Tampilkan postingan dengan label Medan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Medan. Tampilkan semua postingan

Disdikbud Kota Medan Diminta Wajibkan Siswa Gunakan Masker

Jumat, September 18, 2026


MEDAN (patimpus.com) - Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera mengambil langkah konkret terkait kondisi udara di Kota Medan yang dinyatakan 'Tidak Sehat' akibat sebaran asap yang telah sampai ke sejumlah wilayah di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan.


"BMKG sudah menyampaikan bahwa sebaran asap telah sampai ke Sumatera Utara. Akibatnya, saat ini kualitas udara di Kota Medan masuk dalam kategori 'Tidak Sehat'. Kita minta Pemko Medan untuk mengambil langkah konkret terkait kondisi ini," ucap Hadi Suhendra SH kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).


Pimpinan DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar yang akrab disapa Suhendra itu mengatakan, langkah konkret harus segara diambil agar masyarakat Kota Medan dapat terhindar dari berbagai macam penyakit di tengah kondisi buruknya kualitas udara Kota Medan saat ini.


"Apalagi kita juga baru mendapatkan data dari Dinkes Medan bahwa sepanjang Januari - Agustus 2026, jumlah kasus ISPA di Kota Medan mencapai 196.547 kasus. Bagaimana pula dengan kondisi kualitas udara yang saat ini sedang 'Tidak Sehat' akibat sebaran asap, kita khawatir angka ISPA akan melonjak di bulan ini," ujarnya.


Dijelaskan Hadi Suhendra yang merupakan wakil rakyat dari Dapil Medan Utara itu, Dinas Kesehatan Kota Medan perlu segera melakukan sosialisasi terpadu terkait kondisi kualitas udara 'Tidak Sehat' yang saat ini terjadi di Kota Medan.


"Melalui seluruh puskesmas dan dibantu dengan perangkat kewilayahan, Dinkes Medan harus menyosialisasikan situasi ini kepada masyarakat. Kemudian, sosialisasikan langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan seperti mengurangi aktivitas di luar rumah, penggunaan masker di luar ruangan, hingga menerapkan pola hidup bersih dan sehat," jelasnya.


Selanjutnya, Suhendra juga meminta Dinkes Medan agar memperhatikan seluruh rumah sakit yang ada di Kota Medan, baik rumah sakit miliki  pemerintah maupun rumah akibat swasta.


"Dinkes Medan harus segera meningkatkan pelayanan kesehatan di tengah situasi udara Tidak Sehat seperti saat ini. Pastikan seluruh rumah sakit di Kota Medan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terkena ISPA atau penyakit lainnya yang timbul karena situasi ini. Jangan lagi ada alasan kamar rawat inap penuh dan lain sebagainya," tegasnya.


Selain kepada Dinkes Medan, Suhendra juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan agar segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) ke setiap sekolah yang mewajibkan seluruh siswa untuk menggunakan masker.


"Disdikbud Medan harus segera mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan seluruh siswa untuk menggunakan masker. Bila perlu, para siswa dapat diliburkan sementara waktu atau mengikuti proses belajar mengajar dengan sistem daring di tengah situasi kualitas udara 'Tidak Sehat' seperti saat ini," tutupnya.


Sebelumnya diberitakan, Kabid P2P Dinkes Medan, dr Shereivia Faradillah M.K.M, menjelaskannya bahwa pada tahun 2026 terjadi peningkatan kasus ISPA di Kota Medan. Untuk periode Januari - Agustus 2026 saja, sudah ditemukan 196.547 kasus.


"Total dari Januari - Agustus, kasus ISPA di Kota Medan sudah mencapai 196.547 kasus. Data ini sudah termasuk karena penyakit lain seperti peneumonia," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).


Dirincikan dr Shereivia, adapun kasus ISPA berdasarkan dominasi rentan usia, yakni Usia Balita 42.608 kasus, Usia Anak 29.695 kasus, Usia Remaja 27.986 kasus, Usia Dewasa 65.376 kasus, dan Usia Lansia 30.882 kasus.


Sementara, adapun 10 puskesmas di Kota Medan dengan penanganan kasus ISPA terbanyak, yakni Puskesmas Helvetia, Puskesmas Desa Binjai, Puskesmas Kedai Durian, Puskesmas Simpang Limun, Puskesmas Amplas, Puskesmas PB Selayang II, Puskesmas Titipapan, Puskesmas Tegal Sari, Puskesmas Glugur Darat, Puskesmas Medan Johor.

(rel/don)

Wakil Walikota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung di Helvetia

Rabu, September 16, 2026


MEDAN (patimpus.com) - Masalah genangan air dan banjir menjadi perhatian serius Pemko Medan dibawah kepemimpinan Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Walikota, H Zakiyuddin Harahap.


Saat meninjau ke wilayah Kecamatan Medan Helvetia, Wakil Walikota Zakiyuddin Harahap mendapati adanya drainase yang tersumbat dan belum terintegrasi dengan baik, Rabu (16/9/2026).


