Selasa, 14 Juni 2022

Judi Dingdong Dan Tembak Ikan Di Garu Digrebek, 4 Pemain Diamankan

    Selasa, Juni 14, 2022  


PATIMPUS.COM - Polrestabes Medan melakukan penegakan hukum di beberapa lokasi di wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan karena adanya keresahan masyarakat tentang maraknya aktivitas judi di Kota Medan.

Pelaksanaan Patroli di mulai pada hari Selasa (14/62022) pada pukul 00.00 Wib dari Lapangan Merdeka depan Pos Lantas  menuju Jl SM Raja Medan, lanjut menuju Amplas.

Di sepanjang lokasi itu, petugas telah melakukan penindakan di beberapa tempat.

Diantaranya di Jalan Garu simpang Jalan Tusam. Di lokasi itu petugas mengamankan 2 unit meja tembak ikan dan 5 mesin Dingdong, milik Imelda.

Kemudian di Jalan Blok C no 14 link X Kel Garu diamankan 2 unit meja tembak ikan.

Dari hasil penggerebekan tersebut petugas mengamankan 4 orang sedang berada di lokasi permainan mesin tembak ikan. 

Keempatnya masing masing berinisial B (19) warga Jalan Hari comp PJKA Blok YZ Non11 Medan, HUS (30) warga Jalan Garu blok C ujung, TJ (26) warga Jalan Garu, dan S (36) warga Jalan Garu dekat kantor lurah.

Hasil penggeledahan barang bukti dan saksi-saksi telah diamankan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut. (rel)

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.