu juga berkeliling ke beberapa rumah sakit dan melihat IGD penuh. Terakhir hari Jumat, Rumah Sakit Haji juga penuh sekali,” katanya.


Meski demikian, Yasmine memastikan BPJS Kesehatan terus berkomunikasi dengan rumah sakit melalui pemantauan layanan agar kepadatan tersebut tidak mengganggu pelayanan peserta JKN secara keseluruhan.


Menurutnya, rumah sakit juga melakukan pemilahan terhadap pasien berdasarkan kondisi medis. Pasien yang membutuhkan perawatan akan tetap ditangani, sementara pasien yang setelah observasi dinilai dapat pulang diharapkan tidak perlu menempati ruang perawatan.


“Kami tetap memantau melalui BPJS Satu dan sudah berkomunikasi dengan rumah sakit supaya kondisi ini tidak mengganggu pelayanan peserta JKN secara umum. Harapannya kondisi ini cepat teratasi, tidak ada lagi penumpukan pasien di IGD, tetapi pasien tetap bisa ditangani,” ujarnya.


Yasmine juga meminta masyarakat dan media melihat kondisi kepadatan rumah sakit secara proporsional. Kepadatan IGD dalam beberapa pekan terakhir, menurutnya, merupakan kondisi yang sedang ditangani bersama dan tidak serta-merta menunjukkan terjadinya KLB.


Sementara itu, Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Medan, Ikhwal Maulana, memaparkan perkembangan Program JKN secara nasional.


Berdasarkan data per 31 Agustus 2026, jumlah peserta JKN telah mencapai sekitar 284,51 juta jiwa, atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.


Ikhwal mengatakan capaian tersebut menunjukkan luasnya cakupan kepesertaan JKN. Di tingkat daerah, sebanyak 31 provinsi dan 397 kabupaten/kota telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC).


Ia menjelaskan UHC bukanlah program baru, melainkan kondisi ketika cakupan kepesertaan JKN di suatu daerah telah memenuhi ambang tertentu.


“UHC itu bukan program, tetapi kondisi. Suatu daerah dikatakan UHC apabila minimal 98 persen penduduknya sudah terdaftar sebagai peserta JKN,” jelas Ikhwal.


Adapun status UHC Prioritas, lanjutnya, memiliki ketentuan tambahan terkait tingkat keaktifan peserta. Dengan kondisi tersebut, peserta yang memenuhi kriteria dapat memperoleh akses kepesertaan tanpa harus menunggu masa aktivasi sebagaimana berlaku pada daerah yang belum mencapai status tersebut.


Dari sisi jejaring pelayanan, BPJS Kesehatan secara nasional telah bekerja sama dengan lebih dari 23.000 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), sekitar 3.800 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan, serta lebih dari 6.600 apotek.


Untuk pembiayaan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan mencatat realisasi biaya pelayanan kesehatan sepanjang 2025 mencapai Rp190,3 triliun. Sementara hingga April 2026, realisasinya telah mencapai Rp65,3 triliun.


Ikhwal mengatakan angka tersebut menggambarkan besarnya kebutuhan pembiayaan pelayanan kesehatan yang harus dikelola dalam penyelenggaraan JKN.

Ikhwal juga menekankan komitmen BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan melalui Janji Layanan JKN, yang mengedepankan tiga prinsip, yakni mudah, cepat dan setara.


Prinsip mudah berarti peserta memperoleh akses pelayanan tanpa dibebani persyaratan administratif yang tidak diperlukan. Sementara cepat berkaitan dengan kemudahan proses layanan dan antrean, sedangkan setara menegaskan bahwa peserta JKN tidak boleh mendapatkan perlakuan berbeda dibandingkan pasien umum maupun pasien asuransi.


“Janji layanan itu ada tiga, yaitu mudah, cepat, setara,” ujarnya.


Sejumlah perbaikan yang didorong bersama fasilitas kesehatan antara lain menghilangkan persyaratan fotokopi berkas yang tidak diperlukan, menggunakan NIK sebagai identitas tunggal, memastikan tidak ada pembatasan hari rawat yang tidak sesuai ketentuan, menghilangkan diskriminasi pelayanan, serta mencegah adanya iur biaya yang tidak semestinya.


Ikhwal menegaskan media mempunyai posisi strategis dalam mengawasi sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai hak dan kewajiban peserta JKN.


“Kami harapkan media dapat memberikan informasi yang akurat terkait hak dan kewajiban peserta serta regulasi. Media juga bisa menjadi salah satu kanal penerima keluhan peserta,” katanya.


Menurutnya, pemberitaan media dapat menjadi jembatan antara masyarakat, BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan ketika ditemukan persoalan pelayanan.


Sementara itu, Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Advokasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Dedy Ardiansyah, dalam paparannya menjelaskan mekanisme permohonan informasi publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


Dedy mengatakan setiap badan publik wajib memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai bagian dari mekanisme pelayanan informasi publik.


Ia juga mengingatkan wartawan untuk membedakan antara konfirmasi jurnalistik dan permohonan informasi publik.


“Konfirmasi itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sementara permohonan informasi merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” ujarnya.


