Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 10 November 2021

OVO Klarifikasi Pencabutan Izin Oleh OJK

    Rabu, November 10, 2021  


PATIMPUS.COM - Pasca Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT OVO Finance Indonesia, pihak PT Visionet Internasional, langsung mengklarifikasi.

Harumi Supit, Head of Public Relations, mengatakan, OVO PT OFI adalah perusahaan multi fimance yang tidak ada kaitan sama sekali dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO PT Visionet Internasional yang mendapat izin resmi dari Bank Indonesia.

"Hanya saja, sejak awal pendiriannya OFI juga menggunakan nama OVO," sebut Harumi Supit, Rabu (10/11/2021).

Jadi, tambahnya, pencabutan izin OFI oleh OJK tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan semua lini bisnis di kelompok usaha uang elektronik OVO. Semua operasional dan layanan uang elektronik OVO dan perusahaan-perusahaan di bawah OVO Group berlangsung seperti biasa, normal, dan tidak ada masalah sama sekali. 

Sebelumnya OJK mencabut izin usaha PT OVO Finance Indonesia. Pencabutan itu melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No KEP-110/D.05/2021 tanggal 19 Oktober 2021.

"Dengan telah dicabutnya izin usaha dimaksud, perusahaan dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan," ujar Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A selaku Plh. Deputi Komisioner Pengawas IKNB I Dewi Astuti di Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Menurut OJK, OVO juga diwajibkan menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, sesuai dengan ketentuan Pasal 112 POJK Nomor 47/POJK.05/2020 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah, Perusahaan yang telah dicabut izin usahanya dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan/atau kata yang mencirikan kegiatan pembiayaan atau kelembagaan syariah, dalam nama perusahaan.

OJK juga menyatakan hak dan kewajiban yang harus diselesaikan OVO Finance sebagai berikut;

- Penyelesaian hak dan kewajiban debitur, kreditur dan/atau pemberi dana yang berkepentingan

- Memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur dan/atau pemberi dana yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban

- Menyediakan pusat informasi dan Pengaduan Nasabah di Internal Perusahaan.


OJK Resmi Cabut Izin OVO

    Rabu, November 10, 2021  


PATIMPUS.COM - Izin usaha PT OVO Finance Indonesia resmi dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pencabutan itu melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No KEP-110/D.05/2021 tanggal 19 Oktober 2021.

"Dengan telah dicabutnya izin usaha dimaksud, perusahaan dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan," ujar Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A selaku Plh. Deputi Komisioner Pengawas IKNB I Dewi Astuti di Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Menurut OJK, OVO juga diwajibkan menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, sesuai dengan ketentuan Pasal 112 POJK Nomor 47/POJK.05/2020 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah, Perusahaan yang telah dicabut izin usahanya dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan/atau kata yang mencirikan kegiatan pembiayaan atau kelembagaan syariah, dalam nama perusahaan.

OJK juga menyatakan hak dan kewajiban yang harus diselesaikan OVO Finance sebagai berikut;

- Penyelesaian hak dan kewajiban debitur, kreditur dan/atau pemberi dana yang berkepentingan

- Memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur dan/atau pemberi dana yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban

- Menyediakan pusat informasi dan Pengaduan Nasabah di Internal Perusahaan.


Minggu, 12 September 2021

Kecamatan Medan Maimun Pilih Kasih Dalam Penerapan PPKM

    Minggu, September 12, 2021  


PATIMPUS.COM - Walikota Medan Bobby Nasution menyatakan bahwasannya PPKM Kota Medan sudah turun dari Level 4 ke Level 3 dan keluar dari zona merah Covid-19 serta melonggarkan aturan perihal aktivitas warga.

Pernyataan Walikota Medan tersebut tentu saja disambut gembira masyarakat terutama para pedagang yang bisa menggelar dagangannya kembali seperti biasa.

Namun, masih ada di sejumlah pedagang rumah makan, warung kopi mau pun cafe yang masih mendapatkan intimidasi oleh petugas trantib.

Seperti di wilayah Kecamatan Medan Maimun, sejumlah cafe dan rumah makan di Jalan Multatuli dipaksa tutup setelah jam 21.00 WIB, begitu juga di rumah makan di Jalan Sultan Makmun Al Rasyid dan Jalan Pemuda.

"Hanya di sini saja yang sering dirazia pedagangnya, di tempat lain sudah tidak ada lagi razia," sebut Tengku, pedagang warkop Jalan Multatuli, Sabtu (11/09/2021).

Hal yang sama juga terjadi terhadap pedagang di Jalan Pemuda dan Jalan Wajir. Walau pun baru buka sekitar jam 18.00 WIB, mereka dipaksa tutup jam 21.00 WIB.

"Jam 9 malam kami sudah tidak melayani makan di tempat. Take away atau bungkus saja. Tapi tetap disuruh tutup sama oknum petugas Trantib Kecamatan Medan Maimun. Situasi ini sama saja ketika PPKM Darurat," sebut Tito, pegawai Nasi Goreng Pemuda.

Tito mengungkapkan, pekan lalu saat mereka hendak tutup, rombongan Walikota Medan Bobby Nasution bersama istrinya, Kahiyang Ayu, datang hendak makan di tempat. Bahkan Walikota Medan memerintahkan agar menghidupkan lampu dan menggelar meja kembali agar mereka bisa makan.

"Kalau Pak Walikota Medan sudah sering makan di tempat ini. Bahkan sebelum mencalonkan diri Pak Bobby sering makan di sini. Banyak juga pejabat yang makan disini," ungkap Tito.

