Nanda Ramli Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Puting Beliung
| Sabtu, Agustus 02, 2025

By On Sabtu, Agustus 02, 2025


PATIMPUS.COM - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, H.Iswanda Ramli turun langsung ke kawasan Jalan Brigjen Katamso Gang Masjid, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sabtu (2/8/2025) siang.

Ketua Partai Demokrat Kota Medan yang akrab disapa Nanda Ramli itu datang untuk menyerahkan bantuan material bangunan kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat diterjang angin puting beliung.

"Alhamdulillah, hari ini kita baru saja memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya rusak karena angin puting beliung. Kita memberikan bantuan berupa seng dan sejumlah bantuan lainnya," ucap Nanda Ramli kepada wartawan usai memberikan bantuan tersebut.

Dikatakan Nanda Ramli, bantuan tersebut ia berikan setelah dirinya mendapatkan laporan langsung dari korban bahwa rumahnya telah rusak diterjang angin puting. Akibat angin puting beliung, atap rumah korban terangkat sehingga rumah tersebut tidak layak untuk dihuni.

"Dengan bantuan ini, atap rumah korban bisa dipasang kembali dan segenap anggota keluarga bisa kembali menempati rumah tersebut. Ini bentuk kepedulian kita kepada masyarakat, semoga bantuan ini bisa bermanfaat," ujar Nanda Ramli yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan itu.

Tak hanya sampai disitu, Nanda Ramli juga menegaskan bahwa dirinya akan mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk turut memberikan bantuan kepada warga yang menjadi korban angin puting beliung tersebut.

"Masih banyak yang harus dibantu atas kejadian (angin puting beliung) ini, Pemko Medan harus turun tangan. Sebelumnya, Pemko Medan harus melakukan pendataan terhadap seluruh warga yang terdampak," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Nanda juga berpesan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap cuaca ekstrem dan segera melapor jika terjadi peristiwa serupa. Ia memastikan, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan akan selalu hadir untuk rakyat dalam kondisi apapun.

Sementara itu, Upik sebagai salah seorang warga penerimaan bantuan dari Nanda Ramli, menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang ia terima.

“Atap rumah saya hampir semua terbang, siang kami kepanasan, malam kami kehujanan. Syukur Alhamdulillah Pak Nanda peduli dan datang langsung kesini untuk membantu kami. Sekarang  atap rumah kami bisa dipasang lagi,” tuturnya haru.

Seperti diketahui, kedatangan Nanda Ramli ke Jalan Brigjen Katamso Gang Masjid, tidak hanya untuk memberikan bantuan material bangunan kepada warga yang menjadi korban angin puting beliung. Akan tetapi, Nanda Ramli juga memberikan bantuan berupa loudspeaker aktif kepada ibu-ibu pengajian yang ada disana. (rel)

Hadi Suhendra Minta Seluruh Sekolah Harus Belajar Dari Peristiwa Penculikan Siswa SD di Marelan
| Jumat, Agustus 01, 2025

By On Jumat, Agustus 01, 2025


PATIMPUS.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, angkat suara atas peristiwa penculikan siswa laki-laki kelas 2 SD dari sekolahnya yang berada di Kecamatan Medan Marelan pada Kamis (31/7/2025) siang.

Pasalnya, penculikan tersebut dilakukan oleh orang yang tidak dikenal saat para siswa di sekolah tersebut telah memasuki jam pulang.

Hadi Suhendra mengaku sangat miris dengan kejadian itu dan meminta semua sekolah di Kota Medan, baik sekolah negeri maupun swasta di Kota Medan untuk menjadikan peristiwa penculikan anak itu sebagai pembelajaran.

"Kita sangat miris dengan peristiwa ini, ada siswa yang diculik dari sekolahnya saat jam pulang sekolah. Seluruh sekolah di Kota Medan harus menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran," ucap Hadi Suhendra kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

Dikatakan Hadi Suhendra yang merupakan Pimpinan DPRD Medan dari Fraksi Partai Golkar itu, peristiwa ini tentunya akan menjadi momok yang membuat setiap orangtua di Kota Medan merasa khawatir atas keselamatan anaknya di sekolah.

"Jangan sampai sekolah dinilai sebagai tempat yang tidak lagi aman untuk anak. Sekolah bukan hanya tempat untuk menempuh pendidikan dan membentuk karakter, tetapi sekolah juga harus menjadi tempat yang aman untuk setiap siswa dari semua bentuk kekerasan, termasuk aksi penculikan," ujar Pimpinan DPRD Medan dari Dapil II (Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan) itu.

Atas peristiwa ini, Hadi Suhendra meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan untuk memberikan arahan kepada seluruh sekolah di Kota Medan melalui petunjuk teknis (juknis) terkait aktivitas antar/jemput anak di sekolah.

"Harus ada aturan ataupun juknis terkait aktivitas antar/jemput siswa di sekolah. Jangan sampai ada lagi siswa yang dijemput oleh orang yang tidak dikenal, baik tidak dikenal oleh siswa, orangtua siswa, ataupun pihak sekolah.

Jangan sampai peristiwa penculikan seperti ini terulang lagi. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh siswa," pungkasnya.

Seperti diketahui, Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam kasus penculikan seorang siswa SD di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Tiga pelaku tersebut adalah Julia Hasibuan (40), Nurhayati (52), dan Firda Hermayati (40).

Korban diculik oleh dua dari tiga tersangka saat pulang sekolah dan membawa korban dengan mobil. Usai melakukan penculikan, pelaku mengirimkan surat ke rumah bocah itu dan meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta. Bila tebusan itu tidak dipenuhi oleh orangtua korban, pelaku mengancam akan menjual organ tubuh anak tersebut.

Orang tua korban yang membaca surat itupun langsung membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan. Polisi yang menerima laporan penculikan anak ini kemudian langsung membentuk tim gabungan untuk mencari keberadaan korban dan juga memburu pelaku penculikan.

Polisi pun berhasil menangkap ketiga pelaku tersebut. Ternyata, satu dari tiga pelaku, yakni Julia Hasibuan merupakan kerabat dari ibu korban. Sang korban yang masih berusia 8 tahun itu ditemukan dalam keadaan selamat, masih mengenakan seragam sekolah, dan langsung dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk diserahkan kembali kepada orang tuanya. (rel)

Pemko Medan Akan Relokasi Warga Pinggir Sungai Rawan Banjir dan Bangun 6 Underpass
| Selasa, Juli 22, 2025

By On Selasa, Juli 22, 2025


PATIMPUS.COM - Pemerintah Kota Medan dipastikan akan membangun enam underpass baru dan melakukan relokasi warga di pinggir sungai dalam periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung SE SH MH, didampingi Anggota Pansus lainnya Zulham Efendi dan dr Dimas Sofani usai pembahasan bersama pihak eksekutif di ruang rapat Badan Musyawarah, Selasa (22/07/2025).

Menurut Henry Jhon, pembangunan underpass menjadi opsi yang paling realistis dan memungkinkan dibanding pembangunan jalan tol maupun flyover. 

“Kita sudah tanya ke Pemko Medan, apa yang bisa dibangun? Jalan tol tidak mungkin, flyover juga tidak mungkin katanya. Maka yang memungkinkan adalah underpass. Di Medan itu sudah ada delapan titik yang direncanakan, dua sudah terealisasi, jadi masih ada enam lagi,” jelasnya. 

Salah satu underpass yang direncanakan segera dibangun berada di kawasan Kampung Lalang. 

"Yang akan segera dibangun yaitu underpass di Kampung Lalang. Namun, yang lain mereka belum mau merinci di titik-titik mana saja yang akan menjadi lokasi pembangunan selanjutnya," katanya seraya mengatakan pembiayaan proyek ini direncanakan berasal dari dana APBD atau pembiayaan APBN.

Selain pembangunan infrastruktur, DPRD juga menyoroti masalah penanganan banjir, khususnya relokasi warga yang bermukim di bantaran sungai. 

Henry Jhon menyebutkan bahwa pemerintah pusat telah menyatakan kesediaannya mendukung relokasi asalkan Pemerintah Kota Medan segera mengajukan proposal.

"Sebenarnya persoalan ini sudah kita sampaikan sejak lama dan pemerintan pusat kabarnya juga sudah setuju, tapi proposal dari Pemko Medan belum juga diajukan," katanya. 

Terkait persoalan lahan diamuj Henry Jhon sebenarnta tidak ada masalah. "Kita sudah punya rumah susun di Kayu Putih, dan lahan seluas tiga hektare di Johor,” tambahnya.

Henry juga menyinggung pentingnya lokasi relokasi yang tidak jauh dari tempat tinggal warga saat ini agar tidak mengganggu mata pencaharian dan keseharian mereka.

“Pernah ada usulan agar rusun yang dibangun tidak jauh dari lokasi asal warga. Ini penting agar mereka tidak kehilangan pekerjaan dan tetap terhubung dengan komunitasnya,” pungkasnya. (rel)

Kampanyekan LGBT, Komisi II DPRD Medan Serukan Tolak Konser Honne
| Sabtu, Juli 19, 2025

By On Sabtu, Juli 19, 2025


PATIMPUS.COM - Ketua Komisi II DPRD Kota Medan H Kasman bin Marasakti Lubis Lc MA, menolak keras dilaksanakannya konser grup musik asal Inggris, Honne, yang dikenal secara terbuka mengampanyekan nilai-nilai LGBT. 

Seperti diketahui, konser duo musisi asal Inggris tersebut rencananya akan digelar di Medan pada Kamis, 31 Juli 2025 di Hotel Santika Medan. 

"Penolakan ini bukan semata-mata bentuk intoleransi, melainkan wujud kepedulian terhadap nilai-nilai budaya, moral, dan pendidikan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Kota Medan, " tegas Kasman, kepada wartawan di Medan, Sabtu (19/07/2025). 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan pihaknya bukan menolak dan anti dengan musik atau pertunjukan seni. Tapi, pihaknya tegas menolak penyebaran nilai-nilai yang bertentangan dengan norma agama dan budaya lokal. 

"Kota Medan yang religius dan multikultural selama ini menjaga keharmonisan dengan menjunjung tinggi etika, sopan santun, nilai kekeluargaan dan budi pekerti," tegasnya. 

Kehadiran grup musik yang secara terang-terangan menyuarakan kampanye LGBT dikhawatirkan memberi dampak buruk, terutama bagi generasi muda. 

"Nilai-nilai yang mereka bawa dinilai bertolak belakang dengan sistem pendidikan, norma sosial, dan semangat pembinaan karakter genarasi muda di tengah masyarakat Kota Medan," tegasnya. 

