Tampilkan postingan dengan label Kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kesehatan. Tampilkan semua postingan

Plt Direktur RS Pirngadi Jelaskan Penanganan Satpam Korban Penembakan

Kamis, Mei 21, 2026

MEDAN (patimpus.com) - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dr Pirngadi Medan, Mardohar Tambunan, menjelaskan penanganan pasien korban penembakan dan pembacokan bernama Guntur Sugoro yang mengaku peluru di tubuhnya belum diangkat karena terkendala biaya dan BPJS Kesehatan.


Menurut Mardohar, pasien masuk ke IGD RS Pirngadi pada 12 Mei 2026 pukul 23.45 WIB dalam kondisi sadar, mengalami sesak napas, serta luka tembak di punggung bawah sebelah kanan.


“Pasien langsung mendapatkan tindakan medis. Pada 13 Mei 2026 pukul 00.05 WIB dilakukan pemasangan chest tube di kamar bedah COT,” ujar Mardohar dalam keterangannya pada Kamis (21/5).


Selanjutnya pasien dipindahkan ke Ruang Tulip 2A pada pukul 02.15 WIB dengan kondisi compos mentis dan menggunakan oksigen 3 liter.


Mardohar menjelaskan, dokter kemudian menganjurkan pasien dirujuk ke rumah sakit yang memiliki dokter spesialis Bedah BTKV. Namun pihak keluarga disebut masih mempertimbangkan rujukan tersebut.


“Pada sore harinya, keluarga menyampaikan rencana membawa pasien ke RS Bhayangkara. Karena itu rumah sakit belum mengirimkan rujukan meskipun surat rujukan sudah disiapkan,” katanya.


Pihak rumah sakit, lanjut Mardohar, juga telah memberikan edukasi kepada pasien dan keluarga terkait kondisi medis pasien, termasuk keberadaan proyektil peluru yang masih berada di dalam tubuh korban.


Selain itu, pasien juga telah membuat laporan kepolisian dan menjalani visum pada 18 Mei 2026 di Ruang Tulip 2A.

Menurut Mardohar, hingga pasien diperbolehkan pulang, keluarga yang sebelumnya menyatakan akan membawa pasien ke RS Bhayangkara tidak datang ke rumah sakit.


“Pada 19 Mei 2026 pukul 14.00 WIB pasien pulang berobat jalan dalam kondisi stabil. Dokter juga sudah menjelaskan apabila ada gejala lanjutan agar segera kembali ke rumah sakit,” ujarnya.


Kronologi Sebelumnya

Sebelumnya, Guntur Sugoro mengaku menjadi korban percobaan perampokan di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.


Saat itu, Guntur yang bekerja sebagai satpam dapur MBG di Kota Medan hendak menuju rumah rekannya. Namun di tengah perjalanan, ia dicegat sejumlah pelaku bersenjata tajam dan diminta menyerahkan sepeda motornya.


Tak ingin menjadi korban perampokan, Guntur memilih tancap gas untuk melarikan diri. Namun para pelaku yang diperkirakan berjumlah lima orang langsung membacok bagian punggungnya dari belakang.

“Pas sudah masuk jalan tumbukan, langsung di-stop dan dipepet sama dua kereta, lima orang, disuruh berhenti. Tapi, saya merasa saya ini pasti mau dibegal,” kata Guntur, Selasa (19/5/2026).


Meski terkena bacokan, Guntur tetap mencoba kabur. Para pelaku kemudian mengeluarkan senjata yang diduga senapan angin dan menembak ke arah korban hingga proyektil mengenai punggung belakangnya.


“Mungkin pas dibacok ditengok enggak luka, dan dia bilang, ‘Eh, enggak apa-apa dia bang. Tembak dia, Bang,’” ujar Guntur menirukan percakapan para pelaku.


Usai kejadian itu, Guntur menjalani perawatan di RS Pirngadi Medan. Namun ia mengaku peluru yang bersarang di tubuhnya belum diangkat hingga sembilan hari setelah kejadian karena terkendala biaya operasi dan pembiayaan BPJS.


Ia mengaku kondisi ekonomi menjadi kendala utama. Apalagi dirinya baru bekerja sekitar dua bulan sebagai satpam dapur MBG dan sudah beberapa hari tidak masuk kerja akibat peristiwa tersebut.


“Saya penjaga MBG. Baru dua bulanan. Peluru belum diambil, cuma diperban aja. Nggak berlaku BPJS juga kan, makanya ini lagi buat surat miskin,” katanya. (don)

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Kamis, Mei 21, 2026

LANGKAT (patimpus.com) - Komitmen memperkuat kesehatan ibu dan anak terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor di Kabupaten Langkat. Hal tersebut terlihat dalam Rapat Koordinasi Program “Sehati Bunda” yang digelar di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (20/05).


Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah antara pemerintah daerah, Kemendukbangga/BKKB, serta mitra pembangunan guna memastikan keberlanjutan program dan memperluas manfaatnya bagi masyarakat.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Dr. Mahyuzar, bersama Bupati Langkat, H Syah Afandin, jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat, Population Service International (PSI), serta Yayasan Cipta.


Suasana rapat berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi, dengan fokus utama pada penguatan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu pasca persalinan, serta keluarga berisiko stunting.


