Perpisahan Konsul Jepang, Rico Waas Dorong Peluang Kerjasama Baru dengan Medan

Kamis, Oktober 22, 2026


MEDAN (patimpus.com) - Pergantian tugas Konsul Jenderal Jepang di Medan, Furugori Toru, diharapkan tidak mengakhiri hubungan baik yang telah terbangun, tetapi justru membuka peluang kerja sama yang lebih luas antara Jepang dan Kota Medan di berbagai sektor strategis.


Harapan tersebut disampaikan Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan, Muhammad Sofyan, dalam resepsi perpisahan Furugori Toru di Function Room Lantai 1 JW Marriott Hotel Medan, Rabu (21/10/26) malam.


Dalam sambutan yang dibacakan Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan, Rico Waas menilai, hubungan persahabatan dengan negara-negara sahabat menjadi salah satu modal penting bagi Kota Medan untuk terus berkembang sebagai kota yang terbuka terhadap kolaborasi internasional. 


Karena itu, hubungan baik antara Medan dan Jepang diharapkan terus diperkuat melalui kerja sama di bidang ekonomi, pendidikan, kebudayaan, serta sektor lainnya yang memberikan manfaat bagi masyarakat.


“Perpisahan pada hari ini hendaknya bukan menjadi akhir dari hubungan yang telah terjalin, melainkan menjadi awal dari persahabatan yang semakin erat di masa mendatang,” katanya


Atas nama Pemko Medan dan masyarakat, Rico Waas turut menyampaikan apresiasi kepada Furugori Toru atas dedikasi dan kontribusinya selama menjalankan tugas sebagai Konsul Jenderal Jepang di Medan.


Menurut Rico Waas, kehadiran Furugori Toru telah menjadi bagian dari perjalanan hubungan persahabatan antara Jepang dan Kota Medan. Kontribusi tersebut diharapkan menjadi fondasi untuk membangun komunikasi dan sinergi yang lebih kuat pada masa mendatang.


Rico Waas juga menegaskan bahwa Kota Medan senantiasa terbuka menyambut kehadiran sahabat dari berbagai negara. Dengan keberagaman budaya dan keramahan masyarakatnya, Medan memiliki potensi untuk terus memperluas hubungan dengan dunia internasional.


Rico Waas berharap Furugori Toru membawa kenangan baik selama bertugas di Medan, mulai dari keberagaman budaya, kehangatan masyarakat, hingga kekayaan kuliner khas kota ini.


"Meski masa tugasnya berakhir, diharapkan kedekatan yang telah terbangun tetap terpelihara. Pengalaman dan hubungan yang diperoleh selama bertugas di Medan diharapkan dapat menjadi bagian dari jalinan persahabatan yang terus berlanjut,” jelasnya.


Menutup sambutan Rico Waas, Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan menyampaikan doa agar Furugori Toru senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan kesuksesan dalam melanjutkan pengabdian di tempat yang baru.


Ia juga menegaskan bahwa Kota Medan akan selalu terbuka untuk menyambut kembali kehadiran Furugori Toru, sekaligus menjaga persahabatan yang telah terjalin antara masyarakat Medan dan Jepang.


Hadir dalam pertemuan tersebut Anggota DPR RI Maruli Siahaan, mewakili Gubernur Sumut, Abu Kosim, para Konsul Negara Sahabat dan sejumlah Pimpinan lembaga ataupun Organisasi. (rel/don)

‎Resmikan Rumah Singgah Pasien, Senator KH M Nuh Apresiasi FOZ Sumut Bantu Masyarakat ‎

Kamis, Oktober 22, 2026



‎MEDAN (patimpus.com) - Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sumatera Utara (Sumut) KH M Nuh MSP, meresmikan Rumah Singgah Pasien hasil kolaborasi Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara di Jalan Bunga Lau Dalam No 37, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Rabu (21/10/2026).

‎

‎Rumah singgah ini dihadirkan untuk membantu pasien dari keluarga kurang mampu yang membutuhkan tempat tinggal sementara selama menjalani pengobatan di Medan. 

‎

‎Fasilitas tersebut merupakan hasil gotong royong 14 lembaga zakat dan kemanusiaan yang tergabung dalam FOZ Sumut.

‎

‎Ustadz M Nuh mengapresiasi kerja nyata FOZ Sumut dalam membantu masyarakat. ‎M Nuh juga mengatakan bahwa keberadaan rumah singgah benar-benar membantu pasien dan meringankan beban keluarga mereka.