Dengan masih ketatnya peraturan PPKM Level 4, membuat para pedagang keberatan. Sebab selama dua bulan digelar PPKM, omset mereka turun drastis. Para pekerja pun sebagian dirumahkan. Padahal jika mereka tak bekerja kebutuhan rumah tangganya terancam.

Pantauan wartawan, terlihat sejumlah petugas trantib dari Kecamatan Medan Maimun mendatangi Nasi Goreng Pemuda untuk menutup tempat usaha tersebut.

"Kami diperintah Pak Camat Medan Maimun untuk menutup tempat ini. Sudah lewat jam 9 malam," ujar Purba, Kasie Trantib Medan Maimun.

Purba mengatakan pihaknya sudah memerintahkan menutup seluruh tempat usaha di wilayahnya agar jangan beroperasi kembali lewat jam 21.00 WIB.

"Tidak hanya disini saja, kami sudah tutup semua pedagang di Medan Maimun. Silahkan cari kalau masih ada pedagang yang buka hingga jam segini (jam 01.00 WIB)," tantangnya.

Namun setelah ditelusuri, ucapan Kasie Trantib tersebut tidak benar, sebab di sejumlah lokasi masih banyak dijumpai tempat usaha yang masih buka hingga menjelang pagi.

Seperti sebuah cafe di dekat Gang Al Fajar, Kelurahan Sei Mati, Tempat Spa dan Message di Jalan Juanda, pedagang makanan pinggir jalan di Simpang Kampung Baru dan di sepanjang Jalan Brigjend Katamso masih banyak ditemui pedagang makan di tempat yang masih beroperasi hingga dini hari.

Sikap overacting petugas Trantib Kecamatan Medan Maimun kepada sejumlah pedagang tertentu menjadi tanda tanya, kenapa hanya mereka saja yang diteror terus.

Bahkan dari pengamatan wartawan, di sejumlah wilayah seperti di Kecamatan Medan Kota, Medan Denai dan Medan Area, aktifitas razia terhadap pedagang menurun, tidak terlihat lagi ada razia PPKM terhadap para pedagang. Sikap ini menunjukkan toleransi kepada para pedagang.

Seperti di Jalan Pandu, pedagang nasi goreng di lokasi itu tidak tersentuh razia PPKM, begitu juga sejumlah pedagang di Jalan Halat, Jalan Bromo, Jalan Denai, Jalan SM Raja hingga kawasan Simpang Limun. Bahkan mereka buka sampai pagi.

Oleh sebab itu, para pedagang di Kecamatan Medan Maimun meminta agar tidak ada diskriminasi alias pilih-pilih kasih terhadap mereka.

Ketika hal tersebut hendak dikonfirmasi kepada Kasat Pol PP Kota Medan, Sofyan Harahap, mantan Camat Medan Area tersebut tidak dapat dihubungi.

Selasa, 10 Agustus 2021

Prospek Menjanjikan, PKM UMSU Gandeng Petani Jamur Tiram Medan Denai

    Selasa, Agustus 10, 2021  


PATIMPUS.COM - Prospek ekonomi Jamur Tiram masih sangat menjanjikan.  Banyak resto dan perusahaan makanan di Medan yang membutuhkan pasokan jamur tiram dalam jumlah besar.

Menyadari kebutuhan  produksi jamur masih cukup besar, tim Program Kemitraan Masyarakat (PKM) UMSU menggandeng satu kelompok tani  Budidaya Jamur Tiram di Kelurahan Medan Denai Medan.

Dari catatan pihak Kantor Perdagangan Kota Medan, kebutuhan jamur tiram adalah 3  sampai 5 ton perhari sementara produksi yang dihasilkan tak lebih dari 500 kg/harinya. Artinya, pasar terbuka sangat lebar untuk memroduksi jamur lebih banyak.

Tim PKM UMSU yang terdiri dari  Dr Alri Diwirsah MP, Sudirman ST MT dan Abdul Rahman Cemda SP MSi yang mendapatkan pendanaan dari Kemendikbud Risti untuk melakukan pengabdian masyarakat bersama Kelompok Tani Jamur Tiram di Keluraha Medan, Denai, dengan mengadakan pelatihan guna meningkatkan kemapuan petani mengelola tanaman jamur tiram. Selain melakukan pelatihan, tim PPM UMSU juga menyerahkan perangkat kebutuhan berupa mesin untuk menyiapkan badlog guna mengefisiensikan tenaga kerja dan waktu.

Ketua tim PPM UMSU Dr. Alri Diwirsah kepada media di lokasi pengembangan jamur tiram di Jalan Jermal 17, menjelaskan, bahwa  pasar masih sangat membutuhkan produksi jamur tiram, khususnya jamur tiram organik. Yang dimaksud jamur tiram organik adalah proses penanaman jamur yang tidak menggunakan zat kimia seperti pupuk tapi semata dari media alami, seperti dedak, serbuk kayu, kulit manis, kayu karet, dan beberapa material alami lainnya.

Kata Alri Diwirsah (Fakultas Pertanian)  didampingi Sudirman (Fakultas Teknik) dan Abdul Rahman Cemda (Fakultas Pertanian), selain melatih petani  untuk memahami secara benar proses pengembangan jamur tiram dengan baik hingga produksinya dapat maksimal, juga dilakukan pelatihan pengoperasian mesin untuk pengadukan media dan pengisian media ke badlog, pelatihan pemasaran dengan menggunakan teknologi informasi sampai pada pelatihan dan pendampingan manajemen administrasi keuangan, pembuatan bisnisplan.



