Tampilkan postingan dengan label Kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kesehatan. Tampilkan semua postingan

Plt RSUD Dr Pirngadi Medan Tegaskan Pentingnya Peran Masyarakat Di Sektor Kesehatan

Jumat, Juni 19, 2026

MEDAN (patimpus.com) - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dr Pirngadi Medan, Mardohar Tambunan, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.


Hal tersebut disampaikannya saat membuka Forum Konsultasi Publik RSUD Dr Pirngadi Medan yang digelar di Medan, Jumat (19/6/2026), yang dihadiri unsur masyarakat, perwakilan organisasi, tenaga kesehatan, serta pemangku kepentingan lainnya.


Mardohar menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat tidak hanya sebatas menyampaikan kritik dan saran, tetapi juga mencakup proses penyusunan standar pelayanan, pelaksanaan program, hingga evaluasi terhadap layanan yang diberikan.


"Partisipasi masyarakat merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Keterlibatan masyarakat diperlukan mulai dari penyusunan standar pelayanan, pelaksanaan, hingga evaluasi terhadap layanan yang diberikan," ujarnya.


Menurutnya, masukan dari masyarakat menjadi instrumen penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di RSUD Dr Pirngadi Medan. Dengan adanya keterlibatan aktif dari masyarakat, rumah sakit dapat mengidentifikasi kebutuhan, harapan, serta berbagai kendala yang dihadapi pasien dan keluarga pasien.


Mardohar menambahkan, pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Regulasi tersebut menegaskan bahwa penyelenggara pelayanan wajib membuka ruang partisipasi masyarakat guna mewujudkan pelayanan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.


"Berdasarkan indikator konsultasi publik dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, penyelenggara pelayanan wajib melibatkan masyarakat dalam penyusunan kebijakan pelayanan agar layanan yang diberikan dapat berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," jelasnya.


Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik juga dapat diwujudkan melalui pembentukan forum atau lembaga partisipatif yang berfungsi sebagai wadah komunikasi antara penyedia layanan dan masyarakat.


Melalui Forum Konsultasi Publik ini, RSUD Dr Pirngadi Medan berharap terbangun sinergi yang kuat antara rumah sakit dan masyarakat dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.


Forum ini juga menjadi sarana untuk menampung aspirasi, mengevaluasi kualitas layanan yang telah berjalan, serta merumuskan berbagai langkah perbaikan secara berkelanjutan.


"Masukan dan saran dari masyarakat menjadi bagian penting dalam proses peningkatan kualitas pelayanan. Dengan kolaborasi yang baik, kami optimistis pelayanan kesehatan di RSUD Dr Pirngadi Medan akan semakin responsif, profesional, dan sesuai dengan harapan masyarakat," tutupnya. (don)

SKM Ungkap Mayoritas Pasien Puas dengan Layanan RSUD Pirngadi

Jumat, Juni 12, 2026

MEDAN (patimpus.com) – Pelayanan di RSUD Dr Pirngadi Medan mendapat penilaian positif dari masyarakat. Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilakukan selama Mei 2026 menunjukkan indeks kepuasan mencapai 85,29 atau masuk kategori baik. 


Capaian tersebut mencerminkan tingkat kepercayaan dan kepuasan pasien serta keluarga pasien terhadap layanan yang diberikan rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan tersebut. 


Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dr Pirngadi Medan, Mardohar Tambunan, mengatakan hasil survei itu menunjukkan mayoritas masyarakat merasa puas terhadap pelayanan yang diterima selama menjalani pengobatan maupun perawatan. 


“Nilai 85,29 masuk kategori baik. Artinya masyarakat secara umum puas terhadap pelayanan yang diberikan rumah sakit,” ujar Mardohar dalam keterangannya, Jumat, 12 Juni 2026.


Menurut Mardohar, hasil survei juga menunjukkan petugas dinilai cukup responsif dalam memberikan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan. Meski demikian, pihak rumah sakit mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi agar kualitas pelayanan dapat meningkat ke kategori sangat baik. 


Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain kelengkapan sarana dan prasarana, percepatan waktu tunggu pasien, serta peningkatan efektivitas penanganan pengaduan dan keluhan masyarakat. 


“Fokus perbaikan kami diarahkan pada kecepatan pelayanan, komunikasi petugas kepada pasien, dan kenyamanan fasilitas rumah sakit,” katanya.

Ia menegaskan hasil survei tersebut tidak hanya menjadi tolok ukur keberhasilan pelayanan yang telah berjalan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan. 


"Hasil survei ini bukan sekadar angka, tetapi menjadi bahan evaluasi bagi kami. Pelayanan yang sudah baik akan dipertahankan, sementara yang masih kurang akan terus diperbaiki agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang semakin optimal," tegasnya.


Dengan capaian tersebut, RSUD Dr Pirngadi berkomitmen mempertahankan kualitas layanan yang sudah dinilai baik oleh masyarakat sekaligus mendorong berbagai pembenahan guna menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih optimal bagi warga Kota Medan. 