Dalam peninjauan tersebut, ada beberapa lokasi vital yang ditemukan mengalami pendangkalan serta penyempitan saluran yang memutus konektivitas parit pemukiman menuju parit utama maupun aliran sungai.


Meliputi Jalan Cempaka, Jalan Kalpataru, hingga kawasan padat Jalan Kapten Muslim khususnya di sekitar Mega Park dan Plaza Millenium. 


Kondisi inilah yang dinilai Zakiyuddin Harahap menjadi biang kerok munculnya genangan air, bahkan saat hujan turun dengan intensitas sedang.


"Insyaallah minggu depan langsung kita tindaklanjuti. Kita akan berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk menyisir titik-titik mana saja yang paritnya tidak terhubung ke parit besar, atau ada bagian yang memutus aliran air," ujar Zakiyuddin Harahap di sela-sela peninjauan.


Menurut Zakiyuddin Harahap, penataan infrastruktur tidak akan optimal tanpa konektivitas saluran yang baik. Sistem drainase yang terputus hanya akan menampung air tanpa menyalurkannya, sehingga memicu genangan lebih cepat.


Tak hanya menuntut pembenahan teknis dari perangkat daerah, Zakiyuddin Harahap juga menegaskan pentingnya kesadaran warga dalam menjaga kebersihan lingkungan. Pembenahan drainase sehebat apa pun akan sia-sia jika parit masih dijadikan tempat pembuangan sampah.


"Saya berharap masyarakat ikut menjaga dan merawat lingkungan, khususnya parit di sekitar tempat tinggal. Jangan buang sampah sembarangan. Mari kita sama-sama jaga kebersihan agar Kota Medan bebas banjir," tegasnya. (rel/don)

Komisi II DPRD Medan Usulkan Ongkos Gratis Pelajar di Medan

Rabu, September 09, 2026


MEDAN (patimpus.com) - Komisi II DPRD Medan dorong Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menggratiskan ongkos pelajar naik angkutan umum di Kota Medan. Dengan menggratiskan ongkos pelajar dinilai sebagai upaya bentuk dukungan peningkatan mutu pendidikan dengan membantu keluarga prasejahtera.  


"Disdik supaya segera berkordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk menggratiskan ongkos pelajar di Kota Medan," pinta anggota Komisi II DPRD Medan Afif Abdillah saat rapat evaluasi triwulan bersama Dinas Pendidikan di ruang komisi II gedung dewan, Senin (7/9/2026).


Untuk saat ini sebagai langkah awal kata Afif, 72 unit bus listrik yang beroperasi di Kota Medan supaya menggratiskan ongkos pelajar. "Terutama trayek bus listrik ke Belawan daerah Medan Utara. Sangat dibutuhkan subsidi ongkos pelajar, karena mayoritas warga di sana adalah prasejahtera," sebut Afif Abdillah.


Usulan Afif Abdillah sangat beralasan, sebab 72 unit bus listrik saat ini biaya operasionalnya disubsidi APBD Pemko Medan sekitar Rp 91 Miliar setiap tahunnya. "Kenapa ini tidak dimanfaatkan. Sementara bus listrik beroperasi selalu kosong penumpang tidak diminati warga," saran Afif.


Sama halnya dengan anggota komisi lainnya DR Lily MBA, menyampaikan kiranya Disdik Medan segera menyikapi usulan untuk bantuan bagi siswa miskin dapat juga melalui ongkos gratis. 


Terkait hal itu, Lily MBA minta Pemko Medan melalui OPD terkait seperti Dishub, Disdik dan bagian tim anggaran keuangan Pemko Medan dapat mensiasati alokasi anggaran untik subsidi bantuan ongkos pelajar.


"Untuk saat ini Pemko Medan diminta dapat merealisasikan ongkos gratis naik bus listrik. Dan kelanjutannya agar berkordinasi dengan pihak Organda soal teknis pelaksanaan subsidi bantuan ongkos gratis bagi pelajar," tandasnya.


Usulan terkait ongkos gratis bagi pelajar dikuatkan lagi oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Modesta Marpaung SKM SKeb yang saaat itu juga selaku pimpinan rapat. 


Menurut Modesta Marpaung, usulan komisi II patut disikapi dan kiranya dapat direalisasikan. "Banyak para orang tua saat ini mengeluhkan biaya ongkos anaknya pergi ke sekolah. Untuk itu sangat pantas jika keluhan itu disikapi Pemko Medan," harapnya.


Sementara itu, menyikapi usulan dewan, Kepala Dinas Pendidilan dan Kebudayaan Kota Medan Ahmad Barli Mulia Nasution, S.STP., M.AP didampingi para stafnya yang hadir saat rapat  mengatakan, pihaknya akan segera berkordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Medan.


"Usulan yang bagus, ini akan kami kodinasikan kepada Dinas Perhubungan Medan," ujar Barli. (rel/don)

Rico Waas Luncurkan Medan Corpu Smart

Senin, September 07, 2026


MEDAN (patimpus.com) - Sebanyak 654 Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan mulai mengikuti pembelajaran digital melalui Medan Corpu Smart, Senin (7/9/2026). 


