Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 September 2023

Polsek Tanjung Pura Amankan Pencuri Mobil Pick Up

    Jumat, September 08, 2023  


PATIMPUS.COMSat Reskrim Polsek Tanjung Pura Resort Langkat mengamankan pelaku pencurian mobil di Dusun II Sepakat Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Kamis (7/9/2023) jam 13.30 wib.


"Dari tersangka berinisial DH (23) warga Dusun 1 Desa Sangga Lima, Gebang, Langkat, diamankan barang bukti 1 unit mobil Pick Up L-300 BK 8351 BY dan 1 buah kunci leter T yang dibalut karet ban," ucap Plh. Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).


AKP Yudianto menjelaskan, bermula Kamis (7/9/2023) sekitar Jam 13.00 Wib, saksi Zulpan baru tiba mengendarai mobil Pick Up L-300 BK 8351 BY warna coklat tembakau tersebut.


Namun setelah sampai di Dusun II Sepakat, Desa Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, Zulpan memarkirkan mobil tersebut dan selang berapa lama korban Sa'adah (54) melihat mobil Pick Up L-300 itu berjalan dari parkiran rumahnya dibawa oleh orang tak dikenal.


"Sambil berteriak Zulpan mencoba mengejar dan menghalangi mobil itu dari arah depan," kata Kasi Humas.


Bukannya berhenti pelaku menabrak Zulpan sehingga membuatnya terpental dan mengalami luka lecet di tangan sebelah kiri dan kedua kaki mengalami luka.

 

"Beruntung pelaku yang berusaha membawa lari mobil tersebut dapat dihentikan masyarakat setempat serta mengamankan pelaku," tutur AKP Yudianto.


Atas kejadian, korban mengalami kerugian Rp 88.000.000 dan merasa keberatan, sehingga melaporkannya ke Polsek Tanjung Pura agar pelaku di proses hukum.


Kapolsek Tanjung Pura memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Kaspar Napitupulu untuk melakukan penyelidikan. Setelah penyelidikan tim Reskrim pun langsung mengamankan pelaku pencurian, Kamis (7/9/2023) Jam 14.00 wib.


"Selanjutnya, membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Tanjung Pura untuk di proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI," ujar AKP Yudianto. (raj)

Selasa, 04 Juli 2023

Penjual Sabu Diringkus Petugas Polsek Berandan

    Selasa, Juli 04, 2023  


PATIMPUS.COM - Satreskrim Polsek Pangkalan Brandan meringkus seorang pemilik sabu dan ganja kering di Jalan Pelabuhan Lingkungan II Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Senin (3/7) jam 14.00 wib.


Pelakunya berinisial IR alias I (27) warga Jalan Pasar Pompa Lingkungan II Mawar Kelurahan Sei Bilah Timur Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.


Menurut informasi, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihotang SH MH menerima laporan dari masyarakat, bahwasanya di Jalan Pelabuhan Lingkungan II Kelurahan  Sei Bilah Kec Sei Lepan sering terjadi transaksinya narkoba.


Atas informasi tersebut Kapolsek Pangkalan Brandan langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Sihar MT Sihotang SH bersama regunya untuk melakukan penyelidikan.


Atas perintah tersebut, Kanit Reskrim bersama regunya melakukan penyelidikan. Sekira jam 14.00 wib Kanit Reskrim mendapati informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pelaku yang berinisial IR sedang berada di Jalan Pelabuhan Lingkungan II tepatnya di dalam kamar.


Kemudian, Kanit Reskrim beserta team opsnal langsung bergegas gerak cepat menuju ke lokasi TKP yang dimaksud, 


Setiba di TKP, petugas kemudian masuk dan melakukan penggeledahan didampingi kepala Lingkungan II.  Dari pelaku ditemukan 3 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 0.51 gram. 7 bungkus kertas ukuran sedang berwarna coklat yang diduga ganja sebanyak 12.51 gram, 10 bungkus plastik klip kosong, 1 dompet warna kuning, 1 Hp merk Vivo dan 1 keranjang.


Selanjutnya dilakukan penangkapan  dan diamankan oleh petugas tanpa ada perlawanan.


Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwasanya barang bukti tersebut miliknya untuk di jual dan kemudian pelaku serta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Pangkalan Brandan.


Terpisah, Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto SH ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan seorang pemilik sabu dan ganja kering.


"Benar, Polsek Pangkalan Berandan amankan seorang pelaku pemilik sabu dan daun ganja kering, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Pangkalan Berandan untuk dilakukan lidik lanjut," ujarnya (raj)

Sabtu, 10 Juni 2023

Pelaku Penganiayaan Diringkus Unit Reskrim Polsek Besitang, 2 DPO

    Sabtu, Juni 10, 2023  


PATIMPUS.COM - Unit Reskrim Polsek Besitang Polres Langkat, berhasil menangkap RD (36) warga Lingkungan IV Simpang Lima, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut.


