DPRD Medan Fasilitasi Kejelasan Nasib Guru Honorer Lulusan P3K
| Senin, Juli 14, 2025

By On Senin, Juli 14, 2025


PATIMPUS.COM - Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, H Kasman bin Marasakti Lubis Lc MA, juga menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal permasalahan adanya keresahan guru honorer terkait belum dilantiknya  mereka yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hingga selesai


Hal ini disampaikan H.Kasman saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Medan bersama Forum Komunikasi Guru Honorer se-Kota Medan, Senin (14/07/2025).


“Kami hadir untuk mendengar dan menyuarakan aspirasi rakyat. Terutama untuk guru-guru honorer yang telah lama mengabdi. Insya Allah, kita akan pastikan hak mereka benar-benar terpenuhi," katanya dalam rapat tersebut.


Disampaikan politisi PKS Dapil 5 Kota Medan ini, RDP hari ini ini menjadi bukti konkret sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat dalam membangun dunia pendidikan yang lebih adil dan berkeadilan. "Ini menjadi bukti konkrit kita bersama, legislatif, eksekutif serta masyarakat dalam mewujdkan pembangunan pendidikan di Medan yang lebih baik," ungkapnya.


Dalam rapat tersebut, pihak BKPSDM Pemko Medan menyampaikan bahwa pelantikan akan dilaksanakan secara bertahap mulai Agustus, dengan target paling lambat pada Oktober 2025. "Guru-guru honorer yang telah lulus P3K akan dilantik mulai Agustus ini. Paling lama bulan Oktober. Prosesnya bertahap karena harus disesuaikan dengan administrasi dan kesiapan teknis," katanya.


Mendengar penjelasan ini, para guru honorer mengaku lega dan bersyukur atas kejelasan tersebut. Mereka juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Komisi 2 DPRD Kota Medan yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut.


“Kami, mewakili rekan-rekan guru honorer Kota Medan, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan, khususnya kepada Ketua Komisi 2, Bapak H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc., M.A., yang telah memperjuangkan dan memfasilitasi pertemuan kami dengan Dinas Pendidikan serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemko Medan,"  ungkapnya. (rel)

Pendapatan Tak Maksimal, Evaluasi Bapenda Secara Besar-Besaran
| Senin, Juli 14, 2025

By On Senin, Juli 14, 2025


PATIMPUS.COM - Komisi III DPRD Kota Medan merekomendasikan agar dilakukan evaluasi besar-besaran di jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan. Sebab, pengutipan pajak restoran, reklame, parkir, dan pajak lainnya tidak maksimal.


"Kita (Komisi III) rekomendasikan saja supaya di Bapenda ini dilakukan evakuasi besar-besaran. Evaluasi tidak hanya menyangkut orang atau pejabatnya saja tapi juga sistem kerjanya," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan HT Bahrumsyah dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bapenda dan Satpol PP Medan di ruang Komisi III DPRD Medan, Senin (14/7/2025).


RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo Pardede dan diikuti anggota Komisi III diantaranya Godfried Efendi Lubis, Eko Afrianta Sitepu, dan Sri Rezeki. Dari Bapenda Medan dan Satpol PP Medan hadir sejumlah kabid di dua OPD tersebut.


Bahrumsyah mengungkapkan penyebab penarikan pajak restoran, reklame, dan parkir tidak mencapai terket setiap tahun. Diantaranya, tidak dilakukan ekstensifikasi dan intensifikasi secara rutin.


Bahrumnya mencontohkan pajak dari Restoran Kalasan. Jika Bapenda rutin melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi maka pajak restoran tersebut mestinya bisa lebih besar dari yang ada sekarang


"Sekarang pajak Restoran Kalasan hanya puluhan juta rupiah per bulan. Saya yakin jika Bapenda rutin melakukan pengawasan maka pajak restoran itu bisa diatas ratusan juta rupiah per bulan," ujar Bahrumsyah.


Hal serupa juga terjadi pada pajak reklame. Bahkan, menurut Bahrumsyah, reklame yang dikenakan pajak umumnya pada papan reklame yang berdiri di jalan-jalan protokol. Padahal, saat ini di ruas jalan kecamatan marak berdiri papan reklame yang bayar pajak.


