Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Sabet Predikat ZI WBK 2025
| Jumat, Februari 20, 2026

By On Jumat, Februari 20, 2026


PATIMPUS.COM - Upaya panjang dalam membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik akhirnya membuahkan hasil membanggakan bagi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara.


Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), BKKBN Sumut resmi meraih predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 dalam ajang SAKIP & ZI Awards 2025.


Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan bertema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045,” yang menjadi momentum nasional dalam mendorong penguatan reformasi birokrasi di seluruh instansi pemerintah. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Dr. Fatmawati, S.T., M.Eng., mengikuti kegiatan tersebut secara daring bersama jajaran ASN sebagai bentuk komitmen nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.


Predikat Zona Integritas menuju WBK merupakan capaian strategis yang tidak diraih secara instan. Penghargaan ini menjadi refleksi dari proses panjang perubahan budaya kerja organisasi, mulai dari penguatan sistem akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, penataan manajemen organisasi, hingga pembangunan lingkungan kerja yang menjunjung tinggi nilai integritas dan profesionalisme.


Bagi BKKBN Sumut, capaian ini menjadi sebuah kebanggaan sekaligus kehormatan besar. Predikat WBK tidak hanya menjadi simbol keberhasilan administratif, tetapi juga bukti nyata bahwa semangat reformasi birokrasi telah diimplementasikan secara konsisten dalam setiap lini pelayanan kepada masyarakat.


Kepala Perwakilan BKKBN Sumut menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran ASN yang terus berupaya menghadirkan pelayanan terbaik dan berdampak langsung bagi masyarakat.


“Sebuah kebanggaan dan kehormatan besar bagi kami. Pencapaian ini bukan sekadar penghargaan, melainkan bukti dan komitmen dari seluruh jajaran Kemendukbangga/BKKBN Sumut dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani dengan sepenuh hati,” ujarnya.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Penyuluh KB (PKB/PLKB), OPD KB kabupaten/kota, mitra kerja, serta seluruh stakeholder di Sumatera Utara yang selama ini telah membangun sinergi kuat dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan keluarga dan kependudukan. Kolaborasi lintas sektor tersebut dinilai menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.


Capaian ini diharapkan tidak hanya menjadi prestasi sesaat, tetapi mampu dipertahankan dan terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang melalui konsistensi kinerja dan penguatan budaya integritas di lingkungan kerja.


“Harapan kami, predikat ini dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan masyarakat merasakan manfaat nyata dari setiap program yang dijalankan,” tambahnya.


Predikat WBK menjadi motivasi bagi seluruh jajaran BKKBN Sumut untuk terus menjaga integritas organisasi serta meningkatkan standar pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun gratifikasi. Komitmen ini sejalan dengan upaya menghadirkan birokrasi modern yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.


Partisipasi dalam SAKIP & ZI Awards 2025 sekaligus memperkuat peran BKKBN Sumatera Utara dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta berkontribusi aktif dalam pencapaian target pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.


Lebih dari sekadar penghargaan, raihan ZI WBK Tahun 2025 menjadi tonggak penting perjalanan transformasi organisasi. Dengan semangat integritas, kolaborasi, dan pelayanan sepenuh hati, BKKBN Sumatera Utara optimistis dapat terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah, tidak hanya hari ini, tetapi juga di masa yang akan datang. (don)


Sudah 96 Persen Sekolah di Medan Laksanakan Cek Kesehatan Gratis
| Selasa, Februari 17, 2026

By On Selasa, Februari 17, 2026


PATIMPUS.COM - Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kota Medan telah berjalan selama satu tahun dan menunjukkan capaian yang positif.


Hingga Februari 2026, sebanyak 96 persen sekolah di Kota Medan telah melaksanakan program tersebut.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Surya Syahputra Pulungan MKes menyampaikan bahwa dari total 1.781 sekolah yang ada di Kota Medan, sebanyak 1.711 sekolah telah melaksanakan CKG.


“Jumlah siswa yang telah mengikuti CKG sejak Agustus 2025 hingga Februari 2026 tercatat sebanyak 87.848 siswa,” ujarnya, Senin (16/2/2026).


Ia menjelaskan, meskipun hampir seluruh sekolah telah melaksanakan CKG, pemeriksaan kesehatan saat ini masih difokuskan pada siswa baru sesuai dengan jadwal penjaringan yang telah ditetapkan.


Berdasarkan target CKG dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), capaian yang ditetapkan sebesar 46 persen. Dengan pelaksanaan yang telah mencapai 96 persen sekolah, program CKG di Kota Medan dinilai berjalan dengan baik dan melampaui target nasional.


Selama satu tahun pelaksanaannya, Dinas Kesehatan Kota Medan juga terus melakukan sosialisasi secara masif, baik di tengah masyarakat, sekolah-sekolah, maupun perkantoran.


Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemeriksaan kesehatan sejak dini serta memperluas cakupan layanan CKG di Kota Medan.


Pemerintah Kota Medan berharap program ini dapat terus berlanjut dan menjangkau seluruh peserta didik secara bertahap, sehingga deteksi dini masalah kesehatan pada anak dapat dilakukan lebih optimal. (don)

Dinkes Sumut Bantah Anggarkan Rp2,7 Miliar Untuk Beli Mobil LC 300 GR Sport
| Senin, Februari 16, 2026

By On Senin, Februari 16, 2026


PATIMPUS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut mengalokasikan anggaran sebesar Rp5.270.485.752 pada Tahun Anggaran 2026 untuk program pengelolaan pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan/atau berpotensi bencana.


Alokasi anggaran tersebut sempat menjadi sorotan publik setelah muncul informasi bahwa Dinkes Sumut menganggarkan Rp2,7 miliar untuk pembelian kendaraan mewah jenis Toyota Land Cruiser (LC) 300 GR Sport.


Menanggapi isu tersebut, Kepala Dinkes Sumut melalui Sekretaris Dinkes Sumut, Hamid Rijal Lubis, memberikan klarifikasi bahwa anggaran Rp2,7 miliar itu bukan untuk pembelian kendaraan mewah, melainkan untuk pengadaan satu unit Bus Operasional Klinik Lapangan.


“Dinas Kesehatan Sumut benar menganggarkan sekitar Rp2,7 miliar untuk pengadaan Bus Operasional Klinik Lapangan sebanyak satu unit. Bukan menganggarkan membeli LC 300 GR Sport,” tegas Hamid, Senin (16/2/2026).


Ia menjelaskan, bus operasional tersebut akan digunakan untuk mendukung layanan kesehatan di posko-posko saat terjadi bencana. Skema operasionalnya serupa dengan Bus Kesehatan Berkah yang saat ini menjalankan pelayanan di Posko Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Posko Batu Hula, Kabupaten Tapanuli Selatan.


Hamid juga menerangkan bahwa dalam proses penganggaran melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), belum tersedia Satuan Standar Harga (SSH) khusus untuk Bus Operasional Klinik Lapangan dengan nilai Rp2,7 miliar. Karena itu, sementara waktu anggaran tersebut ditempatkan pada SSH yang tersedia di sistem.


Menurutnya, apabila SSH untuk Bus Operasional Klinik Lapangan telah disetujui dan tersedia, maka akan dilakukan penyesuaian penganggaran sesuai ketentuan.


Dinkes Sumut menegaskan, pengadaan bus klinik lapangan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat respons layanan kesehatan dalam kondisi darurat, sekaligus memastikan masyarakat terdampak bencana tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat dan memadai. (don)

Buntut Dugaan MBG Beracun, Dua SPPG Di Sumut Dinonaktifkan
| Jumat, Februari 13, 2026

By On Jumat, Februari 13, 2026


PATIMPUS.COM - Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) mengungkapkan, bahwa dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatera Utara (Sumut) telah dinonaktifkan Badan Gizi Nasional (BGN).


Hal itu terkait dugaan keracunan ratusan pelajar di dua tempat berbeda di Kabupaten Dairi, Sumut.


"Badan Gizi Nasional telah menetapkan, pemberhentian operasi sementara terhadal SPPG yang melayani 2 sekolah yakni SMK HKBP Sidikalang dan SMK Arina Sidikalang," ungkap

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy diwakilkan Sekretaris Dinas Kesehatan, Hamid Rijal, kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).


Dinkes Sumut, lanjut Hamid Rijal, juga telah memberitahu menu MBG yang dikonsumsi siswa-siswi SMK Swasta HKBP Sidikalang pada, Senin (9/2/2026) lalu. 


"Menunya nasi, ayam gulai, tahu goreng, pisang, timun dan selada dari laporan yang kami terima sebagai penyebab gejala keracunan tersebut mulai sejak pukul 17.00 WIB (9/2/2026)," ujarnya.


Data yang diperoleh Dinas Kesehatan, dugaan keracunan terjadi pada 170 peserta didik gabungan yaitu siswa-siswi yang diduga mengalami dugaan keracunan makanan. 


Selanjutnya Hamid juga mengatakan pada, Selasa (10/2/2026) Dinas Kesehatan Sumut kembali mendapati lagi, dugaan keracunan MBG yang terjadi di SMK Arina Sidikalang dari menu yang telah disajikan.


"Laporan yang diperoleh bahwa menu yang diberikan pada (10/2/2026) ialah nasi, ikan goreng, sayur toge, tempe goreng dan buah salak dan ditemukan keluhan pertama di hari yang sama pukul 20.00 WIB berjumlah satu siswa," tuturnya. 


Keesokan harinya di Rabu (11/2/2026), ada 14 siswa SMK Arina Sidikalang yang mengalami keluhan yaitu mencret mual dan muntah. Total 110 siswa SMK Arina Sidikalang yang bergejala sama dan telah diberikan layanan kesehatan.


Dirinya pun mengatakan jika per hari Jumat (13/2/2026) terdapat 39 siswa SMK Arina Sidikalang yang di rawat dengan rincian, 32 siswa di Rumah Sakit umum Daerah (RSUD) Sidikalang dan tujuh siswa di Rumah Sakit Umum Serenapita.


Hamid pun menegaskan kedua sampel menu makanan telah sampai di laboratorium kesehatan daerah pada, Rabu (11/2/2026) pukul 10.00 WIB dan Kamis (12/2/2026) pukul 11.00 WIB.


Kemudian akan dilakukan pemeriksaan sampel makanan oleh laboratorium kesehatan daerah, dengan hasil diperoleh paling lama lima hari di luar hari kerja setelah sampel diterima. (don)

Dinkes Sumut Sebut PBI Non Aktif Bisa Aktif Kembali, Jika…
| Jumat, Februari 13, 2026

By On Jumat, Februari 13, 2026


PATIMPUS.COM – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara angkat bicara terkait polemik penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang belakangan ramai dikeluhkan warga.


Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rizal Lubis, mengatakan persoalan ini sebenarnya sudah dibahas di tingkat pusat. Pertemuan melibatkan DPR RI, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, dan sejumlah instansi terkait.


“Di pusat sudah ada pertemuan dan pembahasan. Kami di daerah tentu mengikuti kebijakan yang ditetapkan dan menunggu tindak lanjutnya,” ujar Hamid, Jumat, 13 Februari 2026.


Menurut dia, begitu kabar penonaktifan mencuat, Dinkes Sumut langsung berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Wilayah Sumut-Aceh dan Dinas Sosial Sumut. Ia menegaskan, penonaktifan kepesertaan PBI didasarkan pada Surat Keputusan dari Kementerian Sosial.


Dari hasil koordinasi itu, ada dua langkah yang disepakati. Pertama, Dinas Sosial akan menelusuri ulang data peserta yang dinonaktifkan. Jika setelah diverifikasi ternyata masih memenuhi syarat, maka kepesertaannya bisa diaktifkan kembali.


Kedua, Dinas Kesehatan juga diberi ruang untuk mengusulkan data baru masyarakat yang dinilai layak menjadi peserta PBI.


“Jadi bukan berarti yang nonaktif itu selesai begitu saja. Kalau memang memenuhi syarat, bisa diaktifkan kembali. Kami juga bisa mengusulkan data baru yang layak,” jelasnya.


Hamid juga mengingatkan rumah sakit dan fasilitas kesehatan agar tidak menolak pasien dalam kondisi darurat. Ia menegaskan, apa pun status kepesertaan BPJS, pasien gawat darurat tetap wajib dilayani.


“Dalam keadaan gawat darurat, tidak boleh ada penolakan. Itu sudah jelas aturannya,” tegasnya.


Terkait jumlah peserta PBI yang dinonaktifkan di Sumatera Utara, Hamid menyarankan agar data rinci dikonfirmasi langsung ke pihak BPJS Kesehatan. Ia menyebut, secara nasional jumlahnya disebut-sebut mencapai sekitar 11 juta peserta, namun angka pasti untuk Sumut berada di BPJS.


Sejauh ini, Dinkes Sumut mengaku belum menerima laporan resmi dari masyarakat maupun rumah sakit terkait penolakan pelayanan akibat penonaktifan PBI. Meski begitu, pihaknya membuka ruang pengaduan bagi warga yang mengalami kendala.


“Kalau ada masalah di lapangan, silakan sampaikan ke kami, termasuk lewat media sosial resmi Dinkes. Nanti akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (don)

Afif Abdillah Ingatkan Pengguna UHC, BPJS Tidak Digunakan Setahun Dianggap Mampu
| Kamis, Februari 12, 2026

By On Kamis, Februari 12, 2026


PATIMPUS.COM - Anggota DPRD Medan Afif Abdillah mengingatkan warga yang tercatat sebagai pengguna program Universal Health Coverage (UHC) agar tetap menggunakan BPJS Kesehatan. Jangan sampai dalam setahun warga tidak menggunakan program tersebut.


"Jadi, kalau BPJS Kesehatan program UHC itu tidak digunakan selama setahun, maka nanti pemerintah menganggap warga sudah mampu. Kenapa? Karena BPJS nya tidak dipakai-pakai," tegas Afif Abdillah di hadapan konstituennya saat Sosialisasi Perda II, Tahun Anggaran 2026 Perda No.4 Tahun 2026 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yqng digelar di Jalan Panglima Denai, Gang Syahrul Bayadi, Lingkungan 3, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (7/2/2026).


Dengan tidak menggunakan BPJS tersebut, lanjut Afif, berarti warga tidak butuh. Oleh karena itu, Afif yang juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan itu menyarankan agar warga tetap menggunakan BPJS Kesehatan, meski hanya sekadar cek kesehatan ke puskesmas. Cuma ada masalah baru, banyak kartu BPJS-nya mati. Waktu mau cuci darah, kartunya mati. Demikian juga saat mau kemoterapi. Padahal digunakan berkali-kali. Apalagi rutin setiap bulan digunakan Kenapa kartunya bisa mati. Jadi ini harus diluruskan. Saya juga bingung, kenapa BPJS Kesehatan pusat atau Kementerian Sosial bisa salah dalam hal ini. 


"Kan gampang hanya melihat aktif atau tidak digunakan warga. Di kartu BPJS apa pun pengobatan kita yang terakhir, itu nampak digunakan atau tidak. Seharusnya tidak diputus PBI nya. Kenapa? Karena dia pakai," papar Afif.


Hanya saja karena katanya desil. Kalau desil 1 sampai 5, tapi desil 6 ke atas tidak lagi dapat BPJS dari APBN. Kenapa begitu? Karena dianggap mampu. Tapi warganya kemoterapi, cuci darah. Desil naik apakah dianggap mampu? Belum tentu. (don)

Medan

Sumut

Komunitas

Pendidikan

Ekbis