Jumat, 10 Desember 2021

YPI, 21 Tahun Mengawal Perlindungan Anak Indonesia

    Jumat, Desember 10, 2021  


PATIMPUS.COM - Selama 21 tahun Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) mengabdikan diri untuk mengawal  tegaknya perlindungan anak di Indonesia. Hari ini bertepatan dengan tanggal 10 Desember dan Bertepatan dengan peringatan hari Hak Azasi Manusia (HAM), YPI berdiri di Kota Medan.

Dalam peringatan sederhana HUT YPI ke-21  di Kantor Jalan Jl. Kenanga Sari No.20, Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang, Kota Medan, Ketua Badan Pembina YPI Edy Ikhsan  yang saat ini juga dipercaya sebagai Pembantu Rektor di Universitas Sumatera Utara.  

Edy Ikhsan menyampaikan rasa terimakasih kepada staf Pusaka Indonesia dan juga para voluntir yang ikut mendukung perjalanan ini. 

"Yayasan Pusaka Indonesia akan tetap berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi anak, sehingga pemenuhan hak-hak dasar anak di negeri ini tetap terkawal dengan baik," ujar Edy Ikhsan, Jumat (10/12/2021).

Menurut Edy Ikhsan pula, kasus-kasus kekerasan terhadap anak, baik anak sebagai korban maupun anak yang terlibat dengan hukum tetap harus di kawal, agar dalam pelaksanaan dan dalam penegakan hukum tidak ada yang mengabaikan hak anak tersebut. Sehingga anak sebagai penerus masa depan bangsa tidak tercederai dan menjadi anak yang memiliki kepribadian yang kokoh.

Edy Ikhsan mengakui, setiap perkembangan zaman, persoalan anak berbeda beda dan semakin pelik. Sehingga dibutuhkan kekuatan bersama pula mengawal perlindungan anak termasuk dengan memberikan regulasi dan aturan perundang-undangan yang bisa menjamin perlindungan tersebut.

Saat ini, tambahy Edy, persoalan yang tengah dihadapi dunia adalah persoalan pandemi Covid-19. Tidak dipungkiri akan merembet kepada persoalan anak-anak pula. Baik kemiskinan, kesehatan, pendidikan dan lainnya. Dibutuhkan kekuatan bersama untuk mengatasi semua ini baik oleh keluarga dan juga oleh negara.

Sebagai sebuah lembaga swadaya masyarakat, Edy berharap kedepannya semua elemen dapat menciptakan lingkungan yang menghormati dan melindungi hak-hak anak dan perempuan

Sementara itu Direktur Ketua Badan Pengurus YPI,  Kristina  mengatakan saat ini Pusaka Indonesia masih menangani program program perlindungan anak. Diantaranya bantuan hokum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu, program Tobacco Control, dan Penguragan Resiko Kebencanaan berbasis komunitas dan ekonomi masyarakat di Sulawesi Tengah. (*)


Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.