Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Selasa, 07 Desember 2021

Pemerintah 'Batalkan' PPKM Level 3 Nataru di Semua Wilayah

    Selasa, Desember 07, 2021  


PATIMPUS.COM - Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

“Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” terang Menko Luhut dalam keterangan persnya, dilansir dari laman maritim.go.id, Senin (6/12/2021).

Dia pun lantas menjelaskan, perbatasan Indonesia akan tetap diperketat dengan syarat untuk penumpang dari luar negeri adalah hasil tes PCR negatif maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.

Melalui penguatan 3T (testing, tracing dab treatment) dan percepatan vaksinasi dalam 1 bulan terakhir, Indonesia saat ini lebih siap dalam menghadapi momen Nataru. Testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi, meski kasus rendah, dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Merespon perkembangan tersebut, Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Keputusan ini juga didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali. Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu. Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi.

Selama Nataru, syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri adalah wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh. Anak-anak dapat melakukan perjalanan, tetapi dengan syarat PCR yang berlaku 3×24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1×24 jam untuk perjalanan darat atau laut.

Pemerintah juga menerapkan pelarangan seluruh jenis perayaan Tahun Baru di Hotel, Pusat Perbelanjaan, Mall, Tempat Wisata dan Tempat Keramaian Umum lainnya. Sementara untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi Peduli Lindungi.

“Sedangkan untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang. Disiplin penggunaan Peduli Lindungi harus ditegakkan,” pungkas Menko Luhut.

Perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya.

Di luar itu, Presiden memberi arahan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi anak-anak. Langkah ini untuk memberikan perlindungan pada anak-anak, termasuk mempertimbangkan penyebaran varian Omicron di Afrika Selatan yang banyak menyerang anak-anak.

Berbagai langkah yang diambil oleh Pemerintah didasarkan pada data dan perkembangan informasi terkini terkait Pandemi Covid-19. Evaluasi terus dilakukan secara berkala tiap minggunya, sehingga kebijakan bisa beradaptasi dengan cepat, menyesuaikan perkembangan terbaru.

Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus. Kasus aktif dan jumlah yang dirawat di RS menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang.

Perbaikan penanganan Pandemi Covid-19 juga terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten kota di Jawa Bali. Berdasarkan assessmen per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota saja.

Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menekankan bahwa semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaan terutama mengingat munculnya varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara. (*)

Kamis, 14 Oktober 2021

Tantangan Perluasan Digitalisasi Layanan Kesehatan Program JKN-KIS

    Kamis, Oktober 14, 2021  


PATIMPUS.COM - Kondisi pandemi Covid-19 menuntut seluruh aspek kehidupan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang terjadi, termasuk dalam aspek pelayanan kesehatan.   Pemanfaatan digitalisasi dalam layanan kesehatanpun tidak dapat dielakkan. Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam Kegiatan Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan Tahun 2021, Kamis (14/10).

“BPJS Kesehatan juga senantiasa mendorong penerapan digitalisasi pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Namun dalam pelaksanaannya, masih terdapat sejumlah tantangan diantaranya ketersediaan akses jaringan komunikasi data, sarana dan prasarana dan tentu bagaimana efektivitas dan mutu atas layanan yang diberikan. Untuk itu sangat diperlukan kolaborasi antara semua pihak untuk menjawab tantangan tersebut,” kata Ghufron.

Ghufron mengungkapkan, layanan digital yang diterapkan tentu akan berdampak pada efisiensi dan efektivitas biaya karena proses bisnisnya menjadi lebih sederhana. BPJS Kesehatan telah mengembangkan berbagai inovasi dan terobosan berbasis teknologi informasi untuk menunjang penyelenggaraan Program JKN-KIS. 

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto mengungkapkan, berbagai terobosan layanan kesehatan berbasis teknologi informasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan diharapkan dapat berdampak pada kualitas layanan, penguatan sarana dan prasarana, serta perubahan budaya dan perilaku masyarakat di era digitalisasi.

“Pandemi Covid-19 mendorong kita untuk berbenah dalam pemanfaatan teknologi informasi. Digitalisasi bukan barang baru namun merupakan keharusan. Namun tantangannya bukan hanya pada sisi infrastruktur, tetapi juga menyentuh perubahan perilaku dan budaya untuk menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi. Sehebat apapun yang dibangun tanpa peran aktif dan perubahan budaya individu tidak akan terwujud,” kata Yurianto.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dalam keynote speech mengatakan, tantangan digitalisasi layanan harus didukung oleh kualitas pengelolaan data. Validasi data yang dibentuk bagi pengelola layanan digital harus bisa dipertanggungjawabkan serta berkualitas.

“Dengan begitu manfaat dari digitalisasi layanan diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kualitas layanan. Lebih jauh, dengan kualitas data yang mumpuni akan membentuk Big Data yang berkualitas dan membantu Pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan ke depannya,” kata Muhadjir.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh fasilitas kesehatan, asosiasi fasilitas kesehatan, serta asosiasi profesi secara daring ini, Direktur Mutu dan Akreditasi Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Kalsum Komaryani, menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan Kementerian Kesehatan menjawab tantangan digitalisasi bidang kesehatan di Indonesia.  Menurut Kalsum, pemanfaatan teknologi informasi dalam bidang kesehatan telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan. 

