Minggu, 25 Juli 2021

Gudang Logistik di China Terbakar, 14 Orang Tewas

    Minggu, Juli 25, 2021  


PATIMPUS.COM - Empat belas orang dinyatakan tewas dan 12 lainnya mengalami luka patah akibat kebakaran melanda sebuah gudang logistik di Changchun, Jilin, China, Sabtu (24/7/2021).


Media Xinhua melaporkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Petugas pemadamnkebakaran menggunakan tangga dan derek untuk melakukan evakuasi para korban.


China dilaporkan beberapa kali mengalami kebakaran hebat yang mematikan. Seperti kebakaran di asrama sekolah seni bela diri di Provinsi Henan, China Tengah, yang menewaskan 18 orang pada Juni. Kebanyakan korban adalah anak-anak yang sedang berlatih seni bela diri.


Saat itu, media pemerintah melaporkan bahwa gedung sekolah belum menyelesaikan audit wajib terkait keselamatan jika terjadi kebakaran. 

Lainnya, pada 2017, puluhan orang tewas dalam dua kebakaran di lingkungan migran Beijing.


Yang pertama, yang menewaskan 19 orang pada November tahun itu, mendorong pihak berwenang untuk mulai merobohkan bangunan-bangunan yang tidak aman di ibu kota.


Lalu pada 2010, kebakaran besar melanda blok perumahan Shanghai 28 lantai, menewaskan 58 orang.


PPKM Diperpanjang Sampai 8 Agustus, Warga Medan Kibarkan Bendera Putih

    Minggu, Juli 25, 2021  

PATIMPUS.COM - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto memimpin rapat koordinasi penerapan PPKM Level IV di luar Pulau Jawa dan Bali secara virtual, Sabtu (24/7/2021).

Rapat tersebut diikuti oleh para menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota Se Indonesia, termasuk Walikota Medan, Bobby Nasution.

Dalam rakor tersebut, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan pelaksanaan PPKM diberlakukan secara gradual dalam empat tingkat.

Ada pun penetapan level PPKM untuk kabupaten/kota di luar Pulau Jawa - Bali, yaitu PPKM Level IV akan diterapkan pada 45 kabupaten/kota di 21 provinsi, PPKM Level III akan diterapkan pada 278 kabupaten/kot di 18 provinsi, dan PPKM Level II akan diterapkan pada 63 kabupaten/kota di 17 provinsi.

Airlangga menjelaskan, PPKM di luar Pulau Jawa dan Bali juga akan diperpanjang dari 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.

Dalam rakor ini juga para Menteri menyampaikan kesiapannya dalam perpanjangan PPKM tersebut, salah satunya Menteri Kesehatan yang akan melakukan penambahan jumlah vaksin Covid-19 bagi daerah yang ditetapkan kedalam PPKM level IV.

Bendera Putih

Adanya perpanjangan tersebut, otomatis Pemerintah Kota Medan juga ikut memperpanjang PPKM Level IV hingga 8 Agustus 2021 mendatang. Hal ini tentu menambah beban derita warga terutama para pedagang.

Sejumlah warga Medan mulai mengibarkan bendera putih di depan rumah dan tempat usahanya, bertanda menyerah terhadap penerapan PPKM yang diberlakukan oleh pemerintah.

Seperti pedagang kuliner yang biasa berjualan pada malam hari di Pajak Kedan MMTC, Jalan Pancing Medan. Mereka mengaku tidak kuat lagi dengan penerapan PPKM sehingga harus mengibarkan bendera putih.

“Kami di sini bukan mau melawan, bahkan kami mendukung kebijakan pemerintah. Maka dari itu kami menyerah,” ujar salah seorang pedagang dari Forum Pekerja Kuliner Malam, Andi Cristop, Sabtu (24/7/2021).

Dikatakannya, para pedagang yang biasanya membuka usaha kuliner di malam hari harus tutup secara total. 

Pasalnya, saat ini pemerintah membatasi jam operasional hingga pukul 8 malam saja dan larangan makan di tempat.

