Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Rabu, 30 Oktober 2024

Ketua KPU Medan Terima Logistik Surat Suara Pilkada Serentak 2024

    Rabu, Oktober 30, 2024  


PATIMPUS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah, menerima logistik surat suara dari KPU Sumut, untuk Pemilihan Serentak Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.


Penyerahan logistik dilakukan di Depot Countener Pelabuhan Belawan Medan dan selanjutnya dibawa menuju Gudang KPU Medan di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Labuhan, Kota Medan, Selasa (29/10/2024). 


Kegiatan yang digelar KPU Sumut tersebut, turut dihadiri KPU dan Bawaslu se-Kabupaten Kota, Dandim, Kapolrestabes Medan, Kapolres Belawan, Dan POM, dan instansi terkait lainnya.


Dalam kesempatan itu, Mutia Atiqah menjelaskan, KPU Kota Medan untuk Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Medan menerima 1.847. 996 kertas surat suara, sedangkan untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur KPU Medan menerima 1.845.966 kertas surat suara. Dengan rincian 1 box berisikan 2000 lembar untuk Pilkada Walikota dan Wakil Walikota atau 924 box dan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur 1 box nya 6000 lembar, atau ada 308 box.jelasnya.


"Jadi, setelah Surat Suara ini diserahkan oleh KPU Sumut, KPU Medan langsung akan meletakkan atau menyimpan Surat Suara ini di gudang KPU Medan di Jalan Rumah Potong Hewan Medan." terang Mutia.


Sebelumnya, KPU Medan menjelaskan Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-kota Medan sekitar 3.326. Dari total pemilih di Pilkada Medan 2024, dengan rincian 871.250 pemilih laki-laki dan 928.238 pemilih perempuan.


Jumlah pemilih terbanyak berada di Medan Deli dengan 135.528 pemilih, dengan rincian 67.354 pemilih laki-laki dan 68.174 pemilih perempuan dengan jumlah TPS 246.


Sementara jumlah pemilih terendah ada  Kecamatan Medan Baru dengan 27.027 pemilih, dengan rincian 12.481 laki-laki dan 14.546 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 53.


Dikatakan, jumlah DPT berkurang sebanyak 6.029 pemilih dari DPS sebelumnya 1.805.517 pemilih. 


Berkurangnya jumlah pemilih itu disebabkan beberapa faktor yakni karena meninggal, pindah domisili, perpindahan identitas.


Selain pengurangan ada beberapa penambahan pemilihan karena pensiunan TNI/POLRI.


Berikut jumlah pemilih di 21 Kecamatan berdasarkan Rapat Pleno Terbuka KPU Medan beberapa waktu lalu : 


1. Medan Kota, jumlah pemilih 64.116 dengan rincian 30.276 laki-laki, dan 33.840 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 120.


2. Medan Sunggal, jumlah pemilih 96.215 dengan rincian 45.981 laki-laki, dan 50.234 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 185.


3. Medan Helvetia, jumlah pemilih 123.121 dengan rincian 59.112 laki-laki, dan 64.009 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 225.


4. Medan Denai, jumlah pemilih 124.823 dengan rincian 60.941 laki-laki, dan 63.882 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 239.


5. Medan Barat, jumlah pemilih 66.773 dengan rincian 31.927 laki-laki, dan 34.845 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 119.


6. Medan Deli, jumlah pemilih 135.528 dengan rincian 67.354 laki-laki, dan    68.174 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 246.


7. Medan Tuntungan, jumlah pemilih 70.805 dengan rincian 33.794 laki-laki, dan 37.011 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 145.


8. Medan Belawan, jumlah pemilih 74.281 dengan rincian 37.296 laki-laki, dan 36.985 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 143.


9. Medan Amplas, jumlah pemilih 93.715 dengan rincian 45.269 laki-laki, dan 48.446 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 170.


10. Medan Area, jumlah pemilih 85.590 dengan rincian 41.335 laki-laki, dan 44.255 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 153.