Platform yang diluncurkan Walikota Medan Rico Waas ini menjadi langkah baru Pemko Medan membangun budaya belajar ASN yang adaptif sekaligus terhubung dengan kebutuhan organisasi dan pelayanan publik.


Peluncuran berlangsung di Assessment Center Lantai V MPP Medan secara hibrid, diikuti 99 ASN secara langsung dan 555 ASN daring. 


Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol dan penandatanganan komitmen bersama. Didampingi Wakil Walikota Medan H Zakiyuddin Harahap, Rico Waas menegaskan Medan Corpu Smart tidak boleh berhenti sebagai sistem pembelajaran, tetapi harus mampu mentransformasi pola kerja dan meningkatkan profesionalisme ASN. 


“Medan Corpu Smart tidak hanya kita bangun sebagai sistem pembelajaran ASN pada masa sekarang, tetapi kami berharap ini dapat mentransformasi pola kerja kita ke depannya. Ini bukan hanya dipakai satu atau dua tahun, tetapi untuk selamanya,” kata Rico Waas.


Menurut Rico Waas, peningkatan kompetensi harus dibarengi kemauan untuk terus belajar dan mengembangkan diri. Sistem pembelajaran bersama diperlukan agar ASN memiliki pemahaman dan frekuensi yang sama dalam menjalankan tugas pemerintahan. 


Ia mencontohkan penanganan bencana, di mana ASN perlu memiliki pemahaman dasar yang sama mengenai langkah penanganan, meski teknis pelaksanaannya dapat menyesuaikan kondisi lapangan.


Karena itu, ia mendorong modul pembelajaran terus dikembangkan untuk berbagai kebutuhan pemerintahan, mulai dari kebencanaan, pengelolaan logistik dan anggaran, distribusi bantuan hingga pertanggungjawaban.

 

“Belajar adalah hal yang baik untuk meningkatkan kualitas diri. Tentu ada kaitannya dengan jenjang karir, tetapi jenjang karir harus dibarengi dengan kapasitas dan hasil kerja. Tidak mungkin seseorang naik jabatan tanpa memiliki kapasitas,” tegas Rico Waas.


Kepala BKPSDM Medan Subhan Fajri Harahap menjelaskan, Medan Corpu Smart dikembangkan sebagai ekosistem pembelajaran ASN berbasis Learning Management System (LMS) yang menyediakan learning path, modul digital, evaluasi, pemantauan progres, hingga sertifikat pelatihan digital. 


Pada tahap awal, sebanyak 654 ASN dari perangkat daerah terkait penanggulangan bencana, serta camat dan lurah di wilayah berpotensi tinggi mengalami bencana mengikuti pelatihan Kepemimpinan Adaptif dalam Penanggulangan Bencana dan Mewujudkan Resiliensi Daerah Medan. 


“Medan Corpu Smart merupakan inovasi Pemerintah Kota Medan melalui BKPSDM, khususnya dalam bidang pengembangan sumber daya manusia dan pengembangan kompetensi ASN,” ujar Subhan.


Subhan menambahkan, seluruh ASN Pemko Medan dapat mengikuti pembelajaran tanpa biaya. Pemanfaatan Learning Management System (LMS) diperkirakan menghemat biaya operasional sekitar Rp1,5 miliar per tahun dan meningkatkan produktivitas senilai sekitar Rp600 juta, sehingga total valuasi ekonomi mencapai sekitar Rp2,1 miliar per tahun. Sertifikat pelatihan juga dapat terintegrasi dengan Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) dan menjadi bagian dari data pengembangan kompetensi dalam Sistem Informasi Manajemen Talenta.


Untuk memastikan keberlanjutan program, komitmen bersama ditandatangani Walikota Medan, Wakil Walikota Medan, Kepala Bappeda, Kepala BKPSDM, serta Plt. Kepala BKAD. 


BKPSDM juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) peningkatan kompetensi ASN melalui pelatihan kepemimpinan adaptif dalam penanggulangan bencana dan penguatan resiliensi daerah dengan BPBD, Dinas SDABMBK, Dinas Damkarmat, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP.


Kepala Kantor Regional VI BKN Janry Haposan U.P. Simanungkalit mengapresiasi peluncuran Medan Corpu Smart sebagai langkah maju Pemko Medan dalam mengembangkan kompetensi dan profesionalisme ASN sesuai kebutuhan strategis organisasi.


Kehadiran platform tersebut diharapkan membuat pengembangan kompetensi tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja ASN yang terus belajar, beradaptasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (rel/don)

Tiga Kepling Tersandung Kasus Narkoba, Syaiful Ramadhan Desak Revisi Perda Kepling

Minggu, September 06, 2026

MEDAN (patimpus.com) - Munculnya sejumlah kasus oknum Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan yang ditangkap aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba menjadi perhatian serius DPRD Kota Medan.


Sepanjang 2026, setidaknya tiga oknum Kepling di Kota Medan tercatat ditangkap aparat kepolisian dalam kasus narkoba. Bahkan, para oknum tersebut diduga tidak sekadar sebagai pengguna, tetapi ada yang diduga berperan dalam jaringan peredaran narkoba.