Berdasarkan dokumen SKM Mei 2026, indeks kepuasan masyarakat RSUD Dr Pirngadi tercatat sebesar 3,412 yang dikonversi menjadi nilai 85,29 dengan mutu pelayanan kategori B atau Baik. (don)

Dinkes Medan Dukung Penanganan Tuberculosis Bagi Pasien JKN

Kamis, Juni 11, 2026

MEDAN (patimpus.com) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan melakukan pertemuan dengan jajaran kesehatan dalam mendukung penanganan Tuberculosis (TB) dan jaminan akses pelayanan kesehatan peserta JKN, sehingga diperlukan kerjasama fasilitas kesehatan dengan BPJS Kesehatan. 

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, drg Henny Savitri MKM, menegaskan, TB masih jadi masalah kesehatan masyarakat dan butuh penanganan terpadu maupun berkesinambungan.

"Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan pelayanan TB diberikan sesuai standar, terlapor dan terjamin pembiayaannya," ujarnya saat ditemui di Aula Dinkes Medan, Kamis (11/6/2026).

Dijelaskan Henny, komitmen percepatan penanggulangan TB Medan mengacu pada Peraturan Presiden No 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TB dan Peraturan Walikota Medan No 27 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TB.

Dinkes Medan berharap kerja sama yang terjalin mempererat pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, lintas program dan sektor agar dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan hasil yang optimal.

"Kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan inovasi, tingkatkan efisiensi, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas dengan komitmen dan komunikasi yang baik," katanya. 

Terpisah, Kabag Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr Rina Afrida memberitahukan, terdapat empat bagian dari standarisasi penjaminan kasus TB.

"Pertama pelayanan kesehatan peserta JKN dengan TB termasuk TB Resistan Obat (RO) dan HIV-AIDS dijamin sebagaimana pelayanan kesehatan lainnya dalam benefit peserta JKN," tuturnya. 

Poin kedua, rujukan berjenjang terintegrasi seperti FKTP dan FKTRL yang menemukan kasus TB RO, merujuk ke FKTRL Pusat Rujukan/Sub Rujukan TB RO untuk kemudian merujuk balik untuk tata laksana FKTRL/FKTP satelit TB RO.

Selanjutnya yang ketiga peran FKTRL atau FKTRL Pusat Rujukan/Sub Rujukan TB RO adalah untuk penegakan diagnosis dan komplikasi atau merawat sampai kondisi stabil untuk rujuk balik.

"Terakhir yang keempat yaitu keberlanjutan pengobatan memastikan agar peserta JKN dengan TB termasuk juga TB RO dan HIV-AIDS memakai obat dari program," ujarnya. 

Selain itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr Shereivia Faradillah MKM melalui Ketua Tim Kerja Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan (P2PM-PL), Edy Yusuf beritahu hasil pertemuan tersebut.

"Kita mendapat masukan dan informasi dari BPJS Kesehatan terkait dengan pelayanan TB yang bisa diklaim di BPJS Kesehatan, kemudian untuk pelaksanaan pengendalian TB tadi ada beberapa kendala juga," katanya.

Dijelaskan Edy, salah satu kendala diantaranya yaitu pemeriksaan Tes Cepat Molekul (TCM) dari fasilitas kesehatan satelit, ke fasilitas kesehatan TCM yang tentu membutuhkan adanya biaya transportasi.

"Tindaklanjutnya akan kita diskusikan dengan bagian perencanaan Dinkes Kota Medan, dari mana sumber transportasi itu bisa kita anggarkan agar ke depannya pelaksanaan program TB bisa lebih lancar terlaksananya," tuturnya. 

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir sejumlah perwakilan rumah sakit dari Kota Medan, perwakilan pihak puskesmas, klinik, Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) dan lainnya. (don)

RSU Haji Medan HUT Ke 34, Gelar Pengajian Sebagai Refleksi Pelayanan

Kamis, Juni 04, 2026

MEDAN (patimpus.com) - RSU Haji Medan menggelar pengajian dalam rangka memperingati hari jadi ke-34 tahun rumah sakit tersebut, Kamis (4/6/2026). 


Direktur RSU Haji Medan, dr. Yulinda Elvi Nasution, M.Kes, menyampaikan pengajian ini bagian dari refleksi perjalanan pelayanan kesehatan sejak berdiri pada 1992 mengusung tema “34 Tahun Mengabdi: Merawat dengan Hati, Melayani dengan Integritas, Menuju RSU Haji Medan yang Lebih Maju dan Islami.”


Ia mengatakan, kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi evaluasi internal bagi seluruh tenaga kesehatan dan pegawai.


Menurut Yulinda, RSU Haji Medan telah mengalami perkembangan signifikan sejak awal berdiri, baik dari sisi fasilitas maupun layanan medis. Ia menyebut jumlah tenaga kesehatan kini meningkat, termasuk dokter dari berbagai status kepegawaian.


Dalam kesempatan itu, Yulinda juga menyampaikan rencana pengembangan fasilitas melalui pembangunan Tower B yang akan difungsikan untuk layanan perawatan bayi dan kanker. Proyek tersebut direncanakan merupakan dukungan hibah dari BUMD dan pemerintah daerah.