Terkait persoalan ini, Kasman mengingatkan pemerintah kota Medan dan aparat berwenang dapat mengevaluasi secara serius izin kegiatan hiburan yang membawa misi ideologis bertentangan dengan konstitusi dan nilai Pancasila. 

"Kebebasan berekspresi memang dijamin, namun tidak boleh menginjak hak masyarakat untuk mempertahankan jati diri budayanya. Kita minta Pemko Medan dan aparat terkait mengevaluasi izin konser tersebut, " tegasnya. 

Berbicara kepada wartawan, Kasman menyampaikan pihaknya menyambut baik kreativitas anak muda, tapi bukan dengan menggadaikan prinsip moral dan budaya yang menjadi ruh Kota Medan, pungkasnya. (rel)

DPRD Medan Fasilitasi Kejelasan Nasib Guru Honorer Lulusan P3K
| Senin, Juli 14, 2025

By On Senin, Juli 14, 2025


PATIMPUS.COM - Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, H Kasman bin Marasakti Lubis Lc MA, juga menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal permasalahan adanya keresahan guru honorer terkait belum dilantiknya  mereka yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hingga selesai


Hal ini disampaikan H.Kasman saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Medan bersama Forum Komunikasi Guru Honorer se-Kota Medan, Senin (14/07/2025).


“Kami hadir untuk mendengar dan menyuarakan aspirasi rakyat. Terutama untuk guru-guru honorer yang telah lama mengabdi. Insya Allah, kita akan pastikan hak mereka benar-benar terpenuhi," katanya dalam rapat tersebut.


Disampaikan politisi PKS Dapil 5 Kota Medan ini, RDP hari ini ini menjadi bukti konkret sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat dalam membangun dunia pendidikan yang lebih adil dan berkeadilan. "Ini menjadi bukti konkrit kita bersama, legislatif, eksekutif serta masyarakat dalam mewujdkan pembangunan pendidikan di Medan yang lebih baik," ungkapnya.


Dalam rapat tersebut, pihak BKPSDM Pemko Medan menyampaikan bahwa pelantikan akan dilaksanakan secara bertahap mulai Agustus, dengan target paling lambat pada Oktober 2025. "Guru-guru honorer yang telah lulus P3K akan dilantik mulai Agustus ini. Paling lama bulan Oktober. Prosesnya bertahap karena harus disesuaikan dengan administrasi dan kesiapan teknis," katanya.


Mendengar penjelasan ini, para guru honorer mengaku lega dan bersyukur atas kejelasan tersebut. Mereka juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Komisi 2 DPRD Kota Medan yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut.


“Kami, mewakili rekan-rekan guru honorer Kota Medan, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan, khususnya kepada Ketua Komisi 2, Bapak H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc., M.A., yang telah memperjuangkan dan memfasilitasi pertemuan kami dengan Dinas Pendidikan serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemko Medan,"  ungkapnya. (rel)

Pendapatan Tak Maksimal, Evaluasi Bapenda Secara Besar-Besaran
| Senin, Juli 14, 2025

By On Senin, Juli 14, 2025


PATIMPUS.COM - Komisi III DPRD Kota Medan merekomendasikan agar dilakukan evaluasi besar-besaran di jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan. Sebab, pengutipan pajak restoran, reklame, parkir, dan pajak lainnya tidak maksimal.


"Kita (Komisi III) rekomendasikan saja supaya di Bapenda ini dilakukan evakuasi besar-besaran. Evaluasi tidak hanya menyangkut orang atau pejabatnya saja tapi juga sistem kerjanya," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan HT Bahrumsyah dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bapenda dan Satpol PP Medan di ruang Komisi III DPRD Medan, Senin (14/7/2025).


RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo Pardede dan diikuti anggota Komisi III diantaranya Godfried Efendi Lubis, Eko Afrianta Sitepu, dan Sri Rezeki. Dari Bapenda Medan dan Satpol PP Medan hadir sejumlah kabid di dua OPD tersebut.


Bahrumsyah mengungkapkan penyebab penarikan pajak restoran, reklame, dan parkir tidak mencapai terket setiap tahun. Diantaranya, tidak dilakukan ekstensifikasi dan intensifikasi secara rutin.


Bahrumnya mencontohkan pajak dari Restoran Kalasan. Jika Bapenda rutin melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi maka pajak restoran tersebut mestinya bisa lebih besar dari yang ada sekarang


"Sekarang pajak Restoran Kalasan hanya puluhan juta rupiah per bulan. Saya yakin jika Bapenda rutin melakukan pengawasan maka pajak restoran itu bisa diatas ratusan juta rupiah per bulan," ujar Bahrumsyah.


Hal serupa juga terjadi pada pajak reklame. Bahkan, menurut Bahrumsyah, reklame yang dikenakan pajak umumnya pada papan reklame yang berdiri di jalan-jalan protokol. Padahal, saat ini di ruas jalan kecamatan marak berdiri papan reklame yang bayar pajak.


Bahrumsyah mencontohkan, di sepanjang Jalan Merak Jingga setiap toko sedikitnya ada 10 reklame terpasang, tapi yang bayar pajak paling satu dua saja. Begitu juga di Jalan Platina Raya, Medan Deli, banyak papan reklame berdiri sampai menutupi estetika sepanjang jalan itu.