Dalam rapat koordinasi tersebut, berbagai capaian Program Sehati Bunda turut dipaparkan, termasuk tantangan yang masih dihadapi di lapangan serta strategi percepatan intervensi di wilayah prioritas. Program ini dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung percepatan penurunan stunting sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan keluarga di Kabupaten Langkat.


Kepala Perwakilan BKKBN Sumut, Dr. Mahyuzar, menegaskan bahwa keberhasilan program tidak dapat dicapai hanya oleh satu pihak, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintah dan mitra pembangunan.


“Program Sehati Bunda membutuhkan kolaborasi yang kuat dari seluruh pihak. Mulai dari perangkat daerah, tenaga kesehatan, hingga mitra pembangunan harus bergerak bersama agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” ujar Dr. Mahyuzar.


Ia juga menekankan bahwa upaya peningkatan kesehatan ibu dan anak merupakan investasi penting dalam membangun generasi masa depan yang sehat dan berkualitas. Menurutnya, intervensi yang tepat sejak masa kehamilan hingga pasca persalinan akan sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak dan kualitas keluarga di masa mendatang.


“Penanganan stunting tidak hanya berbicara soal anak, tetapi juga tentang kesiapan keluarga, kesehatan ibu, pola pengasuhan, dan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan sejak dini,” tambahnya.


Sementara itu, Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Langkat dengan Kemendukbangga/BKKBN dan seluruh mitra terkait. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung implementasi Program Sehati Bunda agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.


“Kami menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi ini sebagai bentuk penguatan sinergi bersama. Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen mendukung Program Sehati Bunda demi mewujudkan keluarga yang sehat dan berkualitas,” ungkap Syah Afandin.


Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan kesehatan di daerah. Dengan dukungan bersama, ia optimistis program-program intervensi kesehatan ibu dan anak dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.


Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak diharapkan semakin solid dalam menjalankan Program Sehati Bunda, terutama dalam memperluas akses pelayanan kesehatan dan pendampingan bagi keluarga berisiko stunting. Tidak hanya menjadi program layanan kesehatan, Sehati Bunda juga diharapkan mampu menjadi gerakan bersama untuk membangun keluarga yang lebih sehat, kuat, dan sejahtera di Kabupaten Langkat. (don)

RS Pirngadi Edukasi Pasien Hamil Dibawah Umur Korban Cabul

Rabu, Mei 20, 2026

MEDAN (patimpus.com) - Beredar video dugaan penolakan visum terhadap seorang pasien di RSUD Dr Pirngadi Medan yang terjadi beberapa waktu lalu. Menanggapi hal ini pihak rumah sakit mengatakan pasien sudah diedukasi.


Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD dr Pirngadi Medan, Mardohar Tambunan mengatakan pasien yang datang merupakan anak di bawah umur korban pencabulan dan dalam kondisi hamil lima bulan. Menurutnya, pihak rumah sakit tidak menolak pasien, melainkan telah memberikan edukasi terkait jadwal pelayanan visum untuk kasus tersebut.


“Pasien sudah diedukasi petugas kami bahwa pelayanan visum memang ada setiap hari. Namun untuk kasus pencabulan ditangani bagian obgyn karena lebih spesifik untuk mengetahui adanya robekan,” ujar Mardohar, Selasa (19/5/2026) di ruang kerjanya.


Ia menjelaskan, dokter obgyn di RSUD Pirngadi hanya tersedia pada jam tertentu, yakni pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Karena itu, pasien diminta datang kembali keesokan harinya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Menurut Mardohar, isi surat pengantar dari pihak kepolisian juga tidak mencantumkan kondisi darurat atau urgent sehingga penanganan dijadwalkan sesuai layanan dokter spesialis yang tersedia.


“Kita sayangkan video yang diambil dan kemudian viral tersebut. Padahal pasien bersedia  datang kembali keesokan harinya dan persoalan sudah selesai,” katanya.


Pihak rumah sakit juga menyoroti pengambilan video di area rumah sakit yang dinilai tidak diperbolehkan karena berkaitan dengan privasi pasien. Mardohar menyebut ada aturan yang mengatur larangan penyebaran dokumentasi di lingkungan rumah sakit, termasuk mengacu pada UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 junto 2016 serta UU Rumah Sakit Nomor 44 Tahun 2009.


Selain itu, ia menyebut penyebar video bukan berasal dari pihak keluarga pasien. Meski demikian, manajemen RSUD Pirngadi mengaku tetap menerima kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi pelayanan rumah sakit ke depan. (don)


Jabat Ketua IDI Medan, Galdy Wafie Komitmen Lanjutkan Program Pengurus Lama

Minggu, Mei 17, 2026


MEDAN (patimpus.com) - Musyawarah Cabang (Muscab) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan menetapkan dr Galdy Wafie MKed(An) SpAn, sebagai Ketua IDI Medan periode 2026-2029.


Dalam sambutannya, dr. Galdy menegaskan komitmen untuk melanjutkan program kepengurusan sebelumnya sekaligus memperkuat peran IDI sebagai “rumah besar” bagi seluruh dokter di Kota Medan.  


Ia menekankan bahwa sejumlah agenda yang belum tuntas di periode sebelumnya akan diteruskan dan diselesaikan pada masa kepemimpinannya. 


