MEDAN (patimpus.com) - Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sumatera Utara (Sumut) KH M Nuh MSP, meresmikan Rumah Singgah Pasien hasil kolaborasi Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara di Jalan Bunga Lau Dalam No 37, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Rabu (21/10/2026).
Rumah singgah ini dihadirkan untuk membantu pasien dari keluarga kurang mampu yang membutuhkan tempat tinggal sementara selama menjalani pengobatan di Medan.
Fasilitas tersebut merupakan hasil gotong royong 14 lembaga zakat dan kemanusiaan yang tergabung dalam FOZ Sumut.
Ustadz M Nuh mengapresiasi kerja nyata FOZ Sumut dalam membantu masyarakat. M Nuh juga mengatakan bahwa keberadaan rumah singgah benar-benar membantu pasien dan meringankan beban keluarga mereka.
“Ini kebaikan-kebaikan yang perlu dikabarkan. Masih banyak orang baik di negeri kita ini yang berbuat kebaikan. Hal-hal seperti ini harus disampaikan kepada masyarakat agar semakin banyak orang tergerak untuk melakukan kebaikan,” ujar M Nuh.
Di samping itu Ketua FOZ Sumatera Utara, Sulaiman, menjelaskan rumah singgah tersebut memiliki kapasitas untuk menampung tujuh pasien dan tujuh orang pendamping. Pengelola juga disiapkan untuk mengkoordinasikan aktivitas harian rumah singgah agar pelayanan kepada pasien berjalan dengan baik.
Selain tempat tinggal, rumah singgah menyediakan makanan bagi pasien dan pendamping selama berada di sana.
Layanan ini diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan dukungan selama menjalani pengobatan.
Sementara itu, Ketua Bidang III Sinergi dan Kolaborasi FOZ Sumut, Koko Cihuy, mengatakan rumah singgah tersebut terwujud melalui kerja sama dan semangat gotong royong 14 lembaga zakat dan kemanusiaan.
“Rumah singgah ini merupakan hasil kolaborasi bersama. Empat belas lembaga bergotong royong agar fasilitas ini dapat diwujudkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, rumah singgah mulai beroperasi pada Kamis, 22 Oktober 2026. Bahkan, pasien telah menempati fasilitas tersebut sejak awal operasional.
Adapun 14 lembaga yang terlibat dalam kolaborasi ini adalah Dompet Dhuafa Waspada, Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), DT Peduli, Rumah Zakat, PPPA Daarul Qur’an, Nurul Hayat, Yatim Mandiri, Ikut Berbagi Indonesia, Maskanul Insani, Rumah Yatim, Baitul Maal Hidayatullah (BMH), Yakesma, Griya Yatim Dhuafa, dan Lembaga Manajemen Infaq (LMI). (Soni)
» Thanks for reading: Resmikan Rumah Singgah Pasien, Senator KH M Nuh Apresiasi FOZ Sumut Bantu Masyarakat 