Selasa, 20 April 2021

MUI Medan Dukung Gerakan Pantau Masjid Tanpa Rokok

    Selasa, April 20, 2021  



PATIMPUS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menegaskan bahwa merokok merupakan tindakan yang diharamkan dalam agama karena dikaji lebih banyak mudaratnya. 


Sehingga, MUI Medan sangat mendukung gerakan yang mengajak masyarakat ikut perduli penerapan KTR di kota Medan yakni melakukan pengawasan bersama. 


Hal tersebut disampaikan menyambut audiency Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) dan Nort Sumatera Youth Tobacco Control Movemant (NSYTCM) Senin (19/4/2021).


Wakil Ketua MUI Medan Burhanuddin Damanik, didampingi kepala bidang lingkungan dan kebencanaan mengatakan sudah banyak yang memberikan warning akan bahaya rokok, namun rokok masih juga dikonsumsi masyarakat sehingga perlu terus menerus diingatkan.


"Padahal kita tahu rokok adalah pintu masuk orang mengkonsumsi narkoba, artinya rokok ini juga sangat berbahaya," ujar Burhanuddin. 


Itu sebabnya MUI akan mendukung kegiatan pantau KTR yang dilakukan YPI dan NSYTCM dan bersedia ikut bersama memperjuangkan implementasi perda KTR no 3 tahun 2014.


Sosialisasi di 3 Masjid


Sementara itu, di momen bulan Ramadhan YPI bersama NSYTCM melakukan sosialisasi pantau KTR dan juga KTR. 


Momen di bulan suci Ramadhan diharapkan mampu mengingatkan dan menggugah masyarakat untuk memberikan hak orang lain mendapatkan udara sehat dan bersih.


"Kita berharap momen Ramadhan ini kita jadikan Masjid bersih dari para perokok. Memang siang tidak merokok, tetapi masih banyak yg melakukan aktivitas merokok selepas berbuka. Padahal rumah ibadah adalah salah satu KTR," ujar Elisabet Koordinator Tobacco Control Pusaka Indonesia. 


Pada kesempatan ini YPI dan NSYTCM memberikan plank bertuliskan "Masjid Kawasan Tanpa Rokok" dan Mengajak masyarakat ikut melakukan pantau KTR di 2 Masjid yakni Masjid Raya dan Masjid Agung. 


Pengurus Masjid Raya Hamdan menyambut baik sosialisasi KTR di Masjid Masjid.


"Yah kita berharap ada kesadaran masyarakat untuk tidak merokok di lingkungan Masjid, memang perlu sosialisasi yang terus menerus dan berkelanjutan," ujar Hamdan.


Zoelqadri Koordinator NSYTCM sebagai kelompok muda yang peduli gerakan Tobbaco Control mengatakan mereka akan siap melakukan sosialisasi penegakan perda KTR kota medan dan mengajak anak Medan ikut melakukan pantau KTR. (rel)

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.