"Kita berharap IDI Medan menjadi wadah pelindung, advokasi, dan tempat pengaduan bagi dokter maupun masyarakat terkait isu kesehatan," harapnya. 


Selain itu, dr. Galdy menyoroti masih adanya daerah di Medan dan Sumatera Utara yang belum terjamah layanan kesehatan. Ia berkomitmen memfasilitasi tenaga kesehatan agar dapat menjangkau wilayah tersebut sehingga dampaknya bukan hanya bagi anggota, tetapi juga masyarakat luas.  


Ketua IDI Sumut, Dr. dr. Ery Suhaymi, S.H., M.H., M.Ked(Surg), Sp.B, FINACS, FICS, menyampaikan harapan agar IDI Medan tetap menjadi wadah perjuangan kesejahteraan dokter. Ia menyoroti persoalan rasio dokter di Sumut yang belum merata. 


Data Kemenkes menunjukkan jumlah dokter di Sumut sekitar 11 ribu orang. Rasio dokter dengan penduduk masih sekitar 1:900, lebih baik dari standar WHO (1:1000), namun distribusinya timpang. 


Artinya memang, tapi di kota-kota tertentu justru memang lebih banyak.


"Contohnya di Kota Medan, di Kota Medan itu hampir 70% dokter yang ada di Sumut itu ada di Kota Medan. Jadi memang pemerataannya belum merata," terangnya.


Untuk menyelesaikan persoalan ini, kata dr Ery, antara lain adanya jaminan kesejahteraan dokter-dokter yang di daerah.


"Karena, kenapa menumpuk di Medan semua? Salah satunya mungkin faktor kesejahteraan itu," jelasnya.  


Ketua Panitia Muscab, dr. Alamsyah Lukito, M.Kes, Dipl of Bioeth, menyampaikan terima kasih kepada Ketua IDI Medan periode 2022–2025, dr. Ery Suhaymi, atas kepemimpinan sebelumnya. Ia optimistis dr. Galdy mampu melanjutkan program yang telah dirintis. 


Pelantikan resmi oleh Pengurus Besar (PB) IDI dijadwalkan dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan.  


"Jadi setelah ini InsyaAllah kita minta kepada dokter Galdy untuk segera mengisi kepengurusan. Insyaallah dalam satu bulan ke depan bisa kita laporkan ke PB dan akan dilantik oleh PB," tandasnya. (don)


Dinkes Sumut Tingkatkan Kewaspadaan Virus Hanta Usai Surat Edaran Kemenkes

Jumat, Mei 15, 2026

MEDAN (patimpus.com) - Dinas Kesehatan Sumatera Utara meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit virus hanta menyusul terbitnya surat kewaspadaan dari Kementerian Kesehatan RI terkait laporan kasus Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) pada kapal pesiar MV Hondius.


Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal SKM MKes, mengatakan pihaknya telah menerima surat kewaspadaan dari Kemenkes dan akan menindaklanjutinya dengan memperkuat pengawasan serta koordinasi dengan kabupaten/kota di Sumut.


“Dinas Kesehatan Sumut terus meningkatkan kewaspadaan dan pemantauan terhadap penyakit menular, termasuk virus hanta. Kami juga berkoordinasi dengan seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota serta fasilitas pelayanan kesehatan agar melakukan deteksi dini,” ujarnya, Jumat (15/5).


Ia menjelaskan, virus hanta merupakan penyakit zoonosis yang ditularkan melalui tikus dan hewan pengerat lainnya. Penularan dapat terjadi melalui paparan urine, feses, air liur, maupun debu yang terkontaminasi.


Menurut Hamid, hingga saat ini belum ada laporan kasus HPS di Sumatera Utara. Namun masyarakat diminta tetap waspada dengan menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari kontak langsung dengan hewan pengerat.


“Kami mengimbau masyarakat menjaga sanitasi lingkungan, terutama di rumah dan tempat penyimpanan makanan agar tidak menjadi sarang tikus,” katanya.


Selain itu, tenaga kesehatan juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit yang menyerupai infeksi saluran pernapasan akut, demam, hingga gangguan ginjal yang berkaitan dengan infeksi virus hanta.


Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit mengeluarkan surat kewaspadaan penyakit virus hanta tertanggal 10 Mei 2026. Surat tersebut menyebutkan adanya laporan kasus HPS pada penumpang kapal pesiar MV Hondius dengan sejumlah kasus konfirmasi dan kematian.


Kemenkes juga meminta seluruh daerah meningkatkan surveilans, edukasi masyarakat, serta kesiapsiagaan fasilitas kesehatan guna mengantisipasi potensi kasus impor di Indonesia. (don)

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr Fatmawati

Rabu, Mei 13, 2026

MEDAN (patimpus.com) - Tepuk tangan disertai suasana haru menyelimuti Aula Utama Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara saat keluarga besar BKKBN Sumut melepas masa pengabdian Dr Fatmawati ST MEng dalam kegiatan pisah sambut Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Rabu (13/5/2026). 


Momen tersebut bukan sekadar seremoni pergantian pimpinan, tetapi menjadi ruang penuh kenangan atas perjalanan kepemimpinan yang diwarnai dedikasi, kebersamaan, dan kerja kolaboratif dalam menjalankan Program Bangga Kencana serta percepatan penurunan stunting di Sumatera Utara.