Penangkapan dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/  26 / VI /2023/SPKT/POLSEK BESITANG/POLRES LANGKAT/ POLDA SUMATERA UTARA,Tanggal  06 Juni  2023, terkait kasus penganiayaaan.


Adapun korban LHL (34) warga Lingkungan III Simpang V, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut, dimana korban dianiaya hingga harus dirawat intensif di Rumah Sakit (RS).


Informasi yang diterima Dari wartawan peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (05/06/2013) malam sekitar jam 22.00 WIB di Lingkungan I Kampung Lalang, Kelurahan Pekan Besitang, dimana korban (LHL) dianiaya menggunakan senjata tajam oleh RD, Nd dan Dn.


Akibat kejadian ini korban mengalami luka bacok di bagian tangan kanan, lutut bagian kanan luka memar serta kuping bagian kiri mengalami pendarahan. Tak sampai disitu, korban juga dibawa ke rumah pelaku untuk kembali dianiaya, beruntung aksi ini diketahui warga dan melaporkannya ke orang tua korban yang langsung membawa korban ke RS dan melaporkan kasus ini ke Polsek Besitang.


Menindaklanjuti laporan ini, atas perintah Kapolsek Besitang AKP TC Sihite SH, Kanit Reskrim Ipda W Situmorang bersama team langsung melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku.


Alhasil pada Rabu (07/06/2013) pagi sekitar jam 10.00 WIB, salah seorang pelaku berinisial RD berhasil ditangkap saat berada di salah satu kawasan yang berada di Kejuaraan Muda Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.


"Satu pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Aceh Tamiang dan dirinya mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Saat ini dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran (DPO) dan pelaku dijerat dengan pasal 170 dari KUHPidana," ucap Kanit Reskrim Polsek Besitang Ipda W Situmorang.


Dari penangkapan ini, disita barang bukti berupa 1 (satu) buah pisau lengkap dengan sarungnya serta 1(satu) buah kayu broti ukuran 3x 4 panjang 50 Cm. (raj)

Selasa, 06 Juni 2023

Diteriaki Maling, Seorang Pemuda Babak Belur Dihajar Massa

    Selasa, Juni 06, 2023  


PATIMPUS.COM - Seorang pemuda tanpa identitas babak belur dihajar warga setelah dirinya diteriaki maling di Jalan Hj Ani Idrus (Pandu), Medan, Selasa (6/6/2023) dinihari.


Menurut informasi, pelaku sekira jam 01.00 WIB, mendatangi sebuah warung di Jalan Pegadaian Medan. Dirasa tidak ada orang, pelaku mencoba mengambil sebuah sepeda motor, namun keburu diketahui warga.


"Dia tadi memegang kereta, lalu aku tanya ngapain kau, anak mana kau? Eh tiba-tiba dia langsung memukul aku sampai hidung aku patah dan berdarah," ujar Ipon, seorang penjaga malam di Jalan Pegadaian, Medan.


Usai memukul korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah Jalan Hj Ani Idrus. Melihat pelaku kabur, warga pun mengejarnya sambil berteriak maling.


Beruntung, pelaku berhasil ditangkap dan langsung dihajar warga hingga babak belur. Meski pun sudah meminta ampun, warga yang emosi terus menghajarnya. Bahkan warga yang melintas dengan kendaraannya ikut menghajar pelaku.


Aksi main hakim sendiri tersebut berhenti setelah ada warga yang mengenali pelaku dan mengatakan pelaku adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).


"Dia ini gila. Anak Sei Mati," ujar warga tersebut. Lalu menyuruh pelaku pulang.


Dengan wajah memar dan mengeluarkan darah, pelaku pun berjalan pulang sembari dikawal warga. (don)

Senin, 24 April 2023

Gotong Kulkas Dari Rumah Kosong, Warga Jermal Digebuki

    Senin, April 24, 2023  


PATIMPUS.COM - Saat penghuninya sedang mudik lebaran, seorang maling berkesempatan menyatroni sebuah rumah di Jalan Menteng Raya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.


Aksi maling yang diketahui bernama Andrianto (41) warga Jalan Denai Gang Daulay Ujung, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai ini berlangsung Senin (24/04/2023) dinihari sekira jam 2.00 WIB.