Usaha di Tengah Pandemi

Pengembangan Jamur Tiram menjadi menarik karena merupakan usaha pertanian yang tidak membutuhkan lahan terlalu luas sementara modal dan proses kerjanya juga tidak sesulit pengembangan jenis tanaman muda lainnya. Jamur tiram dengan harga antara Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu per-kilonya dapat memberikan keuntungan yang menjanjikan.

Selain itu, Kata Alri pengembangan jamur tiram sangat cocok di tengah suasana pandemi Covid19 karena tidak membutuhkan banyak tenaga kerja dan kontak fisik dengan orang lain.

Tim PPM UMSU hadir di salahsatu kecamatan di Kota Medan, yakni kecamatan Medan Denai terletak di wilayah Tenggara Kota Medan dengan pendudukan 19.547 jiwa.  Kecamatan Medan Denai dengan luas wilayahnya 8,85 Km2 berbatasan langsung dengan Kabupaten Deli Serdang. Di kawasan ini banyak terdapat usaha agrobisnis seperti pengolahan.

Lingkungan pekarangan di wilayah Kelurahan Denai sebagian besar belum dimanfaatkan untuk lahan pertanian sehingga sangat sesuai untuk pengembangan budidaya jamur tiram.

Jamur Tiram Organik

Seorang anggota kelompok tani Jamur Tiram Kelaurahan Medan Denai, Agus Setiawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran tim PPM UMSU lewat pengabdian masyarakat di Medan Denai. Kata Agus dengan teknis pengembangan yang dilatihkan, kini mereka sudah menanam jamur pada 3000 badlog pada sebuah kumbung lahannya disewa kepada warga.

Kata Agus, menarikanya, Program PPM dengan Jamur Tiram yang dikembangkan adalah jamur organik dengan citarasa yang berbeda dengan jamur biasa. Jamur tiram organik yang dihasilkan selaih lebih gurih, garing dan ada sensasi rasa yang beda.

Agus mengakui cukup optimis dengan usaha yang sedang mereka kembangkan. (*)

Selasa, 20 Juli 2021

PT Pegadaian Kanwil I Medan Sembelih 34 Hewan Qurban

    Selasa, Juli 20, 2021  


PATIMPUS.COM - PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah I Medan menyembelih 18 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing, pada Hari Raya Idul Adha 1442 H, di Komplek Rumah Dinas Jalan Tusam, Selasa (20/7/2021), dengan tema Qurban Untuk Negeri Bersama Pegadaian.


"Alhamdulillah, hewan qurban yang disembelih oleh keluarga besar PT Pegadaian untuk tahun ini bertambah dibandingkan tahun lalu," kata Pimpinan PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Edwin S Inkiriwang dalam kegiatan virtual sebelum dilaksanakan permotongan hewan qurban.


Diungkapkan Edwin, untuk tahun kedua Pegadaian Medan bekerjasama dengan Darul Tauhid (DT) melakukan penyembelihan hewan qurban secara serentak di 8 Kabupaten / Kota unit kerja Kanwil I Medan. Diantaranya, Medan sebanyak 7 ekor sapi dan 3 ekor kambing; Sidikalang 1 ekor sapi; Rantauprapat 3 ekor sapi dan 2 ekor kambing; Kabanjahe 1 ekor sapi dan 11 ekor kambing; Padangsidimpuan 1 ekor sapi; Banda Aceh 3 ekor sapi; Meulaboh dan Langsa masing-masing 1 ekor sapi.


Kendati ditengah pandemi, sebut Edwin, partisipasi keluarga besar Pegadaian Medan dalam berqurban cukup besar. Terbukti, tahun ini jumlah hewan kurban bertambah. 


Edwin berharap, ke depan jumlah hewan qurban bertambah lagi. "Setidaknya 20 persen tambahan partisipasi keluarga besar Pegadaian dalam berqurban," harap Edwin.


Untuk mencapai 20 persen penambahan hewan qurban tersebut, Edwin menyarankan, agar peserta qurban untuk menabung penghasilannya. "Menyarankan seluruh teman-teman di Pegadaian Medan untuk mencicil pendapatannya selama 10 bulan untuk ikut berqurban di tahun mendatang," ucap Edwin seraya menambahkan, Idul Adha ini mengajarkan kita berqurban itu dengan penuh keikhlasan. 


Turut hadir Deputi Operasional PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan I Ketut Suarnawa, Kepala Audit Intern Kanwil I Medan Yonri Glen Maboy, Pimpinan Darul Tauhid Sumut Ustad Indra Firdaus, Pembina PHBI Kanwil I Medan Iswandy, Kepala Humas & Protokoler Gopher Manurung dan para pegawai Pegadaian Medan.


Dalam kegiatan virtual, Abdullah Gymnastiar yang akrab disapa Aa Gym dalam pesan virtualnya mengungkapkan, dengan berqurban akan melepaskan keterikatan kita kepada dunia serta menumbuhkan akhlak baik dalam menghargai hewan sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Semoga amal ibadah diterima Allah SWT.


Ustad Indra Firdaus Pimpinan Darul Tauhid (DT) Sumut mengucapkan terimakasih kepada PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan yang telah bekerjasama dengan Darul Tauhid untuk tahun kedua ini. 


"Daging hewan qurban akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya," sebut Ustad Indra.