Sejak awal kegiatan, nuansa kekeluargaan terasa begitu kuat. Para pegawai, mitra kerja, hingga tamu undangan hadir memberikan penghormatan dan apresiasi kepada sosok pemimpin yang selama ini dikenal dekat dengan jajaran pegawai dan aktif membangun sinergi lintas sektor. Beberapa momen penayangan dokumentasi perjalanan kepemimpinan Dr. Fatmawati pun turut menghadirkan suasana emosional di tengah acara.


Dalam sambutannya, Dr Fatmawati menyampaikan rasa syukur atas perjalanan pengabdian yang telah dilalui bersama seluruh jajaran BKKBN Sumut. Ia mengaku bangga dapat menjadi bagian dari upaya pembangunan keluarga di Sumatera Utara bersama tim yang solid dan penuh semangat.


“Semua pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama. Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh keluarga besar BKKBN Sumatera Utara atas dedikasi dan loyalitas yang luar biasa,” ujarnya.


Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan program tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah, mitra kerja, tenaga lapangan, hingga seluruh pihak yang terus bergerak bersama dalam mendukung pembangunan keluarga dan penurunan angka stunting di Sumatera Utara.


Di bawah kepemimpinan Dr. Fatmawati, Perwakilan BKKBN Sumatera Utara berhasil mencatat berbagai capaian strategis. Mayoritas indikator kinerja tahun 2025 berada pada kategori “Baik” dan “Sangat Baik”, termasuk keberhasilan pelaksanaan Proyek Prioritas Nasional yang mencapai 100 persen.


Tidak hanya itu, pelaksanaan Program Quick Win Kemendukbangga/BKKBN di Sumatera Utara juga menunjukkan capaian yang signifikan. Program GENTING tercatat menjangkau 58.098 sasaran, Program GATI berhasil menjangkau 276.885 ayah dan calon ayah, sementara Program SIDAYA menyentuh 321.547 lansia dan anggota kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL).


Capaian tersebut menjadi gambaran kuatnya kerja kolektif seluruh jajaran BKKBN Sumatera Utara yang terdiri dari 1.373 aparatur yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara. Kolaborasi yang terbangun selama ini dinilai menjadi salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan program di lapangan.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara yang baru, Dr. Mahyuzar, M.Si turut menyampaikan sambutannya secara daring. Meski hadir melalui layar virtual, pesan yang disampaikan terasa hangat dan penuh semangat dalam melanjutkan estafet kepemimpinan di BKKBN Sumut.


Dalam sambutannya, Mahyuzar menyampaikan penghormatan dan apresiasi atas dedikasi Dr. Fatmawati yang dinilai telah meletakkan fondasi kuat bagi organisasi dan pembangunan program di daerah.


“Saya menyampaikan penghormatan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ibu Fatmawati atas pengabdian dan capaian luar biasa selama memimpin BKKBN Sumatera Utara. Fondasi yang telah dibangun ini menjadi bekal yang sangat berharga bagi kami untuk melanjutkan program dan memperkuat sinergi dengan seluruh mitra kerja,” ujar Mahyuzar.


Ia juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penguatan program Bangga Kencana, meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan mitra kerja, serta mendorong optimalisasi capaian program agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

Kegiatan pisah sambut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan. Senyum, pelukan, ucapan terima kasih, hingga sesi foto bersama menjadi penutup hangat bagi perjalanan pengabdian Dr. Fatmawati di BKKBN Sumatera Utara.


Momentum tersebut sekaligus menjadi awal baru bagi kepemimpinan selanjutnya dalam melanjutkan penguatan Program Bangga Kencana dan pembangunan keluarga di Sumatera Utara demi terwujudnya keluarga yang berkualitas, sehat, dan sejahtera. (don)

Perlindungan Jemaah Haji Khusus Sumut Diperkuat Melalui Program JKN

Minggu, Mei 10, 2026

MEDAN (patimpus.com) - Pemerintah memandang penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus sebagai mitra strategis dalam  ekosistem layanan haji. Peran tersebut penting, terutama dalam memastikan jemaah memperoleh edukasi kesehatan, kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kenyamanan jemaah. 


Hal tersebut disampaikan,  serta  pendampingan layanan yang mendukung keselamatan dan Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito pada kegiatan, Supervisi Implementasi Program JKN Dalam Penyelenggaraan Haji Khusus Tahun 2026, pada Kamis (07/05/2026) di Medan. 


Warsito menjelaskan, pemerintah melalui Kemenko PMK terus memperkuat fungsi koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam penyelenggaraan ibadah haji sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional. 


Sinergi ini diarahkan untuk mewujudkan tata kelola haji yang lebih terpadu, responsif, dan berorientasi pada perlindungan serta kualitas pelayanan jemaah.


“Perlindungan terhadap jemaah haji terus diperkuat melalui integrasi sistem jaminan sosial, termasuk optimalisasi peran BPJS Kesehatan. Upaya ini diharapkan mampu memberikan kepastian perlindungan layanan kesehatan bagi jemaah sejak tahap persiapan, pelaksanaan ibadah, hingga kepulangan ke tanah air. Kedepannya, kami juga berharap perlindungan JKN berlaku bagi Jemaah Umrah,” kata Warsito.