11. Medan Johor, jumlah pemilih 113.108 dengan rincian 54.551 laki-laki, dan 58.557 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 209.


12. Medan Marelan, jumlah pemilih 133.250 dengan rincian 66.244 laki-laki, dan 67.006 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 239.


13. Medan Labuhan, jumlah pemilih 96.201 dengan rincian 48.124 laki-laki, dan 48.077 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 189.


14. Medan Tembung,  jumlah pemilih 109.920 dengan rincian 53.165 laki-laki, dan 56.755 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 192.


15. Medan Maimun, jumlah pemilih 38.328 dengan rincian 18.439 laki-laki, dan 19.889 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 69.


16. Medan Polonia, jumlah pemilih 43.358 dengan rincian 20.740 laki-laki, dan 22.618 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 76.


17. Medan Baru, jumlah pemilih 27.027 dengan rincian 12.481 laki-laki, dan 14. 546 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 53.


18. Medan Perjuangan, jumlah pemilih 79.777 dengan rincian 38.193 laki-laki, dan 41.584 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 143.


19. Medan Petisah, jumlah pemilih 55.919 dengan rincian 26.282 laki-laki, dan 29.637 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 108.


20. Medan Timur, jumlah pemilih 90.432 dengan rincian 42.989 laki-laki, dan 47.445 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 163.


21. Medan Selayang, jumlah pemilih 78.562 dengan rincian 37.498 laki-laki, dan 41.064 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 140. (Soni)


Rabu, 02 Oktober 2024

Sebanyak 5070 Kotak Suara Dan Logistik Sudah Masuk Gudang Penyimpanan KPU Medan

    Rabu, Oktober 02, 2024  


PATIMPUS.COM - Sebanyak 5070 unit dari 6652 unit bahan logistik berupa Kotak Suara yang dibutuhkan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan telah masuk digudang penyimpanan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan di Mabar, Kecamatan Medan Deli, tepatnya dekat Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewan (RPH) Medan. Rabu (2/10/2024).


Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah kepada awak media di ruang kerjanya. 


"Adapun sebagian bahan logistik yang sudah masuk di gudang KPU diantaranya, Bilik Suara sudah masuk semua, Kotak Suara sejumlah 5070 unit yang baru masuk, sementara yang dibutuhkan 6652 unit, kemudian segel juga sudah masuk dan Tinta, Itulah untuk sementara yang sudah masuk sedangkan Surat Suara belum masuk," jelas Mutia.


"Untuk kekurangan Kotak Suara sedang berproses 'loading' dan kemungkinan hari ini  Rabu 2 Oktober 2024 kekurangannya sudah masuk, Kemarin masuk 1700, 1600 dan hari ini 1700." tambah Mutia lagi.


Terkait untuk pengamanan logistik digudang penyimpanan KPU Kota Medan, Mutia menerangkan pihaknya dibantu dari Kepolisian Polres Belawan. 


"terkait pengamanan logistik di gudang KPU Kota Medan, KPU Medan dibantu oleh pihak kepolisian dari Polres Belawan, karena di Mabar Kecamatan Medan Deli masuk wilayah hukum Polres Belawan," terang Mutia. (Soni)


Senin, 30 September 2024

Dilantik Jadi Anggota DPD/MPR RI, 1 Oktober 2024, M Nuh Sampaikan 5 Kinerja

    Senin, September 30, 2024  


PATIMPUS.COM - Siapa yang tidak kenal sosok da'i sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Daerah  Republik Indonesia (DPD RI) asal Sumatera Utara (Sumut) KH Muhammad NUH MSP.


M Nuh sapaan akrabnya, merasa bersyukur dan berterima kasih kepada rakyat, khususnya masyarakat Sumatera Utara atas kepercayaan dan dukungan kepada dirinya untuk kembali mengabdi menjadi Anggota DPD RI asal Sumut pada Pemilihan Umum 2024 kemaren.


