RSU Haji Medan Dukung Penuh UHC Prioritas Sumut
| Selasa, September 30, 2025

By On Selasa, September 30, 2025


PATIMPUS.COM – Menyambut peluncuran Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas di Provinsi Sumatera Utara, RSU Haji Medan menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah monumental tersebut. 


Direktur RSU Haji Medan Sri Suriani Purnamawati, S.Si, Apt, M.Kes menegaskan kesiapan institusinya dalam mendukung pelaksanaan program berobat gratis bagi seluruh masyarakat Sumut.


“Kami sangat mengapresiasi pencapaian UHC Prioritas yang telah diraih oleh Provinsi Sumatera Utara. Ini merupakan tonggak penting dalam upaya mewujudkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan,” ujar Direktur RSU Haji Medan, Selasa (30/9/2025).


Menurutnya, RSU Haji Medan telah melakukan berbagai penyesuaian internal untuk memastikan seluruh pasien yang datang, khususnya peserta JKN, mendapatkan pelayanan yang optimal tanpa hambatan biaya. 


Direktur menegaskan, pihak rumah sakit akan mematuhi arahan Gubernur Sumatera Utara agar tidak ada lagi penolakan pasien dengan alasan keterbatasan ruang rawat.


“RSU Haji Medan berkomitmen untuk tidak menolak pasien yang membutuhkan perawatan. Jika ruang kelas tiga penuh, kami akan mengupayakan penempatan sementara di kelas yang tersedia tanpa membebankan biaya tambahan kepada pasien,” tegasnya.


Lebih lanjut, Direktur menyampaikan bahwa lonjakan kunjungan pasien di awal pelaksanaan UHC Prioritas merupakan hal yang wajar dan menjadi tantangan bersama bagi seluruh fasilitas kesehatan. RSU Haji Medan, kata dia, telah menyiapkan langkah antisipatif agar pelayanan tetap berjalan lancar dan berkeadilan.


“UHC Prioritas bukan hanya soal angka cakupan, tetapi tentang bagaimana kita memperlakukan masyarakat dengan pelayanan yang manusiawi dan profesional. RSU Haji Medan siap menjadi bagian dari transformasi layanan kesehatan di Sumatera Utara,” tutupnya.


Dengan dukungan penuh dari seluruh jajaran rumah sakit, RSU Haji Medan berharap pelaksanaan UHC Prioritas dapat menjadi titik awal menuju sistem kesehatan yang lebih kuat, adil, dan berkelanjutan di Sumatera Utara.


"Inilah yang kita harapkan bersama," pungkasnya.


Peluncuran UHC Prioritas ini dihadiri jajaran direksi dan pejabat struktural. Bahkan, pihaknya menyediakan stand layanan pemeriksaan kesehatan gratis bersama tim kesehatan dan promkes RSU Haji Medan. (don)

RS Pirngadi Tegaskan Dukung UHC Prioritas
| Selasa, September 30, 2025

By On Selasa, September 30, 2025


PATIMPUS.COM – Direktur RSUD Dr Pirngadi Medan, dr Suhartono, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh implementasi Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang baru saja diluncurkan di Sumatera Utara. 


Menurutnya, capaian ini merupakan momentum besar bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.


“Kami di RSUD Dr. Pirngadi menyambut baik pencapaian UHC Prioritas ini. Artinya, seluruh masyarakat Sumatera Utara kini punya jaminan perlindungan kesehatan. Tugas rumah sakit adalah memastikan akses layanan itu benar-benar dirasakan masyarakat tanpa diskriminasi dan tanpa ada pasien yang ditelantarkan,” ujar Suhartono, Selasa (30/9/2025).


Suhartono menegaskan, pihaknya akan mengedepankan prinsip pelayanan humanis, cepat, dan tepat bagi seluruh peserta JKN. Ia menekankan bahwa program UHC Prioritas tidak boleh hanya berhenti di angka cakupan kepesertaan, tetapi harus tercermin dalam kualitas layanan sehari-hari di rumah sakit.


