Sabtu, 03 Desember 2022

Pemerintah Tidak Serius, Kasus HIV/AIDS di Medan Meningkat

    Sabtu, Desember 03, 2022  


PATIMPUS.COM - Kasus HIV/AIDS di Kota Medan tidak terbendung. Berdasarkan data per Mei 2022, jumlah pengidapnya mecapai 8385 kasus. Hal ini disebabkan kurang seriusnya Pemerintah Kota Medan dalam penangan penyakit menular tersebut.


Meningkatnya jumlah pengidap HIV/AIDS tersebut diungkap Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) HIV diantaranya Indonesia AIDS Coalition (IAC), Dinas Kesehatan Medan, Dinas Kesehatan Sumut, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Medan dan Medan Districk Task Force (MDTF), Jumat (2/12/2022) Siang.


"Data dari Dinas Kesehatan per Mei 2022, pengidap HIV/AIDS mencapai 8385 tersebut, maka dikhawatirkan kasus HIV/AIDS ini jauh dari target pemerintah menuju Asean Cities Getting To Zero (AGTZ)," ungkap Edy Yusuf, SKM MKM, Subkoor P2PM Dinas Kesehatan Medan, dalam konfrensi persnya.


Press Conference dalam rangka Peringatan Hari AIDS sedunia (HAS) yang jatuh pada 1 Desember 2022 tersebut mengungkapkan bahwa saat ini kasus HIV/AIDS di Kota Medan sudah masuk dalam peringkat 1 di Provinsi Sumatera Utara. 


"Jika pemerintah tidak serius dalam penanganan HIV/AIDS, maka target AGTZ masih jauh. Ini menjadi PR bagi Dinas Kesehatan dan juga Non Dinas Kesehatan," sebut Saurma MGP Siahaan dari MDTF.


Selain itu, meningkatnya kasus Anak dengan HIV (ADHA) dan juga remaja sebenarnya ini sudah menjadi salah satu pertanda bahwa kita akan kehilangan “Bonus demography”, yang merupakan generasi penerus bangsa jika pencegahan dan penanggulangannya tidak segera dilakukan . Untuk itu diharapkan kolaborasi yang seimbang antar OPD dan juga antar OPD dengan CSO (organisasi Masyarakat Sipil) yang ada di kota Medan.


Ratih Ayu dari IAC, mengatakan terkait anggaran, sebenarnya Pemerintah sudah seharusnya memikirkan bagaimana, program pencegahan dan penanggulangan HIV ini bisa ada dalam APBD dan bersifat sustainable, tidak bergantung pada pendanaan luar negeri (Donor) yang sewaktu waktu pasti berakhir.


Contohnya Pemerintah Kota Medan dapat memperhatikan bagaimana terkait pendanaan untuk Dinas Kesehatan dan KPA Kota Medan yang selama ini menjadi tumpuan dalam program penanggulangan HIV AIDS di kota Medan.


Mekanisme Swakelola Tipe 3 yang sedang di sosialisasikan melalui program IAC di tingkat OPD dan juga organisasi Masyarakat Sipil (CSO) sebenarnya salah satu sistem penganggaran yang bisa dilakukan antara OPD dan CSO untuk kerja kerja yang lebih maksimal.


Selain bisa membantu pemerintah untuk mendapatkan hasil yang lebih maksimal dan tepat sasaran, bisa membantu CSO dalam menjaga sustanaible Lembaga, dan sudah tercantum dalam Perpres No. 16 tahun 2018.


Namun untuk swakelola tipe 3 di Kota Medan, salah satunya masih terkunci dengan Perwal No. 44 Tahun 2021 pasal 26 tentang Penjabaran dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kewenangan Camat dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana, yang menyebutkan bahwa Pengadaan Barang/Jasa melalui swakelola tipe IV. (don)

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.