‎

‎“Ini kebaikan-kebaikan yang perlu dikabarkan. Masih banyak orang baik di negeri kita ini yang berbuat kebaikan. Hal-hal seperti ini harus disampaikan kepada masyarakat agar semakin banyak orang tergerak untuk melakukan kebaikan,” ujar M Nuh.

‎

‎Di samping itu Ketua FOZ Sumatera Utara, Sulaiman, menjelaskan rumah singgah tersebut memiliki kapasitas untuk menampung tujuh pasien dan tujuh orang pendamping. Pengelola juga disiapkan untuk mengkoordinasikan aktivitas harian rumah singgah agar pelayanan kepada pasien berjalan dengan baik.

‎

‎Selain tempat tinggal, rumah singgah menyediakan makanan bagi pasien dan pendamping selama berada di sana. 

‎

‎Layanan ini diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan dukungan selama menjalani pengobatan.

‎

‎Sementara itu, Ketua Bidang III Sinergi dan Kolaborasi FOZ Sumut, Koko Cihuy, mengatakan rumah singgah tersebut terwujud melalui kerja sama dan semangat gotong royong 14 lembaga zakat dan kemanusiaan.

‎

‎“Rumah singgah ini merupakan hasil kolaborasi bersama. Empat belas lembaga bergotong royong agar fasilitas ini dapat diwujudkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

‎

‎Ia menambahkan, rumah singgah mulai beroperasi pada Kamis, 22 Oktober 2026. Bahkan, pasien telah menempati fasilitas tersebut sejak awal operasional.

‎

‎Adapun 14 lembaga yang terlibat dalam kolaborasi ini adalah Dompet Dhuafa Waspada, Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), DT Peduli, Rumah Zakat, PPPA Daarul Qur’an, Nurul Hayat, Yatim Mandiri, Ikut Berbagi Indonesia, Maskanul Insani, Rumah Yatim, Baitul Maal Hidayatullah (BMH), Yakesma, Griya Yatim Dhuafa, dan Lembaga Manajemen Infaq (LMI). (Soni)

Tindaklanjuti Keluhan Warga, Rico Waas dan Zakiyuddin Mendapat Apresiasi Dewan

Selasa, Oktober 20, 2026


MEDAN (patimpus.com) - Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap, menyampaikan apresiasi kepada Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Walikota H Zakiyuddin Harahap yang dinilainya responsif terhadap keluhan masyarakat, khususnya terkait persoalan banjir dan kemacetan di Jalan Letda Sujono, Medan.


Apresiasi tersebut disampaikan Ahmad Afandi setelah mengikuti pertemuan Komisi IV DPRD Medan dengan Walikota dan Wakil Walikota Medan di Balaikota Medan, Senin (19/10/2026).


Dalam pertemuan itu, Ahmad Afandi menyampaikan persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat di kawasan Jalan Letda Sujono, terutama di sekitar pintu masuk jalan tol yang kerap mengalami genangan air meskipun hujan turun dalam waktu relatif singkat.


Menurut Afandi, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena genangan tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi memperparah kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut.


Selain persoalan banjir, ia turut menyoroti kemacetan yang kerap terjadi akibat penutupan pintu masuk tol. Karena itu, Afandi berharap akses pintu masuk tol tersebut dapat dikembalikan seperti semula, dengan tetap mempertimbangkan kajian teknis dan kewenangan instansi terkait.


“Persoalan Jalan Letda Sujono ini perlu segera ditangani. Setiap kali hujan turun, meskipun tidak terlalu lama, kawasan tersebut kerap tergenang. Di sisi lain, kemacetan juga sering terjadi akibat penutupan pintu masuk tol,” ujarnya.


Afandi juga meminta Dinas Perhubungan Kota Medan menertibkan aktivitas kendaraan ekspedisi pengangkut barang yang dinilainya menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan di kawasan tersebut.


Menurutnya, penataan aktivitas kendaraan angkutan barang perlu dilakukan secara terukur agar arus lalu lintas lebih lancar dan tidak menghambat mobilitas masyarakat.


Apresiasi Respons Cepat Pemerintah Kota


Afandi mengaku mengapresiasi sikap Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap yang langsung menginstruksikan jajaran perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjuti persoalan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.


Baginya, respons tersebut menunjukkan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam menyerap sekaligus mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.


“Secara pribadi, saya mengapresiasi Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap. Dalam pertemuan itu, keduanya langsung memerintahkan jajaran terkait untuk segera menindaklanjuti keluhan warga yang saya sampaikan,” ungkap Afandi.


