Tampilkan postingan dengan label Kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kesehatan. Tampilkan semua postingan

USU dan Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Sinergi Akademik melalui ICoPoF 2026

Jumat, Juli 17, 2026


MEDAN (patimpus.com) – Universitas Sumatera Utara (USU) bekerja sama dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menyelenggarakan The 1st International Conference on Population and Family Development (ICoPoF) 2026 di Ruang DLCB Lantai 8, Kampus USU, Kamis (16/7). 


Konferensi internasional ini menjadi wadah kolaborasi antara akademisi, peneliti, pembuat kebijakan, dan praktisi dari berbagai negara dalam merumuskan solusi terhadap tantangan pembangunan kependudukan dan keluarga.


Mengusung tema "Strengthening Population and Family Development to Achieve the Sustainable Development Goals (SDGs)", konferensi ini bertujuan memperkuat sinergi antara hasil riset akademik dengan kebutuhan kebijakan pemerintah guna mendukung pembangunan kependudukan yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.


Kegiatan dibuka oleh Rektor Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., bersama Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN, Dr Eng Bonivasius Prasetya Ichtiarto.


Hadir sebagai keynote speaker Sekretaris Kemendukbangga/Sekretaris Utama BKKBN, Prof. Budi Setiyono, Ph.D., serta menghadirkan narasumber dari India, Malaysia, dan United Nations Population Fund (UNFPA).


Dalam sambutannya, Prof Muryanto Amin menegaskan bahwa tantangan pembangunan kependudukan saat ini tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi lintas disiplin, lintas institusi, dan lintas negara untuk menghasilkan kebijakan yang mampu menjawab dinamika perubahan demografi.


"ICoPoF 2026 menjadi ruang penting untuk mempertemukan para peneliti, pembuat kebijakan, praktisi, dan mitra internasional dalam bertukar gagasan serta memperkuat kolaborasi guna menghasilkan kebijakan kependudukan dan pembangunan keluarga yang berbasis bukti," ujarnya.


Ia menambahkan, berbagai hasil penelitian yang dipresentasikan dalam konferensi ini diharapkan mampu menjadi dasar penyusunan kebijakan publik yang lebih tepat sasaran, sekaligus menghasilkan rekomendasi strategis bagi pembangunan kependudukan dan ketahanan keluarga di Indonesia.


Sementara itu, Sekretaris Kemendukbangga/Sestama BKKBN, Prof Budi Setiyono Ph.D, menjelaskan bahwa forum internasional ini merupakan langkah penting dalam menyelaraskan kajian akademik dengan arah kebijakan pemerintah.


Menurutnya, pemerintah saat ini tengah menyusun Desain Besar Pembangunan Kependudukan (DBPK) dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) sebagai fondasi tata kelola kependudukan modern yang menjadi bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.


"Melalui konferensi ini, kami berharap berbagai hasil penelitian dari perguruan tinggi dapat menjadi masukan yang berharga dalam penyusunan kebijakan pembangunan kependudukan nasional," ungkapnya.


Direktur Direktorat Kerja Sama dan Internasionalisasi USU, Prof Dr dr Dewi Masyithah Darlan, DAP&E MPH Sp.Park, menyampaikan bahwa penyelenggaraan ICoPoF 2026 merupakan tindak lanjut dari pembentukan Konsorsium Perguruan Tinggi Kependudukan yang bertujuan memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam menghasilkan rekomendasi ilmiah bagi pembangunan kependudukan dan keluarga.


Konferensi internasional perdana ini diikuti oleh 86 peserta, terdiri atas 34 peserta luring dan 52 peserta daring, yang berasal dari 16 perguruan tinggi serta enam institusi dan organisasi pemerintah dari Indonesia maupun luar negeri.


Melalui forum ini diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara dunia akademik, pemerintah, dan mitra internasional dalam menghasilkan kebijakan kependudukan yang inovatif, adaptif, dan berbasis bukti untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan (don/rel)

RSU Haji Medan Layani 1.099 Pasien UHC dan Perluas ICU

Kamis, Juli 16, 2026

MEDAN (patimpus.com) - UPTD Khusus RSU Haji Medan mencatat sebanyak 1.099 masyarakat telah memanfaatkan Program Universal Health Coverage (UHC) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sejak diluncurkan pada Oktober 2025 hingga Juni 2026.


