Minggu, 15 Januari 2023

Dua Maling Lembu Diringkus Polsek Besitang

    Minggu, Januari 15, 2023  


PATIMPUS.COM - Sat Reskrim Polsek Besitang Resort Langkat berhasil mengamankan dua pelaku pencurian hewan ternak lembu, belum lama ini.


Tersangka berinisial Cebol (39) dan BA (18) Warga Lingkungan II Bukit Mas Pasar, Besitang. Diamankan saat mengikat 2 ekor lembu tepat di belakang rumah warga di Lingkungan II Sidomulyo, Kelurahan Pekan Besitang. 


Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite, SH saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno membenarkan kejadian. 


Waktu itu, korban Kondar Simamora Warga Lingkungan IV Alur Mas Kelurahan Bukit Kubu, Besitang. Menambatkan lembunya di areal kebun PT. Jaya Baru Lingkungan II Sri Mulyo. Selang berapa lama korban pun tidak lagi melihat ternak peliharaannya di tempat. 


"Akibat kejadian, korban merasa rugi Rp. 30.000.0000 dan segera membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Besitang, agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI," kata AKP Joko. 


Kapolsek Besitang memerintahkan Kanit Reskrim Ipda W. Situmorang untuk melakukan penyelidikan di TKP dan menangkap siapa pelaku. Setelah info didapat bahwa pelaku sedang berada dibelakang rumah warga.


Kanit Reskrim bersama tim turun kelokasi dan melihat pelaku sedang memegang 2 ekor ternak. "Akhirnya pelaku pun diamankan serta dibawa ke Polsek Besitang dengan barang bukti 1 unit mobil Pick up BK 9684 PI sebagai alat transportasinya," tandasnya.(raj).

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.