Bahrumsyah mencontohkan, di sepanjang Jalan Merak Jingga setiap toko sedikitnya ada 10 reklame terpasang, tapi yang bayar pajak paling satu dua saja. Begitu juga di Jalan Platina Raya, Medan Deli, banyak papan reklame berdiri sampai menutupi estetika sepanjang jalan itu.


"Kita tau ada oknum petugas di lapangan baik dari Bapenda dan Satpol PP Medan menjadikan papan reklame ini menjadi sumber cuan. Bahkan Satpol PP ini dibuat hanya untuk menakut-nakuti pengusaha yang tidak bayar pajak," tandas Bahrumsyah.


Bahrumsyah berharap, melalui rekomendasikan Komisi III nantinya maka kedepan Bapenda dan Satpol PP Kota Medan bisa menjalankan tugas dan peran masing-masih sesuai regulasi dan peraturan yang berlaku. (rel)

Rp 17 Ribu Perkilo, Pemko Medan Diminta Stabilkan Harga Beras
| Senin, Juli 14, 2025

By On Senin, Juli 14, 2025


PATIMPUS.COM - Kenaikan harga beras di Kota Medan menjadi perhatian serius Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata. Menurutnya, harga beras yang sudah menyentuh Rp17.500/Kg menjadi sinyal bahaya yang tidak bisa diabaikan.


Binsar Simarmata meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera mengambil langkah cepat dan tepat untuk menstabilkan harga beras yang terus naik dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.


"Kenaikan harga beras sangat berdampak pada masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah. Kenaikan harga beras ini jangan dianggap enteng mengingat beras merupakan kebutuhan pokok paling utama," kata politisi Partai Perindo itu.


Binsar Simarmata yang duduk di Komisi II DPRD Kota Medan itu, menyarankan beberapa langkah yang dapat diambil Pemko Medan, antara lain mengontrol harga, meningkatkan cadangan, serta melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga.


"Pemerintak Kota Medan melalui dinas terkait dan PUD Pasar juga perlu memastikan ketersediaan beras yang cukup dan melakukan operasi pasar untuk menekan harga beras di Kota Medan," ujar Binsar Simarmata.


Dengan langkah-langkah tersebut, Binsar Simarmata berharap harga beras dapat stabil dan masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.


Diketahui, kenaikan harga beras mulai dikeluhkan masyarakat khususnya ibu rumah tangga di Kota Medan. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir harga beras turus melonjak dari semula Rp14.000/Kg hingga kini tembus Rp17.500/Kg. (rel)

Rico Waas Peringati Tahun Baru Islam 1447 H
| Minggu, Juli 13, 2025

By On Minggu, Juli 13, 2025


PATIMPUS.COMTahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah titik tolak untuk terus bersinergi membangun masyarakat yang beradab, damai, dan penuh kepedulian. 


Demikian disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam peringatan Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1447 H, Sabtu (12/7/2025) malam di Lapangan Merdeka Medan. 


Perhelatan bertajuk "Senandung Muharram" ini cukup mendapat perhatian umat muslim Medan. Walau diterpa gerimis tipis, warga antusias hadir dan memadati tenda yang didirikan panitia di tengah Lapangan Merdeka. 


Bersama unsur Forkopimda, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Sultan Deli XIV Sultan Aria Lamanjiji Perkasa Alam Syah, Sekda Wiriya Alrahman, segenap pengurus ormas Islam, dan pimpinan perangkat daerah, masyarakat berdoa dan berzikir bersama.


Dalam perhelatan yang menghadirkan penceramah Ustaz Ucay  itu, Rico Waas berharap Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H yang bersamaan dengan bulan kelahiran Medan 1 Juli 2025 ini menjadi momentum hijrah Medan ke arah yang lebih baik. 


"Masyarakat yang sebelumnya kurang tertib hijrah menjadi lebih tertib, pejabat yang sebelumnya kurang perhatian kepada masyarakat hijrah menjadi lebih perhatian dan peduli pada warganya" harapnya.


Wali Kota menambahkan, 1 Muharram sebagai momentum besar yang memiliki makna sosial dan spiritual. 