“Kalau kelas tiga penuh, kami akan menyesuaikan agar pasien tetap tertangani, sebagaimana arahan Bapak Gubernur. Prinsipnya, jangan sampai masyarakat merasa kesulitan hanya karena persoalan kamar atau administratif. Ini sesuai semangat UHC, yaitu tidak boleh ada hambatan biaya dan hambatan pelayanan,” tegasnya.


Suhartono juga mengantisipasi potensi lonjakan pasien di awal pelaksanaan program. RSUD Dr. Pirngadi, kata dia, sudah menyiapkan langkah teknis seperti penguatan sistem rujukan, optimalisasi layanan rawat jalan, serta koordinasi lintas fasilitas kesehatan agar pelayanan tetap berjalan lancar.


“Awal-awal biasanya memang akan terjadi peningkatan kunjungan karena masyarakat ingin mencoba layanan UHC Prioritas. Itu wajar. Kami sudah mempersiapkan agar layanan tidak terganggu, termasuk memperkuat sistem digital untuk registrasi dan monitoring pasien,” jelasnya.


Ia menambahkan, keberhasilan UHC tidak hanya tanggung jawab pemerintah dan BPJS Kesehatan, tetapi juga seluruh rumah sakit dan tenaga kesehatan. “Ke depan, kami ingin masyarakat Sumut bukan hanya mendapat kepastian biaya, tetapi juga merasakan mutu layanan yang makin baik. Itulah makna UHC Prioritas yang sebenarnya,” tutup Suhartono. (don)

UHC Prioritas Diluncurkan, Warga Sumut Punya Akses Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan Biaya
| Senin, September 29, 2025

By On Senin, September 29, 2025



PATIMPUS.COM – Provinsi Sumatera Utara resmi menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dengan telah menjamin seluruh penduduknya ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 


Capaian monumental tersebut ditandai dengan kegiatan Launching Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas – Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah, yang diselenggarakan di Grha Bhineka Perkasa Jaya, Deli Serdang, pada Senin (29/09). 


Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dalam sambutannya menyampaikan bahwa Program UHC Prioritas di Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu program yang termasuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Provinsi Sumatera Utara. 


“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kepala Daerah di Provinsi Sumatera Utara, atas dukungan dan komitmennya sehingga Provinsi Sumatera Utara telah berhasil meraih predikat UHC Prioritas. Mohon sama-sama di lapangan nanti dapat kita pantau, agar masyarakat Provinsi Sumatera Utara dapat merasakan UHC Prioritas ini,” kata Bobby. 


Bobby mengatakan bahwa pencapaian UHC Prioritas oleh Provinsi Sumatera Utara harus dimaknai dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan. 


Menurutnya, UHC Prioritas tidak hanya sekedar kemudahan akses masyarakat dengan menunjukkan identitas untuk mendapatkan pelayanan, namun lebih dari itu masyarakat juga harus mendapatkan layanan yang baik dan tidak ada masyarakat yang ditelantarkan ketika mengakses layanan kesehatan. 


“Kepada rumah sakit, kami berharap agar tidak lagi menolak pasien dengan beralasan kamar sudah penuh . Misalnya jika memang ruang rawat kelas tiga penuh, pasien bisa ditempatkan sementara di ruang rawat kelas dua atau yang diatasnya tanpa ada tambahan biaya. Jangan sampai ada masyarakat yang ditelantarkan,” pesan Bobby. 


Lebih lanjut, Bobby menyampaikan bahwa di masa awal-awal pelaksanaan UHC Prioritas biasanya akan terjadi lonjakan pasien. Hal tersebut dapat terjadi karena rasa penasaran masyarakat yang ingin mencoba layanan kesehatan dengan memanfaatkan UHC Prioritas tersebut. 


“Untuk itu mohon nanti sama-sama kita pantau di lapangan agar pelaksanaan UHC Prioritas ini dapat sesuai dengan maknanya. Capaian UHC Prioritas ini bukanlah sebuah final, tetapi merupakan starting point untuk masyarakat Sumatera Utara mendapatkan layanan kesehatan yang baik,” kata Bobby.


Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menjelaskan bahwa predikat UHC merupakan suatu kondisi seluruh penduduk daerah di suatu wilayah telah terdaftar sebagai peserta Program JKN dan memiliki akses layanan terhadap kesehatan yang layak tanpa hambatan biaya. 


Ia melanjutkan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, telah ditetapkan target kepesertaan Program JKN sebesar 98,6 persen dari total jumlah penduduk, dengan jumlah keaktifan peserta sebesar 80 persen. 


“Per 1 September 2025, Provinsi Sumatera Utara telah mencapai jumlah kepesertaan Program JKN sebesar 15.672.374 jiwa dari total penduduk sebanyak 15.640.905 jiwa atau 100,20 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80,27 persen atau sebanyak 12.555.579 jiwa terdaftar dan aktif. Atas capaian ini Provinsi Sumatera Utara resmi menyandang predikat UHC, dan menjadi provinsi yang meraih UHC dengan jumlah penduduk yang paling besar di Indonesia,” kata David.


Lebih lanjut, David menyampaikan bahwa capaian tersebut dapat diraih berkat sinergi dan kolaborasi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan di wilayah Provinsi Sumatera Utara.


Pihaknya juga mengapresiasi komitmen yang tinggi dari Gubernur Sumatera Utara yang menghendaki adanya jaminan perlindungan kesehatan yang komprehensif kepada masyarakat di wilayah Provinsi Sumatera Utara.


“Apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara yang telah mendukung penuh pencapaian UHC di Provinsi Sumatera Utara. Melalui capaian ini, kini seluruh masyarakat Provinsi Sumatera Utara memiliki akses layanan kesehatan yang lebih terbuka,” terang David.


David mengatakan, pencapaian UHC tidak hanya terbatas pada capaian angka cakupan kepesertaan semata tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan yang oleh masyarakat. Untuk itu, pihaknya komprehensif bersama dengan pemerintah daerah akan diterima berkomitmen untuk terus memastikan peserta mendapatkan kualitas pelayanan untuk kesehatan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.


“P yang prima, baik eran serta pemerintah, pemerintah daerah, swasta dan seluruh elemen pemerintah dan komponen masyarakat dibutuhkan untuk mewujudkan Universal Health Coverage komprehensif. Yang BPJS  Kesehatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara berkelanjutan akan berupaya untuk menjaga keberlangsungan  program UHC Prioritas ini, agar masyarakat memiliki perlindungan finansial dan akses layanan kesehatan yang berkualitas,” kata David. (don)

PKBI Sumut Pastikan Kontrak Sosial Program HIV Kota Medan
| Sabtu, September 27, 2025

By On Sabtu, September 27, 2025


PATIMPUS.COM - Berdasarkan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah menjadi dasar berjalannya program Kontrak Sosial (Social Contracting) yang menggambarkan skema kerja sama antara pemerintah dengan organisasi masyarakat atau Organisasi Masyarakat Sipil (OMS). 


"Kerjasama yang dilaksanakan dengan menjalankan pengadaan barang/jasa ini dijabarkan lebih terperinci dalam Peraturan LKPP No. 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola," ungkap Eka Prahadian  Abdurahman, Technical Officer Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Wilayah Sumatera Utara, saat menggelar konferensi pers melalui pendanaan Global Fund yang dikelola oleh Principle Recipient (PR) Indonesia Aids Coalition, Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI), Jumat (26/09/2025) di Kantor PKBI Sumut Jalan Multatuli Medan.


Hadir dalam kegiatan tersebut Emilda SKM, Pengelola Program HIV Dinkes Kota Medan, Adelia Risa P SE MSP Ketua Kwrja Lingkup Sosial Kemasyarakatan BAPPEDA Kota Medan, Mariance SSTP MSP Kabid Rehabsos Dinsos Kota Medan, Saurma MGP Siahaan Ketua Yayasan Peduli Anak HIV-AIDS dan L Marsudi Budi Utomo, Pengelola Peogram Komisi Penanggulangan AIDS Kota Medan


Eka yang biasa disapa Ewok ini menjelaskan dalam Peraturan tersebut, Swakelola dibagi menjadi 4 tipe. Secara spesifik, mekanisme kerjasama yang mengatur relasi antara pemerintah OMS tercantum di dalam Swakelola Tipe III. 