Dari jumlah tersebut, 738 pasien menjalani rawat inap, 360 pasien menjalani rawat jalan, sementara hanya satu pasien yang harus dirujuk ke rumah sakit lain karena membutuhkan penanganan lanjutan.


Wadir Umum dan Pengembangan SDM Rumah Sakit Haji Medan Provsu, Ridesman Nasution, SKM, SH, M.Kes mengatakan capaian tersebut menunjukkan kesiapan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada peserta UHC.


Menurutnya, mayoritas pasien dapat ditangani di RSU Haji Medan tanpa perlu dirujuk ke fasilitas kesehatan lain.


"Hanya satu kasus yang memerlukan rujukan. Selebihnya dapat kami tangani di RSU Haji Medan," ujarnya.


Ia menjelaskan sekitar 80 persen pengguna layanan berasal dari Deliserdang karena letak RSU Haji Medan berada di wilayah tersebut. Meski demikian, program UHC tidak hanya berlaku di RSU Haji Medan.


Menurut Ridesman, masyarakat dapat memperoleh layanan di seluruh rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.


"Masih ada anggapan bahwa UHC Gratis hanya berlaku di RSU Haji Medan. Padahal seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat melayani peserta program tersebut sesuai ketentuan," katanya.


Ia menegaskan tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien umum, peserta BPJS Kesehatan maupun peserta UHC.


"Standar pelayanan yang diberikan tetap sama. Tidak ada perlakuan berbeda terhadap pasien," ujarnya.


Menambahi itu, Pelaksana Harian (Plh) Wakil Direktur Pelayanan Medis, Keperawatan, dan Penunjang UPTD Khusus RSU Haji Medan, Fitrady Ulianda Siregar, M.Kes,  menerangkan peserta yang belum memiliki kepesertaan BPJS aktif tetap dapat memperoleh pelayanan melalui skema UHC.


Setelah pasien datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), petugas akan memverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk proses pendaftaran kepesertaan.


"Begitu didaftarkan melalui mekanisme UHC, kepesertaan BPJS langsung aktif sehingga pasien bisa segera memperoleh pelayanan. Ini berbeda dengan kepesertaan mandiri yang memiliki masa tunggu," jelasnya.


Namun, ia mengingatkan masyarakat tetap harus mengikuti sistem rujukan berjenjang untuk kasus yang tidak termasuk kondisi gawat darurat.


"Untuk penyakit yang tidak masuk kategori kegawatdaruratan, masyarakat tetap harus melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama seperti puskesmas atau klinik sebelum dirujuk ke rumah sakit," katanya.


Mengantisipasi meningkatnya jumlah pasien, RSU Haji Medan tengah melakukan pengembangan fasilitas pelayanan.


Kapasitas ruang Intensive Care Unit (ICU) dewasa ditingkatkan dari 10 menjadi 15 tempat tidur, sementara ruang ICU anak dan neonatal diperluas dari 7 menjadi 20 tempat tidur.


Selain itu, kapasitas tempat tidur di Instalasi Gawat Darurat (IGD) juga ditambah dari 16 menjadi 27 tempat tidur.


Rumah sakit juga memperkuat pelayanan dengan menambah dokter spesialis, subspesialis serta melengkapi berbagai alat kesehatan untuk mendukung layanan jantung, stroke, bedah saraf, hingga pelayanan intensif lainnya.


Sementara itu, Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan UPTD Khusus RSU Haji Medan, Fakhrial Mirwan Hasibuan, menjelaskan meningkatnya jumlah pelayanan kesehatan turut berpengaruh terhadap kinerja keuangan rumah sakit.


Ia menyebut pendapatan RSU Haji Medan terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir seiring bertambahnya jumlah layanan yang diberikan kepada masyarakat.


Meski demikian, menurutnya peningkatan pendapatan bukan menjadi tujuan utama rumah sakit.


