Kamis, 18 November 2021

Sektor Swasta Beri Nutrisi Tambahan Pada 36 Pasien TBC RO

    Kamis, November 18, 2021  



PATIMPUS.COM - Menurut laporan WHO tahun 2021, Indonesia merupakan negara ketiga dengan beban Tuberkulosis (TBC) tertinggi setelah India dan Cina dengan estimasi kasus 824.000 selama tahun 2020. Sementara kasus yang ditemukan sebesar 393,323 dengan penanganan pengobatan hanya sebesar 48%.

Meski demikian, di Indonesia upaya penanganan TBC, kini didukung dengan adanya Perpres no. 67 Tahun 2021 tentang penanggulangan TBC. Perpres ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam upaya percepatan eliminasi TBC di Indonesia.

”Keterlibatan sektor swasta dalam forum multi sektor percepatan eliminasi TBC di Kota Medan melalui pemberian nutrisi tambahan pada 36 pasien ini, tentu sejalan dengan Juknis Penatalaksanaan TBC RO dimana pemberian makanan tambahan dapat meningkatkan keberhasilan pengobatan,” ujar Edy Yusuf SKM MKM, Kepala Seksi P3M Dinas Kesehatan Kota Medan didamlingi dr Eva OK Simatupang SpKKLP dari Yayasan KNCV Indonesia.

Pernyataan tersebut menegaskan peran serta semua pihak menjadi kunci penting dalam mewujudkan eliminasi TBC di Indonesia. Persoalan TBC sendiri juga kian diperparah dengan kasus TBC yang resistan terhadap obat TBC (TBC Resistan Obat), mengingat pengobatan yang lebih sulit, efek samping berat dan jangka waktu pengobatan yang lebih lama membuat persoalan TBC RO menjadi lebih sulit diatasi.

Dalam rangka mendukung keberhasilan pengobatan pasien TBC RO khususnya di Kota Medan, salah satu upaya yang dilakukan adalah pemberian bantuan bahan makanan tambahan bagi pasien terutama yang berpenghasilan rendah di bawah Rp 3.329.000,- per bulannya. 

”Berdasarkan data pelaporan dari Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) tahun 2020 terdapat 81 orang pasien yang terkonfirmasi TBC RO di Kota Medan. Dari 81 orang pasien tersebut terdapat 36 pasien berpenghasilan di bawah UMK Medan yang telah didampingi oleh organisasi PESAT,” ujar Listiani, Ketua Organisasi Pasien PESAT.

Untuk menunjang proses pengobatan pasien dibutuhkan makanan tambahan. Hal ini berdasarkan Juknis Penatalaksanaan TB RO di Indonesia 2020 yang menyebutkan bahwa pemberian makanan tambahan dapat meningkatkan respon biologis pasien terhadap pengobatan dalam hal memperbaiki gizi kurang dan meningkatkan fungsi imun, sehingga pemberian makanan tambahan sangat diperlukan untuk peningkatan keberhasilan pengobatan pasien TBC Resistan Obat.

”Tentunya dukungan kami dari sektor swasta dalam mendukung isu kesehatan, terutama tuberkulosis juga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi. Dalam upaya ini kami melakukan pemetaan bagi penerima manfaat yang secara ekonomi paling membutuhkan. Harapannya dengan tercukupi nutrisinya, pasien TBC RO dapat kembali beraktivitas,” ujar Drs Erwinsyah, Pelaksana Sekretaris Perusahaan Bank Sumut yang didampingi Abdul Hamid SH Kepala Unit CSR Bank Sumut.

Pesat melalui dukungan Yayasan KNCV Indonesia program Mandiri-TB dengan pendanaan USAID mendorong keterlibatan sektor swasta dalam mendukung upaya peningkatan gizi bagi pasien TBC RO. Tentunya keterlibatan swasta dalam hal ini mampu mendukung kemandirian organisasi pasien dalam memberikan dukungan pendampingan bagi pasien TBC RO, terlebih khusus di Kota Medan. (*)

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.