Kamis, 16 Maret 2023

Jual Ganja Di Warkop, Wak Man Lebaran Di Penjara

    Kamis, Maret 16, 2023  


PATIMPUS.COM - Arman alias Wak Man (54) diciduk anggota Polsek Besitang saat menjual ganja di sebuah warung kopi tak jauh dari tempat tinggalnya, Rabu (15/3) sekira Jam 19.30 WIB.


Alhasil, warga di Lingkungan I, Kelurahan Bukit Tangga, Kecamatan Besitang, Langkat, terpaksa berlebaran di dalam sel tahanan Polsek Besitang.


Kepada wartawan Kamis (16/3) Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, mengatakan dari tersangka pihaknya menyita 48 bungkus paket kecil siap edar diduga narkotika jenis ganja dan 1 plastik asoy besar warna hitam didalamnya berisi ganja belum di kemas serta uang Rp20.000 dari hasil penjualan.


Kasus ini terang dia, berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya. Bahwa sering terjadinya transaksi narkotika jenis ganja di sebuah warung di daerah Lingkungan 1 Bukit Tangga Kelurahan Bukit Kubu, Besitang.


Dari info tadi, Kapolsek Besitang memerintahkan Kanit Reskrim Ipda W Situmorang bersama tim untuk penyelidikan informasi. Kanit reskrim dan anggota bergegas mencari tau sesuai dari informan.


Setibanya di tempat yang dituju tim langsung melakukan pemeriksaan di warung dan ditemukan ganja berikut pelaku. Waktu diinterogasi, tersangka mengakui barang ganja itu miliknya.


Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Besitang guna diproses hukum lebih lanjut. (raj)

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.