-->
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

‎Menag RI Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

Senin, September 01, 2025


PATIMPUS.COM - Melihat situasi kondisi aksi demonstrasi yang masih terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah dan terlihat juga ada yang berjalan tertib bahkan beberapa wilayah diwarnai kerusuhan. 

‎Melihat peristiwa tersebut, Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI) Nasaruddin mengimbau masyarakat yang melakukan aksi demo untuk tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi. 

‎Nasaruddin juga mengajak para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bisa menenangkan umat agar tidak terprovokasi yang dapat menyulut kerusuhan dan pengrusakan.

‎“Saya mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menyampaikan pesan yang menjernihkan dan menyejukkan demi terus terjaganya kohesivitas sosial. Pesan yang menenangkan agar umat tidak terprovokasi,” terang Menag dalam giat Zikir dan Doa Bersama untuk Negeri di Button Tengah, Sulawesi-Tenggara, Sabtu (30/8/2025). 

‎“Menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga bangsa, saya mengimbau para pendemo untuk tidak bertindak anarkis karena itu justru dapat merugikan semua pihak,” tambah Nasaruddin.

‎Nasaruddin juga berharap kepada para penyuluh agama, para penceramah, kyai,  ustadz, dan para pemimpin perguruan tinggi keagamaan agar memberikan pesan tentang pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa dalam setiap kegiatan keagamaan yang diikuti. 

‎“Sebagai pembina umat, peran tokoh agama, tokoh masyarakat, cendekiawan dan akademisi, diharapkan dapat mengambil peran dalam menjernihkan dan menenangkan suasana,” jelas Nasaruddin.

‎Nasaruddin turut menyampaikan duka mendalam dalam peristiwa aksi yang terjadi sebelumnya yang menimbulkan adanya korban jiwa dan luka. Ia mendoakan semoga almarhum Affan Kurniawan mendapat tempat terbaik di sisi Allah, keluarganya diberi ketabahan dan kesabaran. 

‎Untuk warga yang terluka dan menjalani perawatan, Nasaruddin mendoakan semoga lekas sehat dan pulih. Selain itu, dalam hal terkait pelanggaran hukum yang terjadi, Ia juga meminta kepada masyarakat agar memberikan kepercayaan kepada aparat. 

‎“Proses penegakkan hukum sedang berjalan dan percayakan kepada aparat penegak hukum yang tengah bekerja secara professional dan transparan,” pesan Nasaruddin.

‎Nasaruddin yang juga merupakan Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta juga mengajak seluruh umat beragama untuk mendoakan Indonesia agar tetap terjaga, aman, rukun, dan damai.

‎“Kita harap semua pihak bisa mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa beberapa hari ini untuk terus melakukan perbaikan di masa mendatang,” tandasnya. (Soni)

‎Letkol Kav Prima Wahyudi PSC (j) GDDSS Jabat Komandan Yonkav 4/KC Kota Bandung

Rabu, Agustus 27, 2025


PATIMPUS.COM - Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Kavaleri 4/Kijang Cakti dan Komandan Batalyon Zeni Tempur 3/Yudha Wyoghra yang berlangsung di Lapangan Upacara Yonkav 4/KC Kota Bandung, Selasa, 26 Agustus 2025.

‎Dalam prosesi tersebut, jabatan Komandan Yonkav 4/KC resmi diserahterimakan dari Letkol Kav Samto Betah kepada Letkol Kav Prima Wahyudi PSC (j) GDDSS, yang sebelumnya menjabat Pabandyawanwil Sterdam XIII/Mdk.

‎Selanjutnya, Letkol Kav Samto Betah menempati jabatan baru sebagai Dandim 0624/Kab. Bandung Korem 062/Tn Kodam III/Slw.

