PATIMPUS.COM - Untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai pusat kegiatan ibadah, pendidikan, sosial dan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan yang profesional dan parsifatif, Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag, M.Pd. menggelar pelaksanaan kegiatan pemberdayaan manajemen masjid se-Kabupaten Deli Serdang pada Rabu, (13/08/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kemenag Kabupaten Deli Serdang ini, dilakukan sesuai berdasarkan dengan PMA Nomor 54 Tahun 2006 tentang susunan tata kerja Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) dan Kepdirjen Nomor 802 (DJII-802 Tahun 2014) tentang Standart Pembinaan Manajemen Masjid.
Dalam sambutannya Saripuddin Daulay mengatakan Kegiatan tersebut merupakan salah satu program Kementerian Agama yang disandingkan dengan BSI.
"Program manajemen masjid adalah salah satu unsur pokok penting di Kementerian Agama, dengan termanajemennya masjid, maka masjid akan meningkat dan optimal," jelas Saripuddin Daulay.
Saripuddin Daulay menjelaskan Negara melalui Kementerian Agama hadir bukan hanya masjid tetapi untuk seluruh agama dan tempat ibadah agama lain yang ada di Indonesia.
Sehingga, lanjutnya lagi. Setiap agama dapat menjalankan ibadah dengan nyaman di rumah ibadah sesuai kepercayaannya masing-masing, hal itu tertulis pada Pasal 29 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan.
"Ayat (1) menyatakan bahwa "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa", sedangkan ayat (2) menyatakan bahwa "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu," tegas Saripuddin Daulay.
Melalui kegiatan pemberdayaan manajemen masjid ini, Saripuddin berharap kepada seluruh pengurus-pengurus masjid harus memiliki standart dan strategi dalam memanajemen masjid di daerah masing-masing seperti manajemen keuangan, asset, Sumber Daya Manusia, Program dan komunikasi.
Saripuddin Daulay juga mengajak seluruh pengurus-pengurus masjid yang hadir agar menjadikan masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga tempat Pemberdayaan Ekonomi Umat, Pemberdayaan Sosial, Pemberdayaan Pendidikan, Pemberdayaan Remaja Masjid serta Pemberdayaan Jama’ah.
Ketua Panitia acara dalam laporannya, mengungkapkan kegiatan pemberdayaan manajemen masjid ini memiliki tujuan meningkatkan pengetahuan pengurus BKM dalam bidang manajemen organisasi, keuangan, dan administrasi, peran dan fungsi masjid dalam konteks sosial dan keagamaan, serta mengembangkan sistem pengelolaan masjid yang efektif dan transparan.
Sementara itu, Branch Manager BSI KC. Lubuk Pakam Wiri Gistarti dalam sambutanya mengatakan pihaknya punya program BSI Maslahat.
BSI Maslahat ini untuk program yang di sesuaikan dengan kebutuhan masjid termasuk pengelolaan keuangan masjid.
BSI juga memfasilitasi seluruh nasabah untuk bisa menjalankan ibadah umroh ataupun haji.
"Bahkan pembiayaan ibadah umroh atau Fasilitas untuk haji khusus di BSI juga ada. Karena BSI punya kolaborasi dengan biro penyelenggara ibadah haji dan umroh. Termasuk di BSI Cabang Lubuk Pakam,” ungkapnya.
"Melalui kegiatan manajemen pengelolaan masjid ini BSI hadir dan siap membantu pengelolaan keuangan masjid-masjid terkhusus yang ada di kabupaten Deli Serdang," sambungnya mengakhiri sambutannya.
Tampak hadir Ka.Subbag TU, H Fachrizal SHi MSi, Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala KUA, Kepala Cabang BSI Lubuk Pakam, Region II BSI Medan, dan Pengurus BKM Masjid yang mewakili setiap kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang. (Soni)
« Prev Post
Next Post »
Posting Komentar