Ia berharap instruksi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret di lapangan, baik untuk mengatasi genangan di Jalan Letda Sujono, mengevaluasi akses pintu masuk tol, maupun menertibkan kendaraan ekspedisi yang berpotensi menghambat arus lalu lintas.


Afandi menegaskan, penanganan persoalan tersebut membutuhkan koordinasi lintas instansi agar solusi yang diambil tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.


“Harapan kita, keluhan warga ini tidak berhenti pada pembahasan saja, tetapi benar-benar ditindaklanjuti sehingga masyarakat merasakan manfaatnya, terutama dalam mengurangi genangan dan kemacetan di Jalan Letda Sujono,” ungkapnya. (rel/don)

Rico Waas Bahas Penanganan Banjir Bersama Komisi IV

Senin, Oktober 19, 2026


MEDAN (patimpus.com) - Penanganan banjir, pencemaran lingkungan, penertiban parkir, keberlanjutan transportasi massal hingga kesiapan menghadapi kebakaran gedung bertingkat serta pengurusan PBG menjadi fokus kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kota Medan ke Balaikota Medan, Senin (19/10/26).


Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Walikota H Zakiyuddin Harahap menerima kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, didampingi Wakil Ketua Muhammad Afri Rizki Lubis dan Sekretaris Dame Duma Sari Hutagalung serta anggota komisi IV lainnya.


Pertemuan tersebut membahas pengawasan pembangunan infrastruktur, lingkungan hidup, perumahan dan kawasan permukiman, tata ruang, PBG, transportasi, serta mitigasi kebakaran.


Rico Waas menegaskan, koordinasi eksekutif dan legislatif diperlukan untuk mengevaluasi program pembangunan sekaligus memastikan kebijakan menjawab kebutuhan masyarakat.


Dalam bidang infrastruktur, Rico Waas meminta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) memaparkan progres penanganan banjir dan drainase pada 2026 serta prioritas 2027. 


"Penanganan harus difokuskan pada titik genangan dengan dampak paling tinggi, termasuk Jalan Letda Sujono yang telah dianggarkan untuk diperbaiki," kata Rico Waas didampingi segenap Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.


Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul sependapat bahwa penanganan banjir perlu diprioritaskan melalui pemetaan titik genangan dan pemilihan solusi yang tepat, seperti sumur resapan maupun pompa.


"Kami menyoroti genangan di Jalan Letda Sujono yang telah berlangsung lama dan berharap penanganannya lebih efektif serta berkelanjutan," jelasnya.


Di bidang lingkungan hidup, Rico Waas meminta Dinas Lingkungan Hidup memperketat pengawasan pencemaran dan limbah perusahaan serta menindak pelanggaran sesuai aturan. Paul turut menekankan penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), perkembangan pengelolaan sampah, serta ketersediaan dan akses tempat pemakaman umum (TPU) bagi warga.


Terkait Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Rico menyampaikan bahwa proyek masih dalam tahap persiapan dan perancangan, dengan groundbreaking ditargetkan akhir 2026 atau awal 2027 serta operasional pada 2028.


Persoalan parkir juga menjadi perhatian. Rico Waas meminta Dinas Perhubungan menindak tegas pungutan yang melebihi tarif resmi, terutama di kawasan Lapangan Merdeka dan Kesawan. 


"Saya mencontohkan tarif sepeda motor yang seharusnya Rp2.000 tetapi dipungut Rp5.000, serta mobil yang seharusnya Rp3.000 menjadi Rp10.000. ini perlu tindakan tegas,” ujar Rico Waas. 


Terkait parkir, Paul mendorong penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan parkir, termasuk pengaturan parkir malam hari sesuai ketentuan, agar pengawasan lebih jelas dan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dapat dioptimalkan.


Mengenai Bus Rapid Transit (BRT), Rico Waas mengatakan Pemko Medan telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk membahas skema pembiayaan dan pembagian tanggung jawab agar tidak membebani fiskal kota. 


"Kami meminta pembagian biaya yang lebih proporsional antara pemerintah kota, provinsi, dan daerah terkait, serta evaluasi kontrak dan regulasi program tersebut", ujarnya.


Keduanya turut membahas usulan penggratisan ongkos transportasi umum bagi pelajar. Rico Waas menyatakan gagasan itu perlu dikaji dengan mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.