Tiga kasus tersebut masing-masing melibatkan MF (41), Kepling di Medan Barat yang ditangkap Polrestabes Medan pada Maret 2026 di Kelurahan Pulau Brayan Kota. Kemudian AR (37), Kepling di Medan Polonia yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pada 15 Agustus 2026 di Jalan Starban.


Terbaru, FAP (41), seorang Kepling wanita di Kecamatan Medan Maimun, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan pada akhir Agustus 2026 di kawasan Jalan Brigjen Katamso.


Rentetan kasus tersebut dinilai menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen dan pengangkatan Kepling.


Sekretaris Komisi I DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, mendesak Pemko Medan segera melakukan revisi terhadap Perda Kota Medan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan.


Menurut Syaiful, salah satu poin penting yang harus dimasukkan dalam revisi Perda tersebut adalah persyaratan calon Kepling wajib bebas dari narkoba yang dibuktikan melalui tes narkoba sebelum proses pengangkatan.


“Kita mendesak Pemkot supaya merevisi Perda Kepling, terutama mencantumkan poin menjadi Kepling harus bebas narkoba,” ujar Syaiful Ramadhan di Medan, Minggu (6/09/2026). 


Ia menjelaskan, persyaratan bebas narkoba tersebut belum secara tegas tercantum dalam Perda Kota Medan Nomor 9 Tahun 2017. Padahal, posisi Kepling sangat strategis karena berhubungan langsung dengan masyarakat dan menjadi salah satu unsur pemerintahan yang berada paling dekat dengan warga.


Syaiful yang juga merupakan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan menilai, seorang Kepling semestinya mampu menjadi pengayom sekaligus teladan bagi masyarakat, bukan justru terseret dalam praktik penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.


“Ini kasus serius. Ada Kepling yang kedapatan memiliki ribual pil ekstasi dan narkoba jenis baru, ini tentu mencoreng marwah Kota Medan,” tegasnya.


Karena itu, menurut Syaiful, persyaratan bebas narkoba harus menjadi syarat wajib dan tidak boleh sekadar formalitas dalam setiap proses rekrutmen maupun pengangkatan Kepling.


Ia mendorong agar setiap calon Kepling menjalani pemeriksaan atau tes narkoba yang dilakukan melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain pada tahap seleksi, pemeriksaan berkala juga dinilai perlu dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas aparatur di tingkat lingkungan.


“Jangan sampai orang yang seharusnya ikut menjaga masyarakat justru terlibat dalam peredaran narkoba. Rekrutmen Kepling harus benar-benar selektif. Bebas narkoba harus menjadi salah satu syarat mutlak,” tegasnya.


Saat ini, berdasarkan data Pemkot Medan, terdapat 2.001 Kepling yang tersebar di 152 kelurahan pada 21 kecamatan dengan luas wilayah Kota Medan mencapai sekitar 26.510 hektare.


Menurut Syaiful, jumlah Kepling yang mencapai ribuan orang tersebut menunjukkan pentingnya sistem rekrutmen dan pengawasan yang kuat. Tidak hanya persoalan narkoba, sejumlah persoalan lain terkait Kepling juga masih menjadi polemik di tengah masyarakat, termasuk proses pengangkatan dan periodisasi jabatan.


“Selain narkoba, masalah Kepling yang lain juga masih menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat, seperti pengangkatan dan periodisasi,” pungkasnya. (don)

Rico Waas Dorong Perlindungan Pekerja Diperluas, Perkuat Sinergi Pemko Medan-BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, September 04, 2026


MEDAN (patimpus.com) - Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong penguatan sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja, termasuk pekerja informal. 


Menurutnya, perlindungan ketenagakerjaan harus hadir nyata dan memberi rasa aman bagi masyarakat dalam menghadapi risiko sosial ekonomi dunia kerja.


Pesan tersebut disampaikan Rico Waas melalui sambutan tertulis yang dibacakan Pj. Sekda Medan Erfin Fachrurrazi pada peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026 bersama BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jumat (4/9/2026).


Kegiatan tersebut turut dihadiri Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Kunto Wibowo, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan Jefri Iswanto, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara Illyan Chandra Simbolon, dan Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Medan Ramaddan.


Rico Waas mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk perhatian BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta sekaligus upaya menghadirkan pelayanan yang proaktif, humanis, dan memberi nilai tambah.


“Pelayanan yang baik harus dimulai dari kemauan untuk mendengar dan memahami kebutuhan peserta. Kita ingin masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan, tetapi juga merasa didengar, dipahami, dan dilayani dengan baik,” pesan Rico Waas dalam sambutannya.


Ia menegaskan, Pemko Medan akan terus mendorong sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar cakupan perlindungan ketenagakerjaan semakin luas. Perlindungan sosial, lanjutnya, tidak sekadar menyangkut program, tetapi juga kepastian dan rasa aman bagi masyarakat.


Rico Waas juga berharap peringatan Hari Pelanggan Nasional tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan hak perlindungan pekerja terpenuhi.


