Selasa, 06 Juni 2023

Tuntut Pekerjaan, Massa SPSI Besitang Gelar Aksi Demo di PT CASS

    Selasa, Juni 06, 2023  


PATIMPUS.COM - Puluhan Massa yang tergabung di organisasi Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia

(PUK.F.SPTI-K.SPSI) Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang, Kab Langkat, menggelar aksi damai di depan PKS PT Cahaya Agro Sawit Sejahtera (CASS), Senin(5/6/2023).


Dalam aksi itu mereka meminta PT CASS dapat memberikan pekerjaan bongkar muat ke pihak PUK F. SPTI-K.SPSI Desa Bukit Selamat dibawah Pimpinan PUK Efni Ramadhan Tarigan.


Aksi yang berlangsung tertib oleh puluhan anggota dan pengurus PUK F.SPTI-K.SPSI Desa Bukit Selamat itu turut dihadiri sejumlah Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Langkat dan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumatera Utara.


Ketua OKK DPD Sumut Julianus Sembiring SH dalam orasinya mengatakan pihak PT CASS selama ini telah melakukan perbuatan yang salah, sebab pihak perusahaan telah membuat PKB dengan kelompok orang yang salah. 


Sebab berdasarkan nomor pendaftaran IDM:000320806 yang dikeluarkan Kemenkumham bahwa Merek logo dan nama F. SPTI-K.SPSI adalah milik Surya Bakti Batubara SH MH. Dia juga mengatakan berdasarkan surat Dirjen Administrasi Hukum Umum AHU bahwa AHU Ormas CP Nainggolan sudah diblokir.


Maka kepada pihak perusahaan khususnya PT CASS dan perusahaan yang lain di Kabupaten Langkat ini memahami jangan membuat PKB kepada orang yang salah. 


Orasi juga disampaikan secara bergantian oleh Wakil Sekretaris DPD.F.SPTI-K.SPSI Sumut, Bernard Simatupang. Dia menyampaikan berdasarkan surat Dirjen PHI 1 April 2022 bahwa Ketua Umum adalah Surya Bakti Batubara SH MH.


Suarni Sartika Br Sitepu, Sekretaris DPC.F.SPTI-K.SPSI Kab Langkat dalam orasinya minta kepada pihak perusahaan untuk menerima mereka bekerja karena telah memenuhi UU No:21 Tahun 2000 Pasal 25 Huruf a. Suarni juga menjelaskan Berdasarkan Surat Disnaker Kabupaten Langkat tentang Perubahan Susunan Kepengurusan Ketua DPC.F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Langkat adalah saudara Sejarahnya Sembiring. 


"Organisasi bongkar muat yang jelas secara hukum dari tingkat Pusat DPP, DPD dan DPC hingga ke PUK, Kami yang memiliki legalitas yang sah secara hukum," kata Suarni. 


Beberapa jam kemudian, pihak perusahaan PT CASS akhirnya  menerima 4 orang perwakilan dari PUK F.SPTI-K.SPSI Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang yang diketuai Efni Ramadhan Tarigan untuk bernegosiasi.


Hasil negosiasi antara kedua belah pihak yang disaksikan oleh petugas Polsek Besitang mengeluarkan kesepakatan pihak PT CASS  meminta kepada pimpinan PUK F.SPT-K.SPSI Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang untuk memenuhi syarat-syarat yang telah disepakati bersama antara perusahaan dan pimpinan PUK dengan tenggang waktu selama tiga hari.


Selanjutnya akan diadakan pertemuan kembali oleh kedua belah pihak untuk membuat PKB. Usai pertemuan antara pihak Manajemen PT CASS dan Pengurus F.SPTI-K.SPSI, sekitar pukul 15.30 wib seluruh masa aksi membubarkan diri.


Sejumlah media sempat menunggu di depan PKS PT CASS untuk bertemu pihak manajemen perusahaan guna konfirmasi terkait hasil pertemuan antara pihak PT CASS dengan Pengurus F. SPTI-K.SPSI, namun tak seorang pun dari pihak perusahan yang dapat ditemui. (raj)

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.