"Kita tau ada oknum petugas di lapangan baik dari Bapenda dan Satpol PP Medan menjadikan papan reklame ini menjadi sumber cuan. Bahkan Satpol PP ini dibuat hanya untuk menakut-nakuti pengusaha yang tidak bayar pajak," tandas Bahrumsyah.


Bahrumsyah berharap, melalui rekomendasikan Komisi III nantinya maka kedepan Bapenda dan Satpol PP Kota Medan bisa menjalankan tugas dan peran masing-masih sesuai regulasi dan peraturan yang berlaku. (rel)

Rp 17 Ribu Perkilo, Pemko Medan Diminta Stabilkan Harga Beras
| Senin, Juli 14, 2025

By On Senin, Juli 14, 2025


PATIMPUS.COM - Kenaikan harga beras di Kota Medan menjadi perhatian serius Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata. Menurutnya, harga beras yang sudah menyentuh Rp17.500/Kg menjadi sinyal bahaya yang tidak bisa diabaikan.


Binsar Simarmata meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera mengambil langkah cepat dan tepat untuk menstabilkan harga beras yang terus naik dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.


"Kenaikan harga beras sangat berdampak pada masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah. Kenaikan harga beras ini jangan dianggap enteng mengingat beras merupakan kebutuhan pokok paling utama," kata politisi Partai Perindo itu.


Binsar Simarmata yang duduk di Komisi II DPRD Kota Medan itu, menyarankan beberapa langkah yang dapat diambil Pemko Medan, antara lain mengontrol harga, meningkatkan cadangan, serta melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga.


"Pemerintak Kota Medan melalui dinas terkait dan PUD Pasar juga perlu memastikan ketersediaan beras yang cukup dan melakukan operasi pasar untuk menekan harga beras di Kota Medan," ujar Binsar Simarmata.


Dengan langkah-langkah tersebut, Binsar Simarmata berharap harga beras dapat stabil dan masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.


Diketahui, kenaikan harga beras mulai dikeluhkan masyarakat khususnya ibu rumah tangga di Kota Medan. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir harga beras turus melonjak dari semula Rp14.000/Kg hingga kini tembus Rp17.500/Kg. (rel)

Rico Waas Peringati Tahun Baru Islam 1447 H
| Minggu, Juli 13, 2025

By On Minggu, Juli 13, 2025


PATIMPUS.COMTahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah titik tolak untuk terus bersinergi membangun masyarakat yang beradab, damai, dan penuh kepedulian. 


Demikian disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam peringatan Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1447 H, Sabtu (12/7/2025) malam di Lapangan Merdeka Medan. 


Perhelatan bertajuk "Senandung Muharram" ini cukup mendapat perhatian umat muslim Medan. Walau diterpa gerimis tipis, warga antusias hadir dan memadati tenda yang didirikan panitia di tengah Lapangan Merdeka. 


Bersama unsur Forkopimda, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Sultan Deli XIV Sultan Aria Lamanjiji Perkasa Alam Syah, Sekda Wiriya Alrahman, segenap pengurus ormas Islam, dan pimpinan perangkat daerah, masyarakat berdoa dan berzikir bersama.


Dalam perhelatan yang menghadirkan penceramah Ustaz Ucay  itu, Rico Waas berharap Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H yang bersamaan dengan bulan kelahiran Medan 1 Juli 2025 ini menjadi momentum hijrah Medan ke arah yang lebih baik. 


"Masyarakat yang sebelumnya kurang tertib hijrah menjadi lebih tertib, pejabat yang sebelumnya kurang perhatian kepada masyarakat hijrah menjadi lebih perhatian dan peduli pada warganya" harapnya.


Wali Kota menambahkan, 1 Muharram sebagai momentum besar yang memiliki makna sosial dan spiritual. 


"Wajar jika kegiatan keagamaan seperti ini terus kita rawat agar menjadi kekuatan moral dan spiritual dalam membangun Medan yang berkarakter," sebutnya. 


Orang nomor satu di Pemko Medan ini juga menyebutkan, Tahun Baru Islam 1 ini momen kontemplasi untuk menata langkah, menyucikan niat, dan memperbaiki akhlak. 


Melalui kegiatan ini, Kota Medan menegaskan identitasnya sebagai kota yang religius, penuh toleransi, dan mencintai nilai-nilai kebaikan," sebutnya seraya menambahkan, kegiatan seperti ini memperkuat nilai-nilai spiritual dalam kehidupan masyarakat perkotaan yang kian dinamis.


Rico Waas pun mengajak semua pihak untuk menjadikan tahun ini sebagai lembaran baru untuk memperkuat iman, menebarkan kasih sayang, dan memperkokoh semangat bersinergi dalam membangun Kota Medan. 


"Kita semua adalah pelaku sejarah untuk masa depan yang lebih terang," ucapnya. 


Sementara itu, dalam ceramah yang dibawakan dengan gaya kocak namun penuh makna, Ustaz Ucay  mengingatkan masyarakat agar tidak lupa bersyukur karena masih diberi waktu oleh Allah untuk berbuat baik. (rel)


Tiga Calon Kepling Sei Mati Datangi Camat Medan Maimun
| Kamis, Maret 30, 2023

By On Kamis, Maret 30, 2023


PATIMPUS.COM - Tiga warga yang melakukan protes tidak lolos verifikasi pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Sei Mati didampingi kuasa hukum Beni Arbi Batubara SH MH terus mencari keadilan dengan mendatangi kantor Camat Medan Maimun, Rabu (29/3/2023).