‎Sementara itu, jabatan Komandan Yonzipur 3/YW diserahterimakan dari Letkol Czi Dili Eko Setyawan, S.Ak., M.Han. kepada Mayor Czi Muhamad Agusetiadi, S.Hub.Int., yang sebelumnya menjabat Ps. Kabaginvent Subditbinmatzi Sdircab Pusziad. Adapun Letkol Czi Dili Eko Setyawan selanjutnya dipercaya sebagai Dandim 1707/Merauke Korem 174/Atw Kodam XVII/Cenderawasih.

‎Pangdam III/Siliwangi menegaskan, serah terima jabatan di lingkungan TNI AD merupakan hal yang wajar dan strategis dalam rangka regenerasi serta kaderisasi kepemimpinan.

‎“Serah terima jabatan bukan sekadar pergantian personel, tetapi bagian dari proses regenerasi kepemimpinan untuk menghadirkan energi, ide, dan semangat baru dalam menghadapi tantangan di masa depan. Hal tersebut sekaligus menjaga kesinambungan pembinaan satuan dan meningkatkan kualitas operasional Kodam III/Siliwangi secara berkelanjutan,” ujar Pangdam.

‎Yonkav 4/KC dan Yonzipur 3/YW memiliki peran vital sebagai satuan bantuan tempur yang berfungsi menghadapi potensi ancaman sekaligus menjaga stabilitas pertahanan wilayah.

‎"Keberhasilan satuan sangat ditentukan oleh kepemimpinan komandan dalam membina kesiapan, soliditas, profesionalisme, serta daya juang prajurit," ucapnya. 

‎Pada kesempatan itu, Pangdam memberikan perumpamaan penuh makna tentang kebersamaan dan kekompakan prajurit.

‎“Jadilah seperti kedua tangan yang selalu kompak, tidak seperti telinga yang meski dekat tak pernah bertemu. Kepemimpinan yang baik adalah hadir, melayani, dan menjadi pelindung bagi prajurit serta keluarganya. Dengan begitu, satuan akan semakin kuat, solid, dan menjadi kebanggaan Kodam III/Slw,” pungkas Pangdam.

‎Siap Menjaga Stabilitas Pertahanan Wilayah

‎Sementara itu, Letkol Kav Prima Wahyudi menyatakan, amanah jabatan Komandan Yonkav 4/KC merupakan tantangan baru bagi dirinya. 

‎"Saya ucapkan terimakasih kepada Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., yang telah memberikan amanah baru di Yonkav 4/KC. Ini menjadi tantang baru, dan harus dapat sedini mungkin beradaptasi di Yonkav 4/KC," ucap Letkol Kav Prima Wahyudi, Rabu, 27 Agustus 2025.

‎Kendati demikian, Letkol Kav Prima Wahyudi siap mengemban jabatan Komandan Yonkav 4/KC. "Saya siap menjaga stabilitas pertahanan wilayah Kicang Sakti Kota Bandung," sebut Prima sapaan akrabnya. (rel)



Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN IV Regional III Rangkul Petani Jagung Siak Bangun Kemandirian Pangan

Rabu, Juli 16, 2025


Manajemen PTPN IV Regional III yang diwakili Manajer Kebun Lubuk Dalam Koko Baskoro menyerahkan bantuan TJSL kepada kelompok tani budidaya jagung di Kabupaten Siak, Riau.

PATIMPUS.COM - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (persero), melalui PTPN IV Regional III, entitas yang bernaung di bawah Subholding PTPN IV PalmCo, merangkul kelompok tani di Kabupaten Siak, untuk membantu memperkuat ketahanan pangan melalui budidaya jagung. 

Inisiatif tersebut direalisasikan entitas yang berlokasi di Bumi Lancang Kuning, Provinsi Riau tersebut melalui penyaluran bantuan program tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) kepada Kelompok Tani Maju Makmur, di Kampung Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Region Head PTPN IV Regional III, Ahmad Gusmar Harahap, dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru, Senin (30/7/2025) mengatakan langkah itu merupakan bentuk nyata dukungan terhadap upaya budidaya jagung yang saat ini tengah dijalankan oleh kelompok tani tersebut di atas lahan seluas 8 hektare. 