“Semangat seperti inilah yang perlu terus kita kuatkan dalam mewujudkan Medan untuk semua, semua untuk Medan,” ujarnya.


Komitmen tersebut turut ditunjukkan melalui penyerahan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dua pekerja dalam kegiatan tersebut. Penyerahan dilakukan Kunto Wibowo bersama Erfin Fachrurrazi.


Santunan JKK diberikan kepada Surti Adiyama, orang tua almarhum Setiawan yang bekerja di perusahaan Samudera Lautan. Total manfaat yang diterima mencapai Rp345.999.000, terdiri atas JKK meninggal dunia Rp300.400.000 dan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp45.187.000. Selain itu, Surti juga memperoleh manfaat Jaminan Pensiun (JP) berkala sebagai ahli waris.


Selanjutnya, manfaat JKM sebesar Rp237.217.970 diserahkan kepada Khairani, istri almarhum Niko Irawan yang bekerja di perusahaan Sun Saintik Kreasi Teknik. Dua anak almarhum juga mendapatkan manfaat beasiswa pendidikan mulai jenjang SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.


Saat ditemui wartawan usai acara, Erfin Fachrurrazi menyampaikan dukungan penuh Pemko Medan terhadap kegiatan yang diinisiasi BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Ia mengatakan kolaborasi kedua pihak terus diarahkan agar perlindungan pekerja semakin dekat dengan masyarakat.


Salah satu bentuk kolaborasi dilakukan melalui program perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja informal yang dijalankan Pemko Medan. Selain itu, kepala lingkungan (Kepling) didorong berperan sebagai agen yang menyosialisasikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mengajak masyarakat dan perusahaan meningkatkan kepesertaan.


“Kepling kita dorong menjadi agen untuk menyampaikan kepada masyarakat dan perusahaan pentingnya perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” kata Erfin.


Kolaborasi juga diarahkan pada pemberdayaan penerima manfaat. Produk UMKM hasil pelatihan dan pemberdayaan peserta BPJS Ketenagakerjaan akan didorong memiliki akses pemasaran melalui Galeri Mustika Deli.


Pemko Medan, kata Erfin, turut membuka ruang kolaborasi melalui program “Sapa Warga”. BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat ikut turun langsung ke tengah masyarakat sehingga edukasi mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus peningkatan kepesertaan dapat dilakukan lebih efektif.


“Jadi kita ingin pelayanan itu tidak hanya menunggu masyarakat datang, tetapi kita juga hadir di tengah masyarakat,” ujarnya. (rel/don)

Rico Waas Minta TPID Bergerak Lebih Dini Kendalikan Inflasi dan Deflasi

Kamis, September 03, 2026


MEDAN (patimpus.com) - Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Medan bergerak lebih dini dalam mengendalikan inflasi dan deflasi, bukan menunggu harga naik dan masyarakat mengeluh.


Menurutnya, langkah pengendalian harus berbasis data, antisipatif, dan didukung sinergi seluruh pemangku kepentingan.


Pesan tersebut disampaikan Rico Waas melalui sambutan tertulis yang dibacakan Pj. Sekda Medan Erfin Fahrurrazi saat membuka kegiatan Capacity Building Anggota TPID Kota Medan untuk Meningkatkan Pemahaman dan Tanggung Jawab dalam Pengendalian Inflasi dan Deflasi Kota Medan, Kamis (3/9/2026), di Ruang Rapat III Kantor Walikota Medan.


Walikota mengatakan, persoalan harga langsung bersentuhan dengan kehidupan masyarakat. Karena itu, anggota TPID perlu memahami kondisi inflasi dan deflasi beserta penyebab dan dampaknya, dengan menjadikan data dan informasi terkini sebagai dasar menentukan kebijakan.


Ia menjelaskan, inflasi yang terlalu tinggi dapat menekan daya beli masyarakat. Sementara deflasi yang terjadi secara luas dan terus-menerus perlu dicermati karena dapat menunjukkan melemahnya permintaan dan aktivitas ekonomi.


“Jangan sampai kita baru bergerak ketika harga sudah naik dan masyarakat sudah mengeluh,” kata Rico Waas.


Untuk itu, Rico Waas meminta TPID memperkuat keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif. Potensi kekurangan pasokan perlu diantisipasi, gangguan distribusi segera dicari penyebabnya, dan pergerakan harga cepat direspons.


Rico Waas juga berharap data BPS Kota Medan menjadi bahan analisis dalam merumuskan kebijakan strategis yang kemudian dituangkan ke dalam program daerah terkait pengendalian inflasi dan deflasi.


Rico Waas menegaskan pengendalian inflasi membutuhkan sinergi lintas sektor. Pemko Medan perlu memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah lain, Bank Indonesia, BPS, Perum Bulog, pelaku usaha, Kadin, dunia akademik, dan pemangku kepentingan lainnya.


“Jangan kita bekerja sendiri-sendiri karena data harus tersambung, informasi harus cepat, dan ketika ada persoalan di lapangan kita harus tahu siapa yang bisa langsung bergerak,” ujarnya.