Ke 3 warga yang mencalonkan diri sebagai Kepling  masing-masing Perri Sutrisno Nasution calon kepling VII, M Syahputra Imam Munandar calon kepling XII, dan Taufik Hidayat Ginting Calon Kepala Lingkungan VIII. 


Beni Arbi Batubara SH MH selaku kuasa hukum calon kepling menyatakan bahwa ia dan klien mendatangi kantor Camat Medan Maimun untuk mempertanyakan persoalan kliennya dan menyatakan sikap menolak terhadap hasil verifikasi pemilihan calon kepling di Kelurahan Sei Mati.


"Saya Beni Arbi Batubara selaku kuasa hukum calon kepling bersama klien mendatangi Kantor Camat Kecamatan Medan Maimun untuk mempertanyakan persoalan klien saya dan menyatakan menolak hasil verifikasi pemilihan kepling di Kelurahan Sei Mati karena di indikasi adanya kecurangan," kata Beni saat dikonfirmasi wartawan melalui via pesan whatsapp.


Beni pun menjelaskan bahwa ia telah menyerahkan draf berkas pernyataan sikap menolak hasil verifikasi pemilihan di Kelurahan Sei Mati dengan memakai kop surat Law Office Batubara and Partners.


Ia juga membeberkan beberapa point penting pernyataan sikap yang diserahkan ke Kantor Camat Medan Maimun diantaranya yaitu Jelas menolak hasil verifikasi pemilihan kepling di Kelurahan Sei Mati yang diindikasi adanya kecurangan dan meminta untuk dilakukannya verifikasi ulang secara transparansi berkas maupun data warga pemilih.


Selanjutnya, kata Beni, jika adanya kecurangan dalam proses verifikasi, pihaknya juga meminta Camat Kecamatan Medan Maimun menindak tegas oknum yang terindikasi pada kecurangan tersebut.


Perri Sutrisno Nasution mengatakan bahwa ia dan kawan-kawan melalui kuasa hukum menyatakn benar mendatangi Kantor Camat dan menyatakan menolak hasil verifikasi yang dilakukan pihak Kelurahan Sei Mati.


"Tadi saya dan kawan-kawan didampingi kuasa hukum datang ke kantor camat jumpa dengan camat dan menyatakan menolak hasil verifikasi itu. Jadi pihak kecamatan meminta waktu 3 hari dan dalam 3 hari akan memberikan jawaban dan tanggapan," ujar Perri kepada wartawan saat dikonfirmasi via whatsapp.


Sementara itu Camat Kecamatan Medan Maimun Tommy Prayoga Sidabalok SSTP MAP sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi oleh wartawan melalui via pesan whattsapp untuk dimintai keterangan perihal tersebut. (soni)

Kuasa Hukum Tolak Hasil Verifikasi Calon Kepling Sei Mati
| Senin, Maret 27, 2023

By On Senin, Maret 27, 2023


PATIMPUS.COM - Calon Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Sei Mati bersama kuasa hukum Beni Arbi Batubara SH MH, kembali mendatangi Kantor Lurah Kelurahan Sei Mati Jalan Brigjend Katamso Gang Balai Desa, Senin (27/3/2023).


Calon Kepling masing-masing atas nama Perri Sutrisno Nasution calon Kepling VII, M Syahputra Imam Munandar calon Kepling XII, dan Taufik Hidayat Ginting Calon Kepling VIII melakukan protes terkait tidak dipanggil dalam ujian tes wawancara, karena dianggap kurang memenuhi syarat 30 persen dukungan dari warga di lingkungan masing-masing.


Kedatangan mereka di Kantor Lurah Sei Mati untuk meminta kejelasan terkait teknis laporan hasil verifikasi pemilihan kepling yang dilakukan oleh pihak kelurahan dan jajarannya.


Beni Arbi Batubara SH MH selaku kuasa hukum calon kepling menyatakan bahwa ia dan klien datang mempertanyakan teknis laporan verifikasi dan meminta berita acara hasil verifikasi tersebut.


"Saya Beni Arbi Batubara kuasa hukum calon kepling datang bersama klien ke Kantor Lurah Sei Mati ini meminta penjelasan terkait laporan hasil verifikasi pemilihan calon kepala lingkungan di Kelurahan ini dan kita juga meminta berita acara pelaksanaannya," kata Beni kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui via whatsapp.


Lanjut Beni, pihak Kelurahan Sei Mati menyatakan klien kami tidak lolos verifikasi sesuai Perwal No. 21 Tahun 2021 tentang pemilihan kepling.


"Saya meminta langsung berita acara hasil verifikasi yang telah dilaksanakan oleh tim verifikasi Kelurahan Sei Mati, namun Kelurahan Sei Mati tetap berdalih kita ada berkasnya," ujar Beni.


Kepada Lurah Sei Mati, Beni juga menyampaikan pihaknya tidak menginginkan hanya sekedar ucapan, tetapi menginginkan berkas berita acara hasil verifikasi. Kemudian sekitar setengah jam berikutnya berita acara hasil verifikasi pun diterima pihak Beni.


Setelah mendapatkan berita acara verifikasi yang diberikan pihak Kelurahan, Beni melihat ternyata dalam berita acara hasil verifikasi tersebut ada perbedaan Jumlah suara dukungan secara signifikan.