“Isu ketahanan kesehatan di masa pandemi Covid 19 memang salah satu fokus Kementerian Kesehatan saat ini. Digitalisasi menjadi peluang untuk memutus rantai penularan virus, dari sisi pembiayaan juga lebih efektif. Ketersediaan regulasi salah satu tantangan dalam implementasi digitalisasi layanan kesehatan,” kata Kalsum. 

Dalam kesempatan yang sama Plt. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, menyebut Pemerintah terus berupaya menghadirkan infrastruktur jaringan sampai ke pelosok wilayah Indonesia. Pemerintah kini tidak hanya bisa menunggu perusahaaan operator, namun juga berinisiatif dan telah menganggarkan pembangunan jaringan internet (signal 4G) seluruh desa di Indonesia. Targetnya akhir tahun 2022 seluruh desa di Indonesia sudah dapat mengakses signal 4G.

“Diharapkan upaya tersebut juga akan mengakomodir kebutuhan  jaringan internet seluruh fasilitas kesehatan. Kominfo bekerja keras menuntaskan isu infrastruktur ini. Namun kami mengimbau, bahwa pimpinan fasilitas kesehatan juga mulai membangun kultur digitalisasi ini di wilayahnya,” kata Ismail. 

BPJS Kesehatan sendiri, terus melakukan upaya perbaikan layanan melalui digitalisasi layanan kesehatan antara lain dengan mengurangi antrean pelayanan melalui pemanfaatan face recognition dan teknologi artificial intelligence, antrean elektronik yang terkoneksi dengan aplikasi Mobile JKN, display informasi ketersediaan tempat tidur, display informasi jadwal operasi di rumah sakit dan yang terbaru adalah simplifikasi rujukan pelayanan hemodialisa serta thalasemia di rumah sakit. Dari sisi administrasi klaim, BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan e-Claim Primer, Virtual Claim (V-Claim), Verifikasi Digital (Vidi), dan Digitalisasi Audit Klaim (Defrada).

Dalam pertemuan tersebut, BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada fasilitas kesehatan paling berkomitmen dalam terhadap mutu pelayanan bagi peserta JKN-KIS, sebagai berikut :

Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama :

a.    Kategori Puskesmas : 
1.    Puskesmas Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta Timur
2.    Puskesmas Temon I, Kabupaten Kulon Progo
3.    Puskesmas Plaju, Kota Palembang
b.    Kategori Klinik Pratama : 
1.    Klinik Citra Medika 2, Kota Medan
2.    Klinik Mercubaktijaya, Kota Padang
3.    Klinik Amalia, Kabupaten Muara Enim
c.    Kategori Dokter Praktik Perorangan : 
1.    Dr. Mutiara Dian Puspita Rini, Kabupaten Kudus
2.    Dr. Wiyogo, Kota Medan
3.    Dr. Fauzul Wildan Suaidi, Kota Batu
d.    Kategori Dokter Gigi : 
1.    Drg. Suhodo, Kabupaten Temanggung
2.    Drg. Anjar Ariansyah Sejati, Kota Jayapura
3.    Drg. Juniati Bandaso, Kabupaten Toraja
e.    Kategori RS D Pratama : 
1.    RSP Gerbang Sehat Mahalu, Kabupaten Mahakam Ulu
2.    RSUD Pratama Reda Bolo – Kabupaten Sumba Baray Daya
3.    RS D Pratama Kabupaten Nias Utara, Kabutapen Nias Utara

Rumah Sakit :
a.    Kategori RS Tipe A : 
1.    RSU Bhayangkara Tingkat I R Said Sukanto, DKI Jakarta
2.    RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung
3.    RS Jiwa Tampan, Pekanbaru
b.    Kategori RS Tipe B :
1.    RSUD Kabupaten Jombang, Jawa Timur
2.    RSUD Budhi Asih, DKI Jakarta
3.    RSUD Dr. Rubini Mempawah,  Kalimantan Barat
c.    Kategori RS Tipe C : 
1.    RSU Pamanukan Medical Center, Jawa Barat
2.    RSU Islam Kustati, Jawa Tengah
3.    RSUD Dr. Rubini Mempawah, Kalimantan Barat
d.    Kategori RS Tipe D : 
1.    RS Islam Aisyiyah Nganjuk, Jawa Timur
2.    RS PKU Muhammadiyah Sragen, Jawa Tengah
3.    RSU Permata Blora, Jawa Tengah
e.    Kategori Khusus 
1.    Kategori Presentasi Terbaik – RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung
2.    Kategori Kerjasama Terbaru – RS Provita Jayapura
****
Informasi lebih lanjut hubungi:
Humas BPJS Kesehatan       
BPJS Kesehatan Kantor Pusat           
BPJS Kesehatan Care Center 165   
Website :www.bpjs-kesehatan.go.id

Rabu, 13 Oktober 2021

Vaksinasi Covid-19 Sumatera Barat Terendah Se Indonesia, Menkes Turun Tangan

    Rabu, Oktober 13, 2021  


PATIMPUS.COM - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, meminta Provinsi Sumatera Barat meningkatkan vaksinasi Covid-19, sebab ranah minang ini termasuk satu dari tiga daerah dengan realisasi vaksin terendah di Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 10 Oktober 2021, dari total 4.408.509 sasaran vaksinasi di Sumatera Barat, baru 1.114.877 orang atau 25.29% yang disuntik vaksin dosis pertama dan 568.327 orang atau 12.89% yang sudah mendapatkan dosis lengkap. 

