Sabtu, 22 Oktober 2022

Operasional TPL Pada Kegiatan HTI Sesuai UU Yang Berlaku

    Sabtu, Oktober 22, 2022  


PATIMPUS.COM - Toba Pulp Lestari (TPL) dalam menjalankan kegiatan operasional Hutan Tanaman Industri (HTI) yang berada dalam kawasan hutan negara, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menerapkan prinsip keberlanjutan. 

Hal itu sesuai komitmen TPL, selaku pemegang izin konsesi berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Direktur TPL, Jandres Silalahi, mengatakan dalam interaksi dengan masyarakat di sekitar kawasan Hutan Tanaman Industri, perusahaan menjunjung tinggi azas kemitraan kehutanan agar masyarakat sekitar mendapat manfaat optimal. 

“Karena itulah, kami terus menjalankan program pemberdayaan masyarakat melalui penyaluran dana CSR dan Kerjasama Kemitraan Kehutanan,” ujarnya saat bersilaturahmi bersama media di Medan. Jumat (21/10/2022).

Turut hadir mewakili Direksi Anwar Lawden, dan Komisaris Thomson Siagian. 

Jandres menyebut, TPL senantiasa memprioritaskan kerjasama kemitraan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. 

Adapun kerjasama kemitraan yang dilakukan dengan masyarakat antara lain berbentuk program Tanaman Kehidupan, Tumpang Sari, Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), dan Kerjasamna Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). 

Perusahaan sangat menghargai seluruh lapisan masyarakat dan mendorong program- program kemitraan ini sebagai solusi atas penyelesaian permasalahan yang terjadi. 

Hingga saat ini, TPL telah bermitra dengan 13 Kelompok Tani Hutan (KTH), 2 Koperasi dan 1 Kelompok Masyarakat dengan total jumlah 893 Kepala Keluarga yang tersebar di Kabupaten Toba, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, dan Simalungun. 

Kemitraan yang dimaksud sebagaimana yang disampaikan dilakukan didalam program penanaman Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) seluas 1.753 Ha, tumpang sari, dan UMKM. 

Dalam upaya meningkatkan pemberdayaan dan peningkatan ekonomi, TPL telah melakukan kerjasama penanaman eucalyptus dengan sistem bagi hasil seluas 12.755 Ha yang dikerjasamakan dengan 2.824 KK. 

Dalam menjalankan kegiatan operasional, mulai dari persiapan lahan, penanaman, perawatan tanaman, pemanenan dan pengangkutan kayu ke pabrik sepenuhnya dilakukan oleh mitra kerja lokal yang berasal dari masyarakat sekitar areal kerja TPL. 

Diketahui, saat ini jumlah tenaga kerja dari para mitra lokal berjumlah sekitar 7.726 orang. 

“TPL mengharapkan program kemitraan kehutanan yang dijalankan ini dapat turut mendukung program Pemerintah dalam meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar areal kerja perusahaan,” tutup Jandres. (don)

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.