Jumat, 08 September 2023

Polsek Tanjung Pura Amankan Pencuri Mobil Pick Up

    Jumat, September 08, 2023  


PATIMPUS.COMSat Reskrim Polsek Tanjung Pura Resort Langkat mengamankan pelaku pencurian mobil di Dusun II Sepakat Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Kamis (7/9/2023) jam 13.30 wib.


"Dari tersangka berinisial DH (23) warga Dusun 1 Desa Sangga Lima, Gebang, Langkat, diamankan barang bukti 1 unit mobil Pick Up L-300 BK 8351 BY dan 1 buah kunci leter T yang dibalut karet ban," ucap Plh. Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).


AKP Yudianto menjelaskan, bermula Kamis (7/9/2023) sekitar Jam 13.00 Wib, saksi Zulpan baru tiba mengendarai mobil Pick Up L-300 BK 8351 BY warna coklat tembakau tersebut.


Namun setelah sampai di Dusun II Sepakat, Desa Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, Zulpan memarkirkan mobil tersebut dan selang berapa lama korban Sa'adah (54) melihat mobil Pick Up L-300 itu berjalan dari parkiran rumahnya dibawa oleh orang tak dikenal.


"Sambil berteriak Zulpan mencoba mengejar dan menghalangi mobil itu dari arah depan," kata Kasi Humas.


Bukannya berhenti pelaku menabrak Zulpan sehingga membuatnya terpental dan mengalami luka lecet di tangan sebelah kiri dan kedua kaki mengalami luka.

 

"Beruntung pelaku yang berusaha membawa lari mobil tersebut dapat dihentikan masyarakat setempat serta mengamankan pelaku," tutur AKP Yudianto.


Atas kejadian, korban mengalami kerugian Rp 88.000.000 dan merasa keberatan, sehingga melaporkannya ke Polsek Tanjung Pura agar pelaku di proses hukum.


Kapolsek Tanjung Pura memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Kaspar Napitupulu untuk melakukan penyelidikan. Setelah penyelidikan tim Reskrim pun langsung mengamankan pelaku pencurian, Kamis (7/9/2023) Jam 14.00 wib.


"Selanjutnya, membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Tanjung Pura untuk di proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI," ujar AKP Yudianto. (raj)

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.