Ini menjadi perhatian dari pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengejar target vaksinasi Covid-19 di Sumbar. 

“Kalau saya lihat, di Sumbar target yang divaksinasi ada 4,4 juta yang sudah divaksinasi dosis pertama 1,1 juta, dosis kedua sekitar 560 ribu. Jadi saya minta tolong semua diajak untuk divaksinasi, ini bukan hanya untuk diri sendiri tetapi juga orang lain,” kata Menkes disela kunjungannya ke Kota Padang, Sumatera Barat pada Selasa (12/10).

Tak dapat dipungkiri, serapan vaksinasi yang rendah salah satunya karena masih adanya keraguan, kekhawatiran bahkan ketakutan ditengah masyarakat mengenai vaksin Covid-19. Padahal, pemberian vaksin Covid-19 memiliki banyak manfaat diantaranya meningkatkan kekebalan tubuh dari paparan Covid-19 serta mencegah mutasi baru dari Covid-19.

Selain itu, vaksin Covid-19 yang disuntikkan kepada masyarakat sudah melalui serangkaian pengujian ketat, sehingga dipastikan aman, bermutu dan berkhasiat. 

Menurut Menkes, langkah pertama yang bisa dilakukan untuk menggenjot target vaksinasi dimulai dengan meyakinkan diri sendiri terhadap vaksinasi Covid-19. Langkah selanjutnya, meyakinkan orang terdekat seperti anggota keluarga, teman, tetangga dan masyarakat luas mengenai manfaat vaksinasi serta dampak dari pemberian vaksin Covid-19. 

Menkes meyakini melalui metode ini, masyarakat akan bersedia divaksinasi setelah melihat orang-orang terdekatnya divaksin. 

“Saya harapkan yang sudah divaksinasi mengajak orang-orang terdekatnya juga untuk divaksin, karena itu penting. Semakin banyak yang divaksin, makin naik antibodinya. Tingkat keparahan akan turun,” tuturnya. 

Selain menggencarkan vaksinasi, Menkes juga berpesan agar kegiatan 3T yakni Tracing, Testing dan Treatment serta penegakkan 3M juga diperkuat sebagai bagian untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 ditengah masyarakat. 

“Vaksinasi dipercepat, prokes dijalankan, surveilans dipercepat, itu yang perlu kita siapkan sebelum Januari,” pungkasnya. 

Kamis, 07 Oktober 2021

Stok Dosis 222 Juta, Indonesia Peringkat Ke-5 Vaksinasi Terbanyak

    Kamis, Oktober 07, 2021  


PATIMPUS.COM - Indonesia berada di peringkat ke 5 dengan jumlah masyarakat yang divalsinasi terbanyak di dunia. Pasalnya hingga Rabu (6/10/2021) negara ini sudah memvaksin Covid-19 dosis pertama sebanyak 94 juta orang.

"Dari sisi vaksinasi, per hari ini sudah 94 juta orang Indonesia yang divaksinasi dosis pertama. Indonesia ada di ranking ke 5 dunia," kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (7/10/2021).

Dengan demikian, Indonesia telah naik 1 tingkat menyusul Jepang. Sampai sekarang, Jepang telah berhasil memvaksinasi sekitar 80 juta warganya. 

Sementara, lanjut Menkes Budi, total suntikannya sudah 148 juta dosis, ranking ke-6 dunia. Tidak hanya itu, Indonesia sudah melampaui 2 juta suntikan per hari di bulan September ini. 

Terkait stok vaksin, sebanyak 222 juta dosis yang sudah diterima Pemerintah Indonesia, 193 juta di antaranya sudah didistribusikan ke daerah, dan 148 juta dosis sudah disuntikkan. 

"Total stok vaksin yang masih ada di kisaran 70 jutaan, masih cukup banyak," ungkapnya. 

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan  mengatakan meski saat ini pengendalian pandemi COVID-19 di Indonesia berjalan dengan baik, namun masyarakat diimbau tetap waspada terhadap varian baru, jangan sampai terlena dengan kondisi saat ini yang mulai membaik. 

"Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat dengan memonitor seluruh kegiatan aktivitas masyarakat agar dapat kita merespons bila ada hal-hal yang dianggap menjadi darurat, sehingga virus tidak berkembang biak," kata Luhut. 

Jumat, 24 September 2021

Zenzi Suhadi Nakhoda WALHI Terpilih

    Jumat, September 24, 2021  



PATIMPUS.COM - Setelah melewati proses 4 hari, pada 22 September 2021, Nahkoda Baru “kapal” WALHI telah terpilih, sebagai Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Zenzi Suhadi, untuk masa kepengurusan periode 2021-2025 di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pada proses yang juga berjalan, telah ditetapkan Dewan Nasional Eksekutif WALHI sebanyak 6 orang, diantaranya  Dwi Retnastuti, Ismet Soelaiman, Raynaldo G. Sembiring, Dwi Sudarsono, Susanto Kurniawan, Asmar Exwar.