"Wajar jika kegiatan keagamaan seperti ini terus kita rawat agar menjadi kekuatan moral dan spiritual dalam membangun Medan yang berkarakter," sebutnya. 


Orang nomor satu di Pemko Medan ini juga menyebutkan, Tahun Baru Islam 1 ini momen kontemplasi untuk menata langkah, menyucikan niat, dan memperbaiki akhlak. 


Melalui kegiatan ini, Kota Medan menegaskan identitasnya sebagai kota yang religius, penuh toleransi, dan mencintai nilai-nilai kebaikan," sebutnya seraya menambahkan, kegiatan seperti ini memperkuat nilai-nilai spiritual dalam kehidupan masyarakat perkotaan yang kian dinamis.


Rico Waas pun mengajak semua pihak untuk menjadikan tahun ini sebagai lembaran baru untuk memperkuat iman, menebarkan kasih sayang, dan memperkokoh semangat bersinergi dalam membangun Kota Medan. 


"Kita semua adalah pelaku sejarah untuk masa depan yang lebih terang," ucapnya. 


Sementara itu, dalam ceramah yang dibawakan dengan gaya kocak namun penuh makna, Ustaz Ucay  mengingatkan masyarakat agar tidak lupa bersyukur karena masih diberi waktu oleh Allah untuk berbuat baik. (rel)


Tiga Calon Kepling Sei Mati Datangi Camat Medan Maimun
| Kamis, Maret 30, 2023

By On Kamis, Maret 30, 2023


PATIMPUS.COM - Tiga warga yang melakukan protes tidak lolos verifikasi pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Sei Mati didampingi kuasa hukum Beni Arbi Batubara SH MH terus mencari keadilan dengan mendatangi kantor Camat Medan Maimun, Rabu (29/3/2023).


Ke 3 warga yang mencalonkan diri sebagai Kepling  masing-masing Perri Sutrisno Nasution calon kepling VII, M Syahputra Imam Munandar calon kepling XII, dan Taufik Hidayat Ginting Calon Kepala Lingkungan VIII. 


Beni Arbi Batubara SH MH selaku kuasa hukum calon kepling menyatakan bahwa ia dan klien mendatangi kantor Camat Medan Maimun untuk mempertanyakan persoalan kliennya dan menyatakan sikap menolak terhadap hasil verifikasi pemilihan calon kepling di Kelurahan Sei Mati.


"Saya Beni Arbi Batubara selaku kuasa hukum calon kepling bersama klien mendatangi Kantor Camat Kecamatan Medan Maimun untuk mempertanyakan persoalan klien saya dan menyatakan menolak hasil verifikasi pemilihan kepling di Kelurahan Sei Mati karena di indikasi adanya kecurangan," kata Beni saat dikonfirmasi wartawan melalui via pesan whatsapp.


Beni pun menjelaskan bahwa ia telah menyerahkan draf berkas pernyataan sikap menolak hasil verifikasi pemilihan di Kelurahan Sei Mati dengan memakai kop surat Law Office Batubara and Partners.


Ia juga membeberkan beberapa point penting pernyataan sikap yang diserahkan ke Kantor Camat Medan Maimun diantaranya yaitu Jelas menolak hasil verifikasi pemilihan kepling di Kelurahan Sei Mati yang diindikasi adanya kecurangan dan meminta untuk dilakukannya verifikasi ulang secara transparansi berkas maupun data warga pemilih.


Selanjutnya, kata Beni, jika adanya kecurangan dalam proses verifikasi, pihaknya juga meminta Camat Kecamatan Medan Maimun menindak tegas oknum yang terindikasi pada kecurangan tersebut.


Perri Sutrisno Nasution mengatakan bahwa ia dan kawan-kawan melalui kuasa hukum menyatakn benar mendatangi Kantor Camat dan menyatakan menolak hasil verifikasi yang dilakukan pihak Kelurahan Sei Mati.


"Tadi saya dan kawan-kawan didampingi kuasa hukum datang ke kantor camat jumpa dengan camat dan menyatakan menolak hasil verifikasi itu. Jadi pihak kecamatan meminta waktu 3 hari dan dalam 3 hari akan memberikan jawaban dan tanggapan," ujar Perri kepada wartawan saat dikonfirmasi via whatsapp.


