Mengupas Sektor Hilir dan Impact Investment untuk Komoditas Berbasis Alam

Kamis, Oktober 01, 2026


JAKARTA (patimpus.com) - Program TFCA - Sumatera Yayasan KEHATI, Sustainable Coffee Platform of Indonesia (SCOPI), dan Coalition for Sustainable Livelihoods (CSL), berkolaborasi dengan LSPR Institute of Communication and Business, menyelenggarakan "Seminar Cita Rasa Konservasi Meracik Kopi, Profit, dan Kelestarian Hutan Episode ke-5: Sektor hilir dan Impact investment” di Auditorium Prof. Djajusman LSPR Jakarta secara hybrid. 


Seminar ini bertujuan untuk membedah ekosistem bisnis konservasi dari hulu hingga hilir serta mempertemukan perspektif pelaku bisnis, impact investor, dan mitra pembangunan dalam mendukung inovasi bisnis berbasis alam.


Komoditas berbasis alam seperti kopi, kakao, rempah-rempah, dan hasil hutan bukan kayu memegang peran krusial bagi perekonomian masyarakat sekaligus pemeliharaan ekosistem. Namun di sisi lain, sektor penggunaan lahan secara historis menyumbang emisi yang signifikan. 


Oleh karena itu, diskusi ini membahas  tantangan serta solusi untuk menghubungkan model bisnis komoditas agar mampu mendongkrak kesejahteraan petani melalui pendekatan impact investment (investasi berdampak) dan hilirisasi yang adil (fair trade).  


Faris Nurfauzi Nurmianto, Head of Business Development Pandawa Agri Indonesia, membagikan pendekatan ekosistem hulu hingga hilir, Pandawa Agri Indonesia mengintegrasikan inovasi teknologi, pendampingan petani, pemantauan berbasis data, serta skema insentif lingkungan melalui Agro Environmental Schemes (AES).


Model ini mendorong adopsi praktik pertanian ramah lingkungan yang terukur dan memberikan manfaat ekonomi bagi petani. 


“Hingga saat ini, program Pandawa Agri telah memberikan dampak nyata bagi lebih dari 2.700 petani, mengurangi lebih dari 5,1 juta liter pestisida, menghindari emisi sebesar 3,8 juta ton CO₂e, serta melindungi 75.600 pekerja penyemprotan dari paparan bahan kimia berlebih,” ujar Faris.


Dari perspektif investor, Fitrian Ardiansyah, Impact Director ACLF–ADM Capital, menekankan bahwa pengembangan komoditas berbasis alam membutuhkan lebih dari sekadar akses pendanaan. 


Ia menguraikan sejumlah aspek yang menjadi pertimbangan investor, mulai dari kondisi pasar, kesiapan badan usaha, kekuatan financial model, hingga pilihan skema pembiayaan inovatif. 


Menurutnya, alternatif pendanaan seperti shareholder dan angel investor juga dapat menjadi bagian dari strategi untuk mempercepat pertumbuhan bisnis. 


Lebih jauh, Fitrian mendorong penguatan kolaborasi antara pelaku usaha, investor, dan pemangku kepentingan untuk tidak hanya menghasilkan dampak sosial dan lingkungan yang terukur, tetapi juga membangun model bisnis yang semakin solid dan investment-ready, sehingga mampu membuka akses terhadap pembiayaan yang lebih berkelanjutan dan investasi dalam skala yang lebih besar. 


Riki Frindos, Direktur Eksekutif Yayasan KEHATI, menekankan pentingnya menggeser paradigma pendanaan konservasi, dari hibah sebagai pembiayaan kegiatan menjadi modal katalitik untuk membangun kesiapan menuju investasi. 


Menurutnya, masih terdapat readiness gap antara keberhasilan program konservasi di tingkat tapak dan persyaratan investor. Karena itu, hibah perlu diarahkan untuk memperkuat tata kelola, kapasitas kelembagaan, pengelolaan keuangan, traceability, dan validasi pasar agar komunitas, koperasi, dan pelaku usaha berbasis konservasi semakin impact-ready dan mampu mengakses pembiayaan berkelanjutan. 


“Kami terbuka untuk berbagai kerja sama, termasuk riset dan inovasi, untuk mempersiapkan badan usaha maupun organisasi penerima manfaat agar semakin siap dan mandiri,” ujar Riki.  