“Nahkoda” dan “awak kapal” WALHI terpilih adalah kader -kader terbaik WALHI dari berbagai daerah,tentu ke depan bukan hal mudah, ditengah menguatnya oligarki, hadirnya omnibuslaw, dan upaya pelemahan terhadap gerakan yang semakin masif.

Direktur Eksekutif Nasional WALHI terpilih, Rabu (22/9/2021) dalam sambutannya menegaskan bahwasannya dari Papua sampai Aceh, ruang laut, darat, udara itu masih ada pemiliknya. (ali)

Rabu, 15 September 2021

Yang Miliki Sembako Kek Ini Wajib Kena Pajak

    Rabu, September 15, 2021  


PATIMPUS.COM - Pemerintah bakal memungut pajak pertambahan nilai (PPN) bagi sebagian bahan kebutuhan pokok atau sembako di Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Saat ini, wacana PPN sembako masih digodok bersama DPR RI.

Kendati begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan wacana pajak sembako hanya akan menyasar komoditas tertentu yang dikonsumsi masyarakat berpenghasilan tinggi. Pemerintah akan membuat sejumlah kriterianya dan tarifnya bisa lebih rendah dari PPN pada umumnya.

"Terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat banyak seperti barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, dan jasa kesehatan dikenakan PPN dengan tarif yang lebih rendah dari tarif normal," ungkap Ani, sapaan akrabnya, saat rapat bersama Komisi XI DPR, Selasa (14/9/2021).

Pengenaan PPN sembako tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Pengenaan pajak diatur dalam Pasal 4A draf revisi UU Nomor 6 yang didapat CNNIndonesia.com.

Dalam draf beleid tersebut, barang kebutuhan pokok serta barang hasil pertambangan atau pengeboran dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. Artinya, daftar yang dihapuskan akan dikenakan PPN.

Sembako atau jenis-jenis kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat dan tak dikenakan PPN itu sendiri sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 116/PMK.010/2017.

Barang tersebut meliputi beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi.

Sedangkan hasil pertambangan dan pengeboran yang dimaksud adalah emas, batu bara, hasil mineral bumi lainnya, serta minyak dan gas bumi.

Selain memperluas objek PPN, revisi UU KUP tersebut juga menambah objek jasa kena pajak baru yang sebelumnya dikecualikan atas pemungutan PPN.

Beberapa di antaranya adalah jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa pengiriman surat dengan perangko, jasa keuangan, hingga jasa asuransi.

Ada pula jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan, jasa angkutan umum di darat di air serta angkutan udara dalam negeri dan angkutan udara luar negeri, jasa tenaga kerja, jasa telepon umum dengan menggunakan uang logam, serta jasa pengiriman uang dengan wesel pos.

Kendati demikian, dalam draf yang diterima redaksi, belum ada rincian spesifik soal jenis jasa yang termasuk dalam objek barang kena pajak baru tersebut.

Dalam ayat (3) Pasal 4A, hanya ada tambahan penjelasan soal jasa kena pajak baru yang tidak dikenakan PPN, yakni jasa keagamaan, jasa perhotelan, jasa yang disediakan oleh pemerintah dalam rangka menjalankan pemerintahan secara umum, jasa penyediaan tempat parkir, serta jasa boga atau katering.

"Ketentuan mengenai jenis barang kena pajak tertentu, jasa kena pajak tertentu, barang kena pajak tidak berwujud tertentu, dan tarifnya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah," tulis ayat (3) Pasal 7A draf tersebut. (*)

Minggu, 12 September 2021

Di Lahan Sengketa, PT Ciputra Kejar Target Tahun Ini

    Minggu, September 12, 2021  


PATIMPUS.COM - PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) dalam pemberitaan di salah satu media online nasional di www.bisnis.com pada tanggal 10 September 2021 dengan judul "Gandeng PTPN II, Ciputra (CTRA) Siap Luncurkan Citraland Helvetia di Medan" siap mengejar target penjualan tahun ini.

Hal ini akan jadi permasalahan sebab lahan yang akan dibangun oleh PT Ciputra masih dalam sengketa dengan para pensiunan PTPN II yang sudah menempati berpuluhan tahun lamanya.

"Tentunya akan jadi permasalahan bagi Ciputra dan juga bagi konsumen yang akan membeli properti yang akan dibangun, sebab lahan yang akan dibangun masih dalam permasalahan, serta kami jelaskan lahan tersebut bukan di Medan tapi di Kabupaten Deli Serdang. Nah seperti apa permasalahannya dalam persoalan lahan ini, bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sumatera Utara pada hari Rabu, tanggal 16 Juni 2021 bahwa PTPN II masih mengklaim areal perumahan pensiunan masih di lahan Hak Guna Usaha (HGU) No.111 berdasarkan peta lama No.59/1997 tanpa menunjukan peta No.59 tahun 2000 atau diatas tahun 2000,"  jelas Kepala Divisi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Muhammad Alinafiah Matondang, SH MHum, Minggu (12/9/2021).