Kebijakan dikeluarkannya mekanisme kerjasama Swakelola adalah peluang baru bagi organisasi masyarakat untuk mengambil perannya, menjawab partisipasi masyarakat dalam pembangunan, serta mempersiapkan atau memberikan peluang seluas-luasnya kepada organisasi komunitas untuk mengambil peran dan terlibat dalam program pemerintah. 


"Maka dari itu, diharapkan kegiatan ini dapat menguatkan pemahaman para pelaku pengadaan agar tidak memiliki kendala dan hambatan dalam melaksanakan Swakelola Tipe III dan dapat membantu organisasi memahami bahwa Swakelola Tipe III merupakan peluang baik untuk masa depan kolaborasi Pemerintah dan Organisasi komunitas penggiat HIV-AIDS di Indonesia," sebutnya.


Dalam pelibatan OMS terhadap program pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menginisiasi pelibatan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dalam proses pembangunan. 


Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang disempurnakan melalui Perpres 12/2021. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kemudian mengeluarkan Peraturan LKPP 3/2021 tentang Pedoman Swakelola yang menjabarkan lebih detail tentang persyaratan swakelola. Kegiatan yang dapat dilakukan melalui Swakelola Tipe III di antaranya bidang riset, pengkajian, sektor pendidikan/edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan pendampingan. 


"Peran Media sangatlah dibutuhkan dalam proses sosialisasi dan pengawasan pembangunan yang di programkan oleh pemerintah termasuk dalam penanggulangan HIV/AIDS yang diamanatkan dalam PP no 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di mana HIV termasuk di dalamnya, dan juga kontrak social penanganan program HIV di Kota Medan," sebut Ewok.


Sementara Dinas Kesehatan Kota Medan bersama mitra jejaring kesehatan meluncurkan Program Swakelola Tipe 3 sebagai langkah strategis memperkuat penanganan HIV di Kota Medan. 


"Program ini berfokus pada percepatan skrining dan tes HIV dengan melibatkan bidan jejaring dan rumah sakit swasta sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat," sebut Emilda SKM selaku Pengelola Program HIV Dinas Kesehatan Medan.


Emilda mengatakan, Dinas Kesehatan Medan, telah menegaskan bahwa percepatan penanganan HIV menjadi prioritas pemerintah daerah sejalan dengan target nasional 'Three Zeros' (Zero Infeksi Baru, Zero Kematian Akibat AIDS, dan Zero Stigma & Diskriminasi).


Pada tahun 2025 ini Dinas Kesehatan merencanakan dua kegiatan dalam program kerjanya yang akan dikelola dengan mekanisme Swakelola Tipe 3 yaitu Percepatan Tes dan Skrining HIV untuk Ibu hamil pada Bidan Jejaring dan Rumah Sakit Swasta yang ada di Kota Medan serta kegiatan Peringatan Hari AIDS Sedunia tahun 2025 tingkat Kota Medan.


Dalam pelaksanaan swakelola tipe 3 tahun ini Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Yayasan Peduli Anak Dengan HIV-AIDS, untuk mendorong lebih banyak tenaga kesehatan di lini pertama seperti bidan praktik mandiri dan fasilitas kesehatan swasta untuk memperluas akses skrining dan tes HIV. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan layanan sejak dini.


Dinas Kesehatan Medan sendiri sedang fokus pada program perluasan akses skrining dan tes HIV dengan menyediakan layanan skrining HIV di jejaring bidan dan rumah sakit.


Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Kota Medan hingga pertengahan tahun 2025.

Statistik Kasus

Kasus Kumulatif: Hingga triwulan pertama tahun 2025 (Januari-Maret), total kasus HIV/AIDS yang tercatat sejak 2006 di Kota Medan telah mencapai 9.883 kasus.


