Pemko Medan, OMS, dan Komunitas Gandeng Tangan Tanggulangi HIV-AIDS Melalui Swakelola Tipe 3
On Jumat, Desember 05, 2025
PATIMPUS.COM - Pemerintah Kota Medan bersama Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan Organisasi Berbasis Komunitas (OBK) hari ini mengumumkan langkah progresif dalam penanggulangan HIV-AIDS melalui pendekatan Swakelola Tipe 3.
Menurut Eka Prahadian Adburahman, Technical Officer Program HIV Kota Medan, saat memberikan keterangan di Gedung PKBI Sumut, Jumat (5/12/2025), kolaborasi strategis ini menandai pergeseran paradigma, menempatkan komunitas sebagai garda terdepan dalam mencapai target eliminasi HIV di Kota Medan.
"Salah satu tantangan terbesar program HIV adalah memastikan Orang dengan HIV (ODHIV) dapat terjangkau dan mengakses layanan Kesehatan yang diperlukan serta tetap patuh pada pengobatan Antiretroviral (ARV). OMS dan OBK, melalui tenaga Peer Educator (pendidik sebaya), Penjangkau Lapangan, Paralegal, memainkan peran tak tergantikan," sebutnya.
Di lapangan, mereka bukan hanya fasilitator, tetapi juga “peluru” tajam yang dapat menjangkau populasi beresiko tinggi yang tidak terjangkau oleh program-program pemerintah selama ini.
Dengan adanya mekanisme Swakelola Tipe 3 untuk program HIV, OMS dan OBK kini memiliki sumber daya yang stabil untuk mengintensifkan pendampingan, memastikan ODHIV dalam pendampingan aktif, dan membantu mereka mencapai status viral load tersupresi, yang merupakan kunci untuk menghentikan penularan virus serta mengurangi stigma dan diskriminisasi.
Eka mengungkapkan, Persatuan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sumatera Utara pada tahun 2025 ini melalui dukungan Global Fund komponen program Community System Strenghtening-Human Rights (CSS-HR) melakukan advokasi anggaran daerah untuk penanggulangan HIV-AIDS di tingkat Kota Medan melalui meknisme anggaran Swakelola tipe 3.
Selama bertahun-tahun, OMS dan OBK di Medan telah menjadi tulang punggung dalam penjangkauan populasi kunci—mereka yang paling sulit dijangkau oleh sistem kesehatan formal. Melalui skema Swakelola Tipe 3, Pemerintah Kota Medan secara resmi mengakui dan mendukung peran fundamental ini, mengalokasikan anggaran program secara langsung untuk dikelola oleh mitra komunitas.
Pendekatan Swakelola Tipe 3 ini adalah investasi kepercayaan yang dicoba dibangun antara Pemerintah kota Medan dan Organisasi Masyarakat Sipil serta Komunitas di isu HIV-AIDS.
Pada tahun 2025, total alokasi anggaran ke OMS/OBK adalah Rp 33.939.250. Meskipun jumlah anggaran masih belum terlalu memadai dalam mendukung penanggulangan HIV-AIDS di Kota Medan, namun dengan adanya mekanisme swakeloal tipe 3 ini OMS dan OBK dapat memberikan layanan di masyarakat karena mereka yang paling memahami seluk-beluk komunitas, sehingga setiap rupiahnya benar-benar menyentuh target, mulai dari proses Penjangkauan (Reach), Pendampingan Pengobatan (Treat), hingga Retensi Kepatuhan ARV (Retain).
"Swakelola Tipe 3 sebagai jalan keluar dari tantangan stigma dan diskriminasi. Ketika komunitas memimpin, hambatan untuk mengakses layanan kesehatan akan berkurang," ujarnya.
Pemerintah Kota Medan, lanjut Eka, berkomitmen memastikan transparansi dan akuntabilitas penuh atas anggaran yang disalurkan. Semua kegiatan diikat dalam perjanjian kerja sama yang ketat, dengan pengawasan berlapis dari Organisasi Masyarakat Sipil dan Organisasi Berbasis Komunitas yang tergabung dalam Medan District Task Force (MDTF).
Kolaborasi ini membuktikan bahwa penanggulangan HIV-AIDS adalah tanggung jawab kolektif. Pemerintah Kota Medan mengajak seluruh stakeholder, termasuk media dan masyarakat, untuk mendukung program ini demi mewujudkan Medan sebagai kota yang sehat, inklusif, dan bebas dari stigma. (don)