Atas RDP tersebut, Muhammad Alinafiah Matondang, mengungkapkan bahwa sesuai Surat Keputusan BPN No. 58/HGU/BPN/2000 tentang Pemberian Hak Guna Usaha atas Tanah Terletak di Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara, menjelaskan bahwa Surat Keputusan tersebut juga mengungkapkan bahwa Memutuskan dan menetapkan di nomor keempat berbunyi dengan 7 poin.

"SK BPN No.58/HGU/BPN/2000 memutuskan dan menetapkan di nomor keempat dengan 7 poin yang salah satunya poinnya adalah Tanah yang diberikan dengan Hak Guna Usaha ini harus dipergunakan untuk usaha perkebunan, dengan jenis tanaman kepala sawit, tembakau, coklat dan tebu yang telah mendapat persetujuan dari instansi teknis, maka tidak bisa digunakan untuk perumahaan," beber Ali.

Selanjutnya juga Ali menjelaskan bahwa dengan berlarut larutnya kasus lahan ini juga harus ada perhatian serius Gubernur Sumatera Utara dalam menyelesaikan lahan di Dusun 1 Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara ini bahwa harus transparan ke masyarakat terkait Subjek dan objek eks HGU PTPN II seluas 5.873 Ha dan apakah lahan perumahan pensiunan ini adalah lahan yang masuk dalam Eks HGU PTPN II seluas 5.873,06 Hakter.

"Kenapa sudah Eks HGU PTPN II, sebab bahwa berdasarkan Keputusan BPN masing-masing Nomor 42,43 dan 44/HGU/BPN/2002 tanggal 29 Nopember 2002 dan Nomor 10/HGU/BPN/2004 tanggal 6 Febuari 2004 menegaskan dikeluarkannya tanah seluas 5.873,06 Ha dari HGU PTPN II dengan peruntukan dan penggunaan untuk 6 poin yang dikeluarkan atas dasar juga surat Gubernur Sumatera Utara tanggal 26 Nopember 2014 No.593/13598 prihal Penyelesaian Permasalahan Areal Eks HGU PTPN II," ungkap Ali.

Bahkan Ali juga menjelaskan bahwa rencana peruntukan dan penggunaan dengan 6 poin tersebut adalah pertama, Tuntutan rakyat seluas 1.337,12 Ha, kedua. Garapan Rakyat seluas 546,12 Ha. ketiga, Perumahan pensiunan karyawan seluas 558,35 Ha. keempat, Terkena RUTRWK seluas 2.641,47 Ha dan kelima, Penghargaan Masyarakat adat etnis Melayu seluas 450,00 Ha serta terakhir keenam, Pengembangan Kampus USU seluas 300,00 Ha.

"Nah jelas di poin ketiga bahwa Perumahan pensiunan karyawan sekitar 558,35 Ha adalah menjadi Eks HGU PTPN II, maka klien saya, Masidi dkk tentunya berhak untuk memiliki lahan yang sudah menjadi Eks HGU tersebut," ungkap Ali lagi.

Maka jelas Ali lagi, agar Gubernur Sumatera Utara jangan membiarkan adanya pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menguasai lahan Eks HGU PTPN II ini dengan alasan apapun juga termasuk klaim lahan ini adalah lahan HGU.

"Gubernur harus ikut campur, dan jangan sampai lahan Eks HGU PTPN II dimiliki orang yang tidak berhak, apalagi ada oknum-oknum PTPN II atau pihak pengembang yang diduga terus berusaha memiliki lahan yang sedang dipertahankan oleh pensiunan bapak Masidi dkk," harap Ali. 

Selanjutnya juga Ali menjelaskan bahwa tanggal 2 Agustus 2021 kemarin, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI dengan No.615/K-PMT/VIII/2021 ditunjukan kepada Direktur Utama PTPN II di Tanjung Morawa prihal Permintaan keterangan terkait rencana pengosongan Rumah Ddinas PTPN II Desa Helvetia yang bersifat segera dengan ditembuskan kebeberapa pejabat di negera ini serta ke YLBHI dan LBH Medan.

"Dalam surat itu, Komnas HAM I meminta sebanyak 4 poin yang terdiri dari Pertama, menunda pelaksanaan pengosongan rumah dinas. Kedua, meminta keterangan dokumen legilitas atas lahan. Ketiga, meminta keterangan terikait langkah-langkah yang akan diambil, selanjutnya Keempat, Melengkepi keterangan dan informasi tersebut untuk menyampaikan Komnas HAM RI selama 30 hari kerja. Maka empat poin tersebut kami sebagai LBH Medan meminta tembusannya dari Direktur PTPN II," jelas Ali lagi yang sudah hampir 10 tahun lebih di LBH Medan.

Ia juga menjelaskan secara jelas bahwa Komnas HAM RI juga dengan hari yang sama dan tanggal 2 Agustus 2021 dengan No. 614/k-PMT/VIII/2021 ditunjukkan ke Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara dan juga Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang dengan meminta kepada Ketua DPRD Sumut dan Deli Serdang agar pertama, memastikan tidak terjadinya pengosongann paksa dan mendorong upaya-upaya dialogis dan musyawarah, kedua memberikan keterngan terkait langkah-langkah penanganan dan menyampaikannya ke Komnas HAM RI dalam waktu yang sama 30 hari.