Kasus Baru 2025: Selama triwulan pertama tahun 2025, Dinas Kesehatan Kota Medan mencatat adanya 398 kasus HIV baru yang terdeteksi. Angka ini menunjukkan tren penemuan kasus baru yang konsisten dan signifikan.


Sebagian besar kasus HIV baru terus ditemukan pada kelompok usia produktif. Data menunjukkan dominasi pada rentang usia 25–49 tahun, diikuti oleh kelompok usia 20–24 tahun dan 15–19 tahun. Hal ini mengindikasikan bahwa populasi remaja dan dewasa muda sangat rentan dan memerlukan perhatian khusus dalam hal pencegahan.


Kasus HIV jauh lebih banyak terjadi pada laki-laki. Proporsi kasus pada laki-laki dan perempuan tercatat sekitar 85% laki-laki dan 15% perempuan.


Sementara Faktor Risiko dan Penularan didominasi Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL): Kelompok LSL tetap menjadi penyumbang penularan HIV tertinggi di Kota Medan, dengan persentase mencapai 46,2% dari total kasus. Penularan melalui hubungan seks tanpa kondom yang tidak aman menjadi faktor utama.


Penularan juga terjadi pada populasi umum, penderita Tuberkulosis (TB), pasangan ODHA, dan pekerja seks.


Tercatat, sebanyak 5.813 orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Kota Medan telah rutin menjalani pengobatan dengan Antiretroviral (ARV). Pengobatan ini sangat vital untuk menekan replikasi virus dan meningkatkan kualitas hidup ODHA. (don)


Berobat Gratis Kini Lebih Mudah, Ini Mekanisme UHC Prioritas di Sumut
| Kamis, September 25, 2025

By On Kamis, September 25, 2025


PATIMPUS.COM - Menjelang implementasi Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas di Provinsi Sumatera Utara yang akan di launching pada akhir Bulan September 2025, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara bersama dengan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I menggelar kegiatan sosialisasi secara online, pada Rabu (24/09). 


Adapun peserta yang hadir secara online pada kegiatan tersebut terdiri dari Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Ketua Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya, Asosiasi Fasilitas Kesehatan, Organisasi Profesi, Puskesmas, serta seluruh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan di wilayah Provinsi Sumatera Utara.


Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Faisal Hasrimy dalam sambutannya menyampaikan bahwa Program UHC Prioritas – Program Berobat Gratis (Probis) merupakan salah satu inisiatif strategis dari Gubernur Sumatera Utara yang termasuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Provinsi Sumatera Utara. 


Maka dari itu, Faisal menegaskan kepada fasilitas kesehatan di wilayah Provinsi Sumatera Utara untuk dapat mengutamakan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.


“Fasilitas kesehatan agar tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Apabila terdapat kendala, proses administrasi dapat menyusul, faskes dan petugas harus tetap memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat,” tegas Faisal.


Lebih lanjut, Faisal juga menyampaikan kepada fasilitas kesehatan untuk dapat segera menetapkan Person in Charge (PIC) yang memahami mekanisme, alur, dan prosedur pendaftaran Program UHC Prioritas. Pimpinan fasilitas kesehatan juga diminta untuk dapat memberikan edukasi kepada seluruh petugas, agar dapat memberikan pelayanan dan informasi yang benar kepada masyarakat.


“Kami meminta kepada garda terdepan di fasilitas kesehatan untuk terus menampilkan raut senyum pada wajahnya saat melayani peserta ketika mengakses layanan. Layani masyarakat dengan baik dan ramah. Terhadap keluhan yang timbul dari para peserta, pimpinan fasilitas kesehatan agar dapat melakukan inventarisasi daftar masalah, agar nanti dapat dicarikan solusinya,” ujar Faisal.


Pada kesempatan yang sama Deputi Direksi Wilayah I BPJS Kesehatan, Nuim Mubaraq menyampaikan beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama seluruh pihak. 


Pertama, fasilitas kesehatan diharapkan sudah dapat menunjuk PIC yang berperan aktif dalam memastikan keaktifan kepesertaan JKN. PIC juga bertugas menjalin koordinasi cepat dengan Dinas Kesehatan setempat dalam proses pendaftaran maupun permasalahan terkait kepesertaan, sehingga peserta mendapatkan kepastian layanan tanpa hambatan administratif.


