Rabu, 12 Januari 2022

Ratusan Perawat dan Dokter Pirngadi Urus Perpanjangan Izin Nakes

    Rabu, Januari 12, 2022  


PATIMPUS.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan mendukung program pemerintah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Medan untuk pengurusan perizinan yang maksimal, khususnya penerbitan izin tenaga kesehatan perawat dan dokter.


Direktur RSUD dr Pirngadi Medan Syamsul Arifin Nasution kepada Wartawan, Rabu (12/1/2022) mengatakan, PMPTSP melaksanakan gelaran One Day Service atau layanan sehari untuk mengurus perizinan tenaga kesehatan melalui mobil pelayanan publik di Halaman Depan Poliklinik Gigi RSUD dr Pirngadi Medan tersebut.


"Kami menyambut baik program yang dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Medan ini. Program ini sangat membantu perawat, dokter dan tenaga kesehatan lainnya di Rumah Sakit Pirngadi dalam memperpanjang surat izinnya," ujar Syamsul.


Saat ini lanjutnya, ada sebanyak 500 perawat dan sekitar 170 dokter yang bekerja di RSUD dr Pirngadi Medan. Dari jumlah ini, diantaranya banyak yang sudah harus memperpanjang surat izin agar dapat memberikan pelayanan kepada pasien. "Untuk jumlah yang mau memperpanjang kita belum ada hitung berapa orang," ujarnya.


Semua tenaga kerja kesehatan, lanjut Syamsul harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai persyaratan legalitas melakukan praktik kerja. Hal ini dibutuhkan sebagai alat bukti kompetensi dirinya dalam melaksankaan tugas kerja. 


Hal ini pun dibenarkan oleh Wakil Direktur Administrasi Umum Rumah Sakit dr Pirngadi Medan Muhammad Reza. Ditambahkannya, melihat pentingnya pengurusan surat izin tenaga kesehatan ini, pihaknya berharap program dari PMPTSP ini dapat berkelanjutan dilaksanakan di RS Pirngadi. 


"Kami sangat senang sekali ada program ini, kami dukung program ini dan berharap bisa berkesinambungan karena selama ini dalam pengurusan perpanjangan izin kami harus langsung mendatangi kantor PMPTSP," ujar Reza.


Hari ini, tambahnya ada sekitar 10 orang tenaga kesehatan yang menggunakan layanan ini dan sudah melakukan penginputan data administrasi melalui Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu (SiCantik).


"Jadi penginputannya secara online dan langsung berjejaring dengan pemerintah pusat," ujar Reza. (*)


Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.