"Sejak awal tahun ini, secara konsisten kita terus mendukung program pemerintah mewujudkan ketahanan pangan melalui budidaya tanaman padi dan jagung. Alhamdulillah, bersama para petani dan masyarakat, kita bergandengan tangan mewujudkannya melalui beragam inisiatif, termasuk program TJSL ini," ujar Ahmad. 

Ia menjelaskan program yang sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperkuat produksi pangan tersebut, turut bertujuan untuk mendorong kemandirian petani lokal.

Kabupaten Siak, kata Ahmad, memiliki potensi besar dalam pengembangan jagung, dan PTPN IV melihat hal ini sebagai peluang untuk turut serta membangun ketahanan pangan nasional dari daerah. 

"Melalui program TJSL ini, kami ingin mendorong peningkatan produksi jagung lokal, sehingga petani bisa lebih mandiri, produktif, dan pertaniannya berkelanjutan," ujarnya. 

Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa dukungan tersebut juga diharapkan mampu menjadi stimulan agar semakin bersemangat dalam mengembangkan sektor pertanian yang selama ini menjadi penopang perekonomian masyarakat desa.

Kegiatan ini turut menjadi bagian dari strategi PTPN IV PalmCo dalam memperluas kontribusi sosial dan ekonomi di berbagai wilayah operasionalnya, sejalan dengan visi perusahaan dalam membangun hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar melalui pendekatan pembangunan berkelanjutan. 

Sebelumnya, sukses merangkul petani sawit peserta program peremajaan sawit rakyat (PSR) melalui optimalisasi areal tanaman belum menghasilkan dengan skema intercropping atau tanaman sela padi gogo. Sukses dengan program di bawah arahan Holding Perkebunan Nusantara tersebut, PTPN IV Regional III turut menjalin sinergitas dengan Polri membudidayakan jagung pipil di Kabupaten Indragiri Hulu. (don/rel)

16 Lembaga Desak Jokowi Percepat Pengesahan Ranperpres KKS

Kamis, April 06, 2023


PATIMPUS.COM - Sebanyak 16 lembaga mendesak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk segera mengesahkan penyempurnaan penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS) melalui Ranperpres KKS, Jakarta, Kamis (6/4/2023).


Desakan itu dilakukan melalui surat oleh 16 lembaga diantaranya Yayasan Pusaka Indonesia (YPI)- Medan, KAKAK- Surakarta, FAKTA Indonesia,  HIMPHA Stikes Bhakti, IYCTC, Pemuda Penggerak,  Ruang Anak Muda- Sumbar, TCSC, IAKMI, Komnas PT, Lentera Anak, YLKI, CISDI, TC Sumut, IYCTC, ISMKMI Semarku Kulon Progo.


Dari rilis yang diterima menyebutkan, desakan percepatan pengesahan Ranperpres KKS berdasarkan pertimbangan bahwa lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dimana terdapat ketentuan peralihan kewenangan kabupaten/kota dan provinsi/pusat yang mengakibatkan Peraturan Bersama Menteri tersebut sudah tidak relevan. 


Perwakilan lembaga YPI, Elisabet Perangin-angin SH mengatakan bahwa beberapa urusan beralih kewenangannya dari kabupaten/kota ke provinsi/pusat mengakibatkan Peraturan Bersama Menteri tersebut sudah tidak relevan lagi pada masa kini.


Selain itu menurutnya, perlunya up-date instrumen penilaian penyelenggaraan KKS yang sudah agar lebih memotivasi daerah untuk melakukan perencanaan pembangunan kesehatan di daerahnya sesuai standart kesehatan masyarakat yang universal.


"KKS yang penyelenggaraannya melibatkan multi sektor & multi stakeholder baik di tingkat pusat & daerah, sehingga untuk lebih optimalnya dibutuhkan regulasi yang lebih tinggi dari Peraturan Bersama 2 (dua) Menteri," tambah Elisabet.