Dari pengalaman dan perspektif NGO dan penggiat konservasi, Fitri Hasibuan selaku Vice President Program, Konservasi Indonesia mengungkapkan bahwa upaya konservasi secara lanskap tidak cukup jika hanya dengan mengandalkan hibah. 


Dibutuhkan diversifikasi dan sistem pembiayaan lain seperti impact investment untuk menjamin keberlanjutan dan ketersediaan dana.


“Dalam memandang upaya konservasi saat ini, cara berpikirnya adalah bagaimana melibatkan investasi yang dapat membiayai dan menjamin upaya-upaya konservasi agar berkelanjutan. Konservasi tanpa dana hanyalah menjadi conversation. Setiap  kegiatan konservasi membutuhkan pembiayaan seperti sistem patroli, perlindungan satwa dan alam, dan sebagainya,” ujar Fitri. 


Pelaku industri di ekosistem juga diharapkan dapat turut terlibat dalam upaya ini karena konservasi  tidak hanya menghasilkan dampak lingkungan, tetapi juga menciptakan ekonomi lokal yang berkelanjutan dan siap berkembang melalui investasi berdampak.


Seminar ini membawa diskusi yang konstruktif bahwa impact investment dapat menjadi jembatan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan, dengan menempatkan profit, people, dan planet dalam satu kerangka investasi. 


Ditengah menyempitnya akses hibah seiring dengan posisi Indonesia sebagai middle-income country, diperlukan model pembiayaan yang lebih inovatif dan terintegrasi, tidak terbatas pada sektor karbon atau komoditas tertentu. 


Perluasan akses terhadap pendanaan, pasar, dan kemitraan yang lebih inklusif diharapkan dapat memperkuat pelaku usaha dan petani di tingkat tapak, sekaligus mendorong model bisnis yang mampu tumbuh secara ekonomi tanpa mengorbankan hutan dan ekosistem. (don)

Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Uang Saku

Kamis, Oktober 01, 2026


MEDAN (patimpus.com) - Wakil Walikota Medan, Zakiyuddin Harahap, menghadiri acara Nikah Massal yang dirangkaikan dengan peringatan Milad ke-25 Pengajian An-Nisa di Raz Plaza Hotel, Jalan Dr Mansyur, Rabu (30/9/26).


Dalam acara tersebut, Zakiyuddin Harahap menyerahkan buku nikah secara simbolis serta memberikan hadiah berupa uang saku bagi 23 pasangan pengantin.


Didampingi Staf Ahli TP PKK Kota Medan, Ny. Martinijal Zakiyuddin Harahap, Wakil Wali Kota Zakiyuddin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada para penyelenggara, termasuk Yayasan Safiatul dan Pengajian An-Nisa. Ia menilai kegiatan sosial ini sangat membantu masyarakat kurang mampu yang ingin melangsungkan pernikahan secara sah.


"Program seperti ini sangat baik dan harus didukung penuh. Pasangan pengantin sudah disiapkan pakaian, mahar, ongkos, uang saku, hingga penginapan hotel. Bahkan hari ini, saya pribadi juga akan menambah uang saku untuk para pengantin," ujar Zakiyuddin dalam sambutannya.


Selain memberikan ucapan selamat, Zakiyuddin menekankan pentingnya komitmen dalam membina rumah tangga. Ia menyoroti angka perceraian di Kota Medan yang terus meningkat, dari 3.500 kasus pada 2024 menjadi 3.800 kasus pada 2025.


Ia mengingatkan agar para pasangan pengantin tidak menjadikan faktor ekonomi atau materi sebagai alasan utama untuk berpisah. Menurutnya, rezeki sudah diatur oleh Allah SWT selama pasangan mau terus berusaha. Zakiyuddin juga berpesan agar pasangan suami istri dapat menjaga kehormatan pernikahan serta menjadikan anak sebagai amanah yang harus dijaga bersama.


"Menikah itu mudah dan gratis, tetapi yang sulit adalah mempertahankannya. Jangan pernah bercerai hanya karena harta atau godaan perselingkuhan. Jaga kebersamaan, saling mendoakan, dan lindungi amanah anak yang diberikan," tegasnya.


Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan Dr. H. Impun Siregar, M.A. Kepala Badan Kesbangpol Andi Mario Siregar, Kabag Kesra Agus Maryono, Ketua Pengajian An-Nisa Hj. Mas Tiara (Kak Imas), Founder Sri Wahyuni Foundation, serta sejumlah pejabat Pemko Medan seperti Camat dan Lurah.