"Orientasi utama kami tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Program UHC justru memastikan masyarakat yang sebelumnya terkendala biaya tetap dapat memperoleh layanan kesehatan," katanya.


Di sisi lain, Wakil Direktur Umum dan Pengembangan SDM UPTD Khusus RSU Haji Medan, Ridesman Nasution, SKM, menegaskan seluruh tenaga kesehatan wajib memberikan pelayanan sesuai standar profesi, standar pelayanan, dan standar operasional prosedur (SOP).


Ia mengatakan komitmen tersebut tertuang dalam maklumat pelayanan rumah sakit, termasuk kesiapan menerima sanksi apabila terbukti tidak memberikan pelayanan sesuai ketentuan.


"Kami siap menerima sanksi apabila tidak memberikan pelayanan sesuai standar yang berlaku. Yang menjadi ukuran adalah standar profesi, standar pelayanan, dan SOP, bukan semata-mata keinginan pasien yang bisa berbeda dengan ketentuan medis," ujar Ridesman.


"Maklumat pelayanan tersebut dipublikasikan secara terbuka di lingkungan rumah sakit maupun melalui media sosial sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat," tandasnya. (don)

RSU Haji Medan Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Edukasi di PRSU

Rabu, Juli 15, 2026


MEDAN (patimpus.com) – UPTD Khusus RSU Haji Medan Provinsi Sumatera Utara kembali berpartisipasi dalam Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 yang berlangsung selama 3 Juli hingga 2 Agustus 2026, dengan membuka stand pelayanan kesehatan gratis sebagai bentuk komitmen rumah sakit dalam mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.


Petugas RSU Haji Medan yang bertugas di PRSU, Aditya Chandra mengatakan selama penyelenggaraan PRSU, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan pemeriksaan kesehatan sekaligus memperoleh informasi mengenai layanan unggulan yang dimiliki RSU Haji Medan.


"Berbagai layanan pemeriksaan kesehatan yang diberikan secara gratis di stand RSU Haji Medan meliputi pemeriksaan tekanan darah, konsultasi kesehatan, edukasi mengenai pencegahan penyakit, dan tersedia khusus pemeriksaan gula darah pada saat weekend (Jumat, Sabtu, Minggu). Serta, penyampaian informasi mengenai pelayanan dan fasilitas kesehatan yang tersedia di RSU Haji Medan.


Selain itu, pengunjung juga dapat berkonsultasi secara langsung dengan tenaga kesehatan mengenai kondisi kesehatan maupun upaya pencegahan penyakit," ungkap Aditya, Rabu 15 Juli 2026.


Selama pelaksanaan PRSU, layanan yang paling banyak dimanfaatkan oleh pengunjung adalah pemeriksaan tekanan darah dan pemeriksaan gula darah.


Tingginya antusiasme masyarakat terhadap kedua layanan tersebut menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melakukan deteksi dini terhadap penyakit tidak menular, seperti hipertensi dan diabetes melitus.


Di samping pemeriksaan kesehatan, layanan konsultasi kesehatan juga menjadi salah satu layanan yang banyak diminati oleh pengunjung dari berbagai kalangan.


"Keikutsertaan RSU Haji Medan dalam PRSU bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala, serta memberikan edukasi mengenai pola hidup sehat dan pencegahan penyakit.


Momentum PRSU juga dimanfaatkan sebagai sarana memperkenalkan berbagai layanan unggulan, fasilitas, serta tenaga medis profesional yang dimiliki RSU Haji Medan kepada masyarakat Sumatera Utara," jelas Aditya.


Dia menambahkan, melalui pembukaan stand ini, RSU Haji Medan menargetkan semakin banyak masyarakat yang mengenal layanan rumah sakit, memanfaatkan fasilitas kesehatan secara optimal, serta melakukan pemeriksaan kesehatan sejak dini.


Selain memberikan manfaat langsung kepada pengunjung PRSU melalui layanan pemeriksaan gratis, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan RSU Haji Medan sebagai rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.


