Selasa, 07 Desember 2021

Forum Multi Sektor Dampingi Penyintas TBC Di Medan

    Selasa, Desember 07, 2021  


PATIMPUS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan Perpres No. 67 Tahun 2021 tentang penanggulangan tuberkulosis yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Agustus 2021.

Dalam Perpres ini memuat sejumlah fokus penanggulangan TBC dimana diantaranya adalah perlunya peran tanggung jawab baik dari pemerintah pusat dan daerah dalam upaya penanggulangan TBC. Selain itu juga perlu meningkatkan peran serta komunitas, mitra dan multi sektor lainnya dalam eliminasi tuberkulosis.

Mendukung upaya tersebut, pada bulan Juli 2021 Pemerintah Kota Medan membentuk Forum Multi Sektor (FMS) Percepatan Eliminasi TBC Kota Medan melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Medan Nomor: 440/03.K/VII/2021 tentang Forum Multi Sektor Percepatan Eliminasi Tuberkulosis Kota Medan. Terbentuknya FMS dilatarbelakangi situasi penanggulangan TBC di Kota Medan, dimana dari estimasi 18.963 kasus TBC di Kota Medan di tahun 2021, hanya 20% yang sudah terlaporkan per awal Desember 2021.

“Untuk mengatasi rendahnya penemuan kasus ini, maka perlu sinergitas dari setiap pihak untuk saling berkolaborasi dalam upaya meningkatkan tamuan kasus TBC di Kota Medan. Eliminasi TBC tidak akan tercapai apabila hanya satu sektor saja yang bekerja,” ujar Dr Mardohar Tambunan MKes, Ketua FMS dan Plt. Dinas Kesehatan Kota Medan.

FMS Kota Medan turut melibatkan unsur pentahelix, yaitu unsur pemerintahan, untuk korporasi/swasta, unsur masyarakat/komunitas, unsur akademisi, unsur asosiasi profesi, dan unsur media. Forum ini terbentuk atas kerja sama Dinas Kesehatan Kota Medan dengan Yayasan KNCV Indonesia melalui program Mandiri-TB yang didanai oleh USAID.

Sejak diterbitkannya SK ini, FMS Kota Medan telah melakukan sejumlah kegiatan dalam upaya penanggulangan TBC di Kota Medan. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut), sebagai mitra dari unsur korporasi/swasta, memberikan dukungan tambahan nutrisi bagi pasien tuberkulosis resistan obat (TBC RO) yang berpenghasilan rendah, yang disalurkan melalui organisasi pasien (PESAT).

”Kesehatan erat kaitannya dengan ekonomi, kami dari Bank Sumut dalam menyalurkan dukungan CSR mengacu pada tiga pilar salah satunya ekonomi. Harapannya dukungan ini dapat membantu dalam mempercepat pemulihan pasien sehingga mereka dapat kembali beraktivitas,” ujar Drs. Erwinsyah, Pelaksana Sekretaris Bank Sumut.

PESAT sebagai organisasi pendamping pasien melakukan pendampingan pasien TBC Resistan Obat di Kota Medan. Dalam FMS, PESAT merupakan perwakilan unsur komunitas.

PESAT juga turut membantu pemerintah pusat dalam mendistribusikan dukungan masker dan hand sanitizer kepada pasien TBC RO di Kota Medan. Dilansir dari halaman kemkes.go.id, COVID-19 memiliki risiko lebih besar pada orang dengan TBC dibanding mereka yang tidak.

“Pendampingan pasien TBC RO sangat penting karena lamanya pengobatan TBC RO, serta efek samping obat dan stigma di masyarakat. Kami mendampingi dan memotivasi pasien agar bisa sembuh selama berobat teratur hingga tuntas. Melalui FMS ini kami juga termotivasi dalam melakukan pendampingan bahwa kerja untuk TBC ini kami tidak sendiri,” ujar Listiani, Ketua PESAT.

Program kerja FMS juga turut melibatkan sektor akademisi. Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara saat ini tengah mempersiapkan coass/dokter muda untuk melakukan edukasi TBC kepada pasien TBC dan keluarga. Guna memperkuat kinerja FMS Kota Medan, Badan Penelitian dan Pengembangan Pemerintah Kota Medan (Balitbang Pemko Medan) turut menggelar pertemuan yang didukung dengan dana APBD.

Berangkat dari pertemuan ini, Balitbang akan merumuskan judul penelitian dalam mendukung penelitian perihal TBC dan mendorong lebih banyak dilakukan penelitian tentang TBC di tahun 2022.

FMS menjadi langkah nyata sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam peluncuran Perpres No. 67 Tahun 2021. Melalui Menko PMK Muhadjir Effendi sebagai Ketua Dewan Pengarah, Presiden Jokowi menyatakan bahwa selain perlunya pelacakan secara agresif untuk menemukan penderita TBC, upaya pencegahan lintas sektor juga harus dilakukan sehingga penanganan dari sisi infrastruktur maupun suprastrukturnya dapat tertangani dengan baik. FMS diharapkan dapat mewadahi semua sektor untuk saling bersinergi dalam mewujudkan Indonesia bebas TBC.(*)

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.