“Kami adalah rakyat yang taat kepada peraturan. Tapi peraturan tidak memihak kepada kami, dikeluarkan peraturan tidak boleh makan di tempat, dikeluarkan peraturan hanya boleh berjualan sampai jam 8, hal seperti itu membuat kami sangat sedih, kami cari makan hari ini untuk dimakan hari ini,” sebutnya.

Andi juga menyebutkan, sebelumnya di masa new normal yang memperbolehkan berjualan dengan jumlah pengunjung hanya 50 persen, para pedagang kesulitan untuk bertahan.

Akan tetapi, di masa PPKM Darurat kini para pedagang harus berhenti total.

“Kami tidak meminta apa-apa kami meminta perhatian, kalau boleh tetaplah kami berdagang, buatlah peraturan, pak tolong kami,” harapnya. (don)

Sabtu, 24 Juli 2021

Tikam Parmitu Hingga Tewas, 2 Nelayan Dihukum 18 Tahun

    Sabtu, Juli 24, 2021  


PATIMPUS.COM - Perbuatan Samsir alias Wak Ali (52) dan Isdian (25) terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap P Napitupulu, sehingga majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhi hukuman masing-masing 18 tahun penjara.

“Menjatuhkan hukuman kepada kedua terdakwa masing-masing selama 18 tahun penjara,” ujar Hakim Ketua, Denny Lumban Tobing dalam sidang virtual di Ruang Cakra IX, PN Medan, Kamis (22/7/2021). 

Majelis hakim berpendapat, perbuatan kedua terdakwa terbukti melakukan pidana secara bersamaan berencana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain. 

“Kedua terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” tandas hakim Denny. 

Putusan ini sama dengan (conform) tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurdiono. Menanggapi putusan tersebut, kedua terdakwa langsung menyatakan terima. 

“Kami terima pak hakim,” cetus kedua terdakwa yang berprofesi sebagai nelayan yang tinggal di Lorong Supir, Lingkungan XXIX, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan. 

Dalam dakwaan JPU Nurdiono, pada Sabtu 2 Januari 2021, terdakwa Samsir alias Wak Ali bersama Isdian dan Dani (DPO) sedang minum tuak di sebuah cafe depan Rumah Sakit PHC Belawan. 

Di situ, Dani mengatakan kepada kedua terdakwa bahwa dia sangat muak dengan P Napitupulu (korban). Ketika itu, korban sedang berada di Cafe Ucok Belawan. 

“Mendengar perkataan Dani, Isdian merasa emosi dan mengajak kedua rekannya itu untuk menjumpai P Napitupulu. Mereka juga membawa pisau,” ujar JPU. 

Untuk melancarkan aksi tersebut, Dani menjanjikan uang Rp 500 ribu kepada kedua terdakwa sehingga ketiganya bergegas ke Cafe Ucok Belawan. 

Sekira jam 23.00 WIB, kedua terdakwa dan Dani menaiki angkot menuju Belawan. Sesampainya di cafe tersebut, ketiganya langsung masuk dan memesan minuman tuak. 

“Kepada kedua terdakwa, Dani menunjukkan korban yang tengah duduk bersama temannya dan seorang wanita. Sehingga Dani mengatakan untuk menunggu teman korban pergi,” cetus Nurdiono. 

Beberapa waktu kemudian, temannya pergi meninggalkan korban sendiri duduk di meja. Sekira jam 00.30 WIB, Dani dan kedua terdakwa melihat korban pergi menuju kamar mandi. 

Melihat hal itu, ketiganya bergegas berjalan ke arah kamar mandi dengan mengikuti korban dari arah belakang. 

“Ketika korban masuk ke dalam kamar mandi, Dani dan Isdian juga ikut masuk. Keduanya langsung memegang korban dari sisi kanan dan kiri dengan posisi menghadap ke arah pintu masuk kamar mandi,” ucap JPU. 

Namun, korban melakukan perlawanan. Akan tetapi karena posisinya dipegang oleh Isdian dan Dani, korban kesulitan untuk melawan. 