Deputi Direksi  Bidang Perluasan dan Kepatuhan  Peserta BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata menyampaikan bahwa Penyelenggaraan ibadah haji bukan hanya persoalan perjalanan spiritual, tetapi juga menyangkut kesiapan kesehatan jemaah secara  menyeluruh.


Dalam konteks ini, Program JKN memiliki peran yang sangat strategis dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi jemaah, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kembali ke tanah  air.


“Saat ini dari total nasional lebih kurang 17 ribu jemaah haji di tahun 2026, sebanyak 90,75 persen jemaah haji khusus merupakan Peserta JKN aktif. Untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara, dari sekitar 105 Jemaah, sebanyak 98  jiwa atau 93,3 persen telah terlindungi JKN aktif,” jelas Mangisi. 


Lebih lanjut, Mangisi menyampaikan bahwa data pemanfaatan layanan kesehatan menunjukkan kebutuhan pelayanan kesehatan jemaah tetap tinggi, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan, dengan total pembiayaan yang signifikan. 


Hal ini menegaskan bahwa Program JKN bukan sekadar program pendukung, tetapi merupakan instrumen utama dalam menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan jemaah haji. 


“BPJS Kesehatan meyakini bahwa dengan sinergi yang kuat, kita dapat memastikan setiap jemaah haji Indonesia memperoleh perlindungan kesehatan yang optimal, sehingga dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” kata Mangisi. 


Sementara itu, Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Kementerian Haji dan Umrah, Muhammad Syarif mengatakan bahwa Menteri Haji dan Umrah telah menetapkan syarat kepesertaan Program JKN aktif dalam pelunasan biaya haji khusus melalui Keputusan Menteri Haji dan Umrah RI Nomor 31 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Khusus Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. 


Hal ini diharapkan dapat membantu jemaah dalam mendapatkan jaminan kesehatan selama pelaksaaan haji di dalam negeri, khususnya saat akan berangkat ke tanah suci dan ketika kembali ke tanah air.


“Kewajiban kepesertaan aktif JKN dalam proses pelunasan haji merupakan bentuk implementasi amanat regulasi nasional terkait jaminan kesehatan. Sinkronisasi data antar sistem menjadi isu penting sehingga diperlukan koordinasi aktif dengan travel dan BPJS Kesehatan untuk memastikan validitas data Jemaah,” jelas Syarif.


Pada kesempatan yang sama, Direktur I PT Siar Tour, Alamria Asmardi sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) menilai bahwa keterlibatan BPJS Kesehatan sangat penting dalam memastikan kesiapan kesehatan jemaah sebelum keberangkatan. Pihaknya berharap terdapat mekanisme pengecekan status kepesertaan yang lebih dini sehingga potensi kendala administratif dapat diantisipasi sebelum masa keberangkatan.


“Disini kami ingin menyampaikan juga aspirasi masyarakat terkait kemungkinan perluasan perlindungan Program JKN, termasuk pada penyelenggaraan umrah yang frekuensi keberangkatannya jauh lebih tinggi dibanding haji,” ujar Alamria. (rel/don)

BPJS Kesehatan Pastikan Kesiapan Perlindungan Jemaah Haji di Sumut

Sabtu, Mei 09, 2026

MEDAN (patimpus.com) - Perlindungan terhadap jemaah asal Indonesia yang akan melaksanakan terus diperkuat  melalui integrasi sistem jaminan sosial, termasuk optimalisasi peran BPJS Kesehatan. 


Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Warsito pada kegiatan Supervisi Implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Dalam Penyelenggaraan Haji Reguler Tahun 2026 di Medan, Kamis (07/05/2026). 


Menurut Warsito, optimalisasi peranan BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN diharapkan mampu memberikan kepastian perlindungan layanan kesehatan bagi jemaah sejak tahap persiapan, pelaksanaan ibadah, hingga kepulangan ke tanah air. 


“Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan  (Kemenko PMK) terus memperkuat fungsi koordinasi lintas kementerian dan lembaga  dalam penyelenggaraan ibadah haji sebagai bagian  dari prioritas pembangunan nasional. Sinergi ini diarahkan untuk mewujudkan tata kelola haji yang lebih terpadu, responsif, dan berorientasi pada perlindungan serta kualitas pelayanan jemaah,” kata Warsito.


Lebih lanjut, Warsito menyampaikan bahwa pemerintah mendorong perubahan perspektif dalam proses pemberangkatan calon jemaah haji dengan menempatkan aspek kesehatan.

“Sebagai tahapan utama sebelum pelunasan biaya haji. Istithaah Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap calon jemaah memiliki kesiapan kesehatan, kemampuan fisik, mental, dan finansial sehingga dapat menjalankan ibadah haji secara aman dan optimal,”  jelas Warsito. 


Deputi Direksi Bidang Perluasan dan Kepatuhan  Peserta BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata menyampaikan menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada  Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atas dukungan dan sinerginya selama ini dalam upaya optimalisasi Program JKN dalam penyelenggaraan Haji. 


“Program JKN tidak hanya menjamin pelayanan kesehatan jemaah, tetapi juga memberikan perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan. Selain itu, melalui pemanfaatan layanan kesehatan berjenjang dan dukungan data riwayat kesehatan, kita dapat memastikan bahwa jemaah memiliki kesiapan kesehatan yang optimal dalam menjalankan ibadah di tanah suci,” terang Mangisi. 