Melihat adanya perbedaan data dan merasa kliennya dirugikan, ia dan kliennya akan menempuh upaya-upaya hukum jika ditemukan pelanggaran yang merugikan kliennya dan akan membawa persoalan ini kepada Camat Kecamatan Medan Maimun, DPRD Kota Medan dan Walikota Medan agar segera menyelesaikan dan menindak tegas oknum yang terlibat jika ditemukan kecurangan dalam hasil verifikasi.


Beni juga mengatakan bahwa pihaknya dengan sikap tegas menolak hasil verifikasi laporan lanjutan pelaksanaan pemilihan calon kepala lingkungan Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun.


"Melihat adanya perbedaan signifikan pada laporan data secara tegas kami nyatakan sikap menolak hasil verifikasi tersebut dan meminta agar dilakukannya verifikasi ulang secara tranparansi dalam pemilihan calon kepala lingkungan Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun periode tahun 2023-2025. Sebab warga punya hak untuk memilih dan menetukan calon kepala lingkungannya, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Perwal nomor 21 Tahun 2021," tegasnya.


Lurah : Sudah Sesuai Perwal


Sementara itu, Lurah Kelurahan Sei Mati Fatimah Gabena Harahap SSos menyambut baik kedatangan calon kepling bersama kuasa hukum. 


Saat didatangi wartawan di ruangannya usai pertemuan dengan calon kepling dan kuasa hukum ketiga calon, Fatimah membenarkan adanya kedatangan kembali Calon Kepling didampingi kuasa hukum.


Fatimah menjelaskan bahwa pihak calon kepling tersebut mempertanyakan tentang tidak lolos verifikasi calon pada pemilihan kepala lingkungan.


Ia juga menegaskan bahwa tidak lolosnya calon kepling dari lingkungan VII, VIII dan XII sudah sesuai dengan Perwal no.21 tahun 2021 yaitu tidak lolos jika tidak memenuhi 30 persen dukungan warga yang berdomisili di lingkungan tersebut dan tidak ada indikasi kecurangan sama sekali.


"Kita sudah jalani proses verifikasinya sesuai perwal nomor 21 tahun 2021. Gak memenuhi 30 persen, ya gak kita loloskan. Walaupun 29 koma sekian tetap tidak lolos, jadi gak ada indikasi kecurangan dalam pemilihan ini," tegas Fatimah.


Fatimah juga melanjutkan sesuai syarat di Perwal tersebut, warga yang punya hak memilih adalah yang berdomisili di lingkungan tersebut dan para calon bukan dari orang partai, tetap dalam berkas dukungan warga dari salah satu calon kepling yang diserahkan kepada pihak Kelurahan juga ditemukan adanya Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti dukungan yang warganya tidak lagi berdomisili di lingkungan tersebut dan salah satu calon tersebut merupakan orang dari salah satu partai.


"Jadi disyarat Perwal juga ada warga yang berhak memilih itu harus berdomisili di lingkungan tersebut dan menunjukan KK dan KTP, dan peserta calon tidak terlibat menjadi orang partai. Jadi Kita menemukan dalam berkas surat dukungan warga, banyak ditemukan KK yang warganya sudah lama tidak berdomisili di lingkungan tersebut. Dan sudah kita pertanyakan juga tadi, dan kita juga tahu ada salah satu calon juga orang partai, kan tidak boleh," tutup Fatimah. (son)

Buka Puasa Ke 2, Disuguhkan Fenomena Bulan Sabit dan Venus
| Jumat, Maret 24, 2023

By On Jumat, Maret 24, 2023


PATIMPUS.COM - Jelang berakhirnya Ramadhan ke 2 tahun ini, warga Medan dihebohkan dengan munculnya fenomena bulan sabit dan ada titik yang mirip bintang saat usai berbuka puasa, Jum'at (24/3/2023).


Fenomena tersebut muncul di langit mirip huruf Zai terbalik dalam huruf hijaiyyah saat usai sholat magrib. Di Jalan Kampung Aur, ramai warga mengabadikan bulan dan bintang tersebut dan juga mengucapkan syukur.


"MasyaAllah... Allahu Akbar ada bulan dan bintang," kata Keke usai mengabadikan foto bulan tersebut.


Sementara itu Soimah warga Tanjung Selamat yang saat itu usai sholat magrib di salah satu masjid di Sei Mencirim mengungkapkan rasa takjubnya yang terus melafaskan Subhanallah, MasyaAllah dan Tabarakallah.


Ibu rumah tangga kesehariannya berdagang produk herbal Halal Network International (HNI) yaitu salah satu perusahaan herbal ternama berasal dari Indonesia ini mengatakan, dia saat itu berada di Sei Mencirim mengantarkan pesanan produk herbal HNI kepada mitranya, berhubung karena sudah masuk maghrib dia singgah di salah satu masjid di Jalan Sei Mencirim. 


Usai berbuka dan sholat dia melihat banyak orang menengadah ke langit, lalu dia pun merasa takjub melihat kebesaran Allah yaitu adanya bulan dan bintang.


"Subhanallah, MasyaAllah ada bulan dan bintang bg, tadi saya yang kesehariannya dagang produk herbal HNI hendak mengantar pesanan mitra, saat usai magrib saya lihat banyak orang mengabadikan penampakan bulan dan bintang diatas langit, lalu saya lihat juga dan ikut memfotokannya memakai HP," jelas Soimah.