Melihat hal itu, Dani mengatakan Samsir untuk menikam korban. Tanpa menunggu lama, Samsir langsung mengambil pisau dan menikam dada korban sebanyak 2 kali yakni dada kiri dan kanan. Setelah itu, Samsir memasukkan pisau yang dipegangnya ke samping pinggang. 

“Melihat korban sudah dalam keadaan berdarah, kedua terdakwa dan Dani pergi meninggalkan korban. Ketika sudah ditusuk 2 kali, kondisi korban sudah banyak mengeluarkan darah dalam keadaan kesakitan dan lemas. Saat akan dibawa menuju Rumah Sakit TNI AL Komang Makes Belawan, kondisi korban sudah tidak bernyawa,” pungkas Nurdiono. 

Tak lama, Samsir berhasil ditangkap pada Sabtu 9 Januari 2021, ketika sedang berada di cafe tuak depan PHC Belawan. Sedangkan Isdian terlebih dahulu ditangkap pada tanggal 3 Januari 2021.

Olimpiade Tokyo 2020, Windy Cantika Sumbang Medali Pertama Indonesia

    Sabtu, Juli 24, 2021  

 


PATIMPUS.COM - Lifter Windy Cantika Aisah meraih medali perunggu yang menjadi medali pertama bagi Indonesia di Olimpiade Tokyo, Sabtu (24/7/2021) jam 11.50 WIB.


Tim angkat besi Indonesia memulai perjalanan mereka di Olimpiade Tokyo 2020 siang ini dengan menurunkan lifter putri Windy Cantika Aisah turun di nomor 49 kg putri.


Berstatus sebagai juara dunia junior 2021, gadis 19 tahun ini digadang menjadi peraih medali pertama bagi Indonesia.


Menjalani angkatan snatch, Windy memasang target 84 kilogram. Sayangnya, ia mengalami kegagalan di angkatan pertama. Meski demikian, ia berhasil memenuhi target tersebut di angkatan kedua.


Di angkatan ketiga, ia memasang target 87 kilogram. Namun, ia lagi-lagi gagal memenuhinya.


Ia pun akhirnya menempati posisi keempat di snatch dengan 84 kilogram di bawah Jourdan Delacruz (Amerika Serikat-86 kg), Saikhom Chanu (India-87 kg), dan Hou Zhihui (China-94 kg). Angkatan Hou Zhihui sendiri menjadi rekor baru Olimpiade.


Di clean and jerk, Windy sukses memenuhi target di angkatan pertamanya yakni 103 kg. Ia pun menaikkan target menjadi 108 kg di angkatan kedua dan berhasil mengangkatnya.


Di sisi lain, atlet angkat besi Amerika Serikat, Jourdan Delacruz, tiga kali gagal mengangkat beban 108 kg. Akibatnya, Windy Cantika Aisah pun dipastikan merebut medali perunggu.


Meski sudah dipastikan meraih medali perunggu, Windy Cantika kembali menaikkan target menjadi 110 kg di angkatan ketiga. Lagi-lagi, dara 19 tahun itu berhasil sehingga mencatatkan total angkatan snach dan clean and jerk 194 kg.


Medali Emas sendiri akhirnya menjadi milik lifter China, Hou Zhihui, dengan total angkatan 210 kg usai mengangkat 116 kg di clean and jerk. Sementara itu, medali perak direbut oleh wakil India, Saikhom Chanu, dengan 202 kg.


1. Hou Zhihui (Cina) - 210 kg - Emas 

2. Saikhom Chanu (India) - 202 kg - Perak

3. Windy Cantika Aisah (Indonesia) - 194 kg - Perunggu


Di Rumah Saja, Malam Ini Kapolri Perintahkan Kapolda Bagi Bansos ke Masyarakat

    Sabtu, Juli 24, 2021  


PATIMPUS.COM - Untuk memberi rasa aman dan membantu masyarakat di tengah pandemi virus corona, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh Polda dan jajarannya se Indonesia untuk menggelar apel pasukan berskala besar.