“Fasilitas kesehatan diharapkan dapat konsisten dalam menjalankan janji layanan. Diantaranya menerima identitas digital (NIK/KTP/KIS) untuk pendaftaran, tidak meminta fotokopi dokumen, pelayanan tanpa biaya tambahan, tidak membatasi hari rawat sesuai dengan indikasi medis, menyediakan obat yang dibutuhkan tanpa membebankan peserta, dan melayani peserta dengan ramah dan tanpa diskriminasi. Selain itu sinergi dengan seluruh pihak terkait untuk memberikan layanan yang mudah, cepat dan setara juga perlu untuk selalu dikedepankan,” kata Nuim.


Sebagai informasi, bagi penduduk Provinsi Sumatera Utara yang membutuhkan layanan kesehatan dengan memanfaatkan Program JKN, dapat mendatangi fasilitas kesehatan tempat dirinya terdaftar atau fasilitas kesehatan yang terdekat bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Program JKN. Nantinya, petugas fasilitas kesehatan akan melihat status keaktifan kepesertaan Program JKN. Apabila aktif, maka peserta dapat langsung mendapatkan pelayanan kesehatan.


Namun, apabila belum terdaftar sebagai peserta Program JKN masyarakat dapat mengajukan diri sebagai peserta UHC Prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Nantinya petugas di fasilitas kesehatan akan mendaftarkan melalui Aplikasi E-Dabu Pemda, dan selanjutnya akan divalidasi dan disetujui pendaftarannya oleh Dinas Kesehatan. Setelah berhasil didaftarkan dan mendapatkan persetujuan, peserta dapat langsung memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. (don)

UHC Prioritas Sumut, BPJS Kesehatan Beberkan Alur Pelayanan JKN Agar Lebih Mudah
| Selasa, September 23, 2025

By On Selasa, September 23, 2025


PATIMPUS.COM – Provinsi Sumatera Utara mencatat prestasi penting dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Deputi Direksi Wilayah I BPJS Kesehatan, Nuim Mubaraq, kepada wartawan, Selasa (23/09/2025) membeberkan bagaimana provinsi ini berhasil mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dua tahun lebih cepat dari target.


Per 1 September 2025, lebih dari 15,6 juta warga Sumut telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dengan tingkat keaktifan mencapai 80 persen.


Nuim menekankan, keberhasilan ini lahir dari kolaborasi nyata antara pemerintah provinsi, kabupaten, kota, dan BPJS Kesehatan. 


Menurut Nuim, alur pelayanan ini menekankan akses mudah bagi semua peserta, termasuk fakir miskin, pekerja pemerintah, pegawai swasta, hingga pekerja mandiri yang akan mendapatkan pelayanan kesehatan.


“Peserta tidak lagi repot membawa dokumen fisik. Cukup menggunakan KIS digital atau NIK/KTP, maka layanan bisa langsung diterima,” jelas Nuim di dampingi Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi (SDMUK) BPJS Kesehatan Wilayah I, Iwan Adriady, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr. Yasmine Ramadhana Harahap dan Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Medan, Ikhwal Maulana.


Inovasi digital menjadi kunci, mulai dari pendaftaran peserta baru, pengecekan status kepesertaan, hingga layanan kesehatan jarak jauh melalui Aplikasi Mobile JKN, P-Care, Vclaim, dan SIPP.


Bagi penduduk Provinsi Sumatera Utara yang membutuhkan layanan kesehatan dengan memanfaatkan Program JKN, dapat mendatangi fasilitas kesehatan tempat dirinya terdaftar atau fasilitas kesehatan yang terdekat bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Program JKN.


Nantinya, petugas fasilitas kesehatan akan melihat status keaktifan kepesertaan Program JKN. Apabila aktif, maka peserta dapat langsung mendapatkan pelayanan kesehatan.