M. Nuh mengungkapkan rasa syukur dan terimakasihnya, mengingat pada 1 Oktober 2024 ini, Ia akan dilantik menjadi anggota DPD RI untuk periode kedua.


"Alhamdulillah… Bersyukur kepada Allah, dan terimakasih kepada masyarakat Sumatera Utara yang telah mendukung dan mempercayakan saya kembali, InsyaAllah amanah periode kedua ini akan saya jalankan dengan lebih baik lagi," ungkap M Nuh saat dikonfirmasi awak Media melalui pesan WhatsApp, Senin (30/9/2024).


M. Nuh mengatakn genap 5 tahun pada periode sebelumnya, dirinya menjadi anggota DPD RI mewakili Provinsi Sumatera Utara, ia juga menyadari masa tersebut tentu bisa dikatakan rentang waktu yang memadai untuk dapat berbuat bagi kebaikan daerah pemilihannya dan bisa juga dianggap waktu yang singkat untuk dapat dirasakan hasil kerjanya. 


Selain itu, tambah M Nuh lagi. DPD RI memiliki keterbatasan wewenang. Ia menjelaskan keberadaan DPD RI, yang merupakan implementasi dari amandemen Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang mengubah keanggotaan MPR RI, yang sebelumnya terdiri atas anggota DPR RI yang mewakili Partai Politik, Utusan Daerah dan Utusan Golongan. 


Kedua bagian terakhir Utusan Daerah dan Utusan Golongan ditunjuk melalui mekanisme yang ada ketika itu, menjadi anggota DPD RI, yang dipilih secara demokratis melalui Pemilu. 


"Jumlah anggota DPD RI 4 orang dari setiap provinsi. Pada Pemilu 2019 yang diikuti 34 provinsi. Jumlah anggota DPD RI 136 orang dari seluruh Indonesia. Sementara pada Pemilu 2024, jumlah provinsi bertambah dengan adanya pemekaran di Papua dan Papua Barat menjadi 38 provinsi. Maka jumlah anggota DPD RI hasil pemilu. 2024 sebanyak 152 orang," jelas M Nuh.


Pada dasarnya lanjut M Nuh, sebagai kamar yang mewakili provinsi, DPD RI mempunyai fungsi yang sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) yang membedakan yakni ada pada bobot wewenangnya. 


Dalam hal pembuatan Undang-Undang (Legislasi), DPD RI berhak mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), dan juga ikut membahas RUU yang terkait dengan kewenangannya yakni otonomi daerah, perimbangan keuangan pusat-pusat-daerah, sumber ekonomi, pendidikan dan agama). 


Akan tetapi DPD RI tidak ikut memutuskan suatu RUU itu menjadi UU atau tidak. hal ini dinilai M. Nuh dianggap sebagai sisi minus DPD RI. Namun, karena hal itu disebut secara rinci dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, maka solusinya diamandemen butir tersebut. Hal ini tentu tidak mudah. 


Demikian juga kewenangan di bidang anggaran kupas M Nuh lagi, DPD RI hanya bisa memberi pertimbangan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang diajukan pemerintah. 


Ini menjadi titik pembeda yang nyata dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Kalau anggota DPR RI dapat mengadvokasi anggaran bagi lembaga atau kegiatan masyarakat, namun tidak demikian dengan anggota DPD RI. 


"Sedang terkait dengan fungsi pengawasan, DPD RI dan DPR RI relatif sama. Bisa memanggil menteri atau dialog dengan Pemerintah Daerah," tutur M Nuh.


DPD RI dengan kewenangan yang terbatas, dan jumlahnya hanya 4 orang, berbanding terbalik dengan anggota DPR RI dari Sumatera Utara, yang dibagi menjadi 3 Daerah Pemilihan (Dapil) dan setiap dapil ada 10 kursi maka anggota DPR RI dari Sumatera Utara berjumlah 30 orang sehingga jumlahnya lebih banyak, kewenangannya pun juga lebih besar. 