Instruksi tersebut dimulai dari Jumat (23/7/2021) malam dan dilanjutkan dengan pembagian bantuan sosial (bansos) ke masyarakat yang terdampak PPKM Level-4.

"Kepada jajaran Polda dan Polres, pada jam 21.00 WIB nanti agar melaksanakan kegiatan apel dan dilanjutkan patroli skala besar penyaluran bantuan sosial," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya.

Sigit menyatakan, penyerahan bansos yang disalurkan Pemerintah melalui TNI-Polri bertujuan untuk membantu serta meringankan beban masyarakat di tengah pemberlakuan PPKM Level 4.

"Semua upaya yang kami lakukan ini demi keselamatan masyarakat. Tentunya kita semua berharap laju pertumbuhan Covid-19 menurun, sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas. Semoga semua yang kami lakukan ini menjadi ladang amal ibadah untuk kita semua," ujarnya.

Dalam melakukan patroli skala besar, Sigit menekankan agar seluruh jajarannya untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.

Sebelumnya, Sigit juga telah menginstruksikan kepada seluruh Polda dan Polres jajaran untuk melakukan akselerasi atau percepatan penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah.

"TNI-Polri bersama stakeholder lainnya untuk melakukan akselerasi penyaluran bansos kepada masyarakat-masyarakat yang terdampak Covid-19," imbuhnya.

Sigit meminta masyarakat agar jangan ragu melakukan komunikasi kepada aparat TNI-Polri untuk meminta kembali bantuan sosial apabila sudah habis. Sehingga bantuan itu akan dikirimkan kembali.

Warga juga bisa menyampaikan apabila ada tetangganya yang belum mendapatkan bantuan sosial.

"Lakukan pendistribusian bansos dan obat-obatan dengan metode proaktif dan reaktif sehingga dapat tepat sasaran," tutup mantan Kabareskrim Polri ini.

Kamis, 22 Juli 2021

PKS Medan Maimun Ajak Masyarakat Tebar Kepedulian Di Momen Idul Adha

    Kamis, Juli 22, 2021  


PATIMPUS.COM - Dewan Pengurus Cabang Partai Keadilan Sejahtera (DPC  PKS) Medan Maimun kembali melakukan aksi peduli sesama di momen Hari Raya Idul Adha 11 Zulhijjah 1442 M  dengan mengadakan penyembelihan dan penyaluran hewan qurban pada Rabu (21/7/2021).


Kegiatan Aksi Peduli ini dilakukan sesuai intruksi Presiden PKS serta mendukung dan mensukseskan Agenda Nasional PKS untuk Tebar Kebaikan 1.000.000 Paket Qurban buat Masyarakat dilakukan serentak diseluruh Indonesia.


Sementara itu, Ketua DPC PKS Maimun, Ismalik Syahputra, ditemui patimpus.com saat kegiatan berlangsung di sekretariat PKS Maimun Jalan Brigjend Katamso Gg. Indra menjelaskan penyembelihan hewan Qurban ini sudah menjadi agenda tahunan pengurus PKS Maimun berharap agar dapat terjalin silaturahim persaudaraan sesama kader dan pengurus serta masyarakat Medan Maimun.


Selain itu, dimasa pandemi yang membuat masyarakat kesulitan di semua sektor, perlu adanya aksi nyata kepedulian kepada sesama, Jadi PKS mengajak masyarakat menumbuhkan rasa kepedulian dan berbagi kepada sesama disaat sekarang ini.


"Kegiatan penyembelihan ini, merupakan agenda tahunan, selain sebagai ajang ukhuwah dalam mempererat silaturrahim kekeluaragaan antara kader dan pengurus serta masyarakat, Kita juga mengajak masyarakat untuk bangkit dan  menumbuhkan rasa kepedulian dan berbagi kepada sesama terutama di masa masa ekonomi sulit seperti saat ini," ujar Ismalik.