Sial baginya, saat menggotong sebuah kulkas, dirinya ketahuan sehingga warga pun menangkapnya. Tanpa ampun, warga pun menghajar Andrianto yang mengaku berdomisili di Jalan Jermal Baru, tanah garapan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Delisersang.


Anehnya, meskipun dihajar warga beramai-ramai, maling yang diduga beraksi tidak sendirian ini tidak merasakan sakit sedikit pun. Warga pun terpaksa mengikat kedua kaki dan tangannya agar tidak melarikan diri.


"Sama siapa kau main. Mana kawan kau. Tak mungkin kau angkat kulkas besar ini sendirian," tanya warga dengan geram sambil melayangkan pukulan ke kepalanya yang plontos.


Mendapat pertanyaan dari warga, pelaku hanya mengatakan dirinya tidak tahu. "Tidak tahu aku," jawabnya sehingga warga kembali menghajarnya.


Tak ingin pelaku tewas dihajar, warga lainnya mencoba menghubungi pihak Polsek Medan Area untuk membawa pelaku ke komando. Namun hingga berita ini dimuat, polisi belum datang juga.


Dari pelaku, warga menyita sebuah tas yang diduga juga merupakan hasil kejahatan. (don)

Senin, 17 April 2023

Konvoi Bawa Sajam, 45 Geng Motor Diamankan Polrestabes Medan

    Senin, April 17, 2023  


PATIMPUS.COM - Usai menggelar apel antisipasi kejahatan malam di Pos Lantas Lapangan Merdeka, Tim Gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Polda Sumut mengamankan kawanan geng motor yang meresahkan masyarakat saat berkonvoi di Jalan Stasiun Kereta Api, Minggu (16/4/2023) dinihari.


Infomasi yang diterima, puluhan gerombolan geng motor sambil membawa bendera, melintas dari Jalan Putri Hijau lalu menuju ke Jalan Stasiun Kereta Api.


Saat bersamaan, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polda Sumut setelah usai menggelar apel antisipasi kejahatan malam di Pos Lantas Lapangan Merdeka yang dipimpin langsung Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, langsung melakukan pengejaran terhadap gerombolan geng motor itu saat melintas di lokasi.


Saat pengejaran, tembakan ke udara pun terpaksa dilakukan aparat kepolisian untuk menghentikan laju sepeda motor dari kawanan tersebut.


Akhirnya puluhan kawanan geng motor berhasil diamankan beserta barang bukti senjata tajam jenis celurit oleh aparat kepolisian. Selanjutnya, para kawanan geng motor yang sudah sangat meresahkan masyarakat itu dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan.


Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, mengatakan usai melakukan patroli antisipasi kejahatan hingga dinihari timnya berhasil mengamankan sebanyak 45 orang kawanan geng motor yang masih berusia remaja.


Penangkapan ke 45 orang gerombolan geng motor tersebut, dijelaskan Fathir dilakukan di beberapa titik di Kota Medan yaitu kawasan Lapangan Merdeka, Kecamatan Medan Sunggal, Delitua, Patumbak dan beberapa titik lainnya.


"Mereka kita amankan karena keberadaannya berkonvoi berkeliling Kota Medan mengendarai sepeda motor dinilai sangat meresahkan masyarakat," jelas Fathir.


Selain itu lanjut Fathir, dari hasil penangkapan tersebut telah disita beberapa senjata tajam (sajam) dan kawanan geng motor tersebut akan dilakukan proses hukum.


"Dari penangkapan kawanan geng motor itu turut disita beberapa senjata tajam. Terhadap mereka tetap dilakukan proses hukum, dan tentunya, Polrestabes Medan akan memberikan tindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas konvoi yang meresahkan termasuk para gerombolan geng motor," pungkasnya.


Fathir juga menambahkan instruksi dari Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda yang mengimbau seluruh masyarakat untuk menghentikan segala bentuk kegiatan konvoi di jalanan yang meresahkan. (son)


Rabu, 12 April 2023

Pengurus PWI Dibegal di Fly Over Amplas

    Rabu, April 12, 2023  


PATIMPUS.COM - Insan pers dihebohkan atas terjadinya aksi pembegalan terhadap Sugiatmo SAg, wartawan senior Kota Medan yang juga merupakan Wakil Ketua Bidang Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut).


Informasi yang diperoleh sekira pukul 03.00 dini hari Sugiatmo dibegal oleh sejumlah orang tak dikenal tepatnya di Jalan Sisingamangaraja di bawah Fly Over Amplas, Rabu (12/4/2023).


Aksi kejahatan itu terjadi saat korban dalam perjalanan untuk pulang ke rumahnya di Bandar Setia, Tembung dari Pasar Induk Lau Cih Padang Bulan Medan.