"Sampai sekarang Direktur PTPN II tidak memberikan keterangan atas surat Komnas HAM RI tersebut, sebab LBH Medan tidak dapat tembusan dan juga surat penyampaian dari Komnas HAM RI atas jawaban dari PTPN II. Maka ini jelas PTPN II tidak punya dasar yang jelas tentang HGU lahan di Dusun I Desa Helvetia, Kemacatan Labuhan Deli, Kab. Deli Serdang. Harapan LBH Medan juga kepada Komnas HAM RI sesuai UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM, maka Pemeritah wajib melindungi semua orang dari, dan memberikan perlindungan dan pemulihan oleh hukum dari pengusiran paksa yang bertentangan dengan hukum, menjadikan hak asasi manusia sebagai pertimbangan," harap dan jelas Ali membeberkan adanya ketidakadilannya yang dilakukan oleh pihak PTPN II. 

Harap Ali lagi, maka pihak penegak hukum bahkan pemerintahan provinsi Sumatera Utara harus bisa memberikan pelindungan hukum dan juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada klienya, Masidi dkk yang sudah satu tahun ini mempertahankan rumah mereka yang ditempati bertahun-tahun lamanya.


"Penegak hukum, seperti oknum militer jangan mengambil langkah sendiri dalam permasalahan ini. dan juga pemerintah provinsi Sumatera Utara harus ikut campur dalam pelepasan lahan Eks HGU PTPN II untuk memeta dimana lahan ini, jangan mempersulit diri sendiri," ungkap Ali. (*)

Sabtu, 11 September 2021

Tertimpa Tumpukan Baju Baru, Sekeluarga Tewas

    Sabtu, September 11, 2021  



PATIMPUS.COM - Sekeluarga ditemukan polisi dalam kondisi tewas di bawah tumpukan plastik berisi baju batu siap dipasarkan di sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan pakaian di Jalan Ratu Zaleha, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (10/09/2021) malam.

Korban yang meninggal dunia terdiri dari ibu, ayah dan anak yang masih berusia 6 tahun, masing-masing Sela Pujita (33), suaminya Saubari (41) dan anaknya Siti Khadijah (6).

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi mengatakan ketiganya merupakan satu keluarga yang ditugaskan pemilik salah satu penjual baju menjaga gudang itu.

"Untuk kejadian, ditemukan kemarin, tanggal 10 September. ditemukan, di gudang industri tekstil yang siap edar," ujar Alfian saat dihubungi, Sabtu (11/09/2021).

"Memang ditemukan di situ, karena yang bersangkutan penjaga gudang tersebut," lanjut Alfian.

Alfian mengatakan, sebelum ditemukan tewas, anak pemilik toko tekstil sudah menghubungi Saubari. Namun, dua hari tak kunjung ada respons. 

Anak pemilik pabrik tekstil yang tak disebut namanya oleh Alfian itu kemudian mengunjungi rumah gudang tersebut.

"Lalu dicari karena sudah 2 hari, sejak hari rabu tidak merespons, baik komunikasi WA (WhatsApp) maupun telepon, ketika dicari ke gudang, sudah ditemukan meninggal dunia," ujar Alfian.

Polisi kemudian langsung mengevakuasi jasad ketiganya. Saubari dan keluarganya dipercaya oleh pemilik toko tekstil untuk menjaga rumah dan gudang tempat penyimpanan baju itu.

Alfian mengatakan dari hasil olah tempat kejadian perkara, tidak ditemukan kejanggalan. Dengan kata lain, peristiwa ini murni kecelakaan.

"Setelah olah TKP, tidak ditemukan kejanggalan. Kalau kita laksanakan autopsi, tapi keluarga meminta jenazah tidak diautopsi, karena alasan kepercayaan," ujar Alfian. (*)

Senin, 06 September 2021

Gudang di Tanjung Priok Terbakar

    Senin, September 06, 2021  


PATIMPUS.COM - Gudang di Jalan Agung Karya, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, hangus terbakar, Minggu (5/9/2021) jam 22.50 WIB.

"Objek kebakaran gudang c Dunex. Pengerahan 20 unit mobil pemadam," kata Humas Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta Mulat Wijayanto, dalam keterangan tertulis, Minggu (5/9/2021).

Mulat mengatakan, proses pemadaman masih berlangsung. Belum diketahui penyebab kebakaran.

Selain itu, belum ada laporan terkait korban jiwa maupun luka-luka.

"Situasi di lokasi perambatan sudah dapat di lokalisir. Saat ini masih menyala dan masih dalam penanganan oleh petugas," kata dia. (*)

Rabu, 25 Agustus 2021

Evakuasi 11 Pekerja, 4 TNI-Polri Terluka Ditembaki Teroris KKB Papua

    Rabu, Agustus 25, 2021  


PATIMPUS.COM - Empat anggota TNI-Polri tertembak ketika terlibat baku tembak dengan teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua, Senin (23/8/2021).

Saat itu Satgas Nemangkawi TNI-Polri hendak mengevakuasi 11 pekerja yang terjebak teror KKB.

Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol AM Kamal, membenarkan, 4 anggota TNI-Polri mengalami luka akibat ditembaki KKB.

“1 anggota terkena rechoset peluru di leher, 1 terkena tembakan di helm, 1 rechoset peluru di kaki dan 1 orang terkena rechoset di tangan kanan,” kata Kamal dalam keterangannya, Selasa (24/8/2021).

Kamal menyebut, 4 anggota TNI-Polri tersebut telah menjalani perawatan medis. Kondisi mereka terus membaik, begitu juga dengan 11 karyawan PT Indo Papua yang terjebak usai diserang KKB.

“Tidak ada korban jiwa dalam penyelamatan tersebut,” ujar Kamal.

Kamal menegaskan, pihaknya akan terus mengejar KKB yang melakukan aksi penembakan sadis terhadap 2 pekerja PT Indo Papua pada Minggu (22/8/2021) sore.

“Kita akan tegakkan hukum terhadap para pelaku kekerasan dan pembunuhan,” tandasnya.

Kedua pekerja tersebut tewas saat sedang membangun jembatan di Sungai Brazza, Kampung Kribun, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Mereka adalah Rionaldo Raturoma dan Dedi Imam Pamuji.

Minggu, 08 Agustus 2021

Gawat! Guru SMA Bikin Film Porno Durasi 10 Detik Saat PPKM

    Minggu, Agustus 08, 2021  


PATIMPUS.COM - Disaat PPKM Level-4 pandemi Covid-19, seorang guru SMA nekat merekam adegan asusilanya di handphone androidnya.

Video bugil berdurasi 10 detik yang diduga mirip LLK (55) tersebut menyebar dan menghebohkan publik Desa Loang, Kecamatan Nagawutung, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.

Menyebarnya video porno di media sosial itu menyita perhatian warga setempat. Banyak warga yang mencela perbuatan guru berstatus ASN tersebut.

Guru berjenis kelamin laki-laki yang bertugas di SMAN 1 Nagawutung 1 itu, telah diamankan di Mapolres Lembata, NTT.

Kapolsek Nagawutung, Ipda Mat Ape, dikonfirmasi media ini, Sabtu (7/8/2021) membenarkan adanya kasus tersebut.

"Iya benar. Kami sudah amankan pelaku yang adalah seorang guru. Dan yang bersangkutan sudah mengaku, video yang beredar tersebut adalah benar benar miliknya," ujar Kapolsek Nagawutun, Ipda Mat Ape.

Menurut Kapolsek Nagawutun, pelaku yang tersangkut kasus pornografi itu sudah di alihkan  penanganannya ke Mapolres Lembata.

"Yang bersangkutan sudah kami kirim ke Mapolres Lembata, Sabtu, 7 Agustus 2021, untuk ditangani lebih lanjut di sana," ujar Kapolsek Nagawutun, Ipda Mat Ape.

Di dalam video tersebut, guru Mata Pelajaran Bahasa Inggris pada SMAN 1 Nagawutun itu, dalam kondisi bugil.

Guru yang dikenal "killer" tersebut kemudian melambaikan tangannya sambil memainkan alat vitalnya.

Menurut warga setempat, video tersebut dikirimkan pertama kali kepada seorang staf ASN pada Kantor Camat Nagawutung yang diduga sebagai selingkuhannya.

Namun pada saat video tersebut dikirim, handphone milik ASN tersebut sedang dipergunakan oleh anaknya yang harus mengikuti pelajaran dengan sistem daring.

Video tersebut pun dibagikan oleh sang anak, hingga menghebohkan warga setempat.

Kini sang pelaku harus menghadapi proses hukum kasus pornografi yang mulai di tangani Pihak Polres Lembata.

Minggu, 01 Agustus 2021

Hindari Lockdown, Effendi Simbolon Salahkan Jokowi

    Minggu, Agustus 01, 2021  


PATIMPUS.COM - Sejak masuknya virus corona (Covid-19) ke Indonesia, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak mau menerapkan lockdown, seperti yang dilakukan oleh negara-negara lain, guna menghemat anggaran.

Jokowi lebih suka menggunakan PSBB, Social Distancing hingga PPKM sebagai strategi mengatasi virus tersebut. Namun hasilnya, virus yang berasal dari Wuhan China tersebut dengan cepat menyebar dan sulit diatasi hingga saat ini.  

Strategi PSBB, Social Distancing hingga PPKM yang berjilid-jilid nyatanya lebih menguras anggaran dan membuat ekonomi Indonesia terpuruk.

Karena tidak menerapkan lockdown sejak awal pandemi Covid-19, Politikus PDIP Effendi Simbolon lantas menyalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pemerintah sejak awal tidak menggunakan rujukan sesuai UU Karantina itu, di mana kita harusnya masuk ke fase lockdown. Tapi kita menggunakan terminologi PSBB sampai PPKM. Mungkin di awal mempertimbangkan dari sisi ketersediaan dukungan dana dan juga masalah ekonomi. Pada akhirnya yang terjadi kan lebih mahal ongkosnya sebenarnya, PSBB itu juga Rp 1.000 triliun lebih ya di tahun 2020 itu," ujar Effendi kepada wartawan, Sabtu (31/7/2021) yang dilansir detiknews.