Soimah berharap adanya fenomena seperti ini di bulan Ramadhan pertanda baik buat seluruh ummat manusia. (son)

Tidak Dipanggil Interview, Calon Kepling Baru Kelurahan Sei Mati Protes
| Selasa, Maret 21, 2023

By On Selasa, Maret 21, 2023


PATIMPUS.COM - Calon Kepala Lingkungan yang baru dari Kelurahan Sei Mati dan beberapa warga protes dengan mendatangi Kantor Lurah, Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun di Jalan Brigjend Katamso Medan, Selasa (21/3/2023).


Calon Kepling yang protes yaitu 

M Syahputra Imam Munandar Calon Kepala Lingkungan 12 yang turut ditemani warganya Sari Rahmawati, lalu Taufik Hidayat Ginting calon Kepling 8 yang ditemani warganya Adi Sulaiman, Fery calon Kepling 7 dan Chairun Nisa calon Kepling 3 Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun.


Kandidat baru kepala lingkungan Kelurahan Sei Mati tersebut mempertanyakan tidak dipanggilnya mereka di sesi tes wawancara yang diadakan pihak penyelenggara dari Kecamatan Medan Maimun, sementara itu Kepala Lingkungan yang lama ikut tes wawancara.


Kepada wartawan, M Syahputra Imam Munandar mengatakan dia dan calon kepling lain heran kenapa tidak dipanggil wawancara, padahal mereka sudah mengikuti prosedur administrasi verifikasi yang diatur dalam Perwal No. 21 Tahun 2021.


"Kami datang kemari memprotes tidak dipanggilnya kami untuk ikut tes wawancara yang sedang berlangsung di Sekolah Dasar (SD) Al Washliyah 14 Medan, tapi kepling lama ikut tes. Kami sudah ikuti prosedur administrasi pemilihan kepling dan memenuhi 30 persen dukungan dari warga di lingkungan kami," kata Nandar sapaan M Syahputra Imam Munandar kepada wartawan.


Nandar dan para calon kandidat kepling lainnya, juga menyinggung bahwa banyak warga di lingkungan mereka mengeluhkan kinerja dari Kepling lama yang dipanggil tes wawancara dan adanya temuan bahwa warga seperti dipaksa untuk mendukung Kepling lama dengan dalih akan dihapus bantuan PKH jika warga tidak mendukung petahana Kepling.


Nandar dan calon kepling lainnya berharap agar pihak Kelurahan Sei Mati untuk melakukan verifikasi ulang di tingkat Kelurahan, dan memberikan jawaban yang real. 


"Kami berharap diskusi kali ini ada tindakan dan jawaban dari tim verifikasi kelurahan untuk melakukan verifikasi ulang. Kami siap bila perlu langsung kita turun ke warga untuk mempertayakan langsung perihal dukungan ini. Dan jika tak diindahkan aspirasi kami, Kami berjanji akan membawakan persoalan ini ke tingkat atas seperti Kecamatan, DPRD Kota Medan dan bahkan langsung ke Pak Bobby," kata Nandar dan yang lainnya.


Selain itu para calon kandidat baru tersebut juga berharap agar Walikota Medan Bobby Nasution memperhatikan dan mendengar aspirasi yang mereka suarakan dan menindak adanya kecurangan dalam pemilihan Kepling se Kecamatan Medan Maimun ini. 


Sementara itu, Lurah Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun Fatimah Gabena Harahap SSos menyambut dengan baik penyampaian protes para kandidat calon kepling yang baru, dan berjanji akan mempertanyakannya kepada pihak Kecamatan Medan Maimun mengenai hal tersebut.


"Yah Kita terima aspirasi kalian para calon dan akan kami coba teruskan dan tanyakan ke Kecamatan Medan Maimun perihal ini, Kami Akan berikan jawaban secepatnya," ujar Fatimah setelah berdiskusi alot dengan calon kandidat yang protes. (son)

PPKM Darurat Berhasil Senyapkan Malam Takbiran di Medan
| Selasa, Juli 20, 2021

By On Selasa, Juli 20, 2021


PATIMPUS.COM - Malam takbiran Hari Raya Idul Adha 1442 H di tengah penerapan PPKM Darurat di Kota Medan senyap, Senin (19/7/2021) malam.


Terlihat di seluruh jalanan di Kota Medan tidak ada aktifitas takbir keliling seperti malam takbiran Hari Raya Idul Fitri April 2021 lalu.


Pantauan patimpus.com, di sejumlah persimpangan terlihat ada penyekatan dari petugas gabungan. Tidak ada kendaraan yang melintas, seperti di Jalan Brigjend Katamso, Jalan Pemuda, Jalan Palang Merah dan Jalan Masjid Raya.


Di Jalan SM Raja depan Masjid Raya Al Mashun, terlihat sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat melintas dari arah Jalan Pandu menuju simpang Jalan Halat / Juanda.


Di simpang Masjid Raya tersebut penyekatan dilakukan di Jalan SM Raja mengarah ke Jalan Pandu. Sejumlah petugas dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP tampak berjaga-jaga di lokasi penyekatan.


Di kawasan ini tidak terlihat arak-arakan takbir keliling. Suara takbir menggema hanya terdengar dari speaker masjid yang berada di lokasi tersebut.