Namun setibanya di kawasan fly over Jalan Sisingamangaraja menuju Terminal Amplas, dia dipepet oleh dua pengendara sepeda motor dari arah belakang.


Salah satu penjahat yang duduk di boncengan, lalu memaksa wartawan senior tersebut untuk berhenti dengan mengancam sambil mengacungkan arit.


Setelah itu, kawan pelaku yang berada di motor lain, ikut membantu dengan mengambil paksa sepeda motor korban jenis Honda Vario BK 5839 AIV.


Terjadi aksi saling tarik nenarik antara korban dan para pelaku karena korban sempat berusaha mempertahankan motor dan kunci kontak keretanya, akan tetapi tanpa diduga bagian gantungan kunci kontak motor terlepas, sehingga kunci berhasil dikuasai pelaku.


Mendapatkan ancaman dari pelaku yang memegang arit dan menghunuskan senjata tajam (sajam) tersebut kepada korban, ditambah lagi perlawanan yang tidak seimbang, korban yang mengalami luka dibagian tangan dan kedua lututnya, akhirnya merelakan keretanya dan lari dari ancaman pelaku sambil berteriak kencang meminta pertolongan.


“Sepertinya memang sudah diikuti dari simpang Indogrosir, sampai di fly over baru dipepet dan salah satu pelaku menodongkan senjata tajam,” kata Sugiatmo


Berhasil menguasai sepeda motor korban, kawanan begal yang diketahui masih remaja sekitar berusia 20an yang masih belia itu selanjutnya kabur tancap gas ke arah terminal Amplas.


Korban berharap Polisi dapat segera menangkap kawanan begal tersebut mengingat dilokasi kejadian banyak terpasang kamera Cctv.


“Mudah-mudahan ketangkap. Kayaknya bisa cepat karena ada banyak kayaknya kamera di jalan” harapnya.


Selang sekitar 30 menit setelah pelaku melarikan kereta, lewat rombongan patroli Sabhara Polda Sumut mengendarai motor, lalu kemudian korban diarahkan untuk melapor ke Polsek Patumbak.


Saat dikonfirmasi korban yang mengaku telah membuat laporan ke Polsek Patumbak. Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/281/IV/2023/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.


Sementara itu, Mendapat informasi pembegalan terhadap pengurus PWI  tersebut, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan akan menindak tegas pelaku pembegalan dan menyebutkan saat ini sudah mengantongi identitas dari para pelaku.


“Kita minta kepada pelaku untuk menyerahkan diri dalam tempo dua kali 24 jam. Jika tidak akan kita beri tindakan tegas dan terukur,” tandasnya


Peristiwa pembegalan yang sudah marak terjadi di Kota Medan diharapkan dapat menjadi perhatian serius pihak Kepolisian untuk memberantas para pelaku begal yang tersebar di wilayah rawan kota Medan. (son)

Jumat, 07 April 2023

Polsek Pangkalan Berandan Amankan Pelaku Judi Tembak Ikan

    Jumat, April 07, 2023  


PATIMPUS.COM - Tim Polsek Pangkalan Brandan Resort Langkat mengamankan terduga pelaku judi tembak ikan di Dusun VIII Pasar XX, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Jumat (7/4/2023) jam 00.30 wib.


Tersangka berinisial Yun (40) warga Dusun VIII Pasar XX Desa Securai Selatan, diamankan di rumahnya berikut barang bukti 1 unit mesin judi tembak ikan dan 1 buah kunci chip coint mesin serta uang Rp 300.000.


Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra SH MH saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno membenarkan hal tersebut.


Awalnya, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH menerima informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun VIII Pasar XX Desa Securai Selatan, sering dijadikan lapak perjudian mesin tembak ikan. 


Kapolsek Pangkalan Brandan bersama Kanit Reskrim Iptu Sihar MT Sihotang SH dan anggota langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.


Sesampainya di lokasi, team mendapati 1 unit mesin judi tembak ikan langsung diamankan. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan, guna proses hukum lebih lanjut," kata AKP Joko. (raj)


Kamis, 06 April 2023

Pukul Warga Sampai Bonyok, Jones Diringkus Polisi Pangkalan Susu

    Kamis, April 06, 2023  


PATIMPUS.COM - MY alias Jones (42) warga Dusun V Tunggul Hitam', Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, diringkus Anggota Reskrim Polsek Pangkalan Susu.


Pasalnya Jones telah menganiaya Muhammad Ersyad (31) warga Dusun VI Lorong Cempaka, Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Jumat (31/3/2023) sekira jam 23.00 Wib saat sedang berada di dalam rumah.