Penyembelihan hewan qurban di PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan berlangsung dengan penerapan protokoler kesehatan (prokes) yang ketat. Seluruh peserta qurban, panitia dan pegawai Pegadaian diwajibkan Rapid Tes memasuki areal penyembelihan.

Selasa, 22 Juni 2021

Pria 71 Tahun Setengah Abad Kayuh Sepeda Butut Jual Roti Keliling Jam 2 Pagi

    Selasa, Juni 22, 2021  


PATIMPUS.COM - Pak Mustajab baru saja mencagakkan sepeda bututnya di atas trotoar Jalan Hj Ani Idrus (dulu Jalan Pandu) Medan, Senin (21/6/2021). 

Waktu telah menunjukkan jam 02.30 WIB. Nyaris tidak ada kendaraan yang lewat. Sunyi dan hanya diterangi oleh lampu jalan.

Pria 71 tahun itu tidak melakukan apa-apa. Di atas sepeda jondernya yang sudah berusia 65 tahun warisan orangtuanya, ada sebuah box besar terbuat dari stainless steel. Dia lalu bersandar di jerjak pintu sebuah toko. Seperti menunggu seseorang datang.

Tak berapa lama seorang pengendara becak barang bermotor datang, berhenti di pinggir jalan. Mustajab dengan sigap membuka pintuk box stainless steelnya. 

Terlihatlah sederetan roti yang bertingkat. Ada tiga tingkat. Setiap tingkatnya terdapat beberapa macam jenis roti. Ada roti tawar, roti kelapa, roti coklat tepung, roti coklat sate, roti pisang coklat, roti selai moca, roti kacang hijau, roti meses, roti isi coklat, roti coklat keju, dan lain sebagainya.

Pengendara becak bermotor tadi memesan empat roti, roti coklat dan roti tawar pakai srikaya. Lalu bapak sembilan anak dari dua istri ini pun menyerahkan keempat roti yang dibungkus plastik kresek kepada pria pengendara becak bermotor tadi. Setelah menyerahkan uang, pengendara becak bermotor tadi pun pergi.

Kembali Mustajab ditemani sepi. Hanya satu atau dua kendaraan saja yang lewat. Suara jangkrik terdengar di antara lubang drainase.

Ketika didatangi, Mustajab tampak senang. Dia pun kembali membuka tutup box rotinya.

"Beli roti apa?" tanyanya kepada Patimpus.com. Setelah menyebut beberapa roti, Mustajab pun memasukannya ke kantong plastik asoy.

"Tambah dua lagi ya biar pas 20 ribu," pintanya sambil memasuki dua roti kelapa dan coklat ke dalam plastik asoy.

Kepada Patimpus.com, Mustajab mengatakan, sejak pandemi Covid-19, penjualan rotinya menurun. Alhasil, kebutuhan rumah tangganya juga terganggu. Bermodalkan Rp 400 ribu, belum tentu penjualan rotinya habis terjual.

"Dulu saya jualan keliling, sejak tahun 1972. Berangkat dari rumah jam 2 pagi. Beli rotinya di pabrik dekat rumah," sebut Pak Mustajab yang tinggal di Jalan Selam, Mandala Bypass.

Dari pabrik pembuatan roti, Mustajab mengayuh sepeda jonder yang membawa roti hangat di dalam box stainless steel tersebut. Mengayuh menembus udara malam yang dingin melewati Jalan Denai, kemudian menerobos simpang Sukaramai menuju Jalan Sutrisno.

Jalanan yang sepi ini tak membuat Mustajab takut. Dia terus mengayuh sepedanya hingga sampai di Jalan Sutomo. Lalu masuk ke Jalan Hj Ani Idrus dan sampai di tempat mangkalnya yang sudah berpuluh tahun dia temlati.

"Jam segini kan sudah sepi Pak. Apa tidak takut dan ada pembelinya?" tanya wartawan kepada Mustajab.

Mustajab menjawab, bahwa sejak 49 tahun lalu berjualan roti keliling hingga sekarang, dirinya mengaku belum pernah mendapatkan gangguan. Namun kalau ada orang yang minta roti tanpa membayar, dia ikhlaskan saja.

"Alhamdulillah, ada juga pembelinya. Kebanyakan orang baru pulang dari pajak (pasar)," pungkasnya.

Kalau sudah subuh dan roti masih banyak, Mustajab pergi berjualan di Taman Ahmad Yani, Jalan Imam Bonjol. Pulang jualan ketika matahari sudah mulai tinggi.

Ketika disinggung, kenapa masih berjualan dan tidak beristirahat mengingat usia sudah uzur? Mustajab mengatakan, dirinya adalah tulang punggung keluarga. Mau tidak mau dia harus mencari nafkah demi keluarganya. Sedangkan anak-anaknya, semuanya sudah berkeluarga dan sebagian masih menggantung hidup pada dirinya.

"Sebenarnya sudah tidak sanggup lagi, tapi mau kekmana lagi. Tidak ada yang mau menggantikan aku," ujarnya. (don)

Rabu, 12 Mei 2021

Jelang Lebaran Orderan Tape Pulut Hitam Meningkat

    Rabu, Mei 12, 2021  



PATIMPUS.COM - Siapa yang tak kenal Tape Pulut Hitam? Makanan tradisional ini sangat digemari masyarakat Indonesia. Selain lembut dan manis-manis asam, tape pulut ini juga dipercaya memperlancarkan aliran darah yang beku dan menghangatkan tubuh sehingga terhindar dari penyakit stroke dan darah tinggi.