Dijelaskannya lebih lanjut, pada penyembelihan tahun ini ada peningkatan pada jumlah hewan qurban, DPC PKS Medan Maimun berkesempatan memotong hewan Qurban sebanyak 4 ekor Sapi dan 2 ekor kambing, sedangkan pada tahun lalu, hanya 2 ekor Sapi dan kambing.


Sebanyak 640 paket hewan Qurban ini nantinya akan langsung dibagikan kepada

masyarakat di seputaran Medan Maimun, terutama kepada warga-warga kurang mampu di sekitar bantaran Sungai Deli, warga yang terdampak ekonomi akan wabah covid 19 terutama pelaku-pelaku usaha kecil yang harus terhenti usahanya terlebih di masa kebijakan PPKM hari ini.


Ismalik juga mengucapkan rasa terimaksihnya kepada masyarakat, kader dan pengurus yang telah antusias demi terlaksanannya kegiatan tersebut, dan memohon maaf jika masih belum maksimal dalam pelayanan.


Dalam pelaksanaan pemotongan hewan qurban ini panitia sangat menjaga protokol kesahatan guna mencegah penyebaran wabah covid 19. Di lokasi pemotongan tidak dibenarkan banyak orang kecuali petugas dan panitia. Paket qurban yang ada juga di bagikan langsung ke rumah-rumah warga oleh panitia guna menghindari berkumpulnya warga di lokasi pemotongan. (son)

Kekerasan Terhadap Anak di Masa Pandemi Masih Tinggi

    Kamis, Juli 22, 2021  


PATIMPUS.COM - Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli menjadi momentum bagi masyarakat Indonesia untuk menyadari betapa anak adalah manusia yang di dalamnya dirinya melekat harkat dan martabat kemanusiaan.

Namun sebagian anak-anak di beberapa daerah di Indonesia, kini menghadapi ancaman ganda selama pandemi Covid-19. Tren penularan virus Covid-19 terus mengintai anak-anak di luar rumah.  


Untuk tetap berada di rumah saja juga tak sepenuhnya aman. Sebab, data menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak yang dilakukan orang-orang terdekat disinyalir akan terus meningkat selama di rumah.


Selain Covid-19, kekerasan pun juga turut menyerang kesehatan mental anak-anak selama pandemi berlangsung.

Data Sistem Informasi Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan  pada periode 1 Januari-9 Juni 2021 terjadi 3.314 kasus kekerasan terhadap anak dengan 3.683 korban.


Propinsi Sumatera Utara, hingga 4 Februari 2021 masih menurut data aplikasi Simfhoni - PPA milik Pemprov Sumatera Utara, jumlah korban kekerasan terhadap anak di Kota Medan mencapai angka 154 orang korban kekerasan. Tertinggi dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Disusul Kabupaten Langkat dengan 97 kasus dan Padang Sidempuan dengan 96 kasus.


"Melihat data di atas menjadi renungan bagi kita semua, bahwa kekerasan terhadap anak tidak bisa ditolerir. Angka ini diyakini akan terus bertambah mengingat situasi dan kondisi saat ini. Pandemi Covid-19 memaksa terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran, banyak karyawan yang dirumahkan, daya beli menurun dan angka kemiskinan yang meningkat. Keadaan perekonomian keluarga yang menurun drastis di masa Pandemi, membuat hak anak akan pendidikan, gizi yang cukup, kesehatan dan lain sebagainya menurun bahkan terabaikan. Ini berakibat terjadinya tindak kekerasan, eksploitasi dan perlakuan salah lainnya yang dialami anak, dimanapun berada," sebut Ketua Badan Pengurus Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) OK Syahputra Harianda.


“Pemerintah dan pembuat keputusan lain memegang peran kunci di dalam perlindungan anak selama pandemic COVID-19, khususnya dalam memfasilitasi, mengawasi dan mempromosikan kepentingan terbaik untuk anak-anak harus disinergikan satu sama lain, Jika keadaan ini dibiarkan, niscaya  masa depan anak akan terabaikan," terang OK, biasa dipanggil.