Kesiapan menghadapi kebakaran gedung bertingkat menjadi perhatian berikutnya. Rico Waas menyebut sekitar 161 bangunan di Medan memiliki ketinggian lebih dari empat lantai, sementara jangkauan armada tangga pemadam kebakaran yang tersedia masih terbatas.


Ia meminta kajian pengadaan mobil tangga hidrolik, termasuk pemeriksaan spesifikasi dan perbandingan harga dengan armada milik Jakarta, Surabaya, dan Bekasi. Perkiraan harga yang mencapai puluhan miliar rupiah per unit harus diverifikasi agar pengadaan sesuai kebutuhan dan anggaran.


Paul Simanjuntak mendukung penguatan armada, penambahan unit pelaksana teknis (UPT), serta pemenuhan personel dan fasilitas pemadam kebakaran untuk mempercepat waktu respons dan meningkatkan keselamatan warga.


Dibidang perumahan dan kawasan permukiman, Paul juga menyoroti persoalan PBG dan pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) publik dengan target 20 persen. Ia mendorong kajian pembelian lahan untuk taman, ruang rekreasi, dan fasilitas sosial, sekaligus memberikan kejelasan bagi warga yang tanahnya masuk dalam peruntukan RTH tetapi belum dapat dimanfaatkan.



Menanggapi hal tersebut, Rico Waas menilai perlunya percepatan perbaikan aturan terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) agar proses pengurusannya tidak menyulitkan masyarakat. 


Menurutnya, diperlukan kesamaan persepsi antarpihak untuk memperjelas perbedaan antara retribusi resmi yang dibayarkan kepada pemerintah dan biaya jasa konsultan pribadi. Kejelasan ini penting untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat sekaligus menghindari praktik pengarahan kepada konsultan tertentu yang berpotensi merugikan pemohon.


Melalui pertemuan tersebut, Rico Waas dan Paul Simanjuntak menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan agar pembangunan tepat sasaran, anggaran digunakan secara efektif, dan persoalan perkotaan ditangani berdasarkan kebutuhan masyarakat. (rel/don)

Ka SPI Perumda Tirtanadi Perdinan Ginting Bantah Berita Di Medsos Adanya Temuan BPK 170 Paket ‘Emergency’

Senin, Oktober 19, 2026


MEDAN (patimpus.com) - Media Sosial (Medsos) yang seharusnya sebagai tempat menyampaikan edukasi bagi masyarakat untuk mendapatkan pencerahan pengetahuan secara singkat, maupun informasi yang akurat, telah disalahgunakan.


Kegunaan media sosial belakangan ini sangat disayangkan karena menjadi tempat hujatan dan informasi bohong, sehingga bagi masyarakat yang tidak melakukan cek and ricek akan mendapatkan informasi yang salah.


Seperti yang dilakukan akun Instagram Medan TKP yang membuat rilis berita yang berjudul "Temuan BPK di Tirtanadi Adanya 170 Paket Emergency Senilai Rp 25.34 Miliar, Kejati Sumut Diminta Telusuri". 


Hal itu telah meresahkan publik dan mendapat bantahan dari Kepala Satuan Pengawas Intern (Ka. SPI) Perumda Tirtanadi, Perdinan Ginting SH MH.


"Berita hoax itu," tegas Perdinan Ginting, Ka. SPI Perumda Tirtanadi kepada wartawan melalui telepon selularnya, Senin (19/10/2026).


Dikatakan Perdinan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 170 paket senilai Rp 25,34 M tidak pernah ada, sebab untuk tahun 2024 hingga 2025 hasil rubrik (istilah BPK) audit dari BPK sudah selesai dengan baik, dan tidak ada masalah.


"Seluruh audit dari BPK selama ini tetap disampaikan kepada kami selaku Pengawas Intern Perumda Tirtanadi," ujar Perdinan.


Menurut Perdinan selain tidak ada paket sejumlah 170 tersebut uang senilai Rp 25,34 M juga tidak pernah ada. "Jelas ini informasi yang menyesatkan karena yang diberitakan itu tidak pernah ada," ujarnya.


Untuk itu Perdinan mengharapkan kepada media dan masyarakat, sebelum memuat pemberitaan di Medsos maupun Media online lainnya sebaiknya lakukan konfirmasi agar tidak memperoleh informasi yang menyesatkan.


Sebab katanya jika masyarakat terus "diberikan" informasi yang salah dia khawatir pembangunan tidak berjalan dengan baik dan merugikan masyarakat luas. (don)

Ekobis

Pendidikan

Hukum

Kesehatan

Komunitas

Jajanan

Peristiwa

Tradisi