Sejak diberlakukannya PPKM Darurat oleh pemerintah pusat, Kota Medan turut melaksanakannya juga dari tanggal 12 Juli sampai 20 Juli 2021, guna mengatasi penyebaran Covid-19. 

Salah satu aturan dari PPKM Darurat ini adalah melarang pelaksanaan Takbir Keliling dan Shalat Ied Idul Adha di masjid atau lapangan. 


Namun di malam takbiran ini, lampu penerangan jalan raya (LPJR) yang sebelumnya dipadamkan agar mengurangi aktifitas masyarakat di luar rumah, mulai dihidupkan kembali.


Meski pun jalanan Kota Medan mulai terang kembali, namun kendaraan yang melintas tetap tidak terlihat. Hal itu dikarenakan adanya penyekatan di titik-titik tertentu yang mengarah ke pusat Kota Medan.


"Baru kali ini tidak ada takbir keliling. Biasanya setiap tahun dilaksanakan. Saya menunggu habis Isya, tapi hingga jam 10 malam, tidak ada takbir keliling," ujar Nasrul, penarik becak dayung warga Jalan Amaliun, saat dijumpai di Masjid Raya Al Mashun.


Menurutnya, sepinya kendaraan di simpang Masjid Raya ini dikarenakan adanya penyekatan di simpang Jalan SM Raja - Juanda, sehingga kendaraan tidak bisa lewat.


"Sepi nak, tak ada kendaraan dan tak ada orang konvoi takbiran. Yang ada hanya suara takbiran dari Toa Masjid Raya ini," pungkas Nasrul yang kerap mangkal di depan Hotel Madani.


Nasrul mengaku, sejak PPKM Darurat ini, pendapatannya sebagai penarik becak dayung berkurang bahkan sempat tidak membawa uang pulang ke rumah.


Hal senada juga dikatakan Hanif, penjual food frozen keliling, bahwa sejak PPKM Darurat diberlakukan, dirinya bingung. Terlebih ketika hendak berjualan, dia harus mencari jalan tikus guna menghindari penyekatan jalan. 


"Saya harus memutar jauh untuk mengantar pesanan pelanggan agar sampai ke tujuan," ucap warga Jalan Bajak V Amplas ini. (son)

Syaiful Ramadhan Minta Petugas PPKM Jangan Arogan
| Senin, Juli 12, 2021

By On Senin, Juli 12, 2021


PATIMPUS.COM - Pemerintah kembali memberlakukan Penindakan Pembatasan Kegiatan Mikro (PPKM) setelah kasus Covid-19 terus meningkat di Pulau Jawa dan Bali.

Tetapi, selama pemberlakukan PPKM, kasus Covid-19 tak kunjung mereda. Terakhir pemerintah memberlakukan PPKM Darurat di seluruh Pulau Jawa, Bali dan sebagian Sumatera, termasuk Sumatera Utara, khususnya Kota Medan Medan.

Pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Medan sendiri mulai agresif, dimana berdasarkan Surat Edaran Walikota Medan, Bobby Nasution, Tim Satgas Covid-19 harus melakukan penindakan terhadap tempat usaha warga yang melewati batas waktu pukul 17.00 WIB.

Adanya batas waktu tersebut tentu membuat sebagian besar pedagang yang membuka usaha di malam hari keberatan. Pasalnya, mereka mulai buka pukul 18.00 WIB, tapi terkena dampak PPKM Darurat.

"Kami buka jam 6 sore, tapi disuruh tutup. Kalau tidak ditutup tempat kami diancam akan disegel dan barang-barang diangkut. Kalau kami tidak jualan, bagaimana makan anak bini kami. Belum lagi cicilan yang harus dibayarkan. Kalau pemerintah mau menanggung biaya hidup kami, tak masalah," sebut salah satu pedagang di Jalan Halat yang minta namanya tak ditulis, Minggu (11/7/2021) malam.

Pedagang pun mempertanyakan maksud surat edaran tersebut, apakah ditujukan juga ke pedagang malam. Soalnya jika diberi batas waktu sampai pukul 17.00 WIB, berarti berlaku bagi pemilik usaha yang buka pagi, sedangkan pedagang malam baru mulai usaha jam 18.00 WIB.

"Coronanya datangnya malam, kalau siang mungkin tidur. Makanya mereka sering razia malam," sebut warga.

Seperti sebelumnya, pemberlakuan PPKM ini terus menerus diperpanjang tanpa akhir yang pasti. Hal ini tentu saja membuat pelaku usaha bingung, karena mata pencahariannya terus diintimidasi.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Medan dari FPKS, Syaiful Ramadhan, mengatakan, PPKM adalah turunan dari kebijakan pemerintah pusat, sedangkan daerah tinggal ikut menjalankannya saja.

"Menurut kajian pemerintah PPKM mampu menekan angka kasus covid," pungkas Syaiful Ramadhan, kepada wartawan Minggu (11/7/2021).

Syaiful mengatakan pemberlakuan PPKM Darurat ini memang dilematis. Satu sisi pemerintah ingin menekan angka Covid dengan PPKM, satu sisi masyarakat ingin mencari nafkah.

"Info yg saya dapat Medan sudah level 4 atau zona merah. Saya sendiri masih mempertanyakan progres penangan Covid seperti apa, juga berharap petugas PPKM jangan memakai cara-cara arogan, tapi tetap santunlah," imbuhnya.

Medan

Sumut

Komunitas

Pendidikan

Ekbis