Menurut keterangan yang diperoleh Kamis (6/4/2023) pada Jumat malam itu, korban didatangi pelaku saat sedang beristirahat di rumahnya. 


"Mana suamimu?" tanya Jones kepada istri korban. Lalu korban keluar dan melihat pelaku bersama temannya Sapri, naik sepeda motor.


"Ada apa?" tanya korban kepada Jones. "Sini dulu, jongkok kau," perintah Jones kepada korban.


Tapi korban menolak perintah Jones, sehingga dengan tiba-tiba, pelaku menendang pinggang dan memukul bibir korban hingga mengeluarkan darah.


Melihat suaminya dianiaya, istri korban pun menarik tangan suaminya dan membawanya ke dalam rumah. Selanjutnya pelaku pun pergi meninggalkan rumah korban sembari mengancam.


Akibat kejadian itu, korban mengalami luka berdarah di bibir kanan serta merasakan sakit di bagian pinggang sebelah kiri. Selanjutnya korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Pangkalan Susu.


Setelah menerima korban, selanjutnya Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH,

memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting SH, beserta tim Opsnal segera melakukan pencarian keberadaan pelaku. 


Pelaku berhasil diringkus saat berada di salah satu rumah warga di Dusun V Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu. 


Saat diinterogasi, Jones mengakui perbuatannya yang telah menganiaya Muhammad Ersyad dan selanjutnya dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pangkalan Susu guna proses lebih lanjut.


"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 351 Pidana," papar Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH. (raj)


Minggu, 02 April 2023

Polsek Pangkalan Brandan Tangkap 2 Pencuri Betor

    Minggu, April 02, 2023  


PATIMPUS.COM - Entah apa yang dipikirkan oleh dua pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini. Pasalnya keduanya nekat melakukan pencurian kendaraan bermotor roda tiga (Betor) milik tetangganya sendiri.


Akibat perbuatannya kedua pelaku saat ini harus berurusan dengan hukum dan mendekam di sel tahanan Polsek Pangkalan Berandan.


Kedua pelaku adalah MD (37) dan AT (30) keduanya warga Jalan Babalan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut. 


Aksi pencurian ini diketahui korbannya yang bernama Yakub (50) warga Jalan Babalan, Gang Tenggiri, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan pada Jumat (31/03/2023) pagi.


Usai melaksanakan sholat subuh, dirinya tidak melihat Betornya terparkir di tempat biasa di lorong pajak ikan. Korban pun sempat berusaha dicari namun tidak ketemu.


Kemudian korban mendapat informasi dari temannya, ada warga membeli seksi becak miliknya dari lokasi tempat pengepul barang bekas di Jalan Stasiun Kereta Api Babalan. Dari sini identitas pelaku diketahui dimana pelaku sempat membongkar seksi becak bermotor miliknya dan menjualnya ke pengepul barang bekas. Atas kejadian ini korban merasa keberatan dan membuat laporan ke Polsek Pangkalan Brandan dengan kerugian mencapai Rp 5 juta.


Atas perintah Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra.SH.MH, Kanit Reskrim Ipda Sihar M T Sihotang SH melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku hingga berhasil ditangkap Minggu (02/04/2023) pagi sekitar Jam 02.00 WIB saat keduanya sedang duduk di simpang Lorgan Lorong Gandhi, Babalan.


"Pelaku ditangkap terkait aksi pencurian kendaraan bermotor berupa becak bermotor (Betor) roda tiga, sesuai dengan LP/B/39/IV/2023/SU/LKT/SEK-BRANDAN.Tgl 02 April 2023, saat ini kedua pelaku sudah kita amankan sembari menunggu proses hukum lebih lanjut," ucap Ipda Sihar M T Sihotang SH mewakili Kapolsek AKP Bram Candra SH MH.


Dari penangkapan ini, petugas juga menyita barang bukti 1 unit kendaraan bermotor merk Yamaha Vega ZR BK 6876 PAB yang sudah dipisah dari seksi becak berikut surat-surat kendaraan. (raj)

Polsek Besitang Ungkap Kasus Kematian Pencari Brondolan Sawit

    Minggu, April 02, 2023  


PATIMPUS.COM - Kurang dari 2x24 jam, Polsek Besitang Polres Langkat mengungkap misteri kematian seorang warga yang ditemukan Kamis (30/03/2023) malam di sekitar Dusun X Limo Kapas, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut.


Korban Heri Bastanta (31), yang berprofesi sebagai pencari brondolan buah sawit, warga Tanjung Morawa yang tinggal di Dusun IV Bukit Pelita, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat tewas akibat dipukul menggunakan kayu dan pelepah sawit oleh temannya sendiri M Iskandar Ridho alias Wakwau (22) warga Dusun IV Bukit Pelita, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.