Diakhir sambutannya, Zakiyuddin berharap Pengajian An-Nisa dan organisasi masyarakat lainnya dapat terus menjadi contoh dalam menebar kebaikan dan kepedulian sosial bagi warga Kota Medan. (rel/don)

PW PERSIS Sumut Dan UIN SU Kupas Ijtihad Kontemporer Jawab Tantangan Global

Rabu, September 30, 2026


‎MEDAN (patimpus.com) - Menyongsong Musyawarah Kerja Nasional (Musykernas) V yang akan dilaksanakan pada akhir November 2026 di Medan, Pimpinan Wilayah Persatuan Islam (PW PERSIS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Program Doktoral Hukum Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) dan Program Magister Hukum Keluarga Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara menggelar International Conference di Hotel Madani Medan, Rabu (30/9/2026).

‎

‎Konferensi yang merupakan rangkaian dari Pra Musykernas V ini mengangkat tema 'Contemporary Ijtihad and the Renewal of Islamic Law : Reconstructing Sharia Responses to Global Challenges'.

‎

‎Lebih menariknya lagi, Konferensi tersebut menghadirkan Empat Guru Besar dan ulama yang memaparkan berbagai gagasan cemerlang dan nantinya akan menjadi bekal untuk gerakan dakwah PERSIS kedepan.

‎

‎Empat Guru Besar dan ulama yang hadir dalam acara International Conference tersebut diantaranya Ketua PW PERSIS Sumut, KH. Muhammad Nuh, M.SP sebagai Keynote Speaker, Prof. Madya Muhammad Ikhlas Rosele, PhD dari Universiti Malaya, Ketua Prodi Magister Hukum Keluarga UIN SU Medan Prof. Dr. Sukiati, MA dan Prof. Dr. Ansari Yamamah, MA merupakan Penggagas Islam Transitif.

‎

‎Sebagai Keynote Speaker, dalam sambutannya, Ketua PW PERSIS Sumut, KH. Muhammad Nuh, M.SP menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kolaborasi ini sebagai respon nyata jam’iyah terhadap isu global.

‎

‎“PW PERSIS Sumut akan mengambil manfaat besar dari konferensi ini sebagai bekal dai dalam berdakwah di tengah masyarakat yang kompleks,” pungkas M. Nuh sapaan akrab KH. Muhammad Nuh, M.SP.

‎

‎M. Nuh juga memaparkan beberapa poin pentingnya, Nuh menyoroti Fatwa di Era Globalisasi adalah Keniscayaan. Menurutnya tantangan ekonomi digital, krisis peradaban, dan isu kontemporer tidak bisa dijawab dengan fatwa statis.

‎

‎M. Nuh juga mengutip Yusuf Al-Qardhawi tentang pentingnya Tafsir Fi Ad-Dakwah yang menafsirkan Quran-Sunnah dengan kacamata dakwah yang membumi dan solutif.

‎

‎“Pintu Ijtihad Tidak Pernah Tertutup. PERSIS adalah gerakan tajdid, dan ijtihad adalah fardhu kifayah hari ini. Namun  Jangan Tinggalkan Tsawabit. Prinsip-prinsip pokok agama (Aqidah, Ushul Ibadah, Qath’iyat) harus tetap kokoh. Yang dinamis adalah Mutaghayyirat-nya," papar M. Nuh.

‎

‎Hadir pula Guru Besar Pakar Ushul Fiqh, Prof. Madya Muhammad Ikhlas Rosele, PhD dari Universiti Malaya. Beliau memaparkan hakikat Mashlahat dan Ijtihad.

‎

‎Dalam pemaparannya, Prof. Madya Muhammad Ikhlas Rosele, PhD mencontohkan kisah sahabat yang sangat masyhur.

‎

‎Beliau mengisahkan Ketika Nabi SAW bersabda 'Jangan shalat Ashar kecuali di Bani Quraizhah'. Di tengah perjalanan waktu Ashar tiba. Sebagian sahabat shalat di jalan karena memahami maksud Nabi adalah agar bersegera, sebagian lagi tetap shalat di Bani Quraizhah karena memahami teks secara literal. Nabi SAW tidak menyalahkan keduanya.

