Selasa, 20 April 2021

Kasus Corona Meningkat Pasca Libur Paskah

    Selasa, April 20, 2021  



PATIMPUS.COM - Jubir Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, menyayangkan kasus positif dan kematian mingguan akibat virus corona kembali meningkat.


Peningkatan tajam kasus positif per Minggu (18/4/2021) mencapai 14,1 persen. Padahal pada minggu lalu mengalami penurunan angka yang sama yakni sebesar 14 persen.


Prof Wiku Adisasmito menduga kenaikan kasus positif bisa jadi disebabkan oleh masa libur Paskah pada 2-4 April lalu.


"Ini terjadi bisa karena dampak libur Paskah pada 2-4 April lalu dan menurunnya kepatuhan prokes karena euforia vaksinasi. Ini perlu dimitigasi agar tidak berkelanjutan di minggu-minggu ke depan. Terlebih Pulau Jawa kembali mendominasi pada penambahan kasus positif dan kematian di minggu ini," kata Wiku dalam siaran pers virtual di YouTube BNPB, Selasa (20/4/2021).


Wiku melanjutkan kenaikan kasus tersebut dikontribusikan sebagian besar dari Pulau Jawa. Ada 3 provinsi dengan penambahan terbesar yaitu Jawa Barat naik 2.276, Jawa Tengah naik 1.203, Riau naik 346, DKI Jakarta naik 346, dan NTT naik 266 kasus.


Sementara untuk angka kematian, kenaikan disumbang oleh DKI Jakarta dengan kenaikan 30 kasus, Riau naik 21, Kalimantan Tengah naik 12, Banten naik 8, dan DI Yogyakarta bertambah 8 kasus kematian.


Oleh sebab itu, Wiku meminta jajaran pemerintah dan Satgas daerah untuk terus melakukan edukasi bahwa vaksinasi tidak sepenuhnya menghindarkan masyarakat dari COVID-19. Penerapan protokol kesehatan tetap menjadi cara yang paling utama dalam mencegah penularan virus corona.


"Menurunnya prokes perlu dengan edukasi ke masyarakat bahwa vaksinasi tidak mengeliminasi kemungkinan seseorang terkena COVID-19, namun mengurangi risiko dan keparahan dari virus tersebut. Penting bagi masyarakat tetap memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak meski sudah divaksinasi," jelasnya.


Di sisi lain, pemerintah kembali memutuskan memperpanjang pemberlakuan PPKM skala mikro pada 20 April-3 Mei 2021. Hal ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.


Terdapat 5 provinsi baru yang ikut melaksanakan PPKM mikro yakni Sumbar, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, dan Kalbar. Sehingga totalnya ada 25 provinsi yang saat ini memberlakukan PPKM mikro.


"Saya meminta kepada pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti Instruksi Mendagri ini dan mengkoordinasikan dengan pemangku kepentingan di wilayahnya masing-masing, sehingga PPKM mikro efektif dalam mencegah penularan COVID-19," tutup Wiku. 


Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.