Menurut Dedy, perbedaan jalur tersebut berpengaruh terhadap waktu memperoleh informasi. Dalam mekanisme permohonan informasi publik, terdapat tahapan dan batas waktu yang harus dilalui, sehingga tidak selalu sesuai dengan kebutuhan kerja jurnalistik yang membutuhkan respons cepat.


Ia menjelaskan permohonan informasi pada tahap awal memiliki waktu tanggapan 10 hari kerja, dengan kemungkinan perpanjangan hingga 7 hari kerja sesuai mekanisme yang berlaku. Apabila pemohon mengajukan keberatan atas jawaban badan publik, terdapat tahapan berikutnya yang memiliki batas waktu tersendiri.


Karena itu, Dedy menyarankan wartawan memahami mekanisme yang digunakan sesuai kebutuhan informasi, termasuk membedakan kebutuhan konfirmasi pemberitaan dengan permohonan informasi publik formal.


Dedy kemudian memaparkan empat kategori informasi publik, yakni informasi berkala, informasi serta-merta, informasi yang tersedia setiap saat, dan informasi yang dikecualikan.


Informasi berkala, antara lain, mencakup gambaran umum badan publik, profil, struktur organisasi, kinerja serta informasi tertentu mengenai realisasi anggaran dan kegiatan. Informasi tersebut harus diperbarui sesuai periode yang ditentukan dalam ketentuan keterbukaan informasi publik.


Sementara informasi serta-merta berkaitan dengan informasi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan kondisi yang membutuhkan penyampaian segera kepada masyarakat.


Dalam konteks pelayanan kesehatan, Dedy mencontohkan informasi mengenai peningkatan kondisi penyakit atau situasi kesehatan tertentu yang berdampak terhadap masyarakat luas sebagai jenis informasi yang perlu mendapatkan perhatian dalam keterbukaan informasi.

Namun, keterbukaan informasi tetap memiliki batas. Dedy menegaskan tidak seluruh data dapat diberikan kepada publik, terutama informasi yang menyangkut data pribadi dan kerahasiaan medis pasien.


“Untuk BPJS, yang tidak bisa kita minta langsung adalah terkait perlindungan data pribadi. Kita tidak bisa meminta rekam medis pasien, alamat pasien, NIK pasien atau data pribadi lainnya secara sembarangan,” katanya.


Ia menjelaskan perlindungan tersebut berkaitan dengan sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk regulasi mengenai perlindungan data pribadi dan kerahasiaan medis.


Dedy juga menjelaskan bahwa permohonan informasi harus memperhatikan kedudukan hukum pemohon atau legal standing. Untuk pemohon perseorangan, misalnya, identitas menjadi bagian yang perlu diperhatikan. Sementara badan hukum perlu menunjukkan dokumen legalitas yang relevan.


Menurutnya, pemahaman terhadap legal standing diperlukan agar badan publik dapat memastikan permohonan informasi diajukan oleh pihak yang memiliki kedudukan dan kepentingan yang jelas.


Di sisi lain, media tetap memiliki ruang yang kuat untuk memperoleh informasi publik sepanjang menggunakan jalur dan mekanisme yang tepat.


Workshop tersebut mempertemukan dua kepentingan yang saling berkaitan yakni kebutuhan BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi program JKN secara lebih luas dan kebutuhan media memperoleh informasi yang akurat untuk kepentingan publik.


Yasmine menegaskan kolaborasi tersebut dibutuhkan karena sosialisasi yang dilakukan BPJS Kesehatan belum tentu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.


“Kami sangat meminta bantuan Bapak-Ibu media untuk bisa menyosialisasikan program ini dengan lebih masif lagi, sehingga masyarakat mendapat informasi yang benar tentang program JKN,” ujar Yasmine. (don)

Ribuan Mahasiswa Baru UMSU mengikuti PKKMB

Senin, September 28, 2026


MEDAN (patimpus.com) - Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar pembukaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026 yang diikuti 6.027 mahasiswa, dengan mengangkat tema acara 'Satu Klik Sejuta Dampak' berlangsung dipelataran Kampus Jalan Muchtar Basri No.3 Medan pada Senin (28/9/2026).


Dihadiri langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Gubernur Sumatera Utara, Wakil Menteri, Bupati Deli Serdang, Walikota Medan, dan Para Anggota Dewan di tingkat daerah. 


Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr Haedar Nashir MSi, dalam sambutannya mengingatkan mahasiswa baru bahwa berkuliah di UMSU berarti berada di rumah besar pergerakan Muhammadiyah yang senantiasa berorientasi memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.


“Pendidikan adalah pilar strategis dalam membangun peradaban bangsa secara bertahap (thabaqan 'an thabaq). Belajarlah dari bangsa-bangsa maju di dunia yang bangkit melalui etos belajar dan kemandirian. Jangan pernah menyandarkan masa depan kepada orang lain, karena perubahan nasib bangsa ada di tangan kalian sebagai pelaku perubahan menuju Indonesia Emas," pesan Prof. Haedar Nashir.