‎

‎“Itulah ijtihad. Perbedaan dalam memahami mashlahat adalah rahmat,” tegas Prof. Madya Muhammad Ikhlas Rosele, PhD.

‎

‎Sementara itu, dalam acara tersebut Ketua Prodi Magister Hukum Keluarga UIN SU Medan Prof Dr Sukiati MA mengangkat isu yang sangat aktual terkait Hukum Perceraian dalam Perspektif Perbandingan Indonesia-Maroko, dengan merujuk QS. Al-Baqarah : 220.

‎

‎Prof. Sukiati memaparkan hasil kajiannya dihadapan para peserta yang hadir dalam acara itu. Menurut Prof. Sukiati dalam hasil kajiannya, Di Maroko. Sistem hukum lebih progresif dalam menempatkan harkat perempuan. 

‎

‎Ayah wajib membayar nafkah secara tegas, dan istri tidak perlu lapor polisi untuk mendapatkan haknya. Perempuan Maroko lebih berani menuntut keadilan. 

‎Di Indonesia, mekanismenya hampir sama namun tidak otomatis.

‎

‎Prof. Sukiati pun menyimpulkan bahwa Ijtihad harus terus digaungkan kembali untuk melahirkan hukum keluarga yang lebih berkeadilan dan melindungi perempuan.

‎

‎Pada sesi penutup yang paling filosofis, Prof. Dr. Ansari Yamamah, MA (Penggagas Islam Transitif) mengulas judul 'Nalar Ushul Fiqh Transitif dan Kolaborasi Transdisipliner'.

‎

‎Menurut Prof. Ansari Yamamah, Ushul Fiqh Transitif adalah pembacaan ulang terhadap Ushul Fiqh. Ushul Fiqh tidak lagi hanya sebagai alat istinbath hukum (menghasilkan ahkamul khamsah), tetapi juga sebagai Manhaj Al-Intaj (metodologi untuk memproduksi pengetahuan baru).

‎

‎Prof. Ansari memaparkan lagi, kerangka metodologinya dibangun dari tiga nalar yakni Nalar Qauli (tekstual), Nalar Kauni (empiris/sains), dan Nalar Falsafi (filosofis).

‎

‎"Dengan kolaborasi transdisipliner inilah, Hukum Islam akan mampu menjawab tantangan global secara utuh," jelas Prof Ansari.

‎

‎Sementara itu, Ketua Panitia Dr. Iwan Nasution mengatakan, International Conference adalah sebuah terobosan yang memadukan antara Ulama dan Akademisi. (Soni)

Peduli Sesama, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah

Rabu, September 30, 2026


MEDAN (patimpus.com) - Warga sekitar yang berada di Kantor Pusat Perumda Tirtanadi Jl SM Raja Kota Medan merasa berbahagia pasalnya mereka merasa sangat terbantu dengan adanya pasar murah yang dilaksanakan oleh Perumda Tirtanadi.


"Tirtanadi ini sangat peduli sama kami, disaat harga beras kebutuhan pokok melambung saya dapat membelinya dengan harga yang terjangkau," ujar Rian seorang gojek usai melaksanakan sholat ashar berjama'ah di Mesjid Ma'ul Hayah Perumda Tirtanadi.


Sementara Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtanadi Adrian Surbakti usai menyerahkan secara simbolis berupa beras mengatakan pasar murah yang dilaksanakan merupakan wujud kepedulian terhadap sesama terutama warga sekitar kantor Pusat Perumda Tirtanadi.


"Pasar murah ini adalah wujud kepedulian terhadap warga sekitar yang  ekonominya kurang beruntung," ujar Ardian Surbakti Dirut Perumda Tirtanadi, Selasa (29/9/2026). 


Ardian Surbakti mengatakan dengan adanya pasar murah yang bertujuan untuk membantu warga sekitar yang kurang beruntung secara ekonomi, diharapkan dapat berkontribusi yang lebih baik dan bermanfaat serta dirasakan langsung oleh warga sekitar di masa yang akan datang.


"Do'akan kami agar tetap melakukan yang terbaik serta diberi kekuatan oleh Allah SWT untuk berkontribusi kebaikan yang lebih banyak lagi dan dirasakan langsung warga sekitar kantor," ujar Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti.