Anak yang masih harus belajar dalam jaringan (daring) di rumah, harus didampingi, membatasi penggunaan gawai dan akses internet pada anak. Menggiatkan minat baca untuk anak, menyibukkan anak dengan kegiatan yang bermanfaat dalam membentuk tumbuh kembang anak, semisal kegiatan keagamaan, olahraga, kegiatan seni, ketrampilan dan lain sebagainya.


“Disinilah tanggung jawab orangtua dituntut untuk lebih besar dalam mendidik anak. Kasih sayang, perhatian orang tua dan keluarga menjadi modal yang sangat berharga dalam mendidik anak," pungkasnya. (don)

Puluhan Mahasiswa dan Dosen Akper HKBP Balige Positif Covid-19

    Kamis, Juli 22, 2021  


PATIMPUS.COM
- Uji Swab terhadap puluhan mahasiswa dan dosen di Akademi Keperawatan HKBP Balige mendadak menjadi heboh.

Pasalnya, sebanyak 12 mahasiswa serta 2 dosen di akademi tersebut terkonfirmasi positif Covid-19, Rabu (21/7/2021).

"Untuk mendukung pemerintah, Akper HKBP Balige berinisiatif melaksanakan test swab kepada dosen dan mahasiswa. Setelah dicek melalui swab, kita dapatkan ada 2 dosen dan 12 mahasiswa yang positif," ungkap Staf Sekretariat Yayasan kesehatan HKBP Balige, Edwin Hutagaol, dikutip dari metro24jam.com

Menindaklanjuti hasil tersebut, pihak yayasan kemudian mengambil langkah dengan menyarankan agar seluruh mahasiswa dan dosen yang terkonfirmasi positif melaksanakan isolasi mandiri. 

“Kita akan mensuplai nutrisi dan gizi vitamin untuk membantu kesehatan mereka,” jelas Edwin. 

Selanjutnya, pihak yayasan memberlakukan proses perkuliahan dengan sistem daring. 

“Tetapi dalam beberapa hal, siswa tidak dapat dilakukan secara daring. Contohnya seperti kegiatan di laboratorium maka tidak bisa dilakukan secara daring,” jelasnya. 

Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Toba, Siti Nuraya Sirait, juga membenarkan adanya mahasiswa Akper HKBP Balige yang positif Covid-19. 

“Kemarin 1 orang, maka dilakukan pressing melakukan tes antigen sebanyak 37 orang. Di mana, dari 37 orang ini 24 mahasiswa dites antigen ada sebanyak 12 yang positif,” jelasnya. 

Selain itu juga dilaksanakan tes antigen terhadap 13 orang lainnya yang terdiri dari dosen, staf dosen dan gizi. 

“Dari 13 orang ini ada dinyatakan 2 orang positif Covid-19, sehingga Total semuanya ada 14 orang,” ungkap Siti Nuraya Sirait. 

Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa ada 11 orang yang sudah ada gejala, pulang saat akan dilakukan tes dan belum kembali ke asrama hingga saat ini. 

“Kami akan mencari tahu alamat dari para mahasiswa ini nanti untuk kita kontak,” imbuhnya. 

“Untuk yang terkonfirmasi positif setiap hari bertambah di laporan pasien lama 48 Orang dan untuk hari ini pada tanggal 21 Juli 2021 ada penambahan 18 orang. Kemudian yang sembuh ada 3 orang dan yang meninggal ada 3 orang sehingga total hari ini laporan kita dari kabupaten Toba sebanyak 440 orang,” pungkasnya. 


Jual Anak Kandung Ke Hidung Belang, IRT Tembung Dipenjara 4 Tahun

    Kamis, Juli 22, 2021  


PATIMPUS.COM
- Sungguh tega perbuatan Hanita Sari Nasution alias Nona (42). Demi uang, ibu rumah tangga (IRT) ini nekat menjual anak gadis kandungnya sendiri seharga Rp 350 ribu ke pria hidung belang.

Alhasil, Hanita Sari Nasution alias Nona dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 120 juta subsider 3 bulan kurungan. 

“Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa Hanita Sari Nasution alias Nona selama 4 tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsider 3 bulan kurungan,” tandas Hakim Ketua, Denny Lumban Tobing, dalam sidang virtual di Ruang Cakra IX Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (21/7/2021). 

Majelis hakim berpendapat, hal yang memberatkan, perbuatan warga Medan Tembung tersebut yang mengeksploitasi orang dilakukan pada anak kandungnya sendiri. Sedangkan hal meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya dan belum pernah dihukum. 

“Perbuatan terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” pungkas hakim Denny. 

Usai mendengar putusan tersebut, tanpa panjang lebar, terdakwa langsung menerimanya. 

“Terima pak,” cetusnya. Vonis itu sama dengan (conform) tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Naibaho. 

Dalam dakwaan JPU Chandra Priono Naibaho, pada Januari 2021 lalu, terdakwa Hanita Sari Nasution didatangi oleh pria hidung belang yang mencari jasa pelayanan esek-esek.

Kemudian, terdakwa mengarahkan korban yang merupakan anak kandungnya untuk melayani nafsu pria tersebut. Terdakwa memperkerjakan korban sebagai wanita panggilan selama 7 tahun. 

“Terdakwa dan pria tersebut sepakat tarif jasa pelayanan seks oleh korban sebesar Rp350.000. Kemudian, terdakwa dan korban bersama pria tersebut pergi menuju Hotel Red Doorz Jalan Dahlia Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung,” ujar JPU. 

Setelah masuk ke dalam salah satu kamar hotel, pria tersebut menyerahkan uang sebesar Rp 350.000, sebagai upah pelayanan jasa hot korban kepada terdakwa. Usai menerima uang, terdakwa ke luar dari kamar dan menunggu di lobi hotel. 

“Saat sedang menunggu, petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan datang dan melakukan penangkapan terhadap terdakwa,” pungkas Chandra. 

Selanjutnya, petugas menyita barang bukti uang sebesar Rp 350.000, dari terdakwa. Kepada petugas, terdakwa mengakui bahwa uang yang diterimanya dari pria hidung belang sebagai pembayaran tarif jasa pemuas nafsu.

Satgas Covid-19 PKS Medan Maimun Salurkan Bantuan Pangan

    Kamis, Juli 22, 2021  


PATIMPUS.COM - Sudah hampir dua tahun virus corona (Covid-19) mewabah dunia khususnya Indonesia, sehingga berdampak terhadap mata pencaharian warga, yang terjebak dengan aturan PPKM berjilid-jilid yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Guna mengurangi dampak PPKM bagi masyarakat, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Dewan Pengurus Cabang Partai Keadilan Sejahtera (DPC PKS) Medan Maimun, menggalang dana dan berbagi kasih kepada masyarakat dalam program Tebar 1.000.000 Daging Qurban.

Tim Satgas bergerak menyusuri jalan setapak menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.

Ketua Satgas Covid-19 DPC PKS Medan Maimun, Ismailik Syahputra, Rabu (21/7/2021) mengatakan, kegiatan berbagi bantuan pangan kepada masyarakt yang sedang kesulitan sangatlah penting.

"Tak bisa kita pungkiri, aturan PPKM ini berdampak di semua sektor, terutama saudara kita para pedagang kecil (mikro), yang hanya mengandalkan hasil dagangan hariannya yang dibatasi aktivitasnya," ujar Ismalik, di Sekretariat DPC PKS Medan Maimun, Jalan B Katamso, Gang Indra.

Ismailik menyadari, pemerintah sudah segala cara untuk mengakhiri pandemi Covid-19 ini, dan keputusan sulit diberlakukannya PPKM yang berdampak kepada masyarakat.

Kondisi sulit ini menjadi perhatian khusus PKS untuk bergandengan tangan dan saling tolong menolong adalah hal yang sangat perlu dilakukan.

"PKS Medan Maimun, mengajak masyarakat untuk bangkit bersama demi membantu pemerintah dalam mengurangi penyebaran virus corona," ucap Ismailik. (son)

© 2023 patimpus.com.