Dalam pernyataan yang disampaikan belasan lembaga lewat surat tersebu juga menyebutkan mendukung percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). 


Dengan demikian, melihat urgensi dan pentingnya peran Ranperpres KKS dalam memajukan program pembangunan kesehatan daerah di Indonesia. Selain itu juga dengan  mempertimbangkan waktu yang cukup lama (hampir 4 tahun) dalam pembahasan Ranperpres tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat, maka 16 lembaga tersebut meminta segera disahkannya Ranperpres Kabupaten Kota Sehat.


"Kita khawatir Presiden lupa sehingga hingga akhir jabatan Raperpres KKS tidak juga disahkan. Makanya dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Sedunia tanggal 7 April, kami mengingatkan kembali Presiden akan komitmen Presiden dalam pembangunan bidang kesehatan," ujar Elisabet lagi.


Selain itu, ke 16 lembaga yang perduli kesehatan masyarakat dan anak-anak ini menyampaikan apresiasi  atas kerja-kerja yang telah dilakukan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri dalam membahas dan menyusun Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) tentang Penyelenggaraan

Kabupaten/Kota Sehat (KKS), beserta seluruh instrumen pendukung yang dibutuhkan dalam pelaksanaan penilaian KKS tersebut nantinya.


Penyelenggaraan KKS di Indonesia selama ini masih menggunakan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor : 1138/Menkes/ PB/VIII/2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kabupaten/ Kota Sehat, yang tentunya sudah tidak sesuai lagi dengan perubahan variabel kesehatan masyarakat di masa kini. Sehingga sejak tahun 2020 lalu,

Kemendagri dan Kemenkes telah menyusun Ranperpres tentang Penyelenggaraan

Kabupaten/Kota Sehat.


Pada Pasal 15 Ranperpres KKS tersebut, disebutkan bahwa tatanan KKS terdiri dari tatanan wajib dan tatanan pilihan. Tatanan wajib KKS meliputi 4 bidang, yaitu (a) Pemukiman, sarana dan prasarana umum; (b) Kehidupan masyarakat sehat yang mandiri, ketahanan pangan dan gizi; (c) Pasar; (d) Pendidikan. Sedangkan tatanan pilihan meliputi 6 bidang, yaitu: (a) Kehidupan sosial yang sehat dan penanganan bencana; (b) Transportasi dan tata tertib lalu lintas jalan; (c) Perkantoran dan

perindustrian ; (d) Pariwisata; (e) Rumah ibadah; (f) Kabupaten/kota pintar.


Perubahan ketentuan ini menjadi salah satu poin penting karena ada kewajiban kabupaten/kota untuk memenuhi tatanan wajib KKS terlebih dahulu sebelum melakukan tatanan pilihan. Sedangkan pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor: 1138/Menkes/ PB/VIII/2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat,

kabupaten/kota tidak memiliki kewajiban terhadap tatanan tertentu.


Pada Ranperpres KKS ini juga terdapat banyak perubahan dalam instrumen penilaian KKS yang diharapkan dapat menginspirasi dan memotivasi daerah dalam menyusun program pembangunan kesehatan di daerahnya secara lebih komprehensif, modern dan maju menyesuaikan dengan meningkatnya standar kesehatan masyarakat sesuai dengan standar dan nilai kesehatan yang berlaku di seluruh dunia. (don)


Saat Lebaran, BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan

Kamis, April 06, 2023


PATIMPUS.COM - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN dimasa libur lebaran.


Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta disaat masa libur lebaran tahun 2023. Menurutnya, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta. 


"Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan dimana pun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran. Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara," kata Ghufron. 


Untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di  kantor cabang. Piket  layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).  


Layanan tersebut dimulai pada periode 19-21 April 2023 dan 24-25 April 2023 pukul 08.00-12.00 waktu setempat. 


Selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN. Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit melalui aplikasi Mobile JKN.