Diolah dari beras ketan hitam lalu dimasak seperti menanak nasi, tape pulut kemudian ditaburi dua jenis ragi, yakni ragi bulat untuk pemanis dan ragi lepes untuk memperbanyak airnya.

Pulut hitam yang sudah dimasak dan ditaburi ragi kemudian ditaruh di dalam wadah baskom dan didiamkan selama 3 hari 2 malam.

Setelah 3 hari 2 malam, pulut hitam pun sudah menjadi tape dan bisa langsung dimakan.

"Kalau sudah jadi tape beratnya bertambah. Semula sekilo menjadi dua kilo. Kami menjualnya dengan harga Rp 75 ribu sekilo beras pulut. Kalau sudah menjadi tape dan beratnya menjadi dua kilo, harganya tetap Rp 75 ribu," ucap Donny, penjual dan pengrajin tape rumahan di Jalan Kesehatan, Menteng, Medan Denai, Rabu (12/5/2021).


Donny mengaku, yang ahli membuat tape adalah istrinya, sedangkan dirinya bertugas mencari pelanggan dan mengantarkan pesanan sampai ke rumah pelanggan.

"Tengok jauhnya juga. Kalau terlalu jauh, jumpa tengah saja. No ongkir. Kalau mencari pelanggan, aku promosinya hanya melalui medsos saja," sebutnya. 

Donny juga menuturkan, pembuatan tape dilakukan apabila ada pesanan saja. Misalnya pesan tape untuk hari minggu, maka dibuat di hari Jumat.

"Pokoknya kalau mau pesan, pesannya 2 hari sebelum hari H. Karena kami tidak menyediakan stok. Pesan langsung buat dan tunggu 3 hari 2 malam," imbuhnya.

Mengenai permintaan menjelang lebaran, Donny mengaku, orderan tape pulut hitam jelang lebaran sangat meningkat.

"Tahun lalu 50 kilo, tahun ini meningkat 70 kilo," sebutnya sembari menuturkan, meskipun harga ketan hitam naik, tetapi dia tetap menjual tapenya seharga Rp 75 ribu.

"Memang tipis untungnya. Tapi maklumlah, sejak Covid gini, daya beli masyarakat menurun. Untunglah daya beli tape pulut hitam meningkat," ujarnya.

Donny juga menambahkan, selain tape pulut hitam, ada juga tape pulut putih, hijau, kuning dan merah, tergantung permintaan pelanggan.

"Kami juga ada membuat Gemblong teman makan tape pulut hitam. Harga gemblong Rp 80 ribu, lebih mahal dari tape pulut, karena proses pembuatannya memakan banyak tenaga," sebutnya mengakhiri.

Senin, 10 Mei 2021

Coca-Cola Luncurkan Nama Baru

    Senin, Mei 10, 2021  



PATIMPUS.COM - Coca-Cola Amatil resmi bergabung dengan Coca-Cola European Partners per tanggal 10 Mei 2021, dan menggunakan nama perusahaan yang baru, yaitu Coca-Cola Europacific Partners (CCEP). 


Melalui proses akuisisi tersebut, Coca-Cola Europacific Partners akan menjadi perusahaan pembotolan Coca-Cola dan FMCG terbesar di dunia, dengan mempekerjakan lebih dari 33.000 tenaga kerja dan melayani lebih dari 2 juta pelanggan di 26 negara.


Damian Gammell, selaku CEO Coca-Cola European Partners menyatakan, "Kami sangat senang bisa menyatukan dua perusahaan pembotolan terbaik dunia dengan nama baru, yaitu Coca-Cola Europacific Partners.


Hal ini merupakan momen bersejarah bagi kedua belah pihak, dan nama baru tersebut merupakan cerminan jangkauan jejak geografis yang lebih luas dan seimbang, serta pengembangan kapabilitas dalam menjangkau konsumen di seluruh wilayah operasional kami. 


Sebagai satu perusahaan, kami dapat melangkah lebih jauh bersama-sama, mendorong pertumbuhan dan bergerak lebih cepat.

Bisnis kami dibangun oleh orang-orang dan layanan yang hebat, serta minuman pilihan yang berkualitas dan hal ini dilakukan secara berkelanjutan sehingga menciptakan nilai yang berarti bagi semua pemangku kepentingan. Dengan rasa bangga kami menyambut rekan-rekan Amatil, para pelanggan, pemasok, dan mitra bisnis kami." terangnya.


Dijelaskannya, proses akuisisi telah diumumkan oleh Coca-Cola Amatil pada bulan Oktober 2020 lalu, dan telah disetujui oleh pemegang saham Amatil pada tanggal 16 April 2021. Pada 10 Mei 2021, Coca-Cola Europacific Partners merupakan nama baru resmi perusahaan Coca-Cola.


Di Indonesia sendiri nama perusahaan yang akan digunakan adalah Coca-Cola Europacific Partners Indonesia, dan akan tetap beroperasi di bawah entitas PT Coca-Cola Bottling Indonesia dan PT Coca-Cola Distribution Indonesia dan akan terus terdaftar di Euronext Amsterdam, Bursa Efek New York, Bursa Efek London dan di Bursa Efek Spanyol, dan akan terus diperdagangkan di bawah simbol CCEP.


Damian menambahkan, Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) merupakan salah satu perusahaan FMCG (barang konsumsi) terdepan di dunia. Di sini, kami memproduksi, mendistribusi serta menjual berbagai merek yang disukai di dunia hingga melayani lebih dari 600 juta konsumen dan mendukung 1,75 juta pelanggan di 29 negara. 