Kasus ini terungkap dari kecurigaan dan pengamanan yang dilakukan Polsek Besitang terhadap pelaku Wakwau saat dimintai keterangan sebagai saksi kunci utama usai ditemukannya jasad korban.


Hingga Sabtu (01/04/2023) pagi sekitar jam 09.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Besitang beserta anggota dan Kanit Pidum Polres Langkat mendatangi lokasi kejadian bersama pelaku, disini pelaku Wakwau mengaku telah membunuh korban dengan cara memukul kayu di bagian leher belakang korban.


Pembunuhan ini berawal ketika pelaku dan korban pada Kamis (30/03/2023) pagi mengendarai kereta Honda Revo berboncengan untuk mencari brondolan buah sawit di areal perkebunan SBI di Desa Bukit Selamat, Besitang.


Sampai di lokasi tepatnya di areal kebun  blok VIII, keduanya mulai mengutip Brondolan dan berpisah, tak lama berselang pelaku mendatangi korban di areal Blok IV. Saat itu pelaku mengajak korban pulang karena takut ketahuan pekerja kebun SBI yang sedang memanen buah sawit.


Namun ajakan pelaku ditolak hingga terjadi pertengkaran dan korban memukul leher pelaku, keduanya terlibat perkelahian dimana pelaku mengambil batang pelepah sawit dan memukulkannya ke leher belakang korban. Tidak hanya disitu pelaku juga memukul leher belakang korban dengan kayu keras hingga korban tidak sadarkan diri.


Melihat korbannya tidak sadarkan diri, pelaku berusaha membopong korban sejauh lebih kurang 7 meter dan membuang barang bukti pelepah sawit dan kayu yang digunakan untuk memukul korban ke semak-semak. Selanjutnya pelaku meninggalkan korban dengan keadaan telentang di tanah.


Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.


"Pelaku merupakan teman korban, dimana korban tewas akibat dipukul menggunakan pelepah sawit dan kayu keras. Kasus ini terungkap atas kerja keras Polsek Besitang dibantu Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat dan Team IT Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut. Saat ini pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan," ucap Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno.


Diketahui, saat ditemukan warga posisi korban dalam keadaan telentang di tanah dengan wajah lembam membengkak serta membiru, sementara dari mata dan mulut mengeluarkan darah. (raj)

Jumat, 31 Maret 2023

Warga Tamora Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit, Wajah Lembam

    Jumat, Maret 31, 2023  


PATIMPUS.COM - Seorang warga Tanjung Morawa, Kabuoaten Deliserdang, yang berprofesi sebagai pencari brondolan buah sawit, ditemukan sudah tidak bernyawa di Dusun X Limo Kapas, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut, Kamis (30/03/2023) malam.


HB (31) warga Desa Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, ditemukan warga dengan posisi telentang dalam kondisi wajah memar membiru serta dari mulut dan mata mengeluarkan darah.


Informasi yang yang diterima oleh wartawan, korban merupakan warga Tanjung Morawa yang saat ini tinggal dan berdomisili di rumah saudaranya di Dusun lV Bukit Pelita, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat dan berkerja sebagai pencari brondolan buah sawit.


Malam itu, sekitar jam 20.00 WIB korban belum pulang dari mencari brondolan buah sawit di areal PT SBI Besitang, karena khawatir pihak keluarga melaporkan hal ini kepada Wiwik (43) Kepala Dusun (Kadus) setempat.


Takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Kadus bersama beberapa warga berusaha mencari disekitar areal blok XIII PT SBI, tidak lama kemudian korban ditemukan tewas di hamparan tanah dengan posisi telentang di  Dusun X Limo Kapas, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang. Atas kejadian ini warga langsung melaporkannya ke Polsek Besitang.


Tak lama berselang Personil Polsek Besitang langsung turun kelokasi melakukan olah  Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan lokasi, sementara jasad korban dengan bantuan warga langsung dievakuasi ke Rumah Sakit (RS).


Hingga saat ini penyebab kematian korban masih belum diketahui, sementara pihak kepolisian belum bisa memberi keterangan dan masih melakukan penyelidikan.


"Saya masih di Medan membawa korban autopsi," ucap Kanit Reskrim Polsek Besitang Iptu W Situmorang. 

(raj)


Kamis, 16 Maret 2023

Jual Ganja Di Warkop, Wak Man Lebaran Di Penjara

    Kamis, Maret 16, 2023  


PATIMPUS.COM - Arman alias Wak Man (54) diciduk anggota Polsek Besitang saat menjual ganja di sebuah warung kopi tak jauh dari tempat tinggalnya, Rabu (15/3) sekira Jam 19.30 WIB.