"RSU Haji Medan berharap kehadiran stand pelayanan kesehatan di PRSU tidak hanya menjadi ajang promosi layanan rumah sakit, tetapi juga menjadi media edukasi yang efektif dalam membangun budaya hidup sehat di tengah masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya deteksi dini dan pemeriksaan kesehatan berkala, diharapkan kualitas kesehatan masyarakat Sumatera Utara semakin baik serta masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan kesehatan yang profesional, ramah, dan berkualitas di RSU Haji Medan," pungkasnya. (don)

BPJS Kesehatan dan USU Gelar Fun Run, Dorong Peserta Prolanis Terapkan Hidup Sehat

Sabtu, Juni 27, 2026

MEDAN (patimpus.com) - BPJS Kesehatan bersama Universitas Sumatera Utara menggelar kegiatan Fun Run BPJS Kesehatan–USU Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya mendorong budaya hidup sehat melalui aktivitas fisik, khususnya bagi peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis atau Prolanis.


Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pimpinan Universitas Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, jajaran BPJS Kesehatan, perwakilan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, serta peserta Prolanis. Acara tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pesan bahwa pengelolaan penyakit kronis tidak cukup hanya dilakukan melalui pengobatan, tetapi juga harus disertai edukasi, pendampingan, dan perubahan gaya hidup.


Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Abdi Kurniawan Purba, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan besar berupa pergeseran beban penyakit dari penyakit menular menuju penyakit tidak menular. Penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung, dan stroke disebut sebagai persoalan kesehatan yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak.


Menurutnya, paradigma pelayanan kesehatan tidak boleh hanya bertumpu pada pendekatan kuratif atau pengobatan setelah sakit. Melalui transformasi kesehatan, masyarakat perlu didorong untuk lebih menempatkan upaya promotif dan preventif sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas hidup.


“Program Pengelolaan Penyakit Kronis bukan sekadar pembagian obat rutin. Program ini adalah tentang pendampingan, edukasi, dan pemberdayaan,” demikian pesan utama yang disampaikan dalam kegiatan tersebut. 


Abdi menambahkan, Kegiatan Fun Run ini juga menjadi simbol bahwa olahraga merupakan bagian penting dalam pengelolaan penyakit kronis. Aktivitas fisik secara teratur dapat membantu peserta dengan diabetes dalam mengontrol kadar gula darah, serta membantu penderita hipertensi dan penyakit jantung menjaga fungsi pembuluh darah dan kerja jantung secara lebih baik.


“Kami menekankan bahwa kunci olahraga bagi penderita penyakit kronis bukan terletak pada intensitas, melainkan konsistensi. Tujuan utama kegiatan ini bukan untuk menjadi yang tercepat mencapai garis akhir, tetapi untuk membangun kebiasaan sehat yang dapat dilakukan secara berkelanjutan,” terang Abdi.


Lebih lanjut, Abdi menyampaikan apresiasi kepada Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara atas kolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan ini. Perguruan tinggi dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional melalui riset, inovasi, dan penguatan pendekatan berbasis bukti.


“Sinergi antara pemerintah, akademisi, fasilitas kesehatan, dan masyarakat merupakan formula penting dalam menjawab persoalan kesehatan yang semakin kompleks. BPJS Kesehatan berharap kerja sama dengan USU tidak berhenti pada kegiatan Fun Run, tetapi dapat berkembang menjadi inovasi pengelolaan penyakit kronis dan isu kesehatan lainnya yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” kata Abdi.


Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Kedokteran USU Muara Panusunan Lubis, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan Fun Run yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tersebut. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengajak masyarakat untuk memelihara pola hidup sehat.


“Kedepannya, semoga sinergi antara BPJS kesehatan dengan Fakultas Kedokteran USU tetap dapat terjalin dengan baik. Terutama dalam membangun kesadaran untuk terus mengedepankan upaya promotif dan preventif dalam menjaga kesehatan, serta disiplin menjalankan pola hidup yang sehat,” ujar Muara. (don)

Periode Januari-Mei 2026, Jumlah Pasien RS Pirngadi Meningkat Menjadi 48 Ribu

Rabu, Juni 24, 2026

 

MEDAN (patimpus.com) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan terbukti masih menjadi pilihan masyarakat Kota Medan, dari banyaknya opsi rumah sakit ternama baik milik pemerintah maupun swasta.