Sementara itu Camat Kecamatan Medan Maimun Tommy Prayoga Sidabalok SSTP MAP sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi oleh wartawan melalui via pesan whattsapp untuk dimintai keterangan perihal tersebut. (soni)

Kuasa Hukum Tolak Hasil Verifikasi Calon Kepling Sei Mati
| Senin, Maret 27, 2023

By On Senin, Maret 27, 2023


PATIMPUS.COM - Calon Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Sei Mati bersama kuasa hukum Beni Arbi Batubara SH MH, kembali mendatangi Kantor Lurah Kelurahan Sei Mati Jalan Brigjend Katamso Gang Balai Desa, Senin (27/3/2023).


Calon Kepling masing-masing atas nama Perri Sutrisno Nasution calon Kepling VII, M Syahputra Imam Munandar calon Kepling XII, dan Taufik Hidayat Ginting Calon Kepling VIII melakukan protes terkait tidak dipanggil dalam ujian tes wawancara, karena dianggap kurang memenuhi syarat 30 persen dukungan dari warga di lingkungan masing-masing.


Kedatangan mereka di Kantor Lurah Sei Mati untuk meminta kejelasan terkait teknis laporan hasil verifikasi pemilihan kepling yang dilakukan oleh pihak kelurahan dan jajarannya.


Beni Arbi Batubara SH MH selaku kuasa hukum calon kepling menyatakan bahwa ia dan klien datang mempertanyakan teknis laporan verifikasi dan meminta berita acara hasil verifikasi tersebut.


"Saya Beni Arbi Batubara kuasa hukum calon kepling datang bersama klien ke Kantor Lurah Sei Mati ini meminta penjelasan terkait laporan hasil verifikasi pemilihan calon kepala lingkungan di Kelurahan ini dan kita juga meminta berita acara pelaksanaannya," kata Beni kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui via whatsapp.


Lanjut Beni, pihak Kelurahan Sei Mati menyatakan klien kami tidak lolos verifikasi sesuai Perwal No. 21 Tahun 2021 tentang pemilihan kepling.


"Saya meminta langsung berita acara hasil verifikasi yang telah dilaksanakan oleh tim verifikasi Kelurahan Sei Mati, namun Kelurahan Sei Mati tetap berdalih kita ada berkasnya," ujar Beni.


Kepada Lurah Sei Mati, Beni juga menyampaikan pihaknya tidak menginginkan hanya sekedar ucapan, tetapi menginginkan berkas berita acara hasil verifikasi. Kemudian sekitar setengah jam berikutnya berita acara hasil verifikasi pun diterima pihak Beni.


Setelah mendapatkan berita acara verifikasi yang diberikan pihak Kelurahan, Beni melihat ternyata dalam berita acara hasil verifikasi tersebut ada perbedaan Jumlah suara dukungan secara signifikan.


Melihat adanya perbedaan data dan merasa kliennya dirugikan, ia dan kliennya akan menempuh upaya-upaya hukum jika ditemukan pelanggaran yang merugikan kliennya dan akan membawa persoalan ini kepada Camat Kecamatan Medan Maimun, DPRD Kota Medan dan Walikota Medan agar segera menyelesaikan dan menindak tegas oknum yang terlibat jika ditemukan kecurangan dalam hasil verifikasi.


Beni juga mengatakan bahwa pihaknya dengan sikap tegas menolak hasil verifikasi laporan lanjutan pelaksanaan pemilihan calon kepala lingkungan Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun.


"Melihat adanya perbedaan signifikan pada laporan data secara tegas kami nyatakan sikap menolak hasil verifikasi tersebut dan meminta agar dilakukannya verifikasi ulang secara tranparansi dalam pemilihan calon kepala lingkungan Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun periode tahun 2023-2025. Sebab warga punya hak untuk memilih dan menetukan calon kepala lingkungannya, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Perwal nomor 21 Tahun 2021," tegasnya.


Lurah : Sudah Sesuai Perwal


Sementara itu, Lurah Kelurahan Sei Mati Fatimah Gabena Harahap SSos menyambut baik kedatangan calon kepling bersama kuasa hukum. 