Meski kewenangan DPD RI terbatas, tidak menyurutkan komitmen M. Nuh untuk menjalankan tugas dan kepercayaan yang diberikan masyarakat Sumatera Utara kepadanya.


M. Nuh pun mengungkapkan beberapa kegiatan dan upaya yang dilakukannya selama 5 tahun sebelumnya sebagai wujud pertanggung jawabannya secara moral, sebagai berikut :


1.  Kasus Km 50


Pada hari Selasa, 4 Juli 2023 Komite I DPD RI mengadakan Rapat Kerja dengan Menkopolhukam (Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan), Jaksa Agung dan BIN. 


Pada kesempatan tersebut, Muhammad Nuh menyampaikan hal terkait dengan 6 orang pemuda Indonesia yang gugur di Km 50 Toll Cikampek. Menurut Komnas HAM, 4 di antaranya merupakan pelanggaran HAM. M.Nuh meminta agar masalah ini dituntaskan, mengingat masyarakat luas masih beranggapan bahwa keterlibatan pihak tertentu belum diungkap secara nyata. 


2. Permasalahan Tanah di Sumatera Utara


Pada rapat kerja Komite. I Selasa, 2 Juli 2024 dengan Menteri ATR (Agraria dan Tata Ruang) BPN (Badan Pertanahan Nasional) AHY (Agus Harimurti Yudoyono), Muhammad Nuh menyampaikan agar kasus-kasus pertanahan di Sumatera Utara segera diselesaikan. 


Hal yang paling menonjol adalah terkait dengan eks HGU PTPN  2, dan sengketa pertanahan lainnya. 


3. Aspirasi FKPPN 


Saat Ketua DPD RI, Bapak AA La Nyalla Mahmud Mattalitti berkunjung ke Medan, Forum Komunikasi Purna-karya Perkebunan Negara (FKPPN) menyampaikan aspirasi, bahwa 10.820 Purna-karya (pensiunan) PTPN yang belum menerima Tunjangan Hari Tua, senilai Rp. 835,1 M. 


M.Nuh melalui alat kelengkapan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) menindak lanjuti hal tersebut dan dengan izin Allaah SWT secara bertahap hak para pensiunan itu didapatkan. 


4. Masalah Kepemiluan


Pemilu serentak (Pilpres dan Pemilu Legislatif) yang membawa korban tidak bisa dianggap ringan. 


Pada Pemilu serentak 2019, sebanyak 894 petugas KPPS meninggal dunia, dan 5.275 petugas KPPS sakit sedangkan pada Pemilu serentak 2024, data Kemenkes disebutkan 57 petugas KPPS meninggal dan 8.381 petugas KPPS sakitnya.


Oleh karena itu, pada Sabtu, 6 April 2014, M.Nuh mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan para tokoh dan pakar terkait kepemiluan. 


Dalam diskusi itu, mengemuka adanya pemikiran agar dipisah antara pemilu nasional (Presiden, DPR dan DPD RI), Provinsi (Pemilihan Gubernur dan anggota DPRD Provinsi) dan Pemilihan daerah (memilih Bupati, walikota dan DPRD Kabupaten/Kota). 


5. Penguatan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI)


Sebagai anggota Badan Pengkajian MPR RI, M. Nuh selalu berdialog dengan para pakar, khususnya bidang Tata Negara dari berbagai Perguruan Tinggi. 


Di era Reformasi, peran MPR RI tidak seperti di masa sebelumnya sebagai Lembaga Tertinggi Negara yang memilih Presiden dan Wakil Presiden dan bahkan Presiden disebut sebagai mandataris MPR. 


Kini kewenangan MPR RI sangat terbatas, padahal kehadirannya masih diperlukan dan dapat dirasakan dalam kebaikan negeri ini, karena itu, Muhammad Nuh mendukung adanya Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) yang dulunya bernama Garis Besar Haluan Negara (GBHN). 