Tingginya minat masyarakat terhadap layanan kesehatan di RSUD Pirngadi Medan itu berdasarkan data jumlah pasien rawat inap dan rawat jalan yang wartawan himpun jelang setengah tahun ini. 


"Total pasien yang sudah ditangani dan menerima layanan kesehatan di RSUD Pirngadi Medan mencapai kurang lebih 48.408 ribu jiwa," ujar Ester Pinem SKM MKM, Rabu (24/6/2026). 


Dijelaskan Kepala Tim Hukum dan Humas, puluhan ribu pasien yang telah ditangani RSUD Pirngadi Medan, terhitung dalam kurun waktu lima bulan atau sejak periode bulan Januari 2026 dan Mei 2026.


Sebanyak 48 ribu pasien, dirincikan Ester, Rumah Sakit milik Pemerintah Kota Medan itu melayani kurang lebih 2.845 pasien rawat inap dan juga menangani 45.563 pasien rawat jalan poliklinik. 


Sebelumnya, RSUD dr Pirngadi Medan juga menorehkan hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), terhadap layanan yang diberikan dengan hasil nilai mencapai 85,29 persen dan termasuk kategori baik. (don)

Plt RSUD Dr Pirngadi Medan Tegaskan Pentingnya Peran Masyarakat Di Sektor Kesehatan

Jumat, Juni 19, 2026

MEDAN (patimpus.com) - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dr Pirngadi Medan, Mardohar Tambunan, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.


Hal tersebut disampaikannya saat membuka Forum Konsultasi Publik RSUD Dr Pirngadi Medan yang digelar di Medan, Jumat (19/6/2026), yang dihadiri unsur masyarakat, perwakilan organisasi, tenaga kesehatan, serta pemangku kepentingan lainnya.


Mardohar menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat tidak hanya sebatas menyampaikan kritik dan saran, tetapi juga mencakup proses penyusunan standar pelayanan, pelaksanaan program, hingga evaluasi terhadap layanan yang diberikan.


"Partisipasi masyarakat merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Keterlibatan masyarakat diperlukan mulai dari penyusunan standar pelayanan, pelaksanaan, hingga evaluasi terhadap layanan yang diberikan," ujarnya.


Menurutnya, masukan dari masyarakat menjadi instrumen penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di RSUD Dr Pirngadi Medan. Dengan adanya keterlibatan aktif dari masyarakat, rumah sakit dapat mengidentifikasi kebutuhan, harapan, serta berbagai kendala yang dihadapi pasien dan keluarga pasien.


Mardohar menambahkan, pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Regulasi tersebut menegaskan bahwa penyelenggara pelayanan wajib membuka ruang partisipasi masyarakat guna mewujudkan pelayanan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.


"Berdasarkan indikator konsultasi publik dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, penyelenggara pelayanan wajib melibatkan masyarakat dalam penyusunan kebijakan pelayanan agar layanan yang diberikan dapat berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," jelasnya.


Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik juga dapat diwujudkan melalui pembentukan forum atau lembaga partisipatif yang berfungsi sebagai wadah komunikasi antara penyedia layanan dan masyarakat.


Melalui Forum Konsultasi Publik ini, RSUD Dr Pirngadi Medan berharap terbangun sinergi yang kuat antara rumah sakit dan masyarakat dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.


Forum ini juga menjadi sarana untuk menampung aspirasi, mengevaluasi kualitas layanan yang telah berjalan, serta merumuskan berbagai langkah perbaikan secara berkelanjutan.


"Masukan dan saran dari masyarakat menjadi bagian penting dalam proses peningkatan kualitas pelayanan. Dengan kolaborasi yang baik, kami optimistis pelayanan kesehatan di RSUD Dr Pirngadi Medan akan semakin responsif, profesional, dan sesuai dengan harapan masyarakat," tutupnya. (don)

Ekobis

Pendidikan

Hukum

Kesehatan

Komunitas