Rico Waas berharap capacity building tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan, tetapi dilanjutkan dengan komitmen dan tindakan nyata. Ia meminta anggota TPID semakin peka membaca pergerakan harga, cepat mengantisipasi risiko, dan memperkuat sinergi dalam menjaga perekonomian Medan.


“Pada akhirnya, yang kita jaga bukan sekadar angka inflasi, tetapi daya beli, ketenangan, dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan semangat Medan Untuk Semua dan Semua Untuk Medan,” pungkasnya.


Sementara itu, Kabag Perekonomian Setda Medan Reza Hanafi melaporkan capacity building digelar untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas anggota TPID mengenai dinamika inflasi dan deflasi, faktor yang mempengaruhinya, serta strategi yang dapat diterapkan di lapangan.


Menurut Reza, stabilitas harga penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan menciptakan iklim perekonomian yang kondusif. Kegiatan tersebut mengusung tema “Penguatan Sinergi dan Kapasitas Anggota TPID Kota Medan dalam Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Deflasi untuk Menjaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat”.


Capacity building menghadirkan Kepala BPS Kota Medan Hafsyah Aprillia dengan materi “Menjaga Stabilitas, Menguatkan Ekonomi: Analisis Inflasi dan Kondisi Perekonomian Kota Medan”, Dr Ade Gunawan SE MS, yang membawakan materi “Strategi Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Deflasi, Studi Kasus: Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara”, dan Tutut Tiana tentang Capacity Building TPID. 


Kegiatan ini dihadiri  antara lain perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara, BPS Kota Medan, akademisi, jajaran pimpinan perangkat daerah, serta unsur dunia usaha. (rel/don)

Hj Sri Rezeki Desak Pemko Medan Tetapkan Status Siaga Bencana

Kamis, September 03, 2026


MEDAN (patimpus.com) - Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hj Sri Rezeki AMd, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera menetapkan status siaga bencana di seluruh lini instansi. 


Langkah ini dinilai mendesak guna mengantisipasi ancaman banjir akibat cuaca ekstrem serta dampak sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Sinabung yang berpotensi masuk ke wilayah ibukota Provinsi Sumatra Utara tersebut.


Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa infrastruktur penanganan banjir dan program normalisasi drainase harus dioptimalkan secara maksimal. Hal ini berkaca pada tingginya intensitas hujan terus-menerus yang melanda Kota Medan belakangan ini. 


"Kita harus belajar dari musibah masa lalu yang nyaris menenggelamkan separuh wilayah Kota Medan. Kami meminta Pemko Medan memperkuat manajemen risiko bencana dan mempercepat pemetaan serta penanggulangan titik rawan banjir hingga ancaman pohon tumbang demi menjamin keselamatan warga," tegas Sri Rezeki, Kamis (3/9/2026).


Ia juga berharap anggaran besar yang dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur dan drainase dapat memberikan dampak yang nyata di lapangan. Menurutnya, kesiapan sistem saluran air merupakan benteng utama dalam melindungi masyarakat dari ancaman banjir musiman.


"Anggaran perbaikan infrastruktur dan perbaikan drainase diharapkan berdampak nyata bagi masyarakat sebagai benteng utama untuk mencegah banjir. Jangan sampai terulang kembali musibah banjir besar yang terjadi di kota ini," ujar legislator Dapil IV ini. 


Selain persoalan banjir, Sri juga menaruh perhatian serius terhadap dampak erupsi Gunung Sinabung. Meski jarak geografis cukup jauh, paparan polutan abu vulkanik dinilai tetap mengancam kesehatan warga Medan. 


Oleh karena itu, ia meminta Dinas Kesehatan Kota Medan dan instansi terkait untuk bersiaga penuh mengantisipasi lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).


Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menjaga imunitas tubuh di tengah cuaca ekstrem yang fluktuatif, di mana perubahan cuaca dari panas terik pada siang hari dapat berubah menjadi hujan lebat pada sore atau malam hari.


"Kami meminta masyarakat untuk menggunakan masker saat berada di luar ruangan sebagai langkah perlindungan. Khusus untuk kelompok rentan seperti usia lanjut dan anak-anak, sebaiknya kurangi aktivitas di luar rumah jika kondisi udara memburuk," pungkasnya. (rel/don)

Jusup Ginting Tekankan Pentingnya Administrasi Kependudukan Sebagai Kunci Dapatkan Hak Pendidikan Hingga Bansos

Sabtu, Agustus 29, 2026


‎MEDAN (patimpus.com) - Anggota DPRD Kota Medan, Jusup Ginting  Suka SE. mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap administrasi kependudukan sebagai urusan administratif semata. 

‎KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta Perkawinan, akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya merupakan dasar penting bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai hak, termasuk pendidikan, kesehatan, bantuan sosial hingga pelayanan pemerintah.

‎Hal itu ditegaskan  Jusup Ginting saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Djamin Ginting KM 8, Jalan Nangka I Ujung/Gang Tani Baru II, Medan Johor, Sabtu (29/8/2026).