"Presiden tidak patuh konstitusi. Kalau dia patuh sejak awal lockdown, konsekuensinya dia belanja kan itu. Sebulan Rp 1 juta saja kali 70 masih Rp 70 triliun. Kali 10 bulan saja masih Rp 700 triliun. Masih di bawah membanjirnya uang yang tidak jelas ke mana larinya. Masih jauh lebih efektif itu daripada vaksin," sambungnya.

Effendi membeberkan sudah banyak negara lain yang sukses mengatasi pandemi COVID-19 dengan cara lockdown. Dia mengatakan virus Corona itu bisa dicegah penularannya dengan cara semua orang tetap berada di rumah.

Hanya, kata Effendi, alih-alih memilih lockdown, Indonesia justru menerapkan PPKM. Effendi menyatakan hasil dari PSBB hingga PPKM hanya '0' dan cenderung minus.

"PPKM ini dasarnya apa? Rujukannya apa? Arahan Presiden? Mana boleh. Akhirnya panik nggak karuan, uang hilang, habis Rp 1.000 triliun lebih. Erick Thohir belanja, Menkes belanja. Dengan hasil 0. Minus malah. Ini herd immunity karena iman saja," tukas Effendi.

Minggu, 25 Juli 2021

Kasus Covid-19 di Jakarta Menurun, Pasien Banyak Yang Pulang

    Minggu, Juli 25, 2021  


PATIMPUS.COM - Pasca PPKM Level 4 kasus Covid-19 di DKI Jakarta mengalami penurunan. Bahkan, banyak ruangan di rumah sakit, baik IGD maupun ICU yang kosong. 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, dari perkembangan terbaru yang diterima ketersediaan IGD mulai membaik. Sudah banyak ruangan yang kosong.

“Perkembangan terbaru tadi barusan kami lihat sama sama IGD-IGD sekarang ruangannya banyak yang kosong,” kata Anies dalam gerakan vaksinasi massal yang digelar Kadin lewat tayangan Youtube, Minggu (25/7/2021).

Hal ini juga seiring dengan jumlah kasus di Jakarta yang menunjukkan sedikit penurunan. Setidaknya sepekan terakhir sudah di bawah 10 ribu per hari.

“Sudah mulai ada ruang ruang kosong di IGD kita. Bila melihat laporan rumah sakit, jumlah ketersedian di IGD tak lagi full,” ujar Anies.

Menurut data terbaru per Sabtu (24/7/2021), kini ada 79.635 kasus aktif di Jakarta. Angka ini turun 6.563 orang dari hari sebelumnya.

Total pasien yang dirawat di rumah sakit berjumlah 16.846 orang. Sementara yang melaksanakan isolasi di rumah saat ini di posisi 62.789 orang.

Jokowi : PPKM Hingga 2 Agustus, Warung PKL Boleh Buka Sampai Jam 8 Malam

    Minggu, Juli 25, 2021  


PATIMPUS.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level - 4 sampai tanggal 2 Agustus 2021.


“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4, dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” ungkapnya, Minggu (25/7/2021).


Jokowi menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang dilakukan selama 23 hari terakhir.


“Kita tahu saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi COVID-19. Laju penambahan kasus, BOR (Bed Occupancy Rate), dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa,” kata Jokowi saat menyampaikan perkembangan PPKM.

 

Namun demikian, lanjutnya, semua pihak harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini, tetap harus selalu waspada menghadapi Varian Delta yang sangat menular. Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan.


Selama PPKM level 4 diberlakukan, ada beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap, dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati sebagai berikut:


Pasar rakyat yang menjual Sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.


“Dan, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai dengan pukul 15.00, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh Pemda (pemerintah daerah),” tuturnya.


Kemudian, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00, yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.


“Warung makan, pedagang kaki lima (PKL), lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit. Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh Menko (menteri koordinator) dan menteri terkait,” tuturnya.


Untuk mengurangi beban masyarakat akibat COVID-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil. Dan, penjelasan secara terperinci akan dilakukan oleh menko atau menteri terkait.


“Secara khusus, saya minta kepada para menteri terkait juga segera melakukan langkah-langkah maksimal untuk membagikan vitamin, suplemen kepada masyarakat, memberikan dukungan obat-obatan dan konsultasi dokter terhadap pasien isolasi mandiri, serta dukungan pengobatan di rumah sakit.


“Angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin. Dan, untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi, peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, dan juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera,” pungkas Joko Widodo.


“Kita harus selalu waspada. Ada kemungkinan dunia akan menghadapi varian lain yang lebih menular. Oleh karena itu, saya memerintahkan agar testing (dan) tracing bisa ditingkatkan lebih tinggi dan respons treatment yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan,” sambungnya lagi.


Penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta peningkatan testing, tracing, dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan COVID-19 ke depannya. Memakai masker dan menjaga jarak harus terus dilakukan.


“Terakhir, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu padu dan bahu membahu melawan COVID-19 ini. Dengan usaha keras kita bersama, insyaallah kita bisa segera terbebas dari COVID-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” demikian Joko Widodo. 

© 2023 patimpus.com.