Rabu, 09 Maret 2022

Stunting 13 Kabupaten/Kota Di Sumut Sangat Memprihatinkan

    Rabu, Maret 09, 2022  


PATIMPUS.COM - Berdasarkan Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, kondisi prevalensi stunting di Sumatera Utara (Sumut) sangat memprihatinkan. Pasalnya, 13 dari 33 kabupaten/kota yang berada di Sumut berstatus “merah” alias memiliki prevalensi stunting di atas angka 30 persen.


Malah Mandailing Natal dengan prevalensi stunting 47,1 persen memuncaki peringkat nomor 2 dari 246 kabupaten/kota pada 12 provinsi prioritas berdasar data SSGI 2021. Dengan Padang Lawas yang berprevalensi 42 persen, masuk dalam 10 besar daerah berstatus merah.


Status merah selain disandang Mandailing Natal dan Padang Lawas, juga mencakup Pakpak Bharat, Nias Selatan, Nias Utara, Dairi, Padang Lawas Utara, Nias, Kota Padangsidempuan, Langkat, Batubara, Labuan Batu Utara serta Tapanuli Selatan.


Sementara yang berstatus kuning atau yang memiliki prevalensi stunting di kisaran 20 hingga 30 persen meliputi Samosir, Simalungun, Nias Barat, Labuan Batu, Labuhan Batu Selatan, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Kota Gunung Sitoli, Kota Tanjung Balai, Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, Karo, Toba Samosir, serta Binjai. Tepatnya daerah yang berstatus kuning di Sumut berjumlah 14 daerah.


Sementara yang berstatus hijau yang memiliki prevalensi stunting di kisaran 10 hingga 20 persen mencakup 6 daerah. Keenamnya terdiri dari Serdang Bedagai, Kota Meda, Asahan, Kota Tebingtinggi, Kota Pematang Siantar dan Deli Serdang.


Padahal stunting bukanlah kutukan melainkan stunting bisa dicegah sedini mungkin. Jika semua aspek dari hulu  hingga hilir,  potensi munculnya stunting bisa diantisipasi dengan baik maka setiap keluarga bisa terhindar dari lahirnya bayi-bayi stunting.


Persoalan stunting merupakan masalah serius mengingat sekitar 2 - 3 persen pendapatan domestik bruto atau PDB hilang pertahun akibat stunting. Dalam hitung-hitungan Wakil Presiden Ma’ruf Amin beberapa waktu lalu, dengan jumlah PDB Indonesia tahun 2020 sekitar Rp 15 triliun maka potensi kerugian akibat stunting akan mencapai Rp 450 triliun.


Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKN) yang diberi amanah oleh Presiden Joko Widodo melalui Peratutan Presiden/Perpres Nomor 72/2021 sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Indonesia berharap konvergensi lintas sektoral sungguh-sungguh bisa terlaksana dan membutuhkan komitmen serta kerja keras semua pihak.


“Program, kegiatan dan anggaran untuk percepatan penurunan stunting menjadi saling melengkapi sehingga intervensi yang diberikan betul-betul diterima oleh rumah tangga sasaran. Dengan keberadaan 10.323 Tim Pendamping Keluarga atau TPK yang ada di Sumut atau setara dengan 30.969 orang penggerak pendamping keluarga, persoalan stunting di seantero Sumut harus bisa teratasi,” jelas Kepala BKKBN Dr (HC) dr Hasto Wardoyo SpOG (K), Rabu (9/3) di Medan.


Menurut Hasto Wardoyo, kolaborasi semua pihak di Sumut menjadi kata kunci untuk percepatan penurunan stunting. Pelibatan 21 perguruan tinggi di Sumut yang memiliki program studi gizi dan program studi kelompok kesehatan sangat potensial untuk dilibatkan. Program kampus merdeka memungkinkan mahasiswa bisa mendapat nilai satuan kredit semester di Kampung-Kampung Keluarga Berencana yang tersebar di seluruh Sumut, sehingga kontribusinya dalam percepatan penurunan stunting bisa optimal.


“Saya berharap, keberadaan 385 perguruan tinggi yang ada di Sumut bisa melaksanakan kegiatan peduli stunting. Hingga saat ini baru sembilan perguruan tinggi atau sekitar 2 persen yang telah melakukan perjanjian kesepakatan pemahaman (MOU) peduli stunting dengan BKKBN. Pelibatan mahasiswa dan pengerahan maksimal TPK menjadi solusi untuk mengcover persoalan stunting yang ada di 6.132 desa yang ada di Sumut,” papar Hasto Wardoyo


Guna memastikan komitmen bersama, BKKBN menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) di Medan, Sumatera Utara pada hari Rabu (9 Maret 2022) ini. Sosialisasi RAN PASTI di Medan ini  menjabarkan  penjelasan mengenai mekanisme tata kerja percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi, kabupaten dan kota serta desa. Diulas  juga mengenai pemantuan, pelaporan serta evaluasi. Dan yang tidak kalah pentingnya lagi, skenario “pendanaan” stunting di daerah juga dibahas dalam sosialisasi. Indikator penurunan stunting akan menjadi salah satu parameter keberhasilan kepala daerah dalam mensejahterakan warganya  dan menghelat kemajuan pembangunan daerah.


Dalam Sosialisasi RAN PASTI yang digelar di Medan ini menghadirkan para pembicara dari BKKBN  serta para Wakil Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pusat  dari unsur Sekretariat Wakil Presiden, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bappenas, Kemendagri, serta Kemenkes.

Ijeck Optimis Kasus Turun

Sementara Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah yang juga Ketua Pelaksana percepatan penurunan stunting di Sumut bersama Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumut Mhd Irzal mengaku optimis Sumut dapat mencapai target penurunan angka stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024. 

"Saya yakin dan percaya kalau kita bergerak sesuai dengan ketentuan yang telah disusun dan kerjasama yang baik antar OPD, dinas terkait hingga nanti juga bekerja sama dengan Kemenag dalam hal ini KUA. Kita optimis target tersebut bisa terlaksana," ujar Ijeck, kepada wartawan, Rabu (9/3). 

Lanjut Ijeck, Juli 2024 target kasus stunting harus turun 14 persen untuk Sumatera Utara juga nasional. "Dalam kaitan ini kita harus bergerak by data yang sudah disiapkan secara nasional by aplikasi Aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) sampai dengan petugas lapangan di setiap desa," ujarnya.

Sementara Kepala Perwakilan BKKBN Sumut, Mhd Irzal menambahkan BKKBN telah siapkan sebanyak 30.969 pendamping keluarga yang akan disebar di seluruh Kabupaten/Kota di Sumut. 

"Tim pendamping keluarga ini adalah bidan, kader KB, dan anggota PKK di desa yang telah dilatih. Mereka akan mendampingi keluarga-keluarga yang berisiko stunting diantaranya calon pengantin, ibu hamil, ibu dalam masa interval kehamilan, serta ibu dengan anak usia 0 - 59 bulan. InshaAllah dengan pendampingan yang baik ini, kita optimis," ujar Mhd Irzal.

Lanjutnya, selain memberikan sosialisasi dan pendampingan, para tim pendamping akan melakukan koneksi data ke aplikasi sebagai upaya mendeteksi lebih awal terhadap potensi bayi yang akan dilahirkan dengan melihat kodisi calon pasangan pengantin. 

"Untuk koneksi selular para pendamping ini ke aplikasi kita, BKKBN keluarkan dana sebesar Rp100 ribu tiap bulan. Untuk pendampingan ada lagi biayanya," ujarnya. (don)

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.