Selasa, 05 Juli 2022

Aset Neto Rp 38,7 Triliun, BPJS Kesehatan Sukses Pertahankan WTM Ke 8

    Selasa, Juli 05, 2022  


PATIMPUS.COM - Sinergi dan kolaborasi yang dibangun BPJS Kesehatan bersama pemerintah, mitra kerja,  peserta dan masyarakat telah sukses menjaga keberlangsungan  penyelenggaraan Program JKN.

Melalui berbagai terobosan yang  dihadirkan di tengah Pandemi Covid19, hal tersebut menjadikan BPJS Kesehatan mendapatkan  banyak capaian dan prestasi  yang diakui secara nasional maupun internasional. 

Salah satu bukti keberhasilan yang didapat yaitu BPJS Kesehatan sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk laporan keuangan tahun 2021 dari akuntan publik. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam zoom meeting dengan wartawan, Selasa (5/7), menjelaskan bahwa predikat WTM ke 8 secara berurutan merupakan yang diraih  sejak BPJS Kesehatan beroperasi  tahun 2014, dan predikat ke 30 sejak era PT Askes (Persero). 

Hal ini menandakan bahwa posisi keuangan BPJS Kesehatan pertanggal 31 Desember 2021 serta kinerja keuangan dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia sesuai dengan audit dari Kantor Akuntan Publik. 

“Tentunya berbagai capaian di tengah pandemi Covid-19 ini tidak didapat tanpa kerja keras. BPJS membuat gebrakan baru dengan memperhatikan kepada publik. Dengan komitmen yang terus kami kedepankan, hal inilah yang menjadikan BPJS Kesehatan sukses mempertahankan capaian WTM dalam mengelola keuangan,” kata Ghufron.

Ghufron menyebut, capaian  selanjutnya yang patut diapresiasi adalah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) di tahun 2021 telah dinyatakan  positif. Hal tersebut dibuktikan dari aset neto yang yang dimiliki hingga tahun 2021 sebesar Rp38,7 triliun. Posisi aset  neto ini masuk dalam kategori sehat dan mampu memenuhi 5,15  bulan estimasi pembayaran klaim kedepan.

Dengan capaian tersebut, BPJS Kesehatan juga senantiasa berupaya untuk menciptakan inovasi, khususnya dari sisi finansial dan ekosistem digitalisasi sehingga dapat mempercepat peningkatan mutu layanan. 

“Di tahun 2022, BPJS Kesehatan masih memiliki berbagai tantangan yang harus diperbaiki, khususnya akses, mutu, efisiensi, ekuitas dan sustainabilitas finansial. Meski dihadang oleh beragam tantangan, harapannya pemerintah, seluruh pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat bisa terus bersinergi dan berkolaborasi untuk menjawab tantangan dan bersama JKN yang berkualitas,” tambah Ghufron. 

Sama menjaga penyelenggaraan program selain capaian WTM, sepanjang tahun 2021 ada beberapa capaian yang berhasil diraih BPJS Kesehatan dengan dukungan berbagai pemangku kepentingan yang diwujudkan dalam beberapa indikator. 

Dari aspek kepesertaan, per Januari 2022 jumlah kepesertaan Program JKN mencapai 235,7 juta jiwa atau sekitar 86% dari total penduduk Indonesia. Seiring dengan jumlah pertumbuhan kepesertaan JKN, BPJS Kesehatan juga memperluas akses layanan di fasilitas kesehatan. 

Hingga akhir Desember 2021, BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan 23.608 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama  (FKTP) dan 2.810 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (rumah sakit).

Dimasa  Pandemi Covid19, BPJS Kesehatan telah melakukan transformasi layanan dengan menghadirkan pelayanan secara digital dan pemanfaatan teknologi revolusi industri 4.0 yang bisa diakses peserta kapan saja dan dimana saja, diantaranya Antrean Online, dan layanan telekonsultasi hingga Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). 

Sampai dengan akhir tahun 2021, jumlah pemanfaatan pelayanan melalui PANDAWA mencapai 4,3  juta  pemanfa atan  yang  terdiri dari layanan administrasi kepesertaan dan informasi layanan. Selain itu, sistem antrean online yang terkoneksi dengan Mobile JKN sudah mencapai 21.066 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 1.433 Rumah Sakit (RS). 

Program JKN juga semakin dirasakan kehadirannya oleh masyarakat yang sedang dalam kondisi sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan. Hingga 31 Desember 2021, jumlah pemanfaatan pelayanan kesehatan terhadap kunjungan sakit dan kunjungan sehat sebanyak 392,9 juta kunjungan atau sebanyak 1,1 juta per hari, serta pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2021 sebanyak 2,2 juta skrining. Sementara itu, potensi rebound dalam pemanfaatan pelayanan kesehatan semakin terlihat pasca Pandemi Covid. 

Selanjutnya, berkat dukungan dan  kerja sama dari berbagai pihak, berdasarkan aspek kolekting iuran, BPJS Kesehatan mencatat total penerimaan iuran hingga 31 Desember 2021 sebesar Rp143,3 triliun, lebih besar dari yang ditargetkan. Penerimaan iuran tiap tahunnya cenderung  meningkat. Tercatat, total penerimaan iuran tahun 2020 sebesar Rp139,8 triliun. Peningkatan jumlah kolekting iuran tersebut juga didukung dari jumlah  kanal  pembayaran  yang tersebar di 696.569 titik yang terdiri dari kanal perbankan, non perbankan hingga Kader JKN.

Tidak berhenti di situ, BPJS Kesehatan juga menggandeng sejumlah pihak perbankan dalam menyediakan layanan supply infrastructure financing untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP. BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan pemanfaatan fingerprint untuk penerbitan e-SEP, validasi klaim rumah sakit  secara digital melalui e-VEDIKA, dan memperketat upaya pencegahan fraud di faskes. Selain itu, di tahun 2021, BPJS Kesehatan mulai menerapkan mekanisme pemberian uang muka pelayanan  kesehatan kepada rumah sakit dan klinik utama untuk memperlancar arus kas keuangan fasilitas kesehatan. 

Hal ini dilakukan agar mereka bisa fokus memberikan pelayanan  terbaik kepada peserta. Besaran uang muka tersebut disesuaikan  dengan capaian indikator kepatuhan dan mutu layanan fasilitas kesehatan. Semakin baik layanan rumah sakit kepada peserta JKN, maka kesempatan mendapatkan uang muka akan semakin besar, hingga 60%.

"Kami harap dengan semua pencapaian dan inovasi yang telah kita raih bersama dengan dukungan berbagai pihak ini, dapat semakin meningkatkan mutu layanan BPJS Kesehatan kepada seluruh peserta JKN dan masyarakat Indonesia," tutup  Ghufron. (don)

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.