Tampilkan postingan dengan label Jakarta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jakarta. Tampilkan semua postingan

Minggu, 24 Januari 2021

Nakes Yang Akses Vaksinasi Covid-19 Bertambah Jadi 172.901

    Minggu, Januari 24, 2021  

Photo : kompas.dok



PATIMPUS.COM - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmidzi mengatakan sampai hari ini sudah tercatat 172.901 orang telah mengakses untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 di 13.525 fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di 92 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Artinya jumlah tenaga kesehatan yang divaksinasi COVID-19 bertambah 40 ribu per Sabtu (23/1/2021).

"Proses vaksinasi ini akan terus berjalan kepada seluruh tenaga kesehatan yang diharapkan hingga Februari kami bisa mencapai target 1,4 juta tenaga kesehatan divaksinasi COVID-19," ucap dr Nadia.


Ia menambahkan kalau ada tenaga kesehatan yang belum terdaftar di tahap pertama maka akan masuk pada kelompok tahap kedua. 


Sementara itu kurang lebih 27 ribu tenaga kesehatan yang ditunda vaksinasi COVID-19. Hal itu dikarenakan kondisi tenaga kesehatan yang masuk ke dalam pengecualian penerima vaksin COVID-19.


Pengecualian tersebut dikarenakan tenaga kesehatan sedang dalam kondisi menyusui, penyintas COVID-19, dan paling banyak itu karena hipertensi yang pada waktu diukur tekanan darahnya lebih dari 140/90.


dr Nadia menekankan bahwa sampai saat ini tidak ada laporan dari dinas kesehatan provinsi adanya penolakan vaksin oleh tenaga kesehatan.


"Adanya juga tenaga kesehatan ingin sekali mendapatkan vaksin tetapi karena tertunda jadi terhalang," katanya dalam konferensi Pers, Sabtu (23/1).


"Kita tahu bahwa vaksinasi ini sangat penting diberikan kepada tenaga kesehatan supaya kita bisa mengurangi tingkat keparahan bahkan kematian akibat COVID-19. Kita sudah mengetahui bersama bahwa sudah lebih dari 600 tenaga kesehatan yang sudah meninggal dan ini merupakan kehilangan yang besar bagi bangsa Indonesia sehingga marilah kita putuskan mata rantai penyebaran COVID-19," kata dr. Nadia. (don/rel)

Guru Besar UI: Rampok Dana Bansos, PDIP Bisa Dibubarkan

    Minggu, Januari 24, 2021  


PATIMPUS.COM - Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Thamrin Amal Tomagola mengatakan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bisa digugat ke Mahkamah Konsititusi (MK) untuk dibubarkan karena terlibat perampokan dana bansos.


“Parpol nya mestinya digugat ke MK utk dibubarkan karna rampok Dana Bencana,” kata Thamrin Amal Tomagola di akun Twitter-nya @tamrintomagola.


Thamrin mengatakan seperti itu menanggapi kicauan Pemred Koran Tempo Budi Setyarso yang menuliskan di akun Twitter-nya @BudiSetyarso: Bagaimana perusahaan yang terafiliasi dg dua politikus PDIP memperoleh proyek pengadaan bansos hingga Rp 3,4 triliun.


Kata Thamrin, para politisi PDIP yang terlibat korupsi bansos layak dihukum mati. “Mereka pantas-pantasnya dihukum mati,” jelasnya.


Disebutkan, perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan politisi PDIP Herman Hery dan Ihsan Yunus mendapat jatah hingga Rp 3,4 triliun, separuh dari anggara bantuan untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi. Sebagai


Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia’s Democratic Policy, Satyo Purwanto yang meminta penyidik KPK turut memeriksa Herman Hery dalam kasus dugaan korupsi Bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.


Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menyoroti soal tuduhan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia’s Democratic Policy, Satyo Purwanto terhadap Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery tersebut.


Jangan sampai nanti trial by the press, jika tudingan itu tidak didukung bukti-bukti, tanpa chek and balance dan/atau cover both side sebagaimana diatur dalam kode etik Jurnalistik,” ujar Koordinator TPDI Petrus Selestinus. (don/int)

© 2023 patimpus.com.