Namun, apabila belum terdaftar sebagai peserta Program JKN masyarakat dapat mengajukan diri sebagai peserta UHC Prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Nantinya petugas di fasilitas kesehatan akan mendaftarkan melalui Aplikasi E-Dabu Pemda, dan selanjutnya akan divalidasi dan disetujui pendaftarannya oleh Dinas Kesehatan. Setelah berhasil didaftarkan dan mendapatkan persetujuan, peserta dapat langsung memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.


Salah satu terobosan yang jarang dipublikasikan adalah pendaftaran bayi baru lahir. Jika ibu tercatat aktif sebagai peserta JKN, bayi langsung dapat didaftarkan melalui aplikasi SIPP dalam 28 hari pertama kelahiran. Jika status ibu nonaktif, reaktivasi melalui Aplikasi Edabu Pemda memastikan bayi tetap mendapatkan perlindungan sejak hari pertama.


“Setiap bayi berhak terlindungi tanpa harus menunggu prosedur yang rumit,” ujar Nuim.


Pelayanan kesehatan di Sumut juga diatur secara sistematis melalui tingkat fasilitas. Peserta yang datang ke fasilitas kesehatan primer seperti puskesmas atau klinik akan mendapatkan layanan rawat jalan, rawat inap, hingga perawatan gigi sesuai kebutuhan.


Bagi peserta yang membutuhkan penanganan layanan lebih lanjut, peserta dapat dirujuk ke rumah sakit rujukan sesuai indikasi medis. Sistem rujukan ini menjamin pasien mendapatkan layanan tepat, namun dalam kondisi gawat darurat pasien tetap dilayani tanpa menunggu prosedur.


Nuim menegaskan prinsip pelayanan setara bagi semua peserta. Seluruh fasilitas kesehatan di Sumut wajib menerima pendaftaran menggunakan KIS digital atau NIK, melayani peserta tanpa biaya tambahan, menyediakan obat yang dibutuhkan, dan memastikan pasien tidak mengalami diskriminasi.


Bahkan peserta yang berada di luar wilayah domisili tetap bisa mengakses layanan sesuai ketentuan.


Data BPJS Kesehatan menunjukkan pemanfaatan layanan JKN di Sumut meningkat drastis. Dari rata-rata 8.218 kasus per hari pada 2014, kini jumlah ini melonjak menjadi 82.880 kasus per hari. Secara tahunan, kasus yang ditangani meningkat dari 2,9 juta menjadi 30,2 juta pada 2024.


Nuim menyatakan, pencapaian ini membuktikan bahwa masyarakat percaya pada Program JKN dan sistem UHC Prioritas yang diterapkan di Sumut.

“Target kami sederhana, setiap warga Sumut harus mendapatkan layanan kesehatan yang cepat, mudah, dan merata. UHC Prioritas bukan sekadar slogan, tapi harus terasa nyata di lapangan,” kata Nuim.


Dengan pendekatan ini, Sumut menjadi contoh bagi provinsi lain dalam memastikan akses kesehatan merata bagi seluruh lapisan masyarakat, selaras dengan visi Presiden “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. (don)

Sumut Menuju UHC Prioritas, BPJS Kesehatan Cek Kesiapan Faskes RS Haji dan Puskesmas Glugur Kota
| Rabu, September 17, 2025

By On Rabu, September 17, 2025



PATIMPUS.COM - Dalam rangka memastikan kesiapan implementasi Universal Health Coverage (UHC) Prioritas di Provinsi Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Provinsi bersama BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I melakukan supervisi ke sejumlah fasilitas kesehatan di Kota Medan, Rabu (17/09).


Supervisi fasilitas kesehatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Faisal Hasrimi didampingi Deputi Direksi Wilayah I BPJS Kesehatan, Nuim Mubaraq. 


Rombongan meninjau Rumah Sakit Umum Haji Medan dan Puskesmas Glugur Kota untuk mengevaluasi kesiapan infrastruktur, pelayanan, serta sistem administrasi dalam menyambut penerapan UHC Prioritas di Provinsi Sumatera Utara.


