Kamis, 04 April 2024

Nekat Satroni Asrama Kowilhan, Maling Sial Kepergok Warga

    Kamis, April 04, 2024  


PATIMPUS.COM - Apes memang maling yang satu ini. Mencoba beraksi di Asrama Kowilhan Jl Sejati Kelurahan Sidorame Barat 1 Kecamatan Medan Perjuangan, kepergok oleh penghuni rumah, Kamis (04/04/2024) dinihari.


Pelaku diketahui bernama M Rizki Zulkarnaen Lubis, warga Jl HM Said Gang Mesjid K58, masuk ke halaman rumah bernomor K86 ketika dalam kondisi kosong, karena penghuni rumah sedang keluar berjualan. 


Dari pengakuan Dedek Iskandar alias Andre, penghuni rumah K86 Asrama Kowilhan, pelaku Rizki Zulkarnaen kepergok berada di teras rumahnya. Panik karena kedapatan masuk, pelaku ingin mencoba kabur. 


Dengan sigapnya, Andre, ayah dua anak ini langsung menangkapnya. "Saya tarik kerah bajunya ketika ingin kabur melompat tembok rumah," sebut Andre, panggilan akrab Dedek Iskandar. 


Sontak Andre berucap Maling, yang mengundang penghuni Asrama Kowilhan keluar di saat sahur. Saat diamankan, dari sekujur tubuh pelaku ditemukan pisau dan juga sepaket sabu-sabu kecil. 


"Saat diamankan tadi, pelaku nyaris mau melakukan perlawanan karena membawa pisau yang disisipkan di pinggangnya," bebernya.


Kabar penangkapan seorang maling di Asrama Kowilhan Jalan Sejati dibenarkan Kepala Lingkungan (Kepling) XIII Kelurahan Sidorame Barat 1, Haslan Madli Tambunan. 


"Benar ada laporan warga penangkapan maling di Asrama Kowilhan yang membawa senjata tajam (sajam) berupa pisau dan juga ditemukan sepaket sabu," ucap Kepling. 


Kepling mengungkapkan, pelaku sudah diserahkan ke Polsek Medan Timur beserta barang bukti yang telah disita saat kejadian, untuk diproses hukum. 


Sementara itu, Komandan Komplek (Danplek) Asrama Kowilhan, Serma Supersemar Habehean Skep Ners Ch.cht yang turun menyaksikan pengamanan pelaku mengatakan bahwa dari informasi yang diperoleh dari warga, pelaku sudah sering kali meresahkan penghuni Asrama Kowilhan. 


"Dan juga beberapa kali ketangkap basah namun dibebaskan secara kekeluargaan. Namun kali ini tidak dapat dibiarkan lagi, harus diproses hukum yang berlaku dengan menyerahkan pelaku ke polisi," jelas Serma Supersemar. 


Diakui Serma Supersemar, kejadian ini telah dilaporkan ke Aslog Kodam I/BB. 


"Saya ingatkan bagi penghuni Asrama Kowilhan Jl Sejati untuk menjaga ketertiban dan keamanan komplek. Dan bagi yang membuat keresahan akan ditindaklanjuti dan diproses. Jika perlu dikeluarkan dari Asrama Kowilhan sesuai peraturan Kodam," ucapnya. (don)


Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.