‎Sosialisasi tersebut dihadiri ratusan warga. Hadir pula Yesi Sabrina mewakili Camat Medan Johor, Doni dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Medan, Lurah Kwala Bekala Irwanta Ginting, Kepling Rika br Tarigan, serta Waldemar Sihombing sebagai pemateri dari staf Fraksi PDIP Kota Medan, juga dihadiri tokoh masyarakat setempat sekaligus ketua STM alam baru Medan sekitarnya Moh Ferdinan Sembiring Melilala SH.

‎Menurut Jusup, kelengkapan administrasi kependudukan memiliki hubungan langsung dengan pemenuhan hak-hak masyarakat.

‎“Administrasi kependudukan ini sangat penting. KTP, KK dan dokumen kependudukan lainnya menjadi dasar masyarakat untuk mendapatkan berbagai pelayanan dan haknya sebagai warga negara,” ujar Jusup.

‎Politisi PDI Perjuangan yang merupakan anggota DPRD Kota Medan dari Dapil V itu mengatakan, masyarakat membutuhkan pemahaman yang baik mengenai substansi Perda Nomor 3 Tahun 2021. 

‎Dengan memahami aturan tersebut, warga diharapkan mengetahui hak dan kewajibannya sekaligus memahami prosedur ketika mengurus berbagai dokumen kependudukan.

‎Ia menilai masih ada masyarakat yang menganggap persoalan administrasi kependudukan sebagai sesuatu yang sepele. Tidak sedikit warga yang baru mengurus dokumen ketika sudah berhadapan dengan kebutuhan mendesak.

‎Padahal, kata Jusup, berbagai dokumen kependudukan memiliki peran penting dalam hampir seluruh aspek pelayanan publik, mulai dari mendaftarkan anak ke sekolah, mengurus pendidikan dan beasiswa, memperoleh pelayanan kesehatan, mendapatkan bantuan sosial, mencari pekerjaan, hingga mengurus berbagai keperluan pemerintahan.

‎“Jangan sampai masyarakat baru menyadari pentingnya dokumen kependudukan ketika sedang membutuhkan pelayanan. Karena itu, data kependudukan harus dipastikan benar dan selalu diperbarui apabila ada perubahan,” tegasnya.

‎Jusup juga menyoroti pentingnya data kependudukan yang akurat bagi pemerintah. Menurutnya, data penduduk bukan hanya dibutuhkan untuk kepentingan administrasi pribadi masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu pondasi dalam menentukan arah kebijakan dan program pembangunan.

‎Pemerintah membutuhkan data yang valid untuk mengetahui kondisi masyarakat, jumlah penduduk, karakteristik warga serta berbagai kebutuhan disetiap wilayah.

‎“Data kependudukan yang akurat sangat penting. Pemerintah membutuhkan data tersebut untuk menyusun program dan kebijakan agar pelayanan benar-benar tepat sasaran,” katanya.

‎Karena itu, Jusup meminta masyarakat ikut berperan aktif menjaga ketertiban administrasi dengan melaporkan setiap perubahan data kependudukan.

‎Di sisi lain, pemerintah, mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan, juga diminta memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara mudah, cepat dan sesuai ketentuan.

‎Hal senada disampaikan Pemateri dari staf Fraksi PDIP Kota Medan, Waldemar Sihombing. Ia menyampaikan bahwa administrasi kependudukan merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat.

‎Menurutnya, KTP elektronik menjadi salah satu dokumen dasar yang dibutuhkan masyarakat untuk mengakses berbagai pelayanan.

‎“Administrasi kependudukan sangat penting. Syarat awal berbagai pelayanan berawal dari dokumen KTP elektronik, baik untuk pendidikan, kesehatan maupun bantuan sosial lainnya,” ujar Waldemar.

‎Ia menegaskan, kelengkapan dokumen kependudukan akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh hak dan pelayanan dari pemerintah.

‎“Dengan kelengkapan administrasi kependudukan ini, menjadi dasar warga mendapatkan haknya,” katanya.

Warga Keluhkan Kabel Semrawut dan Lampu Jalan

‎Dalam sesi dialog, sejumlah warga juga menyampaikan berbagai persoalan lingkungan kepada Jusup Ginting.

‎mulai dari penataan kabel internet atau Wi-Fi yang dinilai semrawut dan berseliweran di lingkungan permukiman hingga kondisi penerangan lampu jalan yang masih perlu mendapat perhatian.

‎Jusup merespons langsung keluhan tersebut dan meminta persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

‎Ia menegaskan, kegiatan sosialisasi perda tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial. Pertemuan dengan masyarakat harus menjadi ruang menyerap aspirasi sekaligus mengetahui persoalan nyata yang terjadi dilapangan.

Pendataan Warga Kos Perlu Ditingkatkan

‎Selain persoalan administrasi kependudukan, Jusup juga meminta pihak kelurahan dan kecamatan meningkatkan pendataan warga yang tinggal di wilayah Medan Johor, termasuk warga yang tinggal dirumah kos.