"Kami bergerak sebagai bisnis multinasional yang kuat dengan skala wilayah yang luas yang didukung oleh tim yang hebat serta pengetahuan dan layanan terhadap pelanggan dan komunitas yang kuat. Perusahaan terdaftar di Euronext Amsterdam, Bursa Efek New York, Bursa Efek London dan Bursa Efek Spanyol di bawah simbol CCEP," tutup Demian. (son)


Kamis, 29 April 2021

Mahasiswa Unimed Bakal Dibekali Pengalaman Kerja Nyata di Pegadaian

    Kamis, April 29, 2021  



PATIMPUS.COM - Generasi milenial yang duduk dibangku perkuliahan Universitas Negeri Medan (Unimed) akan dibekali pengalaman bekerja nyata di perusahaan PT Pegadaian (Persero).


Hal ini sebagai bukti kepedulian PT Pegadaian (Persero) salah satu perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dalam menyukseskan program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, yakni Kampus Merdeka, Merdeka Belajar.


Kolaborasi tersebut segera direalisasikan antara PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan dan Unimed, setelah melakukan penandatanganan kerjasama Bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.


Penandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Edwin S Inkiriwang dan Prof  Drs Manihar Situmorang MSc PhD selaku Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Kamis, 29 April 2021, di Biro Rektorat Unimed.


Sebelumnya, Pemimpin PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Edwin S Inkiriwang mengatakan, sebagai perusahaan BUMN yang sedang bertransformasi digital, memberikan kesempatan bagi mahasiswa-mahasiswi Unimed untuk melakukan pemagangan belajar.


"Pemagangan yang wajib dilakukan mahasiswa di luar kampus merupakan bagian dari program Kampus Merdeka. Kita (Pegadaian) siap memberikan wadah pembelajaran tersebut bagi mahasiswa-mahasiswi Unimed," ungkap Edwin.


Menurut Edwin, mahasiswa Unimed yang melakukan pemagangan di Pegadaian akan dibekali pengalaman pembelajaran di bidang pemasaran. 


"Tak hanya belajar, anak-anak didik nanti juga diberikan bekal pengalaman bekerja secara nyata di perusahaan, sehingga kelak mampu beradaptasi dalam dunia kerja," sebut Edwin.


Dalam kesempatan itu, Edwin S Inkiriwang berjanji akan mendatangkan Direktur Teknologi dan Digital PT Pegadaian (Persero) untuk bisa mengajar di Unimed. "Namun, belum bisa terealisasikan saat ini berhubungan pandemi masih melanda pelosok negeri, sehingga agenda tersebut masih tertunda," beber Edwin.


Sementara itu, Wakil Rektor IV Unimed, Prof Drs Manihar Situmorang MSc PhD berterimakasih kepada PT Pegadaian (Persero) yang telah bersedia memberikan kesempatan bagi mahasiswanya untuk belajar magang di perusahaan plat merah tersebut.


"Seharusnya kami (Unimed) yang datang ke Pegadaian untuk menjalin kerjasama ini. Dan ternyata, sudah terlebih dahulu disambut oleh Pegadaian," ungkapnya.


Ia berharap, mahasiswa-mahasiswa Unimed yang kelak melakukan proses pemagangan di PT Pegadaian (Persero) dapat beradaptasi dan menggali sebanyak mungkin informasi maupun pengalaman bekerja secara nyata. 


"Kerjasama dengan Pegadaian, tak hanya sampai disini saja. Mungkin dalam kesempatan lain akan diperluas lagi program-program kerjasama lainnya," ucap Wakil Rektor. 


Turut mendampingi Pemimpin PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Deputi Bisnis Area Medan I, M Aries Aviani; Kepala Departemen Bisnis Gadai Area Medan 2, Sofie Martin; Humas & Protokoler, Gopher Manurung dan para staf Wakil Rektor IV Unimed. (don)

Selasa, 13 April 2021

Selama Pandemi, Kinerja PT Pegadaian Kanwil I Medan Tetap Tumbuh

    Selasa, April 13, 2021  



PATIMPUS.COM - Kinerja PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan meliputi dua provinsi, yakni Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh, tetap tumbuh di masa pandemi Covid-19. 


Kendati tidak begitu besar pertumbuhan Out Standing Loan (OSL) dibandingkan sebelum masa pandemi, tapi kinerja PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan membukukan pencapaian 4,1 triliun rupiah atau 3,7 persen kenaikan di Triwulan I tahun 2021.


Demikian disampaikan Pimpinan PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Edwin S Inkiriwang kepada awak media, Selasa (13/4/2021).


Diakui Edwin, pandemi membuat ekonomi tidak bisa bergerak. "Bisnis gadai pun terimbas pandemi. Namun, seiring dengan waktu gairah bisnis gadai kembali bergerak di masa pandemi ini," ungkap Edwin.


Edwin memprediksi, ekonomi negeri akan segera bangkit. "Kuncinya adalah vaksinisasi. Setelah dilakukan vaksinisasi secara menyeluruh, dipastikan ekonomi akan bergerak maju. Bisnis gadai di Pegadaian pasti akan ikut tumbuh," beber Edwin.


*Fitur Baru Pegadaian*


Pandemi Covid-19 tidak membuat PT Pegadaian (Persero) berhenti berinovasi. Malahan di tengah pandemi ini, PT Pegadaian (Persero) tetap eksis dengan mengenalkan fitur produk barunya.


