Kamis, 02 September 2021

RS Colombia Asia Pastikan Tagih Biaya Pasien Covid Rp 87 Juta

    Kamis, September 02, 2021  


PATIMPUS.COM - Rumah Sakit Columbia Asia Medan membantah melakukan tagihan biaya ratusan juta terhadap pasien Covid-19 atas nama Ria Anjelia Siregar atas perawatannya di rumah sakit swasta ini, seperti informasi yang tengah beredar.

General Manager RS Columbia Asia Medan Deny Hidayat menyampaikan, yang ada ialah, tagihan pasien dilakukan, karena dari total biaya perawatan Rp456 juta, yang bisa dicover oleh Kemenkes adalah sebesar Rp366 juta, sehingga sisanya Rp87 juta menjadi beban pasien.

"Jadi tidak ada istilah kami mengejar keluarga untuk melakukan pembayaran," ungkapnya didampingi Direktur RS Colombia Asia Medan Prof dr Sutomo Kasiman dan Medical Service Manager dr Sabar Petrus Sembiring, Kamis (2/9/2021).

Lebih lanjut Deny menjelaskan, RS Columbia memang menerima segala jenis proses pembayaran Covid-19 baik asuransi, korporasi, pribadi maupun kemenkes. Jadi, kata dia, pasien dapat memilih mau menggunakan sektor dan jaminan seperti apa dalam perawatan yang ingin diterimanya. 

"Itu menjadi hak dari pada si pasien sendiri dan kita hanya mengakomodir berdasarkan permintaan pasien. Dalam hal kasus ini, pasien datang bersedia untuk membayar pribadi," jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, proses pelayanan kesehatan di RS Columbia mulai dari setiap tindakan dan pengobatan yang diberikan kepada pasien akan selalu dimintakan persetujuan kepada keluarga. Karena, tanpa adanya persetujuan, tegasnya, pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa.

"Jadi selalu kita komunikasikan kepada keluarga pasien bila ada prosedur, obat dan tindakan berbeda berdasarkan kondisi klinis kepada keluarga pasien untuk meminta persetujuan. Dan kami juga memiliki prosedur pemberitahuan jumlah tagihan setiap hari, sehingga pasien tahu seperti apa mereka punya biaya selain kondisi kesehatan sendiri," ujarnya.

Sementara itu, terhadap klaim biaya Kemenkes, Deny mengatakan, juga memiliki beberapa kriteria yang harus dipenuhi pasien agar pihaknya bisa jaminkan. Karenanya, dari total biaya tersebut, biaya sebesar Rp87 juta menjadi tagihan kepada pasien. "Itu lah kejadian yang sebenarnya," ucapnya.

Deny menceritakan, pasien sendiri datang ke RS Colombia atas rujukan RS lain pada 27 Juli dengan keadaan cukup kritis. Namun setelah dirawat selama sekitar 20 hari, tepatnya pada 19 Agustus 2021, pasien meninggal dunia.

Sebelum perawatan, sambung dia, keluarga pasien juga telah menyimpan deposito sebesar Rp166 juta. Namun ujar Deny, karena pembiayaan semakin membesar, RS menawarkan agar tagihan ditagihkan ke Kemenkes saja.

"Jadi kami sudah memberikan solusi yang terbaik dan pasien setuju," sebutnya.

Selanjutnya, lantaran keluarga sedang berduka karena meninggalnya pasien, pihaknya pun memberikan waktu selama 2 minggu untuk kembali datang menyelesaikan segala administrasi yang dibutuhkan untuk klaim biaya ke Kemenkes. Begitu juga dengan pemotongan deposito sesuai dengan biaya yang tidak ditanggung Kemenkes tersebut.

"Karena tanpa suami menandatangani itu tidak bisa kami klaimkan ke kemenkes," imbuhnya. 

Akan tetapi, timpal Deny, beredar kabar dari keluarga pasien jika RS Columbia menagihkan biaya ratusan juta kepada mereka. Hal ini yang sangat disayangkan oleh pihaknya. 

"Bahwa pasien memilih membayar diawal itu tidak bisa kita cegah, mungkin  diawal tidak berpikir biaya sebesar itu sehingga bersedia membayar pribadi," terangnya.

Deny menambahkan, memang untuk pasien Covid-19 tidak semata-mata biaya perawatannya akan langsung ditutupi oleh Kemenkes. Karena sebetulnya aturan dan kondisi klinis tertentu yang harus dimiliki pasien, sehingga biaya bisa diklaimkan. 

"Yang 87 juta tidak bisa diklaimkan karena pasti akan ditolak. Tapi yang perlu jadi perhatian di rumah sakit manapun, bahwa ada tindakan yang tidak ditanggung Kemenkes akan menjadi tanggungan pribadi pasien. Dan itu berlaku bagi seluruh RS di dunia dan Indonesia," pungkasnya. (*)

Gangguan Tuli Bisu Dapat Diatasi Dengan Stem Cell

    Kamis, September 02, 2021  


PATIMPUS.COM - Ada harapan baru bagi penderita difabel. Untuk penanggulangan gangguan tuli bisu, dapat diatasi dengan terapi Stem Cell. Cara ini diharapkan bisa menggantikan tindakan operasi yang memakan biaya Rp300 juta lebih. 

"Saya baru menguji penelitian S3, Dr. Indri Spesialis THT. Saya juga promotor, pembimbingnya, kita menghasilkan temuan baru cara penanggulangan orang tuli bisu. Selama inikan orang tuli bisu itu bisa menggunakan alat bantu dengar, tapi kalau berat harus dilakukan operasi. Kalau operasi alatnya saja Rp300 juta, belum lagi operasinya. Sekarang kita meneliti bahwasanya Stem Cell ada harapan menggantikan operasi itu," kata Prof. Dr. dr. Delfitri Munir, Sp.THT-KL(K) dari KOMDA PGPKT (Komite Daerah Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian) Sumut, Kamis (2/9/2021).

Dalam penelitian dr. Indri, Sp-THT tersebut, Stem Cell yang dipakai dari vulva gigi susu, berhasil diubah menjadi sel-sel rambut yang ada di koklea di telinga. "Orang nggak bisa dengar karena sel rambut itu tidak tumbuh atau sangat minimal sekali tumbuh. Nah, kita bisa menumbuhkan itu dari sel vulva gigi susu, yang di dalam itu diambil lalu dipicu dengan bahan-bahan tertentu, maka jadi sel syaraf rambut di koklea di telinga, pengganti yang tak tumbuh," imbuhnya.

Menurutnya, secara empitro laboratorium, penelitian dr. Indri Sp-THT itu sudah berhasil mengubah sel dari vulva gigi menjadi sel-sel rambut yang ada di koklea di telinga. "Ini jadi harapan besar karena memang angka tuli bisu ini cukup besar, 1 dari 1000 kelahiran itu berisiko mengalami tuna rungu dan lebih kurang 5000 anak-anak yang lahir setiap tahun tuli bisu. Maka SLB kita setiap kab/kota tidak pernah sepi muridnya," ungkapnya.

Diharapkannya, penemuan dr. Indri Sp-THT ini jadi penelitian awal, kemudian bisa dilanjutkan dengan binatang percobaan. "Diharapkan terapi Stem Cell bisa menggantikan operasi. Kalau operasi biayanya mahal. Kemudian komplikasi operasi, karena operasi dekat syaraf muka kalau kena bisa mencong terus itu. Kalau terapi stem cell tidak seperti itu, kita suntikkan melalui darah atau kita kateterkan sampai ke daerah telinga, maka tumbuh rambut-rambut di koklea dan macam orang normal," tuturnya. 

Namun, lanjutnya, baik tindakan operasi dan terapi Stem Cell ini dilakukan saat usia bayi tuna rungu di bawah dua tahun atau di bawah satu tahun. "Stem sell disuntikkan di bawah dua tahun atau dibawah satu tahun. Di atas dua tahun itu udah kecil kemungkinan bisa kembali mendengar, maka sebaiknya tindakan operasi atau penyuntikan Stem Cell sebelum dia mulai berbicara. Apalagi dilakukan saat dewasa itu tidak mungkin, karena dia sudah terbiasa menggunakan bahasa isyarat," ungkapnya lagi.

Dia juga mengharapkan, adanya laboratorium Stem Cell lengkap di USU. Laboratorium Stem Cell di USU baru sebagian alat-alatnya. Jika laboratorium kita ada maka jauh lebih mudah, dan Stem Cell bisa dipakai dari mana saja, kalau dr Indri dari vulva gigi, dari tali pusat orang juga bisa, itu bisa dipakai untuk siapapun. Ternyata tali pusat itu tidak direject. Inilah kita sedang berupaya karena alat USU baru separuh jalan, mudah-mudahan rektor sekarang bersemangat untuk itu," tuturnya.

Dia menyarankan, bayi baru lahir harus diskrining secara dini untuk mengetahui apakah mengalami gangguan pendengaran atau tidak. 

"Harus dilakukan secara dini, karena bayi tuna rungu itu tidak semua butuh operasi atau terapi Stem Cell, tetapi bisa hanya dengan alat bantu dengar namun harus dilakukan secara dini," sarannya.

Ditambahkannya, sejak 2010, Komda PGPKT sudah keliling ke kab/kota untuk mengajarkan bidan cara skrining dini pendengaran bayi. "Kita ajarkan ke bidan. Bayi baru lahir inikan dimandikan oleh bidan. Pada hari ke lima belas, minggu kedua dilakukan tes sederhana. Bunyikan aja gelas dengan sendok, kalau normal dan mendengar bayi akan bereaksi, kalau si bayi tenang-tenang aja, berarti ada gangguan, baru dibawa ke dokter THT untuk memastikan kerusakan," tambahnya. (*)

Selasa, 31 Agustus 2021

Wanita Muda Mendadak Meninggal Di Trotoar Jalan Gajah Mada

    Selasa, Agustus 31, 2021  


PATIMPUS.COM - Erlina Puspita (31) tiba-tiba turun dari sepeda motornya saat melintas di Jalan Gajah Mada, Simpang Mojopahit, Selasa (31/8/2021) jam 09.00 WIB.

Saat didatangi warga, ibu muda ini sudah tergeletak tidak bernyawa. Diduga korban yang mengenakan jaket kuning ini terkena serangan jantung.

"Wanita itu awalnya naik Vario merah BK 5775 RBC. Tiba-tiba dia berhenti di dekat trotoar, lalu terduduk hingga akhirnya tergeletak dan ditemukan sudah meninggal dunia," sebut Rusdi, warga sekitar.

Dari e-KTP diketahui wanita itu bernama Erlina Puspita, warga Jalan Pembangunan, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Rusdi menyebutkan, saat berhenti korban sempat merintih kesakitan dan minta tolong, namun tak lama korban tergeletak dan meninggal dunia.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Jalan KH Wahid Hasyim, setelah petuga Inafis Polrestabes Medan melakukan olah TKP. 

Sementara di akun media sosial facebook korban Er Lina Puspita, ucapan turut berduka cita berdatangan dari kerabat korban. Korban dikabarkan pegawai RSU Sylvani Binjai.

Motif Pemuda Bunuh Ayah dan Abang Kandung Karena Dendam Dikeroyok 2

    Selasa, Agustus 31, 2021  



PATIMPUS.COM - MAK alias Kertonawi (20) nekat membunuh ayah dan abang kandungnya sendiri lantaran saat bertengkar merasa dikeroyok dua.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Jalan Tengku Amir Hamzah Lingkungan X, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (28/8/2021) malam.

 "Tersangka dendam kepada kepada abangnya bernama Muhammad Rizki Sarbaini dan ayahnya bernama Sugeng," ujar Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji dalam siaran persnya di Mapolrestabes Medan, Selasa (31/8/2021).

Dendam tersebut, lanjut Irsan, karena setiap ada persoalan antara tersangka dan abangnya, sang ayah tidak berpihak kepada dirinya.

"Dendam tersebut terjadi karena setiap ada permasalahan antara tersangka dengan Muhammad Rizki Sarbaini, ayahnya selalu menyalahkan tersangka," jelas mantan Kapolres Madina ini.

Puncaknya, terjadi pada Sabtu malam minggu tersebut. MAK bertengkar dengan abangnya dan dibela oleh ayahnya.

"Tersangka khilaf lalu mengambil pisau dari dapur dan menikam ayah dan abangnya hingga keduanya meninggal di tempat," sebut Wakapolres.

Tersangka langaung ditangkap petugas Polsek Medan Barat untuk dilakukan pemeriksaan.

Sedangkan jasad kedua korban, tutur Wakapolres, langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diotopsi.

"Untuk tersangka sendiri, personel kita telah membawanya tes urine. Hasilnya negatif narkoba," tuturnya.

Selain itu, kata Wakapolres, tersangka juga telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Mahoni.

"Sesuai pemeriksaan dokter, masih diperlukan observasi lebih lanjut," pungkas AKBP Irsan seraya menambahkan tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya orang.

Sementara itu, tersangka sendiri tampak menyesali perbuatannya. Ia hanya tertunduk sedangkan nada suaranya terasa berat sehingga apa yang dikatakannya tidak terdengar jelas. 

Senin, 30 Agustus 2021

Polda Sumut Tegaskan Pelaku Perampokan Belum Ditangkap

    Senin, Agustus 30, 2021  


PATIMPUS.COM - Beredarnya photo seorang diduga pelaku perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun Medan, Sumatera Utara yang ditangkap aparat kepolisian di media sosial facebook menjadi heboh.

Ternyata photo tersebut bukan pelaku perampokan yang menggondol sekitar 7 kg emas dari 2 toko emas tersebut. Melainkan photo pelaku begal terhadap seorang ibu dan anaknya di Tebo Provinsi Jambi.

“Postingan di Facebook tentang ditangkapnya seorang perampok toko emas di Pasar Simpang Limun hoax,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (29/8/2021).

Menurutnya, Tim Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan terhadap kasus perampokan tersebut.

“Mohon doanya agar kawanan perampok ini secepatnya ditangkap. Tim masih terus berada di lapangan melakukan pengejaran,” tutur Hadi.

Sebelumnya akun media sosial facebook atas nama Diky Hardianto memposting sebuah photo yang menyatakan seoran pelaku perampokan toko emas Pasar Simpang Limun berhasil ditangkap.

Photo itu langsung viral dan mendapat tanggapan berbeda di oleh netizen Sumatera Utara khususnya Medan.

Minggu, 29 Agustus 2021

Pelaku Perampokan Toko Emas Simpang Limun Ditangkap Hoax

    Minggu, Agustus 29, 2021  



PATIMPUS.COM - Seorang pelaku perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun, Medan, Sumatera Utara, ditangkap viral di media sosial facebook, Minggu (29/8/2021) ternyata hoax.

Sebelumnya, informasi tersebut diunggah oleh akun facebook bernama Deky Hardianto, yang mengaku sebagai anggota Polri. Deky memposting personil Polri mengapit seorang pria berbaju kaos dan celana boxer warna hitam serta di lengan kirinya bertatoo.

"Asalamualaikum, Perampok toko emas Kota Medan Simpang limun 1 orang Sudah Tertangkap 3 Orang lagi Masih DPO," tulis akun facebook Deky Hardianto.

Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian perihal kebenaran informasi ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Kombes Pol Hadi Wahyudi belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan lewat pesan Aplikasi WhatsApp.

Saat ditelusuri ternyata photo tersebut merupakan penangkapan pelaku begal ibu dan anak di Tebo, Jambi.



Sebelumnya, dua toko mas di Pasar Simpang Limun Medan dirampok oleh kawanan rampok bersenjata pada Kamis (27/8/2021).

Dalam peristiwa itu, dikabarkan 7 kilogram emas raib dibawa kawanan rampok bersenjata itu.

Bahkan, salah seorang juru parkir, Pasar Simpang Limun, Julius Ardi Simanungkalit, warga Jalan M Nawi Harahap Gang Suka No. 14, Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas terkena tembakan dan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhyangkara Polda Sumut hingga saat ini.

Sedangkan dua toko yang dirampok masing-masing Toko Mas Aulia Chan milik Kasmawati (53), warga Jalan Medan Area Selatan, kehilangan 2 kilogram emas.

Kemudian Toko Emas Permata Masrul milik Ade Irawan (34), warga Jalan Bromo, Gang Jermal 2, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai kehilangan 5 kilogram.

Pemuda Bunuh Bapak dan Abang Kandung di Jalan Karya Sei Agul

    Minggu, Agustus 29, 2021  



PATIMPUS.COM - Peristiwa pembunuhan yang menewaskan dua orang terjadi di Jakan Karya Gang Wakaf, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sabtu (28/8/2021) Malam.

Seorang pemuda berinisial MK (21) nekat membunuh Sugeng (51), ayah kandungnya sendiri dan RS (24) abang kandungnya.

Peristiwa tersebut kontan membuat gempar warga Kota Medan yang masih trauma dengan peristiwa peranpokan bersenjata api di toko emas Pasar Simpang Limun.


Kedua korban mengalami sejumlah luka tikaman senjata tajam jenis pisau di tubuhnya, dan sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Jalan KH Wahid Hasyim. Sedangkan pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.

"Jenazahnya sudah dibawa tadi," kata warga di lokasi kejadian.

Belum diketahui motif dari aksi yang membuat pelaku tega menghabisi nyawa ayah dan kakak kandungnya tersebut.

Namun menurut informasi pembunuhan itu diawali dengan pertengkaran antara MK dengan ayah dan abang kandungnya.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan meski sudah terlihat turun ke lokasi dan memintai keterangan sejumlah saksi.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, AKP Prasetio Wibowo yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Iya mas. Benar. Ada peristiwa tersebut," ujar Prasetio singkat.

Sabtu, 28 Agustus 2021

Walikota Medan Santuni Jukir Korban Penembakan Perampok Simpang Limun

    Sabtu, Agustus 28, 2021  


PATIMPUS.COM - Cerita kepahlawanan Julianus Simanungkalit, juru parkir yang mencoba menghalangi pelarian empat perampok bersenjata api laras panjang dan bersenjata tajam di toko emas Pasar Simpang Limun sampai ke telinga Walikota Medan, Bobby Nasution.

Bersama Kapolresta Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Bobby datang didampingi istrinya Kahiyang Ayu, menjenguk Julianus Simanungkalit, di RS Bhayangkara Jalan Wahid Hasyim Medan, Sabtu (28/8/2021).

Kepada Julianus, Bobby mengucapkan terima kasih dan bersimpati atas keberanian Julianus dalam usaha menggagalkan aksi perampokan yang membawa lari 5 kilogram emas dari dua toko emas milik Aulia Chan dan Masril. 

“Tetap semangat, dan kami doakan agar Bapak Julianus cepat sehat. Kami juga mengucapkan terima kasih karena keberanian bapak yang berusaha mencegah perampokan tersebut,” kata Bobby kepada Julianus sembari memberikan santunan untuk meringankan beban keluarga.

Saat ini kondisi Julianus cukup stabil setelah mendapatkan perawatan berupa pembedahan.

Hal itu dibenarkan dokter ahli forensik yang turut melakukan autopsi bagian luar kepada Julianus. “Kondisi bapak Julianus saat ini dalam keadaan sadar dan cukup stabil. Kami sudah autopsi luar, dan dokter bedah telah melakukan operasi,” kata dokter ahli forensik didampingi direktur RS Bhayangkara, AKBP Nelson.

Pihak keluarga Julianus Simanungkalit juga tidak perlu merisaukan biaya perawatan. Karena seluruh biaya perawatan telah digratiskan oleh pihak RS Bhayangkara tingkat 2 Kota Medan.

Hal itu dibenarkan oleh kepala Rumah Sakit Bhayangkara tingkat 2 Kota Medan AKBP Nelson.

“Pasien sempat ditolak oleh dua rumah sakit karena tidak ada ahli bedah yang mampu menangani. Akhirnya pasien atas nama bapak Julianus dirawat di sini dan sudah dilakukan tindakan operasi. Dan kami tegaskan bahwa pasien tidak dikutip biaya sepeserpun,” kata AKBP Nelson.

Julianus yang sehari-hari jadi juru parkir di sekitar lokasi kejadian perampokan, sempat berusaha menghalangi terduga perampok yang akan melarikan diri usai melancarkan aksinya.

Melihat itu, Julianus melempar terduga perampok dengan kotak tahu. Akibatnya perampok menembaknya dan peluru mengenai bagian kiri lehernya. (*)

Jumat, 27 Agustus 2021

KPK : Walikota Tj Balai Terima Rp 200 Juta Dari Sekda Yusmada

    Jumat, Agustus 27, 2021  


PATIMPUS.COM - Walikota Tanjungbalai M Syahrial diduga menerima suap ratusan juta rupiah dari Sekda Tanjungbalai Yusmada.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Pol Karyoto dlaam jumpa pers di kantornya, Jumat (27/8/2021) mengatakan, kasus suap ini terkait jual beli jabatan. Yusmada menyuap Syahrial untuk bisa menempati posisi sebagai Sekda Tanjungbalai.

Berawal pada Juni 2019, Syahrial menerbitkan surat perintah terkait seleksi jabatan tinggi pimpinan pratama Sekda Kota Tanjungbalai. Saat itu, Yusmada masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Tanjungbalai. Ia ikut dalam seleksi terbuka tersebut.

Setelah mengikuti beberapa tahapan seleksi, Yusmada bertemu dengan orang kepercayaan Syahrial bernama Sajali Lubis pada Juli 2019 di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Tanjungbalai.

Dalam pertemuan itu, Yusmada menyampaikan kepada Sajali ingin memberikan uang Rp 200 juta kepada Syahrial agar dapat terpilih menjadi Sekda. Sajali kemudian menyampaikan hal itu ke Syahrial dan disetujui.

Hasilnya, pada September 2019, Yusmada dinyatakan lulus dan terpilih sebagai Sekda Tanjungbalai berdasarkan Surat Keputusan Walikota Tanjungbalai yang ditandatangani oleh Syahrial

"Atas terpilihnya YM (Yusmada) sebagai Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai, Sajali Lubis atas perintah MSA (Syahrial) kembali menemui YM untuk menagih dan meminta uang sebesar Rp 200 juta," kata Karyoto.

Atas permintaan tersebut, Yusmada langsung menyiapkannya dengan melakukan penarikan tunai Rp 200 juta di salah satu bank di Tanjungbalai. Uang itu langsung diberikan kepada Sajali untuk diserahkan kepada Syahrial.

Atas perbuatannya, Syahrial dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sementara Yusmada dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Karyoto mengatakan, saat ini pihaknya masih terus menelusuri perkara ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat.

"Saat ini kita belum sampai ke sana (menduga pergantian posisi Yusmada juga ada suap), kita enggak bisa berandai-andai, asumsi tidak boleh andai kata ada pengembangan yang lain dari hasil penggeledahan kemarin ada apa, kalau yang kaya gini memang catatannya minim. Tapi yang jelas siapa pun yang nanti terlibat di perkara ini, kalau mungkin berkembang nanti kita lihat saksi-saksi alat bukti atau ada informasi," kata dia.

Untuk Syahrial, ini kali kedua dia dijerat tersangka oleh KPK. Ia sudah dijerat sebagai tersangka terkait suap kepada penyidik KPK.

Dalam perkara pertama, Syahrial diduga menyuap eks penyidik KPK Robin Rp 1,69 miliar. Suap itu agar kasus jual beli jabatan ini tidak dilanjutkan ke tingkat penyidikan oleh KPK.

Robin sudah dipecat dari KPK. Sementara Syahrial sedang menjalani sidang terkait suap penyidik KPK itu.


Lima Warga Tewas Ditimbun Longsor Kabanjahe

    Jumat, Agustus 27, 2021  


PATIMPUS.COM - Tanah longsor akibat hujan deras terjadi di Gang Lau Bawang, Kelurahan Padangmas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis 26/8/2021) malam menewaskan 5 warga.

Kelima warga tersebut tak sempat menyelamatkan dirinya karena pada saat longsor sekira jam 21.00 WIB, kelima korban sedang berada di dalam rumah yang tertimbun material longsor.

Petugas BPBD Kabupaten Karo, Polres Tanah Karo, TNI, dan SAR Medan turun ke lokasi untuk melakukan pencarian.

Dari proses pencarian hingga Jumat siang, 5 korban meninggal dunia telah berhasil dievakuasi oleh tim gabungan yang dibantu oleh warga.

Kelima korban meninggal yakni Tia Monika Novi Sari Silitoga (28) warga Jalan Krakau Ujung Medan, seorang anak perempuan berumur 3 tahun, anak perempuan berumur 5 Tahun, Dewi br Marpaung (48), anak laki-laki berumur 2 tahun.

Sementara, korban yang ditemukan dalam keadaan selamat, yakni Tutri br Silitonga (26), Aktavius Tarigan (33), Dedi Simbolon (30), dan Rudi Silalahi (30).

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Hendrik Tarigan, Jumat (27/8/2021) menuturkan, tim gabungan telah berhasil mengevakuasi korban meninggal maupun luka-luka.

"Semua korban sudah ditemukan dan dievakuasi, kemudian akan dilakukan tindakan medis di Rumah Sakit Umum Kabanjahe," sebut Hendrik Tarigan.


© 2023 patimpus.com.