‎Menurutnya, keberadaan warga yang tinggal sementara maupun menetap perlu tercatat dengan baik sehingga pemerintah memiliki data yang valid mengenai kondisi penduduk di setiap wilayah.

‎“Kelurahan dan kecamatan harus meningkatkan pendataan. Terutama warga yang tinggal di kos-kosan, jangan sampai keberadaan mereka tidak terdata dengan baik. Ini penting agar pemerintah memiliki data yang akurat untuk pelayanan dan perencanaan pembangunan,” tegasnya.

‎Jusup berharap masyarakat tidak hanya memahami pentingnya memiliki dokumen kependudukan, tetapi juga aktif memastikan seluruh data yang tercantum di dalamnya benar dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

‎Ia menilai tertib administrasi kependudukan pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi masyarakat sendiri karena menjadi pintu awal untuk memperoleh berbagai pelayanan dan hak sebagai warga negara.

‎“Administrasi kependudukan bukan hanya soal KTP atau KK. Di dalamnya ada hak masyarakat yang harus dipastikan dapat diterima,” pungkas Jusup.

‎Kedatangan Jusuf Ginting sebagai anggota DPR disambut sekitar lima ratusan warga mendengarkan sosper administrasi kependudukan.


Mereka menganggap Jusup Ginting dekat dengan rakyat dan memang merakyat kata beberapa warga, bukan hanya karna dia anggota DPR tetapi memang selama ini sebagai anggota partai PDIP selalu bersama rakyat.

‎Sampai acara berakhir berjalan dengan baik dan nyaman hingga pertemuan ini ditutup dengan doa oleh tokoh agama Vonis Tarigan SPd. (Soni)

Pemko Medan Jadikan Pelajaran Peristiwa Banjir Besar Tempo Lalu

Jumat, Agustus 28, 2026


MEDAN (patimpus.com) - Banjir besar yang melanda Kota Medan tahun lalu tidak hanya meninggalkan pekerjaan rumah bagi pemerintah, tetapi juga memperlihatkan kuatnya solidaritas kemanusiaan di tengah bencana.


Pengalaman itu kini menjadi pijakan pada masa kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Rico Waas-Zakiyuddin, untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim hujan sekaligus membangun kolaborasi yang lebih erat dengan berbagai pihak. 


Hal itu mengemuka saat Pemerintah Kota Medan menerima audiensi International Organization for Migration (IOM) di Balai Kota Medan, Jumat (28/8/2026). Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap menyampaikan apresiasi kepada IOM yang turut membantu Pemko Medan ketika banjir besar melanda Kota Medan tahun lalu.


Zakiyuddin mengatakan, banjir tersebut menjadi salah satu bencana berskala besar yang menuntut kerja keras pemerintah bersama masyarakat dan berbagai pihak. Pengalaman tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya kepedulian dan kerja sama lintas lembaga dalam menghadapi situasi darurat.


“Sesama manusia tetap saling tolong dan membantu. Terima kasih IOM telah membantu Pemko Medan saat bencana banjir tahun lalu,” ujar Zakiyuddin.


Pemko Medan terus melakukan rapat dan koordinasi untuk mengantisipasi potensi banjir, terlebih memasuki September yang diperkirakan mulai memasuki musim hujan.


Zakiyuddin menegaskan, pemerintah tidak ingin kejadian serupa kembali terulang, apalagi Kota Medan menghadapi bencana besar yang sama selama dua tahun berturut-turut. Karena itu, kesiapsiagaan dan koordinasi antarlembaga terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menghadapi kemungkinan bencana.


Di sisi lain, pengalaman banjir tahun lalu juga memperlihatkan sisi kemanusiaan yang kuat dari para pengungsi yang berada di Kota Medan.


Chief of Mission IOM Indonesia Jeffrey Labovitz mengatakan, saat ini jumlah pengungsi di Medan tercatat sedikit di atas 1.000 orang. Jumlah tersebut menurun dibanding sebelumnya yang mencapai sekitar 2.200 orang.


Para pengungsi tersebut berasal dari 15 negara, dengan populasi terbesar berasal dari Afganistan dan Somalia.


Jeffrey menuturkan, salah satu pengalaman paling berkesan dalam kerja IOM di Medan terjadi ketika banjir besar melanda Kota Medan tahun lalu. Di tengah kondisi tersebut, sejumlah pengungsi turut membantu warga yang terdampak.


Mereka ikut membersihkan rumah warga lanjut usia yang tidak mampu melakukan pekerjaan tersebut secara mandiri.


Kisah itu memperlihatkan, solidaritas dalam menghadapi bencana tidak mengenal latar belakang. Mereka yang selama ini menerima bantuan juga dapat mengambil bagian untuk membantu masyarakat di sekitarnya.


“Kunjungan kali ini juga menjadi momentum untuk menyampaikan terima kasih kepada Pemko Medan atas dukungan berkelanjutan dalam menerima dan membantu para pengungsi, sekaligus memperkuat kembali hubungan baik antara IOM dan Kota Medan,” ungkap Jeffrey. (don)

Ekobis

Pendidikan

Hukum

Kesehatan

Komunitas

Jajanan

Peristiwa