Ada beberapa fitur produk baru Pegadaian yang dapat dimanfaatkan masyarakat di masa pandemi ini. Berikut ini fitur baru PT Pegadaian yang diluncurkan pada tahun 2021, adalah :


1. Gadai Harian

Produk gadai harian sangat cocok bagi masyarakat yang membutuhkan dana jangka pendek, seperti pedagang pasar, ibu rumah tangga dan pelaku usaha ultra mikro. 


Nasabah dapat mengakses produk gadai dengan bunga harian tersebut. Tarifnya sangat murah, untuk pinjaman Rp 1 juta cukup membayar sewa modal Rp 900 per hari. 


2. Cicil Perhiasan

Bagi masyarakat yang ingin mempunyai perhiasan emas juga dapat mengakses produk Cicil Perhiasan pada aplikasi Pegadaian Digital. Sebelumnya, Pegadaian melayani pembiayaan emas batangan, kini dikembangkan untuk pembiayaan cicil perhiasan. 


Untuk di Kanwil I Medan, terdapat dua outlet Galeri 24 yang telah dibuka, yakni di Cabang Medan Utama dan Cabang Simpang Limun.


3. Gadai Efek

Gadai efek merupakan layanan pemberian pinjaman dengan jangka waktu hingga 90 hari dengan jaminan berbentuk saham dan atau obligasi tanpa warkat (scriptless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.


Nah, Gadai Efek ini sangat cocok bagi para investor saham atau efek lainnya. Jika memerlukan dana dapat pula mengakses produk Gadai Efek sebagai solusi dana segar.


4. Titipan Emas

PT Pegadaian (Persero) juga melayani jasa Titipan Emas. Fitur terbaru ini sangat cocok juga dimanfaatkan di masa lebaran. Emas yang dititip di Pegadaian terjamin aman. Dan sewa modal jasa Titipan Emas terbilang cukup murah.


Di momen Ramadhan dan Lebaran tahun 2021, PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan juga menggelar berbagai program. Diantaranya Gadai Peduli, Badai Emas, Gadai Berkah Ramadhan serta program undian berhadiah. 


"Dapatkan promo dan diskon terbaik dari Pegadaian selama momen Ramadhan dan Lebaran tahun ini. Untuk mendapatkan penawaran tersebut, silahkan nasabah Pegadaian datang ke Cabang atau Outlet terdekat," sebut Edwin yang didampingi Deputi Bisnis Area Medan I, M Aries Aviani; Deputi Bisnis Area Medan II, I Anhar Nasution; Kadep Bisnis Support Anggiat Aritonang; Kabag Humas & Protokoler Gopher Manurung; Kabag Pemasaran dan Penjualan Rinaldi Lubis.  (don)

Sabtu, 20 Februari 2021

Junimart Girsang : PPKM Jangan Tebang Pilih

    Sabtu, Februari 20, 2021  



PATIMPUS.COM - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang mengatakan, Instruksi Gubsu tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sah-sah saja dilakukan, namun jangan sampai mematikan ekonomi masyarakat.


"PPKM itu boleh saja dibatasi dan boleh diperlunak artinya masyarakat boleh berdagang, namun harus konsisten menerapkan Protokol Kesehatan. Itu yang perlu," sebut Junimart Girsang saat mengunjungi Nasi Goreng Pemuda, di Jalan Pemuda Medan, Jumat (19/2/2021) tengah malam.


Menurut Junimart Girsang, PPKM itu diterbitkan kepada masyarakat, yang dinilai tidak konsisten menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Seperti distancing atau jaga jarak, cuci tangan dan pakai masker.


Jika itu sudah diterapkan pedagang, maka pemerintah bisa saja mentolerir dengan jam-jam tertentu, seperti sampai jam 23.00 atau jam 24.00 WIB. "Nah, sekarang siap gak, pedagang menerapkan semua itu?" pungkasnya. 


"Seperti contoh tempat usaha yang tidak distancing. Mereka Satgas Covid tidak mau beresiko. Mereka juga tidak mau dapat teguran dari pusat," sebutnya.


Junimart mengatakan, dalam penegakkan PPKM ini, Pemerintah Sumatera Utara juga harus konsisten. Kalau memang Pemprovsu yang menerapkan PPKM secara penuh, maka mereka harus konsisten.


"Dia harus punya sikap. Samakan semua. Tapi kalau ini ditanya, dia harus lakukan secara terbatas dan bisa dilakukan secara lunak. Siap gak? Misalnya Nasi Goreng Pemuda ini untuk melaksanakan Prokes secara konsisten, seperti masker, siapkan tempat cuci tangan dan harus distancing. Saya kira itu saja. Kalau siap, saya rasa tidak masalah," tegasnya.


Sambungnya, masyarakat tidak bisa dimatikan ekonominya. Jika ekonominya dimatikan, mau makan apa masyarakat. 


"Selain itu pembeli juga harus sadar Prokes. Pedagang juga harus siap juga menerapkan Prokes itu. Ini saling saling mengingatkan kita," sebut Anggota Komisi II Bidang Pemerintahan itu.



Sementara itu, pelaku usaha yang emggan disebutkan namanya mengatakan, sejak adanya PPKM ini, praktis omset penjualan mereka turun drastis.


"Kami kan pelaku usaha kuliner yang berjualan malam, buka jam 6 sore. Kalau usaha kami harus dibatasi sampai jam 9 malam, otomatis omset kami berkurang. Mau tak mau kami harus menanggung rugi," sebutnya.


