PATIMPUS.COM - Hingga kepulangan rombongan jamaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 4 Debarkasi Medan pada Senin, 16 Juni 2025, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Medan Ahmad Qosbi menginformasikan bahwa sampai saat ini jumlah para tamu Allah asal Sumatera Utara yang wafat sekitar 12 orang.
“11 jamaah haji wafat di tanah suci dan 1 jamaah wafat di tanah air sesaat setelah
mendarat di Bandara Kualanamu Deli Serdang,” ungkap Ahmad Qosbi kepada awak Media di Asrama Haji Medan. Senin (16/6/2025).
Ahmad Qosbi menjelaskan lagi, jamaah haji yang wafat berasal dari Labuhanbatu Selatan 1 orang, Medan 3 orang, Padangsidimpuan 1 orang, Mandailing Natal 1 orang, Padanglawas 1 orang, Deli Serdang 2 orang, Padanglawas Utara 1 orang dan Serdang Bedagai 1 orang.
Ahmad Qosbi mengungkapkan, para jamaah haji yang wafat tersebut akan memperoleh santunan asuransi sebagai hak jamaah dari pihak asuransi yang pada tahun ini dikelola oleh Jasa Mitra Abadi (JMA) Mulia Syariah.
Ahmad Qosbi menambahkan, jamaah haji reguler yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan diberikan manfaat asuransi sebesar 100% Bipih Haji Reguler sesuai embarkasi.
Jamaah Haji Reguler yang cacat tetap sebagian akibat kecelakaan diberikan manfaat asuransi sebesar persentase yang telah ditentukan dengan maksimal 100% Bipih Haji Reguler sesuai embarkasi.
“Jamaah Haji Reguler yang meninggal dunia karena kecelakaan diberikan manfaat asuransi sebesar 200% Bipih Haji Reguler sesuai embarkasi dan Jemaah Haji Reguler yang cacat tetap total akibat kecelakaan diberikan manfaat asuransi sebesar 100% Bipih Haji Reguler sesuai embarkasi,” ungkapnya.
Ahmad Qosbi mengatakan lagi, Asuransi jamaah haji mulai berlaku sejak keberangkatan dari asrama haji (embarkasi) hingga kepulangan ke tanah air (debarkasi).
“Klaim asuransi dapat diurus oleh ahli waris jamaah haji yang wafat setelah proses pemulangan selesai dengan melengkapi dokumentasi diantaranya, surat keterangan kematian, foto copy identitas jamaah yang wafat, Print Out database Siskohat Jamaah Haji Reguler yang meninggal,” pungkasnya.
Berikut daftar jamaah haji yang wafat :
1. Adam Chairuddin (51), Kloter 16 Asal KabupatenLabuhanbatu Selatan, wafat tanggal 22 Mei 2025 pukul 03.55 WAS
2. Marsahala Siregar (73), Kloter 08 Asal Kota Medan, wafat tanggal 29 Mei 2025 pukul 14.30 WAS
3. Damri Mgr Somalap (65), Kloter 1 Asal Padangsidimpuan, wafat tanggal 3 Juni 2025 pukul 23.15 WAS
4. Hasanah Sarpin (73), Kloter 10 asal Kabupaten Mandailing Natal, wafat tanggal 7 Juni 2025 Pukul 03.24 WAS
5. Masrul Elvi Lubis (66), Kloter 21 asal Kota Medan, wafat tanggal 6 Juni 2025 pukul 22.04 WAS
6. Doharni Harahap (70), Kloter 18 asal Padanglawas, wafat tanggal 9 Juni 2025 pukul 4.00 WAS
7. Sanusi Siagian (80) Kloter 02 asal Kabupaten Deli Serdang, wafat tanggal 5 Juni 2025 pukul 06.00 WAS
8. Aimuddin Kanuddin Parinduri (61), Kloter 2 asal Deli Serdang, wafat tanggal 10 Juni 2025 pukul 10.59 WAS.
9. BGD Kadudukon (74) Kloter 23 asal Kabupaten Padanglawas Utara, wafat tanggal 9 Juni 2025 pukul 15 WAS.
10. Juwaeni Hardjo Suwandi, (63), Kloter 14 asal Serdang Bedagai, wafat tanggal 15 Juni 2025 pukul 18.15 WIB
11. Kosiri Ningsih Casdari (63), Kloter 11 asal Kota Medan, wafat tanggal 15 Juni 2025 pukul 8.45 WAS.
12. Nurmalis Ujung (54), Kloter 4 asal Deli Serdang, wafat tanggal 16 Juni 2025 pukul 03.50 WIB. (Soni)
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda