Dinkes Sumut Bantah Anggarkan Rp2,7 Miliar Untuk Beli Mobil LC 300 GR Sport
| Senin, Februari 16, 2026

By On Senin, Februari 16, 2026


PATIMPUS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut mengalokasikan anggaran sebesar Rp5.270.485.752 pada Tahun Anggaran 2026 untuk program pengelolaan pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan/atau berpotensi bencana.


Alokasi anggaran tersebut sempat menjadi sorotan publik setelah muncul informasi bahwa Dinkes Sumut menganggarkan Rp2,7 miliar untuk pembelian kendaraan mewah jenis Toyota Land Cruiser (LC) 300 GR Sport.


Menanggapi isu tersebut, Kepala Dinkes Sumut melalui Sekretaris Dinkes Sumut, Hamid Rijal Lubis, memberikan klarifikasi bahwa anggaran Rp2,7 miliar itu bukan untuk pembelian kendaraan mewah, melainkan untuk pengadaan satu unit Bus Operasional Klinik Lapangan.


“Dinas Kesehatan Sumut benar menganggarkan sekitar Rp2,7 miliar untuk pengadaan Bus Operasional Klinik Lapangan sebanyak satu unit. Bukan menganggarkan membeli LC 300 GR Sport,” tegas Hamid, Senin (16/2/2026).


Ia menjelaskan, bus operasional tersebut akan digunakan untuk mendukung layanan kesehatan di posko-posko saat terjadi bencana. Skema operasionalnya serupa dengan Bus Kesehatan Berkah yang saat ini menjalankan pelayanan di Posko Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Posko Batu Hula, Kabupaten Tapanuli Selatan.


Hamid juga menerangkan bahwa dalam proses penganggaran melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), belum tersedia Satuan Standar Harga (SSH) khusus untuk Bus Operasional Klinik Lapangan dengan nilai Rp2,7 miliar. Karena itu, sementara waktu anggaran tersebut ditempatkan pada SSH yang tersedia di sistem.


Menurutnya, apabila SSH untuk Bus Operasional Klinik Lapangan telah disetujui dan tersedia, maka akan dilakukan penyesuaian penganggaran sesuai ketentuan.


Dinkes Sumut menegaskan, pengadaan bus klinik lapangan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat respons layanan kesehatan dalam kondisi darurat, sekaligus memastikan masyarakat terdampak bencana tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat dan memadai. (don)

Buntut Dugaan MBG Beracun, Dua SPPG Di Sumut Dinonaktifkan
| Jumat, Februari 13, 2026

By On Jumat, Februari 13, 2026


PATIMPUS.COM - Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) mengungkapkan, bahwa dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatera Utara (Sumut) telah dinonaktifkan Badan Gizi Nasional (BGN).


Hal itu terkait dugaan keracunan ratusan pelajar di dua tempat berbeda di Kabupaten Dairi, Sumut.


"Badan Gizi Nasional telah menetapkan, pemberhentian operasi sementara terhadal SPPG yang melayani 2 sekolah yakni SMK HKBP Sidikalang dan SMK Arina Sidikalang," ungkap

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy diwakilkan Sekretaris Dinas Kesehatan, Hamid Rijal, kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).


Dinkes Sumut, lanjut Hamid Rijal, juga telah memberitahu menu MBG yang dikonsumsi siswa-siswi SMK Swasta HKBP Sidikalang pada, Senin (9/2/2026) lalu. 


"Menunya nasi, ayam gulai, tahu goreng, pisang, timun dan selada dari laporan yang kami terima sebagai penyebab gejala keracunan tersebut mulai sejak pukul 17.00 WIB (9/2/2026)," ujarnya.


Data yang diperoleh Dinas Kesehatan, dugaan keracunan terjadi pada 170 peserta didik gabungan yaitu siswa-siswi yang diduga mengalami dugaan keracunan makanan. 


Selanjutnya Hamid juga mengatakan pada, Selasa (10/2/2026) Dinas Kesehatan Sumut kembali mendapati lagi, dugaan keracunan MBG yang terjadi di SMK Arina Sidikalang dari menu yang telah disajikan.


"Laporan yang diperoleh bahwa menu yang diberikan pada (10/2/2026) ialah nasi, ikan goreng, sayur toge, tempe goreng dan buah salak dan ditemukan keluhan pertama di hari yang sama pukul 20.00 WIB berjumlah satu siswa," tuturnya. 


Keesokan harinya di Rabu (11/2/2026), ada 14 siswa SMK Arina Sidikalang yang mengalami keluhan yaitu mencret mual dan muntah. Total 110 siswa SMK Arina Sidikalang yang bergejala sama dan telah diberikan layanan kesehatan.


Dirinya pun mengatakan jika per hari Jumat (13/2/2026) terdapat 39 siswa SMK Arina Sidikalang yang di rawat dengan rincian, 32 siswa di Rumah Sakit umum Daerah (RSUD) Sidikalang dan tujuh siswa di Rumah Sakit Umum Serenapita.


Hamid pun menegaskan kedua sampel menu makanan telah sampai di laboratorium kesehatan daerah pada, Rabu (11/2/2026) pukul 10.00 WIB dan Kamis (12/2/2026) pukul 11.00 WIB.


Kemudian akan dilakukan pemeriksaan sampel makanan oleh laboratorium kesehatan daerah, dengan hasil diperoleh paling lama lima hari di luar hari kerja setelah sampel diterima. (don)

Dinkes Sumut Sebut PBI Non Aktif Bisa Aktif Kembali, Jika…
| Jumat, Februari 13, 2026

By On Jumat, Februari 13, 2026


PATIMPUS.COM – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara angkat bicara terkait polemik penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang belakangan ramai dikeluhkan warga.


Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rizal Lubis, mengatakan persoalan ini sebenarnya sudah dibahas di tingkat pusat. Pertemuan melibatkan DPR RI, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, dan sejumlah instansi terkait.


“Di pusat sudah ada pertemuan dan pembahasan. Kami di daerah tentu mengikuti kebijakan yang ditetapkan dan menunggu tindak lanjutnya,” ujar Hamid, Jumat, 13 Februari 2026.


Menurut dia, begitu kabar penonaktifan mencuat, Dinkes Sumut langsung berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Wilayah Sumut-Aceh dan Dinas Sosial Sumut. Ia menegaskan, penonaktifan kepesertaan PBI didasarkan pada Surat Keputusan dari Kementerian Sosial.


Dari hasil koordinasi itu, ada dua langkah yang disepakati. Pertama, Dinas Sosial akan menelusuri ulang data peserta yang dinonaktifkan. Jika setelah diverifikasi ternyata masih memenuhi syarat, maka kepesertaannya bisa diaktifkan kembali.


Kedua, Dinas Kesehatan juga diberi ruang untuk mengusulkan data baru masyarakat yang dinilai layak menjadi peserta PBI.


“Jadi bukan berarti yang nonaktif itu selesai begitu saja. Kalau memang memenuhi syarat, bisa diaktifkan kembali. Kami juga bisa mengusulkan data baru yang layak,” jelasnya.


Hamid juga mengingatkan rumah sakit dan fasilitas kesehatan agar tidak menolak pasien dalam kondisi darurat. Ia menegaskan, apa pun status kepesertaan BPJS, pasien gawat darurat tetap wajib dilayani.


“Dalam keadaan gawat darurat, tidak boleh ada penolakan. Itu sudah jelas aturannya,” tegasnya.


Terkait jumlah peserta PBI yang dinonaktifkan di Sumatera Utara, Hamid menyarankan agar data rinci dikonfirmasi langsung ke pihak BPJS Kesehatan. Ia menyebut, secara nasional jumlahnya disebut-sebut mencapai sekitar 11 juta peserta, namun angka pasti untuk Sumut berada di BPJS.


Sejauh ini, Dinkes Sumut mengaku belum menerima laporan resmi dari masyarakat maupun rumah sakit terkait penolakan pelayanan akibat penonaktifan PBI. Meski begitu, pihaknya membuka ruang pengaduan bagi warga yang mengalami kendala.


“Kalau ada masalah di lapangan, silakan sampaikan ke kami, termasuk lewat media sosial resmi Dinkes. Nanti akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (don)

Afif Abdillah Ingatkan Pengguna UHC, BPJS Tidak Digunakan Setahun Dianggap Mampu
| Kamis, Februari 12, 2026

By On Kamis, Februari 12, 2026


PATIMPUS.COM - Anggota DPRD Medan Afif Abdillah mengingatkan warga yang tercatat sebagai pengguna program Universal Health Coverage (UHC) agar tetap menggunakan BPJS Kesehatan. Jangan sampai dalam setahun warga tidak menggunakan program tersebut.


"Jadi, kalau BPJS Kesehatan program UHC itu tidak digunakan selama setahun, maka nanti pemerintah menganggap warga sudah mampu. Kenapa? Karena BPJS nya tidak dipakai-pakai," tegas Afif Abdillah di hadapan konstituennya saat Sosialisasi Perda II, Tahun Anggaran 2026 Perda No.4 Tahun 2026 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yqng digelar di Jalan Panglima Denai, Gang Syahrul Bayadi, Lingkungan 3, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (7/2/2026).


Dengan tidak menggunakan BPJS tersebut, lanjut Afif, berarti warga tidak butuh. Oleh karena itu, Afif yang juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan itu menyarankan agar warga tetap menggunakan BPJS Kesehatan, meski hanya sekadar cek kesehatan ke puskesmas. Cuma ada masalah baru, banyak kartu BPJS-nya mati. Waktu mau cuci darah, kartunya mati. Demikian juga saat mau kemoterapi. Padahal digunakan berkali-kali. Apalagi rutin setiap bulan digunakan Kenapa kartunya bisa mati. Jadi ini harus diluruskan. Saya juga bingung, kenapa BPJS Kesehatan pusat atau Kementerian Sosial bisa salah dalam hal ini. 


"Kan gampang hanya melihat aktif atau tidak digunakan warga. Di kartu BPJS apa pun pengobatan kita yang terakhir, itu nampak digunakan atau tidak. Seharusnya tidak diputus PBI nya. Kenapa? Karena dia pakai," papar Afif.


Hanya saja karena katanya desil. Kalau desil 1 sampai 5, tapi desil 6 ke atas tidak lagi dapat BPJS dari APBN. Kenapa begitu? Karena dianggap mampu. Tapi warganya kemoterapi, cuci darah. Desil naik apakah dianggap mampu? Belum tentu. (don)

Dinkes Sumut Uji Sampel Dugaan Keracunan MBG Siswa SMK HKBP Sidikalang
| Rabu, Februari 11, 2026

By On Rabu, Februari 11, 2026


PATIMPUS.COM - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara memastikan sampel terkait dugaan keracunan makanan program MBG (Makan Bergizi Gratis) di SMK Swasta HKBP Sidikalang telah diterima dan sedang dalam proses pemeriksaan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Sumut.


Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal, mengatakan sampel baru tiba di Labkesda pada Selasa pagi, 11 Februari 2026.


“Sampel baru tiba di Labkesda jam 10 pagi ini, 11 Februari 2026,” ujar Hamid Rijal saat dikonfirmasi, Rabu (11/2).


Ia menjelaskan, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, proses pemeriksaan laboratorium membutuhkan waktu.


“Selanjutnya sesuai SOP menurut Kepala Labkesda, pemeriksaan membutuhkan waktu lima hari setelah sampel diterima,” jelasnya.


Hamid menambahkan, sampel yang diperiksa merupakan bahan atau menu makanan yang disajikan pada 9 Februari 2026, yang diduga menjadi penyebab insiden tersebut.


Pihak Dinas Kesehatan Sumut mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari pemeriksaan laboratorium guna memastikan penyebab pasti dugaan keracunan tersebut. Hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar untuk langkah penanganan lebih lanjut.


Sementara  itu, informasi sebelumnya Ratusan siswa-siswi SMK Swasta HKBP Sidikalang dilarikan ke rumah sakit dan puskesmas, usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka  dirawat di RSUD Sidikalang, RSU Serenapitta, Klinik Katolik, dan Puskesmas Huta Rakyat Sidikalang, Selasa (10/2).


Para siswa dan guru  mengatakan ratusan siswa/i mengalami diare selama satu malam setelah mengkomsumsi menu MBG, Senin (9/2) kemarin.


dimana pada saat itu siswa dan guru disajikan menu MBG berupa nasi, ayam gule, pisang, sayur selada, beraroma basi dan berlendir. beruntungnya sebagian siswa tidak mengkonsumsi karena bau sehingga ada juga siswa yang selamat dari keracunan itu. (don)

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan
| Jumat, Februari 06, 2026

By On Jumat, Februari 06, 2026


PATIMPUS.COM – Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 


Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.


“Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya. Pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran. Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria,” ujar Rizzky pada Rabu (04/02).


Kriteria peserta PBI JK yang bisa mengaktifkan kembali yaitu pertama, peserta tersebut termasuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada bulan Januari 2026. Kedua, jika berdasarkan verifikasi di lapangan, peserta termasuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin. Ketiga, jika peserta termasuk peserta yang mengidap penyakit kronis, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwanya.


“Peserta PBI JK yang dinonaktifkan tersebut bisa melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial, dan Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi terhadap peserta yang diusulkan. Jika peserta lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut, sehingga peserta yang bersangkutan dapat kembali mengakses layanan kesehatan,” kata Rizzky.


Rizzky juga menerangkan, untuk mengecek apakah status kepesertaan JKN masih aktif atau tidak, peserta yang bersangkutan dapat menghubungi Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau melalui Kantor BPJS Kesehatan terdekat.


Bagi peserta JKN yang sedang berobat di rumah sakit, jika perlu informasi atau butuh bantuan, juga bisa menghubungi petugas BPJS SATU. Nama, foto dan nomor kontak petugas BPJS SATU! terpampang pada ruang publik di rumah sakit tersebut. Masyarakat juga dapat menghubungi petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang secara khusus disediakan rumah sakit untuk melayani kebutuhan informasi dan menangani pengaduan pasien.


“Sekali lagi kami imbau kepada masyarakat, selagi masih sehat harap meluangkan waktu mengecek status kepesertaan JKN-nya. Jika ternyata masuk ke dalam peserta yang dinonaktifkan, supaya bisa segera melakukan pengaktifan kembali. Jadi harapannya tidak terkendala jika mendadak perlu JKN untuk berobat,” ungkap Rizzky. (rel/don)

Medan

Sumut

Komunitas

Pendidikan

Ekbis