Pria berusia 48 tahun ini juga menambahkan, pemerintah sebaiknya memberi toleransi kepada pedagang yang membuka usahanya di malam hari atau diperlunak, agar mereka tetap menyambung hidup di tengah pandemi Covid-19 ini.


"Gubsu pernah mengatakan, ekonomi masyarakat Sumatera Utara harus didongkrak, tapi di sisi lain dia menerapkan pembatasa kegiatan. Inilah yang bikin bingung. Tambah bingungnya lagi, siang boleh jualan, malam tidak boleh. Apa virus coronanya keluar jam 9 malam?" ucapnya.


Menurutnya, penanganan Covid-19 terkesan panik dan plin plan. Sebab, jika ingin masalah Covid-19 ini tuntas, kenapa tidak dari awal dilakukan PSBB atau Lockdown sekaligus.


"Ini tidak, warga dibiarkan berkeliaran asal terapkan Prokes. Mana mungkin semua warga mematuhinya. Apalagi saat ini warga mulai jenuh dan tidak percaya dengan virus corona," sebutnya.


Sementara itu petugas kepolisian yang sedang melakukan penindakan PPKM mengatakan, mereka hanya menjalankan perintah atasan berdasarkan Instruksi Gubernur. 


Ketika ditanya soal dampak razia yang mereka lakukan dan kerugian yang dialami para pelaku usaha, tim Satgas tersebut mengatakan, hal itu bukan urusan mereka. (don)

Pengusaha Kuliner Anggap Penindakan PPKM Tebang Pilih

    Sabtu, Februari 20, 2021  


PATIMPUS.COM - Penindakan yang dilakukan Tim Satgas Covid-19 terhadap pelaku usaha dinilai tebang pilih dalam menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan instruksi Gubernur Sumatera Utara. Pasalnya, petugas hanya melakukan penindakan di tempat-tempat tertentu.


Pantauan wartawan, Jumat (19/2/2021) malam sejumlah petugas rutin melakukan razia di lokasi yang dianggap ramai dengan kerumunan orang, seperti di Warkop Multatuli, Jalan Pemuda serta sejumlah restoran lainnya. Namun luput dalam penindakan di kawasan Jalan Megawati/Halat, Jalan Semarang, Jalan Pandu dan sebagainya.


Menurut pengelola usaha kuliner di Jalan Multatuli yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, aparat kepolisian dengan menghunakan sejumlah mobil, rutin melakukan razia ketika waktu telah menunjukkan lewat jam 21.00 Wib.


"Mereka datang dan langsung menyuruh pelanggan cepat makan dan kami disuruh mematikan lampu dan membongkar meja. Kami tidak boleh menerima tamu tapi melayani pembelian dengan bungkus," sebut pengelola tersebut.


Keluhan senada juga dikatakan oleh manager sebuah restoran. Bahwa, petugas dari kepolisian mendatangi mereka dan minta tempat usahanya ditutup dan hanya melayani bungkus.


Begitu juga dengan usaha kuliner di Jalan Pemuda, petugas rutin melakukan razia dan meminta pihak pengelola untuk menutup usahanya dan hanya melayani bungkus.


Menurut para pengelola, penegakkan PPKM ini dinilai tebang pilih. Sebab hanya di tempat mereka petugas rutin melakukan penindakan, sementara di tempat lain masih banyak yang berkerumun dan bahkan tak tersentuh Tim Satgas Covid-19.


Berdasarkan amatan wartawan di sejumlah kawasan di Kota Medan, terlihat sejumlah warung dan usaha kuliner di sepanjang Jalan Megawati masih buka dan ramai pengunjung. Padahal waktu sudah menunjukkan jam 23.00 WIB.


Begitu juga di Jalan Semarang, yang selalu ramai, para pedagang tak sedikit pun tampak menutup usahanya. Padahal batas waktu PPKM sekitar jam 21.00 WIB.


Sejumlah usaha pinggir jalan yang nyaris tak tersentuh Tim Satgas Covid-19 juga terlihat di sepanjang Jalan Sisingamangaraja XII tepatnya di kawasan Stadion Teladan, Gedung Arca, HM Jhoni dan Jalan Bakti/AR Hakim.


Penindakan PPKM berdasarkan Instruksi Gubernur Sumatera Utara, No. 188.54/3/INST/2021, tertanggal 15 Februari dan berlaku hingga 28 Februari 2021. Sebelumnya Gubsu sudah mengeluarkan instruksi tertanggal 1 Februari sampai 14 Februari. Namun karena jumlah kasus Covid-19 terus bertambah di Sumatrta Utara, maka PPKM diperpanjang.


Sementara itu, Anggota Komisi II Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang, kepada wartawan, mengatakan, Instruksi Gubsu tentang PPKM sah-sah saja dilakukan, namun jangan sampai mematikan ekonomi masyarakat.


"PPKM itu boleh saja diperlunak artinya masyarakat boleh berdagang, namun harus konsisten menerapkan Protokol Kesehatan. Itu yang perlu," sebut Junimart Girsang saat mengunjungi Nasi Goreng Pemuda, di Jalan Pemuda Medan, Jumat (19/2/2021) tengah malam.


Jika itu sudah diterapkan pedagang, maka pemerintah bisa saja mentolerir dengan jam-jam tertentu, seperti sampai jam 23.00 atau jam 24.00 WIB. "Nah, sekarang siap gak? Pedagang menerapkan semua itu?" pungkasnya. (don)

© 2023 patimpus.com.