Alhasil, warga di Lingkungan I, Kelurahan Bukit Tangga, Kecamatan Besitang, Langkat, terpaksa berlebaran di dalam sel tahanan Polsek Besitang.


Kepada wartawan Kamis (16/3) Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, mengatakan dari tersangka pihaknya menyita 48 bungkus paket kecil siap edar diduga narkotika jenis ganja dan 1 plastik asoy besar warna hitam didalamnya berisi ganja belum di kemas serta uang Rp20.000 dari hasil penjualan.


Kasus ini terang dia, berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya. Bahwa sering terjadinya transaksi narkotika jenis ganja di sebuah warung di daerah Lingkungan 1 Bukit Tangga Kelurahan Bukit Kubu, Besitang.


Dari info tadi, Kapolsek Besitang memerintahkan Kanit Reskrim Ipda W Situmorang bersama tim untuk penyelidikan informasi. Kanit reskrim dan anggota bergegas mencari tau sesuai dari informan.


Setibanya di tempat yang dituju tim langsung melakukan pemeriksaan di warung dan ditemukan ganja berikut pelaku. Waktu diinterogasi, tersangka mengakui barang ganja itu miliknya.


Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Besitang guna diproses hukum lebih lanjut. (raj)

Sabtu, 04 Februari 2023

Balok Teman Sampai Tewas, Tukang Botot Sei Bilah Diringkus

    Sabtu, Februari 04, 2023  


PATIMPUS.COM - Pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia ditangkap petugas Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat, Jumat (03/02/2023) Malam.


Pelaku ditangkap tidak lama usai melakukan penganiayaan, saat berada di RS Pertamina Pangkalan Brandan, sekitar jam 20.45 WIB.


Pelaku berinisal AW alias Ade (21) merupakan seorang pengepul barang bekas (botot), warga Jalan Stasiun, Komplek Baru, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Sumut, sementara korban MA alias Toceng (34) teman seprofesi, warga Dusun III, Desa Kelantan Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.


Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Bram Canda SH MH melalui Kanit Reskrim Ipda Sihar Sihotang SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Dirinya mengatakan, peristiwa terjadi di Gang Antara, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan.


Awal kejadian, pelaku marah akibat dilempar batu oleh korban saat melintas menggunakan sepeda motor di jalan Stasiun Kerata Api, pelaku langsung menghampiri korban dengan membawa sepotong kayu, namun saat itu korban juga membawa kayu yang diambilnya di jalanan.


Saat berhadapan, korban meminta maaf namun pelaku mengira dirinya akan dipukul hingga langsung memukul kepala korban menggunakan kayu yang dipegangnya mengakibatkan korban langsung jatuh tidak sadarkan diri.


"Pelaku mengakui perbuatannya dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan kayu ukuran 1x3 sepanjang 70 cm, saat ini pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," terang Ipda Sihar Sihotang.


Sementara peristiwa penganiayaan ini disaksikan warga sekitar, dimana korban sempat memohon dan meminta maaf, namun pelaku tidak mengindahkan dan memukul korban dengan kayu hingga tewas.


"Banyak warga yang melihat kejadian ini, saat itu Toceng sudah meminta maaf, namun Ade (pelaku) memukulnya hingga jatuh tersungkur, sadis kali la bang," ucap Tri salah seorang warga yang melihat kejadian ini.


Jali (48) warga lainnya mengatakan, Toceng warga Desa Klantan tapi tinggal di Sei Bilah, sehari-hari bekerja sebagai pengepul barang bekas (pencari botot), antara keduanya mereka saling kenal, saat kejadian dirinya sudah meminta maaf, tapi tetap dipukul, ucapnya.


Usai melakukan pemukulan, atas desakan warga, pelaku bersama orang tuanya langsung membawa korban ke RSPPB, namun sesampainya di RSPPB  setelah diperiksa kondisi korban dinyatakan sudah meninggal dunia. (raj)

Jumat, 27 Januari 2023

Usai Ngobrol di Warkop, Mantan Anggota DPRD Langkat Tewas Ditembak

    Jumat, Januari 27, 2023  


PATIMPUS.COM - Mantan Anggota DPRD Langkat Periode 2014-2019, bernama Paino (47) trwas ditembak saat melintas di Devisi 1 Desa Bukit Lambasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (26/01/2023) sekira jam 23.18 WIB.


Berdasarkan informasi, Kamis malam sekitar jam 21.00 korban sedang mengobrol santai di warung bersama Miran dan Amin di Dusun 1 Desa Besilam Bukit Lambasa Kecamatan Wampu sambil menunggu teman-temannya.


