Tampilkan postingan dengan label Kemensos. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kemensos. Tampilkan semua postingan

Selasa, 12 Januari 2021

Kekgini Cara Mencairkan BST KIS Rp 300 Ribu

    Selasa, Januari 12, 2021  


PATIMPUS.COM - Alhamdulillah…! Beruntung sekali bagi peserta pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu. Berikut ini cara mencairkannya dan cara cek penerima BST di dtks.kemensos.go.id.


Buka dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000/bulan per Kepala Keluarga secara online.


Maka, akan muncul kolom Pencarian Data Penerima BST dan pilih ID Kepesertaan yang dimiliki.


ID Kepesertaannya meliputi ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.


Bila Anda terdaftar sebagai penerima bansos Rp 300 ribu, maka akan menerima surat undangan dari Ketua RT.


Surat tersebut, wajib dibawa ketika datang ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.


Selain itu, masyarakat perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga.


Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk bantuan sosial se-Indonesia tahun 2021.


Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan.


Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan dalam empat tahap melalui Himbara.


Lalu, program sembako akan disalurkan dari mulai Januari-Desember tahun 2021.


"Nilainya 200 ribu per KK per bulan," kata Jokowi saat meluncurkan bansos di Istana Merdeka, Senin (4/1/2021).


Kemudian, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April nilainya Rp 300 ribu per bulan per KK.


"Ini sudah jelas semuanya," jelas Jokowi.


Kepala Negara mengatakan, bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.


"Artinya bantuan ini dimulai hari ini disalurkan ke 34 provinsi," tambahnya. (don/int)

Peserta BPJS Kesehatan Bisa Cek Status Penerima BST Kemensos di dtks.kemensos.go.id

    Selasa, Januari 12, 2021  



PATIMPUS.COM - Kabar gembira bagi peserta BPJS Kesehatan pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS). Pasalnya pemerintah mengucurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada tahun 2021.


Bagi yang ingin mengetahui namanya mendapatkan bantuan sosial tersebut, bisa dicek di laman dtks.kemensos.go.id dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga bisa dicek menggunakan kartu KIS.


Diketahui bahwa Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa program bansos terus berjalan pada tahun 2021 ini.


Hal tersebut sebagai upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi masyarakat karena pandemi Covid-19.


Anggaran yang disiapkan tidak main-main, pemerintah telah menyiapkan dana hingga Rp110 triliun untuk program bansos atau perlindungan sosial tersebut.


Hal ini dikatakan langsung oleh Jokowi terkait masalah bansos yang diperpanjang pada tahun 2021.


Menurut Jokowi, diperpanjangnya program Bansos guna membantu perekonomian masyarakat, karena kondisi ekonomi pada 2021 belum pulih sepenuhnya.


Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden Jokowi.


Jokowi menambahkan pemerintah memberikan bansos guna membantu perekonomian masyarakat agar sedikit terbantu akibat dihantam pandemi Covid-19.


Sementara itu, Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp 300.000 disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.


Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300 ribu per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), seperti diberikan Cerdik Indonesia pada artikel 'AYO Pemegang KIS Segera Cek Laman dtks.kemensos.go.id dan Dapatkan BST Kemensos Rp300 Ribu'.


"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ungkap Adhy.


Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.


Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.


Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK /KIS.


Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:


1. Klik dan login kemensos.go.id


2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS


3.Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS


4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS


5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia


Baca Juga: Ada Bantuan Rp3,55 Juta untuk Pekerja Buruh yang Terkena PHK dan Pelaku UMKM, Berikut Syaratnya


Baca Juga: 170 KK di Surabaya Hidup di Kolong Jembatan dan Tol, Hidayat Nur Wahid Sindir Blusukan Mensos Risma


6. Klik Cari


7. Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak. (don/pir)


© 2023 patimpus.com.