Tampilkan postingan dengan label Poldasu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Poldasu. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 22 Mei 2021

Vaksin Covid Buat Napi Tj Gusta Dijual di Kompleks Perumahan

    Sabtu, Mei 22, 2021  


PATIMPUS.COM - Mencari keuntungan di masa pandemi Covid-19, seorang wanita agen property berinisial AW diringkus petugas Direktorat Reskrimum dan Reskrimsus Polda Sumut.

Pasalnya AW nekat menjual 185 ribu vaksin Covid-19 di sebuah kompleks perumahan dengan harga Rp 250 ribu perorang.

“Vaksin itu harusnya diberikan kepada pelayan publik dan napi, namun diberikan ke warga perumahan di Medan, dengan imbalan uang Rp 250 ribu perorang,” sebut Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra didampingi Waka Polda, Brigjen Dadang Hartanto di Lapangan KS Tubun Medan, Jumat (21/5/2021).

Kata Kapolda, pengungkapan praktik penyelewengan program pemerintah tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat tentang jual beli vaksin. 

Petugas langsung melakukan penyelidikan dan menemukan perbuatan jual beli vaksin di kawasan sebuah perumahan di Medan pada Selasa (18/5/2021).

“Vaksin itu diberikan kepada masyarakat yang belum berhak menerimanya,” kata Panca.

Dijelaskannya, tersangka SW mengumpulkan warga lalu berkoordinasi dengan dokter Dinkes Sumut aparatur sipil negara (ASN) berinisial IW dan ASN di Lapas Tanjung Gusta, berinisial  SH.

Sedangkan seorang tersangka lagi berinisial KS (ASN) yang berperan sebagai penyuap, atau penerima vaksin. Pemberian vaksin secara ilegal tersebut telah berlangsung selama 15 kali di 15 tempat dengan jumlah total yang sudah tersalur sebanyak 185.000 vaksin.

“Kegiatan itu sudah dilakukan sejak April dan uang yang sudah diterima Rp 271 juta lebih. Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” tegasnya.

Dalam praktiknya, para penerima vaksin juga diberi sertifikat sebagai mestinya. Penyidik menerapkan UU Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 372 dan 374 KUHPidana.

Kapolda menekankan, kepada warga masyarakat agar tidak mudah percaya atau tertipu dengan tawaran pemberian vaksin dari orang tidak bertanggung jawab, karena merupakan kewenangan pemerintah.

“Proses pemberian vaksin tidak dipungut biaya, semua masyarakat dapat tinggal menunggu tahapannya,” terang Panca.

Disinggung tentang tersangka lainnya karena diduga melibatkan berbagai pihak, Panca menuturkan, masih dalam proses perkembangan penyidikan.

“Masih didalami terus, termasuk mencari dokumen-dokumen di Dinkes Sumut,” pungkasnya.

Tersangka SW mengakui perbuatannya, mendapat imbalan dari usahanya mengumpulkan orang untuk mendapatkan vaksin dengan cara suap. Dari SW, polisi menyita 13 botol vaksin Sinovac, 4 kosong dan  9 berisi beserta barang bukti lainnya.

Kamis, 21 Januari 2021

Kapoldasu dan Ketua Bhayangkari Sumut Serahkan Bantuan Bencana Sulbar dan Kalsel

    Kamis, Januari 21, 2021  


PATIMPUS.COM - Kapolda Sumut beserta Ketua Bhayangkari Daerah Sumut serahkan bantuan kemanusiaan secara simbolis untuk masyarakat terdampak bencana alam di Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan bertempat di KDH Kapolda Sumut, Kamis (21/01/21).


Bantuan kemanusiaan ini diberikan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi dan Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Ny Risma Martuani kepada perwakilan yaitu Kabid Humas Polda Sumut dan Kabid Keu Polda Sumut yang akan didistribusikan langsung ke 2 lokasi yg terdampak bencana alam yaitu Provinsi Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan. 


Dalam kesempatn ini turut hadir mendampingi Kapolda Sumut dalam yaitu  Irwasda Polda Sumut dan PJU Polda Sumut. 


Adapun bantuan kemanusiaan yang diberikan berupa sembako yaitu beras, gula, minyak, mie instan, Telur, kopi dan teh, Selain itu Bantuan yang diserahkan juga  perlengkapan bayi seperti susu bayi, pempers, biskuit bayi, pakaian bayi serta obat - obatan dan kebutuhan lainnya seperti selimut, tenda dan tikar. 


Kapolda Sumut mengatakan pemberian bantuan sembako ini sebagai bentuk kepedulian institusi Polri khususnya Polda Sumut kepada saudara-saudara yg terkena musibah gempa bumi dan banjir di wilayah Provinsi Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan. 


“Harapannya apa yang diberikan oleh Polda Sumut dapat bermanfaat serta meringankan beban saudara-saudara kita yg terkena musibah sampai situasi kembali kondusif seperti sedia kala” ucap Kapolda Sumut. (lim)

© 2023 patimpus.com.