Dalam sambutannya, Faisal Hasrimi menekankan bahwa UHC Prioritas merupakan amanat Presiden untuk memperkuat sistem kesehatan dan memastikan seluruh masyarakat mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan yang komprehensif dan berkeadilan. 


Faisal menekankan bahwa pelaksanaan supervisi diharapkan tidak hanya sekedar formalitas, tetapi menjadi langkah awal yang utama untuk memastikan seluruh lini, mulai dari hulu ke hilir telah siap.


“Sinergi antara pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah kunci suksesnya implementasi UHC Prioritas. Fasilitas Kesehatan, seperti Rumah Sakit Umum Haji Medan dan Puskesmas Glugur Kota, menjadi ujung tombak dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat,” ujar Faisal.




Senada dengan Faisal, Nuim Mubaraq menjelaskan bahwa supervisi kolaboratif ini berfokus pada beberapa aspek kritikal. Nuim berharap, implementasi UHC Prioritas di Provinsi Sumatera Utara ditargetkan dapat memperluas cakupan kepesertaan Program JKN, menyederhanakan proses, dan meningkatkan kualitas pelayanan. Program ini diharapkan mampu mengurangi beban biaya kesehatan yang harus ditanggung langsung oleh masyarakat, serta mewujudkan pemerataan akses layanan kesehatan.


“Kami menitikberatkan evaluasi pada beberapa hal, antara lain kesiapan sistem informasi dan teknologi yang terintegrasi, ketersediaan sumber daya yang mumpuni serta ketaatan pada janji layanan fasilitas kesehatan. Tujuannya agar pada saat UHC Prioritas dijalankan, tidak ditemukan kendala signifikan yang menghambat masyarakat untuk mendapatkan haknya,” tutur Nuim.


Lebih lanjut, Nuim menyampaikan UHC Prioritas tetap menggunakan sistem layanan rujukan berjenjang. Kesiapan mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik atau praktik dokter mandiri, sampai dengan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) menjadi satu kesatuan yang sangat penting.


“Masyarakat menerima layanan kesehatan di puskesmas, klinik atau praktik dokter mandiri dan selanjutnya bila membutuhkan layanan spesialistik akan mendapatkan rujukan ke rumah sakit. Oleh karena itu, diharapkan setiap peserta telah mengetahui FKTP tempat dirinya terdaftar,” kata Nuim.


Kunjungan kemudian dilanjutkan ke Rumah Sakit Umum Haji Medan yang berperan sebagai fasilitas kesehatan tingkat lanjutan yang menerima rujukan terhadap pelayanan kesehatan yang perlu penanganan lanjutan dari FKTP. 


Evaluasi difokuskan pada mekanisme rujukan berjenjang yang menjadi fondasi utama UHC untuk mengatur alur pasien dan mengantisipasi menumpuknya peserta saat menunggu layanan diberikan.


Pimpinan Rumah Sakit Umum Haji Medan, Sri Suriani Purnamawati menyatakan komitmen penuh dari pihaknya untuk mendukung suksesnya implementasi UHC Prioritas di Provinsi Sumatera Utara. 


Menurutnya komitmen tersebut merupakan wujud nyata kepedulian negara terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat.


“Sebagai rumah sakit rujukan yang terus berbenah, RSU Haji Medan telah menyiapkan fasilitas kesehatan, sumber daya manusia, serta sistem pelayan yang terintegrasi untuk mendukung keberhasilan program ini,” ucap Sri.


Kunjungan kemudian dilanjutkan ke Puskesmas Glugur Kota, rombongan disambut hangat oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Kepala Puskesmas Glugur Kota dan seluruh staf Puskesmas. Proses supervisi dilakukan dengan meninjau langsung ruang pelayanan, berinteraksi dengan tenaga medis dan non-medis, serta melakukan pengecekan terhadap sistem komputerisasi yang akan digunakan. Faisal dan Nuim memberikan apresiasi atas kesiapan yang ditunjukkan serta memberikan sejumlah masukan perbaikan, khususnya dalam hal antisipasi kemungkinan setelah berjalannya UHC Prioritas. (don)

Medan

Sumut

Komunitas

Pendidikan

Ekbis