Fraksi PAN - Perindo Soroti RS Bachtiar Djafar Minim Dokter Spesialis
On Selasa, April 07, 2026
PATIMPUS.COM - Fraksi PAN - Perindo DPRD Kota Medan mendorong reformasi sistem pelayanan kesehatan, khususnya di tingkat puskesmas, dalam pembahasan Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan.
Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang digelar pada Senin, 6 April 2026, di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala, S.Pd.I, Zulkarnaen SKM, dan Hadi Suhendra serta para anggota DPRD lainnya.
Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.
Pandangan Fraksi PAN–Perindo disampaikan oleh juru bicara, T. Bahrumsyah, S.H., M.H., dalam agenda jawaban fraksi terhadap tanggapan kepala daerah.
Fraksi PAN–Perindo menekankan pentingnya perubahan paradigma pelayanan puskesmas dari yang selama ini berfokus pada pengobatan (kuratif) menjadi promotif dan preventif.
“Puskesmas harus lebih mengutamakan upaya pencegahan dan edukasi kesehatan kepada masyarakat, bukan hanya menunggu pasien datang berobat,” ujar Bahrumsyah.
Selain itu, fraksi menilai penghapusan ketentuan mandatory spending anggaran kesehatan sebesar 10 persen memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menyusun anggaran yang lebih fleksibel berbasis kebutuhan masyarakat.
Fraksi PAN–Perindo juga mendorong agar seluruh puskesmas di Kota Medan berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan peningkatan pelayanan.
Tak hanya itu, fraksi meminta evaluasi terhadap tarif retribusi pelayanan kesehatan agar tetap sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Sorotan tajam juga diarahkan pada Rumah Sakit Bachtiar Djafar yang dinilai belum optimal dalam memberikan pelayanan.
Fraksi mengungkapkan bahwa dari sekitar 100 tempat tidur yang tersedia, baru 10 hingga 20 persen yang dapat dimanfaatkan akibat kekurangan dokter spesialis.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan, sehingga perlu langkah konkret, termasuk pemberian insentif tambahan untuk menarik dokter spesialis,” tegasnya.
Di akhir pandangannya, Fraksi PAN–Perindo menyatakan setuju agar Ranperda perubahan sistem kesehatan tersebut dilanjutkan pembahasannya ke tahap berikutnya.(don)