Mangisi melanjutkan, dari total lebih kurang 202 ribu jemaah haji secara nasional di tahun 2026, sebanyak 77,91 persen jemaah haji reguler merupakan peserta aktif Program JKN. Di wilayah Provinsi Sumatera Utara, sebanyak 5.094 jiwa atau 84,7 persen dari total sekitar enam ribu Jemaah Haji Reguler telah terlindungi Program JKN aktif. 


“Jemaah yang belum terlindungi JKN aktif perlu menjadi perhatian kita bersama, karena jemaah yang belum aktif JKN berpotensi tidak mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan pada masa krusial, yaitu menjelang keberangkatan dan pasca kepulangan,” ujar Mangisi. 


Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara, Zulkifli Sitorus menerangkan bahwa implementasi Program JKN dalam penyelenggaraan haji di wilayah Provinsi Sumatera Utara sudah baik dalam hal penjaminan jemaah saat di embarkasi keberangkatan.  


“Upaya yang perlu ditingkatkan adalah sosialisasi kepada masyarakat tentang syarat kepesertaan JKN aktif sebagai salah satu syarat pelunasan biaya haji sehingga jauh hari sebelum jadwal pelunasan, calon Jemaah haji telah memastikan keaktifan JKN-nya,” kata Zulkifli. (rel/don)

RSU Haji Medan Siaga Penuh Layani Kesehatan Calon Jemaah Haji

Kamis, Mei 07, 2026

MEDAN (patimpus.com) - RSU Haji Medan memastikan kesiapan penuh dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi calon jemaah haji (CJH) Embarkasi Medan. Rumah sakit ini kembali ditunjuk sebagai rujukan utama untuk penanganan medis jemaah selama proses keberangkatan hingga pemulangan.


Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan RSU Haji Medan, drg Fitrady Ulianda Siregar, MKes, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim medis untuk mendukung layanan kesehatan di Asrama Haji Medan. Tim tersebut terdiri dari dua dokter subspesialis dan empat dokter umum yang bertugas selama masa embarkasi dan debarkasi.


"Sejauh ini sudah ada beberapa calon jemaah haji yang sempat dirawat dan kini dinyatakan layak berangkat. Tim kami tetap bertugas hingga seluruh rangkaian pemberangkatan dan pemulangan selesai,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).


Fitrady menjelaskan, secara umum tidak ada perbedaan signifikan dalam layanan tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. RSU Haji Medan tetap menyiapkan fasilitas terbaik, termasuk ruang perawatan dengan standar VIP bagi jemaah yang dirujuk, serta pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) sesuai standar medis.


Berdasarkan data sementara, keluhan kesehatan yang paling banyak ditangani di antaranya hipertensi, anemia, dan gangguan kecemasan. Meski demikian, seluruh kebutuhan obat-obatan dan peralatan medis dipastikan tersedia.


"Prinsip kami adalah memberikan pelayanan terbaik kepada tamu-tamu Allah. Harapannya, jemaah bisa berangkat dalam kondisi sehat, menjalankan ibadah dengan baik, dan kembali ke tanah air juga dalam keadaan sehat,” katanya.


Selain pelayanan kuratif, tim medis juga aktif melakukan upaya pencegahan di Asrama Haji melalui observasi dan stabilisasi kondisi kesehatan jemaah. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir rujukan ke rumah sakit, meskipun beberapa kasus tetap membutuhkan penanganan lanjutan di RSU Haji Medan.


Fitrady turut mengimbau para calon jemaah haji agar menjaga kondisi fisik selama berada di Tanah Suci. Mengingat suhu yang cukup tinggi, jemaah diminta memperbanyak konsumsi air putih untuk menghindari dehidrasi serta mengurangi paparan langsung sinar matahari. Dia berharap seluruh rangkaian ibadah haji tahun ini dapat berjalan lancar tanpa kendala kesehatan yang berarti bagi para jemaah.


“Jangan memaksakan diri dalam beribadah. Utamakan rukun dan wajib haji, serta tetap perhatikan kondisi kesehatan. Jika ada keluhan, segera konsultasikan dengan dokter atau perawat yang mendampingi di setiap kloter,” imbaunya. (rel/don)

Gubernur Sumut dan BPJS Kesehatan Sepakat Tingkatkan Akses dan Mutu Layanan Peserta JKN

Rabu, Mei 06, 2026

MEDAN (patimpus.com) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, mengajak BPJS Kesehatan untuk bersama-sama terus meningkatkan kualitas layanan bagi peserta.


Hal ini dinilai penting karena layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat agar tidak mengalami kesulitan saat berobat. 


Pernyataan tersebut disampaikan Bobby saat menerima audiensi Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto, dan Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Afif Johan di ruang kerjanya, pada Selasa (05/05). 


Bobby menerangkan bahwa Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah, merupakan program unggulan dan prioritas di Provinsi Sumatera Utara. Bobby berharap agar seluruh pihak terkait, salah satunya BPJS Kesehatan untuk dapat mendukung penuh, agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya. 


“Kami mengapresiasi dukungan dari semua pihak dalam memperkuat layanan kesehatan di Sumatera Utara, khususnya BPJS Kesehatan. Mengingat ini menjadi urusan wajib bagi pemerintah kepada masyarakat,” kata Bobby. 


Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Gubernur Sumatera Utara atas dukungannya terhadap capaian Universal Health Coverage (UHC) Prioritas di wilayah Provinsi Sumatera Utara yang dapat tercapai dalam waktu yang singkat. 


“Kami mendukung penuh Probis Sumut Berkah yang menjadi andalan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Semoga sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan BPJS Kesehatan dapat terus berjalan dengan baik demi tercapainya jaminan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat,” kata Akmal. 


Akmal mengatakan bahwa BPJS Kesehatan akan menguatkan sinergi dengan pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sumatera Utara, agar setiap pemerintah daerah mendapatkan pemahaman yang sama terkait penyelenggaraan Program JKN. 


“Kami juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah terkait peningkatan kepatuhan peserta, baik masyarakat umum maupun peserta badan usaha tentang Program JKN, agar dapat meningkatkan cakupan dan keaktifan peserta Program JKN,” tutur Akmal. 


Lebih lanjut, Akmal menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan dapat berjalan lebih optimal. Menurutnya, kemudahan akses layanan kesehatan merupakan hal yang penting agar masyarakat pelayanan yang prima. 


“Kita berharap dengan adanya sinergi antara Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara melalui Satgas Mutu Layanan Pada Fasilitas Kesehatan dengan BPJS Kesehatan melalui Petugas BPJS Satu, dapat mendorong pelayanan prima fasilitas kesehatan kepada peserta Program JKN di wilayah Provinsi Sumatera Utara,” kata Akmal. 


Turut hadir pada pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung, Kepala Dinas Kesehatan H Muhammad Faisal Hasrimy, Kepala Dinas Sosial IIyan Chandra Simbolon, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara  Erwin Hotmansah Harahap. 


Hadir pula jajaran BPJS Kesehatan diantaranya Deputi Direksi Wilayah I Mustafa, Deputi Direksi Perluasan dan Kepatuhan Peserta Mangisi Raja Simarmata, dan Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan Wilayah I Rasinta Ria Ginting. (re/don)

Urus SIM Wajib JKN Aktif, BPJS Kesehatan dan Polri Uji Integrasi Sistem di Medan

Selasa, Mei 05, 2026

MEDAN (patimpus.com) – Dalam rangka memastikan integrasi layanan Permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan lancar, BPJS Kesehatan bersama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaksanakan kegiatan Field Test Integrasi Sistem Mandatory Kepesertaan JKN Aktif Pada Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Medan, pada Selasa (05/05/2026). 


Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto menyampaikan bahwa sinergi antara Polri dengan BPJS Kesehatan merupakan bentuk tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Akmal menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polri atas dukungan dan sinergi dalam upaya optimalisasi Program JKN selama ini melalui layanan SIM. 


“Sebagai bentuk tindaklanjut atas Inpres tersebut, Polri yang bersinergi dengan BPJS Kesehatan telah menerbitkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang di dalamnya tercantum persyaratan kepesertaan JKN aktif bagi pemohon SIM,” ujar Akmal.


Akmal melanjutkan, implementasi Perpol Nomor 2 Tahun 2023 tersebut diawali dengan uji coba pada bulan Juli-September 2024 di tujuh wilayah Kepolisian Daerah, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan NTT. Pengecekan status JKN pemohon dilakukan di Satpas SIM oleh Petugas Satpas, melalui web Portal JKN dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu JKN pemohon SIM. 


“Selanjutnya, implementasi diperluas di seluruh wilayah Indonesia sejak Bulan November 2024 yang mempersyaratkan JKN aktif dalam penerbitan SIM, namun belum secara mandatory. Bagi pemohon SIM yang kepesertaan JKN-nya tidak aktif, SIM tetap diterbitkan dan diberikan kepada pemohon SIM disertai edukasi oleh petugas untuk melakukan pendaftaran atau reaktivasi kepesertaan JKN,” jelas Akmal. 


Sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan SIM, Akmal mengatakan bahwa Polri bersama BPJS Kesehatan telah mengembangkan integrasi sistem kepesertaan JKN dengan aplikasi layanan SIM. Integrasi sistem yang dikembangkan sudah dipersiapkan dengan pertimbangan tidak akan mengganggu proses layanan SIM.


Selain itu dengan adanya integrasi ini juga diharapkan tidak akan mengganggu beban kerja petugas layanan SIM, dan sudah dipersiapkan sistem yang dapat memberikan kemudahan untuk pemenuhan kepesertaan JKN aktif bagi pemohon SIM, sehingga diharapkan pemohon SIM akan tetap dapat dilayani dengan cepat tanpa ada kendala. 


Sebagai gambaran integrasi sistem tersebut, saat pemohon SIM menginputkan NIK ke dalam aplikasi layanan SIM, aplikasi layanan SIM akan menampilkan status kepesertaan JKN baik berupa status aktif, tidak aktif, ataupun belum terdaftar sebagai peserta Program JKN. 


“Bagi pemohon SIM yang tidak aktif atau belum terdaftar sebagai peserta Program JKN, maka akan muncul notifikasi pada aplikasi layanan SIM berupa Pop-Up pesan yang menjelaskan alasan ketidakaktifan JKN dan mekanisme pengaktifannya,” terang Akmal. 