Selain pelayanan di kantor cabang, Ghufron mengatakan peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.  


Selanjutnya, untuk lebih menjangkau masyarakat dalam membuka akses layanan, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Layanan tersebut hadir di berbagai  lokasi yang ramai dikunjungi oleh masyarakat. 


Dalam masa libur lebaran,  Ghufron menambahkan peserta dapat mengakses layanan di  seluruh Fasilitas Kesehatan  Tingkat Pertama (FKTP). Apabila peserta berada di luar  daerah  tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. 


Menurutnya,  apabila peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis,  seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta. 


"Apabila peserta mengalami  kendala  saat  mengakses  layanan di  fasilitas  kesehatan,  mereka dapat menghubungi  Petugas  Pemberi  Informasi  dan  Penganan  Pengaduan  (PIPP).  Khusus  di  rumah  sakit, BPJS  Kesehatan  juga  telah  menghadirkan  Petugas  BPJS  SATU!  (Siap  Membantu)  untuk mempermudah dalam  mengakses  informasi  pelayanan.  Bukan hanya  itu,  apabila  peserta menemukan kendala di  rumah sakit,  peserta juga  dapat  menghubungi  Petugas  BPJS  SATU!,"  tambah Ghufron. 


Sementara itu,  selama libur  lebaran untuk  pelayanan obat  Program  Rujuk  Balik  (PRB)  ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan  kesehatan  di  FKTP.  Apabila  jadwal  pengambilan  obat  PRB  jatuh pada masa libur  lebaran,  maka jadwal  dapat  disesuaikan menjadi  lebih awal  maksimal  7 hari  sebelum persediaan  obatnya  habis. 


"Kini,  peserta juga dapat  dengan mudah mengakses  layanan kesehatan. Cukup dengan menunjukkan Nomor Induk  Kependudukan (NIK), peserta bisa mendapatkan pelayanan di  fasilitas  kesehatan. Sudah tidak  perlu lagi  membawa fotokopi  kartu JKN  saat  berobat  dan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia," tambah Ghufron. 


Begitu juga  untuk  mengoptimalkan sistem  teknologi  dan Informasi  selama  masa  libu  lebaran, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan tim  Posko Terpadu Siaga Ramadhan dan Idul  Fitri (POSKO  RAFI).


Nantinya, tim tersebut akan  melakukan pemantauan terhadap  sistem teknologi informasi dalam pelayanan, penanganan kendala sistem, menjaga perlindungan data pribadi  hingga  keamanan siber  dari upaya  akses  ilegal.


Ghufron menambahkan,  guna  memastikan peserta JKN  maupun masyarakat  luas dapat menjalani mudik  lebaran dengan nyaman,  BPJS  Kesehatan juga akan  menghadirkan Posko Mudik di lima  titik dan satu titik  Posko Arus  Balik  padat  pemudik. 


Lima Posko Mudik  tersebut  yaitu Terminal  Pulo Gebang Jakarta,  rest  area  tol  Cikampek  Km  57, rest  area  tol  Ungaran  Km  429,  Terminal Purabaya  Sidoarjo, Pelabuhan  Soekarno Hatta  Makassar  dan  Posko Arus  Balik  terdapat  di  rest  area  Banjaratma Km  260B Brebes.


Di  posko  mudik  tersebut,  pemudik  bisa  mendapatkan  layanan  yang  disiapkan  oleh  BPJS  Kesehatan seperti  konsultasi  kesehatan,  pijat  relaksasi,  pemeriksaan kesehatan,  penyediaan  obat-obatan, pemberian tindakan sederhana  yang bersifat  emergency dan pemberian rujukan bila diperlukan. 


Selain itu,  terdapat  ambulans  yang  bisa  digunakan  untuk  mengantar  pemudik  ke  rumah  sakit  apabila  harus segera mendapatkan pelayanan  lebih lanjut. (don)


Ekbis

Pendidikan