Saat didatangi wartawan di ruangannya usai pertemuan dengan calon kepling dan kuasa hukum ketiga calon, Fatimah membenarkan adanya kedatangan kembali Calon Kepling didampingi kuasa hukum.


Fatimah menjelaskan bahwa pihak calon kepling tersebut mempertanyakan tentang tidak lolos verifikasi calon pada pemilihan kepala lingkungan.


Ia juga menegaskan bahwa tidak lolosnya calon kepling dari lingkungan VII, VIII dan XII sudah sesuai dengan Perwal no.21 tahun 2021 yaitu tidak lolos jika tidak memenuhi 30 persen dukungan warga yang berdomisili di lingkungan tersebut dan tidak ada indikasi kecurangan sama sekali.


"Kita sudah jalani proses verifikasinya sesuai perwal nomor 21 tahun 2021. Gak memenuhi 30 persen, ya gak kita loloskan. Walaupun 29 koma sekian tetap tidak lolos, jadi gak ada indikasi kecurangan dalam pemilihan ini," tegas Fatimah.


Fatimah juga melanjutkan sesuai syarat di Perwal tersebut, warga yang punya hak memilih adalah yang berdomisili di lingkungan tersebut dan para calon bukan dari orang partai, tetap dalam berkas dukungan warga dari salah satu calon kepling yang diserahkan kepada pihak Kelurahan juga ditemukan adanya Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti dukungan yang warganya tidak lagi berdomisili di lingkungan tersebut dan salah satu calon tersebut merupakan orang dari salah satu partai.


"Jadi disyarat Perwal juga ada warga yang berhak memilih itu harus berdomisili di lingkungan tersebut dan menunjukan KK dan KTP, dan peserta calon tidak terlibat menjadi orang partai. Jadi Kita menemukan dalam berkas surat dukungan warga, banyak ditemukan KK yang warganya sudah lama tidak berdomisili di lingkungan tersebut. Dan sudah kita pertanyakan juga tadi, dan kita juga tahu ada salah satu calon juga orang partai, kan tidak boleh," tutup Fatimah. (son)

Buka Puasa Ke 2, Disuguhkan Fenomena Bulan Sabit dan Venus
| Jumat, Maret 24, 2023

By On Jumat, Maret 24, 2023


PATIMPUS.COM - Jelang berakhirnya Ramadhan ke 2 tahun ini, warga Medan dihebohkan dengan munculnya fenomena bulan sabit dan ada titik yang mirip bintang saat usai berbuka puasa, Jum'at (24/3/2023).


Fenomena tersebut muncul di langit mirip huruf Zai terbalik dalam huruf hijaiyyah saat usai sholat magrib. Di Jalan Kampung Aur, ramai warga mengabadikan bulan dan bintang tersebut dan juga mengucapkan syukur.


"MasyaAllah... Allahu Akbar ada bulan dan bintang," kata Keke usai mengabadikan foto bulan tersebut.


Sementara itu Soimah warga Tanjung Selamat yang saat itu usai sholat magrib di salah satu masjid di Sei Mencirim mengungkapkan rasa takjubnya yang terus melafaskan Subhanallah, MasyaAllah dan Tabarakallah.


Ibu rumah tangga kesehariannya berdagang produk herbal Halal Network International (HNI) yaitu salah satu perusahaan herbal ternama berasal dari Indonesia ini mengatakan, dia saat itu berada di Sei Mencirim mengantarkan pesanan produk herbal HNI kepada mitranya, berhubung karena sudah masuk maghrib dia singgah di salah satu masjid di Jalan Sei Mencirim. 


Usai berbuka dan sholat dia melihat banyak orang menengadah ke langit, lalu dia pun merasa takjub melihat kebesaran Allah yaitu adanya bulan dan bintang.


"Subhanallah, MasyaAllah ada bulan dan bintang bg, tadi saya yang kesehariannya dagang produk herbal HNI hendak mengantar pesanan mitra, saat usai magrib saya lihat banyak orang mengabadikan penampakan bulan dan bintang diatas langit, lalu saya lihat juga dan ikut memfotokannya memakai HP," jelas Soimah.


Soimah berharap adanya fenomena seperti ini di bulan Ramadhan pertanda baik buat seluruh ummat manusia. (son)