Pada kesempatan yang sama Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Firman Darmansyah, menyampaikan bahwa saat ini memang kesadaran masyarakat terkait persyaratan JKN aktif dalam penerbitan SIM masih cukup rendah. 


Pihaknya akan bersinergi dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan sosialisasi ke masyarakat  terkait aturan tersebut.


“Kami sangat mendukung integrasi sistem kepesertaan Program SIM  ini. Kami berharap integrasi ini dapat berjalan dengan JKN dengan aplikasi layanan optimal berjalan dengan lancar dan tanpa kendala,” tambah Firman. Agar masyarakat dapat mengetahui tentang layanan ini, agar layanan SIM dapat Firman menyebut sosialisasi berupa perlu dibuat video durasi singkat terkait aturan kepesertaan JKN aktif dalam proses penerbitan SIM yang dapat ditayangkan pada media sosial. (rel/don)

RSU Muhammadiyah Medan Ungkap Dugaan Malapraktek Pasien Miom

Rabu, April 22, 2026


MEDAN (patimpus.com) - Dugaan malapraktek terhadap pasien Mimi Maisyarah (48) terungkap setelah pihak RSU Muhammadiyah Medan membeberkan kronologis diagnosis hingga operasi.


Manajemen rumah sakit menegaskan seluruh tindakan medis telah melalui proses edukasi, persetujuan, serta tahapan sesuai prosedur.


Kepala Bagian Umum dan SDM RSU Muhammadiyah Medan, Ibrahim Nainggolan, menjelaskan pasien pertama kali datang pada Januari 2026 dengan keluhan yang mengarah pada miom. Saat itu, pasien disebut telah menyampaikan dugaan penyakitnya sebelum dilakukan pemeriksaan oleh dokter.


“Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, dokter menjelaskan bahwa kondisi pasien merupakan miom dengan tingkat tertentu yang memerlukan tindakan operasi, termasuk kemungkinan pengangkatan rahim,” ujarnya, Rabu (22/4).


Pada kunjungan awal tersebut, pasien dan keluarga belum bersedia menjalani operasi dan memilih pulang untuk berdiskusi lebih lanjut.


Sekitar satu bulan kemudian, pasien kembali dengan keluhan yang semakin memburuk. Setelah pemeriksaan ulang dan penjelasan kembali dari tim medis, pasien dan keluarga akhirnya menyetujui tindakan operasi.


“Persetujuan tindakan medis ditandatangani oleh pihak keluarga setelah melalui proses pertimbangan. Operasi kemudian dijadwalkan dan dipersiapkan pada Februari,” jelas Ibrahim.


Ia menegaskan, keputusan tindakan medis tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui rentang waktu yang cukup panjang agar keluarga dapat memahami dan mempertimbangkan langkah yang diambil.


“Tindakan ini bukan seketika. Dari awal sudah dijelaskan, namun sempat ditolak. Setelah satu bulan, barulah keluarga menyetujui dan menandatangani persetujuan,” tambahnya.


Menanggapi isu kurangnya edukasi kepada pasien, pihak rumah sakit membantah tudingan tersebut. Menurut Ibrahim, informasi mengenai kondisi miom, termasuk kemungkinan dampaknya terhadap rahim, telah disampaikan sejak awal.


Ia juga menjelaskan bahwa secara medis terdapat berbagai kondisi miom, mulai dari yang berdiri sendiri hingga yang telah memengaruhi dinding rahim. Dalam kondisi tertentu, hal tersebut dapat memerlukan tindakan pengangkatan rahim.


Selain itu, ia mengungkapkan adanya dinamika dalam penanganan pasien. Pada suatu kesempatan, pasien sempat dibawa kembali ke rumah sakit dalam kondisi yang disebut membutuhkan penanganan segera. Namun, tindakan medis tidak dapat dilakukan karena adanya penolakan dari pihak keluarga.


“Kami sudah siapkan penanganan di UGD, tetapi keluarga menolak dilakukan tindakan medis, sehingga pasien dibawa pulang,” jelasnya.


RSU Muhammadiyah Medan juga menyatakan telah membuka ruang komunikasi dengan keluarga pasien, termasuk melalui pertemuan yang melibatkan kuasa hukum dan pihak kepolisian guna menjaga kondusifitas pelayanan.


Terkait somasi yang dilayangkan pihak keluarga, manajemen rumah sakit menyatakan masih mempelajari isi dan substansinya sebelum memberikan tanggapan resmi.


“Yang utama bagi kami adalah memastikan kondisi pasien. Untuk somasi, tentu kami butuh waktu untuk memahami secara utuh sebelum memberikan jawaban,” tegasnya.


Dalam hal rujukan, pihak rumah sakit mengaku telah menyarankan pasien dirujuk ke sejumlah fasilitas kesehatan, seperti RS Murni Teguh dan RSUP Adam Malik. Namun, keluarga disebut memilih untuk dirujuk ke RSU Haji Medan dengan pertimbangan jarak yang lebih dekat.


Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara sebelumnya sudah  menurunkan tim untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait dugaan malpraktik tersebut begitu juga dengan Dinkes Medan serta Organisasi Profesi Kesehatan salah satunya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).


Kasus ini hingga kini masih dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh pihak terkait dimana RS masih mengumpulkan informasi atas apa yang telah terjadi. (don)

Ekbis

Pendidikan

Hukum