Diakhir perbincangan awak media dan M. Nuh, Senator asal Sumut ini menyadari masih sangat banyak hal yang belum optimal dalam melaksanakan tugas serta menindak lanjuti aspirasi masyarakat, Ia pun menyampaikan permohonan maafnya.


Pada Pemilu 2024 lalu, Muhammad Nuh yang meraih 618.241 suara dari masyarakat Sumatera Utara. M. Nuh pun mengucapkan rasa terima kasih atas kepercayaan dan dukungannya.

 

" Insyaallah hari Selasa, 1 Oktober 2024 saya akan dilantik untuk periode kedua sebagai anggota DPD RI, Mohon maaf karena periode sebelumnya masih belum optimal, tidak lupa saya ucapkan rasa syukur Alhamdulillah, terimakasih atas kepercayaan dan dukungan masyarakat Sumatera Utara, doa kan saya semoga kedepan dapat lebih intens komunikasi dan silaturrahim dengan masyarakat di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara," ucap M Nuh menutup perbincangan awak media dan dirinya. (Soni)


Rabu, 25 September 2024

M Nuh Sambut Baik Terwujudnya Pilkada Damai 2024

    Rabu, September 25, 2024  


PATIMPUS.COM - Pasca ditetapkannya nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada Senin, 23 September 2024 serta digelarnya Deklarasi Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Damai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Selasa, 24 September 2024.


Anggota Dewan Perwakilan Daerah  Republik Indonesia (DPD RI) asal Sumatera Utara (Sumut) KH Muhammad Nuh MSP, sambut baik terciptanya kampanye Pilkada damai 2024 di Sumatera Utara khususnya Kota Medan.


Senator asal Sumut ini pun mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara khususnya Kota Medan agar bersama-sama menjaga dan mewujudkan terciptanya suasana kondusif Pilkada damai selama masa kampanye hingga saat pencoblosan serta saat  perhitungan suara nantinya.


M Nuh juga mendoakan agar Kota Medan mendapatkan sosok pemimpin yang baik,  matang, memiliki dedikasi, berintegritas dan pengalaman, serta paling penting dekat sama masyarakat.


Saat ditanya siapa kandidat yang didukung olehnya, M Nuh menilai H Hidayatullah adalah sosok yang matang untuk memimpin kota Medan dengan segudang pengalaman yang dimilikinya.


"Saya kenal dengan beliau sudah lama, 10 tahun bersama-sama di DPRD Provinsi, tentang integritas beliau tidak usah diragukan,” jelas M Nuh kepada awak media melalui pesan WhatsApp. Selasa (24/9/2024).


M Nuh menilai dedikasi, integritas sosok  H Hidayatullah yang merupakan politikus senior, sudah menduduki berbagai jabatan di legislatif, seperti pernah mengemban amanah 3 Periode Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang sejak usia 25 tahun, 2 Periode Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, dilanjut 1 Periode Anggota DPR RI Fraksi PKS.


Dedikasi dan pengalaman yang diamanahkan pada sosok Hidayatullah tentunya menjadi modal dasar serta layak mendapatkan kepercayaan dari masyarakat untuk menjadikan kota Medan lebih baik lagi.


"Sosok H Hidayatullah, merupakan pemimpin yang sudah matang. Dedikasi dan pengalamannya mengemban amanah di legislatif tentunya modal dasar untuk kita percayakan memimpin Kota Medan menjadi lebih baik lagi dalam keberkahan," jelas M Nuh.


M Nuh menambahkan lagi, Integritas dan pengalaman serta kinerja dari sosok H Hidayatullah tersebut sudah tidak diragukan lagi, dengan segala pergerakan yang diperbuatnya selalu dicurahkan untuk masyarakat kota Medan, mulai dari membantu ratusan UMKM, dibantu dan dipermudah akses dalam permodalannya.


Selain itu, H Hidayatullah juga meringankan beban warga dengan menyalurkan 20 ribu paket sembako saat Covid 19, mengadvokasi belasan ambulans dan berbagai kegaiatan yang pro rakyat lainnya.