Kemudian pada jam 22.45 Wib Aipda Solomo datang bersama teman-temannya di warung tersebut dan ikut mengobrol bareng. hingga jam 23.00 wib koban pun membubarkan diri dari warung milik Miran menuju arah pulang ke rumah dengan mengendarai kereta Jenis KLX.


Ketika melintas di Devisi 1 Desa Besilam BL Kecamatan Wampu (TKP) terdengar suara letusan dan pada jam 23.18 Wib, saksi Arif melintas di jalan tersebut melihat korban tergeletak di tengah jalan. Karena merasa takut saksi memanggil temannya Hendra ke TKP dan saat dibalikkan tubuh korban ada luka tembak di dadanya.


Selanjutnya jam 23.54 wib, saksi Arif dan Saksi Hendra membawa korban dengan mobil ke RS Putri Bidadari Jalinsum Medan – Sumut Desa Jentera Stabat Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.


Sekira Jumat (27/01/2023) jam 00.50 Wib mobil yang membawa Paino tiba di RS Putri Bidadari dan langsung dibawa ke UGD. Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap diri Paino oleh dokter jaga dan dinyatakan bahwa Paino sudah meninggal dunia. 


Di TKP polisi mengamankan barang bukti satu butir selongsong peluru, kereta jenis KLX dan Sendal. (raj)

Selasa, 17 Januari 2023

Kampung Judi dan Narkoba di Jermal 15 Digrebek

    Selasa, Januari 17, 2023  


PATIMPUS.COM - Petugas Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan menggrebek kampung judi dan narkoba di Jalan Jermal 15 Desa Amplas Kec. Percut Sei Tuan, Selasa (17/01/2024) jam 14.00 WIB.


Dalam penggrebekan itu, petugas melakukan pengecekan di 2 titik yang selama ini dijadikan sebagai lokasi praktek ketangkasan judi ikan dan jakpot serta peredaran narkotika.


Dari ke 2 lokasi diamankan 1 buah mesin judi ikan-ikan, 1 unit Kawasaki Ninja tanpa plat kendaraan, 1 unit Honda Revo, 6 Buah Timbangan Elektrik, 26 Buah alat hisap bong, Plastik klip, Mancis, 4 Sekop sabu2, 1 unit mesin dingdong dan 1 klip daun ganja kering plastik kecil.


Petugas juga mengamankan 1 orang laki-laki yang melakukan provokasi di lokasi saat penggerebekan berinisial RG (31). selanjutnya barang bukti dan 1 orang laki-laki diamankan ke Polsek Percut Sei Tuan untuk di proses lebih lanjut. (rel)

Senin, 16 Januari 2023

Empat Maling Aset Pertamina Diciduk Polisi Pangkalan Susu

    Senin, Januari 16, 2023  


PATIMPUS.COM - Empat kawanan terduga pelaku kasus tindak pidana pencurian aset milik PT Pertamina Hulu Rokan, Region I zona I Pangkalan Susu, diamankan petugas kepolisian, Sabtu (14/01/2023) Jam 13.30 Wib. 


Menurut keterangan Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Suoeno, e empat tersangka masing-masing berinisial Ben (21), B (21), A (33) dan P (28) merupakan warga Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Keempatnya diamankan petugas Polsek Pangkalan Susu.


AKP Joko Sumpeno menyebutkan, sekira Jam 13.15 Wib, Dedi Hardianto seperti biasa bertugas jaga di Posko security PT Pertamina.saat itu Melihat 1 unit mobil Pick up Chevrolet BK 8332 PB, datang dari dalam menuju keluar dari areal Pertamina dan ketika sampai di pos langsung dihentikan. 


Saat dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Security terlihat ada barang bawaan di dalam bak mobil yang ditimbun dengan muatan pasir. 


Kemudian petugas Pos menghubungi Indra Winata pegawai PT. Pertamina untuk datang ke Posko. Selanjutnya mereka membongkar muatan mobil. 


"Ternyata di dalam bak mobil berisikan 2 buah rantai besi Hauwser panjang sekitar 1 meter dan 1 utas tali tambang warna putih panjang 2,5 meter," tutur AKP Joko. 


Atas kejadian tersebut, PT Pertamina Hulu Rokan Region I merasa dirugikan secara materil sebesar Rp 50.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Susu.


"Menindak lanjuti laporan PT Pertamina, Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar, SH memerintahkan Kanit Reskrim untuk mengamankan pelaku, serta memproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas AKP Joko Supeno. (raj)

Sudah Dibaca

Labels

Labels

© 2023 patimpus.com.