Dalam kesempatan itu pula, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan kuliah umum drngan menyoroti ancaman ruang siber seperti kejahatan narkotika lintas batas via platform digital, judi online, penipuan berbasis rekayasa sosial, hingga fenomena bandwagon effect di media sosial yang rentan memicu polarisasi bila tidak diimbangi literasi digital yang kokoh.


Lebih lanjut, Kapolri memotivasi mahasiswa untuk memanfaatkan jendela momentum bonus demografi Indonesia menjelang 2030–2035 agar negara ini keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle-income trap).


"Mahasiswa adalah calon pemimpin masa depan yang harus bermental baja. Anda ditempa bukan di ruang yang serba mudah, melainkan melalui kemampuan beradaptasi dan integritas menyelesaikan masalah bangsa. Jaga persatuan di tengah keanekaragaman, jauhi narkoba, dan jadilah pionir transformasi kepemimpinan digital Indonesia," tegas Kapolri disambut gemuruh tepuk tangan ribuan mahasiswa di auditorium.


Dukungan terhadap kemajuan pendidikan tinggi di Sumatera Utara turut ditegaskan oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM. Dalam sambutannya, gubernur mengapresiasi kontribusi nyata UMSU dalam mencetak generasi terdidik dan mengumumkan alokasi beasiswa dari Pemerintah Provinsi Sumut untuk mahasiswa UMSU. Bobby juga menekankan pentingnya respons adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.


“Sesuai tema hari ini, di era kecerdasan buatan dan lompatan teknologi yang begitu cepat, mahasiswa UMSU tidak boleh sekadar menjadi konsumen digital, melainkan harus mampu menjadi produsen, inovator, dan pencipta karya yang berdaya saing,” tutur Bobby.


Sebelumnya, Rektor UMSU, Prof. Dr. Akrim, M.Pd mengatakan ini adalah momen istimewa dan bangga atas bergabungnya 6.027 mahasiswa baru pada jenjang S1, S2, dan S3, sehingga total mahasiswa aktif UMSU kini menembus angka 29.617 orang.


Rektor Prof Akrim menyampaikan bahwa status UMSU sebagai perguruan tinggi Islam di bawah naungan persyarikatan Muhammadiyah tidak menutup pintu bagi masyarakat beragama lain. 


Keberadaan lebih dari seribu mahasiswa nonmuslim menjadi bukti nyata bahwa atmosfer akademik di UMSU mengedepankan toleransi, rasa aman, dan kesetaraan hak belajar.


Saat ini terdapat 117 orang mahasiswa aktif yang menempuh pendidikan di UMSU dan Kehadiran mahasiswa lintas agama dan bersanding pula dengan diterimanya 46 mahasiswa internasional dari kawasan Asia dan Afrika ini, mencerminkan keragaman, kemajemukan dan nilai-nilai universal Islam berkemajuan yang inklusif. 


‎“Peningkatan ini merupakan amanah besar dari masyarakat. UMSU terus berkomitmen menjadi kampus yang unggul, terpercaya, dan inklusif. Di antara mahasiswa baru, terdapat ratusan mahasiswa lintas agama serta mahasiswa asing dari berbagai negara," ujar Rektor.


Dia juga menyinggung kesiapan UMSU yang dipercaya menjadi tuan rumah Muktamar Muhammadiyah dan 'Aisyiyah ke-49 tahun 2027 mendatang, dengan percepatan pembangunan Kampus Terpadu seluas kurang lebih 25 hektar di Kabupaten Deli Serdang, termasuk gedung Auditorium Berkemajuan dan Sport Hall.


Tidak hanya sebagai kampus yang inklusif dan terbuka. UMSU juga menjadi mitra strategis bagi Kepolisian Republik Indonesia. Saat ini terdapat sebanyak 59 personil kepolisian yang sedang menempuh pendidikan lanjut di UMSU, melengkapi tradisi banyaknya alumni korps kepolisian yang telah menyelesaikan studi di kampus ini.


Salah satu figur personil kepolisian tersebut adalah Bripda Garal Habibi Sembiring, yang saat ini menjadi mahasiswa aktif Fakultas Hukum UMSU. Dihadapan Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi, Rektor UMSU Prof Dr Akrim, M.Pd memperkenalkan Bripda Garal Habibi dengan prestasi membanggakan yaitu sebagai Juara 3 Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Nasional pada cabang Hifzil Qur'an 10 Juz tahun 2026.


‎Menariknya, pada pembukaan PKKMB Tahun 2026 ini, Bripda Garal Habibi bertindak sebagai pembaca ayat suci Al-Qur'an di hadapan Kapolri dan seluruh tamu kehormatan.


‎Acara ditutup dengan penyerahan cenderamata dari PP Muhammadiyah dan Rektor UMSU kepada Kapolri, sesi foto bersama Forkopimda, serta penampilan seni budaya persembahan orkestra mahasiswa UMSU. (rel/soni)

Headline

RS Pirngadi Siap Siaga Hadapi Ancaman Super Flu

Ekobis

Pendidikan

Hukum

Kesehatan

Komunitas

Jajanan

Peristiwa

Tradisi