Selain itu, Yulinda menyebut Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Nasution dijadwalkan akan melakukan kunjungan untuk peresmian sejumlah fasilitas, meski agenda tersebut mengalami penyesuaian waktu.


Sementara itu, tausiyah dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh Ustadz Nursyam yang menekankan pentingnya keikhlasan dalam pelayanan kesehatan. Ia menyebut kerja tenaga medis dapat bernilai ibadah apabila dilakukan dengan niat tulus dan penuh tanggung jawab.


“Merawat dengan hati itu berujung pahala jika dilakukan dengan keikhlasan,” ujarnya.


Pengajian ini juga dihadiri Wadir Umum dan Pengembangan SDM Rumah Sakit Haji Medan Provsu, Ridesman Nasution, Wakil Direktur (Wadir) Perencanaan dan Keuangan, Fakhrial Mirwan Hasibuan, SKM., MKM., M.Med., SC, Kabag Umum, dr. Aria Novita Pasaribu, MKM, Kasubbag Ketatausahaan dan Rumah Tangga RSU Haji Medan Hastriyani Rusmana serta para staf, karyawan, tenaga medis rumah sakit. (don)


RSU Haji Medan Target 900 Tenaga Medis dan Kesehatan Diberi Vaksin Campak

Rabu, Juni 03, 2026

MEDAN (patimpus.com) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan turut menindaklanjuti arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dengan memberikan vaksin campak kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan UPTD Khusus RSU Haji.


Direktur RSU Haji Medan, dr. Yulinda Elvi Nasutio, M.Kes melalui, Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan, drg Fitrady Ulianda Siregar, M.Kes sebut, pelaksanaan vaksin bagi tenaga medis dan kesehatan berlangsung tiga hari.


"Vaksinasi dilaksanakan mulai tanggal 3 Juni-6 Juni 2026. Kegiatan hari ini dimulai pukul 09.00 WIB dengan tahapan registrasi peserta, skrining kesehatan, pemberian vaksin, serta observasi pascaimunisasi," ujarnya kepada Forwakes, Rabu (3/6/2026).


Lebih lanjut, Anda Siregar mengatakan, pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap selama empat hari, guna memastikan seluruh sasaran dapat terlayani dengan baik dan proses berjalan lancar.


"Secara keseluruhan, target vaksinasi campak di UPTD Khusus RSU Haji Medan mencapai sekitar 900 tenaga medis dan kesehatan. Sasaran ini merupakan pegawai yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil pendataan internal," ucapnya. 


Dirinya menegaskan program ini bertujuan memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan, terhadap risiko penularan campak sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pelayanan kesehatan yang aman bagi petugas maupun pasien.


Sebelumnya, RSU Haji Medan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 100.3.4/001/UPTDK RSU. HAJI/V/2026 tentang, pemberian imunisasi campak rubela (MR) bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.


Hal itu disampaikan, Direktur RSU Haji Medan, dr. Yulinda Elvi Nasutio, M.Kes melalui surat yang diterbitkan pada, Jumat (22/5/2026) sebagai tindaklanjut SEA Kementerian Kesehatan HK.02.02/C/1837/2026 09 April 2026. (don)

Dinkes Sumut Sebut Letak SPPG dan Ternak B2 di Siantar Tidak Mengganggu

Rabu, Juni 03, 2026

MEDAN (patimpus.com) - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara memberikan klarifikasi terkait polemik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Pematang Siantar yang sempat dipersoalkan warga karena berdekatan dengan area peternakan babi.


Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, HM Faisal Hasyrimi, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung bersama Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar dan instansi terkait untuk memastikan kondisi faktual di lapangan.


“Dari hasil peninjauan, bangunan SPPG tidak menempel langsung dengan kandang ternak. Terdapat bangunan rumah sebagai pembatas dengan jarak sekitar lima meter. Secara operasional juga tidak ditemukan gangguan berarti yang menghambat penerbitan SLHS,” ujar Faisal, Rabu (3/6/2026).


Ia menambahkan bahwa aktivitas layanan kesehatan di sekitar lokasi sebelumnya berjalan normal tanpa kendala berarti. Termasuk fasilitas kesehatan lain seperti praktik dokter mandiri yang tetap beroperasi seperti biasa.


Terkait dinamika di lapangan, Faisal menyebut telah dilakukan upaya mediasi antara pengelola SPPG, pemerintah kelurahan, dan warga setempat.


“Pengelola SPPG juga telah menyatakan kesediaannya untuk membantu penyediaan septic tank bagi pengelolaan limbah warga serta melakukan penyesuaian tata ruang fasilitas agar lebih sesuai dengan kondisi lingkungan,” katanya.


Namun, setelah berbagai upaya dialog dilakukan, kesepakatan antara pihak pengelola dan warga belum tercapai. Situasi tersebut akhirnya mendorong keputusan relokasi.


“Karena solusi teknis belum menemukan titik temu dengan warga, pengelola akhirnya memutuskan untuk memindahkan lokasi operasional. Ini juga mempertimbangkan bahwa bangunan yang digunakan merupakan sewa, dan demi menjaga kondusivitas lingkungan serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujarnya. (don)

Ekobis

Pendidikan

Hukum