Rabu, 15 September 2021

Perampok Toko Emas Simpang Limun Tergiur 100 Juta, Otak Pelaku Ditembak Mati

    Rabu, September 15, 2021  


PATIMPUS.COM - Komplotan bersenjata perampok toko emas Pasar Simpang Limun, Medan berhasil ditangkap. Emas hasil rampokan seberat 6,8 Kg yang tak sempat dijual, berhasil disita.

Para pelaku adalah Dian (21), Farel (21), Hendrik (38, Paul (32) dan Prayogi alias Bejo (26). Dari kelima pelaku, otak perampokan tersebut adalah Hendrik.

Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra, Rabu (15/9/2021), memaparkan, Hendrik meminta Dian untuk mencarikan orang yang bisa diajak melakukan pencurian atau perampokan.

Hendrik pun menjanjikan sejumlah uang kepada Dian, jika orang yang mau diajak mencuri atau merampok sudah ada. Lalu, Dian pun mengenalkan tersangka lainnya kepada Hendrik.

Dian kenal sama tersangka-tersangka itu saat berada di Rutan Tanjunggusta Medan pada tahun 2021. Sementara Dian sama Hendrik sudah lama kenal.

Dari hasil pertemuan, mereka sepakat merampok dan ide merampok toko emas di Pasar Simpang Limun dari Hendrik. Mereka pun dijanjikan uang oleh Hendrik sebesar Rp100 juta/orang.

Namun, usai berhasil merampok toko emas, mereka baru dapat Rp4 juta/orang. Hendrik menjanjikan jika emas sudah dijual, maka sisanya akan diberikan. “Ide soal lokasi Pasar Simpang Limun, itu dari saudara Hendrik,” kata Panca  Putra.

Sehari sebelum menjalankan aksinya tepat, 25 Agustus 2021 mereka melakukan observasi. Saat itu yang bertugas memantau lokasi adalah tersangka Paul, Farel, dan Prayogi. 

“Mereka mendatangi Pasar atau Pajak Simpang Limun, melihat sasarannya, lalu menentukan dan memperhatikan mana toko yang jadi sasarannya,” imbuh Panca.

Setelah observasi mereka kembali melaporkan ke Hendrik. Lalu disepakati waktu merampok 26 Agustus 2021. Mereka lalu mematangkan rencana mereka dengan baik.

“Mereka melakukan persiapan yang matang, antara lain seluruh pelaku menggunakan atau melapisi tangannya dengan (plaster luka) hansaplas. Apa tujuannya? agar sidik jarinya tak terlihat oleh polisi,” ungkapnya.

Lalu mereka menyiapkan dua sepeda motor. Kendaraan itu, mereka dapat dari hasil mencuri. 

"Satu barang bukti milik saudara Hendrik, itu dia (merampok) di Rokan Hulu TKP nya beberapa waktu lalu, kemudian dibawa ke Medan dan itu yang digunakan. Satu kendaraan lagi hasil pencurian dan kekerasan (dari tersangka lain) yang terjadi di Kota Medan,” ujar Panca.

Setelah persiapan matang, mereka menuju toko emas yang ditargetkan. Cukup tiga menit mereka berhasil merampas emas seberat 6,8 kg di sana. 

“Kalau kita bicara dari hasil penyelidikan, mereka hanya melakukan (perampokan) dalam waktu tiga menit. Kalau dari waktu jalan hingga pergi dari lokasi 8 menit. Ini (mereka) orang-orang terlatih,”ujar Panca

Kata Panca saat beraksi, mereka sempat dihalangi tukang parkir pasar. Namun mereka tak perduli dan menembaknya hingga terluka.

“Pelaku yang menembak Hendrik, dia menembak korban dan mengenai leher (tepat) dibawa telinganya, korban atas nama Julius Ardi Simanungkalit. Alhamdulillah (karena) penanganannya, yang cepat korban dirawat di RS Bhayangkara dan dilakukan operasi. Alhamdulilalh kini kembali sembuh, sekarang dia ada di rumah,” kata Panca.

Setelah peristiwa ini, polisi membentuk tim khusus untuk memburu pelaku, mereka juga bekerjasama dengan Pemkot Medan. Tujuannya, untuk melihat  CCTV sebelum dan sesudah perampok beraksi. “Dari situ diketahui tersangka.kita temukan CCTV nya, menuju Jalan Balai Desa, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang,” ujar Panca.

Di sana ternyata mereka berjanji untuk bertemu, lokasinya di sebuah tanah kosong. Lokasi itu ternyata tempat, tersangka Hendrik sering memancing. 

“Di lokasi itu mereka mengganti dan melepas bajunya. Kemudian menyerahkan hasil kejahatan kepada saudara Hendrik,” pungkas Panca.

>>>Ditembak Mati

Dari berbagai penelusuran polisi berhasil menemukan identitas kawanan perampok ini. Tersangka yang pertama kali ditangkap Paul, dia diringkus di Kota Medan. 

Lalu dari keterangannya, polisi meringkus tersangka lainnya, termasuk Hendrik. Namun Panca tidak merinci tanggal penangkapannya. 

“Hendrik ditangkap di Kabupaten Dairi, di rumah orang tuanya, jadi setelah mereka pisah. Dia lanjut dengan sepeda motornya ke Dairi. Makanya sepeda motornya bisa kita dapat,” ujarnya

Dari tangan Hendrik emas 6,8 Kg berhasil disita. Kata dia sebelum emas diamankan, polisi sempat dikelabui Hendrik. Dia berbohong emas itu sudah hilang saat disimpannya di plafon rumah.

“Tapi setelah kita minta keterangannya dijelaskan, bahwa barang itu telah disimpan ditanam di halaman belakang rumah orang tuanya. Alhamdulillah emas itu (masih) lengkap. Emas dari hasil kejahatan itu, tidak satu butir pun tercecer atau pun sempat terjual,” jelas Panca.

Namun kata Panca saat pra rekontruksi Hendrik terpaksa ditembak mati. Pasalnya, dia melawan petugas. 

“Kepada Hendrik kita berikan tembakan tegas terukur, karena pada saat rekontruski di Batang Kuis, Hendrik mencoba menyerang dan melawan petugas dan mencoba melarikan diri maka kita lakukan tembakan tegas terukur,” imbuh Panca.

Kata Panca, selain Hendrik tiga tersangka lainnya juga ditembak lantaran melawan petugas. Namun dia tidak merinci namanya. “(Tembakan juga) Termasuk tiga pelaku lainnya,” ucapnya.

Dari para tersangka polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya tiga pucuk senjata dari berbagai jenis. 

“Di antaranya satu pucuk senjata api laras panjang merek leicester,  satu pucuk senjata laras pendek jenis pistol rakitan dan  satu pucuk senjata api laras pendek revolver rakitan,” tutur Panca.

Lalu juga diamankan sebanyak 117 butir peluru ukuran 9 mm, lalu 69 butir peluru ukuran 7,62 mm dan 11 butir peluru revolver ukuran 3,8 dan barang bukti lainnya.

Terkait dari mana senjata itu didapatkan polisi masih menyelidikinya. Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 365 ayat 2 ke 4 e dan 2 e serta Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

Hadir dalam pengungkapan kasus tersebut, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, Wali Kota Medan Bobby Nasution dan lainnya. (*)

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.