Pelaksanaan pasar murah yang berlangsung di Halaman Parkir belakang Kantor Pusat Perumda Tirtanadi yang berlangsung lancar dan aman dengan uang Rp 50 ribu sudah mendapatkan beras 5 kg dalam waktu singkat "diburu" warga sekitar usai melaksanakan sholat ashar berjama'ah di Mesjid Maul Hayah Perumda Tirtanadi.


"Perang Bintang" Insan Bola Perumda Tirtanadi


Sekitar tahun 1980 dan 1990 an pegawai Perumda Tirtanadi banyak pemain-pemain sepak bola yang diperhitungkan bahkan ada yang memperkuat tim sepak bola PSMS Medan.


"Tahun '80 dan '90 an banyak pegawai Tirtanadi ini pemain sepak bola yang handal bahkan ada yang ikut tim PSMS Medan, dengan pertandingan sepak bola antar cabang, Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan tim Kantor Pusat, ini diharapkan mampu membangkitkan kembali semangat yang pernah ditorehkan klub sepak bola Tirtanadi," ujar Kepala Bidang Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi Lokot Parlindungan Siregar di Ruang Kerjanya Rabu (30/9/2026).


Pertandingan sepak bola antar cabang tersebut, yang dilaksanakan pada 26 September 2026 berlangsung di Lapangan Sejati Pratama Medan selain menggali kembali semangat olahraga sepak bola club Tirtanadi juga dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Perumda Tirtanadi  ke 121 Tahun, hingga berita ini diturunkan berlangsung sportif dan lancar namun serius dengan teknik mumpuni mampu menampilkan permainan yang "indah" dipandang mata.


Seperti diketahui pertandingan sepak bola tersebut terbagi dalam 4 tim yang diikuti dari seluruh cabang, IPA dan kantor pusat dengan masing-masing Tim Bintang Utara, Tim Bintang Selatan, Tim Bintang Timur dan Tim Bintang Barat. (don)

RS Haji Belum Kedatangan Pasien Super Flu, Tapi Tetap Siaga

Rabu, September 30, 2026



MEDAN (patimpus.com) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi penyebaran Influenza A.


Meski demikian, hingga saat ini belum ada pasien yang terdiagnosis Influenza A dan menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.


Plh Wadir Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang RS Haji Medan drg Fitrady Ulianda Siregar MKes mengatakan pelayanan kepada pasien tetap dilakukan sesuai kondisi dan kebutuhan medis masing-masing.


“Kami tetap melakukan pelayanan dan penanganan sesuai kondisi pasien. Saat ini tidak ada ketentuan khusus dalam penanganan Influenza A,” ujar Fitrady, Selasa (29/9/2026).


Ia menjelaskan, apabila ada pasien datang dengan keluhan atau gejala influenza, dokter akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk menentukan penanganan yang diperlukan.


Bila tidak terdapat indikasi untuk menjalani rawat inap, pasien akan mendapatkan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). “Sampai saat ini belum ada pasien dengan diagnosis Influenza A yang dirawat di RS Haji,” katanya.


Menurut Fitrady, pasien dengan infeksi tidak harus ditempatkan di ruang isolasi khusus. Namun, pasien yang mengalami infeksi akan dipisahkan atau ditempatkan pada ruang maupun area infeksi sesuai kondisi pasien.


Untuk penanganannya, tenaga medis yang dilibatkan juga disesuaikan dengan usia pasien. Pasien anak akan ditangani dokter spesialis anak, sedangkan pasien dewasa ditangani dokter spesialis penyakit dalam.


Sementara pasien yang tidak memiliki indikasi rawat inap akan ditangani oleh dokter IGD.


Fitrady menambahkan, RS Haji Medan telah menerima pemberitahuan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terkait kesiapsiagaan menghadapi penyakit Influenza A melalui surat tertanggal 23 September 2026.


“Untuk penanganannya, rumah sakit tetap mengikuti ketentuan dan arahan yang berlaku,” jelasnya.


Lebih lanjut, ia mengatakan belum terdapat peningkatan jumlah pasien di RS Haji Medan yang disebabkan oleh Influenza A. Hal ini karena hingga kini belum ada pasien yang terdiagnosis penyakit tersebut.


“Sampai saat ini belum ada pasien yang terdiagnosis Influenza A di RS Haji, sehingga belum dapat dikatakan terdapat kenaikan pasien yang disebabkan oleh Influenza A,” pungkasnya. (don)

Ekobis

Pendidikan

Hukum

Kesehatan

Komunitas

Jajanan

Peristiwa

Tradisi