Kinerja yang pro rakyat dari sosok H. Hidayatullah inilah yang meyakinkan M. Nuh untuk mendukung penuh pencalonan Hidayatullah.


M Nuh juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan memenangkan H Hidayatullah yang berpasangan dengan A Yasyir Ridho Lubis.


Diketahui bahwa pasangan H. Hidayatullah - A.Yasyir Ridho Lubis yang dikenal dengan sebutan 'HIRO' merupakan kandidat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Nomor Urut 3 yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam kontestasi Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.


"Coblos no 3, HIRO menang Warga Medan Sejahtera, Al Jam'iyatul Washliyah Jaya," tutup M Nuh. (Soni)


Minggu, 15 September 2024

KPU Medan Nyatakan 3 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Medan Penuhi Syarat

    Minggu, September 15, 2024  


PATIMPUS.COM – Setelah menerima dan memverifikasi semua berkas persyaratan ketiga Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Medan yang mendaftar pada 29 Agustus 2024 lalu.


Kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyatakan bahwa ketiga (3) Paslon Walikota dan Wakil Waliota Medan yakni Pasangan Rico Tri Putra Bayu Waas - Zakiyuddin Harahap, Prof Ridha Darmajaya - Abdul Rani SH dan H Hidayatullah SE - H.A Yasir Ridho Loebis MSP, telah memenuhi persyaratan administrasi untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.


Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah diwakili Komisioner Bobby Niedal Dalimunthe dan Muhammmad Taufiqurrahman Munthe di gedung KPU Medan, Jalan Kejaksaan Medan. Sabtu (14/9/2024).


“Setelah dinyatakan memenuhi syarat untuk dapat ikut menjadi paslon Wali Kota dan Wakil Walikota ini pihak KPU Medan. Nanti, pada tanggal 22 September 2024, kita melakukan penetapan. Dan kita tunggu tanggapan masyarakat selama 3 hari ke depan yaitu mulai tanggal 15 sampai tanggal 17 September 2024. Kemudian, pada tanggal 18 sampai tanggal 20," terang Taufik Qurrahman Munthe didampingi Bobby Niedal Dalimunthe, di hadapan perwakilan Tim Sukses (TS) masing-masing Paslon.


"Lalu, tanggal 22 dikatakan sebagai Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota dan di tanggal 23 nya, kami akan melakukan Pengundian nomor urut. Kita berharap ini berjalan saja sesuai dengan ketentuan.” tambah Taufik lagi.


Taufik menerangkan lebih lanjut, bahwa hal ini berdasarkan surat KPU Kota Medan Nomor: 20/PL.02.2-Pu/1271/2/2024, Tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota pada pemilihan Walikota dan Wakil.


Kemudian yang kedua, terkait persyaratan administrasi yang belum terpenuhi yaitu terkait proses surat SK pemberhentian yang masih dalam proses tolong yaitu pada tanggal 21 atau tanggal 22 ya jika masih belum diterima, tolong juga diaktifkan surat keterangan bahwa, SKR kemudian sedang diproses oleh pihak ataupun instansi. 


“Jadi saya berharap, itu bisa kami terima sebelum tanggal 22 nanti. Akan kita beritahukan. Selanjutnya, kampanye pada tanggal 25 September sampai 23 November, kurang lebih 60 hari untuk jadwal kampanye  dan tempat kampanye saya akan memberitahukan pembagian zona kampanye Ya karena kami harus berkoordinasi dulu dengan Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan), tempat-tempat ataupun fasilitas pemerintah yang bisa digunakan sebagai tempat-tempat atau titik-titik jalan mana saja yang bisa dilakukan pemasangan alat peraga kampanye oleh paslon.” papar Taufik


Sementara itu, Bobby Niedal Dalimunthe menambahkan, mulai besok 15 September 2024 sampai tanggal 3 hari ke depan adalah tanggapan masyarakat, jadi secara langsung ataupun pakai media elektronik, ataupun surat tanggapan masyarakat yang masuk.


" Pada tanggal 20 yaitu klarifikasinya, melakukan pengundian, berikutnya sebelum tanggal 22 kami akan melakukan koordinasi kepada Pemko Medan terkait tempat yang dapat digunakan untuk kampanye.” terangnya


Bobby Dalimunthe menambahkan lagi, pihaknya akan mengundang tim sukses. "karena sudah ditetapkan di tanggal 22 – 23 November, pada tanggal 24 Novembernya, kita bertemu untuk memberitahu kepada pasangan calon, tempat-tempat mana saja yang boleh Paslon pasang banner ataupun alat peraga kampanye. Terus tanggal 25  nya, sudah bisa dimulai. Mungkin, itu saja penjelasan beberapa point, ketiga TS Paslon yang datang adalah memperjelas setelah penetapan nanti ke sidakam (Sistim Informasi Dana Kampanye) untuk nama-nama tim kampanye," jelas Bobby Dalimunthe.


Berikut Link Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2024. https://bit.ly/Pu20-TangMas-PaslonMedan-2024 dan https://bit.ly/VisiMisiProgramPaslonMedan2024. (Soni)

Sabtu, 31 Agustus 2024

RS Haji Medan Periksa Kesehatan Bakal Calon Bupati

    Sabtu, Agustus 31, 2024  


PATIMPUS.COM - Bakal Calon Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, bersama pasangannya, Rianto, mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan, pada Sabtu pagi (31/8/2024). 


Pemeriksaan ini merupakan bagian dari persyaratan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan kelayakan fisik dan mental para kandidat dalam mengikuti Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.


Dalam persiapannya, Taufik dan Rianto mengikuti petunjuk medis, termasuk menjalani puasa sejak Jumat malam pukul 20.00 WIB. 


"Kami mengikuti semua tahapan ini dengan baik. Setelah proses pendaftaran kemarin, kami merasa cukup lelah, sehingga banyak beristirahat untuk mempersiapkan diri. Puasa sudah kami jalani, dan pagi ini kami merasa lebih segar," ujar Taufik sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan.


"Mudah-mudahan kita bisa mengikuti ini dan harapan kondisi fisik kita sehat, memenuhi syarat dan mengikuti pilkada tanggal 27 November 2024," tambahnya.


Dia juga menilai, pelayanan rumah sakit cukup baik.


"Secara sekilas cukup baik, dan mudah-mudahan ini bisa memenuhi standar yang dibuat KPU," tandasnya.


Direktur RS Haji Medan, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan, drg Fitrady Ulianda Siregar, MKes, menyatakan empat pasangan calon kepala daerah dari Provinsi Sumatera Utara menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSU) Haji Medan, sebagai bagian dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 


"Pasangan calon yang menjalani pemeriksaan tersebut terdiri dari satu pasangan calon dari Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Karo, satu pasangan dari Kota Tebing Tinggi, dan satu pasangan dari Kabupaten Asahan," ujar Anda di dampingi Kabag Umum RS Haji, Dr Aria Novita Pasaribu. 


Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Anda itu menegaskan bahwa rumah sakit siap memberikan pelayanan terbaik kepada para calon kepala daerah.


Menurut dia, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1090 Tahun 2024. Di mana, para calon kepala daerah kan menjalani sebanyak 28 jenis pemeriksaan Kesehatan.


"Proses pemeriksaan ini akan memakan waktu sekitar 7 hingga 8 jam. Kami dari pihak rumah sakit siap memberikan pelayanan terbaik kepada pasangan calon kepala daerah yang ada di wilayah Provinsi Sumatera Utara," ujar drg. Fitrady Ulianda Siregar.


Pemeriksaan kesehatan ini merupakan tahap krusial dalam proses pencalonan, di mana para calon harus memenuhi persyaratan kesehatan yang ketat sebelum dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Pemeriksaan mencakup berbagai aspek, termasuk tes darah, pemeriksaan fisik umum, hingga evaluasi kesehatan mental. (don)

© 2023 patimpus.com.